Beberapa isian data yang harus diinput oleh pendaftar diantaranya nama Lengkap, upload pas foto (untuk upload pas foto, click logo atau click pilih foto, pas foto setengah badan, ukuran 120 x 180 pixel JPEG 200 dpi, atau max file size 1024 KB), jenis kelamin, tempat lahir , tanggal lahir, No. KTP, Email, dan seterusnya.
Isian tersebut di atas dapat diubah sesuai keadaan sebenarnya di kemudian hari melalui menu “Update”, untuk mengubah bagian Tempat Kerja nantinya dapat diedit kembali melalui menu mutasi (jika registrasi sudah diterima dan telah memperoleh NPA/Nomor Pokok Anggota).
Setelah isian dilengkapi, masukkan kode chapta yang tersedia, lalu centang seluruh pernyataan yang ada. Kemudian klik “Kirim”, dan download tanda bukti registrasi anggota PGRI anda tersebut. Untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota, silakan print lembar ini dan hubungi Pengurus PGRI Kab/Kota Anda. Untuk mendaftar sebagai anggota baru PGRI, silahkan klik di sini... Semoga bermanfaat dan terimakasih…