IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) PADA MATA PELAJARAN PAI DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR, KEAKTIFAN DAN KREATIVITAS SISWA
A. Latar Belakang Masalah
Pada era globalisasi sekarang ini, bangsa Indonesia dihadapkan pada suatu keadaan yang sangat sulit. Kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia masih rendah sehingga belum siap dalam menghadapi persaingan global. Menurut catatan Human Development Report Tahun 2003 versi UNDP, peringkat HDI (Human Development Index) atau kualitas Sumber Daya manusia berada pada urutan 112. Indonesia berada jauh di bawah Filipina (85), Thailand (74), Malaysia (58), Brunei Darussalam (31), Korea Selatan (30), dan Singapura (28). Organisasi Internasional yang lain juga menguatkan hal itu. International Educational Achievement (IEA) melaporkan bahwa kemampuan membaca siswa SD Indonesia berada di urutan 38 dari 39 negara yang disurvei. Sementara itu, Third Matemathics and Science Study (TIMSS), lembaga yang mengukur hasil pendidikan di dunia, melaporkan bahwa kemampuan matematika siswa SMP kita berada di urutan ke-34 dari 38 negara, sedangkan kemampuan IPA berada di urutan ke-32 dari 38 negara (Nurhadi, 2003 : 1).
Dikarenakan kondisi bangsa Indonesia SDM-nya masih sangat rendah, sehingga mereka hanya lebih disibukkan oleh kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa memperhatikan dan memikirkan bagaimana memajukan bangsa Indonesia supaya bisa bersaing dengan negara-negara lain.
Dari permasalahan-permasalahan di atas Muhaimin (2005 : 17-18) memaparkan bahwa hasil survey negeri kita masih bertengger dalam jajaran Negara yang paling korup di dunia, KKN melanda di berbagai institusi, disiplin makin longgar, semakin meningkatnya tindak kriminal, tindak kekerasan, anarchisme, premanisme, konsumsi minuman keras dan narkoba sudah melanda di kalangan pelajar dan mahasiswa. Masyarakat kita juga cenderung mengarah pada masyarakat kepentingan/patembayan (gesellschaft), nilai-nilai masyarakat paguyuban (gemeinschaft) sudah ditinggalkan, yang tampak di permukaan adalah timbulnya konflik kepentingan-kepentingan, baik kepentingan individu, kelompok, agama, etnis, politik maupun kepentingan lainnya.
Dilihat dari permasalahan-permasalahan di atas, bangsa Indonesia memang sedang menghadapi krisis multidimensional. Mulai dari krisis kualitas SDM rendah sehingga menyebabkan krisis moral. Muhaimin (2005 : 18) lebih lanjut mengungkapkan bahwa krisis ini, secara langsung atau tidak, berhubungan dengan persoalan pendidikan. Ironisnya, krisis tersebut menurut sementara pihak-katanya-disebabkan karena kegagalan pendidikan agama, termasuk di dalamnya pendidikan agama Islam.
Meskipun penjelasan di atas belum tentu sepenuhnya benar, bahwa karena kegagalan pendidikan agama yang menyebabkan timbulnya krisis moral, tetapi bisa jadi dikarenakan oleh faktor-faktor yang lainnya, misalkan apabila peserta didik kurang peduli pada lingkungan hidup di sekitarnya, juga merupakan kegagalan dari guru IPA, apabila siswa yang kurang sopan dalam berbicara dengan orang yang lebih tua, itu juga merupakan kegagalan dari guru bahasa dan Iain-lain. Jadi bukan berarti bahwa semuanya merupakan kesalahan daripada pembelajaran pendidikan agama di sekolah.
Tetapi dalam kenyataan di lapangan memang selama ini pembelajaran pendidikan agama Islam yang berlangsung masih mengalami banyak kelemahan, penyampaian materi pelajaran kurang begitu dipahami oleh peserta didik sehingga menghasilkan lulusan-lulusan yang tidak mengerti akan agama Islam itu sendiri apalagi mengamalkannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Menurut Muchtar Bukhori dalam Muhaimin (2005 : 23) menilai pendidikan agama masih gagal. Kegagalan ini disebabkan karena praktek pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dad pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan, antara gnosis dan praxis dalam kehidupan nilai agama. Disebutkan juga oleh Harun Nasution dalam Muhaimin (2005 : 23) Dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intisari dad pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Dalam konteks sistem pembelajaran, pendidikan agama titik lemahnya agaknya lebih terletak pada komponen metodologinya. Kelemahan tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut : (1) kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam did peserta didik; (2) kurang dapat berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non-agama; (3) kurang mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat atau kurang ilustrasi konteks sosial budaya, dan/atau bersifat statis kontekstual dan lepas dad sejarah, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian (Muhaimin, 2005 : 27).
