Pengertian
Bimbingan Belajar Menurut Para Ahli
indeksprestasi.blogspot.com
- Menurut
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Tahun 1989, pendidikan dilaksanakan
dalam bentuk bimbingan, pengajaran, dan latihan. Bimbingan atau membimbing
memiliki dua makna yaitu bimbingan secara umum yang mempunyai arti sama dengan
mendidik atau menanamkan nilai-nilai, membina moral, mengarahkan siswa supaya
menjadi orang baik. Sedangkan makna bimbingan yang secara khusus yaitu sebagai
suatu upaya atau program membantu mengoptimalkan perkembangan siswa. Bimbingan
ini diberikan melalui bantuan pemecahan masalah yang dihadapi, serta dorongan
bagi pengembangan potensi-potensi yang dimiliki siswa. ( Nana Syaodih
Sukmadinata, 2005: 233) Menurut Syamsu Yusuf dan Juntika Nurihsan (2005: 82)
Bimbingan dapat diartikan sebagai upaya pemberian bantuan kepada peserta didik
dalam rangka mencapai perkembangannya yang lebih optimal.
Menurut Rochman Natawidjaja
dalam bukunya Syamsu Yusuf (2005: 6) Bimbingan dapat diartikan sebagai proses
pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara berkesinambungan supaya
individu tersebut dapat memahami diri, sehingga sanggup mengarahkan dirinya dan
dapat bertindak secara wajar sesuai dengan tuntutan dan keadaan lingkungan
sekolah, keluarga, masyarakat dan kehidupan pada umumnya.
Dengan demikian, dia akan
dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang
berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan dapat membantu
individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai makhluk sosial.
Menurut Moh. Surya dalam bukunya Dewa Ketut Sukardi (2002: 20) Bimbingan adalah
suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri
dan perwujudan diri dalam mencapai tingkat perkembangan yang optimal dan
menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dari Beberapa definisi diatas maka
dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1.
Bimbingan merupakan suatu proses yang
berkesinambungan sehingga bantuan itu diberikan secara sistematis, berencana,
terus-menerus dan terarah kepada tujuan tertentu. Dengan demikian kegiatan
bimbingan bukanlah kegiatan yang dilakukan secara kebetulan, insidental,
sewaktu-waktu tidak sengaja atau kegiatan yang asal-asalan.
2.
Bimbingan merupakan proses membantu individu.
Dengan menggunakan kata membantu berarti dalam kegiatan bimbingan tidak adanya
unsur paksaan. Dalam kegiatan bimbingan, pembimbing tidak memaksa individu
untuk menuju kesuatu tujuan yang ditetapkan oleh pembimbing, melainkan
pembimbing membantu mengarahkan klien ke arah suatu tujuan yang telah
ditetapkan bersama-sama, sehingga klien dapat mengembangkan potensi yang
dimilikinya secara optimal. Dengan demikian dalam kegiatan bimbingan dibutuhkan
kerjasama yang demokratis antara pembimbing dengan kliennya.
3.
Bahwa bantuan diberikan kepada setiap
individu yang memerlukan di dalam proses perkembanganya. Hal ini mengandung
arti bahwa bimbingan memberikan bantuan kepada setiap individu, baik anak-anak,
remaja, dewasa, maupun orang tua
4.
Bahwa bantuan yang diberikan melalui
pelayanan bimbingan bertujuan agar individu dapat mengembangkan diri secara
optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki.
Bimbingan belajar dan
sekolah sebagai sistem pendidikan yang sama-sama bertujuan mengembangkan dan
memajukan kualitas bagi dunia pendidikan, yang memiliki prospek dan masa depan
yang menjanjikan bagi perkembangan ilmu dan teknologi yang keberadaannya patut
untuk diperhitungkan.(Neil Postman, 2001:3). Dengan kurikulum yang tersusun
dengan jelas dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran yang teratur,
sekolah mampu menjadi tempat mendidik dan mengajar dengan kedudukan yang baik
di tengah-tengah masyarakat.
