Cari Kategori

Showing posts with label VERVAL NISN 2014-2015. Show all posts
Showing posts with label VERVAL NISN 2014-2015. Show all posts

MEKANISME PENGAJUAN PERUBAHAN DATA NISN

Untuk perubahan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), operator harus memasukan NISN lama dan NISN baru. NISN baru yang dimasukan harus diperiksa terlebih dahulu ke database arsip PDSP, jika NISN baru tidak digunakan oleh siswa lain maka harus melampirkan dokumen pendukung, seperti kartu NISN, SKHUN, ijazah. 


Untuk perubahan nama dan tanggal lahir pada NISN, operator harus melampirkan dokumen pendukung yaitu akta kelahiran atau kartu keluarga (KK).

Selanjutnya oleh PDSP, permintaan permohonan akan masuk ke daftar tunggu persetujuan. Permintaan perubahan akan diperiksa dokumen pendukungnya (file yang dilampirkan) jika dokumen pendukung sesuai, maka permintaan akan disetujui namun sebaliknya jika dokumen pendukung tidak sesuai maka akan ditolak.

Referensi : Buku Panduan Verval PD Versi 1.1 PDSP Kemdikbud 2014

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:29:00

CARA EDIT DATA NISN PADA VERVAL PD 2014

Menu Edit Data (Permohonan Perubahan) berfungsi untuk melakukan perubahan terhadap NISN atau perubahan Nama dan Tanggal lahir peserta didik. Untuk memastikan data yang akan diubah, operator sekolah harus melampirkan bukti dokumen penclukung dalam bentuk file jpg atau png.

Permohonan perubahan akan disetujui oleh PDSP apabila dukumen pendukung dinyatakan syah. Operator sekolah dapat melihat progress permohonan perubahan melalui menu Status Permohonan.

A. PERMOHONAN PERUBAHAN NISN

1.   Pilih menu Edit Data (Permohanan Perubahan), tekan tombol Perubahan NISN.
2.   Pilih siswa yang akan di ubah NISN nya.
3.   Masukkan NISN siswa yang diinginkan.
4. Tekan tombol cek NISN (Memastikan NISN bukan milik siswa lain).
5.  Jika NISN bukan milik siswa lain, lanjutkan dengan menekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Kartu NISN, Daftar Laporan Program BOS, BSM, SKHUN, SKHUS).
6.   Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
7. Tekan Status Permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.
8. Permohonan Perubahan NISN siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu Referensi. Sedangkan permohonan yang tidak di setujui, maka NISN siswa tersebut tetap menggunakan NISN yang ada. 



B. PERMOHONAN PERUBAHAN NAMA DAN TANGGAL LAHIR

1.   Pilih menu Permohanan Perubahan, tekan tombol Perubahan Nama dan Tanggal Iahir.
2.   Pilih siswa yang akan diubah Nama dan Tanggal Iahirnya.
3.   Masukkan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang diinginkan.
4.   Tekan tombol lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, ljazah terakhir).
5.   Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.
6.   Tekan Status Permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.
7.   Permohonan Perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu Referensi.



Sedangkan permohonan yang tidak di setujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siwa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Iahir yang ada.

C. STATUS PERMOHONAN

Menampilkan daftar Status Permohonan Perubahan data siswa yang diajukan, baik yang disetujui oleh PDSP maupun tidak.


KONFIRMASI DATA

Menu Konfirmasi Data berfungsi untuk memastikan data peserta didik yang terdapat dalam menu Referensi valid dan sesuai dengan data peserta didik dalam arsip database PDSP. Konfirmasi data akan merubah data peserta didik yang ada di pencarian NlS individu (Iaman : nisn.data.kemdikbud.go.id)

A. DATA TERINDIKASI SAMA

1.   Pilih menu Konfirmasi Data.
2.   Muncul Data terindikasi sama adalah daftar data peserta didik yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data sama identik atau ada kemiripan.
3.   Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh siswa yang akan di konfirmasi datanya.
4.   Muncul dialog “yakin akan diubah?".
5.   Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.


B. DATA TERINDIKASI BERBEDA

1.   Pilih menu Konfirmasi Data.
2.   Muncul Data terindikasi berbeda : adalah daftar data peserta didik yang telah dilakukan verval, dengan kriteria data yang berbeda sama sekali.
3.   Pilih salah satu, atau beberapa, atau seluruh siswa yang akan di konfirmasi datanya.
4.   Muncul dialog “yakin akan diubah?”
5.   Jika yakin diubah, maka data siswa pada arsip database PDSP akan berubah.
6.   Jika "batal", maka data siswa akan masuk ke dalam menu residu.


Referensi artikel : Buku Panduan Verval PD Versi 1.1 PDSP Kemdikbud 2014

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:27:00

PANDUAN VERVAL PD 2014 PADA MENU RESIDU

MENU AWAL (HOME)

Menampilkan diagram lingkaran (pie chart) yang menunjukkan persentase perbandingan data referensi yaitu siswa yang sudah sesuai (warna biru) dan residu yaitu siswa yang belum sesuai (warna hijau), serta progress harian validasi siswa yang telah dilakukan oleh operator sekolah.


