Cari Kategori

Showing posts with label narkotika. Show all posts
Showing posts with label narkotika. Show all posts

Pengetahuan Jenis Narkoba dan Dampaknya


Makalah Pengetahuan Jenis Narkoba dan Dampaknya


Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN PENGESAHAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, A. LATAR BELAKANG, B. PERUMUSAN MASALAH, BAB II PEMBAHASAN, 1. PENGERTIAN NARKOBA, 2. PENGGOLONGAN NARKOBA, 3. JENIS-JENIS NARKOBA, 4. BERBAGAI CARA ORANG MENYALAHGUNAKAN NARKOBA, 5. FAKTOR YANG MENDORONG SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA, 6. DAMPAK/AKIBAT PENYALAHGUNAAN NARKOBA, 7. APA YANG MENYEBABKAN SESEORANG MENGGUNAKAN NARKOBA, 8. CIRI-CIRI PENYALAHGUNA NARKOBA, 9. REMAJA YANG BERESIKO TINGGI MENYALAHGUNAKAN NARKOBA, 10. APAKAH NARKOBA BISA MELUPAKAN MASALAH, 11. PERAN ORANGTUA AGAR ANAKNYA BEBAS NARKOBA, 12. APA YANG DILAKUKAN BILA ANAK ANDA TERLIBAT NARKOBA, 13. CARA MENGATAKAN TIDAK PADA NARKOBA, 14. CARA MENGHINDARKAN DIRI DARI NARKOBA, 15. CARA MENGHADAPI TEMAN YANG KETERGANTUNGAN NARKOBA, BAB III PENUTUP, A. KESIMPULAN, B. SARAN, DAFTAR PUSTAKA.


PENGERTIAN NARKOBA

Istilah NARKOBA adalah singkatan dari NARkotika, psiKOtropika dan BAhan Adiktif lainnya. Pengertian lebih jelasnya adalah sebagai berikut :
a. NARKOTIKA adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.
b. PSIKOTROPIKA adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
c. BAHAN ADIKTIF LAINNYA adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
d. MINUMAN BERALKOHOL adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari bahan hasil pertanian ataupun secara sintetis yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi destilasi atau fermentasi tanpa destilasi, maupun yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara pengenceran minuman yang mengandung etanol.


PENGGOLONGAN NARKOBA

Karena bahaya ketergantungan, penggunaan, dan peredaran Narkoba diatur dalam Undang-Undang, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Penggolongan jenis-jenis Narkoba berikut didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

a. Narkotika
1) Narkotika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan tidak digunakan untuk terapi (pengobatan). Contoh : heroin, kokain dan ganja. Putauw adalah heroin tidak murni berupa bubuk.
2) Narkotika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan. Digunakan pada terapi sebagai pilihan terakhir. Contoh : morfin, petidin dan metadon.
3) Narkotika golongan III : berpotensi ringan menyebabkan ketergantungan dan banyak digunakan dalam terapi. Contoh : kodein.

b. Psikotropika
1) Psikotropika golongan I : amat kuat menyebabkan ketergantungan dan tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA (ekstasi), LSD dan STP.
2) Psikotropika golongan II : kuat menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas pada terapi. Contoh : amfetamin, metamfetamin (shabu), fensiklidin dan ritalin.
3) Psikotropika golongan III : potensi sedang menyebabkan ketergantungan, banyak dipergunakan dalam terapi, Contoh : pentobarbital dan flunitrazepam.
4) Psikotropika Golongan IV : potensi ringan menyebabkan ketergantungan dan sangat luas digunakan dalam terapi, Contoh : diazepam, klobozam, fenobarbital, barbital, klorazepam, klordiazepoxide, dan nitrazepam (Nipam, Pil BK/KopIo, DUM, MG, Lexo, Rohyp, dll).


