Cari Kategori

Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts
Showing posts with label kompetensi guru. Show all posts

EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SMK MATA PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING

TESIS EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENINGKATAN KOMPETENSI GURU SMK MATA PELAJARAN BIMBINGAN KONSELING (PROGRAM STUDI : TEKNOLOGI PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Salah satu upaya dalam peningkatan mutu pendidikan adalah dengan meningkatkan kualitas guru sebagai ujung tombak yang secara langsung berhadapan peserta didik. Upaya peningkatan kualitas guru telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Undang-undang tersebut pada pasal 40 ayat 1 butir (c) pendidik dan tenaga kependidikan berhak memperoleh pembinaan karir sesuai dengan tuntutan kualitas; ayat 2 butir (b) pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan. Pada pasal 44 ayat 1 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membina dengan mengembangkan tenaga kependidikan pada satuan kependidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Selanjutnya pada pasal 44 ayat 3 disebutkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib membantu pembinaan dan pengembangan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh masyarakat. Undang-Undang tersebut menunjukkan hak dan kewajiban guru dalam meningkatkan profesionalitasnya karena apabila kemampuan guru lemah akan menjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah.
Guru sebagai salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan karena keberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh sejauh mana kesiapan guru dalam mempersiapkan peserta didiknya melalui kegiatan pembelajaran. Namun demikian posisi strategis guru dalam meningkatkan mutu hasil pendidikan sangat dipengaruhi kemampuan profesional mengajarnya.
Mengingat pentingnya guru bagi peningkatan mutu pendidikan, maka perlu adanya upaya-upaya meningkatkan kemampuan dan kesanggupan kerjanya maka dalam hal ini Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK), Departemen Pendidikan Nasional ditunjuk sebagai pembina/pelaksana program peningkatan mutu guru tersebut, salah satunya yaitu melalui Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang ada di tiap propinsi.
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X yang selanjutnya disingkat LPMP X ditunjuk menjadi unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Departemen Pendidikan Nasional yang ada di Propinsi X, sejak tahun 1992 yang pada hakikatnya telah berfungsi sebagai lembaga peningkatan mutu guru hampir dua dasawarsa yang lalu. Pada masa itu masih bernama Balai Penataran Guru X (BPG) tugas pokok dan fungsi pada masa itu murni berfokus pada pelaksanaan penataran guru dan pendidikan bagi guru.
Sejalan dengan kemajuan serta tuntutan perkembangan dunia pendidikan, Balai Penataran Guru (BPG), kurang lebih empat tahun yang lalu berubah nama menjadi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang berfungsi menjadi lembaga pengembangan yang menangani kegiatan-kegiatan meliputi pembinaan, fasilitasi dan pendataan jumlah dan mutu guru/tenaga kependidikan melakukan pelayanan teknis yang menyeluruh terhadap aspek-aspek yang mendukung terlaksananya proses pembelajaran di sekolah, melakukan pelayanan pada masyarakat berupa produksi dan jasa. Agar tetap bisa berkiprah dalam melaksanakan tugasnya, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X menyelenggarakan program diklat/peningkatan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan sumber daya manusia. Untuk itu pemetaan kompetensi, pengkajian mutu pendidikan dan fasilitasi sumber daya pendidikan di seluruh Kabupaten/Kota Propinsi X yang telah dilaksanakan diharapkan dapat meningkatkan mutu profesionalisme guru-guru se-propinsi X.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X harus terus meningkatkan profesionalisme dan menciptakan terobosan-terobosan baru sehingga penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan/peningkatan kompetensi yang berkualitas dapat tercapai. Dengan dukungan personil 136 orang dengan tingkat pendidikan pegawai/karyawan baik tenaga administrasi dan tenaga edukatif dengan latar pendidikan S3 sebanyak 1 orang, S2 sebanyak 5 orang, S1 sebanyak 82 orang D3 sebanyak 11 orang, SMA sebanyak 33 orang, SMP sebanyak 1 orang dan SD sebanyak 2 orang. Sudah selayaknya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dapat terlaksana dengan baik.
