Cari Kategori

Showing posts with label manajemen strategik. Show all posts
Showing posts with label manajemen strategik. Show all posts

MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK

MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTIKASUS MAN X DAN SMAN Y) (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah aspek kehidupan yang harus dan pasti dijalani oleh semua manusia di muka bumi sejak dilahirkan, yakni masa pertumbuhan dan perkembangannya sampai mencapai kedewasaan masing-masing. Pengalaman pendidikan selama masa tersebut sangat dipengaruhi dan bahkan ditentukan oleh orang dewasa yang bertanggung jawab dalam membantu dan mengarahkan manusia yang belum dewasa itu, agar mencapai kedewasaan yang sesuai dengan kualifikasi yang ditetapkan oleh masyarakat di lingkungannya. Setelah kedewasaan tercapai maka tanggung jawab pendidikan beralih pada individu yang bersangkutan dan sifatnya berubah menjadi pembelajaran dalam rangka pembentuk diri masing-masing. Jadi, pendidikan merupakan keharusan bagi setiap anak yang belum dewasa untuk mencapai kedewasaan masing-masing agar dapat menjalani dan menjalankan hidup sesuai dengan masyarakat di sekitarnya. Pendidikan dimulai dari pendidikan informal (dalam keluarga) yang dilanjutkan ke pendidikan formal (wajib belajar sembilan tahun) dimana kedua jenis pendidikan ini saling mendukung satu dengan yang lainnya.
Pendidikan adalah sarana utama bagi suatu Negara untuk meningkatkan sumber daya manusianya dalam mengikuti perkembangan dunia. Oleh karena itu, pendidikan patut memperoleh perhatian utama dalam perbaikan kualitas manusia. Kalau tidak, suatu bangsa akan ketinggalan dengan bangsa lainnya di dunia. Lebih-lebih lagi dalam percaturan dunia yang menggunakan teknologi canggih dan serba tanpa batas (borderless).
Upaya meningkatkan kualitas pendidikan membutuhkan waktu yang panjang dengan serangkaian proses yang teratur dan sistematis. Kualitas pendidikan tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, misalnya tuntutan otonomi pendidikan, kebutuhan masyarakat, dan harus sesuai dengan jiwa otonomi daerah dalam mengelola sumber daya di masa depan.
Perkembangan zaman yang makin pesat membawa perubahan alam pikir manusia, termasuk di dalamnya perubahan paradigma dalam peningkatan kualitas pendidikan. Sesuai dengan arahan Dirjen Dikdasmen, paradigma penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan adalah (1) kegiatan pembelajaran akan bergeser dari "schooling" ke "learning", dari "teaching" ke "learning", (2) dari "pupil atau student" ke "learner", (3) proses "learning" bisa terjadi di sekolah, rumah maupun kantor untuk membentuk "the learning society" Lebih lanjut UNESCO memberikan empat pilar prinsip dasar untuk menuju paradigma baru yaitu (1) learning to know, (2) learning to do, (3) learning to live together, dan (4) learning to be.
Berdasarkan beberapa hal di atas, jelaslah bahwa pendidikan harus terus-menerus ditingkatkan, khususnya bagi lembaga pendidikan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang besar dan berat dalam menyiapkan peserta didik yang berkualitas. Salah satu unsur penting yang sangat berkaitan dengan pendidikan adalah pendidik. Di Indonesia pendidik dituntut untuk menjadi sosok yang ideal. Masyarakat mengharapkan agar pendidik adalah sosok yang dapat digugu dan ditiru.. Di samping itu, supaya menjadi panutan, pendidik harus senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan wawasan. Serta harus senantiasa mendapat pelatihan. Pendidik adalah profesi yang pada mulanya dianggap oleh masyarakat Indonesia sebagai pekerjaan yang mulia dan luhur karena mereka adalah orang yang berilmu, berakhlak, jujur, baik hati, disegani serta menjadi teladan masyarakat, dan masih puluhan karakter lainnya
Mengingat pentingnya peranan pendidikan dalam membentuk sumber daya manusia untuk masa yang akan datang, negara-negara maju menempatkan pendidikan pada porsi yang utama sehingga membuat anggaran pendidikan dalam APBN-nya cukup besar. Sebagai contoh di Taiwan alokasi anggaran pendidikan pemerintah pusat 15%, pemerintah propinsi 25%, dan pemerintah tingkat II 35% dari total anggaran masing-masing. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi di Indonesia yang hanya mampu mengalokasikan anggaran pendidikan kurang lebih 4% dari APBN-nya. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau sistem pendidikan di Indonesia belum mampu bangkit dari jeratan krisis multimedia yang sedang melanda bangsa Indonesia. Akibatnya, kualitas pendidikan di Indonesia masih senantiasa dipertanyakan dan tidak pernah mampu bersaing dengan kualitas pendidikan di negara-negara yang memperhatikan nasib pendidikannya. Tuntutan kesejahteraan pendidik direspon oleh pemerintah sebagai berikut : (1) pencanangan pendidik sebagai profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004 tentang peningkatan pendidikan akan terwujud bila dikelola oleh pendidik yang profesional, (2) ditetapkannya UU Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tentang kesejahteraan dan kompetensi pendidik, (3) PP Nomer 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, PP ini mensyaratkan adanya kompetensi, sertifikasi, dan kesejahteraan pendidik, dan (4) UU Nomer 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang membahas tentang peningkatan mutu pendidikan di Indonesia dilihat dari tenaga pendidik dan kependidikan yakni kualifikasi, sertifikasi, dan kesejahteraan.
