Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat urgen untuk menimgkatkan kualitas sumber daya manusia. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan berupa Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang secara operasionalnya dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah ini memberi arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan, yang meliputi : (1) standar isi; (2) standar proses; (3) standar kompetensi lulusan; (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan; (5) standar sarana dan prasarana; (6) standar pengelolaan; (7) standar pembiayaan dan (8) standar penilaian.
Untuk meningkatkan mutu pendidikan, guru dan pengawas dituntut keprofesionalannya untuk melaksanakaan tugas pokok dan fungsinya. Hal trsebut dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan dan Permendiknas nomor 12 tahun 2007 tentang kompetensi Pengawas. Guru sebagai penjamin mutu pendidikan di ruang kelas, sementara pengawas adalah penjamin mutu pendidikan dalam area yang lebih luas pada tinggat madrasah.
Pada era otonomi sekarang ini, sangat menuntut adanya perubahan paradigma baru dalam sistem pengelolaan madrasah. Dalam kaitan ini, Jam'an Satori yang dikutip oleh Dadang Suhardan (2006 : 8-9) menyatakan bahwa
"perubahan yang seharusnya terjadi di madrasah pada era otonomi pendidikan terletak pada : (1) Peningkatan kinerja staf; (2) Pengelolaan madrasah menjadi berbasis lokal; (3) Efisiensi dan efektivitas pengelolaan lembaga; (4) Akuntabilitas; (5) Transparansi; (6) Partisipasi masyarakat; (7) Profesionalisme pelayanan belajar; dan (8) Standarisasi". Kedelapan aspek tersebut seharusnya membawa madrasah kepada keunggulan mutu lembaga, sebab madrasah memiliki keleluasaan dalam melaksanakan peningkatan mutu layanan belajar, namun kenyataannya belum terjadi.
Menurut Dadang Suhardan (2006 : 9) : "... Madrasah-madrasah kini belum mampu memberi layanan belajar bermutu karena belum mampu memberi kepuasan belajar peserta didiknya"
Usaha apapun yang telah dilakukan pemerintah mengawasi jalannya pendidikan untuk mendobrak mutu bila tidak ditindak lanjuti dengan pembinaan gurunya, maka tidak akan berdampak nyata pada kegiatan layanan belajar dikelas. Kegiatan pembinaan guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam setiap usaha peningkatan mutu pembelajaran (Dadang Suhardan, 2006 : 9). Peranan Kepengawasan satuan Pendidikan di dalam pembinaan profesional guru sangat signifikan terhadap efektivitas dan kualitas kinerja guru. Masalah dukungan kemudahan dan faktor rintangan pelaksanaan pemberian bantuan profesional kepada guru tampaknya disadari sebagai sesuatu aspek yang tidak bisa dilepaskan dari seluruh keberhasilan kegiatan upaya peningkatan mutu pembelajaran yang harus diatasi.
Supervisi adalah kegiatan mengamati, mengidentifikasi mana-mana hal yang sudah baik, mana yang belum baik, dengan maksud memberi pembinan kepada guru. Supervisi adalah kegiatan pembinaan kepada madrasah pada umumnya dan guru pada khususnya agar kualitas pembelajarannya meningkat (Suharsimi, 2004 : 5).
Selanjutnya Suharsimi (2004 : 5) mengatakan bahwa sesuai dengan konsep pengertiannya supervisi dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : (1) supervisi akademik, dan (2) supervisi administrasi.
1. Supervisi akademik adalah supervisi yang menitikberatkan pengamatan pada masalah akademik, yaitu langssung berada dalam lingkup kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru untuk membantu siswa ketika sedang dalam proses belajar.
2. Supervisi administrasi yang menitikberatkan pengamatan pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung terlaksananya pembelajaran.
Madrasah terdiri dari bagian-bagian yang berinteraksi dan bersinergi dalam menjalankan peran dan fungsinya guna mencapai tujuan-tujuan pendidikan, dan efektifitas pencapaiannya dapat memberikan konstribusi bagi peningkatan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, madrasah merupakan suatu lembaga pendidikan yang penting dalam masyarakat, sebagai suatu sistem. Salah satu faktor yang sangat penting dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan di masdrasah adalah individu pendidik/guru. Kinerja guru dalam menjalankan fungsi dan tugasnya di madrasah akan berdampak besar pada proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah. Hal ini berarti bahwa peran guru dalam pencapaian tujuan pendidikan di madrasah sangat menentukan, bagaimana kualitas kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya akan merupakan suatu konstribusi besar bagi peningkatan kualitas pendidikan.
