Cari Kategori

Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts
Showing posts with label skripsi ekonomi pembangunan. Show all posts

POTENSI RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM MENDUKUNG PENDAPATAN ASLI DAERAH

POTENSI RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR DALAM MENDUKUNG PENDAPATAN ASLI DAERAH

A. Latar Belakang
Pelaksanaan pemerintahan daerah ke arah otonomi dan desentralisasi keuangan (fiscal desentralisation) terlihat semakin nyata setelah diterapkannya undang-undang yaitu Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Faktor kemampuan mengelola keuangan daerah merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan dalam pelaksanaan Otonomi Daerah.

Salah satu ciri dari daerah otonom terletak pada kemampuan self supportingnya pada bidang keuangan. Kemampuan mengelola keuangan daerah akan sangat mempengaruhi keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sumber keuangan yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) misalnya pajak dan retribusi daerah, hasil dari perusahaan daerah, dan dinas daerah serta hasil penerimaan PAD yang sah lainnya harus mampu memberikan kontribusi yang baik bagi keuangan daerah.

Desentralisasi di Indonesia memiliki arti yang luas dan menimbulkan masalah yang baru dalam pembangunan daerah sebab selain keadaan keuangan pemerintah pusat yang sedang hancur juga kondisi di banyak daerah yang secara ekonomi maupun institusional belum siap. Maka sekali lagi implikasi baik daerah yang sudah maju ataupun yang masih terbelakang harus lebih mandiri dalam mengelola pembangunan di daerahnya masing-masing termasuk dari aspek pembiayaannya. Tentu saja semakin kecil ketergantungan daerah terhadap kucuran dana dari pemerintah pusat maka tingkat kemandiriannya akan semakin tinggi.

Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan yang menunjukkan kemampuan suatu daerah dalam menghimpun sumber-sumber dana untuk membiayai kegiatan daerah. Dapat dikatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan pendapatan rutin dari usaha-usaha pemerintah daerah dalam pemanfaatan potensi-potensi sumber keuangannya untuk membiayai tugas-tugas dan tanggung j awabnya. Sementara dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Pasal 8, menyatakan bahwa "Pendapatan Asli Daerah adalah penerimaan yang diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku".

Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten X berjalan tidak stabil, pada masa sebelum otonomi daerah yakni pertumbuhan PAD mengalami peningkatan dari Rp.5.371.562.000,- pada tahun 1998/1999 menjadi Rp.7.433.017.000,- dan dari tahun 1999/2000 mengalami penurunan yang tajam pada tahun 2000 menjadi Rp.6.705.281.000,-. Sedangkan pada masa sesudah otonomi daerah pertumbuhan PAD Kabupaten X terus mengalami kenaikan dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2006. Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah mempunyai peran yang lebih besar bila dibandingkan dengan sektor yang lain dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah.

Pajak dan retribusi daerah mempunyai peranan penting dalam menggali dana Pendapatan Asli Daerah. Dalam Undang-undang No. 34 Tahun 2000 sebagai perubahan atas Undang-undang No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dijelaskan bahwa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab.

Dengan ditetapkannya Undang-undang No.34 Tahun 2000 tersebut maka pembiayaan pemerintah dan pembangunan daerah di Kabupaten X yang berasal dari Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya yang bersumber dari sektor Retribusi Tempat Khusus Parkir perlu ditingkatkan sehingga kemandirian Daerah dalam hal pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dapat terwujud.

Untuk itu, dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten X diperlukan penyediaan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah yang hasilnya memadai. Upaya peningkatan penyediaan dari sumber-sumber tersebut, antara lain dilakukan dengan peningkatan kinerja pemungutan, penyempurnaan dan penambahan jumlah lokasi pemungutan, serta pemberian keleluasaan bagi daerah untuk menggali sumber-sumber dari penerimaan Retribusi Tempat Khusus Parkir yang selama ini mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Dilihat dari tabel 1.2 tersebut, bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi Daerah yang lain, Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X terus menerus mengalami penurunan dari tahun ke tahun, yaitu dari tahun 2002 sampai tahun 2005. Sedangkan pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi sebesar Rp. 3.000.000,-. Kemudian bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi yang lain, Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X mempunyai nilai nominal terkecil setelah retribusi Pelayanan Pemakaman yang mempunyai nilai rata-rata sebesar Rp .600.000,-.