Namun pada kenyataannya dalam proses pelaksanaan pendidikan dan pelatihan sering terbentur pada permasalahan-permasalahan teknis, seperti tingkat kesiapan pengelolaan diklat, koordinasi dengan dinas pendidikan/sekolah pengirim peserta dan lain-lain, sehingga dianggap program dan pelayanan di dalam penyelenggaraan diklat yang diberikan oleh institusi penyelenggara diklat kualitasnya dinilai rendah. Hal ini dapat terlihat dari masih adanya peserta yang tidak hadir memenuhi panggilan untuk mengikuti diklat. Kemudian dilihat dari komposisi tingkat pendidikan penatar masih relatif banyak yang berlatar belakang S1 dan beberapa berlatar belakang S2, sehingga ada kecenderungan tenaga penatar memiliki kemampuan yang relatif sama dengan peserta dan selanjutnya banyak faktor-faktor lain dari pegawai yang mempengaruhi masalah efektivitas kerja pegawai seperti kurangnya kesadaran dan kerelaan dalam melaksanakan tugas, kemampuan dan keterampilan pegawai, pengetahuan dan sikap dari pegawai itu sendiri dan pengaruh manajemen yang tidak kondusif.
Keadaan tersebut di atas, bila tidak ditindaklanjuti akan menghambat pencapaian tujuan organisasi karena efektivitas kerja pegawai bagaimanapun juga merupakan salah satu ujung tombak pemberdayaan pegawai dalam memberikan pelayanan yang prima. Sedangkan kita mengetahui bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan akan tercapai dengan baik bila dikelola dengan baik dan didukung penuh oleh seluruh potensi sumber daya yang ada secara maksimal.
Dengan mengimplementasikan manajemen yang baik dalam artian adanya cara yang sistematik dan terorganisir melalui pendekatan Total Quality Management yaitu suatu pendekatan yang seharusnya dilaksanakan oleh organisasi masa kini yang diarahkan untuk memperbaiki kualitas product-nya dan meningkatkan produktivitas kerjanya, maka diharapkan proses yang dilalui dalam penyelenggaraan diklat dapat berjalan mencapai suatu tujuan yang ditetapkan dan berpengaruh terhadap hasil diklat.
Dari uraian tersebut di atas sangat menarik untuk dikaji dan ditindaklanjuti bagaimana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling serta bagaimana hasil dari perubahan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti diklat, apakah dapat memberikan suatu kontribusi yang bermakna terhadap institusi dimana ia bertugas. Hal ini dapat diketahui dengan pasti manakala diadakan suatu penelitian secara sistematis dan komprehensif.
Disamping itu untuk mengetahui dan mengungkap berhasil tidaknya suatu program maka diperlukan suatu evaluasi, karena hal tersebut digunakan untuk menentukan kebijakan atau tindak lanjut terhadap program pelatihan tersebut.
Mencermati evaluasi saat ini dirasa baru menekankan pada evaluasi input dan proses, karena belum tampak adanya hasil penilaian prestasi peserta pelatihan selama mengikuti pelatihan serta belum adanya monitoring dan evaluasi yang sistematik maupun terprogram untuk menindaklanjuti hasil pelatihan yang dilaksanakan (Depdiknas 2003 : 2) sehingga masih perlu dilaksanakan evaluasi penyelenggaraan diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X. 
Pendekatan yang digunakan dalam mengevaluasi penyelenggaraan diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X merujuk pada pendekatan CIPP (Context, Input, Process, dan Product) yang dikembangkan Stuff beam dan kawan-kawan (1967) di Ohio State University. CIPP merupakan singkatan dari huruf awal empat buah kata, yaitu; Context evaluation adalah evaluasi terhadap konteks, Input evaluation adalah evaluasi terhadap masukan, Process evaluation adalah evaluasi terhadap proses dan Product evaluation adalah evaluasi terhadap hasil. (Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin Abdul Jabar, 2004 : 29). 