Menurut Sutrisno (2005 : 37) bahwa :
"Proses pembelajaran yang digunakan para guru agama Islam selama ini lebih banyak menggunakan metode ceramah. Guru memberi penjelasan dengan berceramah mengenai materi pelajaran dan siswa sebagai pendengar. Metode pembelajaran semacam ini kurang memberikan arahan pada proses pencarian, pemahaman, penemuan dan penerapan. Akibatnya, pendidikan agama Islam kurang dapat memberikan pengaruh yang berarti pada kehidupan sehari-hari siswa-siswanya. Akibatnya, terjadi krisis moral pada kalangan siswa-siswa SD, SLTP dan SMU, yang pada akhirnya krisis moral pun meluas pada anak-anak bangsa ini."
Begitu juga dengan pendapat Menteri Agama RI, Muhammad Maftuh Basyuni {Tempo, 24 November 2004), bahwa pendidikan agama yang berlangsung saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek kognisi (pemikiran) daripada afeksi (rasa) dan psikomotorik (tingkah laku). Menurut istilah Komaruddin Hidayat dalam Fuaduddin Hasan Bisri pendidikan agama lebih berorientasi pada belajar tentang agama, sehingga hasilnya banyak orang yang mengetahui nilai-nilai ajaran agama, tetapi prilakunya tidak relevan dengan nilai-nilai ajaran agama yang diketahuinya (Muhaimin, 2005 : 23).
Sedangkan menurut Towaf dalam Muhaimin (2005 : 25) telah mengamati adanya kelemahan-kelemahan pendidikan agama Islam di sekolah, antara lain : (1) pendekatan masih cenderung normatif, dalam arti pendidikan agama menyajikan norma-norma yang sering kali tanpa ilustrasi konteks sosial budaya, sehingga peserta didik kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian; (2) kurikulum pendidikan agama Islam yang dirancang di sekolah sebenarnya lebih menawarkan minimum kompetensi atau minimum informasi, tetapi pihak guru PAI sering kali terpaku padanya, sehingga semangat untuk memperkaya kurikulum dengan pengalaman belajar yang bervariasi kurang tumbuh; (3) sebagai dampak yang menyertai situasi tersebut di atas, maka guru PAI kurang supaya menggali berbagai metode yang mungkin bisa dipakai untuk pendidikan agama, sehingga pelaksanaan pembelajaran cendemng monoton; (4) keterbatasan sarana/prasarana, sehingga pengelolaan cendemng seadanya.
Dari berbagai pendapat yang telah disuguhkan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kebanyakan dari pendapat-pendapat tersebut mengemukakan bahwa pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah masih tradisional.
Dalam pembelajaran tradisional yang berlangsung secara monoton, yang hanya disuguhi dengan metode ceramah, maka siswa merasa tersiksa di dalam kelas, bahkan kelas seakan seperti penjara. Sehingga pembelajaran tersebut tidak bisa menyerap apa yang telah diterangkan oleh guru pada siswa karena sudah tidak konsentrasi lagi pada pelajaran. Kondisi seperti ini, menyebabkan motivasi belajar siswa hilang, dengan tidak adanya motivasi dalam diri siswa maka mereka akan malas mendengarkan apalagi mengerjakan tugas-tugas yang dibebankan pada mereka, dengan demikian maka kreativitas siswa tidak akan berkembang.
Kegiatan belajar mengajar di kelas hanya didominasi oleh guru, seakan-akan guru adalah sumber utama dalam belajar, sedangkan para siswa hanya sebagai pendengar setia, para siswa hanya mendengarkan hal-hal yang dipompakan oleh guru dan mereka menelan saja hal-hal yang direncanakan dan disampaikan oleh guru, siswa dianggap sebagai objek. Seperti yang dikemukakan Usman dalam Hj. Zahera Sy, (2000 : 26), yaitu guru harus pandai menyuapi sekian banyak siswa pada waktu yang sama dengan makanan pengetahuan yang telah diolah dan dimasak oleh guru sendiri, siswa tinggal menelannya tanpa proses bahwa makanannya itu pahit, manis atau basi sekalipun.
