Home » Posts filed under skripsi pendidikan bahasa dan sastra indonesia
Analisis Konteks Wacana Dalam Novel Dadaisme Karya Dewi Sartika
Referensi Dalam Novel Dimsum Terakhir Karya Clara Ng - Kajian Analisis Wacana
PENGEMBANGAN MODEL PEMBELAJARAN MENULIS PUISI DG TEKNIK INVENTARISASI KESULITAN DAN PEMBERIAN MOTIVASI SERTA BELAJAR MANDIRI BERBASIS PORTOFOLIO
1.1 Latar Belakang
Pembelajaran menulis puisi merupakan salah satu keterampilan bidang ekspresi sastra yang harus dikuasai siswa SMP. Di dalam kurikulum bahasa Indonesia, kompetensi menulis kreatif puisi terdapat pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas VIII, yakni mengungkapkan pikiran dan perasaan dalam puisi bebas dengan kompetensi dasar menulis puisi bebas dengan menggunakan pilihan kata yang sesuai.
Di sekolah, guru hanya mengajarkan materi atau melakukan pembelajaran tanpa memperhatikan siswa dan lingkungan. Guru hanya menjalankan perannya sebagai pengajar dan cenderung mengabaikan perannya sebagai pendidik. Guru tidak berusaha mencari tahu apa yang ada pada diri siswa, minat, dan bakat yang dimilikinya. Guru kurang dapat memberi motivasi pada siswa untuk aktif turut serta dalam pembelajaran. Hal demikian inilah yang membuat pembelajaran menjadi monoton dan membosankan.
PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KREATIF DAN PRODUKTIF DALAM PEMBELAJARAN MENULIS CERPEN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam pembelajaran bahasa Indonesia, menulis merupakan salah satu keterampilan dari keempat keterampilan berbahasa. Berdasarkan hierarkinya, menulis menduduki urutan keempat setelah keterampilan menyimak, berbicara, dan membaca. Menurut Nurgiyantoro (1988 : 270) kemampuan menulis lebih sulit dikuasai dibandingkan dengan ketiga keterampilan berbahasa lain. Hal tersebut disebabkan dalam menulis dituntut sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang kompleks baik yang berkenaan dengan persyaratan unsur kebahasaan maupun unsur di luar kebahasaan yang mendukung suatu tulisan, sebagaimana yang dikemukakan Suzanna Alwasilah (2007 : 43) bahwa menulis pada dasarnya bukan hanya sekadar menuangkan bahasa ujaran ke dalam sebuah tulisan, tetapi merupakan mekanisme curahan ide, gagasan atau ilmu yang dituliskan dengan struktur yang benar, berkoherensi dengan baik antarparagraf dan bebas dari kesalahan-kesalahan mekanik seperti ejaan dan tanda baca. Menulis adalah sebuah kemampuan, kemahiran, dan kepiawaian seseorang dalam menyampaikan gagasannya ke dalam sebuah wacana agar dapat diterima oleh pembaca yang heterogen baik secara intelektual maupun sosial.
Hal lain yang cukup penting yang perlu diperhatikan oleh guru adalah bagaimana menciptakan suatu kondisi belajar yang nyaman, santai dan menyenangkan ketika pembelajaran sedang berlangsung. Menurut Deporter (2007 : 68), suasana belajar yang nyaman, santai, dan menyenangkan dapat membuat siswa lebih berkonsentrasi dengan sangat baik dan mampu belajar dengan sangat mudah. Dengan demikian, siswa akan lebih leluasa untuk menuangkan ide dan gagasannya sehingga melahirkan suatu tulisan (cerpen) yang lebih kreatif dan produktif.
Campur Kode Dalam Novel Ketika Cinta Bertasbih Karya Habiburrahman El Shirazy
Penggunaan Bahasa Slang Dalam Komunitas Waria
KAJIAN PEMAKAIAN BAHASA DALAM SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) MAHASISWA FKIP UNIVERSITAS X (SEBUAH TINJAUAN SOSIOLINGUISTIK)
(Kode : PEND-BSI-0061) : SKRIPSI KAJIAN PEMAKAIAN BAHASA DALAM SMS (SHORT MESSAGE SERVICE) MAHASISWA FKIP UNIVERSITAS X (SEBUAH TINJAUAN SOSIOLINGUISTIK)
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pada hakikatnya manusia merupakan suatu makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia membutuhkan bahasa baik lisan maupun tulisan guna bergaul dengan manusia lain, baik untuk menyatakan pendapatnya, maupun untuk mempengaruhi orang lain demi kepentingannya sendiri maupun kelompok atau kepentingan bersama. Peranan bahasa yang utama adalah sebagai alat untuk berkomunikasi antara manusia yang satu dengan yang lain dalam suatu masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan pendapat Mustakim (1994 : 2) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi digunakan oleh anggota masyarakat untuk menjalin hubungan dengan masyarakat lain yang mempunyai kesamaan bahasa. Melalui bahasa manusia dapat saling berhubungan dengan manusia lainnya, walaupun latar belakang sosial dan budayanya berbeda. Oleh karena itu, fungsi bahasa yang paling mendasar adalah untuk berkomunikasi (P.W.J. Nababan, 1993 : 40), yaitu alat pergaulan dan perhubungan sesama manusia sehingga terbentuk suatu sistem sosial atau masyarakat. Bahasa sebagai bagian dari masyarakat merupakan gejala sosial yang tidak dapat lepas dari pemakainya. Sosiolinguistik sebagai cabang ilmu bahasa merupakan interdisipliner ilmu bahasa dan ilmu sosial, berusaha menempatkan kedudukan bahasa dalam hubungannya dengan pemakaian di dalam masyarakat.
