PENERAPAN PENDEKATAN KONSTRUKTIVISTIK DENGAN PROBLEM BASED LEARNING UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN MEMECAHKAN MASALAH SISWA DALAM PEMBELAJARAN AQIDAH AKHLAK
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Agama Islam diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetensi sesuai dengan jenjang persekolahan yang secara nasional ditandai dengan ciri-ciri :
1. Lebih menitikberatkan pencapaian kompetensi secara utuh selain penguasaan materi;
2. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
3. Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan sumber daya pendidikan. Pendidik diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk dapat mencapai tujuan dari Pendidikan Agama Islam.
Ruang lingkup Pendidikan Agama Islam terbagi menjadi beberapa aspek, yaitu al-qur'an-Hadits, Fiqh, Tarikh (sejarah) kebudayaan Islam dan Aqidah Akhlak. Akhlak merupakan aspek sikap hidup atau kepribadian hidup manusia, dalam arti bagaimana sistem norma yang mengatur hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia dan lainnya (muamalah) itu menjadi sikap hidup dan kepribadian hidup manusia dalam menjalankan sistem kehidupannya (politik, ekonomi, sosial, pendidikan, kekeluargaan, kebudayaan/seni, iptek, olahraga/kesehatan, dan Iain-lain) yang mana dilandasi oleh aqidah yang kokoh. Aspek aqidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma' al-husna. Aspek akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari.
Aqidah akhlak di SMK adalah salah satu mata pelajaran PAI yang merupakan peningkatan dari aqidah dan akhlak yang telah dipelajari oleh peserta didik di tsanawiyah/SMP. Peningkatan tersebut dilakukan dengan cara mempelajari dan memperdalam aqidah akhlak sebagai persiapan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi dan untuk hidup bermasyarakat dan/atau memasuki lapangan kerja. Pada aspek aqidah ditekankan pada pemahaman dan pengamalan prinsip-prinsip aqidah Islam, metode peningkatan kualitas aqidah, wawasan tentang aliran-aliran dalam aqidah Islam sebagai landasan dalam pengamalan iman yang inklusif dalam kehidupan sehari-hari, pemahaman tentang macam-macam tauhid seperti tauhid uluhiyah, tauhid rububiyah, tauhid ash-shifat wa al-af'al, tauhid rahmaniyah, tauhid mulkiyah, dan Iain-lain serta perbuatan syirik dan implikasinya dalam kehidupan. Sedangkan pada aspek akhlak di samping berupa pembiasaan dalam menjalankan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik, juga mulai diperkenalkan tasawuf dan metode peningkatan kualitas akhlak.
Secara substansial mata pelajaran Aqidah-Akhlak di SMK memiliki kontribusi dalam memberikan pengalaman kepada siswa untuk mempelajari dan mempraktikkan aqidahnya dalam bentuk pembiasaan untuk melakukan akhlak terpuji dan menghindari akhlak tercela yang mana terdapat beberapa permasalahan dikehidupan sehari-hari. Al-Akhlaq alkarimah ini sangat penting untuk dipraktikkan dan dibiasakan oleh siswa dalam kehidupan individu, bermasyarakat dan berbangsa, terutama dalam rangka mengantisipasi dampak negatif dari era globalisasi dan krisis multidimensional yang melanda bangsa dan Negara Indonesia.
Selama ini pelaksanaan pendidikan agama yang berlangsung di sekolah masih mengalami banyak kelemahan. Kegagalan ini disebabkan karena praktik pendidikannya hanya memperhatikan aspek kognitif semata dari pertumbuhan kesadaran nilai-nilai (agama), dan mengabaikan pembinaan aspek afektif dan konatif-volitif, yakni kemauan dan tekad untuk mengamalkan nilai-nilai ajaran agama. Akibatnya terjadi kesenjangan antara pengetahuan dan pengamalan, antara gnosis dan praxis dalam kehidupan nilai agama. Atau dalam praktik pendidikan agama berubah menjadi pengajaran agama, sehingga tidak mampu membentuk pribadi-pribadi bermoral, padahal intisari dari pendidikan agama adalah pendidikan moral.
Kenyataan tersebut ditegaskan oleh Menteri Agama RI, bahwa pendidikan agama yang berlangsung saat ini cenderung lebih mengedepankan aspek kognisi (Pemikiran) daripada afeksi (rasa) dan psikomotorik (tingkah laku). Menurut istilah Komaruddin Hidayat, pendidikan agama lebih berorientasi pada belajar tentang agama, sehingga hasilnya banyak orang yang mengetahui nilai-nilai agama, tetapi perilakunya tidak relevan dengan nilai-nilai ajaran agama. Pendidikan agama lebih banyak terkonsentrasi pada persoalan-persoalan teoretis keagamaan yang bersifat kognitif, dan kurang concern terhadap persoalan bagaimana mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" yang perlu diinternalisasikan dalam diri peserta didik lewat berbagai cara, media dan forum.
Selain itu pada kenyataannya dalam pembelajaran kebanyakan siswa hanya menghafal konsep dan kurang mampu menggunakan konsep tersebut jika menemui masalah dalam kehidupan nyata yang berhubungan degan konsep yang dimiliki. Lebih jauh lagi bahkan siswa kurang mampu menentukan masalah dan merumuskannya sehingga pada saat beraktifitas di lingkungan masyarakat siswa masih belum mampu untuk menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Kemudian dalam konteks sistem pembelajaran, agaknya titik lemah pendidikan agama lebih terletak pada komponen metodologinya. Kelemahan tersebut dapat diidentifikasi sebagai berikut : (1) kurang bisa mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" atau kurang mendorong penjiwaan terhadap nilai-nilai keagamaan yang perlu diinternalisasikan dalam diri siswa; (2) kurang dapat berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non-agama; (3) kurang mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat atau kurang ilustrasi konteks sosial budaya, dan atau bersifat statis akontekstual dan lepas dari sejarah, sehingga siswa kurang menghayati nilai-nilai agama sebagai nilai yang hidup dalam keseharian.
Untuk dapat mengubah pengetahuan agama yang kognitif menjadi "makna" dan "nilai" juga merelevansikan antara teori dan praktik diperlukan suatu pendekatan pembelajaran yang berorientasi kepada ketiga aspek belajar tersebut, diantaranya kognitif, afektif dan psikomotorik. Adalah Pendekatan konstruktivistik yang mana memandang siswa sebagai subjek yang aktif dalam mengkonstruksi pengetahuannya penekanan teori konstruktivistik tidak hanya membangun kualitas kognitif, tetapi lebih pada proses untuk menemukan teori yang dibangun dari realitas lapangan.
Menurut kaum konstruktivis, belajar merupakan proses aktif siswa mengkonstruksikan arti entah teks, dialog, pengalaman fisik, dan Iain-lain. Belajar juga merupakan proses mengasimilasikan dan menghubungkan pengalaman atau bahan yang dipelajari dengan pengertian yang sudah dipunyai seseorang sehingga pengertiannya dikembangkan.
Dalam teori konstruktivistik belajar bukanlah proses teknologisasi bagi siswa, melainkan proses untuk membangun penghayatan terhadap suatu materi yang disampaikan. Sehingga proses pembelajaran tidak hanya menyampaikan materi yang bersifat normatif (tekstual) tetapi harus juga menyampaikan materi yang bersifat kontekstual. Sebagai contohnya ketika guru menjelaskan tentang materi sholat, tidak cukup hanya menjelaskan materi norma-norma tentang sholat semacam syarat dan rukun sholat, tetapi juga harus menjelaskan dan membangun penghayatan makna sholat dalam kehidupan. Sehingga akhirnya siswa dan masyarakat benar-benar mampu memberikan jawaban secara akademik. Pada saat siswa terjun ke lingkungan sosial siswa menghadapi berbagai macam persoalan yang mana siswa dituntut untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya, pembelajaran yang berorientasi masalah akan dapat membantu siswa untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang dihadapinya sewaktu terjun ke lingkungan masyarakat.
Pembelajaran problem based learning merupakan pembelajaran yang berbasis konstruktivistik yang dikenalkan oleh John dewey, yang sekarang ini mulai diangkat sebab ditinjau secara umum pembelajaran berdasarkan masalah terdiri dari menyajikan kepada siswa situasi masalah yang otentik dan bermakna yang dapat memberikan kemudahan kepada mereka untuk melakukan penyelidikan dan inkuiri.
Problem Based Learning merupakan model pembelajaran yang berorientasi pada kerangka kerja teoretik konstruktivisme. Dalam model Problem Based Learning, fokus pembelajaran ada pada masalah yang dipilih sehingga siswa tidak saja mempelajari konsep-konsep yang berhubungan dengan masalah tetapi juga metode ilmiah untuk memecahkan masalah tersebut. Oleh sebab itu, siswa tidak saja harus memahami konsep yang relevan dengan masalah yang menjadi pusat perhatian tetapi juga memperoleh pengalaman belajar yang berhubungan dengan ketrampilan menerapkan metode ilmiah dalam pemecahan masalah dan menumbuhkan pola berfikir kritis.
Dengan diterapkannya pembelajaran konstruktivis dengan problem based learning terbukti mampu meningkatkan kreativitas siswa dalam mata pelajaran Matematika di SD X. Memperhatikan berbagai permasalahan yang terjadi dalam Pendidikan Agama Islam khususnya bidang studi pembelajaran Aqidah Akhlak diperlukan adanya penelitian tindakan (action research) untuk dapat memecahkan permasalahan yang terjadi dalam Pendidikan Agama Islam, diharapkan dengan adanya penelitian tindakan (action research) ini, pendidikan agama Islam atau pembelajaran Aqidah Akhlak mampu dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari para siswa untuk dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah di sekolah maupun di lingkungan sekitar (masyarakat).
Penelitian tindakan (action research) yang dilaksanakan berjudul "Penerapan Pendekatan Konstruktivistik dengan Problem Based Learning untuk Meningkatkan Kemampuan Memecahkan Masalah Siswa dalam Pembelajaran Aqidah Akhlak di SMK X".
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana penerapan pendekatan konstruktivistik dengan Problem Based Learning untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di SMK X ?
2. Apakah penerapan pendekatan konstruktivistik dengan Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak ?
3. Apa kendala penerapan pendekatan konstruktivistik dengan problem based learning untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di SMK X ?
C. Tujuan Penelitian
Dari rumusan masalah di atas maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Mendeskripsikan penerapan pendekatan konstruktivistik dengan Problem Based Learning dalam pembelajaran Aqidah Akhlak untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam memecahkan masalah ?
2. Untuk mendeskripsikan penerapan pendekatan konstruktivistik dengan Problem Based Learning dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di SMK X ;
3. Mendeskripsikan kendala penerapan pendekatan konstruktivistik dengan problem based learning untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di SMK X .
D. Kegunaan Penelitian
Dari hasil penelitian ini, diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoretis dan praktis :
1. Manfaat teoretis;
a. Penelitian ini diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan teori belajar pembelajaran khususnya mengenai pendekatan konstruktivistik]
b. Untuk dapat mengembangkan dan menerapkan langkah-langkah pembelajaran berbasis masalah (Problem Based Learning).
2. Manfaat praktis;
a. Bagi peneliti, sebagai pengetahuan peneliti selama pelaksanaan dan penyusunan skripsi. Selain itu sebagai syarat untuk mendapat gelar SI di bidang Pendidikan Agama Islam;
b. Bagi lembaga sekolah, sebagai bahan masukan untuk digunakan dalam proses belajar mengajar;
c. Bagi guru, sebagai bahan tambahan untuk pengembangan kualitas pembelajaran dan meningkatkan profesionalisme guru;
d. Bagi siswa, sebagai motivasi dalam proses belajar siswa baik di kelas maupun di luar kelas.
E. Ruang Lingkup dan Pembatasan Istilah
Ruang lingkup pada penelitian ini adalah :
1. Penelitian dilaksanakan di SMK X , di Kelas XI MM 1, Semester Genap, dengan standar kompetensi I "Menghindari Perilaku Tercela" kompetensi dasar 1) menjelaskan pengertian dosa besar; 2) menyebutkan contoh perbuatan dosa besar; 3) menghindari perbuatan dosa besar dalam kehidupan sehari-hari. dan standar kompetensi II "Meningkatkan Keimanan Pada Kitab-kitab Allah" kompetensi dasar 1) menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap kitab-kitab Allah; 2) menerapkan hikmah beriman kepada kitab-kitab Allah.
2. Penelitian ini dilaksanakan di SMK X tepatnya di kelas XI MM 1;
3. Penelitian ini dilaksanakan dalam 2 siklus 4 pertemuan dan sebelum melaksanakan siklus 1 dan 2 dilaksanakan pre test sebagai pembanding antara metode yang digunakan guru pelajaran dengan pendekatan konstruktivistik dengan problem based learning.
Batasan istilah pada penelitian ini adalah :
1. Pendekatan konstruktivistik adalah strategi pembelajaran yang menyatakan bahwa siswa harus menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks yang dia dapatkan kemudian di konstruksikan secara aktif;
2. Problem based Learning adalah metode instruksional yang menantang siswa agar "belajar untuk belajar," bekerja sama dalam kelompok untuk mencari solusi bagi masalah yang nyata;
3. Pembelajaran Aqidah Akhlak adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan Qur'an dan Hadits melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta penggunaan pengalaman.
F. Sistematika Pembahasan
Dalam penyusunan sistematika pembahasan penulisan skripsi ini, terdiri dari enam bab, yang mana masing-masing bab disusun secara sistematis dan mempakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang bab yang lainnya.
BAB I : Pendahuluan
Dalam BAB I ini di jelaskan bagaimana Latar Belakang Masalah penelitian diantaranya mengenai permasalahan dalam Pendidikan Agama Islam, metode atau pendekatan yang cocok untuk memecahkan masalah. Kemudian dari latar belakang masalah tersebut dapat dirumuskan masalah, Tujuan dari penelitian action (tindakan) dengan menggunakan problem based learning sebagai salah satu cara untuk memecahkan masalah tersebut, Manfaat Penelitian secara teoretis dan praktis, Ruang Lingkup dan Pembatasan Pembahasan dan Sistematika Pembahasan yang akan di bagi menjadi VT BAB dalam penyusunan laporan skripsi ini.
BAB II : Kajian Pustaka
Membahas mengenai kajian teori yang berhubungan dengan Pendekatan Konstruktivistik, seperti pengertian macam-macam Konstruktivistik hingga model-model pembelajaran konstruktivistik, selanjutnya pengertian tentang problem based learning, manfaat, keunggulan dan langkah-langkah problem based learning, selanjutnya pembelajaran Aqidah Akhlak, yang di dalamnya dibahas mengenai pengertian, sumber-sumber ajaran dan ruang lingkup. Selain itu dibahas tentang kerangka dasar kurikulum di SMK, agar lebih aktual dalam mengetahui bagaimana pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMK. Kemudian terakhir adalah mengenai penerapan pendekatan Konstruktivistik dengan Problem Based Learning untuk meningkatkan kemampuan memecahkan masalah siswa dalam pembelajaran Aqidah Akhlak.
BAB III : Metode Penelitian
Merupakan metode pembahasan strategi penelitian yang digunakan untuk memperoleh gambaran tentang permasalahan dari obyek penelitian. Berisi variabel-variabel yang mendukung masalah, tentang obyek penelitian, metode pengumpulan data dan analisis data. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan jenis penelitian adalah action research (penelitian tindakan).
BAB IV : Paparan Data Analisis Hasil Penelitian Yaitu dengan tinjauan Latar Belakang Obyek Penelitian yakni di SMK X secara khusus adalah di kelas XI MM 1. serta Penyajian, Analisis Data dan temuan hasil penelitian.
BAB V : Pembahasan
Yaitu menjelaskan analisis temuan penelitian dengan memperhatikan kajian teori yang meliputi : bagaimana penerapan pendekatan konstruktivistik dengan problem based learning, penerapan dan kendala-kendala.
BAB VI : Kesimpulan dan Saran
Sebagai bab terakhir, dalam bab ini diuraikan kesimpulan dari hasil penelitian secara keseluruhan yang telah dilakukan peneliti. Selain itu berisi saran-saran yang berhubungan dengan pembahasan penelitian.
Post a Comment