Dalam kegiatan belajar mengajar yang seperti ini kegiatan mandiri dianggap tidak ada maknanya, karena guru adalah orang yang serba tahu dan menentukan segala hal yang dianggap penting bagi siswa. Sistem penuangan lebih mudah pelaksanaannya bagi guru dan tidak ada masalah atau kesulitan; guru cukup mempelajari materi dari buku, lalu disampaikan kepada siswa. Disisi lain, siswa hanya bertugas menerima dan menelan, mereka diam dan bersikap pasif atau tidak aktif (Hamalik, 2001 : 170), jadi kegiatan belajar mengajar tidak dititikberatkan pada kegiatan siswa yang menyebabkan siswa tidak aktif dalam kegiatan belajar mengajar.
Penelitian menunjukkan bahwa perkembangan optimal dari kemampuan berpikir kreatif berhubungan erat dengan cara mengajar. Dalam suasana non-otoriter, ketika belajar atas prakarsa sendiri dapat berkembang, karena guru menamh kepercayaan terhadap kemampuan anak untuk berpikir dan berani mengemukakan gagasan bam dan ketika anak diberi kesempatan untuk bekerja sesuai dengan minat dan kebutuhannya, dalam suasana inilah kemampuan kreatif dapat tumbuh dengan subur (Munandar, 1999 : 12).
Ungkapan Guilford pada tahun 1950 dalam Munandar (1999 : 7) dalam pidato pelantikannya sebagai presiden American Psychologikal Association, bahwa :
Keluhan yang paling banyak saya dengar mengenai lulusan perguruan tinggi kita ialah bahwa mereka cukup mampu melakukan tugas-tugas yang diberikan dengan menguasai teknik-teknik yang diajarkan, namun mereka tidak berdaya jika dituntut memecahkan masalah yang memerlukan cara baru.
Dapat ditarik kesimpulan dari pidato Guilford di atas bahwa ia memberi penekanan dalam penelitian bidang pengembangan kreativitas pada pendidikan formal sangat kurang dan diterlantarkan.
Seperti halnya hasil penelitian yang telah diungkapkan oleh Mahaguru UGM Prof. Dr. M.S.A. Sastroamidjojo dalam keprihatinannya akan menurunnya kreativitas manusia, (Sinar Harapan, 4 Mei 1984, hal. 1). Harianto GP juga menegaskan bahwa sistem menghafal masih mendominasi di sekolah hingga perguruan tinggi, dengan perkataan lain kreativitas siswa/mahasiswa kurang/tidak ada, (Pelita, 20 Maret 1985, hal. 3). Dari hasil pengamatan dan penelitian, para ahli menyimpulkan bahwa anak kecil pada dasarnya sangat kreatif Hal ini nyata dari perilaku anak kecil : ia senang mengajukan pertanyaan, senang menjajaki lingkungannya, tertarik untuk mencoba-coba segala sesuatu, dan mempunyai daya khayal yang kuat. Namun merupakan kenyataan pula bahwa dengan meningkatnya usia anak, kreativitasnya bukannya meningkat tetapi justru menurun, makin lama duduk di bangku sekolah makin tidak 'kreatif. Hal ini menimbulkan pertanyaan pada para pendidik : sejauh mana pendidikan formal menunjang atau menghambat perkembangan kreativitas seorang anak ? (Semiawan etal, 1987 : 12).
Dalam pendidikan formal, kemampuan-kemampuan mental yang dilatih umumnya berpusat pada pemahaman bahan pengetahuan, ingatan, dan penalaran logis. Di sekolah siswa biasanya dituntut untuk menerima apa yang dianggap penting oleh guru, dan menghafalnya. Keberhasilan dalam pendidikan sering hanya dinilai dari sejauh mana siswa mampu memproduksi bahan pengetahuan yang diberikan. Ia dihadapkan pada soal-soal yang harus ia pecahkan dengan menemukan satu-satunya jawaban yang benar, sering kali ia dituntut pula untuk memecahkan soal-soal tersebut hanya dengan satu cara. Cara-cara lain, walaupun menuju pada jawaban yang sama, sering tidak diperbolehkan oleh guru. Dapatlah dipahami bahwa pendekatan seperti ini justru menimbulkan kekakuan dalam berpikir dan kesempitan dalam meninjau suatu masalah. Dengan demikian daya pikir kreatif sebagai kemampuan untuk dapat melihat suatu masalah dari berbagai sudut tinjau, justru terhambat. Jika anak di sekolah tidak pernah atau jarang dituntut untuk menjajaki berbagai alernatif jawaban terhadap suatu persoalan, bagaimana dapat diharapkan bahwa kreativitasnya akan berkembang ? (Semiawan, 1987 : 12). Dengan nada yang agak berbeda, F. Dennis menyatakan bahwa siswa-siswa SD sampai PT, sekolah hanya mengejar status, mereka lebih mementingkan nilai, bukannya prestasi. Siswa-siswa mengejar nilai dengan cara nyontek, nyogok, atau belajar model foto copy; dengan kata lain kreatif mereka memang rendah (Pelita, 26 Maret 1984, hal.V dalam Slameto, 1991 : 138-139).