Pemakaian bahasa dalam masyarakat selain dipengaruhi faktor-faktor linguistik juga dipengaruhi oleh faktor-faktor nonlinguistik. Faktor-faktor nonlinguistik yang berpengaruh itu antara lain; status sosial, tingkat ekonomi, jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Sedangkan faktor situasional yang mempengaruhi pemakaian bahasa adalah siapa yang berbicara, dengan bahasa apa, kapan, di mana, kepada siapa, dan mengenai apa (Suwito, 1991 : 3). Mengingat bahasa sebagai alat komunikasi, maka sesuai dengan keperluannya maka bahasa dipakai dalam berbagai jenis kegiatan yang tergantung pada fungsi dan situasinya seperti di kantor, di stasiun, di ruang kuliah, dan sebagainya. Fungsi dan situasi tersebut akan menimbulkan variasi. Pemilihan variasi yang berdasarkan pada fungsi dan situasi bahasa dapat menimbulkan munculnya ragam bahasa. Pemilihan terhadap ragam bahasa dipengaruhi oleh faktor kebutuhan penutur atau penulis akan alat komunikasi yang sesuai dengan situasi (Sugihastuti, 2005 : 123).
Seiring perkembangan zaman, teknologi dalam berkomunikasi pun mengalami kemajuan yang pesat. Seseorang dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus bertatapan langsung. Dalam berkomunikasi dengan orang lain, kita dapat berkomunikasi secara primer maupun sekunder. Proses komunikasi secara secara primer merupakan proses penyampaian pikiran dan atau perasaan seseorang kepada orang lain dengan menggunakan lambang (simbol) sebagai media (Onong Uchjana Effendy, 1999 : 11). Lambang sebagai media primer dalam proses komunikasi adalah bahasa, kial, isyarat, gambar, warna, dan lain sebagainya yang secara langsung mampu “menerjemahkan” pikiran dan atau perasaan komunikator kepada komunikan. Media primer atau lambang yang paling banyak digunakan dalam berkomunikasi adalah bahasa. Akan tetapi, tidak semua orang pandai mencari kata-kata yang tepat yang dapat mencerminkan perasaan yang sesungguhnya.
Berkembangnya masyarakat beserta peradaban dan kebudayaannya, komunikasi bermedia mengalami kemajuan. Tidak hanya dengan bertatap muka saja orang dapat berkomunikasi dengan orang lain. Bahkan dengan berbagai alat komunikasi yang canggih seseorang dapat berkomunikasi selayaknya berhadaphadapan dengan lawan bicara seperti percakapan biasa yaitu melaui media telepon genggam atau handphone (HP). Seseorang dapat menggunakan media kedua dalam berkomunikasi Karena adanya kecanggihan teknologi misalkan melalui HP, televise, radio, dan lain sebagainya. Proses komunikasi seperti hal tersebut merupakan proses komunikasi secara sekunder, yakni proses penyampaian komunikasi oleh seseorang kepada orang lain dengan menggunakan alat atau sarana sebagai madia kedua setelah memakai lambang sebagai media pertama (Onong Uchjana Effendy, 1999 : 16).
Adanya peranan media, yakni media sekunder seperti HP, dalam komunikasi tidak perlu bertatap muka langsung maka komunikator dan komunikan dapat berkomunikasi menyampaikan ide, gagasan, pendapat, dan sebagainya tentang berbagai hal yang tentu saja melalui bahasa. Oleh karena itu, terjadilah efesiensi dalam berkomunkasi.yang tidak terpancang pada jarak dan waktu.
Gejala kontemporasi bahasa yaitu berubahnya serta berkembangnya bahasa sesuai situasi dan kondisi merupakan konsekuensi dari fungsi bahasa sebagai alat komunikasi dan bagian dari budaya masyarakat. Masyarakat menggunakan lambang-lambang bahasanya berdasarkan pengalaman dan pemikiran manusia yang memang terus berkembang. Perkembangan masyarakat dan perubahan budaya menyebabkan timbulnya berbagai macam variasi atau keragaman bahasa, termasuk munculnya kosakata baru.
Demikian halnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas X selalu berkomunikasi dengan mahasiswa lainnya. Selain berkomunikasi secara lisan mahasiswa juga berkomunikasi melalui tulisan SMS, apabila mereka tidak dapat saling bertemu melalui tatap muka. Mengingat HP merupakan media yag efektif dalam berkomunikasi melalui SMS (Short Message Service) yang relatif murah, maka SMS pun efektif dan efisien dalam menjalin suatu komunikasi antar mahasiswa.
Dalam berkomunikasi melalui SMS, pemakai SMS harus menuliskan pesan yang berjumlah 160 karakter. Keterbatasan jumlah karakter dalam sekali kirim akan menimbulkan suatu keragaman berbahasa dalam ber-SMS. Demikian halnya mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X menggunakan suatu bahasa yang mempunyai suatu keragaman tersendiri dalam ber-SMS karena selain disebut anak muda, mereka juga sering menggunakan bahasa yang selalu mengikuti perkembangan. Sebagai mahasiswa yang kuliah di Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah yang paling tidak mengetahui seluk-beluk mengenai penggunaan bahasa, maka bahasa yang digunakan dalam ber-SMS pun mempunyai suatu variasi atau keragaman tersendiri yang menimbulkan suatu keuikan dalam berbahasa. Pilihan kata yang tidak sesuai dengan kaidah ketatabahasaan serta penggunaan simbol-simbol ekspresi atau disebut emoticon menimbulkan suatu keunikan tersendiri dalam berkomunikasi berbentuk bahasa tulis melalui media handphone/HP.