Kurangnya menguasai isi mated pembelajaran, ketrampilan dan keinovatifan menunjukkan masih perlunya upaya peningkatan kualitasnya, ini memerlukan sikap positif guru dilakukan terhadap perubahan dalam melaksanakan tugasnya. Proses pembelajaran yang terjadi di dalam kelas mesti diperbaiki terus menerus, sehingga pola kinerja rutin perlu ditingkatkan menjadi pola kinerja yang inovatif sebagai upaya untuk menghadapi dan mengantisipasi perubahan global yang juga menerpa dunia pendidikan. Pengembangan dan peningkatan kualitas kinerja guru menjadi inovatif akan mendorong pada proses pembelajaran yang inovatif pula, sehingga para siswa pun akan menjadi orang yang mampu menyesuaikan diri secara terus menerus dengan lingkungan yang berubah cepat. Kemampuan ini jelas sangat penting bagi siswa/output pendidikan dalam meningkatkan kemampuan bersaing, karena : "survival in fast changing world may well depend on the ability of pupils to develop skills in adaptation, flexibility, cooperation and imagination " (Whitaker, 1993 : 5).
Guru harus profesional dalam menjalankan tugasnya. Dan profesionaliseme guru akan tercermin dalam perwujudan yang secara ideal akan terlihat dalam lima hal berikut :
1) Guru yang memiliki semangat juang yang tinggi disertai kualitas keimanan dan ketaqwaan yang mantap
2) Guru yang mampu mewujudkan dirinya dalam keterkaitan dan padanan dengan tuntutan lingkungan dan perkembangan iptek
3) Guru yang memiliki kualitas kompetensi pribadi dan profesional yang memadai disertai etos kerja yang kuat
4) Guru yang memiliki kualitas kesejahteraan yang memadai
5) Guru yang kreatif dan berwawasan masa depan
Dalam perkembangan belakangan ini, nampaknya tuntutan pada kinerja guru tidak lagi bersifat rutin melainkan perlu ditumbuhkan kinerja inovatif. Hal ini dikarenakan kompleksitas perubahan yang selalu menuntut respon baru, sebagaimana dikemukakan oleh Lampert dalam Hammond (2006 : 39) bahwa; "Teaching is never routin. Teachers must cope with changing situations, learning needs, challanges, questions, and dilemma". Kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan, khususnya dalam konteks pelaksanaan kurikulum baru seperti KTSP, jelas memerlukan kreativitas serta kinerja inovatif dari para guru untuk dapat mengimplementasikannya, dan dalam hal ini kreativitas dan inovasi lembaga pendidikan menjadi hal yang perlu termasuk kreativitas dan keinovatifan guru dalam menjalankan tugasnya dalam proses pendidikan dan pembelajaran di madrasah/kelas.
Dengan demikian keberhasilan implemtasi berbagai perubahan yang diarahkan untuk memperbaiki proses pendidikan/pembelajaran tidak dapat mengandalkan pada pengawas saja tapi juga kenerja inovatif guru.
Pada hakekatnya supervisi adalah bantuan atau bimbingan profesional bagi guru dalam melaksanakan tugas pembelajarannya, perbaiki dan melakukan stimulasi, koordinasi, dan bimbingan secara kontinyu untuk pertumbuhan jabatan guru secara individual maupun kelompok. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa tugas pengawas merupakan bantuan dan bimbingan ke arah terciptanya yang lebih baik pendidikan berkualitas.
Iklim organisasi yang kondusif sangat dibutuhkan bagi guru untuk menumbuhkan dorongan dalam diri guru tersebut supaya bekerja lebih bersemangat. Ini berarti bahwa iklim kerja berpengaruh terhadap tinggi rendahnya motivasi para guru. Hal ini sesuai dengan ungkapan Dirjen Dikti (Buku IIC, 1983 : 45) yang menyebutkan bahwa iklim organisasi sangat mempengaruhi motivasi dan produktivitas para anggotanya. Ada iklim yang menggairahkan para anggotanya untuk berprestasi, ada pula iklim yang justru memadamkan motivasi untuk berprestasi.
