Cari Kategori

Showing posts with label judul tesis. Show all posts
Showing posts with label judul tesis. Show all posts

POLA INTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HABITUASI DI SEKOLAH UNTUK MEMBANGUN KARAKTER SISWA

POLA INTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KELUARGA DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DAN HABITUASI DI SEKOLAH UNTUK MEMBANGUN KARAKTER SISWA (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)


BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Model pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan pada dasarnya menitik beratkan pada pembentukan karakter siswa terutama dalam civic knowledge, civic skill, dan civic disposition, agar siswa mampu berpartisipasi dengan masyarakat sekitar, namun pada kenyataannya di lapangan, model pembelajaran yang diterapkan di sekolah lebih memfokuskan pada civic knowledge saja, sehingga menyebabkan siswa kurang berpartisipasi dengan yang lainnya {bersifat individualistis). Dengan demikian perlu kiranya ada sebuah solusi untuk memecahkan masalah tersebut. Salah satu pendidikan yang paling sesuai dengan pelaksanaan pendidikan keluarga, yang ada kaitannya dengan Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan yaitu dengan pengintegrasian nilai-nilai Pendidikan keluarga. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Hartinah (2008 : 164), bahwa keluarga merupakan lingkungan pendidikan pertama dan utama bagi anak-anak dan remaja. Pendidikan keluarga lebih menekankan pada aspek moral atau pembentukan kepribadian. Maka dari itu, yang menjadi dasar dan tujuan dari penyelenggaraan pendidikan keluarga lebih bersifat individual, sesuai dengan pandangan hidup keluarga masing-masing. Pendapat di atas, erat hubungannya dengan UU/20/2003 pasal 1 ayat (1) tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu : 
"Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara."
Dengan demikian, hal itu sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Hartinah (2008 : 164), bahwa pendidikan keluarga menekankan pada aspek moral atau pembentukan kepribadian, sekalipun secara rasional bagi keluarga Bangsa Indonesia memiliki dasar yang nyata, yaitu Pancasila.
Kalau melihat nilai-nilai yang diterapkan di rumah, yang akan dikembangkan di sekolah, semua itu tergantung kepada kebiasaan si anak (habituasi) yang dilakukan di rumahnya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Salamor, (2010 : 189), bahwa keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada di masyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio dari berbagai unsur sosial manusia. Suasana keluarga yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik. Oleh karena itu, pembinaan terhadap anak secara dini dalam keluarga merupakan sesuatu yang sangat mendasar. 
Pendidikan agama, budi pekerti, tata krama, dan baca tulis hitung yang diberikan secara dini di rumah, serta teladan dari kedua orangtuanya, akan membentuk kepribadian dasar dan kepercayaan diri anak yang akan mewarnai perjalanan hidup selanjutnya. Dalam hal ini, seorang ibu memegang peranan yang sangat penting dan utama dalam memberikan pembinaan dan bimbingan (baik secara fisik maupun psikologis) kepada putra putrinya, dalam rangka menyiapkan generasi penerus yang lebih berkualitas selaku warga negara (WNI) yang baik dan bertanggung jawab, termasuk tanggung jawab sosial. Pendapat di atas, sesuai dengan pendapatnya Schikendanz, (1995) dalam Megawangi (2004 : 64), mengatakan bahwa, segala perilaku orangtua dan pola asuh yang diterapkan dalam keluarga, pasti berpengaruh dalam pembentukan kepribadian/karakter seorang anak. 
Dengan demikian, untuk membentuk karakter siswa di sekolah, perlu adanya sebuah wadah untuk mengembangkannya, yaitu nilai-nilai karakter yang ditanamkan dalam diri anak, seperti yang diungkapkan oleh Megawangi (2004 : 95), yang termasuk kepada nilai-nilai universal, yang mana seluruh agama, tradisi dan budaya menjunjung nilai-nilai tersebut, yang dapat menjadi perekat bagi seluruh anggota masyarakat walaupun berbeda latar belakang, budaya, suku, dan agama. Salah satu yang termasuk dalam nilai-nilai universal tersebut diantaranya, : 
1. Cinta Tuhan dan segenap Ciptaan-Nya (love Allah, trust, reverence, loyalty).
2. Kemandirian dan tanggungjawab (responsibility, excellence, self reliance, discipline, orderliness).
3. Kejujuran/amanah, bijaksana (trustworthiness, reliability, honesty).
4. Hormat dan santun (respect, courtesy, obedience.)
5. Percaya diri, kreatif dan pekerja keras (confidence, assertiveness, creativity, resourcefulness, courage, determination and enthusiasm).
6. Baik dan rendah hati (kindness, friendliness, humility, modesty).
Peran keluarga sangat berperan dalam membentuk karakter anak, yang sangat diharapkan dan juga dalam kematangan emosi-sosial ini sangat dipengaruhi oleh lingkungan sekolah, dari usia pra sekolah sampai usia remaja. Dengan demikian, pendidikan keluarga berdampak positif dengan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Dalam hal ini, peneliti menyitir pendapatnya Winarno (2010 : 83), bahwa pendidikan nilai memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral, pendidikan akhlak, dan pendidikan budi pekerti. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik, bagi suatu masyarakat atau bangsa. 

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, setiap permasalahan yang ada, dirumuskan sebagai pertanyaan penelitian (research questions) sebagai berikut : "Bagaimana menerapkan pola integrasi nilai-nilai Pendidikan keluarga di dalam pembelajaran PKn dan habituasi di sekolah untuk membangun karakter siswa ?" (Studi kasus di MTs X). 
Kemudian masalah tersebut diidentifikasi sebagai berikut, dengan tujuan lebih spesifik dalam penelitiannya, diantaranya : 
1. Nilai-nilai apa saja yang sudah diterapkan di rumah untuk dikembangkan di sekolah melalui habituasi (pembiasaan) dalam membangun karakter siswa ?
2. Bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai yang ada di rumah atau keluarga, ke dalam pembelajaran PKn di sekolah dilihat dari materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi ?
3. Bagaimana persepsi siswa tentang pengintegrasian nilai-nilai pendidikan keluarga ke dalam pembelajaran PKn dan habituasi dalam membangun karakter siswa ?

C. Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti memiliki tujuan tertentu yang hendak dicapai, diantaranya untuk mengetahui : 
1. Nilai-nilai apa saja yang sudah diterapkan di rumah untuk dikembangkan di sekolah melalui habituasi (pembiasaan) untuk membangun karakter siswa.
2. Bagaimana guru mengintegrasikan nilai-nilai yang ada di rumah atau keluarga, ke dalam pembelajaran PKn di sekolah dilihat dari materi pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, sumber belajar, dan evaluasi.
3. Bagaimana persepsi siswa tentang pengintegrasian nilai-nilai pendidikan keluarga ke dalam pembelajaran PKn dan habituasi dalam membangun karakter siswa. 

D. Manfaat Penelitian
1. Teoritis : 
a. Diharapkan dengan menerapkan pendidikan keluarga di sekolah mampu membangun karakter siswa dalam mengembangkan dan merevitalisasikan pembelajaran PKn.
b. Memberikan sumbangan pemikiran dalam rangka meningkatkan perubahan pola pikir siswa di sekolah dalam mengembangkan karakter, setelah pendidikan keluarga diterapkan.
2. Praktis : 
a. Bagi penulis sebagai peneliti : dapat mengimplementasikan pendidikan keluarga di sekolah dalam kaitannya dengan pembangunan karakter siswa, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, sehingga dapat menunjang materi lain selain Pendidikan Kewarganegaraan.
b. Bagi Guru dan Siswa : bersama-sama akan tumbuh kesadaran, bahwa dengan mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan melalui penerapan pendidikan keluarga di sekolah, dapat menumbuhkan dan mengembangkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual sebagai instrumen untuk membentuk pribadi yang positif. 
c. Disamping itu dengan menerapkan pendidikan keluarga di sekolah dapat menumbuhkan karakter siswa, baik secara informal, formal, maupun non formal.
d. Bagi dunia Pendidikan : bahwa paradigma sekarang sudah berubah, dari pengajaran menjadi pembelajaran, yang berarti bahwa siswa tidak cukup dengan memperhatikan, menulis, membaca, dan berlatih, tetapi dengan melalui pembelajaran, yang berarti membelajarkan siswa (sebagai subjek), dengan cara melakukan-mengalami-mengkomunikasikan, mulai dari kehidupan nyata siswa diangkat menjadi konsep. 

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:52:00

PERANAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI


PERANAN KELUARGA DALAM PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan bahwa : 
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pembinaan manusia Indonesia seutuhnya (Balitbang, 2010 : 2). Salah satu pembinaan manusia Indonesia seutuhnya dilaksanakan melalui pendidikan dalam lingkungan keluarga.
Antara pendidikan dengan keluarga adalah suatu istilah yang tidak bisa dipisahkan. Dimana ada keluarga disana ada pendidikan. Dimana ada orang tua disana terdapat anak yang merupakan suatu kemestian dalam keluarga. Ketika ada orang tua yang ingin mendidik anaknya pada waktu yang sama ada anak yang menghajatkan pendidikan dari orang tua. Disinilah muncul istilah "pendidikan keluarga" yakni pendidikan yang berlangsung dalam keluarga yang dilakukan oleh orang tua sebagai tugas dan tanggungjawabnya dalam mendidik anak dalam keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan yang pertama dan utama karena tugasnya meletakkan dasar-dasar pertama bagi perkembangan anak. Di dalam keluarga, anak lahir, tumbuh dan berkembang dan pertama kali mengenal orang lain melalui hubungan dengan orang tuanya. Pengaruh insentif dari orang tua merupakan pendidikan mendasar bagi perkembangan kepribadian anak selanjutnya. Pentingnya pendidikan anak dalam keluarga dipandang oleh Kadarusmadi (1996 : 39) sebagai berikut : 
Pendidikan yang diperoleh anak di dalam keluarga bermakna sebagai upaya yang membantu anak untuk dapat hidup dan berkehidupan sebagai manusia. Tanpa bantuan itu baik dari orang tuanya maupun dari orang dewasa lainnya seperti kakak, paman, bibi, kakek atau nenek dan bahkan pembantu atau perawat bayi). Kemungkinan tidak akan dapat melangsungkan hidupnya. Bantuan itu sangat diperlukan oleh anak, karena pada saat dilahirkan ia belum bisa menolong dirinya. Ia lahir belum memiliki kekhususan atau spesialisasi tertentu.
Ketidakmampuannya untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya yang akan diemban kelak ketika dewasa maka anak perlu mendapatkan pendidikan dan dapat dididik. Pendidikan bukan hanya sekadar kemungkinan (dapat dididik) melainkan merupakan suatu keharusan (perlu dididik) agar ia dapat hidup sebagaimana layaknya manusia. Anak dapat mengendalikan instingnya, mengembangkan modal untuk mengetahui, memahami dan memikirkan sesuatu maka pertama kali hal tersebut harus diajarkan dalam lingkungan keluarga. Seperti yang diungkap oleh Benyamin S. Bloom (1976) bahwa : 
Lingkungan keluarga dan faktor-faktor luar sekolah yang telah secara luas berpengaruh terhadap siswa. Siswa-siswa hidup di kelas pada suatu sekolah relatif singkat, sebagian besar waktunya dipergunakan siswa untuk bertempat tinggal di rumah. Keluarga telah mengajarkan anak berbahasa, kemampuan untuk belajar dari orang dewasa dan beberapa kualitas dan kebutuhan berprestasi, kebiasaan bekerja dan perhatian terhadap tugas yang merupakan dasar terhadap pekerjaan di sekolah. Kecakapan-kecakapan dan kebiasaan di rumah merupakan dasar bagi studi anak di sekolah.
Dalam rangka mewujudkan keberhasilan keluarga dalam pendidikan anak maka kehidupan keluarga yang harmonis perlu dibangun atas dasar sistem interaksi yang kondusif dicirikan dengan keterlibatan orang tua yang hangat dalam mengasuh dan mendidik anak sehingga anak-anak akan memiliki figur orang tua yang seimbang serta memiliki hubungan emosional yang lebih kuat dengan orang tuanya. Jika orang tua sering bertemu dan berdialog dengan anak, anak akan menghormati orang tuanya. Semakin besar dukungan orang tua terhadap anaknya, semakin tinggi perilaku positif anak (BKKBN, 1992). Dalam konteks yang lebih global, suasana keluarga yang kondusif tersebut akan mampu menghasilkan warga negara yang baik pula (Salamor, 2010 : 189).
Warga negara yang baik adalah warga negara yang memiliki kepedulian terhadap keadaan yang lain, memegang teguh prinsip etika dalam berhubungan dengan sesama, berkemampuan untuk mengajukan gagasan atau ide-ide kritis dan berkemampuan membuat pilihan atas dasar pertimbangan-pertimbangan yang baik (Dynnesson, Gross & Nickel dalam Nurmalina dan Syaifullah, 2007 : 19). Warga negara yang baik memiliki tampilan sebagai "Informed and Reasoned Decision Maker" atau pengambil keputusan yang cerdas dan bernalar yang memiliki ciri berpengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan kewarganegaraan (civic skills) dan watak kewarganegaraan (civic disposition). Warga negara yang ideal demokratis merujuk pendapat CCE (1999) menurut Budimansyah & Winataputra (2007 : 31-32) memiliki kemampuan sebagai berikut : 
1. Knowledge : the content of civic education
2. Skills : what a citizen needs to be able to do to participate effectively
3. Attitudes/Belief : character or dispositions of citizen
4. Civic Dispositions : Civility, Respect for right of the other individuals, Respect for law, Honesty, Open mindedness, Critical Mindedness, Negotiation and Compromise, Persistence, Compassion, Patriotism, Courage, Tolerance of ambiguity.
Perpaduan kesemuanya diyakini akan membentuk the ideal democratic citizen yakni konsep warga negara yang berkarakter yang secara perlahan sebagai akibat dari apa yang dipelajari dan dialami seseorang baik di rumah, sekolah, komunitas dan organisasi-organisasi civil society (Budimansyah dan Suryadi, 2008 : 61).
Pembentukan karakter warga negara yang baik pada anak usia dini sangat mendasar. Usia dini merupakan masa emas perkembangan yang keberhasilannya sangat menentukan kualitas di masa dewasanya (Soedarsono, 2010 : 1). Pembentukan karakter anak pada periode ini akan memiliki dampak yang akan bertahan lama terhadap pembentukan moral anak. Kegagalan penanaman karakter pada usia dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak (Megawangi, 2004 : 23). Pendidikan karakter pada anak usia dini adalah strategi investasi manusia yang tepat dimana efek kelanjutan dari langkah tersebut terlihat bahwa "kemampuan sosial dan emosi pada masa anak-anak akan mengurangi perilaku yang beresiko, seperti konsumsi alkohol yang merupakan salah satu penyebab utama masalah kesehatan sepanjang masa; perkembangan emosi dan sosial pada anak-anak juga dapat meningkatkan kesehatan manusia selama hidupnya, misalnya reaksi terhadap tekanan (stress), yang akan berdampak langsung pada proses penyakit; kemampuan emosi dan sosial yang tinggi pada orang dewasa yang memiliki penyakit dapat membantu meningkatkan perkembangan fisiknya." (Jan Wallander dalam Nurhafidzhah, 2010 : 288).
Dalam upaya membentuk warga negara yang baik maka setiap keluarga harus menyadari bahwa awal masa depan anak tercipta dalam keluarga melalui pendidikan karakter yang konsisten dan berkesinambungan. Keluarga yang mengabaikan fungsi ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat besar pada masa depan anak maka perlu sekiranya direvitalisasi kesadaran orang tua dalam memainkan peranan mendidik anak dalam keluarga, oleh karena dengan kebersamaan dan keterlibatannya dengan mereka, anak-anak senantiasa bertemu dan berinteraksi dan ditentukan pula kehidupannya. Dari paparan diatas maka peneliti tertarik untuk mengambil tesis dengan judul Peranan Keluarga dalam Pendidikan Karakter Anak Usia Dini (Studi Deskriptif pada Keluarga di Perumahan X)

B. Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah diatas, peneliti dapat merumuskan fokus penelitian yakni "Bagaimanakah pelaksanaan peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini di Perumahan X ?"
Agar penelitian ini lebih terarah dan memudahkan dalam penganalisaan terhadap hasil penelitian, masalah pokok tersebut diuraikan dalam sub-sub masalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
2. Karakter apa yang dikembangkan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
3. Bagaimana pendekatan yang dilakukan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
4. Faktor-faktor apa yang berperan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
5. Hambatan-hambatan apa yang ada dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?
6. Upaya-upaya apa yang dilakukan dalam mengatasi hambatan-hambatan pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan pokok dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak usia dini. Secara lebih terperinci tujuan penelitian dapat dijabarkan untuk mengidentifikasi sebagai berikut : 
1. Peranan keluarga dalam pendidikan karakter anak di lingkungan keluarga.
2. Karakter yang dikembangkan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
3. Pendekatan yang digunakan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
4. Faktor-faktor yang berperan dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
5. Hambatan-hambatan yang ada dalam pendidikan karakter anak usia dini di lingkungan keluarga.
6. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan pendidikan karakter anak usia dini di dalam keluarga.

D. Manfaat Penelitian
Temuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi : 
1. Para orang tua memberikan pemahaman pentingnya peranan dalam pendidikan karakter anak usia dini.
2. Anak mendapatkan pemahaman tentang karakter yang seharusnya ada dalam kehidupannya dan menjadi bagian dalam kepribadiannya.
3. Pihak pengambil kebijakan pendidikan untuk mewujudkan program pelaksanaan pendidikan karakter anak.
4. Para akademisi untuk memperkaya dalam pengembangan ilmu pengetahuan di pendidikan kewarganegaraan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:50:00

PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI

PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN IPS)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Belajar dari pengalaman negara-negara maju di dunia ini, tidak dapat dipungkiri bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan peradaban manusia. Pendidikan berperan dalam membentuk pribadi manusia yang baik menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, sejalan dengan reformasi nasional saat ini pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem pendidikan nasional yang baik dan ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan profesional diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dalam era globalisasi (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1)
Salah satu masalah krusial yang dihadapi bangsa ini adalah rendahnya mutu pendidikan, yang bermuara pada lemahnya daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan rendahnya produktifitas manusia Indonesia pada umumnya. Kualitas pendidikan Indonesia yang oleh banyak kalangan masih dianggap rendah ini diperlihatkan dengan indikator Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih rendah pada (tahun 2004 peringkat 111 dari 117 negara dan tahun 2005 peringkat 110 di bawah Vietnam dengan peringkat 108). Bandingkan dengan negara Cina yang memiliki peringkat 111 pada tahun 1995 tetapi pada tahun 2005 sudah mencapai peringkat 85, suatu kemajuan yang memiliki prestasi tersendiri.
Dibandingkan dengan kualitas sistem pendidikan dikaitkan dengan daya saing tenaga kerja pada 12 negara Asia, peringkatnya sangat jauh dengan rasio 6,59 menempati posisi akhir paling bawah, bahkan di bawah negara Malaysia dan Vietnam. Ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia tidak mampu bersaing di tingkat Internasional khususnya di kawasan Asia.
Persoalan yang dihadapi sektor pendidikan amatlah kompleks, salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan aspek substansial seperti kelayakan mengajar dan sulitnya mengimplementasikan kurikulum yang memiliki basis kompetensi. 
Dalam konteks reformasi pendidikan, guru adalah unsur utama dalam proses pendidikan. Tugas guru sangat kompleks, selain bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, guru juga mempunyai tugas mendidik membantu perkembangan semua potensi peserta didik agar mereka menjadi matang dan dewasa sehingga mampu berkiprah di masa yang akan datang. Sangat disadari bahwa semua harapan itu, salah satu kata kuncinya adalah pendidikan, dan kata kunci di dalam pendidikan itu adalah guru. Guru adalah unsur terdepan dalam keseluruhan proses pendidikan. Oleh karena itu sangatlah wajar jika saat ini pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan guru (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1).
Bermula dari rendahnya kompetensi guru, kurang memadainya fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya unsur manajemen di tingkat satuan pendidikan, hingga kurangnya partisipasi dari unsur-unsur masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Semua itu merupakan rangkaian masalah yang membutuhkan penanganan serius dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengatasinya. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pendidikan, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis, komprehensif dan konsisten serta menyentuh pada aspek-aspek yang spesifik dalam sistem pendidikan itu sendiri.
Guru adalah garda depan dari sistem pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu maka harus dipastikan juga guru-guru yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bagi siswa di sekolah, juga sudah bermutu. Terlepas dari atmosfer politik yang tidak begitu menguntungkan bagi guru, secara jujur juga harus diakui, guru masih belum mampu tampil optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya. Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang harus dimiliki oleh guru sebagai agen pembelajaran sebagaimana diamanatkan PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), pasal 28 ayat 3 masih dipertanyakan banyak kalangan (Sawali Tuhusetya, 2008 : 1)
Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru, menurut Sawali Tuhusetya (2008 : 1) dua di antaranya dinilai masih menjadi problem serius dan krusial di kalangan guru terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Dari aspek kompetensi pedagogik, guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dari aspek kompetensi profesional, banyak guru yang dianggap masih gagap dalam menguasai materi ajar secara luas dan mendalam sehingga gagal menyajikan kegiatan pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi siswa.
Dengan melihat keadaan guru di lapangan yang sangat bervariasi dilihat dari latar belakang pendidikan, pangkat dan golongan, masa kerja, pengalaman mengajar, serta keadaan wilayah, keberadaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas mata pelajaran. Terutama untuk menyamakan persepsi, substansi materi, pemilihan metode, serta penentuan pola evaluasi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan kondisi yang ada. Mengingat setiap mata pelajaran bersifat dinamis dan melibatkan manusia.
Kompetensi guru yang dinilai masih lemah kini tengah diupayakan secara serius oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan P4TK dalam bentuk program pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SMP dan SMA).
Kegiatan-kegiatan MGMP pada umumnya bertujuan memotivasi para guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membuat perencanaan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi program pembelajaran, sehingga terwujud proses pembelajaran yang bermutu di kelas. Selain itu kegiatan MGMP juga dapat menjadi ajang untuk mendiskusikan dan mencari solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi para guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah, menjadi sumber informasi yang memungkinkan para guru memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan mengenai perkembangan yang terjadi, inovasi-inovasi di bidang pendidikan dan kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum sejak anggaran tahun 2001 telah merintis revitalisasi MGMP dan telah disosialisasikan di daerah. Sejalan dengan amanah otonomi daerah, peran dan fungsi MGMP untuk meningkatkan profesionalisme dalam upaya menyelenggarakan class reform dan perubahan paradigma reorientasi pembelajaran di kelas (Dikmenum, 2004 : 2)
Karena itu cukup beralasan jika pemerintah memandang bahwa keberadaan MGMP amat potensial sebagai salah satu leading sector dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru. Hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian dana block grant bagi pemberdayaan MGMP yang disalurkan melalui LPMP di seluruh Indonesia.
Apabila melihat fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sesungguhnya peran dan eksistensi MGMP khususnya di Kabupaten X masih dipertanyakan baik dari segi kuantitas maupun kualitas kinerjanya sesuai dengan tujuan keberadaan MGMP. Hal ini tercermin dari hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2008 rayon Kabupaten X tingkat SMA pada jurusan IPS yang perlu dicermati lebih jauh, dimana mata pelajaran Geografi menempati nilai rata-rata terendah dibandingkan mata pelajaran yang lain. Guru yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesional yang tinggi dapat membawa siswa pada prestasi hasil belajar yang tinggi. Salah satu tolak ukur keberhasilan siswa adalah nilai UN, disamping faktor-faktor keberhasilan pembelajaran dilihat dari sisi yang lain. Melihat hal tersebut di atas tampaknya cukup menjadi bahan yang perlu dikaji dan menjadi pokok permasalahan pendidikan yang ada di daerah.
Untuk itu agar dapat memahami fenomena ini secara lebih akurat dan mendalam, perlu dilakukan suatu penelitian tentang "Peran Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Terhadap Kompetensi Guru di MGMP Geografi Tingkat SMA".

B. Fokus Penelitian
Fokus penelitian ini adalah guru-guru geografi yang tergabung dalam MGMP Geografi SMA di Kabupaten X. Aspek yang akan diteliti yaitu persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, kompetensi profesional geografi guru, hubungan partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru, dan hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru.

C. Perumusan Masalah
1. Bagaimana persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP tingkat SMA di Kabupaten X ?
2. Bagaimana partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP di Kabupaten X ?
3. Bagaimana kompetensi profesional geografi guru di Kabupaten X ?
4. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?
5. Bagaimana hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi dengan kompetensi profesional geografi guru ?
6. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?

D. Tujuan Penelitian
Untuk mengidentifikasi dan memberi gambaran yang kongkrit bagaimana peran MGMP Geografi SMA di Kabupaten X dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru. Kondisi yang akan diteliti adalah persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, dan kompetensi profesional geografi guru.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi teoritis dan praktis, sehingga dapat diharapkan : 
1. Secara teoritis-akademis, penelitian ini memberikan peluang bagi perluasan kajian akademik berkaitan dengan peran forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Geografi SMA dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru serta sebagai bahan untuk penelitian lebih lanjut.
2. Secara praktis menjadi referensi yang dapat dipakai untuk mengembangkan program-program pemberdayaan MGMP ke depan, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, LPMP, P4TK, maupun pihak-pihak terkait.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:48:00

EFEKTIFITAS LESSON STUDY BERBASIS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU SMP

EFEKTIFITAS LESSON STUDY BERBASIS SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU SMP (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan suatu bangsa. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Setiap warga Negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan pada tahap manapun dalam perjalanan hidupnya. Peningkatan dan pemerataan pendidikan merupakan salah satu aspek pembangunan yang mendapat prioritas utama dari Pemerintah Indonesia. Sistem Pendidikan Nasional yang sekarang berlaku diatur melalui Undang-Undang Pendidikan Nasional.
Dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 disebutkan bahwa : Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban Bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Berdasarkan yang terkandung dari undang-undang dasar pendidikan dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas dan mampu mengikuti kemajuan teknologi yang terus berkembang. Lebih jauh diharapkan pendidikan juga dituntut untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul yang dapat membawa bangsa ini segera bangkit dari ketertinggalan dalam berbagai aspek kehidupan untuk mencapai kemajuan yang diharapkan.
Kualitas pendidikan di Indonesia belum sesuai dengan yang diharapkan Undang-Undang Dasar. Gambaran rendahnya mutu pendidikan tercermin dari beberapa hasil survey yang dilakukan dalam bidang MIPA, the Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS, 2003) melaporkan bahwa di antara 45 negara peserta TIMSS, peserta didik SMP kelas 2 Indonesia berada pada urutan ke-36 untuk IPA dan ke-34 untuk Matematika. Siswa-siswa Indonesia hanya dapat menjawab soal-soal hafalan tetapi tidak dapat menjawab soal-soal yang memerlukan nalar atau keterampilan proses. Proses pembelajaran yang baik seharusnya menghasilkan nilai tes yang baik. Paradigma yang hanya mementingkan hasil tes harus segera diubah menjadi memperhatikan proses pembelajaran, sementara hasil tes merupakan dampak dari proses pembelajaran yang benar.
Senada dengan laporan TIMSS, hasil studi UNDP pada tahun 2005 mengenai indeks pembangunan manusia yang meliputi penilaian kemajuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan pendapatan perkapita menunjukkan bahwa peringkat Indonesia berada pada urutan 110 di dunia. Peringkat ini jauh di bawah Negara-negara tetangga di Asia tenggara seperti Singapura (25), Brunei Darusalam (33), Malaysia (61) dan Thailand (73), Filipina (84) dan Vietnam (108). Ini menunjukan kualitas sumber daya manusia kita masih kalah di bawah negara-negara lain. Hal ini membuktikan bahwa ada permasalahan dalam pendidikan yang harus segera dibenahi agar tercipta pendidikan yang berkualitas.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila terdapat di sekolah beserta el em en yang melengkapi seperti pengajar, sarana prasarana, dan tenaga administratif lainnya dengan kualitas yang baik. Tanpa mengabaikan peranan faktor penting lainnya, mutu guru telah ditemukan oleh berbagai studi penelitian sebagai faktor yang paling penting dalam mempengaruhi mutu pendidikan. Tugas guru bukan hanya mentransfer pengetahuan yang dimiliki guru kepada siswa dengan target tersampaikannya topik-topik yang tertulis dalam dokumen kurikulum kepada siswa. Pada umumnya guru tidak memberi inspirasi kepada siswa untuk berkreasi dan tidak melatih siswa untuk hidup mandiri.
Kenyataan yang terjadi di lapangan masih terdapat kesenjangan antara praktek pendidikan di lapangan dengan kebijakan pendidikan sebagai contoh, Peraturan Pemerintah Nomor RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan berbunyi sebagai berikut "Proses pendidikan harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik". Dalam prakteknya pelajaran yang disajikan guru kurang menantang siswa untuk berpikir. Akibatnya siswa tidak menyenangi pelajaran. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas tidak ada yang tahu kecuali guru itu sendiri. Kenyataan itu ditambah lagi dengan kurang berfungsinya kepala sekolah dan pengawas. Kepala sekolah dan pengawas sebagai bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan pendidikan di sekolah sangat jarang masuk kelas melakukan observasi terhadap pembelajaran. Kepala sekolah atau pengawas umumnya lebih mementingkan dokumen administrasi guru, seperti renpel daripada masuk kelas melakukan observasi dan supervisi terhadap pembelajaran. Berdasarkan hasil penelitian Sobari (2009) mengatakan bahwa pelaksanaan supervisi menunjukan korelasi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru.
Akibatnya guru tidak tertantang melakukan persiapan mengajar dengan baik, memikirkan metoda mengajar yang bervariasi, mempersiapkan bahan untuk percobaan di laboratorium. Ini berarti bahwa selama ini guru kurang memperhatikan pentingnya proses pembelajaran di dalam ruang kelas. Semestinya, guru lebih memperhatikan proses pembelajaran dan hasil tes merupakan dampak dari proses pembelajaran.
Pemerintah selalu melakukan usaha peningkatan profesionalisme guru diantaranya dengan disahkannya Undang-Undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Undang-Undang tersebut semakin menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu, daya saing, dan relevansi pendidikan. Undang-undang tersebut menuntut penyesuaian penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan guru menjadi profesional. Seorang guru akan mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi tapi guru dituntut untuk mencapai sejumlah persyaratan untuk menjadi seorang profesional. Pengakuan guru sebagai tenaga profesional akan diberikan manakala telah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan sertifikat pendidik. Kualifikasi diperoleh melalui program sarjana atau diploma IV. Sertifikasi diperoleh melalui pendidikan profesi. Kompetensi yang dimaksud undang-undang tersebut adalah kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Penjabaran jenis-jenis kompetensi tersebut adalah sebagai berikut : 
1. Kompetensi pedagogik, yaitu kemampuan mengelola pembelajaran yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi pembelajaran, pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 
2. Kompetensi Kepribadian yaitu memiliki kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa menjadi teladan bagi peserta didik dan berakhlak mulia.
3. Kompetensi profesional, yaitu kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
4. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan masyarakat sekitar.
Telah banyak penelitian yang mengungkapkan tentang pengembangan kompetensi guru diantaranya penelitian yang dilakukan oleh Endah Yanuari (2009) yang mengemukakan bahwa pengembangan profesi guru melalui seminar, diklat, MGMP/KKG, IHT memberikan pengaruh 49,30 % terhadap kompetensi pedagogik guru.
Untuk mencapai kompetensi-kompetensi tersebut pemerintah telah melakukan peningkatan mutu guru melalui berbagai pendidikan dan pelatihan guru. Namun, usaha ini kurang berdampak terhadap peningkatan mutu guru. Sedikitnya ada dua hal penting mengapa pendidikan dan pelatihan guru kurang efektif, pertama materi pelatihan tidak berbasis pada masalah di kelas. Materi pelatihan yang sama diberikan pada semua guru tanpa mengenal daerah asal padahal kondisi suatu daerah belum tentu sama. Kedua, hasil penelitian hanya menjadi pengetahuan saja, sedikit yang diterapkan di kelas karena tidak ada monitoring setelah pelatihan.
Untuk menjawab semua kekurangan dari fakta-fakta di atas dibutuhkan suatu inovasi bam untuk lebih meningkatkan profesionalisme guru. Oleh karena dikembangkan suatu model in-service training yang lebih berfokus pada upaya pemberdayaan guru sesuai kapasitas serta permasalahan yang dihadapi masing-masing. Inovasi tersebut adalah Lesson Study yaitu suatu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Lesson Study bukan metoda atau strategi pembelajaran tetapi kegiatan Lesson Study dapat menerapkan berbagai metoda/strategi pembelajaran yang sesuai dengan situasi, kondisi, dan permasalahan yang dihadapi guru.
Keberhasilan program lesson study dalam meningkatkan profesionalisme guru bermula di Jepang, telah menyebar ke berbagai negara di dunia termasuk Indonesia. Beberapa daerah di Indonesia juga telah melakukan kegiatan lesson study dan merasakan manfaatnya dalam meningkatkan kompetensi guru. Beberapa manfaat yang diperoleh melalui lesson study dalam mata pelajaran MIPA di Provinsi Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Provinsi Jawa Timur diantaranya menumbuhkan kesadaran untuk berbagi pengalaman, memecahkan masalah-masalah PBM bersama-sama, dan terbiasa mendokumentasikan temuan-temuan sebagai bahan untuk pembuatan karya tulis ilmiah.
Keberhasilan kegiatan lesson study bam dirasakan oleh mata pelajaran matematika dan IP A, sehingga perlu ditularkan untuk materi pelajaran lainnya di sekolah. Program lesson study berbasis MGMP perlu dikembangkan menjadi Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS). Program LSBS lebih efektif dan menyeluruh karena melibatkan seluruh guru dalam suatu sekolah.
SMP X sebagai salah satu sekolah yang terdapat di Kabupaten X ditunjuk sebagai sekolah penyelenggara Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di kabupaten X berkesempatan untuk mengoptimalkan pelaksanaan lesson study dalam meningkatkan kompetensi guru.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis tertarik untuk meneliti tentang "Efektifitas Kegiatan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) dalam meningkatkan Kompetensi Guru pada SMP X"