Contoh umum emoticon atau simbol yang sering digunakan dalam ber- SMS adalah : -) yang artinya “Si pengirim pesan sedang senang” atau juga simbol : -( yang menandakan si pengirim pesan sedang sedih. Selain digunakan sebagai ekspresi wajah atau ekspresi keadaan diri saat ber-SMS, penggunaan simbol ekspresi melalui berbagai tanda baca digunakan untuk menghemat pemakaian karakter. Keterbatasan karakter dalam ber-SMS maka pengirim SMS juga berusaha kreatif dengan menciptakan singkatan-singkatan yang unik. Sekarang ini singkatan yang lazim digunakan adalah singkatan umum yang diadopsi dari bahasa Inggris dan diadaptasi dari istilah yang digunakan pengguna fasilitas chatting di internet. Misalnya, C U (see you) artinya “sampai jumpa lagi”, Be4 (before) artinya “sebelumnya”. Istilah tersebut kerap digunakan dalam ber-SMS, karena pada awal perkembangannya, bahasa Inggrislah yang sering dipergunakan dalam komunikasi chatting. Namun, dalam perkembangannya singkatan dalam bahasa Indonesia juga sangat kerap digunakan oleh pengguna SMS.
Berdasarkan uraian di atas, peneliti berusaha mengembangkan sebuah penelitian mengenai wujud pemakaian bahasa dalam SMS yang digunakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah serta hal-hal yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS. Pada penelitian ini, peneliti memberi judul “Kajian Pemakaian Bahasa dalam SMS (Short Message Service) Mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP Universitas X : Sebuah Tinjauan Sosiolinguistik.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, agar penelitian ini jelas dan lebih terarah maka dapat dirumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimanakah wujud pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X?
2. Hal-hal apa sajakah yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X?
C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan untuk mendapatkan deskripsi yang jelas mengenai :
1. Wujud Pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X.
2. Hal-hal yang melatarbelakangi pemakaian bahasa dalam SMS mahasiswa Program Studi Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah FKIP X.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoretis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khazanah teori yang berhubungan dengan penggunaan bahasa dalam SMS.
2. Manfaat Praktis
Secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat bagi :
a. Bagi Mahasiswa
Hasil penelitian ini dapat memberikan informasi kepada mahasiswa mengenai adanya faktor-faktor sosiolinguistik yang di terapkan pada pemakaian bahasa dalam SMS.
b. Bagi Pengguna Jasa SMS
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan mengenai bahasa dalam SMS yang digunakan dalam berkomunikasi.
c. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini diharapkan mampu memberikan inspirasi maupun bahan pijakan kepada peneliti lain untuk melaksanakan penelitian lanjutan.
Skripsi Protes Sosial Pada Novel Bali Surga Para Anjing Karya Redi Panuju
(Kode PEND-BSI-0016) : Skripsi Protes Sosial Pada Novel Bali Surga Para Anjing Karya Redi Panuju
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pada awalnya karya sastra hadir untuk dinikmati maka untuk dapat menikmati keindahan karya sastra itu, seorang penikmat sastra harus dapat menganalisis dan mengapresiasi isi dari karya sastra itu sendiri. Seorang penikmat karya sastra biasanya membaca karya sastra sebagai pengisi waktu luang atau hiburan saja, akan tetapi ada beberapa penikmat sastra (pembaca) yang lebih serius, mereka ingin memperoleh suatu pengalaman baru dari apa yang dibacanya dan ingin menambah wawasan atau pengetahuan untuk memperkaya batinnya.
Sastra merupakan salah satu intuisi sosial yang menggunakan bahasa sebagai media penyampaiannya. Kesusastraan diibaratkan sebuah simbol dari kehidupan, karena di dalamnya terdapat atau memuat norma-norma yang lazim dalam kehidupan masyarakat. Di samping itu, sastra bisa menjadi salah satu metode atau cara untuk menggambarkan kehidupan sosial yang sebenarnya. Jadi, bisa dikatakan bahwa sastra merupakan unsur terpenting dalam kehidupan manusia, karena melalui sastra manusia bisa mengekspresikan ide-ide, gagasan, perasaan dan imajinasinya dengan menuliskannya kedalam sebuah karya sastra. Dengan kata lain, sastra adalah gambaran kehidupan seseorang dalam interaksinya dengan lingkungan dan sesamanya. Kita dapat membaca dan memahami alur cerita dari suatu karya imajinatif yang dilandasi dengan kesadaran dan tanggung jawab dari segi kreatifitas sebagai karya seni.
Karya sastra tidak dapat dipahami secara lengkap apabila dipisahkan dari lingkungan dan kebudayaan atau peradaban yang telah menghasilkannya. Ia harus dipelajari dalam konteks yang seluas-luasnya dan tidak hanya dirinya sendiri, karena setiap karya sastra adalah hasil dari pengaruh timbal balik yang rumit dari faktor-faktor sosial oleh kultural. Selain itu karya sastra sendiri merupakan objek kultural dan juga merupakan objek kultural yang rumit. Bagaimanapun karya sastra bukanlah suatu gejala yang tersendiri (Damono, 1978: 1 dan 4).