Dunia pendidikan di Indonesia ternyata senantiasa mendapat sorotan, kritikan, dan kadang menjadi kambing hitam penyebab berbagai krisis, seperti krisis ekonomi, kepercayaan, dan moral yang melanda bangsa Indonesia saat ini. Hal di atas kemungkinan besar tidak terlepas dari kenyataan bahwa para pendidik di Indonesia belum memenuhi harapan bangsa, misalnya dari segi persyaratan pendidikan, penguasaan ilmu dan teknologi.
Peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan dapat ditempuh melalui program dan kebijakan sebagai berikut : 
1. Meningkatkan pelaksanaan wajib belajar sembilan tahun yang bermutu
2. Memberikan akses yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang selama ini kurang dapat terjangkau oleh layanan pendidikan seperti masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dan daerah konflik, atau masyarakat penyandang cacat
3. Meningkatkan penyediaan pendidikan ketrampilan dan kewirausahaan atau pendidikan nonformal yang bermutu 
4. Meningkatkan penyediaan dan pemerataan sarana dan prasarana pendidikan
5. Meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan profesionalisme tenaga pendidik dan kependidikan
6. Meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan 
7. Menyempurnakan manajemen pendidikan dan meningkatkan partisipasi dalam proses perbaikan mutu pendidikan
8. Meningkatkan kualitas kurikulum dan pelaksanaan yang bertujuan membentuk karakter dan kecakapan hidup (life skill) sehingga peserta didik mampu memecahkan berbagai masalah kehidupan secara kreatif dan menjadi manusia yang inovatif serta produktif.
Hasil penelitian Suyono dkk dalam Akbar P. S. tentang kualitas pendidik diberbagai jenjang pendidikan menunjukkan bahwa : (1) pendidik kurang mampu merefleksikan apa yang pernah dilakukan, (2) dalam melaksanakan tugas, pendidik pada umumnya terpancing untuk memenuhi target minimal, yaitu agar siswa mampu menjawab soal-soal tes dengan baik, (3) para pendidik tampak enggan beralih dari model mengajar yang sudah mereka yakini tepat, (4) pendidik selalu mengeluh tentang kurang lengkap dan kurang banyaknya buku paket. Mereka khawatir kalau yang diajarkan tidak sesuai dengan soal-soal yang akan muncul dalam UUB, TPB, EBTA dan EBTANAS, (5) kecenderungan pendidik dalam melaksanakan tugas mengajar hanya memindahkan informasi dan ilmu pengetahuan saja. Dimensi berpikir logis, kritis, dan kreatif kurang mendapat perhatian.
Deming dalam Jerome S. Arcaro mengemukakan empat belas hakekat mutu dalam pendidikan yaitu menciptakan konsistensi tujuan, mengadopsi filosofi mutu total, mengurangi kebutuhan pengujian, menilai bisnis sekolah dengan cara baru, memperbaiki mutu dan produktivitas serta mengurangi biaya, kepemimpinan dalam pendidikan, mengeliminasi rasa takut, mengeliminasi hambatan keberhasilan, menciptakan budaya mutu, perbaikan proses, membantu siswa berhasil, komitmen, dan tanggung jawab.
Tilaar mengatakan pendidik abad ke-21 harus memenuhi empat kriteria yaitu : (1) mempunyai kepribadian yang matang dan berkembang (mature and developing personality), (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang kuat, (3) mempunyai ketrampilan untuk membangkitkan minat peserta didik, dan (4) mengembangkan profesinya secara berkesinambungan. Dari pendapat Tilaar tugas pendidik sangat berat dan komplek untuk ditunaikan dalam profesinya akan tetapi kenyataan yang terjadi sebaliknya yaitu pendidik tidak memenuhi empat kriteria tersebut.