Kondisi ini disebabkan karena masih sedikitnya lokasi pemungutan retribusi yang hanya satu lokasi berada di Rumah Sakit Umum Daearah X (Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2000). Oleh karena itu, perlu adanya penambahan lokasi pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir yang dipandang potensial dan prospektif guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

Berkaitan dengan masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten X yang tercantum pada uraian di atas yaitu kondisi besarnya nilai nominal dari penerimaan Retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X yang masih minim/kecil bila dibandingkan dengan pos-pos Retribusi Daerah yang lain, maka dalam skripsi ini akan dibahas suatu topik yaitu : Analisis Potensi Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Mendukung Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X.

B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan di atas maka dapat disusun suatu perumusan sebagai berikut :
1. Bagaimana gambaran umum pertumbuhan dan kontribusi retribusi Tempat Khusus Parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X ?
2. Bagaimana kondisi nyata kinerja pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X ?
3. Berapa besar potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi pemungutan yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah ?
4. Berapa besar potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi yang prospektif untuk dikembangkan ?

C. Tujuan Penelitian
1. Mengetahui gambaran umum pertumbuhan retribusi Tempat Khusus Parkir serta kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah X.
2. Mengkaji kondisi nyata yaitu kinerja pemungutan retribusi Tempat Khusus Parkir di Kabupaten X.
3. Mengkaji dan menghitung potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi pemungutan yang telah ditetapkan sesuai Peraturan Daerah.
4. Mengkaji dan menghitung potensi retribusi Tempat Khusus Parkir pada lokasi yang prospektif untuk dikembangkan.

D. Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran bagi Pemerintah Daerah dalam usaha meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten X khususnya Retribusi Tempat Khusus Parkir.
2. Diharapkan penelitian ini dapat menjadi bahan perbandingan penelitian-penelitian lebih lanjut, khususnya yang berhubungan dengan Retribusi Tempat Khusus Parkir.
3. Sebagai aplikasi dari teori-teori yang penulis peroleh selama kuliah.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:11:00

SKRIPSI ANALISIS PENGARUH EKSPOR, IMPOR, KURS NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP CADANGAN DEVISA INDONESIA

PENGARUH EKSPOR, IMPOR, KURS NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP CADANGAN DEVISA INDONESIA

1.1. Latar Belakang
Tata ekonomi Indonesia yang ada sampai akhir 1970-an dapat dikatakan tata ekonomi peninggalan kolonial, kehidupan ekonomi di dominasi sektor pertanian, perkebunan, dan ekstraktif. Sejak proklamasi kemerdekaan, sampai dikeluarkannya UU No I/67/dan UU No 6/68 tentang Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, atau tepatnya sampai saat dimulainya Repelita I. Kita belum berkesempatan memperbaiki tata ekonomi nasional. Namun guna pengembangan tata ekonomi yang lebih menuju akan kesejahteraan, maka pemerintah sebagai pihak yang berotoritas mengembangkan arah kebijakan dalam pembangunan Industrialisasi guna menaikan perekonomian nasional. Pembangunan yang pada awalnya berpusat terhadap sektor pertanian kini berganti arah menjadi sektor industri. Karena melihat begitu banyak negara yang telah diuntungkan melalui industrialisasi, kita pun ikut beranjak kearah yang sama. Dorongan tingkat kebutuhan yang semakin meningkat di Indonesia membuat perubahan ini dilakukan agar negara tidak banyak mengalami pengeluaran atas barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain.

Sejarah perekonomian Indonesia merupakan suatu catatan penting untuk melihat bagaimana perkembangan pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Kondisi perekonomian Indonesia mengalami begitu banyak dinamika di tahun 1980-an. Pada tahun 1983 terjadi resesi global dan berdampak pada perekonomian Indonesia.

Di tahun 1983 terjadi deregulasi perbankan, yakni kebijakan yang diambil karena Indonesia mengalami banyak kemunduran ekonomi. Kebijakannya, yakni mempertinggi efisiensi dan mobilisasi dana. Pergerakan yang positif dari kebijakan ini adalah cuaca perekonomian internasional yang semakin baik dan hal ini mulai terlihat dampaknya sekitar tahun 1984-1985.