Novel dan cerpen sebagai karya fiksi mempunyai persamaan dan perbedaan, keduannya dibangun oleh unsur-unsur pembangun (baca:unsur-unsur cerita yang sama, keduannya dibangun oleh dari dua unsur intrinsik dan ekstrinsik). Novel dan cerpen sama-sama memiliki unsur peristiwa, plot, tema, tokoh, latar, sudut pandang dan lain- lain. Oleh karena itu novel dan cerpen dapat dianalisis dengan pendekatan yang kurang lebih sama. Namun demikian terdapat perbedaan intensitas (kuantitas) dalam hal “pengoperasian” unsur-insur cerita tersebut. Perbedaan–perbedaan yang dimaksud akan dicoba dibawah ini walau tentu saja tidak komprehensif. Dari segi panjang cerita, novel lebih panjang daripada cerpen. Oleh karena itu, Novel dapat mengemukakan, lebih rinci, lebih detail dan lebih banyak melibatkan berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Hal itu mencakup berbagai unsur cerita yang membangun novel itu (Nurgiyantoro, 1994:10-11).
Dalam hal ini, peneliti telah menentukan penulis novel yang akan dijadikan obyek untuk bahan penelitiannya, yakni Redi Penuju.Karena di dalam buku hasil karyanya Bali, Surga para anjing tersebut banyak bercerita tentang kehidupan sosial yang telah menyimpang dari kehidupan yang sewajarnya. Redi Panuju adalah seorang kolumnus tentang masalah–masalah sosial, politik dan kebudayaan. Kini banyak menulis buku dan novel yang telah banyak diterbitkan.
Pemilihan judul dalam penelitian ini yaitu novel yang berjudul Bali, Surga Para Anjing karena peneliti berpendapat bahwa penulis memang benar-benar menuliskan peristiwa yang telah terjadi di sana (di pulau Bali).
Peneliti memilih protes sosial untuk meneliti novel yang berjudul Bali, Surga Para Anjing bahwa dalam novel tersebut diceritakan adanya suatu kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok orang di daerah Bali, ketika sebagian masyarakat Bali menanggapi tentang adanya undang-undang Pornografi dan Pornoaksi yang masih dalam proses penyelesaiannya.
Tindak protes merupakan bagian dari keterarahan kesadaran manusia terhadap realita. Tindakan protes ini dapat menghasilkan kreatifitas, termasuk di dalamnya kreatifitas dalam bidang sastra. Oleh karena itu, peneliti memilih protes sosial untuk mengkaji novel ini.
Pendekatan sosiologis dipilih oleh peneliti dikarenakan sosiologi adalah ilmu yang normatif, seperti halnya sosiologi sastra berurusan dengan manusia dalam masyarakat, yakni usaha manusia untuk menyesuaikan diri dan usahanya untuk mengubah masyarakat itu. Dengan demikian novel genre utama dalam zaman industri ini, dapat dianggap sebagai usaha untuk menciptakan kembali dunia sosial, hubungan manusia dengan keluarganya, lingkungannya, politik, negara dan lain-lain.
Berbeda dengan pendekatan biografis yang semata–mata menganalisis riwayat hidup, Pendekatan sosiologis menganalisis manusia dalam masyarakat dengan proses pemahaman mulai dari individu ke masyarakat. Pendekatan biografis mengganggap karya sastra sebagai milik pengarang, sedangkan pendekatan sosiologis mengganggap karya sastra sebagai milik masyarakat.
Dasar filosofis pendekatan sosiologis adalah adanya hubungan hakiki antara karya sastra dengan masyarakat. Hubungan-hubungan yang dimaksudkan disebabkan oleh Karya sastra dihasilkan oleh pengarang, Pengarang itu sendiri adalah anggota masyarakat, Pengarang memaanfaatkan kekayaan yang ada didalam masyarakat dan Hasil karya sastra itu dimanfaatkan kembali oleh masyarakat
Perkembangan pesat ilmu humaniora memicu perkembangan studi sosiologis. Dasar pertimbangannya adalah memberikan keseimbangan terhadap 2 dimensi manusia yaitu jasmani dan rohani. Para ilmuan kontemporer makin menyadari bahwa mengabaikan aspek–aspek rohaniah pada gilirannya akan membawa umat manusia pada degradasi mental bahkan kehancuran (Ratna,2004:59-60).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan paparan-paparan latar belakang di atas, peneliti membatasi pada masalah: Bagaimana protes sosial pada novel Bali, Surga Para Anjing?
1.3 Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan protes sosial dalam novel Bali, Surga para Anjing.
1.4 Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.4.1 Bagi perkembangan ilmu sastra
Manfaat bagi perkembangan ilmu sastra adalah sebagai pemikat sastra, dapat menumbuhkembangkan daya apresiasi sastra sehingga akan ada rasa mencintai dan rasa peduli terhadap perkembangan karya sastra tersebut.
1.4.2 Bagi masyarakat Indonesia(Penikmat sastra).
Manfaat yang didapatkan dari penelitian ini bagi masyarakat Indonesia, yaitu membantu memahami suatu karya sastra tersebut, dan dapat menafsirkan makna atau isi dari karya sastra tersebut sehingga ada penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat sastra.
