Cari Kategori

Showing posts with label forum MGMP. Show all posts
Showing posts with label forum MGMP. Show all posts

PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI

PERAN FORUM MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN TERHADAP KOMPETENSI GURU DI MGMP GEOGRAFI (PROGRAM STUDI : PENDIDIKAN IPS)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Belajar dari pengalaman negara-negara maju di dunia ini, tidak dapat dipungkiri bahwa masa depan bangsa sangat ditentukan oleh pendidikan. Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukan peradaban manusia. Pendidikan berperan dalam membentuk pribadi manusia yang baik menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, sejalan dengan reformasi nasional saat ini pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, karena dengan menerapkan sistem pendidikan nasional yang baik dan ditunjang pula oleh guru yang bermutu dan profesional diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu bersaing dalam era globalisasi (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1)
Salah satu masalah krusial yang dihadapi bangsa ini adalah rendahnya mutu pendidikan, yang bermuara pada lemahnya daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) dan rendahnya produktifitas manusia Indonesia pada umumnya. Kualitas pendidikan Indonesia yang oleh banyak kalangan masih dianggap rendah ini diperlihatkan dengan indikator Human Development Index (HDI) Indonesia yang masih rendah pada (tahun 2004 peringkat 111 dari 117 negara dan tahun 2005 peringkat 110 di bawah Vietnam dengan peringkat 108). Bandingkan dengan negara Cina yang memiliki peringkat 111 pada tahun 1995 tetapi pada tahun 2005 sudah mencapai peringkat 85, suatu kemajuan yang memiliki prestasi tersendiri.
Dibandingkan dengan kualitas sistem pendidikan dikaitkan dengan daya saing tenaga kerja pada 12 negara Asia, peringkatnya sangat jauh dengan rasio 6,59 menempati posisi akhir paling bawah, bahkan di bawah negara Malaysia dan Vietnam. Ini menunjukkan bahwa kualitas tenaga kerja di Indonesia tidak mampu bersaing di tingkat Internasional khususnya di kawasan Asia.
Persoalan yang dihadapi sektor pendidikan amatlah kompleks, salah satunya adalah masalah yang berkaitan dengan aspek substansial seperti kelayakan mengajar dan sulitnya mengimplementasikan kurikulum yang memiliki basis kompetensi. 
Dalam konteks reformasi pendidikan, guru adalah unsur utama dalam proses pendidikan. Tugas guru sangat kompleks, selain bertugas mentransfer pengetahuan dan keterampilan kepada peserta didik, guru juga mempunyai tugas mendidik membantu perkembangan semua potensi peserta didik agar mereka menjadi matang dan dewasa sehingga mampu berkiprah di masa yang akan datang. Sangat disadari bahwa semua harapan itu, salah satu kata kuncinya adalah pendidikan, dan kata kunci di dalam pendidikan itu adalah guru. Guru adalah unsur terdepan dalam keseluruhan proses pendidikan. Oleh karena itu sangatlah wajar jika saat ini pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap berbagai aspek kehidupan guru (Sujarwo dan Bujang Rahman, 2008 : 1).
Bermula dari rendahnya kompetensi guru, kurang memadainya fasilitas, sarana dan prasarana pendidikan, lemahnya unsur manajemen di tingkat satuan pendidikan, hingga kurangnya partisipasi dari unsur-unsur masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Semua itu merupakan rangkaian masalah yang membutuhkan penanganan serius dan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengatasinya. Oleh karena itu untuk meningkatkan mutu pendidikan, dibutuhkan upaya-upaya yang sistematis, komprehensif dan konsisten serta menyentuh pada aspek-aspek yang spesifik dalam sistem pendidikan itu sendiri.
Guru adalah garda depan dari sistem pendidikan. Untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu maka harus dipastikan juga guru-guru yang menyelenggarakan kegiatan pembelajaran bagi siswa di sekolah, juga sudah bermutu. Terlepas dari atmosfer politik yang tidak begitu menguntungkan bagi guru, secara jujur juga harus diakui, guru masih belum mampu tampil optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab profesinya. Kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional, dan sosial yang harus dimiliki oleh guru sebagai agen pembelajaran sebagaimana diamanatkan PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), pasal 28 ayat 3 masih dipertanyakan banyak kalangan (Sawali Tuhusetya, 2008 : 1)
Dari keempat kompetensi yang harus dimiliki guru, menurut Sawali Tuhusetya (2008 : 1) dua di antaranya dinilai masih menjadi problem serius dan krusial di kalangan guru terutama kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Dari aspek kompetensi pedagogik, guru dinilai belum mampu mengelola pembelajaran secara maksimal, baik dalam hal pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, maupun pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Dari aspek kompetensi profesional, banyak guru yang dianggap masih gagap dalam menguasai materi ajar secara luas dan mendalam sehingga gagal menyajikan kegiatan pembelajaran yang bermakna dan bermanfaat bagi siswa.
Dengan melihat keadaan guru di lapangan yang sangat bervariasi dilihat dari latar belakang pendidikan, pangkat dan golongan, masa kerja, pengalaman mengajar, serta keadaan wilayah, keberadaan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) sangat diperlukan dalam upaya meningkatkan kualitas mata pelajaran. Terutama untuk menyamakan persepsi, substansi materi, pemilihan metode, serta penentuan pola evaluasi yang sesuai dengan tuntutan kurikulum dan kondisi yang ada. Mengingat setiap mata pelajaran bersifat dinamis dan melibatkan manusia.
Kompetensi guru yang dinilai masih lemah kini tengah diupayakan secara serius oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP), dan P4TK dalam bentuk program pemberdayaan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (SMP dan SMA).
Kegiatan-kegiatan MGMP pada umumnya bertujuan memotivasi para guru untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam membuat perencanaan, melaksanakan, dan melakukan evaluasi program pembelajaran, sehingga terwujud proses pembelajaran yang bermutu di kelas. Selain itu kegiatan MGMP juga dapat menjadi ajang untuk mendiskusikan dan mencari solusi bagi persoalan-persoalan yang dihadapi para guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah, menjadi sumber informasi yang memungkinkan para guru memperoleh berbagai pengetahuan dan wawasan mengenai perkembangan yang terjadi, inovasi-inovasi di bidang pendidikan dan kebijakan-kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum sejak anggaran tahun 2001 telah merintis revitalisasi MGMP dan telah disosialisasikan di daerah. Sejalan dengan amanah otonomi daerah, peran dan fungsi MGMP untuk meningkatkan profesionalisme dalam upaya menyelenggarakan class reform dan perubahan paradigma reorientasi pembelajaran di kelas (Dikmenum, 2004 : 2)
Karena itu cukup beralasan jika pemerintah memandang bahwa keberadaan MGMP amat potensial sebagai salah satu leading sector dalam upaya peningkatan kompetensi profesional guru. Hal ini diwujudkan oleh pemerintah dengan pemberian dana block grant bagi pemberdayaan MGMP yang disalurkan melalui LPMP di seluruh Indonesia.
Apabila melihat fenomena di lapangan menunjukkan bahwa sesungguhnya peran dan eksistensi MGMP khususnya di Kabupaten X masih dipertanyakan baik dari segi kuantitas maupun kualitas kinerjanya sesuai dengan tujuan keberadaan MGMP. Hal ini tercermin dari hasil Ujian Nasional (UN) tahun 2008 rayon Kabupaten X tingkat SMA pada jurusan IPS yang perlu dicermati lebih jauh, dimana mata pelajaran Geografi menempati nilai rata-rata terendah dibandingkan mata pelajaran yang lain. Guru yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesional yang tinggi dapat membawa siswa pada prestasi hasil belajar yang tinggi. Salah satu tolak ukur keberhasilan siswa adalah nilai UN, disamping faktor-faktor keberhasilan pembelajaran dilihat dari sisi yang lain. Melihat hal tersebut di atas tampaknya cukup menjadi bahan yang perlu dikaji dan menjadi pokok permasalahan pendidikan yang ada di daerah.
Untuk itu agar dapat memahami fenomena ini secara lebih akurat dan mendalam, perlu dilakukan suatu penelitian tentang "Peran Forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran Terhadap Kompetensi Guru di MGMP Geografi Tingkat SMA".

B. Fokus Penelitian
Fokus penelitian ini adalah guru-guru geografi yang tergabung dalam MGMP Geografi SMA di Kabupaten X. Aspek yang akan diteliti yaitu persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, kompetensi profesional geografi guru, hubungan partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru, dan hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru.

C. Perumusan Masalah
1. Bagaimana persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP tingkat SMA di Kabupaten X ?
2. Bagaimana partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP di Kabupaten X ?
3. Bagaimana kompetensi profesional geografi guru di Kabupaten X ?
4. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?
5. Bagaimana hubungan persepsi guru geografi terhadap eksistensi dengan kompetensi profesional geografi guru ?
6. Bagaimana hubungan antara partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP dan persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP dengan kompetensi profesional geografi guru ?

D. Tujuan Penelitian
Untuk mengidentifikasi dan memberi gambaran yang kongkrit bagaimana peran MGMP Geografi SMA di Kabupaten X dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru. Kondisi yang akan diteliti adalah persepsi guru geografi terhadap eksistensi MGMP, partisipasi guru geografi dalam kegiatan MGMP, dan kompetensi profesional geografi guru.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi teoritis dan praktis, sehingga dapat diharapkan : 
1. Secara teoritis-akademis, penelitian ini memberikan peluang bagi perluasan kajian akademik berkaitan dengan peran forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Geografi SMA dalam meningkatkan kompetensi profesional geografi guru serta sebagai bahan untuk penelitian lebih lanjut.
2. Secara praktis menjadi referensi yang dapat dipakai untuk mengembangkan program-program pemberdayaan MGMP ke depan, baik yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, LPMP, P4TK, maupun pihak-pihak terkait.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:48:00

TESIS PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA

PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan ujung tombak kemajuan suatu bangsa, dengan demikian sistem pendidikan nasional menjadi parameter yang sangat penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia. Melalui pendidikan diharapkan bangsa Indonesia mampu menjadi negara yang lebih maju, khususnya melalui pengelolaan pendidikan yang tepat guna.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan kebutuhan yang harus dilakukan dan ditangani secara serius, salah satunya dengan cara mengupayakan pendidikan yang bermutu, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga diharapkan peserta didik sudah siap untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi maupun sebagai calon tenaga terampil dan ahli dalam bidangnya.
Penyelenggaraan pendidikan di Indonesia merupakan suatu sistem pendidikan nasional yang diatur secara sistematis. Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional pasal 3 yang menyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Peningkatan mutu pendidikan ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia yang terlibat dalam proses pendidikan. Guru merupakan salah satu faktor penentu tinggi rendahnya mutu hasil pendidikan mempunyai posisi strategis maka setiap usaha peningkatan mutu pendidikan perlu memberikan perhatian besar kepada peningkatan guru baik dalam segi jumlah maupun mutunya. Pengembangan profesional guru harus diakui sebagai suatu hal yang sangat fundamental dan penting guna meningkatkan mutu pendidikan. Perkembangan profesional adalah proses dimana guru dan kepala sekolah belajar meningkatkan dan menggunakan pengetahuan, ketrampilan dan nilai secara tepat.
Guru adalah pendidik profesional, mendidik adalah pekerjaan profesional, oleh karena itu guru sebagai pelaku utama pendidikan merupakan pendidik yang profesional. Sebagai pendidik profesional, guru bukan saja dituntut melaksanakan tugasnya secara profesional tetapi juga harus memiliki pengetahuan dan kemampuan profesional. Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh guru adalah kemampuan mengelola proses belajar mengajar yang meliputi kemampuan mempersiapkan pembelajaran, kemampuan melaksanakan pembelajaran dan kemampuan mengevaluasi.
Untuk dapat memiliki kemampuan mengelola proses belajar mengajar tersebut, guru harus selalu mengembangkan kemampuannya agar dalam menyampaikan materi kepada para siswanya sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi saat kini.
Guru memegang peranan yang sangat strategis terutama dalam membentuk watak bangsa serta mengembangkan potensi siswa. Guru yang profesional diharapkan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Profesionalisme guru sebagai ujung tombak di dalam implementasi kurikulum di kelas yang perlu mendapat perhatian.
Dengan adanya otonomi daerah pola pengelolaan pendidikan mengalami perubahan dari semula yang bersifat sentralisasi menjadi desentralisasi, menurut Nana Syaodih (2002 : 198) kurikulum yang bersifat sentralisasi, adalah kurikulum yang disusun oleh suatu tim khusus di tingkat pusat. Sedangkan kurikulum yang bersifat desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah atau daerah. Kurikulum ini diperuntukkan bagi suatu sekolah atau lingkungan wilayah tertentu. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Semua itu, dilakukan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.
Nana Syaodih (2002 : 151) mengungkapkan bahwa pendidikan sesuai dengan peran dan fungsinya dituntut untuk mampu menyiapkan manusia yang berkualitas untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang timbul pada masa sekarang dan yang akan datang. Bersamaan dengan berbagai upaya dan kebijakan untuk meningkatkan mutu pengelolaan pendidikan, ditemukan fenomena yang menggambarkan telah terjadinya penurunan kualitas moral pada peserta didik.
Kasus tawuran, penodongan di angkutan umum yang dilakukan oleh sebagian pelajar, penyimpangan prilaku seksual pada sebagian pelajar, dan pemasaran narkotika yang telah memasuki segmen pelanggan pelajar merupakan fenomena yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Kondisi tersebut di atas, mengindikasikan bahwa pendidikan dewasa ini dihadapkan pada satu ancaman yang sangat berbahaya, yakni adanya krisis nilai.
Azra (2002 : 2-4) menyatakan beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya krisis nilai dan moral pada peserta didik dewasa ini, yakni sebagai berikut : 
1. Sekolah sebagai Sistem Sosial tidak berfungsi dengan baik dalam pembinaan nilai dan moral peserta didik. Sekolah dan lingkungan tidak lagi mendidik peserta didik memahami diri untuk berbuat sesuatu yang berdasarkan nilai-nilai moral dan akhlak di mana mereka mendapatkan koreksi tentang tindakannya, salah atau benar.
2. Proses pendewasaan diri peserta didik tidak berlangsung dengan baik di lingkungan sekolah. Hal ini disebabkan guru kurang paham dalam menjabarkan tugas-tugas profesionalnya.
3. Proses pembelajaran di sekolah sangat membelenggu perkembangan peserta didik. Hal ini disebabkan karena formalitas dan uniformitas sekolah, di mana sekolah berorientasi mengejar target agar siswanya lulus seratus persen.
4. Dalam proses pembelajaran di sekolah, peserta didik dihadapkan nilai-nilai yang bertentangan dimana sekolah menginformasikan nilai-nilai normatif sementara di lingkungan sekitar mereka dihadapkan pada nilai pragmatis amoral.
Ron Brant (Supriadi, 1998 : 75) menjelaskan pentingnya peranan guru dalam pendewasaan peserta didik, sebagai berikut : 
Hampir semua usaha reformasi di bidang pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan penerapan metode mengajar baru pada akhirnya bergantung pada guru. Tanpa guru menguasai bahan pelajaran dan strategi belajar mengajar, tanpa mereka mendorong siswa untuk mencapai prestasi yang tinggi, maka segala upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan tidak akan mencapai hasil yang maksimal.
Dedi Supriadi (1998 : 97) lebih lanjut mengungkapkan bahwa mutu pendidikan bukan hanya dipengaruhi oleh guru, melainkan oleh mutu masukan (siswa), sarana, faktor instrumen lainnya. Tapi semua itu pada akhirnya tergantung kepada mutu pengajaran, dan mutu pengajaran tergantung pada mutu guru.
Kalau melihat uraian tersebut diatas, guru khususnya mempunyai peranan yang sangat penting untuk menjadikan anak didik memiliki akhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan. Pada kenyataan di lapangan ternyata sebagian anak didik tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Oleh karena itu guru yang disediakan oleh pemerintah untuk mengajar pada sekolah umum, khususnya di SMA Kota Y perlu memiliki profesionalisme dan kinerja mengajar yang baik dalam pengabdiannya untuk mengarahkan anak didik kepada yang lebih baik. Salah satu yang diharapkan agar profesionalisme dan kinerja mengajar dimiliki oleh guru yang mengajar pada sekolah umum, terdapatnya tempat musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) termasuk di dalamnya musyawarah guru per mata pelajaran yang mempunyai tujuan seperti yang dikemukakan oleh Mulyasa (2006 : 236) bahwa MGMP merupakan organisasi atau wadah yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja guru.
Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah untuk pertemuan para guru mata pelajaran sekolah. Lembaga ini dibentuk tidak hanya sebagai forum silaturahmi, tetapi juga sebagai forum untuk menampung berbagai permasalahan yang dihadapi guru di sekolah masing-masing sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diembannya. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) sangat diharapkan keberadaannya, dengan jalan dapat meningkat kemampuan kompetensi guru. Kemampuan kompetensi guru merupakan salah satu program MGMP yang dapat meningkatkan profesionalisme guru. Danim (2002 : 23) mengungkapkan bahwa profesionalisme dapat diartikan sebagai komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan terus menerus mengembangkan strategi-strategi yang digunakannya dalam melakukan pekerjaan sesuai dengan profesinya itu. Profesionalisme merupakan proses peningkatan kualifikasi atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu.
MGMP merupakan suatu wadah bermusyawarahnya para guru mata pelajaran sejenis dalam suatu jenjang baik SMP atau SMA. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) ini juga merupakan suatu forum atau wadah kegiatan profesionalisme guru yang kegiatan di dalamnya dari oleh dan untuk guru. Hal ini seperti yang dikemukakan oleh Satori (1998 : 28) bahwa : "Jalur lain yang sifatnya non struktural adalah pemanfaatan secara berhasil guna forum gugus mata pelajaran sejenis di sekolah yaitu MGMP. Wadah dari-oleh-untuk guru tersebut sangat strategis dimanfaatkan sebagai mekanisme andal dalam supervisi akademik".
Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat SMA merupakan wadah kegiatan guru pada jenjang SMA untuk memecahkan segala permasalahan dan hambatan yang terjadi di lapangan serta menyempurnakan proses pembelajaran diantaranya adalah : a) Perbedaan penguasaan materi pelajaran dan b) Hal-hal yang menunjang dan berhubungan dengan proses belajar mengajar. Kegiatan MGMP ini merupakan sarana peningkatan mutu pendidikan, melalui wadah MGMP para guru bermusyawarah untuk melakukan perbaikan dalam menyempurnakan proses pembelajaran, sehingga hal ini akan mencapai mutu pendidikan.
Kepala sekolah dan pengawas seharusnya berkewajiban membantu guru untuk meningkatkan kompetensinya, akan tetapi hal tersebut tidak bisa secara penuh dilakukan. Oleh karena itu, maka dibentuklah suatu wadah yaitu MGMP. Di dalam penyelenggaraan kegiatan MGMP adanya saling meningkatkan kompetensi antar guru peserta MGMP seperti yang dikemukakan oleh Surya (2000 : 5) bahwa : 
Kadang-kadang terutama di tingkat sekolah menengah, supervisor eksternal tidak mampu memberikan bantuan terhadap guru dalam bidang yang diajarkannya. Guru sejawat akan lebih mungkin memberikan dukungan ketimbang supervisor eksternal. Program peningkatan keterampilan dengan cara menggalakkan guru untuk menyediakan dukungan dan bimbingan kepada rekan-rekannya sambil memperbaiki pelaksanaan pengajaran mereka sendiri di kelas.
Melalui kegiatan MGMP ini, maka para guru akan mampu meningkatkan kemampuannya dalam proses pembelajaran. Segala bentuk kesulitan yang dihadapi di lapangan akan mudah mencari solusinya dari guru peserta MGMP dan para pengawas. Seperti yang dikemukakan oleh Surya (2000 : 4) bahwa : Dalam melaksanakan fungsinya, guru tidak berbuat sendirian akan tetapi harus berinteraksi dengan guru lain yang terkait melalui suasana kemitraan yang bersifat sistematik, sinergik dan simbiotik. Demikian pula antar disiplin ilmu seharusnya saling berinteraksi dan bekerjasama dalam menghadapi berbagai masalah yang muncul. Pendekatan interdisipliner dalam bentuk tim kerja merupakan suatu yang mutlak dan harus dijadikan landasan dalam kinerja guru.
