Cari Kategori

Showing posts with label PADAMU NEGERI 2014. Show all posts
Showing posts with label PADAMU NEGERI 2014. Show all posts

ALUR PADAMU NEGERI 2014 PROSES KEAKTIFAN PTK, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS TAHUN 2014

Sehubungan dengan proses keaktifan bagi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan pada situs Padamu Negeri Kemdikbud pada semester 1 tahun pelajaran 2014/2015, berikut informasi terkait alur kegiatan Padamu Negeri 2014 yang saya share dari laman Facebook Padamu Negeri Kemdikbud sebagai berikut :

ALUR PADAMU NEGERI 2014 PROSES KEAKTIFAN PTK, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS TAHUN 2014

Mulai 8 September 2014 akan diterapkan alur proses terpadu di sistem Padamu Negeri sebagaimana gambar terlampir sebagai bahan referensi pengguna. Bisnis Proses Padamu Negeri dirancang aturannya saling terkait oleh sistem (Rules by System) agar lebih terjamin integritas aliran datanya.

Padamu Negeri akan selalu berupaya mengembangkan secara kontinue dalam penyediaan sistem yang lebih cepat, nyaman, mudah, akurat, terpadu dan akuntabel. Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Indonesia secara berkesinambungan mulai saat ini dan masa depan bersama Padamu Negeri.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku - Admin Pusat - BPSDMPK-PMP Kemdikbud

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:09:00

CARA CETAK SURAT AKUN LOGIN PADAMU NEGERI 2014 UNTUK PENGISIAN EDS SISWA

Untuk mendapatkan hak akses / login di Padamu Negeri bagi siswa ataupun orang tua / wali untuk mengisi EDS Siswa Padamu Negeri 2014 diperlukan Siswa ID, Password, dan juga Kode Akses Ortu/Wali yang didapatkan dari admin sekolahnya masing-masing berupa Surat Akun Login Siswa.

Berikut cara cetak Surat Akun Login Siswa Padamu Negeri 2014 sebagai berikut :

1.   Login Admin / Operator Sekolah ==> "Padamu Sekolah" .



2.   Klik “Padamu Sekolah” ==> “Siswa & Alumni” ==> “Siswa”, kemudian pada Profil Siswa pilih “Daftar Siswa”.


3.   Pada daftar siswa, silahkan pilih salah satu siswa, klik tanda aksi dropdown lalu pilih “Cetak Tanda Bukti Akun”.


4.   Selesai.

Untuk selanjutnya print out tersebut berupa Surat Akun Login Siswa yang akan digunakan siswa maupun orang tua salah satunya untuk login dan mengisi EDS Siswa Padamu Negeri dengan langkah-langkah menuju EDS Siswa dan Aktivasi akun orang tua / wali. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:50:00

SOLUSI GAGAL AKTIVASI LOGIN OPERATOR SEKOLAH DENGAN EMAIL DI PADAMU NEGERI

Sahabat Operator Sekolah yang kebetulan mendapatkan tugas untuk mengelola data-data sekolahnya di Padamu Negeri 2014. Berikut saya share cara untuk mengatasi gagal dalam menambahkan email walaupun tidak gagal 100%, tapi belum berhasil untuk login pada halaman pengelolaan Padamu Negeri sehingga dapat muncul tampilan-tampilan untuk mengelola Padamu Sekolah :


1.   Login di Padamu Negeri menggunakan Login Admin/Operator Sekolah.
2.   Kelola grup admin lalu tambah Admin.
3.   Jika keluar beberapa peringatan di antaranya :
a.   Email sudah terdaftar.
b.   Aplikasi gagal mengenali Email tersebut, dan
c.   Aplikasi telah menemukan Admin Sekolah dengan Email tersebut.
d.   Dan sebagainya.

Oke langsung saja, berikut solusinya :

Daftarkan email dan lengkapi data diri yang akan digunakan untuk login sebagai operator sekolah di sini https://paspor.siap-online.com/registrasis.d. tuntas.

1.   Buka tautan untuk kode aktifasi di kotak masuk email Anda.


2.   Sign out / keluar dari halaman tersebut.
3.   Login ke Padamu Negeri dengan login Admin / Operator Sekolah.
4.   Klik pada “Kelola Akun Institusi”.