1.4.3 Bagi peneliti karya sastra tersebut
Peneliti akan memperoleh kejelasan praktis dalam bidang penelitian ilmiah dan mempunyai peran serta dalam mengembangkan karya sastra. Serta memberikan sumbangan pendapat/pertimbangan kepada pengarang tentang karyanya, sehingga pengarang dapat meningkatkan mutu dari hasil karyanya.
1.4.4 Bagi pengarang karya sastra
Kritik sastra dapat memberikan suatu penilaian sehingga pengarang mendapatkan masukan mengenai mutu karyanya dan mengetahui sejauh manakah karyanya tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat pembaca(penikmat sastra).
Skripsi Warna Lokal Dalam Naskah Drama Sandhyakala Ning Majapahit Karya Sanusi Pane
(Kode PEND-BSI-0017) : Skripsi Warna Lokal Dalam Naskah Drama Sandhyakala Ning Majapahit Karya Sanusi Pane
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Drama mulai tumbuh di Indonesia sekitar akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Di berbagai suku bangsa di Indonesia telah tumbuh ratusan jenis drama atau seni pertunjukan yang sangat lebar spektrumnya, mulai dari yang sama sekali tidak bisa dipisahkan dari upacara keagamaan sampai ke jenis pertunjukan yang sepenuhnya profan, yang bisa dilakukan oleh siapapun tanpa harus mempelajari bagaimana cara melaksanakannya. Jenis drama atau teater digolongkan ke dalam tradisi lisan meskipun boleh dikatakan tanpa kecuali berasal dari kisah atau kepercayaan yang pernah dituliskan, yang mungkin sampai ke pelaksana pementasan itu tidak berupa tulisan tetapi secara lisan (Damono, 2006:1).
Drama merupakan bentuk seni yang berusaha mengungkapkan perihal kehidupan manusia melalui gerak atau action dan percakapan atau dialog. Inilah yang membedakan naskah drama dengan karya sastra yang lain. Sebagai karya sastra, naskah drama memiliki keunikan tersendiri yaitu naskah drama diciptakan tidak untuk dibaca saja, namun juga memiliki kemungkinan untuk dipentaskan. Drama sebagai tontonan atau pertunjukan yang memiliki sifat ephemeral, artinya bermula pada suatu malam dan berakhir pada malam yang sama. Sanusi Pane merupakan sastrawan muda angkatan 1880 dan pernah mendapatkan pendidikan di sekolah Belanda yang memberikan pengetahuan mengenai perkembangan kesenian (Damono, 2006:1). Nama Sanusi Pane tetap terukir dalam sastra Indonesia, khususnya pada masa sebelum Perang Dunia II (1940-1945) (http://www.gimonca.com/sejarah/sejarah07.shtml), baik sebagai penulis puisi maupun penulis drama. Sanusi Pane adalah penulis terbesar pada masa sebelum perang (Rustapa, dkk 1995:70). Adapun drama yang telah dihasilkan Sanusi Pane berupa drama romantik (Damono, 2006:1), Salah satunya yaitu “Sandhyakala ning Majapahit”. Naskah drama Sanusi Pane “Sandhyakala ning Majapahit” pernah dipertunjukkan oleh Takdir Ali Syahbana dalam roman Layar Terkembang di Kongres Perikatan Perkumpulan Perempuan. Naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit’ karya Sanusi pane dan roman “Layar Terkembang” karya Takdir Ali Syahbana diperdebatkan dalam kongres itu. Karena dalam naskah drama ‘Sandhyakala ning majapahit” mengisahkan masyarakat yang cenderung bersifat statis khususnya masyarakat Jawa. Masyarakat Jawa yang lebih mengutamakan kepasrahan dan memiliki sifat nerimo, apapun yang diberikan Tuhan akan diterimanya dengan sabar. Masyarakat Jawa dianggap sebagai orang yang lembek, tidak suka ngoyo. Sedangkan dalam roman “Layar Terkembang” menceritakan masyarakat yang dinamis. Masyarakat yang lebih mengutamakan kerja keras, masyarakat yang maju, berbeda sekali dengan masyarakat Jawa (Rosidi, 1968:60).
Naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit” karya Sanusi Pane mempunyai latar belakang sejarah Jawa khususnya di kerajaan Majapahit. Drama ini juga berlatar zaman klasik. Keunikan drama ini terletak pada isi naskah drama yang bercerita tentang masalah romantis, masalah keagamaan, dan sosial.
Sanusi Pane mengatakan bahwa sebagai dasar pembuatan drama “Sandhyakala ning Majapahit” adalah Serat Damarwulan dan cerita Raden Gajah yang terdapat dalam Pararaton (Rustapa dkk, 1997:67). Cerita Damar Wulan diakhiri dengan happy ending, yaitu keberhasilan Damar Wulan membawa kepala Menak Jingga ke Majapahit menyebabkan dia menduduki tahta kerajaan serta dinikahkan dengan sang ratu. Damar Wulan bergelar Prabu Brawijaya serta hidup dengan kejayaannya. Sebaliknya, dalam naskah drama Sanhyakala ning Majapahit diakhiri dengan peristiwa tragis. Di samping Damar Wulan tidak dinikahkan dengan ratu Majapahit, dia juga dituduh sebagai penghianat. Tuduhan tersebut begitu hebatnya sehingga Damar Wulan dihukum mati. Sepeninggal Damar Wulan kerajaan Majapahit diporakporandakan bala tentara dari kerajaan Bintara. (Rustapa dkk, 1997:67).