MENU REFERENSI

Menampilkan data siswa yang sudah sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi dapat dilihat perwilayah baik provinsi, kabupaten kota, kecamatan, maupun sekolah, sesuai dengan yang diinginkan.


MENU RESIDU

Menampilkan data siswa yang harus diperbaiki karena belum sesuai antara data di DAPODIK dengan data di PDSP. Untuk melihat data tertentu, bisa dilakukan filter (pemilihan) sesuai dengan data yang ingin dicari berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.


LANGKAH-LANGKAH UNTUK MELAKUKAN VALIDASI PADA MENU RESIDU ADALAH:

A. Contoh untuk data yang langsung Sesuai (Match)

1.   Klik menu Residu, akan muncul tabel atas (data DAPODIK) berisi nama-nama siswa.
2.   Klik salah satu siswa yang akan divalidasi misal Devangga Restu Agusta.
3.   Klik Search Next untuk melakukan pencarian data yang ke-1, akan muncul tabel bawah (data PDSP) berisi Defangga Restu Agusta.
4.   Klik di sebelah kiri Defangga Restu Agusta di tabel bawah (data PDSP) karena Devangga Restu Agusta di tabel atas (data DAPODIK). merupakan orang yang sama dengan Defangga Restu Agusta di tabel bawah (PDSP) meski berbeda penulisan v dengan f.
5.   Klik Match. Maka nama Devangga Restu Agusta yang telah divalidasi akan hilang dari Residu dan masuk ke dalam Referensi dengan nama Devangga Restu Agusta (hal ini bisa di cek di menu Referensi).


B. Contoh untuk data yang Tidak Sesuai (Not Match)

1.   Klik Residu, akan muncul tabel atas (data DAPODIK) berisi nama-nama siswa.
2.   Klik salah satu siswa yang akan divalidasi misal Muhamad Asrof Al Baqi.
3.   Klik Search Next untuk melakukan pencarian data yang ke-1, akan muncul tabel bawah (data PDSP) berisi Muhamad AI Fian (nama yang berbeda dengan Muhamad Asrof Al Baqi).
4.   Klik Search Next untuk melakukan pencarian data yang ke-2, pada pencarian data yang ke-2 tidak ditemukan Muhamad Asrof Al Baqi sampai pencarian yang ke-5 (ke-lima) juga tidak ditemukan Muhamad Asrof Al Baqi.
5.   Maka klik Tidak Sesuai (Not Match). Secara otomatis Muhamad Asrof Al Baqi akan muncul di Referensi dengan NISN baru yaitu 9994727518 (hal ini bisa di cek di menu Referensi).


Referensi artikel : Buku Panduan Verval PD Versi 1.1 PDSP Kemdikbud 2014

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:26:00

SOLUSI GAGAL LOGIN VERVAL PD / PESERTA DIDIK TP. 2014 – 2015

Alhamdulillah… Sahabat operator Dapodikdas tahun pelajaran 2014/2015. Sebagian dari kita sudah ada yang tidak memerlukan registrasi ulang sebagai operator sekolah pada laman verval peserta didik, namun sebagian lainnya masih belum berhasil verval PD dikarenakan proses registrasi ulangnya belum sukses.

Berikut solusi terbaru yang telah dishare oleh Rekan saya Sdr. Saipul Hendra, bahwasannya untuk dapat akses laman verval pd tersebut kita dapat menggunakan username serta password yang pernah digunakan sekolah pada tahun pelajaran 2012/2013 maupun tahun pelajaran 2013/2014 sebelumnya.

Namun cara termudah adalah dengan segera menyelesaikan proses input data pada aplikasi Dapodikdas 2014 pada versi 3.0.0 kali ini, kemudian lakukan sinkronisasi. Setelah itu cek kembali pada laman VerVal PD di keesokan harinya (setelah 1 x 24 jam) dengan login menggunakan Username dan Password yang digunakan registrasi pada aplikasi Dapodikdas 2014 v.3.0.0 sebelumnya.

Dan jangan lupa, sebelum sinkronisasi dilakukan, silahkan selesaikan terlebih dahulu proses entry data-data pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.0 seperti biasanya, khususnya data-data peserta didik baru kelas 1 SD maupun kelas 7 SMP serta peserta didik pindahan baru. Sehingga data peserta didik yang baru tersebut terlebih belum mempunyai NISN dapat terakomodir keseluruhannya pada VerVal PD yang akan kita selesaikan pada tahapan selanjutnya (proses penerbitan NISN). Semoga berhasil dan terimakasih…

Referensi artikel : Sdr. Saipul Hendra – SDN 149/VIII Muara Tebo

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:26:00

CARA LOGIN VERVAL PD / NISN 2014

Sahabat... Berikut tips singkat untuk dapat login pada laman VerVal PD selain cara registrasi hingga sinkronisasi yang telah saya publikasikan pada artikel sebelumnya :

1.   Login pada aplikasi Dapodikdas 2014 V.3.0.0.

2.   Lihat pada tab “Sekolah” ==> “Identitas Sekolah” ==> “Kontak Sekolah”. Lihat pada bagian "Email", lalu copy paste email tersebut sebagai Username pada laman login VerVal PD.