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 07:16:00

makalah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa

Judul :
makalah bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa

Daftar Isi :

HALAMAN JUDUL, LEMBAR PERSETUJUAN, MOTTO, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I : PENDAHULUAN, A. Latar Belakang, B. Rumusan Masalah, C. Tujuan, D. Manfaat, E. Sistematika Penulisan, BAB II : KAJIAN TEORI, A. Pengertian Narkotika, B. Gejala-gejala Ketergantungan Narkotika, C. Jenis Tanaman Narkotika dan Obat Bius, D. Faktor-faktor Penyalahgunaan Narkoba, E. Ciri-ciri Narkotika/Psikotropika, BAB III : PENYAJIAN DATA, ANALISIS DAN PEMECAHAN MASALAH, A. Penyajian data, B. Analisis dan Pemecahan Masalah, BAB IV : KESIMPULAN DAN PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Penutup, DAFTAR PUSTAKA.


Sekilas Isi :

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar/mahasiswa, sudah seyogyanya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orangtua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita. Adapun upaya-upaya yang lebih konkret yang dapat kita lakukan sebelum kerjasama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba terhadap generasi penerus bangsa, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin untuk mengetahui jumlah pengguna narkoba tersebut. Kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bahaya dari narkoba, sehingga kebanyakan dari mereka terus menggunakan drugs sampai sekian lama mungkin.
Satu hal yang diketahui bahwa salah satu dampak buruk narkoba bisa mengakibatkan pecandu memiliki suatu retardasi mental dan emosional. Contoh seorang pecandu berusia 16 tahun saat ia pertama kali menggunakan narkoba, dan saat ia berusa 26 tahun ia berhenti menggunakan narkoba. Memang secara fisik ia berusia 26 tahun, tetapi sebenarnya usia mental dan emosionalnya adalah 16 tahun. Ada 10 tahun yang ‘hilang’ saat ia menggunakan narkoba. Dan ini juga sebabnya mengapa ia tidak memiliki pola pikir dan kestabilan emosi seperti layaknya orang-orang lain seusianya.
Kebanyakan dari pengguna narkoba yang menggunakan jarum suntik, akan lebih mudah terinfeksi virus Hepatitis C dan HIV/AIDS yang akan lebih mudah masuk ke dalam organ tubuh mereka tanpa mereka ketahui. Karena kebanyakan dari pengguna jarum suntik, mereka tidak memikirkan resiko yang akan mereka peroleh, sehingga mereka sering kali untuk bertukar jarum suntik dan penggunaannya jarum suntik secara terus menerus tanpa memikirkan kebersihan dari jarum suntik tersebut, jadi kebanyakan dari mereka tidak menggunakan jarum suntik yang baru. Mereka lebih memilih untuk menggunakan jarum suntik yang lama. Padahal dari mereka pengguna jarum suntik yang terus menerus tanpa memperhatikan keberhasilannya atau mengakibatkan bakteri yang ada dalam jarum suntik tersebut lebih mudah masuk ke dalam tubuh si pemakai dan akan lebih mudah lagi menyerang organ tubuh mereka.
Bahaya-bahaya yang lain akan mereka peroleh akan lebih banyak lagi bahkan mereka tidak memperdulikan akan keselamatan mereka dan juga masa depan mereka jika mereka terus menerus menggunakan narkoba. Dan bahaya tersebut tidak hanya menyerang fisik mereka saja, melainkan mental, emosional dan spiritual merekapun akan terganggu.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:23:00

Makalah Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Judul : Makalah Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika

Isi :
HALAMAN JUDUL, HALAMAN MOTTO, LEMBAR PERSETUJUAN, KATA PENGANTAR, DAFTAR ISI, BAB I PENDAHULUAN, 1.1 Latar Belakang Masalah, 1.2 Rumusan Masalah, 1.3 Tujuan dan Manfaat, 1.4 Hipotesis, 1.5 Metode Penelitian, 1.6 Sistematika Penulisan, BAB II KAJIAN TEORI, A. Pengertian Narkotika, B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika, C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya, D. Peran Pemerintah Dalam Mengatasi Narkotika, E. Akibat Penyalahgunaan Narkotika, F. Cegah Narkoba Dengan Pendidikan Agama, G. Ciri-Ciri Bagi Pengguna Narkotika, H. Kendala, I. Solusi, BAB III PENYAJIAN DATA PEMECAHAN MASALAH, A. Penyajian Data, B. Pemecahan Masalah, BAB IV PENUTUP, A. Kesimpulan, B. Saran-saran, DAFTAR PUSTAKA.