Warna lokal merupakan suatu cara untuk mengangkat suasana kedaerahan yang mendeskripsikan tentang latar, tokoh, dan penokohan, serta nilai-nilai budaya. Warna lokal dalam naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit” memiliki ciri khas tertentu yang berkaitan dengan peristiwa-peristiwa kedaerahan. Selain itu warna lokal dijadikan sebagai tolak ukur untuk membedakan ciri khas daerah yang satu dengan daerah yang lain (Nurgiyantoro, 1995:228).
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka yang menjadi permasalahan adalah:
Bagaimanakah warna lokal dalam naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit” karya Sanusi Pane?
1.3 Tujuan Penelitian
Setiap kegiatan selalu mempunyai tujuan yang jelas agar terarah dan tepat sasaran serta lebih jelas manfaatnya. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah:
Mendeskripsikan warna lokal dalam naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit” karya Sanusi Pane.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi:
1. Bagi Pembaca
Dapat memahami unsur-unsur warna lokal dalam naskah drama serta dapat mengambil hikmah dalam cermin kehidupan.
2. Bagi Pemerhati Sastra
Dapat menumbuhkembangkan daya apresiasi sastra khususnya drama, dan rasa peduli terhadap karya sastra Indonesia.
3. Bagi Peneliti
Menambah ilmu pengetahuan tentang sastra terutama warna lokal dalam naskah drama “Sandhyakala ning Majapahit” karya Sanusi Pane.
Skripsi Pelaksanaan Contextual Teaching And Learning (CTL) Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Di SMPN-X
(Kode PEND-BSI-0014) : Skripsi Pelaksanaan Contextual Teaching And Learning (CTL) Dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Di SMPN-X
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era globalisasi telah menyentuh segala aspek kehidupan dan telah melahirkan perubahan sosial, sikap, dan perilaku, yang pada akhirnya bermuara pada pergeseran sistem nilai dan norma kehidupan. Perubahan-perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya transformasi budaya, ilmu pengetahun, dan teknologi. Realita seperti ini menuntut setiap bangsa (termasuk Indonesia) untuk segera mempersiapkan diri agar mampu bersaing, khususnya dalam bidang pendidikan.
Diakui atau tidak, mutu pendidikan Indonesia jauh tertinggal dengan negara lain. Third Matemathics and Science Study (TIMSS), lembaga yang mengukur hasil pendidikan di dunia, melaporkan bahwa kemampuan Matematika siswa SMP kita berada pada urutan 34 dari 38 negara, sedangkan kemampuan IPA berada pada urutan 32 dari 38 negara. Sementara itu, International Educational Achievement (IEA) melaporkan bahwa kemampuan membaca siswa SD Indonesia berada pada urutan 30 dari 38 negara yang disurvei (Nurhadi, 2004: 1). Menurut catatan Human Development Report versi UNDP, peringkat HDI (Human Development Index) atau kualitas Sumber Daya Manusia Indonesia berada pada urutan 110 dari 173 negara pada tahun 2002, dan 112 dari 174 negara pada tahun 2003. Indonesia berada jauh di bawah Singapura (28), Korea Selatan (30), Brunei Darusalam (31), Malaysia (58), Thailand (74), dan Filipina (85).
Selanjutnya, menurut Depdiknas (2005: 45), jumlah anak usia SD (7 – 12 tahun) yang belum terlayani oleh pendidikan sebanyak 5,50 % (1.422.141 anak), anak usia SMP (13 – 15 tahun) yang belum terlayani oleh pendidikan sebanyak 44.30 % (5.801.122 anak), dan anak usia SMA (16 – 18 tahun) yang belum terlayani oleh pendidikan sebanyak 67,58 % (9.113.941 anak). Retensi kotor anak masuk SD yang melanjutkan hingga Perguruan Tinggi sebesar 11,6 %, dan yang tidak sebesar 88,4%.
Kondisi di atas memberikan gambaran, sekaligus bahan renungan dan refleksi, bahwa pendidikan di Indonesia masih memerlukan perhatian dan pembaharuan dalam rangka menciptakan manusia-manusia berkualitas sesuai dengan tuntutan zaman. Hal ini selaras dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan nasional yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedangkan tujuan Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Salah satu komponen penting demi terlaksananya sebuah Sistem Pendidikan Nasional yang terarah adalah kehadiran kurikulum. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan potensinya agar menjadi manusia paripurna sebagaimana yang tersurat dalam tujuan pendidikan nasional. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan potensi peserta didik harus disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Lebih lanjut, dalam PP No. 19 tahun 2005, pemerintah telah menetapkan delapan standar minimal pendidikan, diantaranya: (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi kelulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar pengelolaan, (6) standar sarana prasarana, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian.
Di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum. Yang terbaru adalah diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (Kemudian disempurnakan kembali menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan/KTSP) sebagai pengganti kurikulum 1994. Pertanyaannya sekarang, apakah dengan adanya kurikulum masalah pendidikan akan teratasi secara otomatis? Ternyata tidak. Kurikulum hanya merupakan satu diantara tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam pembaharuan pendidikan. Selain kurikulum, hal yang perlu mendapat perhatian tersebut yaitu peningkatan pembelajaran, dan efektifitas pendekatan pembelajaran. Kualitas pembelajaran harus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas hasil pendidikan. Secara mikro, harus ditemukan strategi atau pendekatan pembelajaran yang efektif di kelas dan lebih memberdayakan potensi siswa.
Pemberlakuan KTSP menuntut adanya perubahan paradigma guru yang semula mengajar dengan orientasi terhadap hasil dan materi (transfer of knowledge) menjadi orientasi terhadap proses. Nurhadi (2002: 1), mengatakan bahwa pembelajaran yang berorieritasi target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetisi 'mengingat' jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Pembelajaran hendaknya sebanyak mungkin melibatkan peserta didik agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi secara ilmiah dan alamiah. Anak akan belajar lebih baik jika lingkungan diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika ‘anak mengalami' apa yang dipelajarinya, bukan 'mengetahui'-nya. Konsep pembelajaran yang demikian inilah yang diharapkan oleh pendekatan CTL.
CTL merupakan konsep belajar yang menghadirkan situasi dunia nyata ke dalam kelas dan mendorong siswa untuk menghubungkan pengetahuan yang dimiliki dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. CTL memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran, seting pembelajaran yang tidak melulu di dalam kelas, dan media apa saja untuk belajar. Prinsipnya, orang-orang dan benda-benda di sekitar siswa, semua adalah media belajar. Sehingga, gambaran fisik kelas CTL seperti berikut ini:
… dinding kelas penuh dengan tempelan hasil karya siswa (tidak hanya gambar presiden dan wakil presiden saja). Dinding kelas penuh dengan gambar hasil karya siswa, peta (baik cetak maupun buatan siswa sendiri, artikel, gambar tokoh idola, puisi, komentar, foto tokoh, diagram-diagram, dan lain-lain. Setiap saat berubah. Bahkan lorong-lorong sekolah pun dapat dimanfaatkan. Akibatnya, kemana pun siswa pergi dikepung oleh informasi! Ciri kedua, kelas CTL adalah siswa siswa selalu ramai dan gembira dalam belajar. Kelas yang aktif bukan kelas yang sepi (Nurhadi, 2004: 151).
Belajar harus didukung oleh lingkungan belajar yang berpusat pada siswa, dalam arti lingkungan yang mampu memberikan stimulasi siswa senang belajar. Oleh karena itu, pembelajaran harus berubah dari "guru yang berakting di depan kelas dan siswa menonton "ke" siswa yang berakting, bekerja, dan berkarya, guru mengarahkan dan memfasilitasi". Dengan kata lain, dalam kelas kontekstual, tugas guru adalah membantu siswa mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih banyak berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Tugas guru mengelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja bersama untuk menemukan sesuatu yang baru bagi anggota kelas (siswa). Sesuatu yang baru (pengetahuan dan keterampilan) datang dari 'menemukan sendiri', bukan dari 'apa kata guru'. Begitulah peran guru di kelas yang dikelola dengan pendekatan kontekstual.. Pendekatan kontekstual dapat dijalankan tanpa harus mengubah kurikulum dan tatanan yang ada.
Kondisi ideal di atas, jelas bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama ini. Masih banyak guru yang mengajar dengan cara-cara lama dan kurang melibatkan dan mengaktifkan siswa untuk mampu belajar sendiri. Model pembelajaran yang hanya menekankan ceramah dan kurang demokratis masih banyak terjadi, dengan akibat siswa kurang bebas untuk mengembangkan pikiran dan gagasannya. Guru terjebak dengan kegiatan rutin, yaitu memberikan penjelasan serta men-drill bahan ajar kepada siswa yang sesuai dengan buku teks/buku paket, sedangkan siswa menerima bahan ajar yang diberikan oleh guru. Hal ini seperti yang dikatakan oleh Drost (2005 : 7) bahwa sistem drill masih amat disenangi oleh para guru sehingga unsur penemuan biasanya sering dilupakan.
Hampir setiap guru tidak pernah memperhatikan perbedaan individual siswa. Walaupun model pembelajarannya klasikal, pada jam pelajaran yang sama, pada umumnya dalam satu kelas guru mengajarkan bahan dan materi yang sama dan dengan cara yang sama untuk semua siswa pada kelas tersebut, Sagala (2003 : 151). Dampak logis dari model pembelajaran dengan cara-cara lama tersebut, diantaranya: (a) banyak siswa yang mampu menyajikan tingkat hapalan yang baik terhadap materi ajar yang diterimanya tetapi pada kenyataannya mereka tidak memahaminya, (b) sebagian besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan dipergunakan atau dimanfaatkan, dan (c) siswa memiliki kesulitan untuk memahami konsep akademik sebagaimana mereka biasa diajarkan yaitu dengan menggunakan sesuatu yang abstrak dan metode ceramah (Depdiknas, 2006: 7).
Jika kondisi ini tetap dibiarkan, pendidikan di Indonesia akan semakin terpuruk dan tertinggal dengan negara-negara lain. Sebaliknya, apabila kondisi tersebut diatasi dengan penerapan Pendekatan CTL secara optimal, kualitas pendidikan akan memiliki keunggulan kompetensi-kompetitif dalam persaingan global. Depdiknas, (2006: 11) menyatakan bahwa pengalaman di negara lain, minat dan prestasi siswa dalam bidang bahasa, matematika, dan sains meningkat secara drastis pada saat: (a) mereka dibantu untuk membangun keterkaitan antara informasi (pengetahuan) baru dengan pengalaman (pengetahuan lain) yang telah mereka miliki atau mereka kuasai, (b) mereka diajarkan bagaimana mempelajari konsep, dan bagaimana konsep tersebut dipergunakan di luar kelas, dan (c) mereka diperkenankan untuk bekerja secara bersama.