Setiap arah kebijakan tentunya diharapkan mampu memberi sumbangan yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi, namun perlu waktu untuk mengecap keberhasilan suatu kebijakan. Seperti yang sudah di jelaskan di atas pergerakan ekonomi yang baik dimulai kembali di tahun 1984-1985, namun gejolak ekonomi kembali terjadi di tahun 1986. Suatu fenomena besar kembali terjadi yakni devaluasi kembali yang dilakukan oleh pemerintah. Cara-cara mengatasi gejolak ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan-kebijakannya (Deregulasi). Hasilnya di tahun 1989 pertumbuhan ekonomi mulai menunjukan sisi positifnya, ditandai dengan ketiadaan ancaman devaluasi, cadangan devisa yang tinggi, tinggkat inflasi yang rendah dan terkendali, suku bunga yang cenderung menurun, serta kurs rupiah yang relatif stabil.

Dengan di mulainya industrialisasi di Indonesia maka dengan sendirinya dibutuhkan devisa. Sumber pembiayaan perdagangan luar negeri tersebut disimpan dalam cadangan devisa, yang dipertanggung jawabkan oleh Bank Indonesia. Dan dicatat dalam neraca pembayaran Bank Indonesia.. Semakin giat kita melakukan industrialisasi semakin banyak devisa yang dibutuhkan. Dan kebutuhan itu diperuntukan untuk barang konsumsi namun kini perlahan berubah untuk pemenuhan barang modal dan bahan baku. Devisa juga banyak digunakan untuk pembangunan proyek-proyek industri maupun proyek seperti jalan, jembatan, dermaga, landasan udara, terminal. Devisa yang digunakan guna pembangunan ini adalah berasal dari devisa hasil ekspor kita baik migas maupun non-migas dan hasil jasa pariwisata. Bahkan devisa kita juga diperoleh dari peminjaman hutang luar negeri agar mampu menjalankan pembangunan tersebut. Ringkasnya adalah devisa mutlak perlu untuk negara yang giat membangun (Amir.M.S,2004)

Seiring dengan pergerakan pembangunan tersebut maka arah kebijakan industri kita pun ditetapkan jenis industri subsitusi impor, yakni barang-barang yang tadinya di impor dan kemudian di coba dibuat dalam negeri.. Valuta asing (Foreign Exchange Rate) diperlukan untuk mengimpor perlengkapan proyek-proyek industri manufakturing aneka jenis sesuai dengan jenis produk yang dibuat. Jenis Industri yang berkembang kebanyakan industri yang menghasilkan barang konsumsi primer seperti tekstil, pakaian jadi, terigu, makanan kaleng, obat-obatan dan barang konsumsi lainnya.

Selama periode pembangunan industrialisasi dalam negeri tentunya yang menjadi pertanyaan adalah sumber cadanga devisa negara kita. Cadangan devisa tentunya menjadi suatu indikator yang kuat untuk melihat sejauh mana suatu negara mampu melakukan perdagangan dan menunjukan perekonomian negara tersebut. Yang menjadi sumber cadangan devisa awalnya adalah keyakinan bahwa Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah ruah dan tentunya patut di perdagangkan ke luar negeri dan selebihnya pendanaan di dapat melalui bantuan luar negeri baik melalui hutang luar negeri juga melalui hibah atau sering disebut capital outflow.

Neraca pembayaran yang merupakan alat untuk melihat posisi cadangan devisa Indonesia sejak tahun 1989/1990 selalu mengalami surplus, namun apabila terjadi defisit biasanya diimbangi dengan adanya arus modal dari luar. Seiring perkembangan pemerintah sebagai otoritas pemberlaku kebijakan serta pelaku gerak pertumbuhan ekonomi dalam negeri, pendanaan tersebut lebih di dominasi atas hutang luar negeri yang dianggap sebagai masukan pendapatan saat itu bagi pemerintah.

Kondisi perekonomian Indonesia turut mengalami kejatuhan pula di saat perdagangan valuta asing juga mengalami kejatuhan di kawasan Asia. Diawali oleh guncangan pasar asing di Thailand, dan kemudian menjalar ke pasar valuta asing di negara-negara lainya di Asia. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar berdampak negatif terhadap posisi neraca pembayaran, terutama karena jumlah utang luar negeri makin membengkak, dimana pada tahun 1997, total stok utang luar negeri secara rill 64,2% GDP 95,3% dan perekonomian Indonesia pun masih tarus mengalami masalah.

Selain dari faktor diatas, yang menggerogoti cadangan devisa Indonesia adalah harga minyak. Faktor ekstern ini yang tidak bisa dikendalikan. Dalam kasus resesi pada tahun 1986, kejadiannya kurang lebih disebabkan karena harga ekspor minyak turun sampai titik terendah 9 dolar AS/ barrel. Situasi buruk ini juga diperparah kebutuhan BBM yang terus meningkat dalam negeri sementara produksi minyak Indonesia terus menurun mengakibatkan terus terkurasnya cadangan devisa Indonesia hanya untuk memenuhi BBM dalam negeri.