5.   Kelola Grup Admin, lalu klik icon tambah (“+”).
6.   Masukkan email yang sudah didaftarkan berhasil pada no. 1 di atas.
7.   Copy Kode Aktivasi yang ada pada “Surat Pemberitahuan Akses Layanan” atau Form S01c yang didapatkan setelah tambah email Admin yang baru tadi berhasil.


8.   Sign Out, lalu paste login Admin / Operator Sekolah menggunakan email tersebut dengan password yang baru Anda daftarkan pada no. 1 di atas.
9.   Setelah masuk ke halaman kelola sekolah, klik pada “Padamu Sekolah”, setelah masuk di kelola sekolah, Anda akan diminta Token aktivasi, paste kode pada no. 8 di atas di kolom tersebut.


10. Selesai.

Selamat bertugas dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:44:00

PROSEDUR PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) GURU MATA PELAJARAN DI PADAMU NEGERI

Berikut prosedur dan syarat pelaksanaan PKG (Penilaian Kinerja Guru Mapel/BK) di Padamu Negeri 2014 yang disampaikan kepada Pengguna Padamu Negeri :

Menindaklanjuti Surat Edaran Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud no. 21014/J/LL/2014 tanggal 3 September 2014 perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 dengan batas akhir hingga 31 Desember 2014.

Modul Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru (PKG) di Padamu Negeri telah dirilis sejak tanggal 26 September 2014 pk. 18.00 WIB. Program Pelaporan Online PKG ini wajib dilaksanakan oleh semua jenjang pendidikan baik negeri/swasta naungan Kemdikbud dan Kemenag.

Hasil dari Pelaporan Online PKG ini digunakan sebagai bahan program Penilaian Angka Kredit (PAK) oleh semua P2TK Direktorat serta sebagai Pemetaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud.

Prosedur pelaksanaan pelaporan online PKG 2014 sebagai berikut:

1.   Kepala Sekolah membentuk Tim Penilai PKG
2.   Tim Penilai melaksanakan proses penilaian instrumen PKG secara manual (pengamatan, wawancara, survei, dst) dan melaporkan hasilnya ke Kepala Sekolah.
3.   Kepala Sekolah entri hasil penilaian instrumen manual ke modul PKG di Padamu Negeri menggunakan akun Kepala Sekolah.
4.   Kepala Sekolah mencetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) dari Padamu Negeri.
5.   Kepala Sekolah, Tim Penilai dan Guru menandatangani cetak dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) serta diberi stempel resmi.
6.   Kepala Sekolah memindai (scan) dokumen PKG (S22a Lampiran A dan B) yang telah ditandatangan dan distempel tersebut untuk diunggah (upload) di Padamu Negeri.
7.   Kepala Sekolah mencetak Surat Ajuan Persetujuan Pelaporan PKG (S22A) sebagai surat pengantar resmi Dokumen PKG (S22a Lampiran A da B) untuk diserahkan ke Dinas/Mapenda setempat (termasuk melengkapi lembar berkas instrumen hasil penilaian manual pada S22a Lampiran A).
8.   Pihak Dinas/Mapenda menerima, memverifikasi dan memvalidasi Dokumen PKG (S22A, S22a LAMPIRAN A dan B serta lembar berkas instrumen hasil penilaian manual). Selanjutnya mencetak Tanda Bukti Persetujuan Laporan PKG (S23A) untuk diserahkan ke Kepala Sekolah.

Persyaratan bagi Guru agar dapat diproses Penilaian Kinerjanya:

1.   Telah melakukan ajuan pemutakhiran data portofolio (S12) khususnya riwayat mengajar semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 hingga permanen disetujui Dinas (S13)
2.   Telah mencetak Kartu Identitias PTK periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015

Catatan Tambahan:

Modul PKG di Padamu Negeri hanya tersedia pada akun PTK yang menjabat sebagai Kepala Sekolah saja.
Pemutakhiran data PTK sebagai pejabat Kepala Sekolah (Sekolah Induk atau Non Induk) hanya bisa dilakukan oleh Admin Dinas/Mapenda setempat.
Mengingat PKG sangat penting bagi karir Guru, kami himbau para Admin/Operator Sekolah mendampingi para Kepala Sekolah masing-masing dalam proses Pelaporan Online PKG yang telah menjadi tugasnya.