B. Perumusan Masalah
Seiring dengan maraknya perubahan di berbagai bidang pendidikan, pengelolaan diklat diselenggarakan secara profesional sehingga membawa pengaruh terhadap hasil diklat. Untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan diklat tersebut Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X melakukan terobosan-terobosan dalam usaha peningkatan proses pembelajaran yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya lembaga pendidikan kejuruan di Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas penulis tertarik untuk meneliti dan membahas evaluasi diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling, yang merujuk pada pendekatan CIPP (Context, Input, Process and Product) yang meliputi evaluasi terhadap situasi atau latar belakang, perkiraan kebutuhan yang akan dicapai dalam diklat dan tujuan program, persiapan, penyelenggaraan, dan dampak diklat, sehingga dirumuskan masalahnya sebagai berikut : 
1. Evaluasi Context, bertujuan untuk mengetahui latar belakang, tujuan, sasaran, dampak yang ingin dicapai dalam kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
2. Evaluasi Input, bertujuan untuk mengetahui masukan awal dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah bagaimana kriteria input peserta diklat yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
3. Evaluasi Process, bertujuan untuk menilai proses berlangsungnya kegiatan atau pelaksanaan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah : 
1). Bagaimana program pembelajaran diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
2). Bagaimana proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
4. Evaluasi Product, bertujuan untuk menilai keberhasilan peserta setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan maka permasalahan yang digali dalam hal ini adalah : 
1). Bagaimana standar kompetensi lulusan diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
2). Seberapa tinggi tingkat keberhasilan peserta diklat di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
3). Seberapa besar kinerja lulusan dalam mengikuti diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Evaluasi terhadap pendidikan dan pelatihan Peningkatan Kompetensi Guru, merupakan kegiatan yang jarang dilakukan oleh setiap institusi. Oleh karena itu penulis ingin mengetahui tingkat keberhasilan dari program pendidikan dan pelatihan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
2. Tujuan Khusus
a. Evaluasi context untuk mengetahui latar belakang, tujuan, sasaran, dampak yang ingin dicapai dalam kegiatan diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
b. Evaluasi Input untuk mengetahui bagaimana kriteria input peserta diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
c. Evaluasi Process untuk mengetahui tentang : 
1). Program pembelajaran diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X.
2). Proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ?
d. Evaluasi Product, untuk mengetahui : 
1). Standar kompetensi lulusan diklat yang disusun oleh Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 
2). Mengetahui seberapa tinggi tingkat keberhasilan peserta diklat di Lembaga Penjaminan Mutu (LPMP) X ?
3). Mengetahui seberapa besar kinerja lulusan dalam mengikuti diklat peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran bimbingan konseling di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) X ? 

D. Manfaat Hasil Penelitian
1. Secara teoritis, melalui penelitian ini diharapkan penulis dapat memberikan sumbangan berupa kajian konseptual tentang terhadap staf, penanggungjawab kegiatan, pimpinan dan pelaksanaan diklat di lingkungan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan X khususnya, dan umumnya terhadap Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) yang ada di Indonesia. 
2. Secara praktis, akan memberikan penyajian empirik tentang faktor-faktor penting yang melatarbelakangi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan peningkatan kompetensi guru SMK mata pelajaran Bimbingan Konseling. Berdasarkan hal tersebut, hasilnya diharapkan dapat menjadikan panduan bagi penyempurnaan program berikutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:24:00