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya, dapatlah kiranya dirumuskan masalah pokok dalam penelitian ini sebagai berikut : 
1. Bagaimanakah pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ? 
2. Sejauh mana Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) dapat meningkatkan kompetensi guru SMP X ?
3. Masalah-masalah apa saja yang muncul dalam pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ?
4. Bagaimanakah upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ?

C. Tujuan Penelitian
Dari perumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) dapat meningkatkan kompetensi guru di SMP X. Secara lebih khusus tujuan penelitian bisa dirinci lagi sebagai berikut : 
1. Mengetahui bagaimanakah pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ?
2. Mengetahui sejauh mana Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) dapat meningkatkan kompetensi guru SMP X ?
3. Menganalisis masalah-masalah yang muncul dalam pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ?
4. Mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan berbagai masalah dalam pelaksanaan Lesson Study Berbasis Sekolah (LSBS) di SMP X ?

D. Kegunaan Penelitian
1. Kegunaan Teoritis
Penelitian ini dapat menambah wawasan keilmuan tentang Lesson Study Berbasis Sekolah dan manfaatnya dalam meningkatkan kompetensi guru. 
2. Kegunaan Praktis
Hasil penelitian ini diharapkan berguna bagi pihak yang mempunyai kaitan dengan penelitian, antara lain : 
a. Bagi Pimpinan Pendidikan, sebagai bahan balikan untuk pembinaan, pengembangan serta mempersiapkan dan menyempurnakan penyelenggaraan Lesson Study Berbasis Sekolah sehingga tercapai tujuan pendidikan pada umumnya dan lembaga pendidikan dan menengah yang berada dalam pembinaannya.
b. Bagi Sekolah, sebagai bahan pertimbangan dalam rangka meningkatkan pembinaan terhadap guru, maupun pengelola sekolahnya sehingga sikap profesionalisme guru dan mutu sekolah dapat ditingkatkan.
c. Bagi guru, sebagai bahan kajian agar guru selalu bemsaha mengembangkan kompetensinya, memperkaya dan meremajakan kemampuannya dalam mengembangkan program pengajaran. 
d. Bagi para peneliti, hasil penelitian ini merupakan informasi awal untuk dikembangkan peneliti lainnya di bidang pendidikan, terutama yang berhubungan dengan Lesson Study Berbasis Sekolah sebagai sarana pembinaan untuk meningkatkan kompetensi guru sehingga menghasilkan guru-guru yang profesional.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:42:00

PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KEPUASAN KERJA TERHADAP KINERJA GURU SD

PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KEPUASAN KERJA TERHADAP KINERJA GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perubahan dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi pada hakekatnya adalah penahanan pribadi manusia, yang meliputi pengembangan pengetahuan sikap dan perilaku. Donald F. Klein menyatakan bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat yang mampu menguasai dan mendayagunakan arus informasi, mampu bersaing, terus menerus belajar (serba ingin tahu), mampu menjelaskan, imajinatif, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, dan menguasai kemampuan menggunakan berbagai metode dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Dalam kaitan tersebut (Naisbit dan Aburdence, 1990) meyakini bahwa keberhasilan akan dicapai pada dekade yang akan datang jika dilakukan berbagai perubahan dengan optimisme dan komitmen yang tinggi dari para pelakunya. Disamping itu, berbagai perubahan tersebut akan berhasil dengan baik apabila disertai dengan pola kepemimpinan yang kuat dalam mengorganisasikannya.
Untuk dapat merubah tatanan kehidupan seperti yang disampaikan oleh para ahli di atas, diperlukan adanya pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus menerus {continuous quality improvement). Pendidikan berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu diberi berbagai pengetahuan dalam pengembangan berbagai hal, seperti konsep, prinsip, kreativitas, tanggung jawab dan keterampilan, Brodjonegoro, et. al. (Fasli Jalal & Dedi Supriadi, 2001).
Pendidikan merupakan wahana strategis dalam memfasilitasi terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan modal utama suatu bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam dinamika era globalisasi. Sumber daya manusia yang handal merupakan salah satu modal penggerak produktivitas dan efisiensi, disamping dana dan penguasaan teknologi, yang merupakan faktor penentu keberhasilan usaha dalam pasar terbuka. 
E.F. Schumacher, (Sedarmayanti, 2001 : 40) mengatakan bahwa, pendidikan adalah yang paling terpenting, serta dilihat dari perannya, pendidikan adalah kunci untuk segalanya. Hasil pendidikan disebut bermutu dari segi produk, jika mempunyai ciri antara lain peserta didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap materi yang hams dikuasai sesuai dengan tujuan dan sasaran pendidikan. Diantaranya adalah hasil belajar akademis yang dinyatakan dalam prestasi belajar. 
Ciri lainnya, hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupannya, sehingga dengan belajar, peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu melainkan dapat melakukan sesuatu yang fungsional untuk kehidupannya. Sedangkan suatu pendidikan disebut bermutu dari segi proses jika proses belajar berlangsung secara efektif, dan peserta mengalami proses pembelajaran yang bermakna, ditunjang oleh sumber daya yang wajar. Proses pendidikan yang bermutu tersebut akan menghasilkan produk yang bermutu pula. Hal ini menuntut kepada para pendidik atau guru untuk senantiasa mengembangkan potensi sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia. 
(Budiyanto, Pelita 19 September 2006), untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia maka peran guru harus menjadi pribadi yang efektif yang didukung oleh lima unsur secara utuh yang meliputi : pertama, penalaran. Penalaran merupakan kemampuan untuk memfungsikan akal pikiran secara efektif dengan bentuk bertanya, mencari, menguji dan menjawab berbagai fenomena sehingga menjadi sesuatu yang bermakna. Potensi penalaran didukung pula oleh lima kecakapan yang terdiri dari : 1) keterampilan konseptual; 2) berpikir logis; 3) berpikir kreatif; 4) berpikir holistik; 5) komunikasi. Kedua, sumber manusia. Ketiga, pengetahuan. Keempat, fungsi-fungsi utama. Kepribadian efektif akan tercermin dari keseluruhan perilaku yang dilandasi dan dibimbing oleh nilai-nilai yang berakar pada keyakinannya. Kelima, kualitas watak. Sebab berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Pullias and Young (1988), Manan (1990), serta Yelon Weinstein (1997) yang dikutip oleh (Mulyasa, 2008 : 37) mengidentifikasikan sedikitnya sembilan belas peran guru, yakni guru sebagai pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa ceritera, aktor, emansipator, evaluator, pengawet, dan sebagai kulminator. Oleh karena itu guru harus mempunyai kemampuan dasar dan life skill dalam mengorganisasikan materi pembelajaran yang esensial, merumuskan proses pembelajaran, mengembangkan bahan pelajaran (perangkat lunak dan keras) dan merumuskan sistem evaluasi berbasis kompetensi.
Berdasarkan pendapat di atas, guru merupakan faktor penentu dalam proses pembelajaran, karena mutu pendidikan suatu sekolah akan sangat bergantung pada tingkat profesionalisme guru, hal ini jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional bahwa : pendidik hams memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik untuk guru SD dan SMP atau sederajat adalah sekurang-kurangnya diploma (D-IV) atau sarjana (S1) berlatar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru kurang memahami dan menguasai kurikulum, pelaksanaan evaluasi belajar, pengembangan bahan ajar, serta keterampilan dalam menggunakan metode dan media pembelajaran. Apabila dilihat secara nasional, sebagian besar guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB masih kurang layak mengajar sesuai dengan kualifikasi minimal yang ditetapkan. Data Balitbang tahun 2002/2003, dari 2,7 juta guru di Indonesia, 1,8 juta guru belum memenuhi syarat akademis S1. Ditingkat sekolah menengah 62,08 telah mengantongi ijazah S1. Akan tetapi ditingkat sekolah dasar, terutama SD kondisinya sangat memperhatikan yaitu dari sekitar 1,3 juta guru SD, hanya 8,3 persen yang telah memenuhi kualifikasi akademik S1. Program masalisasi peningkatan derajat akademik guru SD menjadi D-II pun selama belasan tahun hanya mencapai 40 persen. Kebanyakan guru SD hanya berkualifikasi D-I atau di bawahnya (Sriyanto, Kompas 4 Desember 2006).
Masih banyak guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik, guru SD yang mencapai D2 bam 40%. Padahal, UU mensyaratkan guru SD hams lulusan D4. Sedangkan untuk guru SMP bam 25% berlatar belakang pendidikan D3, padahal UU mensyaratkan hams lulusan S1. Begitu juga dengan guru SMA, guru lulusan S1 bam mencapai 73%.
Nanang Fattah (Pikiran Rakyat, 15 Oktober 2005), mengungkapkan berkenaan dengan tingkat kesesuaian guru mengajar, 15% guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keahlian yang digelutinya. Padahal, menurutnya guru yang mengajar sesuai bidang studinya pun masih banyak yang tidak menguasai materi ajar yang disampaikan. Dengan mismatch tersebut berdampak guru tidak dapat memberdayakan dan mengembangkan diri secara baik, sehingga kompetensi lulusan tidak akan terwujudkan karena mengajar juga tidak kompeten. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pembinaan dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sumarna Surapranata, (Antologi Artikel 2006-2007) skala persentase miss match tenaga guru di sekolah-sekolah mencapai 30 persen. Mereka mengajar tidak sesuai bidang yang dikuasainya. Jika ini dibiarkan akan berdampak pada kualitas guru, jika kualitas guru rendah maka kinerja juga akan rendah. Sebab kinerja guru tidak terlepas dari kemampuan guru itu sendiri. seperti yang dikemukakan oleh Natawidjaja (1992 : 4) mengungkapkan bahwa terdapat tiga aspek kemampuan guru yaitu : 1) Kemampuan pribadi; 2) Kemampuan Profesional; 3) Kemampuan Kemasyarakatan atau sosial.
Berdasarkan pendapat dan fenomena yang dikemukakan di atas, guru dituntut memiliki kemampuan yang dapat merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik, karena di dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, jika kinerja guru tidak baik akan berpengaruh pada hasil belajar siswa. Untuk itu kinerja guru dalam mengajar menjadi tuntutan penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Sebab secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan dari kemampuan guru. Kemampuan guru meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru hams merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. 
Hal ini, tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hammond LD dan Brasford, (2005 : 8l8) menjelaskan bahwa guru yang baik memahami siswa dimanapun, dan dapat menggambarkan bagaimana melakukan, sehingga siswa dapat memahami dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa masing-masing guru memiliki karakter yang spesifik. Kesesuaian karakter guru dengan lingkungan kerja, sistem manajemen sekolah akan membentuk kinerja guru.
Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa rendahnya kinerja mengajar guru, disebabkan oleh pola kepemimpinan kepala sekolah yang tidak jelas. Kepemimpinan selalu diperlukan sebagai aktivitas untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan suatu tindakan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pada situasi tertentu. Menurut Hersey & Blanchard (1988) kadar upaya pemimpin adalah membina hubungan pribadi antara mereka sendiri dan dengan para anggota kelompok mereka (pengikut) dengan membuka lebar saluran komunikasi, menyediakan dukungan sosio emosional, dan pemudahan perilaku.
Nanang Fattah, (2008 : 88) yang mengungkapkan bahwa pemimpin pada hakekatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya. Salah satu model kepemimpinan yang dapat digunakan oleh kepala sekolah adalah model kepemimpinan dengan pendekatan perilaku. Pada dasarnya model kepemimpinan dengan pendekatan perilaku mengemukakan dua dimensi gaya kepemimpinan, yaitu gaya yang berorientasi tugas (task oriented) dan gaya yang berorientasi pada orang (people oriented).
The Ohio State Leadership Studies sebagai salah satu studi yang mengemukakan kepemimpinan dengan pendekatan perilaku, menyebut dua dimensi kepemimpinan yang terkandung didalamnya sebagai initiating structure dan consideration. Initiating structure menunjukkan kecenderungan pemimpin untuk mendefinisikan dan menyusun tugas atau peran para bawahan. Consideration menunjukkan kecenderungan pemimpin untuk memberikan perhatian kepada para bawahan. Kenneth N. Wexley & Garry Yukl (2005 : 192) mendefinisikan initiating structure adalah tingkat dimana seorang pemimpin mendefinisikan dan merancang peran dirinya dan peran-peran para bawahannya ke arah pencapaian tujuan-tujuan formal kelompok. Consideration adalah tingkat dimana seorang pemimpin bertindak dalam cara yang hangat dan supportive serta menunjukkan perhatian kepada bawahan.
Selain pola kepemimpinan kepala sekolah, faktor lain yang mempengaruhi kinerja antara lain kepuasan kerja. Penelitian yang dilakukan oleh Nwachukwu Prince Ololube (2003) pada Rivers State of Nigeria hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa terdapat hubungan yang sangat signifikan antara kepuasan kerja dan motivasi yang berdampak pada kinerja guru dalam pembelajaran. Kepuasan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mendapatkan hasil kerja yang optimal, ketika seorang merasakan kepuasan kerja dalam bekerja tentunya ia akan berupaya semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. Dalam kenyataannya, kepuasan kerja secara menyeluruh belum mencapai tingkat maksimal.
Untuk meningkatkan kinerja mengajar guru hanya akan terlaksana secara bermakna apabila faktor-faktor yang mempengaruhi dapat diidentifikasi secara ilmiah. Untuk itu, faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar dapat memberikan gambaran yang jelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja guru, adalah dengan adanya gaya kepemimpinan kepala sekolah yang tepat dan Kepuasan yang di peroleh ditempat kerja