Pengawas dan kepala sekolah sebagai pembina seharusnya memfungsikan MGMP secara terarah dan berkesinambungan, sehingga MGMP ini menjadi wadah yang dapat meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai kualitas pendidikan. Lebih lanjut mengenai MGMP di tingkat SMA untuk meningkatkan profesionalisme guru diungkapkan oleh Administrator bahwa peranan MGMP tingkat SMA dalam pengembangan program di sekolah sangatlah penting karena lembaga ini merupakan wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran dalam meningkatkan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan. Selain itu melalui MGMP tingkat SMA dapat dilakukan diskusi, tukar pikiran dan pengalaman antar pengurus MGMP tingkat SMA untuk mengatasi permasalahan yang ada dan berkembang di sekolah.
Kenyataan yang ditemui di lapangan, saat ini kiprah MGMP khususnya MGMP tingkat SMA secara umum belum berjalan secara optimal sebagaimana yang diharapkan. Bahkan di beberapa tempat khususnya pada tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi hal ini tidak berjalan sama sekali.
Kenyataan ini dimungkinkan diakibatkan oleh adanya hambatan koordinasi antara pengurus MGMP tingkat SMA atau guru mata pelajaran itu sendiri dan kurang dukungan dari penentu kebijakan baik pada tingkat sekolah (Kepala Sekolah), Kabupaten/Kota (Dinas), Propinsi bahkan sampai tingkat pusat. Oleh karena itu dalam rangka mengoptimalkan kembali peranan MGMP tingkat SMA sebagai wadah koordinasi antara guru mata pelajaran di sekolah, program yang menunjang pengurus MGMP tingkat SMA menjadi sangat penting. Diketahui bahwa kecakapan guru sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan perkembangan dan pembaharuan pendidikan, seperti yang di kemukakan oleh Supriadi (2003 : 567) yaitu : 
Pengembangan MGMP dilatarbelakangi oleh pertama; kenyataan di lapangan yang menunjukkan bahwa unjuk kerja guru dalam melaksanakan KBM sangat bervariasi dan kualifikasi pendidikannya pun beraneka ragam, untuk mengatasi keadaan ini wadah-wadah kelompok kerja guru seperti MGMP/PKG yang telah dirintis sejak tahun 1979/1980, perlu diberdayakan kembali untuk merespon perkembangan IPTEK yang senantiasa menuntut penyesuaian dan pengembangan profesional guru. Kedua; Kepmenpan No. 26/1989 mengenai Kenaikan Pangkat dan angka kredit bagi jabatan fungsional guru menuntut guru untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya dan mencapai prestasi yang setinggi-tingginya dalam melaksanakan tugas sehari-hari di sekolah serta ikut mengabdikan dirinya dalam masyarakat.
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan, melalui wadah MGMP ini para guru dapat berkonsultasi, berkomunikasi, saling berbagi informasi dan pengalaman, serta dapat menemukan solusi dari permasalahan yang ditemukan di lapangan.
Bertitik tolak dari latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian dengan judul "PENGARUH MUSYAWARAH GURU MATA PELAJARAN (MGMP) TERHADAP PENINGKATAN PROFESIONALISME DAN KINERJA MENGAJAR GURU SMA NEGERI KOTA Y"

B. Identifikasi dan Pembatasan Masalah
Mengingat luasnya masalah yang harus diperoleh jawabannya, maka agar penelitian ini dapat mengungkapkan fakta secara mendalam perlu adanya pembatasan masalah, hal-hal yang diungkapkan dalam penelitian ini terfokus pada : 
1. Musyawarah guru Mata Pelajaran (MGMP), merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi para guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, sekolah kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/pelaku pembahan reorientasi pembelajaran di kelas. 
2. Profesionalisme berasal dari kata profesi yang artinya suatu bidang pekerjaan yang ingin atau akan ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu jabatan atau pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan ketrampilan khusus yang diperoleh dari pendidikan akademis yang intensif (Webster, 1989). Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen). 
