Cari Kategori

Showing posts with label NUPTK 2014. Show all posts
Showing posts with label NUPTK 2014. Show all posts

SYARAT PENGAJUAN NUPTK BARU 2014 BAGI GURU NON PNS

Mulai tanggal 22 September 2014 telah dirilis modul ajuan NUPTK baru khususnya untuk Pendidik Non PNS. Pendidik Non PNS yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :


Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:

1.      Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.

2.      SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri).

3.      Cetak Portofolio terbaru.

4.      Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1.

5.    SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru yang dibiayai oleh APBD, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).


Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah swasta memenuhi syarat, sebagai berikut:

1.      Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.

2.      SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta).

3.      Cetak Portofolio.

4.      Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1.

5.      Copy Akte Pendirian Yayasan.

6.      SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).

Catatan:

Sistem Padamu Negeri akan mendeteksi status usia minimal, pendidikan terakhir dan TMT Guru awal untuk menampilkan formulir ajuan NUPTK baru secara otomatis kepada login PTK fungsi Pendidik.

Panduan selengkapnya dapat dipelajari di http://bantuan.siap-online.com/2014/09/pengajuan-nuptk-baru-oleh-ptk-non-pns.htmlDemikian informasinya, semoga banyak memberi manfaat.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat - BPSDMPK PMP Kemdikbud

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 20:50:00

PENGAJUAN NUPTK BARU 2014 NON PNS DIBUKA MULAI SEPTEMBER 2014

Jadwal Rinci Agenda Kegiatan Padamu Negeri Padamu Negeri Semester 1 Tahun Ajaran 2014/2015 adalah sebagai berikut :


1.   Evaluasi Keaktifan NUPTK dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) periode 2014 akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.

2.   Pemberian NUPTK Baru bagi Guru, Kepsek dan Pengawas Sekolah periode 2014 akan dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.

3.   Program Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) akan diselenggarakan secara online mulai 1 September 2014 hingga 31 Desember 2014.

4.   Program ProDEP (Professional Development for Education Personnel)bekerjasama dengan Pemerintah Australia  diselenggarakan mulai 4 Agustus s.d 31 Desember 2014.

5.   Program Tata Kelola Pengawassesuai Permen PAN no. 21 Tahun 2010 dilaksanakan mulai 11 Agustus 2014 hingga 31 Desember 2014.

Selanjutnya terkait proses penerbitan NUPTK baru tahun 2014, untuk saat ini ajuan NUPTK baru (S06) di Padamu Negeri dapat diproses bagi Pendidik yang berstatus PNS/CPNS.

Adapun bagi yang Non PNS dijadwalkan akan dibuka lagi dalam bulan September 2014menunggu aturan dan persyaratan terbaru kebijakan dari BPSDMPK PMP Kemdikbud yang masih dalam proses final saat ini.

Pastikan telah Cetak Kartu Identitas PTK dan segera update data portofolio Anda hingga Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/205 saat ini. Sistem Padamu Negeri akan memproses seleksi secara otomatis berdasarkan data portofolio individu untuk diberi hak akses modul ajuan NUPTK baru periode 2014 di login PTK masing-masing.

Demikian informasi mengenai pengajuan NUPTK Baru bagi PNS maupun PTK Non PNS di tahun 2014 yang telah dipublikasikan melalui laman Padamu Negeri Kemdikbud. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 03:48:00