Menurut Semiawan dalam Suharto, (Pengembangan Kreativitas Menghadapi Globalisasi, Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor II, Tahun 27, Juli 2000. Hal : 160) bahwa "Dengan keterpaduan antara aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, maka akan menimbulkan kreativitas". Tanpa kreativitas suatu masyarakat kemungkinan akan menjadi terhambat pembangunannya (Muhadjir dalam Soeparman, Hubungan kemandirian dengan Kreativitas Siswa SMU, Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor I, Tahun 27, Januari 2000. Hal : 93).
Disamping pendidik memasukkan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik pada siswa, pendidik juga harus bisa membangkitkan semangat (motivasi) belajar siswa dengan menggunakan metode pembelajaran yang bervariasi. Sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Hj. Zahera Sy, yang mana salah satunya adalah penggunaan metode yang bervariasi dalam proses pembelajaran merupakan salah satu cara untuk memotivasi siswa. Ternyata hasilnya termasuk kriteria baik (66,67%) (Hj. Zahera Sy, Cara Guru Memotivasi dan Pengaruhnya terhadap Aktivitas Siswa dalam Proses Pembelajaran, Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor I, Jilid 7. 2000. Hal : 29). Dengan timbulnya motivasi, maka siswa akan terdorong aktif dalam proses pembelajaran dan membuat siswa tersebut kreatif.
Dari penjelasan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa salah satunya yang sangat berperan yaitu terletak pada pembelajaran. Oleh karena itu guru harus berusaha semaksimal mungkin bagaimana menciptakan pembelajaran yang dapat meningkatkan motivasi siswa agar siswa semangat dalam belajar, bagaimana agar siswa benar-benar terlibat aktif secara fisik, mental, intelektual dan emosional dalam pembelajaran dan bagaimana menciptakan siswa-siswa yang kreatif. Keaktifan siswa sangat diperlukan dalam kegiatan belajar mengajar, karena siswalah yang seharusnya banyak aktif.
Berbicara tentang pembelajaran, maka tidak akan lepas dengan pengalaman belajar apa yang mesti diberikan kepada peserta didik agar memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup maupun untuk meningkatkan kualitas dirinya sehingga mampu menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat (life long education). Dalam hal ini empat pilar pendidikan yang dicanangkan UNESCO yaitu "learning to know, learning to do, learning to be and learning to live together" merupakan hal yang harus menjiwai program-program kegiatan belajar mengajar di sekolah (Supriono S, 2001 : 21).
Diungkapkan lagi oleh Supriono S (2001 : 21) bahwa :
"Atas dasar prinsip-prinsip tersebut, maka pembelajaran di sekolah hendaknya mengaktifkan peserta didik tidak hanya secara mental sehingga mampu menjadi warga negara yang kritis, kreatif, dan partisipatif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara."
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) adalah salah satu strategi untuk menciptakan suasana belajar yang menarik dan menyenangkan siswa, sehingga siswa termotivasi untuk aktif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) adalah satu konsep yang membantu guru-guru menghubungkan isinya mata pelajaran dengan situasi keadaan di dunia (real world) dan memotivasikan siswa/i untuk lebih paham hubungan antara pengetahuan dan aplikasinya kepada hidup mereka sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan karyawan-karyawan. PAKEM (http://pakem.org/).
Dalam PAKEM ini, terdiri dari pembelajaran aktif, aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana yang mampu merangsang siswa sehingga siswa aktif bertanya, mengemukakan gagasan/ide. Dari keaktifan siswa ini maka dapat mengembangkan kreativitas, menyenangkan adalah suasana belajar gembira yang mana dengan suasana belajar yang menyenangkan maka perhatian siswa akan tertumpu pada belajar. Aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif, jika pembelajaran hanya aktif dan menyenangkan tetapi tidak efektif, maka pembelajaran itu tidak ubahnya seperti bermain. Pembelajaran yang efektif antara lain ditandai dengan : (1) Siswa sebagai subjek didik; (2) Metode mengajar yang beragam; (3) Menghindari verbalistik; dan (4) Variasi pembelajaran (Nursito, 2002 : 48).