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN

PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kompetensi dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU. Nomor 20 Tahun 2003). Pendidikan adalah sebuah istilah yang penuh Misteri, Ia ibarat Samudera, semakin diarungi semakin menantang. Hanya Nakhoda yang tajam mata pikir dan mata hati yang mampu menaklukkannya. Kepala Madrasah sebagai manajer lembaga pendidikan adalah Nakhoda, di pundaknya lah segala harapan kualitas pendidikan ini ditambatkan.
Tuntutan era globalisasi mendudukkan pentingnya upaya peningkatan kualitas pendidikan sebagai wahana dalam membangun dan menempa kualitas sumber daya manusia. Kualitas manusia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Oleh karena itu, Kepala Madrasah mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang strategis. Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap Kepala Madrasah, dimana Kepala Madrasah harus diasah Kompetensinya dalam mengelola lembaga yang dipimpinnya.
Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diaktualisasikan oleh Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas kepemimpinannya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Sekolah/Madrasah, dinyatakan bahwasanya kompetensi yang harus dimiliki oleh Kepala Madrasah meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, dan kompetensi sosial, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi Kepala Madrasah tersebut bersifat menyeluruh dan merupakan satu kesatuan yang satu sama lain saling berhubungan dan saling mendukung. yang dimiliki.
Studi Pendahuluan dan observasi sementara kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X dalam kondisi kurang memuaskan. Kepemimpinannya berjalan apa adanya, belum ada usaha-usaha untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Standar kompetensi Kepala Madrasah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kepala Madrasah hanya tertulis secara legal formal dan pemenuhan syarat administratif, belum dilaksanakan. Kepemimpinan berjalan berdasarkan kekuasaan, siapa yang berkuasa dan siapa yang mempunyai kewenangan, tidak berdasarkan atas musyawarah, dan kurang demokratis nampaknya. Kepala Madrasah belum menghayati sabda Rasulullah yang berbunyi : 
"Kamu semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban atas kepemimpinannya". (R. Bukhori Muslim) (Hadits Bukhori Muslim, 1997 : 123)
Selanjutnya, jika kita amati lebih jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru. Kompetensi guru yang memadai akan mengangkat derajat dan kualitas guru itu sendiri. Sesuai dengan firman Allah : 
"Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang berilmu beberapa derajat (tingkatan) "(Q.S. Almujadalah, 11)
Penelitian ini akan memaparkan tentang kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi guru dilihat dari peran kepala madrasah. Dengan harapan kiranya penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para Kepala Sekolah dan Siswa maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta di Kota X. 
Fenomena di lapangan, khususnya di Kota X menunjukkan bahwa terjadi kemerosotan prestasi belajar siswa MAN dan MAS Kota X. Hasil belajar siswa MAN dan MAS Kota X dalam Ujian Nasional prestasinya merosot dan stagnan, tidak mengalami peningkatan maupun perkembangan. Kondisi semacam ini tentu tidak terlepas dari peran Kepala MAN dan MAS di Kota X tersebut. Kepala Madrasah sebagai nakhoda dalam proses belajar mengajar dituntut untuk memiliki kompetensi yang memadai sebagai seorang manajer yang profesional. Kemampuan manajerial dan kompetensi guru yang baik akan dapat mendorong terciptanya proses pembelajaran yang efektif dan efisien, yang pada gilirannya nanti akan menghasilkan output maupun out-come yang baik. Untuk itu penulis merasa perlu untuk melakukan penelitian tentang "PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA MADRASAH DAN KOMPETENSI GURU TERHADAP PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MADRASAH ALIYAH KOTA X".

B. Rumusan Masalah
Pokok permasalahan yang akan diteliti adalah mengenai keterkaitan antara Peningkatan Kualitas Pendidikan dengan faktor-faktor yang mempengaruhinya, dengan dibatasi pada faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru. Adapun permasalahan yang ingin dikaji dapat dirumuskan sebagai berikut : 
1) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Pengaruh Kompetensi Guru terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
3) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah terhadap Kompetensi Guru MAN dan MAS Kota X.
4) Pengaruh Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru kedua-duanya terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

C. Tujuan
1) Tujuan umum
Tujuan penelitian ini secara umum adalah untuk mengetahui gambaran yang objektif Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah Aliyah dan Kompetensi Guru terhadap kualitas pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
2) Tujuan Khusus
Berdasarkan perumusan masalah yang dikemukakan di atas, maka tujuan khusus penelitian ini adalah : 
a) Untuk mengetahui Bagaimana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah, Kompetensi Guru dan Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
b) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
c) Untuk mengetahui sejauh mana Kompetensi Guru berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.
d) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah berpengaruh terhadap Kompetensi Guru di MAN dan MAS Kota X.
e) Untuk mengetahui sejauh mana Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah dan Kompetensi Guru secara bersama-sama berpengaruh terhadap Peningkatan Kualitas Pendidikan di MAN dan MAS Kota X.

