Cari Kategori

Showing posts with label INFO GURU. Show all posts
Showing posts with label INFO GURU. Show all posts

PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN UPAH MINIMUM BAGI GURU HONORER

Jakarta (Dikdas): Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengakui banyak pekerjaan rumah (PR) pemerintah yang belum tunai dan dilaksanakan dengan baik. Salah satunya adalah status kepegawaian yang masih mengandung banyak masalah.

PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN UPAH MINIMUM BAGI GURU HONORER

Masih banyak guru, tambah Anies, yang status kepegawaiannya belum jelas. Kondisi demikian diperparah dengan gaji yang rendah. Jika tenaga kerja punya upah minimum, katanya, guru sedianya juga memilikinya. “Guru tidak bisa bekerja seperti sekarang. Itu PR kita, harus kita tuntaskan,” ucapnya usai memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional di halaman kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa pagi, 25 November 2014.

Anies mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Kendati inisiatif berasal dari Kemendikbud, namun harus diputuskan bersama Kemenpan RB dan Presiden. “Jangan sampai gaji guru ada yang Rp. 150.000,- itu basa-basi, bukan gaji. Kita  harus ubah,” tegasnya.

Namun Anies belum menentukan berapa gaji minimum yang akan diterima guru. Yang pasti, gaji tersebut berbeda di tiap tempat.* (Billy Antoro)


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 20:30:00

CARA DAFTAR, EDIT DATA , dan MUTASI BAGI YANG SUDAH TERDAFTAR ANGGOTA PGRI ONLINE

Rekan-rekan guru yang belum terdaftar di PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), mulai saat ini, pada laman web PGRI telah dapat dilakukan registrasi / pendaftaran anggota baru bagi seluruh guru di Indonesia yang belum terdaftar ataupun belum memiliki NPA (Nomor Pokok Anggota) PGRI secara online via internet.

Untuk langkah pertama, silahkan kunjungi laman www.pgri.or.id, dan untuk selanjutnya pilih pada tab menu “Registrasi” dan atau dapat juga klik pada gambar terkait “Registrasi Online Anggota PGRI”, setelah itu akan muncul beberapa tombol baik untuk pendaftaran baru, update / edit data keanggotaan (bagi yang sudah terdaftar), serta mutasi tempat tugas.


Silakan klik pada salah satu pilihan tombol (button) berikut ini:

Registrasi Anggota Baru” bagi pengunjung yang akan mendaftarkan diri sebagai anggota baru PGRI. Bila registrasi berhasil, akan terbit informasi Nomor Pokok Anggota (NPA) secara otomatis. Selain itu, pada ikon “Update” berfungsi untuk pemutakhitan data bagi anggota yang telah terdaftar sebelumnya sebagai anggota PGRI. Menu ini tidak mengubah NPA, kecuali hanya perubahan data saja.


Sedangkan untuk tab Mutasi “Mutasi” untuk pemutahiran data bagi anggota PGRI yang mengalami mutasi alamat tempat bertugas. Perubahan data ini berakibat perubahan NPA.

Kemudian lengkapi data yang benar dan terbaru baik untuk registrasi anggota baru, update data, maupun untuk update data mutasi, seperti keterangan yang perlu menjadi perhatian pada situs PGRI bahwasannya semua kolom isian data yang tersedia dalam formulir, harap diisi dengan benar dan sesuai dengan keadaan yang sesungguhnya. Data yang telah diisi akan tersimpan sebagai informasi permanen dalam database untuk anggota bersangkutan.

Bila terjadi kesalahan entri data untuk REGISTRASI ANGGOTA BARU, atau dengan sengaja memasukkan data yang tidak benar, dapat berakibat pembatalan atau penghapusan status keanggotaan setelah dilakukan verifikasi oleh petugas administrasi PGRI. Terima kasih…

Referensi artikel & gambar : http://www.pgri.or.id

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:00:00

CARA TERMUDAH UPLOAD PHOTO PROFIL AKUN PTK PADAMU NEGERI

Sahabat PTK di manapun berada, berikut tutorial menambah (upload) gambar / photo profil akun masing-masing PTK Padamu Negeri tahun 2014. Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2014, Layanan PADAMU NEGERI merilis fitur baru yang telah dipublikasikan melalui akun Facebook Padamu Negeri, salah satunya adalah : PTK dapat menambah profil foto diri masing-masing sebagai persiapan untuk Kartu Digital PTK. Silakan login dengan akun PTK personal untuk unggah foto dirinya.

Terkait hal tersebut di atas, berikut saya share cara menambah photo profil PTK Padamu Negeri tersebut :

1.  Login ke https://paspor.siap-online.com/cas/login, masukkan Peg. Id, Email, NUPTK dan Pasword dengan benar, lalu klik Masuk.


2.  Kemudian, klik “Akunku”.


3.  Pada halaman edit ini, silahkan dilakukan perubahan data pada “Informasi Personal” dan “Detil Kontak”, apabila diperlukan.


4.  Siapkan photo persegi dengan size 200 x 200 pixels dengan menggunakan aplikasi editing gambar Anda. Untuk selanjutnya file foto inilah yang akan diupload menjadi gambar profil PTK Padamu Negeri.


5.  Untuk melanjutkan proses upload / menambahkan foto PTK klik pada menu Gambar Profil ==> Pilih File ==> Unggah Foto.


6.  Jika berhasil, maka akan muncul teks validasi “Berhasil! Data Gambar Profil berhasil diperbaharui”. Setelah berhasil, silahkan cek pada Dashbor PTK Padamu Negeri Anda.



Demikian tutorial singkat mengenai cara mengganti gambar profil pada akun PTK Padamu Negeri 2014 melalui fitur baru upload foto dari seluruh PTK Padamu Negeri. Untuk unduh / download panduan menambah gambar untuk photo profil akun PTK Padamu Negeri ini, silahkan klik pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...


Sumber : dadangjsn.blogspot.com

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:09:00