Rangkuman :
A. Pengertian Narkotika
Narkotika adalah zat yang dapat menimbulkan pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakannya dengan cara memasukkan obat tersebut ke dalam tubuhnya, pengaruh tersebut berupa pembiasan, hilangnya rasa sakit rangsangan, semangat dan halusinasi. Dengan timbulnya efek halusinasi inilah yang menyebabkan kelompok masyarakat terutama di kalangan remaja ingin menggunakan Narkotika meskipun tidak menderita apa-apa. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya penyalahgunaan Narkotika (obat). Bahaya bila menggunakan Narkotika bila tidak sesuai dengan peraturan adalah adanya adiksi/ketergantungan obat (ketagihan).
Adiksi adalah suatu kelainan obat yang bersifat kronik/periodik sehingga penderita kehilangan kontrol terhadap dirinya dan menimbulkan kerugian terhadap dirinya dan masyarakat. Orang-orang yang sudah terlibat pada penyalahgunaan Narkotika pada mulanya masih dalam ukuran (dosis) yang normal. Lama-lama pengguna obat menjadi kebiasaan, setelah biasa menggunakan mar kemudian untuk menimbulkan efek yang sama diperlukan dosis yang lebih tinggi (toleransi). Setelah fase toleransi ini berakhir menjadi ketergantungan, merasa tidak dapat hidup tanpa Narkotika.

B. Kemungkinan Yang Terjadi Pada Pengguna Narkotika
Banyak orang beranggapan bagi mereka yang sudah mengkonsumsi mar secara berlebihan beresiko sebagai berikut :
1. Sebanyak 60% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan kematian karena zat-zat yang terkandung dalam Narkotika mengganggu sistem kekebalan tubuh mereka sehingga dalam waktu yang relatif singkat bisa merenggut jiwa si pemakai.
2. Sebanyak 20% orang beranggapan bahwa pengguna Narkotika dapat bertindak nekat/bunuh diri karena pemakai cenderung memiliki sifat acuh tak acuh terhadap lingkungannya. Ia menganggap dirinya tidak berguna bagi lingkungannya ini yang memacunya untuk bertindak nekat.
3. Sebanyak 15% orang beranggapan bahwa Narkotika dapat menyebabkan hilangnya kontrol bagi si pemakainya, karena setelah mengkonsumsi Narkotika. Zat-zat yang terkandung di dalamnya langsung bekerja menyerang syaraf pada otak yang cenderung membuat tidak sabar dan lepas kontrol.
4. Sebanyak 5% orang beranggapan bahwa Narkotika menimbulkan penyakit bagi pemakainya. Karena di dalam Narkotika mengandung zat yang mempunyai efek samping yang menimbulkan penyakit baru.

C. Jenis-jenis Narkotika yang Disalahgunakan dan Peredarannya
Narkoba meliputi :
A. Narkotika
Zat berasal dari tanaman atau bukan tanaman.
1) Tanaman
a. Opium atau candu/morfin yaitu olahan getah tanaman papaver somniferum tidak terdapat di Indonesia, tetapi diselundupkan di Indonesia.
b. Kokain yaitu olahan daun koka diolah di Amerika (Peru, Bolivia, Kolumbia).
c. Cannabis Sativa atau Marihuana atau Ganja banyak ditanam di Indonesia.
2) Bukan tanaman
a. Semi sintetik : adalah zat yang diproses secara ekstraksi, isolasi disebutalkaloid opium. Contoh : Heroin, Kodein, Morfin.
b. Sintetik : diperoleh melalui proses kimia bahan baku kimia, menghasilkan zat baru yang mempunyai efek narkotika dan diperlukan medis untuk penelitian serta penghilang rasa sakit (analgesic) seperti penekan batuk (antitusif).
Contoh : Amfetamin, Metadon, Petidin, Deksamfetamin.


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:04:00