Demikian semoga pelaksanaan pelaporan online PKG di Padamu Negeri ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar sekaligus membantu meningkatkan kerjasama yang lebih harmoni antara Kepala Sekolah, Guru dan para Admin/Operator Sekolah dalam operasionalisasi Layanan Padamu Negeri di sekolah masing-masing.

Informasi panduan operasional aplikasi dapat dipelajari selengkapnya di:

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:12:00

CARA TERMUDAH UPLOAD PHOTO PROFIL AKUN PTK PADAMU NEGERI

Sahabat PTK di manapun berada, berikut tutorial menambah (upload) gambar / photo profil akun masing-masing PTK Padamu Negeri tahun 2014. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2014, Layanan PADAMU NEGERI merilis fitur baru yang telah dipublikasikan melalui akun Facebook Padamu Negeri, salah satunya adalah : PTK dapat menambah profil foto diri masing-masing sebagai persiapan untuk Kartu Digital PTK. Silakan login dengan akun PTK personal untuk unggah foto dirinya.

Terkait hal tersebut di atas, berikut saya share cara menambah photo profil PTK Padamu Negeri tersebut :

1.  Login ke https://paspor.siap-online.com/cas/login, masukkan Peg. Id, Email, NUPTK dan Pasword dengan benar, lalu klik Masuk.


2.  Kemudian, klik “Akunku”.


3.  Pada halaman edit ini, silahkan dilakukan perubahan data pada “Informasi Personal” dan “Detil Kontak”, apabila diperlukan.


4.  Siapkan photo persegi dengan size 200 x 200 pixels dengan menggunakan aplikasi editing gambar Anda. Untuk selanjutnya file foto inilah yang akan diupload menjadi gambar profil PTK Padamu Negeri.


5.  Untuk melanjutkan proses upload / menambahkan foto PTK klik pada menu Gambar Profil ==> Pilih File ==> Unggah Foto.


6.  Jika berhasil, maka akan muncul teks validasi “Berhasil! Data Gambar Profil berhasil diperbaharui”. Setelah berhasil, silahkan cek pada Dashbor PTK Padamu Negeri Anda.



Demikian tutorial singkat mengenai cara mengganti gambar profil pada akun PTK Padamu Negeri 2014 melalui fitur baru upload foto dari seluruh PTK Padamu Negeri. Untuk unduh / download panduan menambah gambar untuk photo profil akun PTK Padamu Negeri ini, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...


Sumber : dadangjsn.blogspot.com

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:09:00

CARA MENGETAHUI PEGID BAGI SELURUH PTK YANG TELAH MEMILIKI NUPTK TERBARU

Berikut saya share cara cek data PTK untuk mengetahui PegID khusus bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK. PegID teridentifikasi sebanyak 14 digit angka dengan 6 angka awal adalah NPSN sekolah pangkal PTK bersangkutan terekam di Padamu Negeri.


Sehingga dipastikan seluruh PTK yang NUPTK-nya telah terVerVal di Padamu Negeri maka seluruhnya juga memiliki PEGID bagi PTK yang belum memiliki NUPTK maupun yang sudah ber-NUPTK.

Cara mengetahui PegID pada situs Padamu Negeri cukup mudah, sebagai berikut :

1.   Login melalui akun PTK masing-masing.


2.   Setelah berhasil login, klik pada ikon PADAMU PTK.

3.   Lihat PegID PTK pada URL di web browser Anda.


4.   Untuk memastikan kebenaran PegID sekaligus NUPTK (bagi PTK yang sudah memiliki NUPTK), silahkan download “Portofolio” PTK masing-masing, lalu lihat pada bagian atas untuk PegID dan di bagian Data Kepegawaian tercantum NUPTK (lihat seperti pada gambar paling atas dari artikel ini).

