Cari Kategori

TESIS HUKUM TAYAMUM DALAM MASALAH TRANSPORTASI

(KODE : PASCSARJ-0053) : TESIS HUKUM TAYAMUM DALAM MASALAH TRANSPORTASI (PRODI : ILMU KEISLAMAN)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Al-Quran adalah kalam Allah SWT., yang diturunkan kepada hambanya khusus umat Islam, yang di dalamnya terkandung aturan-aturan baik yang berhubungan dengan Allah SWT., yang disebut dengan hablum min Allah dan yang berhubungan dengan sesama makhluk khususnya manusia yang disebut dengan hablum min al-nas, dengan tujuan kemaslahatan manusia dalam menjalani roda kehidupan menuju ke tujuan akhir yang hakiki yaitu akhirat kelak.
Segala sesuatu yang dilakukan manusia di atas dunia ini tergolong pada dua golongan besar ada kalanya bersifat 'ubudiyah dan ghair ubudiyah yaitu muamalah (muamalah ijtimaiyah dan muamalah taaqudiyah). Perbuatan manusia yang bersifat 'ubudiyah semuanya telah dijelaskan dalam al-Quran dan hadith dengan tafsil (gamblang dan terperinci) sehingga kecil kemungkinan terdapat lowongan bagi pemikir hukum Islam untuk berijtihad.
Berbeda dengannya, perbuatan manusia yang bersifat muamalah khususnya ta'aqudiyah aturan-aturannya bersifat ijmali (global), sedang perinciannya diserahkan (tergantung) kepada manusia sesuai dengan kemaslahatan dan tuntutan pada masanya. Sehingga, kaidah usuliyah "al-Hukm yaduru ma'a illatih wujudan wa adaman"1 sangat berperan sekali dalam muaamalah ta 'aqudiyah.
Salat adalah salah satu rukun Islam yang diwajibkan kepada segenap umat Islam di manapun ia berada, kapanpun ia berada dan dalam keadaan apapun aturan yang bersangkutan dengan pelaksanaan salat sudah diatur secara gamblang dalam kitab fiqh berdasarkan dalil al-Quran dan al-Sunnah. Sebagaimana dikatakan oleh 'ulama' fiqh bahwa salah satu rukun salat adalah salat harus dilakukan dengan berdiri berdasarkan hadith fi'li (perilaku) dan qauli (perkataan) dari Rasul SAW. Akan tetapi, kalau salat tidak bisa dilakukan dengan berdiri bukan berarti kewajiban salat gugur, namun harus dikerjakan dengan cara lain selain berdiri seperti duduk dan kalau tidak bisa dilakukan dengan duduk maka harus dilakukan dengan keadaan berbaring.
Sebagaimana disabdakan Nabi Muhammad SAW:
“Imran bin Husayn RA., terkena penyakit beser kemudian ia bertanya kepada Nabi SAW., tentang salat (cara salat, pen). Nabi SAW., berkata : Salatlah kamu dengan berdiri, kalau tidak bisa dengan duduk, dan kalau (juga) tidak bisa maka dengan berbaring" (HR. al-Bukhari).
Begitu juga telah disepakati oleh 'ulama' fiqh bahwa pelaksanaan salat sebagaimana yang diwajibkan oleh shari' kepada hambanya ada hal-hal yang harus dilaksanakan baik sebelum melaksanakan salat sampai selesai salat dan (maupun) ketika salat berlangsung.3 Di antara hal-hal yang harus dilakukan sebelum salat berlangsung sampai salat selesai adalah suci dari hadath kecil (kencing, keluar angin dan lain-lain) dan hadath besar (jinabah, haid dan nifas).4 Oleh karenanaya, barang siapa yang akan melakukan salat ia harus dalam keadaan suci dari dua hadath.
Alat bersuci dari dua hadath sebagaimana disepakati 'ulama' fiqh adalah air. Sebagai ganti dari air apabila air tidak didapati atau ada air tetapi ada hal-hal yang menyebabkan tidak mungkinnya memakai air sebagai ganti dari air atau memakai air untuk menghilangkan hadath adalah bertayamum dengan debu.5
Al-Baghawi dalam tafsirnya Ma'alim al-Tanzil6 mengatakan bahwa tayamum adalah salah satu khususiyat (spesial) yang diberikan Allah SWT., kepada umat Muhammad SAW., sebagaimana diceritakan oleh Hudhayfah :
"Nabi SAW., bersabda : Saya diberi 3 kelebihan atas manusia lain (pen, para utusan) : Allah menjadikan barisanku (umatku) sebagaimana barisan para Malaikat, dan dijadikan bumi bagiku semuanya masjid, dan tanahnya (bumi) sebagai alat suci ketika tidak ada (ditemukan) air" (HR. Muslim).
Kata tayamum dalam al-Quran penulis temukan terdapat 3 ayat di 3 tempat (surat) yang berbeda, yaitu :
"Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji" al-Qur'an, 2 (al-Baqarah): 267.
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu salat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri masjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); usaplah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun" al-Qur'an, 4 (al-Nisa'): 43.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmatNya bagimu, supaya kamu bersyukur" al-Qur'an, 5 (al-Maidah): 6.
Ayat nomor 2 dan nomor 3 menjelaskan kapan (waktu) tayamum boleh dikerjakan berikut tatacara pelaksanaannya dan hikmah dishariatkannya tayamum sebagaimana penjelasan akhir al-Qur'an, 5 (al-Maidah): 6. Sementara ayat yang pertama sebagaimana dijelaskan oleh Ibn Kathir dalam tafsirnya Tafsir al-Quran al-'Azim bahwa kalimat "wa la tayammamu " dalam ayat tersebut bermakna al-qasd (menyengaja) dan ada yang mengatakan bermakna al-'udul (berpaling). u Jadi ayat pertama itu tidak menjelaskan tayamum menurut istilah sebagaimana ayat kedua dan ketiga.
Al-Qurtubi pengikut al-Malikiyah mengatakan berdasarkan ijma' 'ulama' bahwa tayamum bagi musafir boleh.12 Ibn Rushd pengikut al-Malikiyah mengatakan bahwa orang yang dibolehkan melaksanakan tayamum, menurut kesepakatan 'ulama', adalah orang sakit dan musafir, jika kedua kelompok orang ini tidak mendapatkan air.
Namun, para 'ulama' berbeda pendapat mengenai empat kelompok orang :
1. Orang yang sakit yang mendapatkan air tetapi khawatir terhadap sakitnya jika menggunakan air.
2. Orang muqim (bukan musafir) jika tidak mendapatkan air.
3. Orang sehat yang sedang dalam keadaan musafir dan mendapatkan air, namun karena diliputi perasaan takut ia tidak bisa menggunakan air.
4. Orang yang khawatir menggunakan air lantaran terlalu dingin.13
Al-Nawawi pengikut madhhab al-Shafii dalam kitabnya Minhaj al-Talibin menjelaskan bahwa tayamum boleh dilakukan oleh muhdith (orang yang dalam keadaan hadath) kecil dan besar apabila terdapat padanya sebab-sebab, di antaranya :
1. Tidak ada air di sekitar. Apabila yakin bahwa air tidak ada di sekitar maka seketika itu boleh bertayamum tanpa berusaha dahulu mencari air. Akan tetapi, kalau ragu-ragu akan ada dan tidak adanya air maka harus mencari air dulu di sekitarnya kurang lebih jarak 184 M.
2. Ada air, namun keberadaannya dibutuhkan seperti untuk minum walaupun butuhnya tidak langsung.
3. Ada air, namun untuk memakainya tidak memungkinkan karena sakit dikhawatirkan dengan memakai air tersebut bertambah parah atau lambatnya sembuh.14
Senada dengan al-Nawawi, Sayyid Sabiq tentang sebab-sebab yang memperbolehkan bertayamum, menurutnya sebab-sebab yang memperbolehkan orang melakukan tayamum baik untuk menghilangkan hadath kecil maupun besar ada enam golongan, tiga golongan sebagaimana dijelaskan di atas sedang yang tiga lagi ialah :
1. Apabila air yang ada sangat dingin dan tidak memungkinkan untuk di panaskan, sedang memakainya (air dingin) akan menimbulkan bahaya.
2. Ada air di sekitarnya akan tetapi untuk mengambilnya tidak memungkinkan lantaran akan mengganggu keselamatan jiwa, harga diri atau harta.
3. Ada air namun apabila menggunakan air untuk berwudu' atau mandi besar khawatir waktu salat habis maka dalam hal ini diperbolehkan tayamum dan salat.15
Al-Jaziri mengatakan sebenarnya sebab-sebab yang membolehkan tayamum itu kembali (berpangkal) pada dua perkara :
1. Tidak adanya air, baik tidak ada air sama sekali atau ada akan tetapi tidak cukup digunakan menghilangkan hadath kecil atau besar.
2. Ada air yang mencukupi untuk digunakan menghilangkan hadath akan tetapi untuk memakai air tersebut tidak memungkinkan di karenakan mendatangkan bahaya atau di karenakan dibutuhkan (airnya) untuk keselamatan misalnya minum.16
Pada masa modern jasa transportasi sangat beragam mulai dari yang berjalan di atas darat hingga di lautan bahkan di udara. Pengguna jasapun juga bermacam-macam ada yang hanya menggunakan jasa transportasi tersebut selama 1 jam saja ada pula yang sampai 5 jam bahkan ada yang sampai satu hari satu malam. Fasilitas yang disediakan dalam jasa transportasi juga berbeda dari satu transportasi ke transportasi yang lain. Misalnya, ada sebagian jasa transportasi yang menyediakan full fasilitas seperti kamar kecil dan musalla (tempat salat) dan sebagian lain transportasi hanya menyediakan kamar kecil tanpa tempat salat sebagian lain lagi tidak ditemukan fasilitas kamar kecil dan musalla.
Bagi pengguna jasa transportasi yang full fasilitas baginya perjalanan adalah menyenangkan tidak ada yang menghalangi untuk melakukan rutinitas setiap hari sebagaimana layaknya orang muslim lainnya yaitu melakukan perintah-perintah agama seperti salat dan anjuran agama seperti membaca al-Quran bi al-nazar (melihat). Namun bagi pengguna jasa lainnya yang non fasilitas seperti tidak adanya kamar kecil dan musalla baginya adalah suatu rintangan untuk bisa melakukan rutinitasnya selaku pemeluk Islam karena dia dihadapkan pada masalah yaitu sulitnya untuk bersuci baik dengan air maupun dengan pengganti air yaitu tayamum ditambah lagi tempat salat yang tidak tersediakan dalam tumpangannya.
Dalam keadaan seperti ini ada beberapa pandanagan 'ulama' fiqh berkenaan dengan penafsiran ayat tayamum di atas khususnya mengenai sarana tayamum.
Madhhab al-Shafiiyah mengatakan bahwa tayamum hanya bisa dilakukan dengan menggunakan debu. Senada dengan al-Shafiiyah, imam Ahmad, Ibn al-Mundhir dan Dawud. Berkata al-Azhar dan al-Qadi Abu al-Tib pendapat ini adalah pendapat mayoritas fuqaha' (ahli fiqh).
Abu Hanifah dan Malik tayamum bisa (sah) dilakukan dengan menggunakan sesuatu yang menyambung dengan bumi seperti kayu.17
Ini semua, menurut al-Tabari dalam tafsirnya Jami' al-Bayan fi Ta'wil al-Qur'an berakar dari penta'wilan kalimat al-sa'id dalam ayat di atas yang berbeda-beda, misalnya ada yang mengatakan bahwa al-sa'id adalah tanah yang tidak ditumbuhi pepohonan dan tanaman, tanah datar, tanah, dataran bumi dan dataran bumi yang berdebu.18
Al-Alusi dalam tafsirnya Ruh al-Ma'ani mengatakan bahwa al-sa'id menurut kesepakatan ahli bahasa adalah dataran bumi.19

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang singkat di atas penulis akan melakukan rumusan masalah untuk dijadikan pokok bahasan pada tulisan ini, yaitu :
1. Bagaimana hukum bertayamum dengan sesuatu yang ada di sekitar seperti besi, kayu, plastik dan lain lain ?.
2. Bagaimana cara tayamum untuk salat pada transportasi yang tidak terdapat air untuk digunakan sebagai sarana bersuci ?.
3. Bagaimana hukum tayamum dalam transportasi tersebut ?.

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian dalam tulisan ini adalah untuk mengetahui apa yang harus dilakukan bagi seorang yang sedang melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa transportasi sedang dalam jasa transportasi tersebut tidak ditemukan sarana untuk menghilangkan hadath seperti air atau debu. Apakah kewajiban salat baginya gugur dan beralih ke salat li hurmat al-waqt (untuk menghormati masuknya waktu salat) dengan mengqada' (mengganti) setelah mendapatkan air atau debu. Atau mungkin (boleh menurut shara') melakukan tayamum dengan menggunakan sesuatu atau barang yang ada di sekitarnya.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat teoritis, diharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi teoritis bagi peneliti hukum Islam terkait dengan metode pembahasan permasalahan-permasalahan hukum Islam kontemporer yang belum dibahas secara detail oleh para pakar hukum Islam terdahulu.
Manfaat praktis, penelitian ini memberikan solusi bagaimana seorang muslim yang menggunakan jasa transportasi sedang dalam jasa transportasi yang ditumpanginya tidak terdapat air dan debu.

E. Kerangka Teoritik
Sebagai pisau analisis dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan ilmu ikhtilaf al-Fuqaha' (perbedaan para pakar hukum Islam) dalam dalalah al-Nas. Apakah ayat tayamum yang digunakan sebagai dasar (dalil) alat tayamum oleh para 'ulama' fiqh multi tafsir atau tidak dengan melihat teks al-Quran dari segi bahasanya (kalimat) yang dipakai.
Kalau masih belum memadai adanya pendekatan-pendekatana ilmu tafsir, maka sebagai penunjang dalam memecahkan masalah terkait penulis akan menggunakan kaidah al-fiqhiyah sebagaimana termaktub (tercantum) dalam kitabnya al-Suyuti al-Ashbah wa al-Nazair20:
"Suatu yang mudah tidak (bisa) gugur dengan suatu yang sulit" Kaidah ini lanjut al-Suyuti berdasarkan hadith Nabi SAW.,
"Suatu yang aku perintah maka kerjakanlah selagi mampu (bisa)"

F. Penelitian Terdahulu
Kiranya masalah "Konsep Tayamum Dalam Masalah Kontemporer" ini perlu adanya buku khusus yang membahas dan mengkajinya khususnya menurut 'ulama' fiqh, karena sejauh yang penulis ketahui di perpustakaan X belum penulis jumpai hasil tesis dan disertasi yang membahas tentang "Konsep Tayamum Dalam Masalah Kontemporer".
Keterangan sementara tentang masalah terkait yang telah penulis pelajari adalah keterangan yang terdapat dalam kitab klasik seperti Minhaj al-Talibin karya Abu Zakariya Yahya al-Nawawi seorang tokoh hukum Islam dari madhhab al-Shafii abad VI H., yang dikenal dengan sebutan shaykh al-Madhhab. Al-Nawawi mengatakan bahwa tayamum dilakukan berdasarkan tiga sebab, yaitu : tidak adanya air di sekitar, ada air akan tetapi keberadaan air tersebut dibutuhkan dan yang terakhir sakit, yang apabila memakai air akan bertambah sakit.
Lanjut al-Nawawi, barangsiapa yang terdapat padanya salah satu tiga sebab di atas maka ia diperbolehkan bertayamum dengan menggunakan debu yang suci atau pasir yang berdebu.21
Berbeda dengan madhhab al-Shafiiyah, sebagaimana diungkapkan oleh Wahbah al-Zuhayli yaitu madhhab al-Malikiyah dan al-Hanafiyah bahwa tayamum bisa dilakukan dengan segala sesuatu yang ada di bumi. Namun lanjut al-Zuhayli dalam madhhab al-Malikiyah mengecualikan emas dan perak baik masih berada di bumi atau sudah dikeluarkan dari bumi, tayamum dengannya tidak sah. 22
Dalam penelitian ini penulis akan mengoreksi tentang konsep tayamum dan argumen yang digunakan oleh ulama' fiqh beserta penafsirannya berikut latar belakang perbedaan penafsiran terhadap argumennya masing-masing.

G. Metode Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan bahan-bahan tertulis dalam bentuk buku (kitab), majalah, jurnal, dan sumber-sumber tertulis lainnya yang relevan dengan pembahasan. Sifat penelitian adalah deskriptif-analitis, yakni penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran secara utuh dan jelas tentang konsep tayamum dalam pemikiran hukum Islam serta memberikan analisisnya berdasarkan data-data yang berhasil dikumpulkan.
Pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumentasi terhadap bahan-bahan pustaka yang sesuai dengan objek penelitian. Sumber data yang dipergunakan dalam hal ini dikategorikan dalam dua macam, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer berupa buku-buku fiqh al-madhahib al-arba'ah. Adapun sumber data sekunder digunakan untuk menunjang pemahaman terhadap sumber data primer, berupa sumber buku-buku tafsir dan sharh hadith yang membahas tentang konsep tayamum.
Data yang terkumpul kemudian dianalisis secara kualitatif dengan menggunakan tehnik analisis isi (content analysis)23. Dalam analisis data ini, pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan tentang konsep ikhtilaf al-fuqaha ' dan komparatif. pendekatan konsep ikhtilaf al-fuqaha ' digunakan untuk melihat cara intinbat al-fuqaha ' sehingga terjadi perselisihan hasil istinbat. Sementara pendekatan komparatif digunakan untuk membandingkan pemikiran fuqaha' dengan pemikiran para ahli hukum Islam dalam bidang lain (fiqh).

H. Sistematika Bahasan
Sistematika bahasan dalam tulisan ini penulis susun sebagai berikut :
Bab I Pendahuluan. Memuat latar belakang masalah penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian kerangka teoritik, penelitian terdahulu, metode penelitian dan sistematika bahasan.
Bab II memuat pengertian tayamum lintas madhhab yang berkaitan dengan definisi, dalil, sebab yang memperbolehkan bertayamum, bahan (sarana), cara, dan batalnya tayamum. Juga, memuat tentang sebab khilafiyah di kalangan 'ulama' fiqh dalam hal ini al-madhahib al-arba'ah (al-Hanafiyah, al-Malikiyah, al-Shafiiyah dan Hanabilah).
Bab III Memuat masalah yang menggambarkan kondisi masa kini misalnya musafir dengan menggunakan jasa transportasi pesawat, kereta api, bus dan kapal api yang tidak dijumpai di dalam jasa transportasi tersebut air dan debu untuk menghilangkan hadath (kecil dan besar) sedang pengguna jasa akan melakukan aktifitasnya sebagai layaknya orang muslim yaitu salat lima waktu dan barangkali akan membaca al-Quran bi al-nazar (melihat) dalam keadaan seperti itu apa yang harus dilakukan bagi pengguna jasa itu.
Bab IV Analisis. Memuat analisis terhadap pendapat 'ulama' madhhab khususnya permasalahan yang jadi fokus pembahasan di penelitian ini tentang sarana tayamum pada masa kini :
1. Bagaimana hukum bertayamum dengan sesuatu yang ada di sekitar seperti besi, kayu, plastik dan lain lain ?.
2. Bagaimana cara tayamum untuk salat pada transportasi yang tidak terdapat air untuk digunakan sebagai sarana bersuci?.
3. Bagaimana hukum tayamum dalam transportasi tersebut ?.
Bab V Penutup. Yang berisi tentang kesimpulan pembahasan yang telah dijelaskan pada bab-bab sebelumnya dan saran penulis
Bab VI Daftar Pustaka. Memuat daftar kitab, buku dan lainnya yang penulis nuqil (ambil) keterangannya untuk dijadikan bahan penelitian.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:53:00

TESIS PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI SMP X

(KODE : PASCSARJ-0052) : TESIS PENGELOLAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI SMP X (PRODI : PENDIDIKAN AGAMA ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kualitas suatu masyarakat atau bangsa tidak hanya ditentukan oleh derajat kompetensinya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) tetapi juga oleh keyakinan dan sikap hidup yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan moral. Nilai-nilai keagamaan dan moralitas suatu bangsa menjadi tolok ukkur apakah bangsa itu beradab dan berbudaya tinggi atau tidak.
Memang benar bahwa masyarakat modern telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) untuk mengatasi berbagai masalah dalam kehidupannya. Keberhasilan modernisasi telah menunjukkan eksistensi yang sangat menjanjikan dan membanggakan. Terbukti, apa yang dulu belum dikenal manusia, sekarang sudah tidak asing lagi. Kesulitan dan bahaya alamiah yang dahulu menghambat perhubungan sekarang bukan masalah lagi. Bahaya penyakit menular yang dahulu ditakuti, sekarang sudah dapat ditangani dengan usaha-usaha medis.
Namun di sisi lain ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang serba canggih tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas yang mulia (al-Akhla’q al- Kari’mah). Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) seharusnya membawa kebahagiaan dan kemaslahatan yang lebih banyak kepada manusia dalam kehidupannya. Akan tetapi suatu kenyataan yang menyedihkan, bahwa kebahagiaan itu ternyata semakin jauh. Meskipun kemakmuran tampak terlihat namun hidup terasa semakin sulit secara material disebabkan oleh sifat konsumerisme yang diakibatkan oleh maraknya iklan di media cetak maupun elektronik. Kesulitan material kemudian berganti dengan kesukaran mental-spiritual. Beban jiwa semakin berat, kegelisahan dan ketegangan serta tekanan perasaan lebih sering terasa dan lebih menekan sehingga menguangi kebahagiaan.
Suatu realita dalam dunia moderen dewasa ini adalah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan orang dalam hidup. Hal ini disebabkan ketidak-singkronan antara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) atau pembangunan fisik-jasmaniah dengan kebutuhan spiritual-rohaniah (transendental).
Hal ini menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang serba canggih tersebut tidak mampu menumbuhkan moralitas yang mulia (al-Akhla’q al- Kari’mah). Akhir-akhir ini terdapat fakta banyaknya peristiwa biadab di tanah air kita seerti peristiwa Ambon (Maluku), Sampit (Kalimantan), pemerkosaan, pembunuhan dengan mutilasi, dan teror bom. Hampir semua pihak sepakat bahwa krisis multidimensional di Indonesia saat ini sesungguhnya berpangkal dari krisis moral-keagamaan.
Namun demikian ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) perlu secara terus menerus dikembangkan karena mempunyai manfaat sebagai penunjang kehidupan manusia. Berkat ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) banyak segi kehidupan menjadi lebih mudah. Penemuan-penemuan baru di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) telah mengantarkan manusia menemukan bentuknya, terutama memperoleh manfaat dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) itu sendiri. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) perlu diimbangi dengan penguatan benteng moralitas-keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Sebagai agama, Islam memiliki ajaran yang diakui -minimal oleh pemeluknya- lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna, ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia. Untuk mewariskan nilai-nilai keagamaan ini, di antaranya adalah melalui proses pendidikan.
Pendidikan (termasuk pendidikan agama Islam) merupakan topik yang selalu aktual untuk dibicarakan dan diperdebatkan dari zaman ke zaman. Namun demikian perbincangan dan perdebatan tentang pendidikan tidak pernah selesai, dan tidak akan pernah selesai dibicarakan. Minimal ada tiga alasan yang dapat dikemukakan untuk menjawab pertanyaan mengapa hal ini terjadi.
Pertama, fitrah setiap orang menginginkan yang lebih baik, termasuk dalam masalah pendidikan. Kedua, teori pendidikan -dan teori pada umumnya-selalu ketinggalan oleh kebutuhan masyarakat. Sebab pada umumnya, teori pendidikan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat pada tempat dan waktu tertentu. Karena waktu berubah dan tempat selalu berubah, kebutuhan masyarakat juga berubah. Bahkan perubahan tempat dan waktu itu ikut pula mengubah sifat manusia. Karena adanya perubahan itu, masyarakat merasa tidak puas dengan teori pendidikan yang ada.
Ketiga, karena pengaruh pandangan hidup. Pada suatu waktu mungkin seseorang telah puas dengan keadaan pendidikan di tempatnya karena sudah sesuai dengan pandangan hidupnya. Suatu ketika ia terpengaruh oleh pandangan hidup yang lain. Akibatnya, berubah pula pendapatnya tentang pendidikan yang tadinya sudah memuaskannya.
Sebagai agama yang paripurna, Islam sangat memperhatikan masalah pendidikan. Para peneliti sudah membuktikan bahwa al-Qur'an sebagai sumber utama agama Islam menaruh perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran. Hal ini terbukti bahwa wahyu yang pertama turun adalah perintah untuk membaca yang mana membaca merupakan salah satu proses utama untuk mendapat ilmu pengetahuan. Allah SWT berfirman:
Artinya:
1. Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan,
2. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah.
3. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah,
4. yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam
5. Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.
Demikian pula dengan al-H{adi’th, sumber kedua ajaran Islam, diakui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program wajib belajar kepada umatnya. Nabi SAW bersabda:
Artinya:
Dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah SA W bersabda: "mencari ilmu wajib bagi setiap muslim ". (HR. Ibnu Majah)
Dari uraian di atas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al-Qur'a’n dan al-Hadi’th sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al-Qur'a’n ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini diakui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.
Arah pendidikan Islam adalah menuju terbentuknya peserta didik yang mempunyai kemampuan kognitif intelektual dan cerdas. Dengan kecerdasannya ia dapat melakukan sesuatu yang baik menurut Islam untuk kemaslahatan hidup bersama. Hidup bersama dalam artian mengetahui dan menghargai adanya perbedaan serta menghargainya sebagai milik seluruh umat manusia dan bukan dasar untuk memecah belah kehidupan.3 Kemampuan lain yang dikembangkan dalam pendidikan Islam adalah afeksi dan psikomotor.
Di antara ke tiga ranah tersebut, yang mendapatkan prioritas utama adalah pengembangan aspek afeksi. Bahkan misi utama beliau adalah menyempurnakan aspek afeksi (akhlak) umat manusia. Rasulullah SAW bersabda:
Dari Abu Hurairah RA Rasulullah SAW bersabda: "Aku hanya diutus untuk menyempurnakan akhlak-akhlak mulia".
Pendidikan Islam berfungsi mengembangkan seluruh potensi peserta didik secara bertahap (sesuai tuntunan ajaran Islam). Potensi yang dikembangkan meliputi potensi beragama, intelek, sosial, ekonomi, seni, persamaan, keadilan, pengembangan, harga diri, cinta tanah air dan sebagainya. Tujuan pengembangannya ada yang bersifat individual, yaitu berkaitan dengan individu-individu yang menyangkut tingkah laku, aktivitas dan kehidupannya di dunian dan akhirat. Ada yang bersifat sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat secara keseluruhan, memperkaya pengalaman dan kemajuan yang diinginkan, dan ada pula yang bersifat profesional untuk memperoleh ilmu, seni, profesi, dan suatu aktivitas di antara aktivitas-aktivitas masyarakat.5
Ironisnya, di tengah gencarnya usaha perbaikan di dunia pendidikan (termasuk pendidikan Islam), suatu realita yang tidak dapat dipungkiri dalam dunia global ini adalah adanya kontradiksi-kontradiksi yang mengganggu kebahagiaan manusia dalam hidup. Kerusakan moral di kalangan remaja, angka krimilalitas yang tinggi, peyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh para elit politik dan tokoh-tokoh agama.
Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan agama (Islam) yang selama ini diusahakan di berbagai lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal belum berhasil dengan baik. Masyarakat kemudian bertanya, "mengapa pendidikan moral-keagamaan belum berhasil", "apa yang salah di dunia pendidikan kita". Pertanyaan ini sangat wajar sebab masyarakat sudah mempercayakan pendidikan anak-anaknya di lembaga pendidikan yang ada. Tapi ironisnya dari lembaga-lembaga pendidikan tersebut banyak lahir para koruptor, manipulator dan manusia-manusia yang berperilaku kotor.
Hal ini merupakan bukti empiris kegagalan pendidikan agama Islam di oleh lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal. Salah satu penyebabnya adalah strategi dan pengelolaan pembelajaran yang cenderung tradisional normatif dan dengan metode yang kurang senada dengan keinginan peserta didik.
Pembelajaran pendidikan Agama Islam pada umumnya lebih menekankan pengetahuan tentang sikap yang terkesan normatif, kaku, dan kurang menarik. Pengajar sering menempatkan diri sebagai pendakwah dengan memberi petunjuk, perintah, dan aturan yang membuat peserta didik jenuh dan bosan. Pengajar juga jarang memberikan keteladanan dengan sikap dan perilaku.
Diantara upaya untuk mengatasinya adalah dengan perbaikan pengelolaan pembelajaran dengan memanfaatkan hasil temuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), salah satunya adalah internet. Ada beberapa pertimbangan berkaitan penggunaan internet dalam pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Islam. Pertama, internet merupakan salah satu sarana yang dapat digunakan sebagai media pembelajaran yang saat ini sedang menjadi tren dan disukai oleh peserta didik. Kedua, internet menyediakan informasi yang nyaris tanpa batas, termasuk yang berkaitan ajaran agama Islam. Ketiga, peserta didik menjadi trampil menggali informasi berkaitan dengan agama Islam, sehingga pemahaman yang diperoleh relatif komprehensif.
Salah satu sekolah yang menggunakan internet sebagai basis pengelolaan pembelajarannya adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) X (selanjutnya disebut SMP X). SMP X merupakan salah satu lembaga pendidikan yang mendapat pengakuan oleh pakar pendidikan nasional maupun internasional. Untuk itu Penulis bermaksud untuk mengadakan penelitian berkaitan pemanfaatan internet dalam pengelolaan pembelajaran pendidikan agama Islam di lembaga tersebut. Penelitian ini diberi judul "Pengelolaan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Berbasis Teknologi Informasi di Sekolah Menengah Pertama (SMP) X"

B. Identifikasi Masalah
Pengelolaan Pembelajaran merupakan proses untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan pembelajaran diperlukan proses panjang yang dimulai dengan perencanaan, pengorganisasian dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapai, waktu dan personel yang diperlukan. Sedang pengorganisasian merupakan pembagian tugas kepada personel yang terlibat dalam usaha mencapai tujuan pembelajaran, pengkoordinasian, pengarahan dan pemantauan. Evaluasi sebagai proses dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan yang telah dicanangkan, faktor pendukung dan penghambatnya.6
Untuk mencapai tujuan pembelajaran banyak ragam Teknologi Informasi yang dapat digunakan. Teknologi Informasi sebagai media pendidikan dilakukan dengan menggunakan media-media komunikasi seperti telepon, komputer, internet, e-mail, dan lain sebagainya. Teknologi Informasi yang digunakan dalam dunia pendidikan Namun secara garis besar dapat dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu:
1. Audio : Radio, telepon, pager dan lain-lain.
2. Visual : Slide, koran, majalah dan lain-lain.
3. Audio visual : televisi, komputer, internet dan lain-lain
Dari beragam Teknologi Informasi tersebut ada yang tergolong media interaktif dan non-interaktif. Slide, koran, majalah, televisi dan yang semisal masuk dalam kategori media non-interaktif. Sebab pengguna tidak dapat mengubah isi dan penyajian, variasi hanya terjadi pada kualitas produksi. Sedang komputer dan internet masuk dalam kategori media interaktif. Subyek didik memiliki kesempatan untuk berinteraksi dalam bentuk mempengaruhi atau mengubah urutan yang disajikan.7
Dengan internet, guru dapat memberikan layanan tanpa harus berhadapan langsung dengan subyek didik. Demikian pula subyek didik dapat memperoleh informasi dalam lingkup yang luas dari berbagai sumber melalui cyber space atau ruang maya dengan menggunakan komputer atau internet. Hal yang paling mutakhir adalah berkembangnya apa yang disebut "cyber teaching" atau
pengajaran maya, yaitu proses pengajaran yang dilakukan dengan menggunakan internet. Istilah lain yang makin poluper saat ini ialah e-learning yaitu satu model pembelajaran dengan menggunakan media teknologi komunikasi dan informasi khususnya internet.
Saat ini e-learning telah berkembang dalam berbagai model pembelajaran yang berbasis Teknologi Informasi seperti: CBT (Computer Based Training), CBI (Computer Based Instruction), Distance Learning, Distance Education, CLE (Cybernetic Learning Environment), Desktop Videoconferencing, ILS (Integrated Learning Syatem), LCC (Learner-Centered Classroom), Teleconferencing, WBT (Web-Based Training), dan lain-lain.8

C. Batasan Masalah
Cakupan judul ini begitu luas sedang waktu dan kemampuan penulis begitu terbatas. Oleh sebab itu agar penelitian ini fokus maka diperlukan diperlukan pembatasan masalah. Adapun masalah yang akan dibahas pada penelitian ini adalah: Perencanaan, pengorganisasian, dan evaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi (dalam hal ini internet), faktor pendukung dan penghambat serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi hambatan.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah tersebut, penulis menyusun Rumusan Masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana Pengelola Sekolah merencanakan dan mengorganisasikan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?
2. Bagaimana Pengelola Sekolah mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?
3. Faktor apa yang mendukung dan menghambat serta bagaimana Pengelola Sekolah mengatasi hambatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi?

E. Penjelasan Judul
Judul penelitian ini mengandung beberapa istilah yang masing-masing banyak dibahas dan menjadi perdebatan para ahli. Oleh karena itu agar ada kesamaan persepsi, istilah-istilah yang ada pada judul penelitian ini perlu didefinisikan satu-persatu:
1. Pengelolaan
Pengelolaan adalah proses yang membantu merumuskan kebijaksanaan dan tujuan organisasi. Selain itu Pengelolaan juga berarti proses melakukan kegiatan tertentu dengan menggerakkan tenaga orang lain.9 Dalam pengelolaan tercakup -minimal- 3 hal, yakni perencanaan, pengorganisasian dan evaluasi.
2. Pembelajaran
Pembelajaran merupakan terjemahan dari kata instruction yang diartikan sebagai suatu upaya untuk membelajarkan subyek didik.10 Pembelajaran merupakan proses mengatur lingkungan agar subyek didik belajar sesuai dengan kemampuan dan potensi yang didimilikinya.11 Aspek terpenting dari pembelajaran adalah membelajarkan siswa. Bukan memberikan pelajaran kepada siswa. Pembelajaran adalah proses pembelajaran antara guru dan murid. Kegiatan ini di dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah PBM (Proses Belajar Mengajar). Di dalam PBM terkandung dua hal pokok yaitu kegiatan guru dalam mengajar -dalam arti membelajrakan siswa- dan kegiatan siswa dalam belajar.12
3. Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan adalah proses penyiapan generasi muda untuk menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien yang di dalamnya tercakup transfer ilmu, transformasi nilai dan pembentukan kepribadian.13 Kata "Pendidikan" di sini dirangkai dengan kata "Agama Islam", sehingga Pendidikan Agama Islam berarti pendidikan mengenai seluruh aspek Agama Islam secara luas.
Ada beberapa definisi Pendidikan Agama Islam yang dikemukakan oleh para ahli. Di antaranya adalah:
a. Usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap peserta didik agar kelak setelah selesai pendidikannya dapat memahami dan mengamalkan ajaran Agama Islam serta menjadikannya sebagai pandangan hidup (way of life).14
b. Usaha-usaha secara sistematis dan pragmatis dalam membantu subyek didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran Islam.15
Dari definisi di atas diketahui bahwa pembelajaran Pendidikan Agama Islam merupakan suatu proses menanamkan nilai-nilai agama Islam kepada peserta didik dan membantu mereka untuk menginternalisasikannya sebagai pandangan hidup dan mengimplementasikannya dalam sikap dan perilaku.
Namun yang dimaksud Pendidikan Agama Islam dalam konteks pendidikan menengah formal di Indonesia adalah al-Qur'a’n-Hadith, Aqidah, Akhlak, Fiqih dan Tarikh Peradapan Islam sebagaimana termaktub dalam Peraturan Mendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi dan Peraturan Mendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
4. Teknologi Informasi (TI)
Teknologi Informasi dilihat dari kata penyusunnya adalah teknologi dan informasi. Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup
manusia.16 Sedang informasi adalah pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu.17 Jadi Teknologi Informasi adalah peralatan yang digunakan menyampaikan pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu.
Secara mudahnya teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan:
a. lebih cepat
b. lebih luas sebarannya, dan
c. lebih lama penyimpanannya.18
5. Sekolah Menengah Pertama (SMP) Alternatif
Sekolah Menengah Pertama (SMP) merupakan jenjang pendidikan sebagai kelanjutan dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Diniyah Ula (MDU) atau Pesantren Dasar (PD). Di belakang akronim SMP ditambah kata alternatif karena lembaga pendidikan ini didirikan sebagai salah satu pilihan pendidikan formal yang berbeda dengan lembaga pendidikan formal yang lain.19

F. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui:
1. Bagaimana Pengelola Sekolah merencanakan dan mengorganisasikan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi.
2. Bagaimana Pengelola Sekolah mengevaluasi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi
3. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat serta langkah yang ditempuh oleh Pengelola Sekolah untuk mengatasi hambatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI)berbasis Teknologi Informasi.

G. Manfaat Penelitian
Secara teoritis, penelitian ini merupakan sumbangan pemikiran dan masukan dalam upaya pengembangan Ilmu Pendidikan, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi (TI) dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
Sedang secara praktis, penelitian ini diharapkan bermanfaat bagi pihak-pihak terkait:
1. Bagi Institut X, hasil penelitian ini merupakan sumber kajian bagi mahasiswa baik sebagai pengayaan maupun untuk penelitian
2. Bagi Perpustakaan, hasil penelitian ini merupakan input untuk menambah koleksi khazanah kepustakaan.
3. Bagi Lembaga Pendidikan yang diteliti, hasil penelitian ini merupakan potret diri sebagai bahan refleksi untuk peningkatan kualitas pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
4. Bagi Peneliti, penelitian ini merupakan pengalaman yang berharga untuk memperluas cakrawala pemikiran dan memperluas wawasan.
5. Bagi Masyarakat luas, hasil penelitian ini merupakan salah satu alternatif pengelolaan pembelajaran, yakni pembelajaran dengan Teknologi Informasi yang diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif dalam memecahkan problem pendidikan.

H. Kajian Pustaka
Setelah diadakan penelusuran kepustakaan, Penulis menemukan beberapa buku yang mengupas beberapa hal mengenai SMP X, di antaranya adalah "Pendidikan Alternatif Qaryah Thayyibah". Buku ini mengupas beberapa kontroversi dalam kebijakan pendidikan di Indonesia dan menegaskan bahwa potensi masyarakat yang sudah mandiri untuk mencerdaskan anak bangsa.
Ada dua hal menarik yang diungkapkan buku ini tentang SMP X. Pertama, lembaga pendidikan ini menekankan goal setting pada basis potensi anak. Kedua, pemberdayaan dengan prinsip menciptakan sekolah murah dan bermutu.
Sementara itu Sujono Samba dalam bukunya yang berjudul "Lebih Baik Tidak Sekolah" mengangkat fakta yang menarik tentang lahirnya pendidikan alternatif berbasis komunitas yang didirikan oleh penduduk X. Pendidikan yang didirikan sebagai wujud keprihatinan atas problem pendidikan di Indonesia ini diberi nama SMP X. Untuk menghasilkan alumni yang tangguh dalam mengelola sumber daya berdasarkan prinsip kesetaraan, keadilan dan keseimbangan alam, lembaga ini mengenbangkan tradisi, kurikulum, prinsip serta model pembelajaran yang berbeda dengan mainstream pada umumnya.
Buku lainnya "Kurukulum yang Mencerdaskan; visi 2030 dan pendidikan alternatif" mengupas di antaranya adalah- konsep pembelajaran di SMP X. Di SMP ini tidak ada Konsep Belajar Mengajar (KBM), yang ada adalah belajar bersama. Persyaratan utama yang harus dimiliki seorang guru adalah kemauan belajar dan memiliki pengalaman yang lebih dalam hal strategi belajar dan bukan metode mengajar. Guru yang memiliki beberapa "kelebihan" dalam penguasaan suatu materi lebih memosisikan diri sebagai salah satu resource dari beberapa resource yang bisa diakses siswa seperti kebun, buku, penjelajahan internet dan lain-lain.
Dari beberapa sumber pustaka yang berhasil dilacak penulis belum ada yang menjelaskan secara rinci mengenai pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.

I. Metode Penelitian
1. Jenis penelitian dan pendekatan
Penelitian yang akan diadakan ini termasuk penelitian kasus (Case Studies) yaitu penelitian yang dilakukan secara intensif, terinci, dan mendalam terhadap suatu organisme, lembaga atau gejala tertentu.20
2. Teknik pengumpulan data
Untuk mengumpulkan data digunakan beberapa teknik, yaitu:
a. Observasi
Observasi adalah teknik pengumpulan data dengan cara mengamati gejala-gejala atau peristiwa yang terjadi pada obyek penelitian.21 Dengan metode ini Penulis akan melihat obyek penelitian secara langsung dengan mengamati, menggambarkan dan memberikan contoh terhadap obyek penelitian agar mampu memberikan konsep yang sesuai dengan lokasi.
b. Interview
Interview atau yang biasa dikenal dengan wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara sistematis berdasarkan pada tujuan penelitian.22
Data yang diharapkan diperoleh dari metode ini adalah aplikasi pembelajaran PAI berbasis TI, dampak positif dan negatifnya serta bagaimana Penyelenggara mengatasi dampak negatifnya.
Data yang telah diperoleh dari suatu subyek, setelah diinterpretasi kemudian di-cross check (dieperiksakan kembali) kepada subyek lain sampai diyakini data yang diperoleh sesuai keadaan sebenarnya.
c. Dokumentasi
Dokumentasi adalah teknik penggalian data dengan cara mengumpulkan data dokumenter. Data Dokumenter23 adalah laporan tertulis dari penjelasan dan pemikiran terhadap peristiwa itu, serta ditulis dengan sengaja untuk menyiapkan atau meneruskan keterangan menjadi peristiwa tersebut.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data dari dokumen tertulis yang dimiliki oleh lembaga. Dokumen dimaksud dapat berbentuk catatan hasil rapat, hasil seminar, program kerja, gambar ( denah,foto dan data statistik) dan buku.
3. Analisis data
Data yang telah terkumpul diklasifikasikan menjadi dua, yakni data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif yakni data yang berbentuk kata-kata dipisah-pisahkan menurut kategori untuk diambil kesimpulan. Sedang data kuantitatif, yakni data yang berupa angka hasil dari penghitungan atau pengukuran diproses dengan cara dijumlahkan, diklasifikasikan sehingga
merupakan suatu susunan urut data (array) untuk kemudian diproses menjadi perhitungan pengambilan kesimpulan.24
Langkah-langkah analisis data dilakukan dengan mengikuti cara yang disarankan oleh Miles dan Huberman sebagai berikut:25
a. Reduksi data
Pada tahap pertama, data-data yang terkumpul di lapangan ditulis dalam bentuk uraian atau laporan terinci. Mengingat banyaknya data yang masuk, maka agar tidak menyulitkan kemudian data-data tersebut direduksi dan dirangkum dengan memilih hal-hal pokok serta disusun secara sistematis.
Dengan adanya proses reduksi data ini akan mempermudah memberikan kode-kode pada aspek tertentu agar mudah dicari kembali jika diperlukan. Selain itu data yang sudah direduksi ini dapat memberikan gambaran yang lebih tajam berkaitan dengan oyek penelitian.
b. Display data
Display Data merupakan proses pengorganisasian data sehingga mudah dianalisis. Proses ini dilakukan dengan visuslisasi data dalam bentuk tabel, matrik, diagram, atau grafik. Dengan langkah ini data akan lebih mudah dianalisis.
c. Mengambil kesimpulan dan verifikasi
Langkah ini merupakan langkah ketiga dari langkah-langkah analisis data. Langkah ini dimulai dengan mencari pola, tema, hubungan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan lain sebagainya yang mengarah pada konsep pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi (TI) dan diakhiri dengan pengambilan kesimpulan.
4. Pengecekan kesahihan temuan
Temuan yang berupa kesimpulan pada awalnya masih diragukan, kabur, dan tentatif. Dengan bertambahnya data dan proses verifikasi terus menerus hingga kesimpulan akhir setelah data terkait didapatkan dan dianalisis.
Untuk menghilangkan bias pemahaman peneliti dengan pelaku, diadakan pengecekan data dengan teknik triangulasi. Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data tersebut untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut.26

J. Sitematika Pembahasan
Agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai penelitian ini perlu dikemukakan sistematika pembahasan. Adapun sistematika pembahasan penelitian ini adalah sebagai berikut:
Bab Satu, memuat dasar pemikiran yang memunculkan ide untuk mengadakan penelitian ini. Dilanjutkan dengan identifikasi masalah, rumusan masalah, batasan masalah, penjelasan judul, tujuan penelitian, manfaat Penelitian, kajian pustaka, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
Bab Dua, berisi gambaran obyek penelitian secara umum berkaitan dengan nama lembaga, letak geografis, sejarah berdiri dan perkembangannya dan data lengkap kondisi siswa dan guru.
Bab Tiga, pembahasan mengenai perencanaan dan pengorganisasian pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi yang mencakup penyajian data hasil penelitian lapangan, rujukan teoritis dan analisis.
Bab Empat, berisi evaluasi pembelajaran dan solusi atas masalah-masalah yang terjadi dalam pembelajaran. Pembahasan diawali penyajian data hasil penelitian lapangan dilanjutkan dengan rujukan dan diakhiri dengan analisi.
Bab Lima, merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:52:00

TESIS TRADISIONALISASI DAN MODERNISASI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN

(KODE : PASCSARJ-0049) : TESIS TRADISIONALISASI DAN MODERNISASI PENDIDIKAN PONDOK PESANTREN (PRODI : MAGISTER PENDIDIKAN ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Disadari maupun tidak di kalangan masyarakat Indonesia muncul adanya dualisme pendidikan: Pendidikan Umum dan Pendidikan Keagamaan. Salah satu jenis pendidikan keagamaan (dalam hal ini Islam) adalah "Pondok Pesantren".
Menurut Fuad Jabali dan Jamhari, pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan keagamaan memiliki akar sejarah yang panjang. Jauh sebelum merdeka, di kalangan masyarakat telah berdiri ke dua lembaga ini. Setelah melalui interaksi dengan sistem1 pendidikan modern yang disosialisasikan oleh pemerintah penjajah Belanda, maka pesantren dan madrasah akhirnya muncul sebagai lembaga pendidikan modern.2
Kemunculan sistem dan lembaga pendidikan yang berada di pesantren dan madrasah, bertitik tolak dari sistem dan kelembagaan Islam itu sendiri yang secara tradisional merupakan kelembagaan pendidikan Islam indigenous yang dimodernisasi3 Disadari bahwa eksistensi lembaga pendidikan modern ini, tidak bersumber dari kelangan kaum muslimin sendiri, tetapi bersumber dari pemerintah kolonial Belanda yang bermula dengan perluasan kesempatan bagi pribumi dalam paro kedua abad 19 untuk mendapatkan pendidikan.4
Sikap rakyat Indonesia dalam merespon sistem pendidikan kolonial Belanda, pada awalnya tidak semuanya menerima secara terbuka. Hal ini terbukti bahwa pemrakarsa pertama gerakan modernisasi pendidikan adalah organisasi-organisasi modernis Islam.
Guna menyesuaikan dengan kemajuan ilmu dan teknologi, yang menjadi motor penggerak modernisasi dewasa ini, serta keserasian dalam masyarakat (social equilibbrium) terhadap perubahan dan kemajuan,6 modernisasi pesantren dipandang sangat perlu terutama oleh para pengelola lembaga pesantren (pada umumnya menjadi Kyai di pondok pesantren tradisional)7 dengan tanpa menafikan pola-pola tradisional yang sudah ada sebelumnya. Hal tersebut cukup beralasan, karena kebanyakan orang tua saat ini lebih suka memasukkan anaknya ke kelas lembaga pendidikan umum di banding kelas pesantren, meningkat relevansinya dengan lapangan kerja di kemudian hari.8
Alasan yang lain cukup membuktikan bahwa pada tahun 1905 an banyak pesantren besar dapat bertahan hanya setelah memasukkan lembaga-lembaga pendidikan umum.9 Disamping itu, para pengelola lembaga pesantren semakin menyadari bahwa tidak semua alumni pesantren ingin menjadi ulama, ustadh ataupun da'i. Kebanyakan dari mereka justru menjadi warga biasa yang tidak terlepas dari kebutuhan mencari pekerjaan yang tentu saja memerlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu.10 Bahkan Wahid Hasyim dalam hal ini pernah mengatakan sejak pesantren pelajaran Agama, santri akan mengalami kesulitan untuk bersaing dengan siswa yang mendapat pendidikan Barat.11
Walaupun ada anggapan bahwa pembaharuan yang dilakukan oleh pondok pesantren tradisional sekedar suatu masalah penyesuaian diri dengan tuntutan zaman. Para Kyai di jawa sekedar tukang tadah atau perantara budaya yang mewakili kebudayaan Timur Tengah atau kebudayaan metropolitan dari kota-kota besar di Indonesia.12 Untuk menyikapi kondisi tersebut, akhirnya sekarang ini, banyak pondok pesantren tradisional yang memodernisasi pendidikan di pesantrennya di satu sisi dan di sisi lain masih tetap mempertahankan pola-pola tradisionalitasnya karena dipandang masih sangat relevan dengan kondisi ekonomi kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, dalam hal ini Suprayitno mempertegas dengan berpendapat bahwa adanya tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pesantren disebabkan karena tanggap dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di samping bertujuan untuk memenuhi tuntutan terciptanya harmoni antara kebutuhan spiritualisme dan kebutuhan materialisme.13
Dapat dikatakan bahwa keberadaan pesantren yang sekarang ini banyak yang memodernisasikan sistem pendidikannya memerlukan pengetahuan dan ketrampilan tertentu.14 Walaupun ada anggapan bahwa pembaharuan yang dilakukan pondok pesantren tradisional sekedar suatu masalah penyesuai diri dengan tuntutan zaman,15 berkaitan dengan pendapat tersebut Suprayitno mempertegas dengan pendapatnya bahwa adanya tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pondok pesantren disebabkan karena tanggap dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat di samping bertujuan untuk memenuhi tuntutan terciptanya harmoni antara kebutuhan spiritual dan kebutuhan material.16
Pondok pesantren X merupakan pondok pesantren yang saat sekarang tetap hidup dan diminati oleh masyarakat dari berbagai kalangan dan berbagai daerah di X bahkan di seluruh Indonesia. Pondok pesantren yang didirikan oleh KH. Abdul Karim pada tahun 1956 ini masih mempertahankan tradisi lama di antaranya sistem sorogan dan wetonan, sistem ini Kyai dapat mengetahui langsung kemampuan para muridnya apa ia bisa membaca kitab kuning atau tidak, di sisi lain sistem ini juga bisa diikuti oleh warga masyarakat sekitar, sehingga dimungkinkan adanya hubungan yang baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar, dengan demikian ajaran agama tidak saja diajarkan di pesantren akan tetapi juga di luar pesantren.
Di samping masih mempertahankan tradisi lama secara "tradisional" pondok pesantren X ini juga menyerap berbagai pola pendidikan baru yang sekarang berkembang, hal ini dilakukan agar Islam maupun lulusan pesantren masih tetap diterima masyarakat dengan tidak mengurangi sedikitpun nilai-nilai ajaran Islam.
Hal ini dilakukan karena kalangan pesantren memandang bahwasannya seiring dengan perkembangan zaman diperlukan keilmuan ganda baik ilmu formal maupun informal (keagamaan), serta ketrampilan tertentu. Sehingga dengan cara mendirikan Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah Tsa’nawiyah, Madrasah A’liyah dan Perguruan Tinggi, serta program lainnya, Pondok Pesantren X ini tetap diterima oleh masyarakat, bahkan berkembang sangat pesat.
Dari paparan inilah penulis tertarik lebih jauh untuk meneliti secara konkrit tentang bentuk-bentuk tradisionalisasi yang masih terpelihara oleh pesantren serta bentuk-bentuk modernisasi yang di serap oleh Pesantren X di X.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana bentuk tradisionalisasi dan modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren X?
2. Kenapa tradisionalisasi pendidikan tetap dipertahankan di samping ada upaya memodernisasi pendidikan di Pondok Pesantren X tersebut?

C. Batasan Masalah
Agar penelitian ini terfokus pada inti dan tidak menimbulkan bias dengan rumusan masalah di atas, begitu juga sesuai dengan kemampuan peneliti baik dari segi waktu, tenaga dan finansial, maka penelitian ini hanya meneliti bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan yang terdapat pada lembaga pendidikan formal keagamaan dengan menerapkan kurikulum nasional, seperti MI, MTs, MA dan PT. Agama Islam dan lembaga pendidikan formal keagamaan seperti pengajian kitab, yang berada di bawah tanggung jawab pondok pesantren X. Serta komponen lainnya yang dilakukan dalam proses pendidikan di pondok tersebut seperti; (1) jenjang pendidikan, (2) guru/tenaga pendidik, (3) kurikulum, (4) metode pembelajaran (5) sistem penerimaan santri, (6) sistem ujian dan sarana pendidikan. Dan perlu diketahui bahwa dalam penelitian ini, Peneliti tidak mendeskripsikan tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan dari sisi historis secara menyeluruh akan tetapi kalaupun ada dari sis historis, hal itu hanya sebagai pengantar dan pelengkap saja.

D. Penegasan Judul
Untuk menghindari munculnya salah pengertian terhadap judul penelitian di atas, berikut ini dijelaskan beberapa kata kunci yang terdapat dalam judul tersebut.
Tradisionalisasi berasal dari kata "tradisional" yang artinya menurut adat, turun temurun,17 kemudian mendapat tambahan "isasi". Maka pengertiannya dapat dirumuskan sebagai kecenderungan atau sikap untuk selalu mempertahankan tradisi warisan masa lalu.18
Modernisasi berasal dari kata "Modern" (kata sifat) yang artinya baru kemudian mendapat tambahan "isasi" (menjadi kata benda) artinya secara etimologis memperbaharui (Tajdi’d),19 menginovasi.20 Adapun pengertiannya secara istilah dapat dirumuskan pikiran, gerakan, aliran dan usaha untuk merubah faham-faham, adat istiadat, institusi-institusi lama dan sebagainya, untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi modern.21
Berangkat dari pengertian secara etimologi dan terminologi dapat digarisbawahi bahwa keduanya mempunyai persamaan yakni proses menuju hal yang baru. Sedangkan berpijak pada pengertian secara terminologi pengertiannya lebih bersifat melanjutkan dari sistem atau pola yang sudah ada menuju kontekstualisasi sistem itu sendiri.
Pendidikan maksudnya adalah sistem22 pendidikan yang meliputi komponen-komponen terkait seperti, pendidik, siswa, kurikulum, jenjang pendidikan, dan sumber daya pendidikan.23 Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia24 dan merupakan bentuk kebudayaan asli (indigenous culture) Indonesia.25
Jadi maksud dari judul penelitian tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pondok pesantren X, yang berpijak pada istilah-istilah di atas dengan melihat gejala yang terjadi di pesantren tersebut, dalam tulisan ini adalah mempertahankan dan melestarikan faham-faham adat istiadat, institusi-institusi lama dalam sistem pendidikan pesantren yang sudah ada sebelumnya dan berupaya memperbaharui atau mengenalkan sistem baru dalam pendidikan,26 untuk disesuaikan dengan suasana baru yang ditimbulkan oleh kemajuan ilmu dan teknologi modern di pesantren tersebut.

E. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pondok pesantren X.
2. Mengetahui alasan tradisionalisasi pendidikan yang tetap dipertahankan di samping ada upaya memodernisasi pendidikan di Pondok Pesantren X tersebut.

F. Manfaat Penelitian
1. Memberikan kontribusi pemikiran pendidikan bagi perkembangan dunia pendidikan pondok pesantren pada umumnya.
2. Menjadi masukan bagi para pengelola dunia pendidikan pondok pesantren dalam mengambil kebijakan pendidikan di pesantren.
3. Memberikan contoh bagi dunia pendidikan untuk diteladani.

G. Kajian Kepustakaan
Sepanjang pengetahuan Peneliti, kajian dan penelitian tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pesantren memang sudah ada beberapa penulis yang mengkaji dan menelitinya.
Beberapa kajian dan penelitian tersebut misalnya, Tradisionalisme Dalam Pendidikan Islam oleh Imam Bawani, Modernisasi Pondok Pesantren Dalam Pandangan K.H. Imam Zarkasi oleh M. Munir Mansur27 dan Pendidikan Islam: tradisi dan modernisasi menuju Millinium Baru oleh Azyumardi Azra,28 dari sejumlah tulisan yang ada, terutama sekali, tulisan tentang Tradisionalisme Dalam Pendidikan Islam oleh Imam Bawani, mengapresiasikan dengan cukup jelas tentang bentuk pendidikan tradisional, karena dalam tulisan tersebut mendiskripsikan tentang bentuk studi kasus pendidikan tradisional pada sebuah lembaga pesantren tradisional yang bernama "Mamba'ul Hikam" di Mantenan, Udanawu, Blitar, Jawa Timur.29
Demikian halnya kajian tentang modernisasi pendidikan sudah pernah dikaji oleh beberapa orang akan tetapi secara praktis modernisasi pendidikan pada masing-masing pondok pesantren mempunyai bentuk yang berbeda walaupun secara historis mempunyai akar sejarah yang sama yaitu pengaruh model pendidikan Hindia Belanda.
Seperti tesis yang ditulis oleh M. Munir Mansur tentang Modernisasi Pesantren dalam Pandangan K.H. Imam Zarkasi. Sedangkan Azra juga telah banyak menyoroti sisi modernisasi pendidikan dan sisi tradisionalisasinya,
walaupun secara praktis masih bersifat umum (kurang memberikan contoh bentuk-bentuk pendidikan modern pada suatu pondok tertentu).
Dari beberapa tulisan tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan yang telah ada, peneliti mengakui akan kesempurnaan karya-karya tersebut, baik dari sisi materi, metodologi dan sejarahnya sehingga karya yang telah ditulis oleh beberapa Penulis tersebut cukup membantu Peneliti dalam membuat tesis ini.
Masih dalam kerangka kontek bentuk-bentuk tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan pesantren, Peneliti mempunyai asumsi tentang perlunya meneliti bentuk-bentuk pendidikan tradisional dan modern yang ada di pondok Pesantren X. Walaupun penelitian di pondok X ini sudah pernah ada (sebagaimana pondok pesantren lainnya seperti, Pondok Tebuireng dan Pondok Darul Ulum Peterongan Rejoso, Bahkan kedua pondok tersebut datanya sudah banyak terdapat di buku-buku yang telah terbit, terutama buku tentang kepesantrenan (Tradisi Kyai oleh Zamaksari Dhofer) oleh saudara Khoirul Zuhdi dengan judul tesis "Profesionalisme Kyai".30 Diperkirakan bentuk pendidikan tradisional dan pendidikan modern seperti yang ada di Pondok X ini jauh lebih dulu dipraktikkan oleh pondok-pondok lain seperti pondok Tebuireng, Darul Ulum dan lain-lain.

H. Metodologi Penelitian
1. Pemilihan Lokasi Penelitian
Tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan di pesantren sangat mungkin tidak hanya terjadi di Pondok Pesantren X saja, namun dimungkinkan kasus ini juga dapat ditemukan di pondok pesantren yang lain. Untuk itulah karena keterbatasan Penulis dari segi waktu, pikiran, biaya dan tenaga, maka penelitian ini dibuat dalam bentuk studi kasus pada lembaga pendidikan Pondok Pesantren X di X.
Adapun alasannya adalah sebagai berikut: Pondok Pesantren X sebagai salah satu pondok terbesar di Indonesia; merupakan Pondok Pusat yang mempunyai pondok cabang di daerah-daerah dan masih tetap mempertahankan sistem pendidikan tradisionalnya dengan kitab-kitab klasik sebagai materi-materi pokoknya.
Pada awal berdirinya Pondok Pesantren X merupakan pondok pesantren tradisional, namun dalam perkembangan berikutnya pondok ini memodernisasi sistem pendidikannya dengan pendidikan lembaga-lembaga pendidikan formal dengan tetap melestarikan sistem pendidikan tradisionalnya. Dengan landasan al-Muha’fadah ala qadi’mi al-sa’lih wa al-akhdhu bi al-jadi’d al-aslah. Kemudian, secara kualitas jumlah santri yang peduli dengan pendidikan formal semakin banyak dengan tanpa meninggalkan pendidikan salafnya. Jadi ada semacam keseimbangan antara pendidikan tradisional dan pendidikan modern di kalangan kaum santri.
Secara pribadi Penulis sudah pernah belajar di pondok modern. Untuk itu, penulis ingin mengenal lebih dekat bagaimana bentuk tradisionalisasi dan modernisasi di pondok tersebut.
2. Pendekatan Penelitian
Penelitian tentang tradisionalisasi dan modernisasi pendidikan Pondok Pesantren X menggunakan metode kualitatif. Karena riset ini bersifat deskriptif, data digambarkan dalam keadaan sewajarnya atau sebagaimana adanya31 dan data yang dikumpulkan berbentuk kata atau gambar dari pada angka.32 Walaupun dalam beberapa hal Peneliti juga menggunakan data kuantitatif, tetapi hal itu dimaksudkan untuk pelengkap saja, bukan sebagai cara untuk menguji sebuah hipotesis sebagaimana dalam penelitian kuantitatif.
Di samping itu penggunaan data kuantitatif dalam penelitian ini untuk menggambarkan kondisi pondok dan segala apa yang ada di dalamnya. Sedangkan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan etnografis, yaitu sebuah pendekatan yang berusaha menggambarkan dan membangun struktur social dan budaya suatu masyarakat dari sudut pandang masyarakat itu sendiri.33 Adapun tujuan utama etnografi ini adalah memahami suatu cara hidup dari pandangan orang-orang yang terlibat di dalamnya.34
Dalam pendekatan ini peneliti bertindak selaku seorang etnografer dalam kehidupan sehari-hari pada sebuah komunitas dalam kurun waktu tertentu untuk mendapatkan tiga aspek pengalaman manusia yaitu apa yang
dikerjakan, apa yang diketahui, dan benda-benda apa yang dibuat dan dipergunakan sesuai dengan pokok permasalahan dan tujuan.35
3. Sumber Data
Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan dua sumber data. Pertama, sumber non-manusia termasuk buku-buku primer ataupun sekunder, majalah, diktat dan sumber data lain yang dikategorikan non-manusia. Kedua, sumber data yang berasal dari manusia, yaitu kyai, kepala sekolah, praktisi pendidikan serta santri/siswa/siswi pondok pesantren X.
4. Teknik Penggalian Data
Dalam pengumpulan data dilakukan dengan cara pengamatan secara langsung di lapangan (observasi partisipan), wawancara, dan metode dokumenter. Dalam wawancara dilengkapi dengan daftar pertanyaan dan alat perekam data yang berupa tape recorder dan alat tulis lainnya.
1. Observasi partisipan, artinya peneliti terlibat langsung keseluruh kegiatan yang ada di pondok pesantren X.
2. Wawancara yaitu tanya jawab yang diajukan kepada sumber data manusia.
3. Dokumentasi yaitu pengumpulan data yang diperoleh melalui sumber non-manusia.
5. Analisis data
Adalah proses pelacakan dan pengaturan secara sistematik, transkip wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain yang dikumpulkan untuk meningkatkan pemahaman terhadap bahan-bahan tersebut agar dapat dipresentasikan semuanya kepada orang lain.36
Dalam penelitian kualitatif ini menggunakan dua corak analisis yaitu, analisa data selama pengumpulan data dan analisa data setelah pengumpulan data. Pada analisis corak pertama peneliti mondar-mandir antara berpikir tentang data yang ada dan mengembangkan strategi untuk mengumpulkan data baru (yang biasanya berkualitas lebih baik): melakukan koreksi terhadap informasi yang kurang jelas; dan mengarahkan analisis yang sedang berjalan berkaitan dengan dampak pembangkitan kerja lapangan.
Beberapa langkah yang ditempuh selama pengumpulan data adalah penyusunan lembar rangkuman kontak (contact summary sheet), pembuatan kode-kode, pengkodean pola (pattern codding), dan pemberian memo.37
Pada analisis corak kedua peneliti banyak terlibat dalam kegiatan penyajian atau penampilan (display) dari data yang dikumpulkan dan dianalisis sebelumnya, mengingat bahwa peneliti kualitatif banyak menyusun teks naratif.
6. Langkah-Langkah Penelitian
Berikut ini dikemukakan langkah-langkah penelitian yang telah dilakukan, meliputi delapan tahap dari pra surve dengan sampai tahap pengujian validitas data hasil penelitian.
1. Pra survey (studi pendahuluan)
2. Izin Penelitian
3. Wawancara dan Observasi
4. Triangulasi
5. Studi Dokumentasi
6. Member Chek
7. Pengolahan Data
8. Penulisan Laporan

I. Sistematika Pembahasan
Bab I. Pada bab ini terdiri dari; Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Kajian Kepustakaan, Batasan Masalah, Penegasan Judul, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Metodologi Penelitian, Sistematika Pembahasan.
Bab II. Berisi Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren, yang berisi tentang; Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan, Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan Pondok Pesantren
Bab III. Gambaran Umum Pondok Pesantren X yang memuat tentang, Nama dan Letak Geografis, Visi dan Misi Pondok Pesantren, Struktur Organisasi, Historisitas Pesantren
Bab IV. Penyajian dan Analisis, yang memuat tentang; Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pondok Pesantren X, serta Analisis terhadap Bentuk Tradisionalisasi dan Modernisasi Pendidikan di Pondok Pesantren X.
Bab V. Merupakan penutup dari penulisan tesis ini yang berisi Kesimpulan dan Saran.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:49:00

TESIS IMPLEMENTASI MULTIPLE INTELLIGENCES SYSTEM PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP X

(KODE : PASCSARJ-0048) : TESIS IMPLEMENTASI MULTIPLE INTELLIGENCES SYSTEM PADA PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP X (PRODI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu kunci kemajuan, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut. Di Indonesia pendidikan sangat diutamakan, karena pendidikan memiliki peranan yang sangat penting terhadap terwujudnya peradaban bangsa yang bermartabat. Begitu pentingnya pendidikan, sehingga tujuan pendidikan telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, yakni Nomor 20 tahun 2003 pasal 3;
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartarbat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.1
Berdiskusi tentang tujuan pendidikan nasional dan fenomena saat ini di Indonesia, maka yang patut digaris bawahi adalah "manusia yang berakhlak mulia". Mengapa demikian? karena sudah menjadi rahasia umum jika akhir-akhir ini banyak peristiwa yang memalukan dan memilukan, yang mana peristiwa tersebut sangat berkaitan dengan "kemerosotan akhlak". Betapa tidak, hampir setiap hari layar kaca kita dihiasi dengan berita-berita yang tragis yang dihadirkan dari seluruh pelosok tanah air, seperti: pembunuhan, penjarahan, pemerkosaan, korupsi, dan masih banyak lagi lainnya. Fenomena tersebut menjadi bukti bahwa moral/akhlak anak bangsa kita cukup memperihatinkan.
Terkait dengan fenomena tersebut di atas, penulis berasumsi bahwa moral/akhlak sebagaian anak bangsa di negeri ini berada di titik yang sangat rendah, dan oleh karenanya harus segera dicari solusinya agar tidak berlarut-larut yang pada akhirnya dikuatirkan menganggu stabilitas nasional.
Salah satu wahana perubahan tingkah laku manusia adalah "pendidikan", baik formal, nonformal, maupun informal. Jika tujuan pendidikan nasional ingin dicapai dengan maksimal, maka seluruh lembaga pendidikan yang ada harus dapat mengoptimalkan fungsi mereka sebagai agen of change sekaligus pembimbing2 bagi pendidikan moral peserta didiknya.
Di dalam agama Islam, "akhlak" merupakan hal yang sangat penting3, karena muara dari diciptakannya ruh dan jasad adalah "perbuatan"4, dan perbuatan yang bagaimana yang dikehendaki oleh Allah? Sebagaimana tersebut di bawah ini:
"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".6
Pendidikan akhlak adalah termasuk rumpun dari Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional. Urgensi Pendidikan Agama Islam tidak terlepas dari tujuan pendidikan itu sendiri. Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk "meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara". Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran Pendidikan Agama Islam, yaitu :
1. Dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam.
2. Dimensi pemahaman atau penalaran (intelektual)
3. Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan Ajaran Islam.
4. Dimensi pengamalanya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati atau diinternalisasi oleh peserta didik itu mampu menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakan, mengamalkan, dan menaati ajaran agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta mengaktualisasikan dan merealisasikanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Berbicara tentang pendidikan Agama Islam, di X, terdapat sebuah lembaga pendidikan yang mengajarkan Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan menggunakan pendekatan yang cukup menarik.7 Sekolah tersebut adalah Sekolah Menengah Pertama (SMP) X Sekolah tersebut menganggap bahwa sekolah unggul adalah sekolah yang fokus pada kualitas proses pembelajaran, bukan pada seleksi kualitas calon siswanya. Adapun sistem pembelajaran yang digunakannya adalah Multiple Intellegences System. Sebuah konsep yang meyakini bahwa setiap anak pasti memiliki minimal satu kelebihan. Apabila kelebihan tersebut dapat dideteksi dari awal, otomatis kelebihan itu adalah potensi kepandaian sang anak.
Lebih lanjut, konsep Multiple Intellegences, kiranya sangat bersinggungan dengan UU RI. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum pada Bab I pasal 1 ayat 1, yang berbunyi:
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.8
Dalam UU RI. No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang tercantum pada Bab I pasal 1 telah disebutkan dengan jelas, bahwa Pendidikan Nasional adalah terbentuknya suasana pembelajaran yang dapat mengembangkan potensi peserta didik. Sedangkan Multiple Intellegences System adalah sebuah pendekatan pembelajaran yang sangat menghargai setiap potensi yang dimiliki oleh anak didik.
Pada dasarnya, konsep yang dikemukakan oleh Dr. Howard Gardner, yakni Multiple Intellegences ini adalah sebuah perubahan konsep tentang makna kecerdasan secara mendasar yang berbeda sama sekali dengan konsep-konsep sebelumnya. Setidaknya ada tiga paradigma mendasar yang menjadikan teorinya, Multiple Intellegences, mendapat banyak perhatian dunia psikologi dan pendidikan, yaitu:
Pertama, bahwa kecerdasan tidak dibatasi tes formal. Kecerdasan seseorang tidak mungkin dibatasi oleh indikator-indikator yang ada dalam achievement test (test formal). Sebab setelah diteliti, ternyata kecerdasan seseorang itu selalu berkembang (dinamis), tidak statis. Tes yang dilakukan untuk menilai seseorang, praktis hanya menilai kecerdasan pada saat itu, tidak untuk satu bulan lagi, apalagi sepuluh tahun lagi. Menurut Gardner, kecerdasan dapat dilihat dari kebiasaan seseorang9. Padahal, kebiasaan adalah perilaku yang diulang-ulang.
Kedua, kecerdasan seseorang dapat dilihat dari banyak dimensi, tidak hanya kecerdasan verbal (berbahasa) atau kecerdasan logika. Gardner dengan cerdas memberi label "multiple" (jamak atau majemuk) pada luasnya makna kecerdasan. Gardner sepertinya sengaja tidak memberikan lebel tertentu pada makna kecerdasan seperti yang dilakukan oleh para penemu teori kecerdasan lain, misalnya Alfred Binet dengan IQ, Emotional Quotien oleh Daniel Goleman, dan Adversity Quotient oleh Paul Scholtz. Namun Gardner menggunakan istilah "multiple" sehingga memungkinkan ranah kecerdasan tersebut terus berkembang.10
Ketiga, bahwa kecerdasan merupakan proses discovering ability, yaitu proses menemukan kemampuan seseorang. Gardner meyakini bahwa setiap orang pasti memiliki kecenderungan jenis kecerdasan tertentu. Kecenderungan tersebut harus ditemukan melalui pencarian kecerdasan. Tentu, dalam menemukan kecerdasannya, seorang anak harus dibantu oleh lingkungannya, baik orang tua, guru, sekolah, maupun sistem pendidikan yang diimplementasikan di suatu negara.11
Menurut Limas Susanto, seorang psikiater dan konsultan psikoterapi, pendidikan kita belum mencerdaskan, terlalu bertitik berat pada pendayagunaan kecerdasan linguistik dan kecerdasan logik-matematik. Itu pun banyak dilakukan dengan cara tidak benar. Akibatnya, insan dan bangsa Indonesia tidak mampu menjalani kehidupan dengan kecerdasan yang menyeluruh.12
Frase "mencerdaskan kehidupan bangsa" dalam tujuan pendidikan kita, tentu tidak bisa dipahami dalam satu atau dua dimensi kecerdasan saja. Sebagaimana lazim terjadi di negeri ini, ukuran kecerdasan seseorang adalah seberapa besar nilai IQ-nya. Padahal nilai IQ tidak mencerminkan seluruh kecerdasan manusia, melainkan hanya satu atau dua aspek saja, yaitu aspek kecerdasan logika-matematika.dan bahasa.
Kecerdasan intelektual tidak hanya mencakup dua parameter tersebut di atas tetapi juga harus dilihat dari aspek kinestetis, musical, visual-spasial, interpersonal, intrapersonal, dan naturalis. Jenis-jenis kecerdasan intelektual tersebut dikenal dengan sebutan kecerdasan jamak (Multiple Intelligences) yang diperkenalkan oleh Howard Gardner pada tahun 1983.
Gardner mengatakan bahwa kita cenderung hanya menghargai orang-orang yang memang ahli di dalam kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Kita harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap orang-orang yang memiliki talenta (gift) di dalam kecerdasan yang lainnya seperti artis, arsitek, musikus, ahli alam, designer, penari, terapis, entrepreneurs, dan lain-lain. Sangat disayangkan bahwa saat ini banyak anak-anak yang memiliki talenta (gift), tidak mendapatkan reinforcement di sekolahnya. Banyak sekali anak yang pada kenyataannya dianggap sebagai anak yang "Learning Disabled" atau ADD (Attention Deficit Disorder), atau Underachiever, pada saat pola pemikiran mereka yang unik tidak dapat diakomodasi oleh sekolah. Pihak sekolah hanya menekankan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa.13
Teori Multiple Intelligences yang menyatakan bahwa kecerdasan meliputi delapan kemampuan intelektual. Teori tersebut didasarkan pada pemikiran bahwa kemampuan intelektual yang diukur melalui tes IQ sangatlah terbatas karena tes IQ hanya menekan pada kemampuan logika (matematika) dan bahasa. Padahal setiap orang mempunyai cara yang unik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya. Kecerdasan bukan hanya dilihat dari nilai yang diperoleh seseorang. Kecerdasan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk melihat suatu masalah, lalu menyelesaikan masalah tersebut atau membuat sesuatu yang dapat berguna bagi orang lain.
Menurut Munif Chatib, sumber kecerdasan seseorang adalah kebiasaannya untuk membuat produk-produk baru yang punya nilai budaya (kreativitas) dan kebiasaannya menyelesaikan masalah-masalah secara mandiri (problem solving).14
Senada dengan itu, Charlotte Priatna mengajukan konsep tentang kecerdasan sebagai berikut:
a. Kecerdasan bukanlah sesuatu yang bersifat tetap;
b. Ia bagaikan kumpulan kemampuan atau ketrampilan yang dapat ditumbuhkan dan dikembangkan;
c. Kecerdasan adalah kemampuan untuk memecahkan suatu masalah; kemampuan untuk menciptakan masalah baru untuk dipecahkan; kemampuan untuk menciptakan sesuatu atau menawarkan suatu pelayanan yang berharga dalam suatu kebudayaan masyarakat.15
Multiple Intelligences yang mencakup delapan kecerdasan itu pada dasarnya merupakan pengembangan dari kecerdasan otak (IQ), kecerdasan emosional (EQ), kecerdasan spiritual (SQ). Semua jenis kecerdasan perlu dirangsang pada diri anak sejak usia dini, mulai dari saat lahir hingga awal memasuki sekolah (7-8 tahun).16
Thomas Armstrong, seorang pakar dan praktisi Multiple Intellegences, menyebutkan dalam situsnya, delapan jenis kecerdasan yang dintrodusir Gardner,
yaitu: Linguistic intelligence (word smart); Logical-mathematical intelligence (number/reasoning smart); Spatial intelligence (picture smart); Bodily-Kinesthetic intelligence (body smart) Musical intelligence (music smart)' Interpersonal intelligence (people smart); Intrapersonal intelligence (self smart); dan Naturalist intelligence (nature smart).17
Teori Multiple Intelligences menyarankan beberapa cara yang memungkinkan materi pelajaran dapat disampaikan dalam proses belajar yang lebih efektif, seperti:18
a. Angka atau logika (Logical -Mathematical Intelligence)
b. Kata-kata (Linguistic Intelligence)
c. Gambar (Visual -Spatial Intelligence)
d. Musik (Musical Intelligence)
e. Pengalaman fisik (Bodily-Kinesthetic Intelligence)
f. Pengalaman sosial (Interpersonal Intelligence)
g. Refleksi diri (Intrapersonal Intelligence)
h. Pengalaman di lapangan (Naturalist Intelligence)
Sebagai contoh, jika kita mengajarkan tentang zakat, maka siswa diharapkan membaca materi yang akan disampaikan (Linguistic), mempelajari formula matematika untuk mengetahui perhitungan tentang jumlah uang atau beras yang harus dibayar (Logical-Mathematical), membuat grafik yang mengilustrasikan dinamika pembeyaran zakat pada daerah dan waktu tertentu (Visual-Spatial), mengamati/mengobservasi secara langsung di daerah yang dijadikan sampel (Naturalist), mengamati sistem pembayaran zakat yang dilakukan oleh orang-orang pada daerah yang dijadikan sampel (Interpersonal).
Dengan menggunakan metode yang demikian, maka diharapkan siswa yang memiliki kecenderungan kecerdasan yang berbeda-beda bisa mendapatkan akomodasi yang sama.
Sehubungan dengan pemikiran di atas, penulis berkeinginan untuk meneliti pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang diselenggarakan oleh Sekolah Menengah Pertama X, untuk selanjutnya penulis abadikan dalam sebuah bingkai tesis dengan judul Implementasi Multiple Intellegences System Pada Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) Di SMP X".

B. Fokus Penelitian
Pada dasarnya yang menjadi pokok permasalahan pada penelitian ini adalah "pembelajaran". Mengingat begitu luasnya komponen yang ada dalam sebuah pembelajaran, kiranya penulis perlu memberi batasan/menetapkan fokus terhadap masalah yang akan diteliti.
Pembatasan dalam penelitian kualitatif didasarkan pada tingkat kepentingan, urgensi dan fleksibelitas masalah yang akan dipecahkan, selain juga faktor keterbatasan tenaga, dana dan waktu.19 Begitu juga dalam penelitian ini, peneliti
mencoba mencari domain yang sesuai dengan urgensi penelitian20. Adapun fokus dalam penelitian ini adalah: (1) pengembangan Lesson Plan, (2) Pengelolaan pembelajaran, meliputi: pengelolaan materi, media/metode, pengelolaan guru, pengelolaan evaluasi, dan pengelolaan proses pembelajaran, (3) kelebihan dan kekurangan penerapan MIS.

C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Bagaimana pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (meliputi: materi, metode/media, guru, evaluasi, proses pembelajaran) berbasis Multiple Intellegenes System di SMP X?
2. Apa kelebihan dan kekurangan penerapan Multiple Intellegences System pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X?

D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui sekaligus menganalisis pengelolaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam (materi, metode/media, guru, evaluasi, proses pembelajaran) berbasis Multiple Intellegenes System di SMP X.
2. Untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan penerapan Multiple Intellegences System pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X.

E. Kegunaan penelitian
Penelitian ini diharapkan setidaknya memiliki dua manfaat, yakni :
1. Manfaat teoritis
a. Memperkaya khazanah keilmuan terkait dengan system pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI).
b. Untuk memenuhi salah satu persyaratan kelulusan.
2. Manfaat praktis
a. Sebagai informasi berharga bagi para praktisi pendidikan, baik lembaga yang diteliti maupun pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
b. Sebagai referensi baru dalam penerapan system pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yang lebih baik sehingga dapat mengoptimalkan segenap potensi dan instrument pendidikan yang ada.

F. Kerangka Teori
Multiple Intelligences adalah sebuah teori kecerdasan yang memandang bahwa setiap manusia memiliki berbagai jenis kecerdasan, dan setiap orang dimungkinkan memiliki lebih dari satu kecerdasan. Gardner mengatakan bahwa manusia lebih rumit daripada apa yang dijelaskan dari tes IQ atau tes sejenisnya21. Menurut Gardner, kecerdasan adalah kemampuan untuk menyelesaikan masalah atau menciptakan sesuatu yang bernilai dalam suatu budaya/masyarakat22.
Adapun Multiple Intelligences System (MIS), adalah pedoman atau sistem untuk menerapkan Multiple Intelligences di sekolah-sekolah di Indonesia, dimulai dari INPUT, PROSES, dan OUTPUT23. Adapun maca-macam dari kecerdasan yang dimaksud oleh Gardner adalah:
a. Kecerdasan verbal (Bahasa)
b. Kecerdasan logika/matematika
c. Kecerdasan spasial/visual
d. Kecerdasan kinestetis-jasmani
e. Kecerdasan musik
f. Kecerdasan interpersonal
g. Kecerdasan intrapersonal
h. Kecerdasan naturalis.
Dalam dunia pendidikan, teori Multiple Intellegences memberikan pendekatan pragmatis pada bagaimana kita mendefinisikan kecerdasan dan mengajari kita memanfaatkan kelebihan siswa untuk membantu mereka belajar.
Pendidikan Agama Islam adalah sebuah usaha sadar untuk menyiapkan siswa dalam meyakini, memahami, menghayati, dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dalam hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.25

I. Sistematika pembahasan
Agar pembahasan dalam penelitian ini sistematis, maka pembahasannya diatur dalam beberapa bab, sebagaimana berikut:
Bab I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini akan dijelaskan tentang latar belakang masalah penelitian, fokus penelitian, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian, kajian pustaka, metode penelitian, uji keabsahan data, dan sistematika pembahasan.
Bab II : LANDASAN TEORI
Bab ini berisi tentang: pertama: konsep Multiple Intellegences, meliputi: pengertian Multiple Intelligences, pengertian Multiple Intellegences System, Multiple Intellegences dan perkembangan kepribadian, Multiple Intellegences dan pengembangan kurikulum, Multiple Intellegences dan dengan strategi pengajaran, Multiple Intellegences dan manajemen kelas, Multiple Intellegences dan komunitas pembelajar, Multiple Intellegences dan penilaian, kedua: Pembelajaran PAI, meliputi: pengertian pendidikan Pendidikan Agama Islam (PAI), tujuan, fungsi, pendekatan, ruang lingkup, standart kompetensi, dan penilaian.
Bab III : PENYAJIAN DATA
Pada bab ini akan diuraiakan tentang hasil penelitian yang terdiri dari dua sub bab: (1) Gambaran umum obyek penelitian meliputi: Identitas Sekolah Menengah Pertama X, Strategi Edukasi, Prestasi, visi dan misi, struktur organisasi, jumlah guru dan staf, jumlah siswa dan klasifikasi kelas, kegiatan ekstra, jumlah sarana dan prasarana, waktu pembelajaran (2) Data tentang pembelajaran PAI di SMP X, yakni: pengelolaan pembelajaran PAI (meliputi: penyusunan Lesson Plan, materi, metode/media, guru, penilaian, proses pembelajaran), dan kelebihan dan kekurangan penerapan MIS pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMP X .
Bab IV : ANALISA DATA
Berisi tentang analisa data yang terkait dengan permasalahan yang diteliti.
Bab V : PENUTUP
Berisi tentang kesimpulan dan saran

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:47:00

TESIS PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH DI KABUPATEN X

(KODE : PASCSARJ-0046) : TESIS PENGARUH PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP BELANJA DAERAH DI KABUPATEN X (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Reformasi membawa banyak perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia tercinta. Salah satu dari sekian banyak reformasi yang membawa kepada suatu perubahan adalah reformasi hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, yang lebih dikenal dengan "Otonomi Daerah". Walaupun istilah otonomi daerah bukanlah hal yang baru karena sudah ada seiring dengan Undang-Undang Dasar 1945. Otonomi daerah saat ini dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah yang direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun XXXX dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Daerah. Pemberlakuan kedua Undang-Undang ini berkonsekuensi pada perubahan pola pertanggungjawaban daerah atas dana yang dialokasikan. Pola pertanggungjawaban horizontal (horizontal accountability) kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Otonomi daerah pada hakekatnya adalah kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat. Bastian (XXXX:2) menyatakan bahwa otonomi daerah merupakan upaya pemberdayaan daerah dalam pengambilan keputusan daerah berkaitan dengan pengelolaan sumber daya yang dimiliki sesuai dengan kepentingan, prioritas, dan potensi daerah tersebut. Otonomi daerah menuntut pemerintah daerah untuk dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat, salah satu bentuk pelayanan tersebut adalah memberikan informasi yang transparan dan akuntabel. Dalam konsep otonomi daerah maka diperlukan :
1. Pemberdayaan masyarakat.
2. Demokratisasi dalam arti pemberian tanggung jawab kepada seluruh masyarakat.
3. Peluang untuk mempercepat perolehan kesejahteraan masyarakat secara merata.
4. Peningkatan mutu layanan birokrasi.
5. Peningkatan mutu pengawasan melalui legislatif.
Pengendalian dan perencanaan juga berperan dalam keberhasilan otonomi daerah, Yuwono dkk, (XXXX:4) menyatakan bahwa sistem pengendalian manajemen merupakan salah satu aspek manajemen yang berperan dalam pengendalian seluruh aktivitas organisasi agar sesuai dengan perencanaan yang dilakukan secara sistematis. Keberhasilan pelaksanaan kewenangan daerah sangat bergantung pada kemampuan membiayai kegiatan-kegiatan yang tercakup dalam wewenang. Daerah yang mempunyai Sumber Daya Alam (SDA) yang besar akan memperoleh pendapatan yang relatif besar dibandingkan dengan daerah yang tidak mempunyai SDA.
Sebagai konsekuensi di dalam melaksanakan otonomi daerah, pemerintah kabupaten dituntut untuk mampu membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang menjadi kewenangannya. Hal ini menandakan bahwa daerah harus berusaha untuk mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang merupakan tolak ukur bagi daerah dalam menyelenggarakan dan mewujudkan otonomi daerah. Pada prinsipnya semakin besar sumbangan PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pusat. Kontribusi PAD terhadap APBD Kabupaten X selama lima tahun terakhir yaitu periode tahun XXXX sampai dengan XXXX dapat dilihat pada Tabel 1.1 dibawah ini :

* TABEL SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN *

Mardiasmo dkk, (XXXX:3-4) menyatakan bahwa sisi pendapatan, kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan daerahnya secara berkesinambungan masih lemah. Bahkan masalah yang sering muncul adalah rendahnya kemampuan pemerintah daerah untuk menghasilkan prediksi pendapatan daerah yang akurat, sehingga belum dapat dipungut secara optimal. Dalam hal ini penelitian akan meneliti pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah sebagai salah satu kriteria kesiapan pemerintah Kabupaten X di dalam melaksanakan otonomi daerah.
Dari fenomena di atas dalam kontes otonomi daerah, semestinya kemampuan untuk menyelenggarakan otonomi tersebut ditunjukkan dengan peranan Pendapatan Asli Daerah yang signifikan di dalam membiayai Belanja Daerahnya yang tercermin pada kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD daerah yang bersangkutan. Melihat kontribusi Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD daerah Kabupaten X, maka penulis tertarik untuk mengetahui pengaruh Pendapatan Asli Daerah terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan fenomena yang telah diuraikan pada latar belakang, maka masalah yang hendak diteliti dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut : Apakah Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah berpengaruh terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X ?

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah : Untuk mengetahui apakah ada pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah terhadap Belanja Daerah di Kabupaten X.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Bagi peneliti, Hasil penelitian ini bermanfaat sebagai pelatihan intelektual, mengembangkan wawasan berfikir yang dilandasi konsep ilmiah khususnya ilmu akuntansi sektor publik
2. Bagi praktisi, Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah kabupaten X dan dapat menjadi acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
3. Bagi akademik, Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk menambah wacana dalam perkembangan ilmu akuntansi sektor publik.

1.5 Originalitas Penelitian
Penelitian ini merupakan replikasi dan konstruksi pemikiran yang terdapat pada penelitian-penelitian sebelumnya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada daerah penelitian, waktu penelitian, lokasi serta karakteristik sosial ekonomi dan sumber daya alamnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:49:00

TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERBASIS KINERJA (STUDI EMPIRIS DI PEMERINTAH KABUPATEN X)

(KODE : PASCSARJ-0047) : TESIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BERBASIS KINERJA (STUDI EMPIRIS DI PEMERINTAH KABUPATEN X) (PRODI : AKUNTANSI)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Penelitian
Selama ini anggaran belanja pemerintah daerah dikelompokkan atas anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan. Pengelompokan dalam anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan yang semula bertujuan untuk memberikan penekanan pada arti pentingnya pembangunan dalam pelaksanaannya ternyata telah menimbulkan peluang terjadinya duplikasi, penumpukan, dan penyimpangan anggaran.
Sementara itu, penuangan rencana pembangunan dalam suatu dokumen perencanaan nasional lima tahunan yang ditetapkan dengan undang-undang dirasakan tidak realistis dan semakin tidak sesuai dengan dinamika kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dalam era globalisasi. Sebagaimana dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara, pada angka 6 yang menyebutkan :
"....Masalah lain yang tidak kalah pentingnya dalam upaya memperbaiki proses penganggaran di sektor publik adalah penerapan anggaran berbasis prestasi kerja. Mengingat bahwa sistem anggaran berbasis prestasi kerja/hasil memerlukan kriteria pengendalian kinerja dan evaluasi serta untuk menghindari duplikasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah, perlu dilakukan penyatuan sistem akuntabilitas kinerja dalam sistem penganggaran dengan memperkenalkan sistem penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/perangkat daerah. Dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran kementerian/lembaga/perangkat daerah tersebut dapat terpenuhi sekaligus kebutuhan akan anggaran berbasis prestasi kerja dan pengukuran akuntabilitas kinerja kementerian/lembaga/perangkat daerah yang bersangkutan".
Undang-Undang Nomor 32 Tahun XXXX tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun XXXX tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuka peluang yang luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya masing-masing. Dengan berlakunya kedua undang-undang tersebut di atas membawa konsekuensi bagi daerah dalam bentuk pertanggungjawaban atas pengalokasian dana yang dimiliki dengan cara yang efisien dan efektif, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan pelayanan umum kepada masyarakat.
Hal tersebut dapat dipenuhi dengan menyusun rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) seperti yang disebut dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun XXXX tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) yaitu, pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Dengan membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja dengan anggaran tahunan akan terlihat adanya keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. Sistem penganggaran seperti ini disebut juga dengan anggaran berbasis kinerja (ABK).
Anggaran Berbasis Kinerja (ABK) merupakan metode penganggaran bagi manajemen untuk mengaitkan setiap biaya yang dituangkan dalam kegiatan-kegiatan dengan manfaat yang dihasilkan. Manfaat tersebut didiskripsikan pada seperangkat tujuan dan dituangkan dalam target kinerja pada setiap unit kerja. Seperti yang disebutkan dalam penelitian Suprasto (XXXX) bahwa "....Anggaran berbasis kinerja juga mengisyaratkan penggunaan dana yang tersedia dengan seoptimal mungkin untuk menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal bagi masyarakat".
Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Hotman Atiek (XXXX) di Lampung tentang melakukan penelitian tentang hubungan peranan Bappeda dalam melaksanakan perencanaan sesuai anggaran berbasis kinerja dengan pemahaman sumber daya manusia mengenai anggaran berbasis kinerja dan hubungan penerapan anggaran berbasis kinerja dengan arah kebijakan umum pemerintah kabupaten. Hasil penelitian Hotman Atiek menyebutkan terdapat hubungan antara sumber daya manusia masih sedikit yang mengerti dan memahami anggaran berbasis kinerja berpengaruh dalam pelaksanaan perencanaan dan terdapat penyimpangan program yang dilaksanakan dari arah kebijakan umum dengan belum diterapkan anggaran berbasis kinerja.
Demikian juga dengan penelitian Imam T. Raharto (XXXX) di Makasar dengan judul : Anggaran Berbasis Kinerja ( Pelaksanaan, Masalah dan Solusi di Indonesia) dengan hasil penelitian adanya hubungan antara keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put dengan penerapan anggaran berbasis kinerja.
Pengelolaan keuangan daerah, dalam aspek operasionalnya tetap mengacu kebijakan yang dikeluarkan oleh Departemen Dalam Negeri. Hal tersebut memang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun XXXX pasal 129 dan 130 yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah kepada pemerintah daerah dikoordinasikan oleh Menteri Dalam Negeri. Pembinaan tersebut meliputi pemberian pedoman, bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan, pelatihan, serta penelitian dan pengembangan.
Kegiatan perencanaan dan penganggaran yang melibatkan seluruh unsur pelaksana yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari penentuan program dan kegiatan, klasifikasi belanja, penentuan standar biaya, penentuan indikator kinerja dan target kinerja, sampai dengan jumlah anggaran yang harus disediakan, memerlukan perhatian yang serius bagi pimpinan satuan kerja perangkat daerah beserta pelaksana program dan kegiatan. Dokumen anggaran harus dapat menyajikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, serta korelasi antara besaran anggaran dengan manfaat dan hasil yang ingin dicapai dari suatu kegiatan yang dianggarkan.
Dalam buku Pedoman Penyusunan Anggaran Berbasis Kinerja yang diterbitkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun XXXX dinyatakan : tuntutan pentingnya pelaksanaan penyusunan anggaran berbasis kinerja, ternyata membawa konsekuensi yang harus disiapkan beberapa faktor keberhasilan implementasi penggunaan anggaran berbasis kinerja, yaitu :
1. Kepemimpinan dan komitmen dari seluruh komponen organisasi.
2. Fokus penyempurnaan administrasi secara terus menerus.
3. Sumber daya yang cukup untuk usaha penyempurnaan tersebut (uang, waktu dan orang).
4. Penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) yang jelas.
5. Keinginan yang kuat untuk berhasil.
Pemerintah Kabupaten X dalam menyusun APBD, belum sepenuhnya berdasarkan penganggaran berbasis kinerja, hal ini tampak pada pengisian pengukuran indikator kinerja pada RKA-SKPD dan DPA-SKPD belum menggambarkan kaitan yang erat dengan proses pengelolaan pencapaian (management for results). Juga belum ada standar analisis belanja, standar biaya, standar pelayanan minimal, perencanaan kinerja dan target kinerja. Hal ini disebabkan di pemerintah Kabupaten X belum menetapkan instrumen pengukuran capaian kinerja keberhasilan suatu program dan kegiatan. Demikian juga sumber daya yang cukup untuk peningkatan implementasi anggaran berbasis kinerja berupa adanya upaya penyediaan sarana dan prasarana peningkatan kualitas implementasi anggaran berbasis kinerja masih belum terselenggara secara berkelanjutan dalam upaya perbaikan penganggaran berbasis kinerja.
Berdasarkan hasil penelitian awal, maka peneliti menggunakan faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi, sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X).

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang tersebut diatas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Apakah faktor komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD berbasis kinerja secara simultan dan parsial ?

1.3 Tujuan Penelitian
Berdasarkan latar belakang masalah dan perumusan masalah yang telah diuraikan sebelumnya, maka penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mencari bukti empiris bahwa komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan system administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan dan sanksi sebagai faktor-faktor yang mempengaruhi penyusunan APBD yang berbasis kinerja secara simultan dan parsial.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi peneliti, untuk menambah wawasan peneliti khususnya tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan penganggaran berbasis kinerja dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah,
2. Bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, penelitian ini dapat sebagai bahan informasi tambahan, atau masukan dan sebagai bahan pertimbangan pejabat pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif untuk melakukan penyempurnaan dan perbaikan penyusunan anggaran untuk pencapaian visi dan misi Kepala Daerah yang terpilih, tentu dimulai dengan hal-hal yang berkaitan dengan pemahaman tentang indikator anggaran berbasis kinerja yaitu indicator kinerja, capaian kinerja, standar analisis belanja dan standar harga/satuan harga dan standar pelayanan minimal.
3. Bagi Akademisi, penelitian ini dapat memperkaya hasil penelitian dan referensi bagi para akademisi sebagai sarana pengembangan bidang anggaran berbasis kinerja, perencanaan program dan kegiatan.
4. Sebagai tambahan informasi dan referensi untuk penelitian selanjutnya tentang gambaran pengembangan penelitian selanjutnya.

1.5 Originalitas Penelitian
Penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi penerapan anggaran berbasis kinerja dalam penyusunan APBD yang terinspirasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun XXXX tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun XXXX, dimana penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja. Berdasarkan keterkaitan antara penyusunan APBD dengan pengganggaran berbasis kinerja, penulis tertarik melakukan penelitian tentang keterkaitan tersebut di atas dengan judul "Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berbasis Kinerja (Studi Empiris di Pemerintah Kabupaten X)".
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian Imam T. Raharto (XXXX) di Pemerintah Kota Makasar dengan judul : Anggaran Berbasis Kinerja ( Pelaksanaan, Masalah dan Solusi di Indonesia) dengan hasil penelitian adanya hubungan dari unsur variabel independen yaitu antara keluaran dan hasil yang diharapkan termasuk efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put dengan penerapan anggaran berbasis kinerja. Variabel independen penelitian Imam T. Raharto adalah keluaran dan hasil yang diharapkan serta efisiensi dalam pencapaian hasil dari keluaran/out put merupakan bagian dari instrumen-instrumen pengukuran keberhasilan anggaran berbasis kinerja.
Sumber variabel independen yang diambil oleh Imam T. Raharto (XXXX) adalah Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun XXXX tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun XXXX tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta perubahannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun XXXX.
Pengembangan yang penulis lakukan adalah faktor-faktor mempengaruhi (komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan (reward) dan hukuman/sanksi) dalam penyusunan APBD/anggaran berbasis kinerja dengan lokasi penelitian di pemerintah Kabupaten X.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian Imam T. Raharto pada variabel independen yaitu komitmen dari seluruh komponen organisasi, penyempurnaan sistem administrasi, sumber daya yang cukup, penghargaan (reward) dan hukuman/sanksi dalam penyusunan APBD/anggaran berbasis kinerja yang keseluruhan variabel ini menekankan komitmen dan perangkat sistem administrasi berdasarkan sumber daya yang ada serta penghargaan dan sanksi untuk menyusun dan mengimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan berbagai instrumen pengukuran keberhasilan anggaran berbasis kinerja.
Sumber variable independen yang diambil dalam penelitian ini adalah buku Pedoman Penyusunan APBD Berbasis Kinerja diterbitkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan/BPKP (XXXX).
Persamaan penelitian ini dengan Imam T. Raharto adalah variable dependen yaitu anggaran/APBD berbasis kinerja.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:49:00