D. Manfaat
a) Dari segi akademik.
Ingin mengungkap dan mengkaji secara empiris tentang sebagian faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan kualitas pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di kelas, dimana hasil penelitiannya nanti diharapkan dapat berguna, baik dari segi teoritis maupun dari segi praktis. Untuk itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan berdasarkan bukti-bukti empiris tentang bagaimana peningkatan kualitas pendidikan dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Manajerial Kepala Madrasah yang melatarbelakanginya dan juga dipengaruhi oleh faktor Kemampuan Guru.
b) Dari segi praktis.
Penelitian ini nanti diharapkan dapat memberi masukan bagi pihak-pihak yang berwenang sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kebijakan dalam Peningkatan Kualitas Pendidikan, serta peningkatan Kompetensi guru dalam mengelola kelas

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:36:00

KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013

SKRIPSI ANALISIS KOMPETENSI PEDAGOGIK DAN KESIAPAN GURU SMA DALAM MENDUKUNG IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan hal penting dalam sistem pendidikan Indonesia. Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan perkembangan peserta didik, kebutuhan pembangunan nasional, serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Kurikulum yang digunakan sekarang yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dinilai masih terdapat permasalahan dalam pelaksanaannya. KTSP dinilai belum tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global (Kemendikbud 2012). Standar penilaian KTSP dinilai belum mengarah pada penilaian berbasis kompetensi. Hal tersebut bertentangan dengan penjelasan pasal 35 UU nomor 20 Tahun 2003 bahwa kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan ketrampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Permasalahan pendidikan yang muncul membuat Kemendikbud menilai perlu dikembangkan kurikulum baru yaitu Kurikulum 2013. Pengembangan kurikulum 2013 dilakukan karena adanya tantangan internal maupun tantangan eksternal (Kemendikbud 2013a). Tantangan internal terkait tuntutan pendidikan yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan dan faktor perkembangan penduduk Indonesia. Tantangan eksternal berkaitan dengan tantangan masa depan, kompetensi yang diperlukan di masa depan, persepsi masyarakat, perkembangan pengetahuan dan pedagogik, serta berbagai fenomena negatif yang mengemuka. Hasil analisis PISA menunjukkan hampir semua siswa Indonesia hanya menguasai pelajaran sampai level 3 saja, sementara negara lain banyak yang sampai level 4, 5, bahkan 6 (Kemendikbud 2013b). Selain itu, fenomena negatif akibat kurangnya karakter yang dimiliki peseta didik menuntut pemberian pendidikan karakter dalam pembelajaran. Pernyataan tersebut didukung persepsi masyarakat bahwa pembelajaran terlalu menitikberatkan pada kognitif, beban siswa terlalu berat, dan kurang bermuatan karakter.
Perubahan kurikulum memiliki tujuan meningkatkan rasa ingin tahu dan keaktifan siswa. Bahan uji publik Kurikulum 2013 menjelaskan standar penilaian kurikulum baru selain menilai keaktifan bertanya, juga menilai proses dan hasil observasi siswa serta kemampuan siswa menalar masalah yang diajukan guru sehingga siswa diajak berpikir logis. Elemen perubahan Kurikulum 2013 meliputi perubahan standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, dan standar penilaian (Kemendikbud 2012). Standar kompetensi lulusan dibedakan menjadi domain yaitu sikap, ketrampilan, dan pengetahuan. Rancangan Kurikulum 2013 menyebutkan adanya pengurangan mata pelajaran di tingkat SD dan SMP. Perubahan lain yaitu penambahan jam pelajaran, komponen kurikulum seperti buku teks dan pedoman disiapkan pemerintah, adanya integrasi mata pelajaran IPA dan IPS di tingkat SD, serta rencana penjurusan lebih awal di tingkat SMA.
