Cari Kategori

Showing posts with label supervisi pengawas satuan pendidikan. Show all posts
Showing posts with label supervisi pengawas satuan pendidikan. Show all posts

PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA

PENGARUH SUPERVISI AKADEMIK PENGAWAS SATUAN PENDIDIKAN DAN KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH TERHADAP KINERJA GURU DI SMA (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manajemen sumber daya manusia sangat penting bagi organisasi/lembaga dalam mengelola, mengatur, dan memanfaatkan pegawai sehingga dapat berfungsi secara produktif untuk tercapainya tujuan organisasi/lembaga. Dengan berpijak pada pendekatan sistem, manajemen sumber daya manusia merupakan bagian dari sebuah sistem yang lebih besar yaitu organisasi. Oleh karena itu, upaya-upaya sumber daya manusia hendaknya dievaluasi berdasarkan kontribusinya terhadap produktivitas organisasi. Dalam praktiknya, model manajemen sumber daya manusia merupakan sebuah sistem terbuka yang terbentuk dari bagian-bagian yang saling terkait.
Peran sumber daya manusia di dalam penyelenggaraan pendidikan sangat penting. Oleh karena itu, dalam penyelenggaraan pendidikan dibutuhkan manajemen sumber daya manusia agar pengelolaan sumber daya manusia dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan pendidikan. Adapun pengertian sumber daya manusia menurut Flippo (1990 : 5) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian pengupahan, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi, dan masyarakat.
Secara sistematik, pendidikan terdiri dari berbagai komponen agar pendidikan sebagai proses dapat berlangsung. Komponen utama setelah anak didik adalah pendidik atau guru di sekolah. Peran guru di sekolah di samping strategis juga sangat menentukan karena guru adalah "the man behind the gun" yang memungkinkan proses pendidikan berlangsung.
Dalam era otonomi daerah tingkat II, peran guru menjadi lebih besar lagi karena di tangan merekalah pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya akan maju. Dalam era semacam itu guru dituntut lebih professional. Oleh karena itu, diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia yang memungkinkan terjadinya peningkatan profesionalisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik. Oleh Karena itu, guru merupakan tokoh sentral dalam penyelenggaraan pendidikan karena bagaimanapun guru adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran dan penentu utama dalam mewujudkan peserta didik yang berkualitas. Guru adalah yang bertanggung jawab langsung terhadap pembentukan watak peserta didik melalui pengembangan dan peningkatan kepribadian serta menanamkan nilai moral yang diinginkan. Guru harus menjadi teladan yang baik bagi peserta didiknya. Maka guru dituntut untuk memiliki kompetensi sosial dan kepribadian yang baik selain kompetensi mengajar. Untuk itu diperlukan pengelolaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan terutama tenaga pendidik sehingga didapatkan pendidik/guru yang memiliki kinerja yang baik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat.
Kunci keberhasilan dalam pengelolaan kegiatan belajar mengajar adalah kemampuan profesional guru. Guru dianggap sebagai orang yang memiliki keahlian tertentu dalam bidang pendidikan, diserahi tugas dan wewenang untuk mengelola kegiatan belajar mengajar agar dapat mencapai tujuan tertentu. Keberhasilan tugas guru dalam pengelolaan pembelajaran sangat ditentukan oleh beberapa hal, diantaranya adalah : hubungan interpersonal guru dengan siswa, adanya perbedaan individual dan kemampuan siswa, tidak adanya balikan berupa saran atau kritik untuk pengembangan kompetensi profesionalnya dari teman sejawat atau guru lain, padahal apa yang sudah dilakukannya selama ini belum tentu benar.
Personil yang kompeten dan cakap serta kepemimpinan yang baik ikut menentukan ketercapaian tujuan pendidikan. Untuk itu, diperlukan pembinaan yang kontinyu dengan program-program yang terarah dan sistematis bagi setiap personil pendidikan. Program pembinaan itu disebut supervisi pendidikan.
Supervisi pendidikan merupakan usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja dan kinerja sekolah, sehingga berpengaruh positif terhadap proses dan hasil belajar mengajar serta kualitas pendidikan. Kegiatan pokok supervisi pendidikan adalah pembinaan terhadap sekolah pada umumnya dan guru khususnya, agar kualitas pembelajaran meningkat. Dampak meningkatnya kualitas pembelajaran tentu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Seorang Pengawas Pendidikan harus memenuhi beberapa kriteria yang sesuai dengan peran dan fungsi kepengawasan. Sebagai konsekuensi dari kewenangan dan tanggung jawab yang diberikan tersebut, maka seorang pengawas harus memiliki kemampuan professional yang dilandasi oleh pengetahuan dan keterampilan tertentu.
Supervisi pendidikan adalah usaha yang dilakukan seorang pengawas untuk memperbaiki pola kerja sekolah (guru), yang berpengaruh langsung terhadap proses pembelajaran. Tugas pengawas mata pelajaran sangat strategis dalam lingkungan sekolah, mengingat guru memerlukan konsultasi dan diskusi mengenai proses belajar mengajar yang menjadi bidang tugasnya sehingga kinerja guru bisa maksimal. Oleh karena itu, seorang pengawas harus memiliki kompetensi selaku seorang pengawas.
Selain dari pada itu, prestasi kerja guru juga sangat ditentukan oleh kepemimpinan kepala sekolah. Adalah penting bagi seorang pemimpin untuk mengetahui bagaimana cara memotivasi bawahannya untuk berprestasi. Mempengaruhi motivasi bawahannya berarti membuat orang tersebut melakukan apa yang kita inginkan. Karena fungsi utama dari kepemimpinan adalah untuk memimpin, maka kemampuan untuk mempengaruhi orang lain adalah hal yang penting.
Dari hasil pengamatan awal yang penulis lakukan di beberapa SMA Negeri di Kabupaten X diperoleh bahwa terjadi penurunan kualitas pendidikan. Hal ini terlihat dari fenomena berikut ini, yakni kurangnya pengawasan terhadap kinerja guru yang memerlukan pembinaan, bimbingan, dan model dari seorang pengawas. Dan juga kepala sekolah belum optimal dalam memobilisasi sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan sekolah; belum melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan peranan sehingga belum mampu meningkatkan mutu sekolah khususnya kinerja/prestasi kerja guru; belum dapat menyeimbangkan fungsinya selaku pemimpin dan manajer dengan benar sehingga mengalami hambatan dalam mengelola sekolah; keputusan kepala sekolah lebih banyak yang bersifat top down dan kurang melibatkan teamwork; kurang responsif terhadap kebutuhan.
Terkait dengan masalah tersebut di atas dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, khususnya dalam rangka meningkatkan kinerja guru SMA di kabupaten X, peneliti tertarik untuk meneliti pengaruh supervisi akademik kepada guru-guru di SMA se kabupaten X dalam hubungannya dengan peningkatan kinerjanya, di samping meneliti pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

B. Rumusan dan Fokus Masalah
Ada banyak faktor yang mempengaruhi prestasi kerja atau kinerja guru. Namun, dalam penelitian ini peneliti hanya akan mengkaji masalah supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru berdasarkan penilaian guru atas supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dan kemampuan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se-kabupaten X. Supervisi akademik oleh pengawas satuan pendidikan dibatasi pada faktor penguasaan keterampilan teknis, hubungan kemanusiaan, dan penguasaan keterampilan manajerial.
Kepemimpinan kepala sekolah dalam peningkatan kinerja guru dibatasi pada faktor kemampuan menggunakan pengaruh, transformasional, pemberdayaan, mobilisasi, motivasi, bimbingan, dan pembentukan komitmen. Sedangkan prestasi kerja atau kinerja guru dibatasi pada perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, hubungan antar pribadi, dan pelaksanaan penilaian.
Berdasarkan uraian di atas, maka fokus permasalahan dalam penelitian ini adalah "Adakah pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru". Fokus masalah di atas dapat dirinci menjadi pertanyaan-pertanyaan penelitian sebagai berikut : 
1. Apakah supervisi akademik berpengaruh terhadap kinerja guru ?
2. Apakah kepemimpinan kepala sekolah berpengaruh terhadap kinerja guru ?
3. Apakah supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja guru ?

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran empirik tentang kinerja guru dari supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah di SMA Negeri se kabupaten X.
2. Tujuan khusus
Secara khusus penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai : 
1. Pengaruh supervisi akademik terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
2. Pengaruh kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.
3. Pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah secara bersama-sama terhadap kinerja guru di SMA kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
Dalam penelitian ini diharapkan mempunyai manfaat yang bersifat teoritis dan praktis.
1. Manfaat teoritis : 
Secara teoritis hasil penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah pengembangan keilmuan, khususnya ilmu tentang manajemen pendidikan melalui kajian supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kinerja guru.
2. Manfaat praktis : 
Adapun manfaat praktis yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah sebagai masukan bagi kepala SMA dalam melakukan usaha-usaha meningkatkan kinerja guru dan pada gilirannya kinerja sekolah yang dipimpinnya meningkat pula. Dan peneliti mendapatkan tambahan tentang pengaruh supervisi akademik dan kepemimpinan kepala sekolah terhadap kinerja guru.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:06:00