PAKEM lebih menekankan pada pengembangan kemampuan anak melalui "learning by doing" (belajar melalui berbuat) atau melakukan aktivitas sendiri. Dengan keaktifan siswa dalam belajar, maka siswa akan memperoleh pengetahuan, pemahaman dan aspek-aspek tingkah laku lainnya, serta mengembangkan keterampilan yang bermakna untuk hidup di masyarakat.
Dalam suasana pembelajaran yang aktif saja sebenarnya pembelajaran yang menyenangkan sudah mulai tercipta. Apalagi jika guru secara kreatif dapat menjalankan komunikasi dua arah yang menyenangkan. Senyum guru, misalnya, mempunyai makna yang sangat dalam bagi keberhasilan pembelajaran. Sebab, senyum itu dapat mencairkan suasana yang beku, monoton, dan tidak menarik. Achmad Sapari, Pembelajaran yang Menyenangkan Didaktika (http://www.kompas.com/kompas-cetak/dikbud/pemb09.htm).
Pembelajaran aktif, kreatif efektif dan menyenangkan (PAKEM), bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih menyenangkan dengan menyiapkan siswa memperoleh ketrampilan, pengetahuan, dan sikap, guna mempersiapkan kehidupan masa depannya. Di dalam PAKEM juga guru-guru dapat mengembangkan strategi pembelajaran yang berbeda-beda, termasuk pembelajaran yang interaktif. (http://www.mbeproject.net/mbe94.html).
Pembelajaran PAKEM Di SDN X pada saat proses belajar mengajar berlangsung guru masih sering menggunakan metode tradisonal tepatnya metode ceramah. Kegiatan belajar mengajar dalam kelas tersebut kurang begitu komunikatif dikarenakan guru masih mendominasi kelas, sehingga motivasi dan keaktifan peserta didik kurang, yang mengakibatkan peserta didik banyak yang bermain-main dan tidur-tiduran disela-sela pembelajaran dan kurangnya keberanian peserta didik dalam menanyakan hal-hal yang masih belum mereka pahami dalam pembelajaran yang sedang berlangsung, dari fenomena tersebut dapat disimpulkan bahwa kreativitas siswa masih belum terlihat.
Berpijak pada pernyataan di atas, maka penulis tertarik untuk mengangkat sebuah judul "IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN AKTIF, KREATIF, EFEKTIF DAN MENYENANGKAN (PAKEM) PADA MATA PELAJARAN PAI DALAM MENINGKATKAN MOTIVASI BELAJAR, KEAKTIFAN DAN KREATIVITAS SISWA KELAS V SDN X".
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi fokus permasalahan di sini adalah :
1. Apakah pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) dapat meningkatkan motivasi belajar, keaktifan dan kreativitas siswa kelas V SDN X dan bagaimana peningkatannya ?
2. Bagaimana implementasi pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI yang dapat meningkatkan motivasi, keaktifan dan kreativitas siswa kelas V SDN X ?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan penulisan proposal ini adalah :
1. Untuk mengetahui Apakah pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI dapat meningkatkan motivasi belajar, keaktifan dan kreativitas siswa kelas V SDN X dan bagaimana peningkatannya.
2. Untuk mengetahui bagaimana implementasi pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI yang dapat
3. meningkatkan motivasi, keaktifan dan kreatifitas siswa kelas V SDN X.
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini yaitu :
1. Hasil penelitian ini tentunya sangat berguna bagi penulis sebagai media pengembangan dan memperluas ilmu pengetahuan baik secara teori maupun praktek pendidikan agama Islam sesuai dengan disiplin ilmu yang telah penulis tekuni.
2. Sebagai masukan bagi para guru PAI sehingga bisa menciptakan pembelajaran PAI yang baik.
3. Sebagai acuan bagi penelitian yang lain yang akan mengadakan penelitian lebih lanjut berkenaan dengan implementasi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI dalam meningkatkan motivasi belajar, keaktifan dan kreativitas siswa.
E. Ruang Lingkup Pembahasan
Untuk memperoleh gambaran yang jelas, mudah dipahami dan terhindar dari persepsi yang salah dengan penulisan skripsi ini, maka perlu adanya Hal ini ditempuh untuk menghindari kekaburan obyek agar sesuai dengan arah dan tujuan penelitian.