3. Kinerja, Seperti yang dikutip oleh Yulian (2009 : 2439) dapat didefinisikan sebagai tingkat pencapaian hasil atau the degree Of accomplisment atau tingkat pencapaian tujuan organisasi (Rue dan Byars, 1981 : 375). Sedangkan menurut Prawirosentono (1992 : 2), kinerja didefinisikan sebagai : "Hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika." Program MGMP tingkat SMA di Kota Y, sama halnya dengan program-program yang lain, mempunyai rencana yang hendak dicapai. Salah satu rencana tersebut harus sesuai dengan kebutuhan. Dari kebutuhan yang sudah diidentifikasi akan dibuat program yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru. Akan tetapi dalam program ini hanya sebatas program MGMP Tingkat SMA yang ada di Kota Y saja.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah tersebut, akan dikemukakan susunan rumusan masalah penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme guru pada tingkat SMA di Kota Y ?
2. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan kinerja mengajar guru mata pelajaran pada tingkat SMA di Kota Y ?
3. Bagaimana pengaruh dari pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/MGMP yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan profesionalisme guru terhadap kinerja mengajar guru mata pelajaran tingkat SMA di Kota Y ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran tentang pengaruh pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme dan kinerja mengajar guru pada tingkat SMA.
Secara khusus penelitian ini ditujukan untuk memperoleh gambaran tentang : 
1. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan profesionalisme guru pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.
2. Bagaimana pengaruh musyawarah guru mata pelajaran/MGMP terhadap peningkatan kinerja mengajar guru pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.
3. Bagaimana pengaruh dari pelaksanaan musyawarah guru mata pelajaran/ MGMP yang sesuai dengan kebutuhan peningkatan profesionalisme guru terhadap kinerja mengajar guru mata pelajaran pada tingkat SMA Negeri di Kota Y.

E. Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan mempunyai harapan besar untuk dapat dijadikan bahan masukan pembinaan dalam meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru dalam menambah wawasan bagi pihak yang terkait. Begitu juga penelitian ini dapat langsung dirasakan hasilnya baik bagi pengurus MGMP pada tingkat SMA, guru mata pelajaran pada tingkat SMA, peneliti sendiri, maupun bagi penelitian lebih lanjut.
1. Bagi Pengurus MGMP pada tingkat SMA di Kota Y.
Kelebihan dan kekurangan yang terdapat pada program MGMP pada tingkat SMA di Kota Y, diungkapkan melalui penelitian merupakan bahan instrospeksi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja mengajar guru selanjutnya. Pada akhirnya diharapkan mampu membenahi program dan pelaksanaan pembinaan selanjutnya untuk memperbaiki/meningkatkan kualitas guru terutama dalam kegiatan belajar mengajar sesuai dengan tuntutan dan perkembangan pendidikan.
2. Guru
Bagi guru, penelitian ini merupakan sarana untuk mendapatkan Informasi yang baik sebagai masukan yang dapat dijadikan perbaikan ke depan sebagai tenaga profesional, guru akan menyadari dan mengetahui posisi masing-masing sebagai orang-orang terpenting dan berada dalam posisi terdepan dalam proses belajar mengajar.
3. Peneliti Sendiri
Bagi peneliti, kesempatan penelitian yang dilakukan ini merupakan upaya menambah wawasan berfikir ilmiah, terutama dalam rangka pembinaan profesionalisme dan kinerja mengajar guru secara teoritis dan kaitannya dengan pelaksanaan di lapangan. Dengan ditemukannya keunggulan dan kelemahan program pembinaan profesional dan kinerja mengajar guru melalui kegiatan MGMP akan mudah mengetahui akar permasalahan dari dimensi itu dan memberikan solusi bila permasalahan serupa terulang kembali.
4. Bagi penelitian lebih lanjut.
Untuk peneliti yang akan melanjutkan penelitian yang berkaitan dengan pembinaan profesionalisme dan kinerja mengajar guru melalui kegiatan MGMP dapat memanfaatkan penelitian ini sebagai bahan kajian yang relevan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:16:00