3. Input Password sama dengan password yang digunakan pada aplikasi Dapodikdas 2013 (kalau Anda merupakan operator sekolah yang baru / pengganti, silahkan tanyakan password tersebut pada operator sekolah Anda yang sebelumnya).

4.   Selesai.

Demikian share singkat yang alhamdulillaah saya sendiri sudah mencoba dan berhasil untuk login ke VerVal PD tahun pelajaran 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 00:55:00

MELALUI OPERATOR DINAS PENDIDIKAN MEMPERBAIKI DATA SEKOLAH

Untuk memperbaiki kesalahan lokasi, alamat dan nama sekolah, Operator sekolah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat dan melakukan VerValSP dan Wilayah.

Data PD yang sudah lulus pada tahun ajaran 2013/2014 tidak muncul karena datanya sudah ditarik oleh sekolah lanjutan masing-masing PD.

MELALUI OPERATOR DINAS PENDIDIKAN MEMPERBAIKI DATA SEKOLAH
Sekolah yang tidak mendokumentasikan data VervalPD dan akan dilakukan penulisan Ijazah PD yang sudah lulus pada tahun ajaran 2013/2014, datanya bisa dilihat di pencarian NISN : http:.nisn.data.kemdikbud.go.id, atau berkordinasi dengan sekolah lanjutan masing-masing PD.

Data PD kelas 1 atau murid baru, yang sudah dientrikan melalui DAPODIKDAS dan belum muncul di vervalPD, ataupun data PD yang belum direstore ke lokal dikarenakan proses update antar server VervalPD dan DAPODIKDAS masih berlangsung.

Terimakasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam Satu Data Berkualitas…!

Sumber : Bpk. Taufik Lone – Selasa, 16 September 2014

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:14:00

PANDUAN VERVAL PESERTA DIDIK VERSI BARU 1.1 PDSP KEMDIKBUD TAHUN 2014

Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.


Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluru Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.

NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Eendi akan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.

Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta didik :

1.    Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

2.      Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

3.      Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

4.      Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yan sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu edit data.

5.    Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.

Download Panduan penggunaan sistem Verifikasi dan validasi Data peserta didik Versi baru 1.1 pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Referensi artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:39:00

CARA MEMPERBAIKI NAMA YANG BERBEDA PADA VERVAL NISN PD

Alhamdulillaah... Setelah pada artikel sebelumnya telah saya share bagaiman cara edit data perbaikan NISN peserta didik TP. 2014/2015, berikut saya share perbaikan / edit data yang salah (berbeda dengan dokumen peserta didik / tidak valid) pada nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang salah pada data NISN peserta didik tahun pelajaran 2014 – 2015 yang mana mekanisme perbaikan NISN ini dilakukan oleh operator sekolah / operator Dapodikdas melalui halaman VerVal NISN 2014.

Dokumen yang diperlukan (paling ideal) untuk perbaikan ini adalah ijazah SD/MI dari peserta didik yang bersangkutan serta akta kelahiran untuk perbaikan nama ibu kandungnya.

Berikut langkah-langkah perbaikan nama, tanggal, bulan, dan tahun lahir yang berbeda / salah dari peserta didik yang telah memiliki NISN :

1. Login pada laman VerVal Peserta Didik menggunakan username serta password yang sama persis dengan yang digunakan untuk login pada aplikasi Dapodikdas 2013 yang sudah berhasil kirim data / sinkronisasi terakhir.

2.   Pilih menu “Pengajuan”, lalu pilih tombol “Nama & Tanggal Iahir”.

3. Selanjutnya, klik tombol “Pilih Siswa” yang akan diubah Nama dan atau Tanggal Iahirnya tersebut.

4.   Masukkan Nama dan Tanggal Iahir baru dari siswa itu dengan benar.
5.   Tekan tombol “Select” - lampirkan dokumen pendukung (Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, ljazah terakhir) dengan format gambar jpg atau png. Lalu klik pada pada tombol “Pengajuan Perubahan”.


6.  Tunggu konfirmasi persetujuan permohonan perubahan maksimal 2 x 24 jam.

7. Klik pada “Status” permohonan perubahan untuk mengetahui informasi persetujuan dari PDSP.

8.  Permohonan Perubahan Nama dan Tanggal Iahir siswa yang disetujui, dapat dilihat melalui menu “Referensi”.

Untuk permohonan yang tidak disetujui, maka Nama dan Tanggal Iahir siswa tersebut tetap menggunakan Nama dan Tanggal Iahir yang ada sebelumnya. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:34:00