Sebagai konsekuensi dari keinginan perbaikan nasib pendidik, peningkatan kualitas pendidik juga harus menjadi prioritas utama. Peranan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam mempersiapkan calon tenaga kependidikan, raw input LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) dengan syarat yang semakin ketat, misalnya menetapkan skor minimal seleksi masuk perguruan tinggi yang nantinya akan menghasilkan kualitas pembelajaran dan out put yang berkualitas. Selain itu ada beberapa upaya memperbaiki proses pencetakan calon pendidik atau tenaga kependidikan yaitu dengan program praktek lapangan (PPL) untuk menjalin kerjasama (partnership) dan magang (overseas attachment). Penghargaan masyarakat dan pemerintah terhadap pendidik perlu diperhatikan. Perlu disadari bahwa pendidikan adalah human investment yang bukan sesuatu yang instant dan menghasilkan dengan cepat (quick yielding), masyarakat harus sadar bahwa pendidikan itu mahal, sebagian biaya yang mahal itu adalah untuk pendidik. Masyarakat tidak harus berbondong-bondong mencari dan memaksakan pendidikan yang gratis. Dengan pendidikan yang gratis, proses pembelajaran tidak mungkin berlangsung dengan optimal.
Selain beberapa di atas ada beberapa pemicu perubahan dalam lingkungan pendidikan dan respon atas perubahan dapat dijabarkan sebagai berikut : 
1. Globalisasi menyebabkan informasi bergerak amat cepat dan tanpa batas
2. Kemajuan iptek yang sangat cepat menuntut kemampuan sumber daya pendidikan melakukan penyesuaian yang signifikan
3. Mobilitas tenaga kerja yang profesional maupun pekerja teknis pada tataran internasional yang gerakannya melintasi batas-batas negara menuntut pendidikan semakin dikelola secara bermutu
4. Krisis multidimensional mendorong dunia pendidikan untuk dapat semakin memperkuat diri, dikelola secara efisien dengan akuntabilitas tinggi sehingga dapat meningkatkan harkat dan martabat bangsa dan mendorong terbukanya mobilitas SDM
5. Desentralisasi pendidikan sebagai konsekuensi logis dari pelaksanaan otonomi daerah membawa perubahan mendasar dalam pengelolaan pendidikan
6. Pendanaan dan komitmen peningkatan anggaran pendidikan dari pemerintah masih rendah dan juga belum memadainya partisipasi warga masyarakat sekolah
7. Etos tenaga kependidikan masih rendah sehingga menghambat percepatan penguasaan kompetensi yang dibutuhkan tenaga kependidikan sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan kurikulum baru
8. Prestasi belajar siswa masih rendah dengan indikator nilai UN dan kemampuan masuk perguruan tinggi masih rendah.
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan perlu dua usaha yaitu pembentukan gugus dan sistem pembinaan professional pendidik.
Pembentukan gugus dimaksudkan untuk dapat memperlancar upaya peningkatan mutu pengetahuan, wawasan, kemampuan, dan ketrampilan professional para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini khususnya pendidik di SMA atau MAN dalam meningkatkan mutu kegiatan atau proses belajar mengajar dengan mendayagunakan segala sumber daya dan potensi yang dimiliki oleh madrasah yang nantinya akan meningkatkan mutu hasil belajar. Sedangkan sistem pembinaan professional merupakan alternatif yang dipilih untuk meningkatkan kualitas yang meliputi kemampuan, pengetahuan, wawasan, ketrampilan, kreatifitas, komitmen, pengabdian, serta disiplin pendidik.
manajemen strategik diartikan sebagai perencanaan berkala besar (perencanaan strategik) yang berorientasi pada jangkauan masa depan yang jauh (visi) dan ditetapkan sebagai keputusan manajemen puncak (keputusan yang bersifat mendasar dan prinsipil) agar memungkinkan lembaga pendidikan berinteraksi secara efektif (misi) dalam usaha menghasilkan jasa serta pelayanan yang berkualitas dengan diarahkan pada optimalisasi pencapaian tujuan (tujuan strategik) dan berbagai sasaran (tujuan operasional) lembaga pendidikan. Manfaat manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidik antara lain.
