Dalam era globalisasi dan pasar bebas manusia diharapkan pada perubahan-perubahan yang tak menentu, ibarat nelayan di "lautan lepas" yang dapat menyesatkan jika tidak memiliki kompas sebagai pedoman untuk bertindak dalam mengarunginya. Perwujudan masyarakat berkualitas tersebut menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menjadi subjek yang makin berperan menampilkan keunggulan dirinya yang tangguh, kreatif, mandiri dan profesional dalam bidangnya masing-masing.
Pendidikan sebagaimana diungkapkan oleh Ki. Hajar Dewantara berlangsung di tiga tempat; di rumah, di sekolah dan di masyarakat. Pendidikan di rumah menjadi tanggung jawab keluarga dalam hal ini orang tua, pendidikan di sekolah menjadi tanggung jawab guru dan di masyarakat menjadi tanggung jawab tokoh masyarakat.
Keluarga adalah tempat pendidikan yang pertama dan utama bagi seorang anak. Sebagaimana waktu anak didik dihabiskan dalam lingkungan keluarga, sedangkan sekolah hanya mengelola sebagian waktu saja. Akan tetapi seiring dengan kehidupan modern, ada kecenderungan beban tanggung jawab pengasuhan anak cenderung terlimpahkan dari lingkungan keluarga ke lingkungan sekolah. Hal ini terjadi karena hampir semua orang tua siswa tersita waktunya oleh kesibukan-kesibukan demi terpenuhinya tuntutan ekonomi.
Sebagaimana ungkapan Zakiah Daradjat (1992), Guru adalah pendidik profesional, karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Orang tua menyerahkan anaknya ke sekolah yang berarti pelimpahan tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru. Hal itupun menunjukkan bahwa orang tua tidak mungkin menyerahkan anaknya ke sembarang guru atau sekolah karena tidak sembarang orang dapat menjadi guru.
Atas dasar pemikiran di atas, maka upaya menyiapkan tenaga guru merupakan langkah utama dan pertama yang harus di lakukan. Dalam arti formal tugas keguruan bersifat profesional, yaitu tugas yang tidak dapat diserahkan kepada sembarang orang. Tugas guru tidak ubahnya seperti tugas seorang dokter yang dalam menjalankan tugasnya tidak dapat diserahkan kepada yang bukan ahlinya, sebab jika tugas tersebut diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya.
Sebagaimana Hadits yang diriwayatkan Al-Bukhari Rosulullah SAW. bersabda :
Artinya : "Jika suatu urusan dikerjakan oleh arang yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya. "(HR. Bukhari)
Hal ini sejalan pula dengan firman Allah SWT.
Artinya : "Katakanlah, tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya" (Al-Isro : 84).
Oleh karena guru sebagai tenaga kependidikan berkewajiban urituk senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalnya sejalan dengan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pembangunan bangsa.
Menurut Daker kemampuan profesional seorang guru yaitu :
1. Kemampuan pribadi (tampang, suara, pakaian, pendengaran, termasuk yang bersifat psikis seperti humor, ramah, intelek, sabar, rajin, kreatif, percaya diri).
2. Kemampuan sosial seperti terbuka, tanggung jawab, suka menolong, pemaaf, jujur, adil, dan cinta anak.
3. Kemampuan profesional, terumus dari P3G (Proyek Pembinaan Pendidikan Guru)yang membagi sepuluh kompetensi guru, yaitu :
a. Menguasai bahan
b. Mengelola belajar mengajar
c. Menge lola kelas
d. Menggunakan media atau sumber belajar
e. Menguasai landasan kependidikan
f. Mengelola interaksi belajar mengajar
g. Menilai prestasi siswa
h. Mengenal fungsi dan layanan bimbingan penyuluhan
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah
j. Memahami dan menafsirkan hasil penelitian guna keperluan pengajaran,
k. Bagi guru agama terdapat kemampuan membaca dan menulis Al-Qur'an secara benar dan,
l. Kemampuan uswatun hasanah.
Dari pendapat di atas dapat dipahami bahwa kualitas kemampuan guru yang profesional digambarkan bukan hanya mampu merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi hasil pembelajaran, tetapi harus juga memberikan bantuan yang tepat, dapat menganalisis dan mendiagnosis latar belakang keberhasilan dan kekurang berhasilan siswa serta mampu menafsirkan dan memanfaatkan berbagai informasi yang relevan untuk pengambilan keputusan di bidang profesinya.
Dengan demikian, jelas tidak dapat dipungkiri jika tugas guru semakin hari semakin berat. Betapa tidak, di era kemajuan IPTEK dan perubahan global ini banyak sekali hambatan yang bisa membius anak untuk tidak lagi menghiraukan pitutur gurunya. Mereka lebih mengindahkan informasi yang disuguhkan oleh media massa. Hal demikian bisa diamati dari perkelahian antar teman, melihat VCD porno, serta tindakan lain yang menjurus pada pelecehan norma-norma yang berlaku pada masyarakat luas.
Melihat fenomena di atas, disinilah peranan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI di sekolah) dalam menganisipasi perkembangan kemajuan IPTEK, dalam arti mampukah guru pendidikan agama Islam menegakkan landasan Akhlak al-karimah, yang menjadi tiang utama ajaran agama, tatkala dominasi temuan IPTEK sudah demikian hebat dan menguasai segala perbuatan dan pikiran umat manusia.
Dari uraian tersebut di atas bahwa keberhasilan pendidikan sebagian besar ditentukan oleh mutu profesionalisme seorang guru. Guru yang profesional bukanlah guru yang hanya dapat mengajar dengan baik, tetapi juga guru yang dapat mendidik. Untuk itu selain harus menguasai ilmu yang diajarkan dan Cara mengajarkan dengan baik, seorang guru juga harus memiliki akhlak yang mulia. Guru juga harus mampu meningkatkan pengetahuannya dari waktu kewaktu, sesuai dengan perkembangan zaman. berbagai perubahan yang diakibatkan oleh kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi juga harus diantisipasi oleh guru. Dengan demikian seorang guru tidak hanya menjadi sumber informasi, juga dapat menjadi motivator, inspirator, dinamisator, fasilitator, katalisator dan sebagainya.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, upaya peningkatan mutu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tidak bisa ditawar-tawar lagi, baik dari segi eksternal maupun internal, yaitu :
1. Dari segi eksternal (pre service education), yaitu pimpinan yang mendorong guru untuk mengikuti penataran atau kegiatan akademik, yang adanya lembaga-lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi guru untuk belajar lagi.
2. Dari segi internal (in service ducation) yaitu guru dapat berusaha belajar sendiri untuk bertumbuh dalam jabatan. Hal ini dilakukan melalui belajar terus menerus.
Dalam firman Allah Surat Ar-Rad 1113, bahwa suatu perubahan akan terjadi bila atas usaha manusia itu sendiri.
Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah yang ada pada diri mereka sendiri."
Dari permasalahan ini penulis ingin mengkaji dan memahami lebih dalam tentang Profesionalisme Guru (Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Guru PAI di Sekolah Dasar X).
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana mutu guru PAI di SD X ?
2. Bagaimana Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Guru PAI di SD X ?
C. Tujuan Penelitian
Dari permasalahan yang telah dirumuskan di atas, maka dalam penelitian ini bertujuan untuk :
1. Mengetahui bagaimana mutu guru PAI di SD X.
2. Mengetahui Bagaimana Upaya Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Guru PAI di SD X.
D. Kegunaan Penelitian
Sebagai penelitian ilmiah, sudah tentu penelitian ini diharapkan dapat berguna sekurang-kurangnya sebagai berikut :
1. Penelitian ini bermanfaat untuk pengembangan khasanah ilmu pengetahuan.
2. Sebagai khasanah perpustakaan tentang landasan dalam peningkatan mutu Guru PAI.
3. Sebagai tambahan pengetahuan, pengalaman dan wawasan penulis tentang upaya-upaya yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan mutu guru PAI di SD X.
4. Sebagai tambahan informasi bagi guru-guru, terutama Guru PAI di SD X sebagai Bahan masukan dan evaluasi dalam peningkatan mutu guru PAI.
E. Sistematika Pembahasan
Agar dapat memperhatikan secara teliti dan bisa memahami totalitas pembahasan masalah, maka ketentuan dalam pembahasan ini adalah berpedoman pada sistematika pembahasan yang terdiri dari 4 bab yang secara rinci sebagai berikut :
Untuk pembahasan yang pertama meliputi pendahuluan yang terdiri dari; Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Kegunaan Penelitian, Definisi Operasional, Metode Penelitian dan Sistematika Pembahasan.
Adapun pembahasan yang kedua adalah landasan teori yang terdiri dari : Upaya Peningkatan Mutu Guru PAI dan Pembinaan Guru PAI.
Dilanjutkan dengan pembahasan ketiga meliputi hasil penelitian dan pembahasan yang terbagi menjadi tiga yaitu : gambaran umum obyek penelitian, hasil penelitian dan pembahasan.
Pembahasan yang terakhir adalah yang terdiri dari kesimpulan dan saran yang dianggap perlu berdasarkan obyek penelitian.
Post a Comment