Namun bagi sebagian kalangan
peserta didik lain menilai sekolah sebagai sistem pendidikan formal masih
kurang efektif dalam pengembangan materi bila dibandingkan dengan yang ada pada
program bimbingan belajar. Sehingga dalam hal ini, bimbingan belajar dinilai
lebih efektif dan produktif dalam pengembangan materi ataupun sistem tata kerja
lainnya. Karena materi yang disampaikan pada program bimbingan belajar, lebih
maju satu langkah ke depan dari materi kurikulum yang diberikan pihak sekolah,
dengan metode pengajaran yang sedikit berbeda dengan diberikan cara strategi
yang lebih handal dan efektif dalam pemecahan materi pelajaran yang kemungkinan
tidak ada pada sekolah yang dinilai memberikan solusi yang lebih cepat dan
praktis. Berbagai kelemahan sistem persekolahan dimuntahkan, terutama pada
aspek-aspek prosedural yang dinilai mengeras, kaku, serba ketat dan
formalistis. Pada intinya, walaupun sistem persekolahan masih tetap dipandang
penting, pijakan pemikiran sudah mulai realistis yaitu tidak semata-mata
mengandalkan sistem persekolahan untuk melayani aneka ragam kebutuhan pendidikan
yang kian hari semakin mekar dan beragam. Pembinaan dan pengembangan PLS
dipandang relevan untuk bisa saling isi-mengisi atau topang menopang dengan
sistem persekolahan, agar setiap insan bisa menyesuaikan hidupnya sesuai dengan
perkembangan zaman. Fungsi utama dari bimbingan adalah membantu murid dalam
masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubungan dengan pendidikan dan
pengajaran atau penempatan dan juga menjadi perantara dari siswa dalam
hubungannya dengan guru maupun tenaga administrasi.
Adapun fungsi bimbingan ada 4 macam:
Adapun fungsi bimbingan ada 4 macam:
1.
Preservatif : Memelihara dan membina suasana
dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar
mengajar.
2.
Preventif : Mencegah sebelum terjadi masalah.
3.
Kuratif : Mengusahakan pembentukan dalam mengatasi
masalah.
4.
Rehabilitasi : Mengadakan tindak lanjut
secara penempatan sesudah diadakan treatmen yang memadai. (Abu Ahmadi dan
Widodo Supriono, 2004: 117).
Menurut Abin Syamsuddin
Mahmu, (2002: 157). Belajar adalah konsep belajar yang menunjukkan kepada suatu
proses perubahan perilaku yang menunjukkan kepada suatu proses perubahan
perilaku pribadi seseorang berdasarkan praktik atau pengalaman tertentu.
Menurut Slameto, (2003: 2), belajar adalah suatu proses usaha yang dilakukan
seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara
keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan
lingkungannya. Syaiful Bahri Djamarah, (2002: 141), berpendapat belajar adalah
serangkaian kegiatan jiwa raga untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
sebagai hasil pengalaman individu dalam interaksi dengan lingkungan yang
menyangkut kognitif, afektif, dan psikomotorik. Menurut Thursan Hakim, (2000:
1), berpendapat belajar adalah suatu proses perubahan di dalam kepribadian manusia,
dan perubahan tersebut ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan
kuantitas tingkah laku seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap,
kebiasaan, pemahaman, keterampilan, daya pikir dan kemampuan.
Menurut Nasution, (1982:
38). belajar adalah perubahan pengetahuan. Ungkapan diatas cenderung menyatukan
hasil dari aktivitas belajar sehingga orang yang belajar mengalami perubahan
dari tidak tahu menjadi tahu, dari bodoh menjadi pintar, dari tidak pengalaman
menjadi berpengalaman dan lain sebagainya. Si anak didik itu berubah dan
berkembang karena pengaruh-pengaruh yang didapatkan oleh apa yang dilihatnya,
apa yang didengar dan apa yang diajarkan oleh para guru kepada para anak didik
sepanjang masa-masa belajar disekolah. Pada kenyataannya batasan inilah yang
paling banyak dianut disekolah, dimana guru berusaha memberikan pengaruh ilmu
sebanyak mungkin dan siswa giat mengumpulkannya. Sehingga kecenderungan
keberhasilan belajar maka lebih ditekankan pada nilai-nilai (angka) dari hasil
evaluasi dengan nilai tertinggi semata.
Post a Comment