1. Memberikan arah jangka panjang yang akan dituju
2. Membantu lembaga pendidikan beradaptasi pada perubahan-perubahan yang terjadi
3. Membuat lembaga pendidikan menjadi lebih efektif
4. Mengidentifikasi keunggulan komparatif lembaga pendidikan dalam lingkungan yang semakin beresiko
5. Aktivitas pembuatan strategi akan mempertinggi kemampuan lembaga pendidikan untuk mencegah munculnya masalah di masa depan
6. Keterlibatan pendidik dalam membuat strategi akan lebih memotivasi mereka pada tahap pelaksanaannya
7. Aktivitas yang tumpang tindih akan dikurangi
8. Keengganan untuk berubah dari pendidik lama dapat dikurangi
MAN X selalu mengadakan studi lapangan atau analisis lingkungan untuk mengetahui tentang kelemahan dan kelebihannya sebagai acuan atau landasan dalam pengembangan lembaga MAN X khususnya mutu pendidik selanjutnya. Kemajuan dan perkembangan yang dialami MAN X tidak lepas dari aplikasi manajemen strategik dalam upaya meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh bidang fisik dan non fisik. Hal ini tidak terlepas dari peran kepala MAN X.
SMAN Y adalah salah satu sekolah menengah atas yang memiliki prestasi cemerlang dari tahun ke tahun baik dalam bidang akademik dan non akademik. Hal ini didukung oleh para pendidik yang mana beberapa pendidiknya sudah menempuh S2 sehingga memiliki kematangan dalam bidang studi masing-masing. SMAN Y menjadi salah satu sekolah umum favorit di kota Z karena peserta didik yang bisa masuk harus memiliki NEM 25 sehingga memacu para pendidik untuk selalu meningkatkan mutunya. SMAN Y adalah sekolah yang menerapkan manajemen strategik untuk meningkatkan mutu pendidiknya yang didukung oleh fasilitas fisik dan non fisik dalam proses pembelajaran.
Dari berbagai data di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang aplikasi manajemen strategik untuk peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y untuk mengungkap faktor-faktor pendukung dan penghambat keberhasilan pendidikan dengan judul "MANAJEMEN STRATEGIK PENINGKATAN MUTU PENDIDIK (STUDI MULTI KASUS DI MAN X DAN SMAN Y)".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah umum penelitian ini adalah "bagaimana implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y ?". Sedangkan rumusan masalah khusus dari rumusan masalah umum di atas sebagai berikut.
1. Bagaimana analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
2. Bagaimana formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
3. Bagaimana implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?
4. Bagaimana evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian umum dalam hal ini adalah "untuk mendeskripsikan implementasi manajemen strategik peningkatan mutu pendidik di MAN X dan SMAN Y". Sedangkan tujuan khususnya sebagai berikut :
1. Untuk mendeskripsikan analisis lingkungan yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
2. Untuk mendeskripsikan formulasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
3. Untuk mendeskripsikan implementasi strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.
4. Untuk mendeskripsikan evaluasi dan pengawasan strategik yang dilakukan MAN X dan SMAN Y.

D. Manfaat Penelitian
Dari penelitian tentang "Manajemen Strategik Peningkatan Mutu Pendidik (Studi Multi Kasus di MAN X dan SMAN Y)" diharapkan dapat bermanfaat selain sebagai persyaratan untuk mendapatkan gelar Magister Pendidikan bagi peneliti. Manfaat dapat ditinjau dari dua aspek yaitu manfaat teoritis dan manfaat praktis sebagai berikut.
1. Manfaat Teoritis
Memberikan pengetahuan tentang pentingnya manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di Lembaga pendidikan yang dapat dijadikan dasar kebijakan-kebijakan untuk memajukan dan menjadikan lembaga pendidikan yang bermutu dan berkualitas.
2. Manfaat Praktis
Mengungkapkan tentang pelaksanaan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik di lembaga pendidikan, sehingga hasil penelitian tersebut dapat melahirkan sumbangan baru, terutama bagi lembaga pendidikan menegah ke atas. 
Sedangkan pihak-pihak yang dapat memanfaatkan hasil penelitian ini adalah sebagai berikut. 
a. Bagi Pengelola Pendidikan
1) Pengelola pendidikan dapat menggunakan hasil penelitian sebagai sumber informasi untuk menemukan kelebihan dan kekurangan dari penerapan manajemen strategik dalam meningkatkan mutu pendidik untuk dijadikan bahan evaluasi guna mencapai ultimate goal dari lembaga pendidikan.
2) Pengelola pendidikan dapat mengambil kebijakan tentang pemecahan masalah secara tepat, efektif, dan efisien dengan mengetahui permasalahan yang dihadapi pendidik di lapangan 
3) Pengelola pendidikan mendapatkan umpan balik dari penemuan ini
b. Bagi Pendidik
1) Pendidik dapat memperbaiki kekurangan-kekurangannya atas dasar temuan penelitian ini untuk meningkatkan mutunya 
2) Pengetahuan dan kesadaran pendidik meningkat serta mengetahui cara-cara yang lebih baik untuk meningkatkan mutunya

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:34:00