Perubahan KTSP menjadi Kurikulum 2013 mengundang berbagai pendapat dari berbagai pihak. Pihak yang kurang sependapat dengan perubahan kurikulum menganggap perubahan terlalu tergesa-gesa. Evaluasi penerapan kurikulum sebelumnya (KTSP) penting lebih dahulu dilakukan agar dapat menjadi panduan menyusun serta implementasi kurikulum baru. Fakta di sekolah menunjukan banyak guru belum sepenuhnya mengimplementasikan KTSP, namun sekarang harus mengimplementasikan Kurikulum 2013 yang memiliki prinsip mengintegrasikan banyak materi. Hasil observasi yang dilakukan ditemukan banyak guru yang belum mengenal mengenai kurikulum baru. Sebagian besar guru mengetahui perubahan kurikulum justru dari media massa atau media online. Kurangnya keterlibatan guru dalam sosialisasi Kurikulum 2013 membuat berbagai pihak menganggap implementasi Kurikulum 2013 tidak akan berjalan mulus.
Di sisi lain, pihak yang mendukung perubahan kurikulum menganggap perubahan tersebut perlu untuk memenuhi tantangan perkembangan zaman. Bila kurikulum tidak diubah, lulusan yang dihasilkan adalah lulusan usang yang tidak terserap di dunia kerja (Kemendikbud 2012). Selain itu pemerintah melakukan beberapa hal untuk menanggapi permasalahan dalam implementasi kurikulum baru. Pemerintah melakukan uji publik melalui dialog tatap muka di beberapa daerah, secara online di website Kemendikbud, dan secara tertulis yang dikirim ke beberapa perguruan tinggi dan dinas pendidikan. Selanjutnya, diadakan sosialisasi di berbagai kota besar mengenai implementasi kurikulum 2013. Berdasarkan hasil uji publik yang dilakukan 29 November-25 Desember 2012 menunjukkan bahwa sebagian besar responden menyetujui implementasi kurikulum 2013. Sebanyak 71 % responden menunjukan setuju terhadap justifikasi dan SKL kurikulum 2013. Selain itu sebanyak 81 % responden menyetujui mengenai penyiapan guru dalam implementasi kurikulum 2013.
Berbagai pendapat yang berkembang dengan adanya perubahan kurikulum menunjukkan bahwa guru memegang peran penting dalam perubahan kurikulum. Sebaik apapun kurikulum yang dibuat, jika guru yang menjalankan tidak memiliki kemampuan yang baik, maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan baik. Yusuf (2007) menyatakan dalam implementasi KTSP, kesiapan sekolah mencakup kesiapan materiil dan non materiil. Kesiapan tersebut meliputi kesiapan perangkat kurikulum, sarana prasarana sekolah, kesiapan anggaran pendidikan, dan terakhir kesiapan guru. Hal tersebut sedikit berbeda dengan kesiapan dalam implementasi kurikulum 2013 yang tidak berdasarkan tingkat satuan pendidikan. Sisdiknas (2012) menyatakan sedikitnya ada dua faktor besar dalam keberhasilan kurikulum 2013. Faktor penentu pertama yaitu kesesuaian kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dengan kurikulum dan buku teks. Faktor penentu kedua yaitu faktor pendukung yang terdiri dari tiga unsur, yaitu : (i) ketersediaan buku sebagai bahan ajar dan sumber belajar yang mengintegrasikan standar pembentuk kurikulum; (ii) penguatan peran pemerintah dalam pembinaan dan pengawasan; dan (iii) penguatan manajemen dan budaya sekolah.
Kurikulum baru menuntut guru untuk melaksanakan pembelajaran yang berbasis tematik integratif. Guru juga dituntut untuk tidak hanya memiliki kompetensi profesional, namun juga harus memiliki kompetensi pedagogik, sosial, dan kepribadian. Kurikulum 2013 juga menuntut guru untuk melakukan pembelajaran berbasis pendekatan sains. Kompetensi pedagogik guru perlu untuk diketahui karena kompetensi tersebut berkaitan dengan pengembangan kurikulum serta proses pembelajaran yang dilakukan di dalam kelas. Selain itu, dalam kompetensi pedagogik, guru dituntut untuk memahami karakteristik peserta didik, sehingga guru dapat menerapkan pendidikan karakter secara spontan dalam setiap proses pembelajaran agar siswa dapat memenuhi kompetensi sikap. Setelah diketahui mengenai kompetensi pedagogik guru, diharapkan dapat menjadi acuan untuk penelitian lanjutan mengenai kompetensi lain yaitu kepribadian, sosial, dan profesional. Untuk mengetahui faktor penentu keberhasilan kurikulum yang pertama mengenai kesesuaian kompetensi pendidik khususnya kompetensi pedagogik terhadap Kurikulum 2013 serta kesiapan guru melaksanakan perubahan dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 pada pembelajaran Biologi maka perlu dilaksanakan analisis kesesuaian kompetensi pedagogik guru dan kesiapan guru Biologi dalam mendukung implementasi Kurikulum 2013.

