PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR INDUSTRI
1.1 Latar Belakang Masalah
Pembangunan ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara berkembang mempunyai tujuan antara lain untuk menciptakan pembangunan ekonomi yang hasilnya secara merata dirasakan oleh masyarakat, meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, mengurangi perbedaan kemampuan antar daerah, serta struktur perekonomian yang seimbang. Salah satu indikator untuk menilai keberhasilan dari pembangunan ekonomi suatu negara adalah dilihat dari kesempatan kerja yang diciptakan dari pembangunan ekonomi (Suharsono Sagir, 2000 : 142).
Indonesia merupakan negara yang sedang berkembang yang masih dalam tahap membangun. Saat ini Indonesia sedang dihadapkan pada berbagai problematika. Problematika dalam pembangunan Indonesia diantaranya adalah kependudukan, ketenaga kerjaan dan pengangguran. Permasalahan kependudukan indonesia, yaitu jumlah penduduk yang besar disertai dengan tingkat pertumbuhan yang cukup tinggi dan tingkat persebaran penduduk yang tidak merata (Mulyadi, 2008 : 55).
Jumlah penduduk yang besar merupakan modal pembangunan yang cukup potensial dengan syarat semua penduduk memiliki soft skill yang tinggi dan tentunya dibekali oleh pendidikan yang tinggi. Sebaliknya penduduk merupakan beban dalam pembangunan jika tidak dibekali dengan pendidikan dan keterampilan yang memadai akibatnya kemiskinan meningkat, serta pengangguran yang tinggi. Oleh karena itu pembangunan nasional diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk yang merata (Mulyadi, 2008 : 55)
Persoalan pokok yang dihadapi Indonesia dalam bidang ketenagakerjaan adalah kelebihan tenaga kerja serta kecilnya kesempatan kerja yang tercipta pada setiap sektor sehingga terjadi pengangguran. Krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia pada tahun 1997 yang ditandai dengan menurunnya pertumbuhan ekonomi sampai dengan minus 13,13% memberikan dampak buruk terhadap masalah penyerapan tenaga kerja.
Masalah tenaga kerja di Indonesia masih menjadi masalah ekonomi utama yang sampai saat ini belum bisa diatasi. Sebagaimana kita ketahui, bahwa terjadi perubahan sistem perekonomian pasca krisis dari usaha yang padat karya ke usaha yang lebih padat modal. Akibatnya pertumbuhan tenaga kerja yang ada sejak tahun 1998 sampai dengan 2003 terakumulasi dalam meningkatnya angka pengangguran. Dilain sisi, pertumbuhan tingkat tenaga kerja ini tidak diikuti dengan pertumbuhan usaha (investasi) yang dapat menyerap tenaga kerja. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah pengangguran di Indonesia (Imamudin, 2009 : 177).
Permasalahan pembangunan yang cukup serius yaitu menyangkut tingginya angka pengangguran terbuka yang berpotensi menimbulkan permasalahan sosial lainnya. Sampai tahun 2008, tingkat pengangguran terbuka masih berada pada kisaran 9% dari jumlah angkatan kerja atau berada pada kisaran 9 juta orang. Sasaran yang ingin dicapai menyangkut bidang ketenagakerjaan menurut rencan kerja pembangunan (RKP) tahun 2006 adalah menurunkan jumlah angka pengangguran terbuka menjadi 9,6 juta orang atau 8,9% dari angkatan kerja. Namun dalam kenyataan jumlah pengangguran terbuka pada bulan februari 2006 mencapai angka 11,1 juta jiwa atau sebesar 10,4% dari angkatan kerja (Imamudin, 2009 : 177).
Salah satu usaha untuk meningkatkan kesempatan kerja adalah melalui pembangunan di sektor industri. Pembangunan di sektor industri merupakan bagian dari usaha jangka panjang untuk memperbaiki struktur ekonomi yang tidak seimbang karena bercorak pertanian kearah ekonomi yang lebih kokoh dan seimbang antara pertanian dan industri (Departemen Perindustrian, 1999 : 7)
Sebagaimana halnya banyak Negara yang sedang berkembang, Indonesia mempersiapkan sektor-sektor industri agar mampu menjadi sektor penggerak pembangunan sektor-sektor lain untuk menuju perubahan melalui transormasi ekonomi.
Menurut Dumairy (1995 : 233) menyatakan :
"perkembangan sektor industri dapat dilihat dari berbagai ukuran perbandingan seperti jumlah unit usaha atau pengusaha, jumlah tenaga kerja diserap, nilai keluaran (output) yang dihasilkan, sumbangan dalam perolehan devisa, kontribusi dalam pembentukan pendapatan nasional serta tingkat pertumbuhannya".
Sektor industri diyakini sebagai sektor yang dapat memimpin sektor-sektor lain dalam sebuah perekonomian menuju kemajuan. Produk-produk industrial selalu memiliki dasar tukar {terms of trade) yang tinggi atau lebih menguntungkan serta menciptakan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan produk-produk sektor lain. Hal ini disebabkan karena sektor industri memiliki variasi produk yang sangat beragam dan mampu memberikan manfaat marjinal yang tinggi kepada pemakainya. Pelaku bisnis (produsen, penyalur, pedagang, dan investor) lebih suka berkecimpung dalam bidang industri karena sektor ini memberikan marjin keuntungan yang lebih menarik. (Dumairy, 1997 : 227).
Selama terjadinya krisis ekonomi, penyerapan tenaga kerja secara nasional mengalami penurunan. Krisis ekonomi yang melanda Indonesia pada tahun 1997-1998 memperlihatkan bahwa sektor industri yang selama ini diharapkan menjadi sektor andalan dalam memacu pertumbuhan ekonomi ternyata tidak mampu bertahan.
Berdasarkan rata-rata penyerapan jumlah tenaga kerja tahun 2002-2008, Sektor Industri pengolahan menduduki peringkat ke-4 di antara 10 sektor utama, dengan kontribusi sebanyak 12.440,14 ribu tenaga kerja dari total tenaga kerja nasional. Rata-rata kontribusi penyerapan tenaga kerja terbesar tahun 2002-2008 masih diberikan oleh Sektor Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan sebesar 42.689,63 ribu tenaga kerja, diikuti Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran 20.684,04 ribu tenaga kerja, dan Sektor Jasa Kemasyarakatan sebesar 12.778,15 ribu tenaga kerja dari total tenaga kerja nasional (Departemen Perdagangan, 2009).
Berikut adalah data perkembangan kontribusi tenaga kerja pada sektor industri terhadap tenaga kerja nasional di Indonesia berdasarkan catatan Bank Indonesia dari tahun 1989 hingga 2008. Dapat dilihat bahwa perkembangan penyerapan tenaga kerja pada sektor industri dan kontribusinya terhadap tenaga kerja nasional mengalami fluktuatif. Pada tahun 1990 sampai 1995 perkembangan kontribusi penyerapan tenaga kerja sektor industri terhadap tenaga kerja nasional selalu meningkat dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 10,79%. Kemudian terjadi fluktuatif dari tahun 1996-2007. Pada tahun 1998, perkembangan penyerapan tenaga kerja pada sektor industri mencapai -5,24% dengan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional 11,33%, yakni turun sebesar 0,71% dari tahun sebelumnya. Penurunan penyerapan tenaga kerja juga terjadi pada tahun 2003, tahun 2004 dan tahun 2006 dimana masing-masing mencapai-5,07%,-3,70% dan-0,53%. Namun, pada tahun terakhir yakni pada tahun 2008 penyerapan tenaga kerja pada sektor industri maupun kontribusinya terhadap tenaga kerja nasional mengalami penurunan sebesar 1,82% atau 12.594 ribu jiwa tenaga kerja yang terserap sektor industri pada tahun 2008 dengan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional sebesar 12,34% yakni turun 0,33% dari tahun 2007.
Berikut adalah data perkembangan tenaga kerja pada sektor industri pengolahan berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit di Indonesia berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik dari tahun 1989 hingga 2008. Dapat dilihat bahwa perkembangan penyerapan tenaga kerja berdasarkan kelompok industri menurut ISIC 2 digit di Indonesia mengalami fluktuatif dengan rata-rata pertumbuhan masing-masing sektor sebesar -2,85% untuk Industri makanan, minuman, dan tembakau (31); 3,67% untuk Industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit (32); 18,76% untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga (33); 6,09% untuk Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan (34); 4,29% untuk Industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastic (35); -7,68% untuk Industri barang galian bukan logam, kecuali inyak bumi dan batu bara (36); 2,78% untuk Industri logam dasar (37); 6,07% untuk Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya (38); 11,86% untuk Industri pengolahan lainnya (39).
Pada tahun 2007 dan 2008 pertumbuhan tenaga kerja hampir di semua sektor industri terjadi penurunan dari tahun sebelumnya seperti pada industri makanan, minuman, dan tembakau (31); Industri tekstil, pakaian jadi, dan kulit (32); Industri kertas dan barang-barang dari kertas, percetakan, dan penerbitan (34); Industri barang galian bukan logam, kecuali inyak bumi dan batu bara (36); Industri logam dasar (37); Industri barang dari logam, mesin dan peralatannya (38); dan Industri pengolahan lainnya (39). Sedangkan untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga (33); dan industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik (35) mengalami kenaikan penyarapan tenaga kerja dengan masing-masing pertumbuhan tenaga kerja sebesar 1,27% untuk Industri kayu dan barang-barang dari kayu, termasuk perabot rumah tangga, dan 16,2% untuk dan industri kimia dan barang-barang dari bahan kimia, minyak bumi, batu bara, karet, dan plastik.
Kondisi ini juga berpengaruh pada kontribusi tenaga kerja masing-masing sektor industri terhadap tenaga kerja secara nasional yang juga mengalami penurunan pada tahun 2008 dari sebelumnya di tahun 2007 sebesar 12,67% menjadi 12,34% di tahun 2008. Berdasarkan perkembangan dari tahun 1990 sampai 2008 pertumbuhan tenaga kerja masing-masing sektor pada sektor industri berfluktuatif. Bahkan pada tahun terakhir yakni tahun 2008 pertumbuhan tenaga kerja secara keseluruhan terjadi penurunan.
Penyerapan tenaga kerja yang menurun setelah dilanda krisis tak dapat di sangkal, hal ini disebabkan antara lain karena perusahan yang menutup/mengurangi bidang usahanya akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif bagi pengembangan usaha, peraturan yang menghambat investasi, serta hambatan dalam proses ekspor impor. Masalah lain, yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan otonomi daerah yang dalam banyak hal seringkali tidak mendukung penciptaan lapangan kerja terhadap tenaga kerja.
Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi memegang peranan yang sangat penting dalam penyerapan tenaga kerja. Berpijak dari latar belakang masalah diatas, maka penulis mengambil judul dalam penelitian ini yaitu "PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI TERHADAP PENYERAPAN TENAGA KERJA PADA SUB SEKTOR-SUB SEKTOR INDUSTRI PENGOLAHAN DI INDONESIA"
1.2 Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka lingkup permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor Industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
1.3 Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.3.1 Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor Industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
1.3.2 Kegunaan Penelitian
a. Sebagai informasi tambahan bagi para mahasiswa dan masyarakat untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi terhadap penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
b. Memberikan sumbangan terhadap pemikiran dan perkembangan ilmu ekonomi khusunya masalah penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.
c. Memberikan rangsangan dalam melakukan penelitian tindak lanjut mengenai penyerapan tenaga kerja pada sub sektor-sub sektor industri pengolahan di Indonesia berdasarkan International Standard of Industrial Classification (ISIC) 2 digit.