B. Batasan Masalah
Inti kajian ini adalah kinerja mengajar guru, banyak faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru yang akan dikaji dalam penelitian ini meliputi perilaku kepemimpinan kepala sekolah, dan kepuasan kerja. Berdasarkan hal tersebut pokok masalah yang diungkap dalam penelitian ini adalah seberapa besar pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan kepuasan kerja terhadap kinerja mengajar guru.

C. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan dalam latar belakang, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut : 
1. Seberapa besar pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?
2. Seberapa besar pengaruh Kepuasan kerja terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?
3. Seberapa besar pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja secara parsial maupun secara simultan terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis : 
1. Besarnya Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala sekolah terhadap Kinerja Mengajar guru SD Negeri di Kecamatan X.
2. Besarnya Pengaruh Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X.
3. Besarnya Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja baik secara parsial maupun secara simultan terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X.

E. Manfaat Penelitian 
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan manfaat praktis, yaitu : 
1). Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian dan pengembangan keilmuan Administrasi pendidikan, memberikan bukti empiris tentang pengaruh pendekatan perilaku kepemimpinan dan kepuasan kerja, juga sebagai bahan kajian bagi penelitian berikutnya. 
2). Manfaat Praktis.
Secara operasional, bagi Kepala Sekolah bagaimana meningkatkan Kinerja Mengajar guru dan bagi Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Ternate sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya mencapai Kinerja Mengajar Guru yang tinggi, khususnya melalui Perilaku kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:32:00

JUDUL TESIS PROGRAM PASCASARJANA

This summary is not available. Please click here to view the post.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:00:00