Demikian cara mudah mengetahui PegID PTK yang sudah memiliki NUPTK di situs Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:13:00

MENINGKATAN KUALITAS DATA PTK DENGAN NOTIFIKASI PERINGATAN PADA LOGIN PTK DI PADAMU NEGERI 2014

Data PTK di Padamu Negeri 2014, telah diimplementasikan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan data portofolio PTK masing-masing, sbb:

1.   Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe peringatan pada PKG dan tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2.   Usia TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG dan ajuan NUPTK baru)
3.   Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru diatas tahun 2005 (tipe peringatan)
4.   Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
5.   Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas (tipe peringatan)
6.   Statua PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)
7.   Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG dan ajuan NUPTK baru)


Berkenaan dengan peningkatan kualitas data PTK di Padamu Negeri, telah diimplementasikan sistem notifikasi pada setiap login PTK berdasarkan jenis kondisi data portofolio PTK masing-masing. Notifikasi yang muncul di login individu PTK pada dasarnya bersifat peringatan saja agar para PTK segera melakukan perbaikan/pemutakhiran datanya sesuai jenis kondisi data yang ditampilkan pada notifikasi peringatan dimaksud.

Apabila memang sudah sesuai dengan kondisi data yang sebenarnya, maka sementara dapat diabaikan. Namun ada beberapa jenis kondisi data yang wajib diperbaiki/dipenuhi oleh setiap PTK sebagai syarat transaksi pada proses PKG atau ajuan NUPTK baru. Detil jenis kondisi data pada notifikasi dimaksud, selengkapnya sebagai berikut:

A. Jenis "Peringatan Umum" di Akun Login PTK

1.   Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1
2.   Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir
3.   Status sertifikasi namun TMT Awal sebagai Guru atau sebagai Pegawai diatas tahun 2005
4.   Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1
5.   Mata pelajaran yang diampu tidak sesuai dengan jenjang sekolah induk tempat bertugas
6.   Status PNS namun NIP belum dilengkapi
7.   Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

B. Jenis "Wajib Dipenuhi" sebagai Syarat PKG

2. Usia Anda TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib pada PKG)
6. Status PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib pada PKG)
7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib pada PKG)

C. Jenis "Wajib  Dipenuhi" sebagai Syarat Ajuan NUPTK Baru

1. Sebagai Guru pendidikan terakhir Anda seharusnya minimal D4/S1 (tipe wajib pada ajuan NUPTK baru)
2. Usia Anda saat TMT Awal sebagai Guru < 18 Tahun terhitung dari dari Tanggal Lahir (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
4. Golongan PNS Anda < IIIa tidak sesuai dengan status pendidikan terakhir D4/S1 (tipe wajib ajuan NUPTK baru)
6. Status PNS namun NIP belum dilengkapi (tipe wajib)
7. Status Guru tidak melengkapi riwayat mengajar hingga periode saat ini (tipe wajib  ajuan NUPTK baru)

Silakan lakukan perbaikan portofolio melalui menu edit biodata dan riwayat (cetak S12) kemudian ajukan ke Admin Dinas untuk dipermanenkan (S13)

Demikian informasinya, semoga dapat lebih meningkatkan kualitas data portofolio para PTK se-Indonesia melalui Padamu Negeri.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat BPSDMPK PMP Kemdikbud

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:12:00

Cara Mudah Menambahkan Email Pribadi Sebagai Akun Alternatif PTK Padamu Negeri

Sahabat PTK di manapun Anda berada. Untuk meningkatkan keamanan akun login PTK Padamu Negeri tahun 2014 Anda, Admin Padamu Negeri menghimbau kepada seluruh PTK anggota PADAMU NEGERI untuk mendaftarkan Email Pribadi / Personal masing-masing sebagai Akun Alternatif selain PegID/NUPTK yang digunakan untuk login selama ini.

Berikut cara-cara / prosedur penambahan Email Pribadi / Personal sebagai Akun Alternatif yang dapat dilakukan mandiri oleh masing-masing PTK sebagai berikut :

1.      Kunjungi http://akun.siap-online.com/kelola/#!/email, masukkan: Email, Pegawai ID, NUPTK, SIAP ID, atau Institusi ID dan pasword Anda dengan benar, lalu klik “Masuk”.


2.      Setelah berhasil masuk pada dashbord akun PTK Padamu Negeri Anda, klik pada “Isi Email Anda Di Sini”.


3.      Selanjutnya klik “Ganti Email”.


4.      Input Email Pribadi Anda di kolom isian bagian bawah, lalu klik “Simpan”, kemudian masukkan password Anda, lalu klik "Simpan" lagi .



5.      Setelah tampil verifikasi “Berhasil ! Data email berhasil diperbaharui. Untuk mengaktifkannya silakan lakukan konfirmasi dari inbox email Anda yang sudah berhasil dimasukkan tadi (email pribadi yang sudah Anda Input sebelumnya), lalu klik tombol “Ganti Email”.