B. Fokus Penelitian
Untuk memberikan kejelasan dan menghindari penafsiran yang salah pada penelitian, maka fokus penelitian ini diuraikan sebagai berikut :
1. Kompetensi pedagogik guru
Kompetensi pedagogik yang menjadi fokus penelitian adalah kemampuan guru mengelola pembelajaran yang terdiri dari pemahaman terhadap siswa, perencanaan, implementasi pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan mengaktualisasikan segenap potensi siswa (PP RI nomor 19 tahun 2005). Kompetensi pedagogik yang diteliti disesuaikan dengan Permendiknas nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan potensi guru.
2. Kesiapan guru
Kesiapan guru yang menjadi fokus penelitian adalah pemahaman guru terhadap Kurikulum 2013. Pemahaman guru mengenai Kurikulum 2013 dapat menunjukkan seberapa besar kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013. Pemahaman guru yang diteliti meliputi pengetahuan mengenai alasan pengembangan, aktualisasi informasi, struktur dan strategi pengembangan, dan respon terhadap perubahan kurikulum menjadi Kurikulum 2013.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan fokus penelitian, permasalahan dalam penelitian ini sebagai batasan penelitian adalah sebagai berikut.
1. Bagaimana kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013 ?
2. Bagaimana kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Mendeskripsikan kesesuaian kompetensi pedagogik yang dimiliki guru biologi dengan tuntutan dalam implementasi Kurikulum 2013.
2. Menganalisis kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran Biologi.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang ingin dicapai dari penelitian antara lain.
1. Bagi Dinas Pendidikan
Memberikan informasi mengenai kesesuaian kompetensi guru dan kesiapan guru mengimplementasikan Kurikulum 2013 dalam pembelajaran. Informasi tersebut diharapkan dapat dijadikan bahan pertimbangan untuk menentukan dan menetapkan kebijakan sesuai dengan kondisi daerah setempat.
2. Bagi Guru
Memberikan bahan masukan pada guru untuk meningkatkan kemampuan profesional dalam pembelajaran dan kompetensi sesuai tuntutan Kurikulum 2013.
3. Bagi Peneliti
Memberikan informasi dan pengetahuan tentang kesiapan dan kesesuaian kompetensi guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013. Sehingga dapat menjadi bahan acuan atau dasar penelitian lanjutan mengenai kesesuaian, kompetensi dan kesiapan guru terhadap tuntutan Kurikulum 2013. 

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:37:00