Kondisi riil di Kabupaten X, selain memperoleh pelatihan kurikulum, guru bahasa Indonesia juga mendapatkan pelatihan Contextual Teaching and Learning (CTL) sebagai pendekatan pembelajarannya. Konsekuensi logis dari pelatihan tersebut, para guru bahasa Indonesia di SMPN X begitu antusias menerapkan pendekatan CTL dalam pembelajaran di dalam kelas. Berpijak dari uraian di atas, maka dalam kesempatan ini penulis mencoba menganilisis sebuah topik dengan judul: “Pelaksanaan Contextual teaching and Learning (CTL) dalam Pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X ”.
1.2 Asumsi dan Batasan Masalah
1.2.1 Asumsi
Asumsi yang mendasari diadakannya penelitian ini diantaranya:
1. Guru bahasa Indonesia SMP Negeri di Kabupaten X tergabung dalam MGMP bahasa Indonesia Kabupaten X.
Dalam MGMP diadakan pertemuan secara rutin setiap bulan. Pertemuan tersebut diadakan untuk membicarakan masalah pembelajaran dan solusinya terutama yang menyangkut bahasa Indonesia. Logikanya pelaksanaan pembelajaran dengan pendekatan CTL dapat berjalan dengan optimal.
2. Berdasarkan data terbaru dari Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Indonesia SMPN X tahun 2007, Kualifikasi pendidikan guru Bahasa Indonesia, 3% Diploma, 93% Sarjana (S1), dan 4% Pasca Sarjana (S2). Dengan modal akademik lulusan Sarjana (S1) apalagi Pasca Sarjana (S2), seorang guru semestinya mampu menjalankan tugasnya, mengajarkan Bahasa Indonesia pada siswa kelas VIII SMP, dengan baik dan optimal.
3. Pelatihan atau penataran tentang CTL baik di tingkat sekolah, kabupaten, maupun provinsi sudah pernah diikuti oleh + 78% guru bahasa Indonesia SMP Negeri di Kabupaten X.
Modal ini semestinya menambah kemampuan guru dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan optimal.
4. Pembelajaran Bahasa Indonesia bersifat tematik sehingga secara material muatan mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup segala aspek (tema-tema) dalam kehidupan. Padahal, tujuan utama pembelajaran Bahasa Indonesia adalah penguasaan siswa terhadap kompetensi berbahasa Indonesia, bukan penguasaan pengetahuan tentang Bahasa Indonesia. Para siswa harus mampu berbahasa sesuai dengan konteks dan ragamnya dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, CTL-lah pendekatan yang prinsip- prinsipnya sangat dibutuhkan dalam pembelajaran Bahasa Indonesia dengan asumsi hasilnya bisa optimal.
1.2.2 Batasan Masalah
Untuk memperjelas pembahasan agar tidak melebar dan menyimpang dari permasalahan yang akan diteliti, perlu adanya batasan masalah. Begitu juga dengan penelitian tentang pelaksanaan CTL ini. Berpijak dari hal tersebut di atas, masalah yang akan diangkat dalam penelitian ini dibatasi pada: Pelaksanaan Contextual Teaching and Learning (CTL) dan hambatannya dalam pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X.
1.3 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah pada penelitian ini adalah:
1. Bagaimana pelaksanaan Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X?
2. Hambatan-hambatan apa yang ditemui guru Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X dalam pelaksanaan Contextual Teaching and Learning (CTL)?
1.4 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan masalah di atas, penelitian ini bertujuan:
1. untuk mendeskripsikan pelaksanaan Contextual Teaching and Learning (CTL) dalam pembelajaran Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X; dan
2. untuk mendeskripsikan hambatan- hambatan yang ditemui guru Bahasa Indonesia Kelas VIII Tahun Pelajaran X di SMPN X dalam pelaksanaan Contextual Teaching and Learning (CTL).
1.5 Kegunaan Penelitian
Kegunaan dari penelitian ini diantaranya adalah:
1. Bagi pengambil kebijakan (Dinas Pendidikan Kab. X), hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai masukan terutama dalam pengambilan keputusan di masa yang akan datang.
2. Bagi praktisi pendidikan, penelitian ini dapat dijadikan sebagai introspeksi sekaligus refleksi diri.
3. Bagi masyarakat umum, penelitian ini dapat dijadikan sebagai gambaran kondisi terkini tentang pendidikan sekaligus sebagai media untuk menambah wawasan dan referensi untuk penelitian yang sama.
1.6 Penjelasan Istilah
Dari judul penelitian ini, terdapat istilah yang perlu didefinisikan secara operasional. Istilah tersebut adalah Contextual Teaching and Learning (CTL).
Depdiknas (2006:8) menyatakan bahwa CTL:
1. Merupakan suatu proses pendidikan yang holistik dan bertujuan memotivasi siswa untuk memahami makna materi pelajaran yang dipelajarinya dengan mengkaitkan materi tersebut dengan konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial, dan kultural) sehingga siswa memiliki pengetahuan/ keterampilan yang secara fleksibel dapat diterapkan (ditransfer) dari satu permasalahan /konteks ke permasalahan/ konteks lainnya.
2. Merupakan konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata dan mendorong pebelajar membuat hubungan antara materi yang diajarkannya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat.