PEMBINAAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU SEKOLAH DASAR (PROGRAM STUDI : ADMINISTRASI PENDIDIKAN)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Guru sebagai tenaga kependidikan dalam menjalankan fungsi pendidikan dilihat sebagai totalitas yang satu sama lain secara sinergi memberikan sumbangan terhadap proses pendidikan pada tempat di mana mereka memberikan pelayanan, dengan titik tekan tenaga kependidikan di lembaga pendidikan persekolahan. Tugas tenaga kependidikan secara umum adalah memberikan pelayanan optimal kepada peserta didik khususnya dan kustomer pada umumnya, pada titik di mana pelayanan itu harus dilakukan.
Keberhasilan dalam upaya memberikan pelayanan optimal guru terhadap peserta didik dapat dilihat dari penguasaan materi pembelajaran yang disampaikan secara efektif dan kehadirannya diterima oleh anak didik secara ikhlas. Dia juga mampu menjadi manajer belajar yang baik, sekaligus terns belajar melalui proses pembelajaran yang dilakukannya {learning from teaching processes), bahkan belajar dari peserta didik.
Henry Simamora (1995 : 7) mengungkapkan bahwa "sumber daya manusia sekarang digunakan dan diakui sebagai aset organisasi yang paling berharga". Menurut Tilaar dan Suryadi (1992 : 108) komponen kualitas sekolah adalah "besar-kecilnya tergantung salah satunya kepada faktor guru. Guru merupakan sumber daya manusia yang mempunyai kedudukan strategis dalam upaya memberdayakan seluruh potensi sekolah".
Profesionalisme tenaga pendidik sangat berhubungan erat dengan mutu pendidikan, sebab proses belajar sebagai inti dari pendidikan akan sangat tergantung pada tenaga pendidik yang professional dan kualitas hasil belajar merupakan ujung tombak kualitas pendidikan. Dengan anggapan semacam itu, maka keberadaan tenaga pendidik atau guru yang profesional semakin penting, dan peranan siswa dalam belajar merupakan tumpuan upaya peningkatan kualitas pendidikan sesuai standar nasional pendidikan. Pasal 35 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan agar "Pendidikan memiliki Standar Nasional Pendidikan (SNP), sebagai acuan pengembangan dan pengendalian pendidikan". Dan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Bab II Pasal 2 menyebutkan "standar nasional pendidikan mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan".
Tanpa mengurangi keberadaan kurikulum serta lingkungan sosial budaya, guru merupakan faktor kunci keberhasilan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas pendidikan. Sebaik apapun program yang dibuat kalau kualitas gurunya tidak mendapat perhatian yang cukup, maka akhirnya hanya menjadi rutinitas, sedangkan kualitas tidak akan pernah tercapai. Kalau kualitas Sumber Daya Manusia tidak mendapat perhatian yang serius, maka bangsa Indonesia akan ketinggalan oleh bangsa-bangsa lain yang sudah menyadari akan pentingnya kualitas Sumber Daya Manusia. Dalam PP No. 38 Tahun 1992, dijelaskan bahwa :
Tenaga kependidikan merupakan unsur terpenting dalam sistem pendidikan nasional yang diadakan dan dikembangkan untuk menyelenggarakan pengajaran, pembimbingan dan pelatihan bagi para pendidik. Diantara para tenaga kependidikan ini para pendidik/guru merupakan unsur utama.
Baik tidaknya suatu sekolah atau sebuah kurikulum sangat tergantung dari mutu guru/tenaga pendidiknya, sehingga guru/tenaga pendidik dituntut untuk memiliki/memenuhi syarat-syarat kemampuan tertentu. Untuk itu maka tenaga pendidik/guru harus senantiasa dikembangkan kemampuannya supaya mutu pembelajaran dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Dalam kondisi demikian, maka jelas pembinaan Guru Sekolah Dasar merupakan satu bagian krusial yang perlu mendapat perhatian dalam pengembangan mutu pelayanan pendidikan. Setelah melakukan observasi di lapangan ditemukan adanya indikasi latar belakang pendidikan guru yang bervariasi dari berbagai lulusan perguruan tinggi bahkan terdapat latar belakang pendidikan guru dari lulusan SMA atau sederajat. Berdasarkan temuan ini, maka untuk meningkatkan kemampuan profesional Guru SD diperlukan adanya kegiatan pembinaan terutama di Kecamatan X.
B. Identifikasi Masalah
Guru sebagai suatu profesi menuntut profesionalitas diri sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Mendidik, mengajar, dan melatih anak didik adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup kepada anak didik. Tugas guru sebagai pengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik. Tugas guru sebagai pelatih berarti mengembangkan ketrampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan anak didik.
Layanan profesionalisme guru terkait pula dengan kepribadian guru. Kepribadian adalah unsur yang menentukan keakraban hubungan guru dengan anak didik. Kepribadian guru akan tercermin dalam sikap dan perbuatannya dalam membina dan membimbing anak didik. Alexander Meikeljohn (1971 : 13) mengatakan : “No one can be a genuine teacher unless he is himself actively sharing in the human attempt to understand men and their word "
Seorang pendidik yang profesional senantiasa melakukan sesuatu yang benar dan baik (do the right thing and do it right). Konsekuensinya adalah ia selalu mengembangkan tingkah laku dan tindakan strategis yang cermat. Menurut Tilaar (1998), ada dua indikator pendidik itu profesional, yaitu :
1. Dasar ilmu yang kuat.
Seorang pendidik yang profesional hendaknya mempunyai dasar ilmu yang kuat sesuai dengan bidang tugasnya sekaligus mempunyai wawasan keilmuan secara interdisipliner
2. Penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan.
Artinya hendaknya ada saling pengaruh mempengaruhi antara teori dan praktek pendidikan yang merupakan jiwa dari perkembangan ilmu dan profesi tenaga kependidikan.
Dalam mewujudkan tujuan ideal tentang kemampuan profesional Guru SD ternyata pada realitanya banyak dihadapkan pada berbagai faktor. Kompleksnya permasalahan yang dikaji berkaitan dengan pembinaan kemampuan profesional guru mendasari pembatasan kajian dalam penelitian ini, yakni diarahkan untuk mengidentifikasi atau berfokus pada "BAGAIMANA PEMBINAAN KEMAMPUAN PROFESIONAL GURU SD SESUAI DENGAN STANDAR KOMPETENSI PROFESIONAL GURU SD YANG MENGACU PADA PERMENDIKNAS NOMOR 16 TAHUN 2007 ?"
C. Rumusan Masalah
Merujuk pada identifikasi masalah di atas, maka dapat dirumuskan beberapa pertanyaan penelitian, yakni :
1. Bagaimana menyusun rencana pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X ?
2. Bagaimana melaksanakan pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X ?
3. Bagaimana melakukan evaluasi pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X ?
4. Bagaimana dampak pembinaan pada kinerja Guru SD di Kecamatan X ?
D. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Adapun tujuan dan kegunaan penelitian tentang pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X adalah :
1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembinaan kemampuan profesional Guru SD. Secara spesifik tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui :
a. Penyusunan rencana pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X.
b. Pelaksanaan pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X.
c. Evaluasi pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X.
d. Dampak pembinaan pada kinerja Guru SD di Kecamatan X.
2. Kegunaan Hasil Penelitian
Kegunaan hasil penelitian tentang pembinaan kemampuan profesional Guru SD di Kecamatan X adalah :
a. Bagi praktisi pendidikan terutama yang berkecimpung di bidang pembinaan Guru SD, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan informasi sebagai bahan pertimbangan dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi program pembinaan Guru SD, khususnya di Kecamatan X, umumnya Kota X bahkan penyelenggara pembinaan tingkat nasional.
b. Bagi pengambil kebijakan (policy maker) bidang pengelolaan pendidikan dasar, hasil penelitian ini diharapkan dapat mengungkap makna baru tentang pembinaan guru sesuai dengan kebutuhan di lapangan yang dapat diangkat sebagai isu aktual, untuk selanjutnya dirumuskan dalam suatu kebijaksanaan sebagai upaya menyempurnakan sistem pembinaan kemampuan profesional guru dalam kerangka peningkatan mutu layanan pendidikan di tingkat SD.
c. Bagi ilmu pengetahuan, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pembinaan pegawai dalam hal ini pembinaan guru sebagai khasanah perkembangan ilmu pengetahuan terutama bagi ilmu administrasi pendidikan dan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM).