Cari Kategori

Pengertian Bimbingan Belajar Menurut Para Ahli

Posted by Indeks Prestasi


Pengertian Bimbingan Belajar Menurut Para Ahli

indeksprestasi.blogspot.com - Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989, pendidikan dilaksanakan dalam bentuk bimbingan, pengajaran, dan latihan. Bimbingan atau membimbing memiliki dua makna yaitu bimbingan secara umum yang mempunyai arti sama dengan mendidik atau menanamkan nilai-nilai, membina moral, mengarahkan siswa supaya menjadi orang baik. Sedangkan makna bimbingan yang secara khusus yaitu sebagai suatu upaya atau program membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Bimbingan ini diberikan melalui bantuan pemecahan masalah yang dihadapi, serta dorongan bagi pengembangan potensi-potensi yang dimiliki siswa. ( Nana Syaodih Sukmadinata, 2005: 233) Menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005: 82) Bimbingan dapat diartikan sebagai upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dalam rangka mencapai perkembangannya yang lebih optimal. 

Menurut Rochman Natawidjaja dalam bukunya Syamsu Yusuf (2005: 6) Bimbingan dapat diartikan sebagai proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami diri, sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya. 
Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan dapat membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial. Menurut Moh. Surya dalam bukunya Dewa Ketut Sukardi (2002: 20) Bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dari Beberapa definisi diatas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 
1.    Bimbingan merupakan suatu proses yang berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana, terus-menerus dan terarah kepada tujuan tertentu. Dengan demikian kegiatan bimbingan bukanlah kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental, sewaktu-waktu tidak sengaja atau kegiatan yang asal-asalan. 
2.    Bimbingan merupakan proses membantu individu. Dengan menggunakan kata membantu berarti dalam kegiatan bimbingan tidak adanya unsur paksaan. Dalam kegiatan bimbingan, pembimbing tidak memaksa individu untuk menuju kesuatu tujuan yang ditetapkan oleh pembimbing, melainkan pembimbing membantu mengarahkan klien ke arah suatu tujuan yang telah ditetapkan bersama-sama, sehingga klien dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya secara optimal. Dengan demikian dalam kegiatan bimbingan dibutuhkan kerjasama yang demokratis antara pembimbing dengan kliennya. 
3.    Bahwa bantuan diberikan kepada setiap individu yang memerlukan di dalam proses perkembanganya. Hal ini mengandung arti bahwa bimbingan memberikan bantuan kepada setiap individu, baik anak-anak, remaja, dewasa, maupun orang tua 
4.    Bahwa bantuan yang diberikan melalui pelayanan bimbingan bertujuan agar individu dapat mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.

Bimbingan belajar dan sekolah sebagai sistem pendidikan yang sama-sama bertujuan mengembangkan dan memajukan kualitas bagi dunia pendidikan, yang memiliki prospek dan masa depan yang menjanjikan bagi perkembangan ilmu dan teknologi yang keberadaannya patut untuk diperhitungkan.(Neil Postman, 2001:3). Dengan kurikulum yang tersusun dengan jelas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang teratur, sekolah mampu menjadi tempat mendidik dan mengajar dengan kedudukan yang baik di tengah-tengah masyarakat. 
Namun bagi sebagian kalangan peserta didik lain menilai sekolah sebagai sistem pendidikan formal masih kurang efektif dalam pengembangan materi bila dibandingkan dengan yang ada pada program bimbingan belajar. Sehingga dalam hal ini, bimbingan belajar dinilai lebih efektif dan produktif dalam pengembangan materi ataupun sistem tata kerja lainnya. Karena materi yang disampaikan pada program bimbingan belajar, lebih maju satu langkah ke depan dari materi kurikulum yang diberikan pihak sekolah, dengan metode pengajaran yang sedikit berbeda dengan diberikan cara strategi yang lebih handal dan efektif dalam pemecahan materi pelajaran yang kemungkinan tidak ada pada sekolah yang dinilai memberikan solusi yang lebih cepat dan praktis. Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan perkembangan zaman. Fungsi utama dari bimbingan adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan dan juga menjadi perantara dari siswa dalam hubungannya dengan guru maupun tenaga administrasi. 

Adapun fungsi bimbingan ada 4 macam:
1.    Preservatif : Memelihara dan membina suasana dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar mengajar.
2.    Preventif : Mencegah sebelum terjadi masalah.
3.    Kuratif : Mengusahakan pembentukan dalam mengatasi masalah.
4.    Rehabilitasi : Mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan treatmen yang memadai. (Abu Ahmadi dan Widodo Supriono, 2004: 117).

Menurut Abin Syamsuddin Mahmu, (2002: 157). Belajar adalah konsep belajar yang menunjukkan kepada suatu proses perubahan perilaku yang menunjukkan kepada suatu proses perubahan perilaku pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu. Menurut Slameto, (2003: 2), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Syaiful Bahri Djamarah, (2002: 141), berpendapat belajar adalah serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan yang menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotorik. Menurut Thursan Hakim, (2000: 1), berpendapat belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia, dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir dan kemampuan. 
Menurut Nasution, (1982: 38). belajar adalah perubahan pengetahuan. Ungkapan diatas cenderung menyatukan hasil dari aktivitas belajar sehingga orang yang belajar mengalami perubahan dari tidak tahu menjadi tahu, dari bodoh menjadi pintar, dari tidak pengalaman menjadi berpengalaman dan lain sebagainya. Si anak didik itu berubah dan berkembang karena pengaruh-pengaruh yang didapatkan oleh apa yang dilihatnya, apa yang didengar dan apa yang diajarkan oleh para guru kepada para anak didik sepanjang masa-masa belajar disekolah. Pada kenyataannya batasan inilah yang paling banyak dianut disekolah, dimana guru berusaha memberikan pengaruh ilmu sebanyak mungkin dan siswa giat mengumpulkannya. Sehingga kecenderungan keberhasilan belajar maka lebih ditekankan pada nilai-nilai (angka) dari hasil evaluasi dengan nilai tertinggi semata.

Related Post



Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:18:00

Post a Comment