Iklim kirja yang dimaksudkan adalah tingkat keterbukaan komunikasi di antara orang-orang yang terlibat dalam pekerjaan. Tingkat keterbukaan merupakan salah satu kategori iklim organisasi seabagai di kemukakan oleh Andrew W. Halpin dan Don B. Croft (Hoy dan Miskel, 2001 : 190) yang disebut sebagai Open Climate.
Kinerja inovatif seorang guru dalam upaya mencapai proses belajar mengajar yang efektif dan fungsional bagi kehidupan seorang siswa jelas perlu terus dikembangkan. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dikaji berbagai faktor yang mungkin turut mempengaruhi kinerja seorang guru. Menurut McCall (1994 : 183-185) hal-hal yang perlu dilakukan guru dalam memperbaiki pembelajaran :
- Focus first on the student and are very attentive to who they are
- Know that bare wall are teachers but walls covered with interesting and colorful materials are better teachers... more interested in the quality of learning than in the quantity of information ingested and regurgitated.
- Try to use fresh materials instead of second-hand commercial stuff
- Engage other teachers in the constant search for new and fresh material
- Are noted for taking their student seriously but not themselves.
Berdasarkan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja seseorang yang telah dikemukakan tersebut, maka selanjutnya penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berjudul : "Pengaruh Supervisi Akdemik Kepala Madrasah dan Iklim Organisasi Madrasah Terhadap Kinerja Inovatif Guru di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X".
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka penelitian tentang, Pengaruh Supervisi Akdemik kepala madrasah dan Iklim Organisasi Madrasah Terhadap Kinerja Inovatif Guru di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran efektivitas supervisi akademik kepala madrasah di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
2. Bagaimana gambaran iklim organisasi madrasah di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
3. Bagaiman gambaran kinerja inovatif guru di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
4. Seberapa besar pengaruh Supervisi Akademik kepala madrasah terhadap kinerja inovatif guru di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
5. Seberapa besar pengaruh Iklim Organisasi Madrasah terhadap kinerja inovatif guru di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
6. Seberapa besar pengaruh Supervisi Akademik kepala madrasah terhadap Iklim Organisasi Madrasah di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
7. Seberapa besar pengaruh Supervisi Akademik kepala madrasah dan Iklim Organisasi Madrasah secara bersama-sama terhadap Kinerja Inovatif Guru di Madrasdah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X?
C. Tujuan Penelitian
Memperhatikan rumusan masalah tersebut, maka secara umum tujuan penelitian adalah untuk mengetahui gambaran empirik tentang pengaruh supervisi akademik dan iklim madrasah terhadap kinerja inovatif guru. Sedangkan secara spesifik penelitian ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui bagaimana gambaran diskriptif tentang supervisi akademik kepala madrasah di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui bagaimana gambaran diskriptif iklim organisasi madrasah di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui bagaimana gambaran diskriptif kinerja inovatif guru di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh supervise akademik kepala madrasah terhadap kinerja inovatif guru di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
5. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh iklim organisasi madrasah terhadap kinerja inovatif guru di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
6. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi akademik kepala madrasah terhadap iklim organisasi madrasah di Madrasah Aliyah Kecamatan X Kabupaten X.
7. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh supervisi akademik kepala madrasah dan iklim organisasi madrasah secara bersama-sama terhadap kinerja inovatif guru.
D. Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat digunakan baik bagi pihak peneliti maupun bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan (secara akademik). Secara lebih rinci kegunaan penelitian ini dapat memberi manfaat sebagai berikut :
1. Kegunaan Teoritis
a) Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi pengembangan ilmu dan pengetahuan terutama yang berhubungan dengan efektivitas supervisi akademik terhadap kinerja inovatif guru.
b) Menjadikan bahan masukan untuk kepentingan pengembangan ilmu bagi pihak-pihak yang berkepentingan guna menjadikan penelitian lebih lanjut terhadap objek sejenis atau aspek lainnya yang belum tercakup dalam penelitian ini.
2. Kegunaan Praktis
a) Memberikan masukan bagi para guru agar meningkatkan kualifikasinya sebagai upaya meningkatkan profesionalismenya.
b) Menambah wawasan bagi para praktisi pendidikan, bahwa kinerja inovatif guru dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor diantaranya pengaruh supervisi akademik dan iklim kerja.
c) Sebagai bahan masukan bagi para guru, kepala madrasah dan pengawas bahwa kenerja inovatif guru harus dibentuk sedemikian rupa sehingga dapat mendorong terciptanya kinerja guru yang profesional.
d) Memberikan masukan bagi para kepala madrasah bahwa pengaruh supervisi akademik dan iklim organisasi madrasah dapat berpengaruh terhadap kenerja inovatif guru dalam melaksnakan tugasnya, yang akhirnya akan mempengaruhi juga terhadap kualitas guru.
e) Sebagai bahan masukan kepada kepala madrasah untuk lebih mernpertimbangkan perilaku selaku pemimpin dalam organisasi madrasah agar dapat mendorong kualitas kinerja inovatif guru dengan baik.
f) Sebagai bahan masukan kepada para praktisi pendidikan bahwa tujuan pendidikan nasional akan tercapai bila didukung oleh kualitas kinerja yang baik dari para tenaga kependidikan/guru.
Kreativitas Supervisi berorientasi pada perubahan dalam melaksanakan kinerja inovasi guru sebagai pendidik, kondisi ini tentu saja memerlukan berbagai kondisi yang dapat mewujudkan . Dalam konteks perkembangan dan perubahan yang cepat, berbagai pengaruh sudah barang tentu tidak bisa dihindari sehingga respon yang tepat dan kemampuan untuk berubah serta beradaptasi tuntutan bagi setiap orang termasuk guru sebagai pendidik/pengajar. Kreatifitas guru pada dasarnya akan menjadi dan pengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan guru tersebut sebagai pendidik/pengajar, tingkat kretifitas yang bervariasi di kalangan guru akan berdampak pada variasi dalam kinerja berkaitan dengan penyikapan terhadap tuntutan perubahan yang terus berkembang dan makin meningkat sebagai dampak globalisasi.
Pada dasarnya, perubahan kinerja guru kearah yang inovatif akan ditentukan oleh para guru itu sendiri, karena dalam tataran teknis, perubahan pendidikan sangat tergantung pada guru, seperti dinyatakan Fullan (1991 : 117) bahwa "educational change depends on what teachers do and think". Guru apakah inovasi pendidikan/pembelajaran dilaksanakan atau tidak, meskipun begitu dorongan dari luar tetap merupakan hal yang penting. Dalam hubungan ini Hargreaves dalam Fullan (1997 : 3) bahwa faktor guru dan faktor eksternal perlu dilihat secara parallel meski perbaikan secara internal dimana guru menjalankan tugasnya lebih penting.
Penelitian ini mencoba untuk memahami supervisi akademik kepala madrasah dan iklim organisasi madrasah terhadap kinerja guru dalam konteks perubahan yang sangat cepat dewasa ini dari sudut pandangan interaksi antara faktor internal/personal dengan faktor interaksi/eksternal dengan menitikberatkan pada aspek iklim organisasi. Dengan demikian penelitian itu melihat kinerja inovatif/inovasi pendidikan dalam perkembangan organisasi.
E. Metode Penelitian
Metode merupakan suatu cara yang digunakan untuk mengurupulkan dan menyusun data serta analisis dan interpretasi mengenai arti data yang diteliti. Menurut Surakhmad (1994 : 131) yang dimaksud dengan metode adalah :
Metode merupakan cara utama yang dipergunakan untuk mencapai tujuan, misalnya untuk menguji serangkaian hipotesa, dengan mempergunakan teknik serta alat-alat tertentu. Cara utama itu dipergunakan setelah penyelidikan serta situasi penyelidikan.
Sesuai dengan masalah yang diteliti, maka metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan studi kepustakaan. Untuk lebih fokus dalam menafsirkan data dalam menganalisis masalah yang diteliti, maka metode deskriptif ini ditunjang oleh suatu studi yang menggali kajian-kajian keilmuan yang relevan serta mendukung terhadap masalah yang diteliti.
Post a Comment