
Syarat diakuinya Mata pelajaran Muatan Lokal :
1. Muatan Lokal yang diajarkan merupakan Muatan Lokal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah masing masing melalui Perda/SK Gubernur/Bupati atau Walikota.
2. SK tersebut harus diserahkan kepada P2TK Dikdas selambat lambatnya tanggal 15 September 2014.
3. [...]