6.      Untuk melakukan aktifasi selanjutnya, buka Email Anda, lihat pada inbox / kotak masuk email Anda. Lihat pada tulisan “Untuk dapat menggunakan layanan SIAP Online secara penuh, silahkan lakukan aktifasi dengan cara klik pada tautan dan seterusnya.” klik pada links tautan aktif tersebut.


7.      Jika berhasil melakukan “Aktifasi Akun PTK dengan email Anda” maka akan ada tampilan seperti pada gambar berikut ini :


8.      Coba login kembali menggunakan email baru Anda dengan password biasanya, lalu klik “Masuk”.


9.      Selesai.

Demikian panduan / tutorial cara menambahkan email pribadi / personal sebagai akun alternatif PTK Padamu Negeri dan cek aktifasi berhasil. Download tutorial lengkap artikel panduan pada artikel berikut, silahkan klik pada links ini, semoga bermanfaat dan terimakasih... 

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:44:00

CARA LOGIN SISWA DAN ORANG TUA / WALI PADAMU NEGERI 2014 UNTUK MENGISI EDS SISWA

Fasilitas baru layanan online SIAP Siswa dan SIAP Ortu/Wali  yang difasilitasi oleh Telkom SIAP Online untuk mendukung Layanan Padamu Negeri hasil kerjasama antara BPSDMPK-PMP Kemdikbud dengan PT. Telkom Indonesia. Beragam fitur yang tersedia digunakan sebagai salah satu media komunikasi dan kolaborasi antara sekolah dengan para siswa dan ortu/walinya secara online Internet.

Partisipasi aktif dari orang tua siswa sangat diharapkan untuk mendampingi para siswa dalam mengisi kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) dan Portofolio Siswa melalui situs http://siswa.siap.id.

Berikut cara login siswa yang perlu diketahui oleh orang tua / wali siswa untuk berpartisipasi juga, sebagai berikut :

1.   Pada beranda Padamu Negeri, pilih “Login Siswa”.


2.   Input “Siswa ID” sebagai Username dan “Password” sesuai dengan yang tertera pada Surat Akun Login Siswa dari admin / operator sekolah masing-masing, kemudian klik “Masuk”.


3.   Setelah berhasil masuk dalam dasbor akun siap siswa, silahkan pilih “Siap Siswa”.


4.   Klik pada “Isi Angket Siswa”, selesaikan seluruh isian angket tersebut.


5.   Selesai.

Sedangkan untuk aktivasi akun siap orang tua siswa dapat berpartisipasi aktif di Siap Orang Tua melalui http://aktivasi.siap.web.id/ortudengan memasukkan Siswa ID anaknya dengan password dari Kode Akses Ortu/Wali yang tertera pada Surat Akun Login Siswa dari admin sekolah anak bersangkutan kemudian klik tombol "Aktifkan".


Demikian tutorial singkat mengenai cara login EDS Siswa Padamu Negeri beserta aktivasi akun siap orang tua / wali dengan menggunakan “Surat Akun Login Siswa” Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 03:59:00

CARA INPUT PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) OLEH KEPALA SEKOLAH DI PADAMU NEGERI 2014

Sebelum kepala sekolah dapat melakukan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) di Padamu Negeri, maka guru-guru pada sekolah bersangkutan harus sudah mengupdate portofolio PTK bagian Riwayat Mengajar di Semester 1 TP 2014/2015, sudah diajukan ke Dinas Pendidikan Kota/Kab dan disetujui (menerima S13).

Berikut cara input penilaian kinerja guru (PK Guru) di Padamu Negeri yang dilakukan oleh Kepala Sekolah :

1.   Login PTK oleh Kepala Sekolah.

2.   Klik pada tombol "PKG Guru".


3.   Setelah masuk pada bagian "Status Penilaian Kinerja Guru di Sekolah Anda", pilih "Nilai Sekarang".


4.  Silahkan dilakukan penilaian kinerja guru baik untuk PK Guru Mapel/Kelas, PK Guru BK, maupun PK Guru Tugas dengan klik pada tombol "Mulai Menilai"


Untuk selanjutnya masing-masing PTK akan dapat melihat hasil PK Guru masing-masing melalui login PTK di Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:39:00