KOMUNIKASI ANTAR BUDAYA DAN PROSES AKULTURASI BUDAYA KAUM URBAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Komunikasi tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia sehari-hari. Komunikasi merupakan hal yang membantu manusia dalam bertumbuh dan berkembang serta menemukan pribadinya masing-masing. Ekspresi, keinginan, maksud, tanggapan serta tujuan manusia disampaikan melalui media komunikasi. Komunikasi adalah hal yang menghubungkan interaksi sosial, baik itu secara individu maupun kelompok.
Kebutuhan manusia dalam berkomunikasi tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan pertumbuhan ekonomi. Kedua hal tersebut mendorong manusia untuk mencapai kehidupan yang lebih baik bagi dirinya sendiri, misalnya saja dengan berpindah tempat tinggal, menuju daerah yang kehidupan ekonominya lebih baik dari daerah asal.
Perpindahan penduduk dari daerah asal mereka menuju daerah yang mempunyai daya tarik ekonomi, menyebabkan terjadinya percampuran-percampuran budaya atau akulturasi antara budaya masyarakat setempat dengan masyarakat pendatang atau masyarakat urban. Sering kali hal ini menimbulkan kebiasaan-kebiasaan baru dalam kehidupan bermasyarakat, baik bagi pendatang maupun masyarakat setempat.
Komunikasi sebagai bagian dari budaya, berperan penting dalam proses akulturasi ini. Lewat komunikasi, interaksi-interaksi dari masyarakat yang berbeda budaya terjadi. Percampuran budaya ini diawali dengan adanya komunikasi antar budaya yang terjadi di masyarakat setempat dan masyarakat pendatang tersebut.
Pencampuran budaya yang terjadi dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu, misalnya penggunaan bahasa sehari-hari. Bahasa yang digunakan merupakan bahasa Indonesia yang dicampur dengan bahasa daerah pada kata-kata tertentu, aksen kedaerahan, ataupun nada yang digunakan dalam mengekspresikan sesuatu. Hal ini perlahan bercampur dengan budaya masyarakat setempat, kata-kata dalam bahasa daerah mulai berkurang, aksen yang perlahan menipis atau bercampur dengan aksen masyarakat asli, maupun nada suara berbeda dalam berbicara.
Komunikasi juga merupakan hal yang membuat interaksi-interaksi antara masyarakat pendatang atau masyarakat urban dan masyarakat setempat terjadi lebih dalam lagi. Percampuran budaya tersebut pada akhirnya mencapai elemen-elemen yang lebih besar dalam kehidupan masyarakat pendatang dan masyarakat setempat tersebut. Hal-hal kecil seperti bahasa, aksen dan nada bicara pada akhirnya membawa kebiasaan-kebiasaan yang sudah turun-temurun dilakukan oleh masyarakat setempat mengalami sedikit pergeseran, begitu juga sebaliknya yang terjadi pada masyarakat pendatang. Budaya-budaya lama yang dibawa dari daerah asal oleh masyarakat asal, perlahan-lahan sudah mulai bercampur dengan kebudayaan yang ada di daerah setempat.
Pola pikir masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih terpaku pada adat timur, membuat masyarakat takut untuk menjadi berbeda, takut apabila keputusan yang diambil salah, maka akan menjadi pembicaraan orang-orang sekitar. Namun di saat yang sama, masyarakat juga tidak dapat meninggalkan adat yang sudah ada dan dijalankan selama turun-temurun, karena hal tersebut sudah menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat tersebut. Hal ini terjadi di kedua belah pihak, baik masyarakat pendatang, maupun masyarakat setempat yang sudah terlebih dahulu tinggal di daerah tersebut. Pola pikir ini juga yang mendorong pencampuran budaya untuk masuk lebih dalam lagi ke dalam kehidupan bermasyarakat.
Budaya-budaya tradisional yang melekat di masyarakat, namun dilaksanakan dengan cara berbeda bagi masing-masing kebudayaan mulai dijalankan dengan cara yang berbeda pula. Acara-acara kemasyarakatan seperti tahlilan, kenduri atau selamatan, peringatan hari-hari besar keagamaan tidak luput dari pencampuran ini. Detail-detail kecil dalam kebiasaan-kebiasaan tersebut menghilang, atau bertambah seiring dengan percampuran budaya. Hal inilah yang pada akhirnya membentuk suatu kebudayaan baru, yang disebut akulturasi budaya.
Pernikahan khususnya pernikahan adat atau tradisional merupakan salah satu bentuk upacara kedaerahan yang paling jelas membuktikan terjadinya akulturasi budaya. Pernikahan adat yang cenderung unik dan memiliki ciri khas tersendiri dari setiap daerah mulai mengalami proses pergeseran. Terdapat banyak perubahan yang terjadi dalam detail-detail suatu pernikahan adat tersebut, yang disesuaikan dengan keadaan daerah serta masyarakat setempat, misalnya saja terjadi pengurangan atau penambahan unsur-unsur kebudayaan yang terkandung di dalam upacara pernikahan adat itu sendiri.
Masyarakat kelurahan X merupakan masyarakat yang heterogen. Kelurahan X merupakan kawasan perumahan nasional, dimana di kawasan ini terdapat mobilitas penduduk yang tinggi. Kelurahan X juga menjadi sasaran bagi masyarakat urban untuk memulai kehidupan baru di tanah yang baru, sebagian besar dikarenakan faktor ekonomi.
Berangkat dari kondisi tersebut, maka penulis memilih Kelurahan X sebagai lokasi penelitian. Jarak rumah bertetangga yang tidak terlalu jauh juga mendorong terjadinya kehidupan sosial yang erat antar tetangga pada masyarakat kelurahan X.
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk meneliti Pengaruh Komunikasi Antar Budaya terhadap Proses Akulturasi Budaya Kaum Urban Masyarakat di Kelurahan X.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan sebelumnya, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
"Bagaimana pengaruh komunikasi antar budaya terhadap upacara pernikahan adat sebagai proses akulturasi budaya kaum urban masyarakat di Kelurahan X ?"
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
a. Untuk mengetahui kegiatan komunikasi antar budaya masyarakat pendatang dan masyarakat setempat di Kelurahan X.
b. Untuk mengetahui peranan komunikasi antar budaya terhadap pernikahan adat sebagai proses akulturasi masyarakat urban/pendatang terhadap masyarakat setempat di Kelurahan X
c. Untuk mengetahui bagaimana proses akulturasi masyarakat pendatang dan masyarakat setempat di Kelurahan X
2. Manfaat Penelitian
a. Secara akademis, agar dapat memperkaya sumber ilmu pengetahuan dan bacaan.
2. Secara teoritis, penelitian ini dapat membantu penulis menerapkan ilmu yang didapat selama masa kuliah dan memperluas cakrawala pengetahuan.
3. Secara praktis, penelitian ini dapat membantu memperluas ilmu pengetahuan serta menjadi sumber literatur khususnya dalam bidang komunikasi antar budaya dan proses akulturasi budaya.