Adapun ruang lingkup pembelajaran ini berfokus pada pembahasan tentang implementasi pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI dalam meningkatkan motivasi belajar, keaktifan dan kreativitas siswa kelas V SDN X. Penelitian ini tidak mengkaji tentang peningkatan motivasi, keaktifan dan kreativitas terhadap materi -materi yang lain selain PAI.
F. Definisi Operasional
Pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) adalah satu konsep yang membantu guru-guru menghubungkan isinya mata pelajaran dengan situasi keadaan di dunia (real world) dan memotivasikan siswa/i untuk lebih paham hubungan antara pengetahuan dan aplikasinya kepada hidup mereka sebagai anggota keluarga, masyarakat, dan karyawan-karyawan. PAKEM (http://pakem.org/).
Pemahaman tentang pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah/perguruan tinggi dapat dilihat dad dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai fenomena. PAI sebagai aktivitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupannya), sikap hidup dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Sedangkan PAI sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup pada salah satu atau beberaa pihak (Muhaimin dalam Muhaimin, 2005 : 15).
Motivasi belajar adalah rangsangan, dorongan belajar yang sangat besar karena keinginan anak untuk berhasil dapat dilihat dari besarnya tanggung jawab, besarnya kebutuhan anak akan penghargaan dan kebutuhan aktualisasi diri (Titiek Syamsiah, Hubungan Motivasi Belajar dan Prestasi Murid tentang Lingkungan Belajar dengan Hasil Belajar Bahasa Inggris di Sekolah Dasar, Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor Khusus, Tahun 26, Desember 1999. Hal : 125).
Keaktifan menurut Sardirman dalam Hj. Zahera Sy, Cara Guru Memotivasi dan Pengaruhnya terhadap Aktivitas Siswa dalam Proses Pembelajaran, Jurnal Ilmu Pendidikan, Nomor I, Jilid 7, Februari 2000.hal : 27) adalah keterlibatan belajar yang mengutamakan keterlibatan fisik maupun mental secara optimal.
Kreativitas adalah kemampuan yang dimiliki seseorang untuk menemukan dan menciptakan sesuatu hal yang baru, model baru yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat (Nana Syaodih Sukmadinata, 2003 : 104).
G. Sistematika Pembahasan
Agar pembahasan dalam skripsi nanti terdapat kesinambungan dan sistematis, maka dalam penulisannya ini mencakup enam bab berdasarkan pembahasan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, sistematika pembahasan.
BAB II KAJIAN TEORI
Berisi tentang : pengertian PAKEM, latar belakang PAKEM, tujuan PAKEM, PAKEM dalam perspektif PAI, implementasi PAKEM pada PAI, keterkaitan PAKEM dengan motivasi, keterkaitan PAKEM dengan keaktifan, keterkaitan PAKEM dengan kreativitas, pengertian motivasi belajar, fungsi motivasi belajar, tujuan motivasi, ciri-ciri motivasi, prinsip-prinsip motivasi, macam-macam/jenis motivasi, bentuk-bentuk motivasi di sekolah, cara menimbulkan dan memupuk motivasi, pengertian keaktifan, faktor-faktor yang mempengaruhi keaktifan, prinsip-prinsip aktivitas, jenis-jenis aktivitas dalam belajar, pengertian kreativitas, ciri-ciri kepribadian kreatif, pendekatan 4P dalam mengembangkan kreativitas, kreativitas dalam perspektif pendidikan Islam, pengertian PAI, tujuan PAI, dasar-dasar pelaksanaan PAI.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab III ini berisi tentang pendekatan dan jenis penelitian, instrumen penelitian, lokasi penelitian, sumber data dan jenis data, teknik pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data, tahap-tahap penelitian.
BAB IV HASIL PENELITIAN
Berisi tentang deskripsi data yang memuat gambaran obyek penelitian mulai dari sejarah berdirinya madrasah, sarana dan prasarana, visi dan misi sesuai dengan rumusan masalah dan hasil dari analisis data
BAB V PEMBAHASAN HASIL PENELITIAN
Berisi tentang jawaban dari masalah penelitian yaitu bagaimana implementasi Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) pada mata pelajaran PAI yang dapat meningkatkan motivasi, keaktifan dan kreativitas siswa dan apakah mata pelajaran PAI dengan mengimplementasikan Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM) dapat meningkatkan motivasi belajar, keaktifan dan kreativitas siswa
BAB VI PENUTUP
Berisi tentang kesimpulan dan saran-saran DAFTAR PUSTAKA
Post a Comment