Pengangkutan atau transportasi mempunyai peranan yang sangat penting dan strategis dalam mendukung segala aspek kehidupan dan penghidupan, baik dibidang ekonomi, sosial-budaya, politik, maupun pertahanan dan keamanan negara. Sistem pengangkutan harus ditata dan terus menerus disempurnakan untuk menjamin mobilitas orang maupun barang dalam rangka menjamin kesejahteraan masyarakat. Pengangkutan menyandang peranan sebagai penunjang dan pemacu bila angkutan dipandang dari sisi melayani dan meningkatkan pembangunan. Selain itu, transportasi terkait pula dengan produktivitas. Kemajuan transportasi akan membawa peningkatan mobilitas manusia, mobilitas faktor-faktor produksi, dan mobilitas hasil olahan yang dipasarkan. Makin tinggi mobilitas berarti lebih cepat dalam gerakan dan peralatan yang terefleksi dalam kelancaran distribusi serta lebih singkat waktu yang diperlukan untuk mengolah bahan dan memindahkannya dari tempat dimana barang tersebut kurang bermafaat ke lokasi dimana manfaatnya lebih besar. Makin tinggi mobilitas dengan demikian berarti lebih produktif (Nasution, 2003).
Dalam perkembangannya, sektor transportasi di Indonesia mengalami perkembangan yang semakin pesat yang dapat dilihat dari banyaknya kendaraan bermotor yang ada. Pada tahun 1985, jumlah kendaraan bermotor rakitan dalam negeri sebesar 400.278 unit dan pada tahun 2000 berkembang menjadi 1.275.102 unit. Untuk panjang jalan juga mengalami kenaikan. Hal ini dibarengi oleh jumlah investasi yang diperuntukkan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana transportasi tersebut. Investasi merupakan kegiatan untuk mentransformasikan sumber daya potensial menjadi kekuatan ekonomi riil. Sumber daya alam yang ada di masing-masing daerah diolah dan dimamfaatkan untuk meningkatkan kemakmuran seluruh rakyat secara adil dan merata. Namun dalam memanfaatkan sumberdaya alam perlu memperhatikan kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup bagi pembangunan. Peranan investasi di indonesia cedung meningkat sejalan dengan banyaknya dana yang di butuhkan untuk melanjutkan pembangunan nasional. Investasi merupakan suatu faktor yang kursial bagi kelangsungan proses pembangunan ekonomi, atau pertumbuhan ekonomi jangka panjang pembangunan ekonomi melibatkan kegiatan-kegiatan produksi di semua sektor ekonomi. Jadi dari uraian di atas, pokok permasalahan yang menjadi pembahasan utama adalah iklim investasi yang sangat kompleks, yang implikasinya adalah bahwa kebijakan investasi tidak bisa berdiri sendiri (Firmansyah, 2008).
Perkembangan investasi pada sektor transportasi di Indonesia mengalami fluktuasi jumlah. Pada tahun 1985, investasi dalam negeri sektor tranportasi senilai Rp. 114,341 miliar akan tetapi mengalami penurunan pada tahun berikutnya menjadi Rp. 103,081 miliar. Begitu pula pada tahun 2006 yaitu sebesar Rp. 1.1930,3 miliar dan mengalami penurunan menjadi Rp. 1.231,2 miliar pada tahun 2007.
Terjadinya fluktuasi pada jumlah investasi dalam negeri sektor transportasi ini juga dibarengi dengan keadaan makro ekonomi di Indonesia yang juga berfluktuasi dari tahun ke tahunnya. Dalam konteks perekonomian suatu negara, salah satu wacana yang menonjol adalah mengenai pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi menjadi penting dalam konteks perekonomian suatu negara karena dapat dijadikan salah satu ukuran dari pembangunan atau pencapaian perekonomian negara tersebut. Wijono (2005) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator kemajuan pembangunan suatu Negara (Isa Salim, 2006).
Pertumbuhan ekonomi Indonesia sama halnya dengan keadaan investasi, juga mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 1985 sebesar 2.5% dan mengalami kenaikan pada tahun berikutnya menjadi 5,9%. Hal ini juga berbarengan dengan keadaan investasi sektor transportasi.
Sedangkan tingkat inflasi yang terjadi pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat suku bunga dan keadaan ekonomi secara makro yang akan mengakibatkan perubahan pada jumlah investasi yang akan dilakukan oleh penanam modal. Tingkat inflasi yang sangat mengkhawatirkan akan memberikan dampak kepada penanaman modal dalam negeri dimana dengan terjadinya inflasi atau kenaikan harga barang-barang yang secara terus menerus akan mengakibatkna terjadinya perubahan kemampuan masyarakat dalam membeli barang-barang produksi yang kemungkinan menjadi penurunan dan mengurangi gairah produsen dalam manciptakan atau memproduksi barang dan jasa.
Semakin tinggi perubahan tingkat harga maka akan semakin tinggi pula opportunity cost untuk memegang aset finansial. Artinya masyarakat akan merasa lebih beruntung jika memegang aset dalam bentuk rill dibandingkan dengan asset financial jika tingkat harga tetap tinggi. Jika aset finansial luar negeri dimasukan sebagai salah satu pilihan asset, maka perbedaan tingkat inflasi dapat menyebabkan nilai tukar Rupiah terhadap mata uang asing akan melemah yang pada gilirannya akan menghilangkan daya saing komoditas Indonesia (Susanti, 2000). Hal ini bila dilihat oleh para investor, maka akan mengurangi gairah investor dalam menanamkan modalnya dan lebih memilih untuk menyimpan dananya di bank karna dampak inflasi juga akan mengakibatkan nilai suku bunga simpanan manjadi meningkat guna mengurangi jumlah uang beredar.
Selain pertumbuhan ekonomi dan inflasi, diperlukan partisipasi atau dukungan pemerintah dalam menyediakan prasarana yang akan mendukung perkembangan perekonomian yaitu salah satunya dengan keadaan infrastruktur yang baik dan memadai. Tidak dapat dipungkiri bahwa infrastruktur merupakan salah satu faktor penentu pembangunan ekonomi, yang sebenarnya sama pentingnya dengan faktor-faktor produksi umum lainnya yakni modal dan tenaga kerja. Sayangnya, untuk satu faktor ini, selama ini, terutama sejak krisis ekonomi 1997/98, kurang sekali perhatian pemerintah dalam penyediaan infrastruktur, khususnya di wilayah di luar Jawa, atau Indonesia Kawasan Timur. Hal ini karena setelah krisis pemerintah harus fokus pada hal-hal yang lebih mendesak seperti menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan ekonomi secara keseluruhan, mencegah pelarian modal, menanggulangi hutang luar negeri serta menstabilkan kembali kondisi politik dan sosial. Akibatnya, kondisi infrastruktur terpuruk di mana-mana. Terutama untuk infrastruktur jalan yang merupakan salah satu faktor yang akan memperlancar perekonomian yang akan meningkatkan kemajuan suatu daerah karena akan mempermudah dalam menghasilkan barang maupun kegiatan distribusinya. Hal ini akan meningkatkan pendapatan sehingga akan menarik para investor untuk menanamkan modal sehingga sangat dibutuhkan keadaan jalan yang baik.