Posisi cadangan devisa suatu negara dikatakan aman biasanya apabila mencukupi kebutuhan impor untuk jangka waktu setidak-tidaknya untuk tiga bulan impor. Pada tahun 1996 tingkat pertumbuhan ekonomi mencapai 7,8 % per tahun dan inflasi pada 5 bulan pertama mencapai tingkat yang terendah selama 10 tahun terakhir pada periode yang sama. Investasi langsung luar negeri mencapai 6,5 Juta dolar AS per tahun fiskal 1996/1997 (cukup untuk 5 bulan impor), Posisi cadangan devisa Indonesia sampai pada paruh pertama tahun 1997, perekonomian Indonesia menunjukan kinerja yang cukup baik yang ditandai dengan menguatnya beberapa indikator makro ekonomi, tahun 1998 cadangan devisa Indonesia mencapai 23,90 Triliun rupiah, akan tetapi akibat krisis ekonomi merosot hingga bulan September 1999 berkisar 16,01 Miliar dolar AS (Tambunan, 2000) dan jika kita menilik ditahun berikutnya diluar dari penelitian ini kini posisi cadangan devisa tahun 2008 sebesar dan per -Januari 2009 menunjukan posisi cadangan devisa Indonesia sebesar US$ 335,715 Milliar.(www.bi.id)

Kegunaan kondisi cadangan devisa harus dipelihara, agar transaksi internasional dapat berlangsung dengan stabil. Tujuan pengelolaan devisa merupakan bagian yang tak terpisahkan juga dari upaya menjaga nilai tukar, dimana menipisnya cadangan devisa akan mengundang spekulasi rupiah dari para spekulator, sehingga untuk memenuhi kebutuhan akan likuiditas perlu mempertahankan stabilitas nilai tukar.

Kondisi Indonesia setelah krisis ekonomi menunjukan tersedotnya cadangan devisa untuk kebutuhan dalam negeri. Karena devisa ekspor lebih rendah dari devisa impor. Dalam upaya mempertahankan cadangan devisa pada tingkat yang aman perlu diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi cadangan devisa di Indonesia, yaitu Ekspor, Impor dan Kurs nilai tukar rupiah.

Berdasarkan uraian diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penulisan skripsi dengan judul 

" Analisis Pengaruh Ekspor, Impor, Kurs nilai tukar rupiah terhadap Cadangan Devisa Indonesia "

1.2. Perumusan Masalah
Dari latar belakang yang telah diuraikan diatas, maka diperoleh permasalahan sebagai berikut :
1. Apa pengaruh Ekspor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
2. Apa pengaruh Impor terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Apa pengaruh Nilai tukar (Kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.

1.3. Hipotesis
Hipotesis adalah jawaban sementara dari permasalahan yang menjadi objek peneliti dimana tingkat kebenaranya masih perlu di uji. Berdasarkan perumusan masalah diatas, maka penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Ekspor mempunyai pengaruh positif terhadap cadangan devisa di Indonesia
2. Impor mempunyai pengaruh negatif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia
3. Nilai tukar rupiah (Kurs) mempunyai pengaruh positif terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia

1.4. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Ekspor terhadap posisis cadangan devisa di Indonesia
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Impor terhadap posisi cadangan Devisa di Indonesia
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh nilai tukar Rupiah (kurs) terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia.

1.5. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan studi dan tambahan ilmu pengetahuan bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Sebagai masukan bagi kalangan akademis dan peneliti yang tertarik untuk membahas mengenai topik yang sama
3. Sebagai proses pembelajaran dan penambah wawasan ilmiah penulis dalam disiplin ilmu yang penulis tekuni.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:07:00

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH PDAM

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN AIR BERSIH PDAM

1.1 Latar Belakang
Pembangunan merupakan suatu perubahan yang mewujudkan suatu kondisi yang lebih baik secara materiil maupun spiritual. Pembangunan di Indonesia bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Air merupakan tulang punggung bagi awal dan kelanjutan pengembangan industri dan tingkat hidup masyarakat.

Perusahaan Daerah Air Minum PDAM X Kabupaten X adalah perusahaan milik Pemerintah Kabupaten X yang bergerak pada bidang usaha pelayanan air bersih kepada masyarakat, terutama kepada pelanggannya.

Dalam rangka mewujudkan peran PDAM X Kabupaten X secara optimal memenuhi kebutuhan air bersih kepada masyarakat dengan kuantitas dan kualitas serta pelayanan yang prima, pemilik, pengelola dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan ini (stake holder) perlu mempunyai suatu persepsi dan titik pandang yang sama, terutama dalam hal menentukan visi dan misi.

Adapun visi dan misi yaitu :
Visi : Masyarakat Kabupaten X Mendapat Air Bersih Yang Layak
misi : Senantiasa mampu melayani kebutuhan air bersih kepada masyarakat secara lebih baik.
Untuk mensukseskan visi dan misi seperti diutarakan di atas diperlukan 3 (tiga) langkah strategis yang akan ditempuh oleh perusahaan yaitu :
1. Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan sarana yang didasari suatu studi kelayakan (risibility study) yang matang.
2. Pemanfaatan Sarana Yang ada secara optimal.
3. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara Profesional.
Visi, Misi dan langkah-langkah strategis seperti diutarakan di atas adalah merupakan konsep dengan arti memerlukan pembahasan untuk menyatukan suatu persepsi dan titik pandang serta pola pikir yang sama atas keberadaan perusahaan ini. Dan selanjutnya untuk menjadi kriteria yang akan dipedomani dan dilaksanakan secara konstitusional, Visi, Misi dan langkah-langkah strategis ini terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari Bupati X yang tertuang dalam suatu Surat Keputusan.

Perusahaan Daerah Air Minum X Kabupaten X, dasar pendiriannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Daerah Tingkat II X Nomor 08 tahun 1991 tanggal 2 Maret 1991 tentang Pendirian PDAM X Kabupaten Daerah Tingkat II X.

Awal dari adanya pendistribusian air bersih kepada masyarakat Kabupaten X adalah di Kota Y dengan sumber air berasal dari Sitakka yang dikelola oleh Kolonial Belanda sebelum Indonesia merdeka yaitu sejak tahun 1926.

Setelah Indonesia merdeka pengelolaan air bersih ini diserahkan kepada Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Dati II X.

Sejak penyerahaan air bersih diserahkan kolonial Belanda kepada Pemerintah Kabupaten Dati II X sampai dengan bulan Nopember Tahun 1974, pengelolaan air bersih dilaksakan secara kedinasan oleh Pemerintah Kabupaten Dati II X.

Masalah air bersih merupakan hal yang paling vital bagi kehidupan kita. Dimana setiap hari kita membutuhkan air bersih untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Dengan air yang bersih tentunya membuat kita terhindar dari penyakit. Kalau kita tahu, saat ini masalah air bersih merupakan barang yang langka di negeri tercinta kita ini, apalagi di kota-kota besar, air bersih merupakan barang yang mahal dan sering diperjualbelikan. Tidak seperti halnya beberapa puluh tahun yang lalu, saat itu air bersih mudah diperoleh dan selalu berlimpah mengalir di setiap sudut tanah negeri kita ini, karena pada waktu itu belum banyak terjadi polusi air dan udara. Dari rasa dan warnanya pun saat ini berbeda tidak sealami dulu dikarenakan polusi tersebut.

Air bersih merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat, sehingga pemerintah selalu berupaya membangun sarana air bersih. Penyediaan air bersih bisa diusahakan sendiri oleh masyarakat atau perusahaan. Air bersih salah satu kebutuhan vital manusia, sehingga manusia selalu berupaya mendapatkan air bersih terutama untuk keperluan minum. Di Kabupaten X hingga tahun 2001, baru 6 kecamatan yang telah menikmati sumber air bersih yang dikelola perusahaan air minum (PDAM), disamping itu ada beberapa kecamatan yang sudah menikmati air bersih tetapi dikelola secara swadaya/penduduk setempat.

Jasa pelayanan PDAM X semakin meningkat setiap tahun baik ditinjau dari perkembangan jumlah pelanggan dan produksi air bersih. Pada tahun 2001 jumlah pelanggan sebanyak 5109 pelanggan 1.473.248 M meningkat sebesar 20 persen untuk pelanggan dan 2 persen untuk produksi. Dilihat dari jenis pelanggan yang menikmati jasa PDAM tercatat 90 persen adalah rumah tangga dan 7 persen untuk usaha toko/industri, selebihnya untuk umum, instansi dan Iain-lain.

Berdasarkan uraian yang telah dikemukan diatas, maka penulis mencoba untuk membahas lebih lanjut mengenai permintaan air bersih tersebut dengan judul skripsi "Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Permintaan Air Bersih PDAM X Kabupaten X".

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian pada latar belakang di atas maka ada beberapa rumusan masalah yang dapat diambil sebagai dasar kajian dalam penelitian yang dilakukan, yaitu :
1. Bagaimanakah pengaruh Pendapatan total keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
2. Bagaimanakah pengaruh pengeluaran energi terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
3. Bagaimanakah pengaruh jumlah tanggungan keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X ?
4. Bagaimanakah pengaruh pengaruh sumber air lainnya (Dummy) terhadap permintaan air bersih pada PDAM X

1.3 Hipotesa
Hipotesa merupakan jawaban sementara ataupun kesimpulan sementara yang diambil untuk menjawab permasalahan yang terdapat dalam penelitian. Berdasarkan permasalahan di atas maka sebagai jawaban sementara penulis membuat hipotesis sebagai berikut :
1. Pendapatan total keluarga mempunyai pengaruh positif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
2. Pengeluaran energi mempunyai pengaruh negatif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
3. Jumlah tanggungan keluarga mempunyai pengaruh positif terhadap permintaan bersih pada PDAM X.
4. Sumber air lainnya mempunyai pengaruh negatif terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pendapatan total keluarga terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
2. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengeluaran energi terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
3. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh jumlah tanggungan keluarga terhadap permintaan air bersih PDAM X.
4. Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pengaruh sumber air lainnya terhadap permintaan air bersih pada PDAM X.
Adapun yang menjadi manfaat daripada penulisan ini adalah :
1. Untuk menambah wawasan penulis dan pembaca lainnya tentang faktor-faktor permintaan air bersih X Kabupaten X dan bagaimana pengaruh yang ditimbulkan.
2. Dapat digunakan sebagai bahan masukan yang berguna bagi pengambil keputusan di masa yang akan datang dan juga sebagai bahan referensi.
3. Dapat menjadi bahan informasi bagi peneliti lainnya yang berhubungan dengan penelitian ini.
4. Sebagai masukan yang bermanfaat bagi pemerintah atau bagi instansi-instansi yang terkait.

1.5. Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipotesis penelitian, metode penelitian, metode pengambilan sampel, metode analisis data dan sistematika penulisan.
BAB II KAJIAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
Berisi tentang penelitian sebelumnya yang erat kaitannya dengan penelitian ini, teori permintaan, fungsi permintaan, elastisitas permintaan, hukum permintaan, faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan permintaan oleh tingkat harga barang lain, tingkat harga barang sendiri, pendapatan, distribusi pendapatan, selera, jumlah penduduk, ekspektasi, serta rumah tangga sebagai konsumen.
BAB III METODE PENELITIAN
Dalam bab ini akan dijelaskan metode estimasi data yang digunakan dalam penelitian ini serta pengujian-pengujian yang akan dilakukan terhadap hasil estimasi data yang diperoleh.
BAB IV HASIL DAN ANALISIS
Berisi tentang hasil yang didapatkan dari pengujian-pengujian yang dilakukan terhadap hasil estimasi data serta menguraikan tentang data yang telah dikumpulkan melalui kuisioner, selanjutnya dianalisis dengan metode yang telah ditentukan, dari analisis yang ada kemudian diinterpretasikan sehingga dapat ditemukan suatu kesimpulan sebagai penelitian.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi tentang kesimpulan dari hasil analisis data yang telah dilakukan dan implikasi dari hasil penelitian.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:01:00

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (STUDI KASUS PADA BMT X)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG MASALAH
Dengan semakin berkembangnya kegiatan perekonomian, maka akan dirasakan perlu adanya sumber-sumber penyediaan dana untuk membiayai segala macam kebutuhan yang dibutuhkan masyarakat. Sumber-sumber penyediaan dana masyarakat seperti perbankan pada umumnya dirasakan masih membebani masyarakat menengah ke bawah. Hal ini selain dikarenakan tingkat suku bunga yang relatif tinggi dan tidak stabil juga prosedur yang diajukan bank umum dalam memberikan pinjaman tergolong rumit.
Pembiayaan dibutuhkan masyarakat selain untuk konsumsi juga untuk mencukupi modal usaha. Salah satu ciri umum yang melekat pada masyarakat Indonesia adalah permodalan yang lemah. Padahal modal merupakan unsur pertama dalam mendukung peningkatan produksi dan taraf hidup masyarakat. Di daerah pedesaan banyak dijumpai pengusaha kecil yang mempunyai prospek bagus tetapi terhambat oleh modal sehingga kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Untuk menghindari akan terdesaknya kebutuhan permodalan usaha tersebut masih banyak dijumpai pengusaha atau pedagang ekonomi lemah, khususnya pengusaha kecil di daerah mengambil jalan pragmatis yaitu mencari permodalan dari rentenir.
Melihat gambaran umum masyarakat yang sampai saat ini masih sangat membutuhkan pembiayaan sebagai tambahan dana baik untuk modal usaha, konsumsi, investasi maupun membeli barang-barang yang dibutuhkan, maka keberadaan lembaga keuangan sangat membantu masyarakat. Lembaga keuangan berbasis syariah diharapkan bisa menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang sebagian besar beragama Islam. Karena lembaga keuangan syariah selain mampu menjangkau masyarakat menengah ke bawah yang membutuhkan pinjaman, lembaga keuangan syariah juga bebas dari bunga.
Dalam Widodo (1999) menjelaskan bahwa lahirnya lembaga keuangan syariah termasuk "Baitul Maal wa Tamwil” yang biasa disebut BMT, sesungguhnya dilatarbelakangi oleh pelarangan riba secara tegas dalam Al Qur'an. Sebagian besar umat Islam yang hati-hati dalam menjalankan perintah dan ajaran agamanya menolak menjalin hubungan bisnis dengan perbankan konvensial yang beroperasi dengan sistem bunga. Realita tersebut merupakan faktor penting yang melatarbelakangi lahirnya lembaga keuangan syariah seperti BMT. Tujuan yang ingin dicapai para penggagasnya tidak lain untuk menampung dana umat Islam yang begitu besar dan menyalurkannya kembali kepada umat Islam terutama pengusaha-pengusaha muslim yang membutuhkan bantuan modal untuk pengembangan bisnisnya dalam bentuk pemberian fasilitas pembiayaan kepada para nasabah berdasarkan prinsip syariah, seperti murabahah, mudharabah, musyarakah, qardl dan lain-lain.
BMT merupakan pengembangan dari konsep ekonomi dalam Islam terutama dalam keuangan. Istilah BMT adalah penggabungan dari Baitul Maal dan Baitul Tamwil. Baitul Maal adalah lembaga penerima zakat, infaq, sadaqoh dan menjalankannya sesuai dengan peraturan dan amanahnya. Sedangkan Baitul Tamwil adalah lembaga keuangan yang berorientasi bisnis dengan mengembangkan usaha-usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kehidupan ekonomi masyarakat terutama dengan usaha skala kecil. Dalam perkembangannya BMT juga diartikan sebagai Balai-usaha Mandiri Terpadu yang singkatannya juga BMT. (Sholahuddin, 2008 : 202-203)
Dengan terbitnya UU No. 10 Tahun 1998 sebagai penopang hukum perbankan dengan sistem syariah, menjadikan keberadaan perbankan syariah menjamur. Tumbuhnya perbankan syariah diikuti dengan tumbuhnya kesadaran umat Islam untuk membebaskan diri dari riba. Hal ini akan berimbas pada makin maraknya sektor moneter di tingkat bawah. Ini terbukti pada berkembangnya BPR Syariah dan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) sampai di desa-desa. Pesatnya pekembangan lembaga keuangan mikro yang berlandaskan syariah seperti BMT menunjukkan bahwa keberadaan lembaga keuangan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat kalangan menengah ke bawah. (Awaly Rizki dalam Bambang sugeng 2007)
Belakangan ini Baitul Maal wa Tamwil (BMT) memang mulai popular diperbincangkan oleh insan perekonomian terutama dalam perekonomian Islam. Sejak krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia tahun 1997, BMT telah mulai tumbuh menjadi alternatif pemulihan kondisi perekonomian di Indonesia. Pada tahun 2000, BMT terdaftar sebanyak 2.938 di 26 provinsi.
Dari jumlah itu, 637 (21,68%) di Jawa Barat, 600 (20,42%) di Jawa Timur, 513 (17,46%) di Jawa Tengah, dan 165 (5,61%) di DKI Jakarta. Menurut data Asosiasi BMT seluruh Indonesia (ABSINDO), hingga akhir Desember 2006 ada 3500 BMT yang tersebar di seluruh Indonesia dengan jumlah aset mencapai 2 triliun rupiah. Bahkan PINBUK, ICMI dan ABSINDO punya target mengembangkan 10.000 BMT di tahun 2010. (Pikiran-Rakyat.com)
Keberadaan lembaga keuangan mikro seperti BMT ini sangat penting mengingat keterbatasan akses masyarakat pada sumber-sumber pembiayaan formal, seperti perbankan. Kehadiran BMT sebagai pendatang baru dalam dunia pemberdayaan masyarakat melalui system simpan-pinjam syariah dimaksudkan untuk menjadi alternatif yang lebih inovatif dalam jasa keuangan. kehadiran BMT di harapkan mampu menjadi sarana dalam menyalurkan dana untuk usaha bisnis kecil dengan mudah dan bersih, karena didasarkan pada kemudahan dan bebas riba. Selain itu mampu memperbaiki/meningkatkan taraf hidup masyarakat bawah. BMT merupakan lembaga keuangan alternatif yang mudah diakses oleh masyarakat bawah dan bebas riba/bunga, Lembaga untuk memberdayakan ekonomi ummat, mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan produktivitas
Salah satu aktivitas yang penting dalam manajemen dana BMT adalah pelemparan dana (lendingfinancing). Istilah ini dalam keuangan konvensional dikenal dengan sebutan kredit dan dalam keuangan syariah sering disebut pembiayaan. Pembiayaan sering digunakan untuk menunjukkan aktivitas utama BMT, karena berhubungan dengan rencana memperoleh pendapatan. Sebagai upaya memperoleh pendapatan yang semaksimal mungkin, aktivitas pembiayaan BMT juga menganut azas syariah, yakni dapat berupa bagi hasil, keuntungan maupun jasa manajemen. Upaya ini harus dikendalikan sedemikian rupa sehingga kebutuhan likuiditas dapat terjamin dan tidak banyak dana yang menganggur. (Ridwan, 2004 : 163-164)
Dalam Muhammad (2002) menjelaskan bahwa peran BMT dalam memberikan kontribusi kepada perekonomian nasional sangat jelas, sementara perbankan sulit untuk menyalurkan dana pihak ketiga kepada masyarakat menengah ke bawah, BMT dapat langsung menyentuh serta memfokuskan perhatiannya terhadap masyarakat menengah ke bawah. Nilai strategis BMT lainnya adalah lembaga ini mempunyai peran yang sangat vital dalam menjangkau transaksi syariah di daerah yang tidak bisa dilayani oleh bank umum maupun bank yang membuka unit syariah. BMT sebagai salah satu lembaga keuangan mikro tentu menjadi harapan baru bagi masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan. Pembiayaan yang dimaksud adalah suatu fasilitas yang diberikan bank Islam kepada masyarakat yang membutuhkan untuk menggunakan dana yang telah dikumpulkan oleh bank Islam dari masyarakat yang surplus dana.
Sementara itu pemilihan BMT Y karena selain BMT ini merupakan bagian dari program pemerintah melalui kebijakan Departemen Sosial untuk menumbuhkembangkan lembaga keuangan mikro sebagai upaya menyediakan permodalan bagi masyarakat menengah ke bawah, BMT ini juga memiliki basis pada daerah pedesaan sehingga lebih mewakili masyarakat Jawa Tengah yang sebagian besar berada di daerah pedesaan. BMT Y yang mempunyai cukup banyak nasabah khususnya nasabah pembiayaan (1160 orang pada Maret 2009) dinilai mampu memberikan lebih banyak variasi responden sehingga hasil penelitian bisa lebih baik. Selain itu lokasi BMT Y di X yang relatif dapat dijangkau baik dari segi dana, waktu, tenaga dan sebagainya juga dijadikan pertimbangan dalam pemilihan objek penelitian.
Berawal dari kondisi tersebut, merupakan suatu hal yang menarik untuk diteliti dan dicermati faktor apa saja yang mempengaruhi para nasabah dalam meminta pembiayaan pada BMT Y di Kabupaten X. Berdasarkan dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, penelitian ini merupakan suatu "ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PERMINTAAN PEMBIAYAAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH (Studi Kasus Pada BMT Y di X)". Mengingat banyaknya faktor yang mempengaruhi permintaan pembiayaan, maka dalam penelitian ini faktor yang mempengaruhi permintaan pembiayaan dibatasi pada variabel pendapatan, pendidikan, serta persepsi anggota terhadap pelayanan BMT. Sedangkan untuk variable lain seperti : umur, jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, maupun jenis pekerjaan akan dijelaskan dalam sebuah analisis deskriptif terkait pembiayaan yang responden minta.
Dari hasil penelitian ini diharapkan agar pengelola BMT mampu mengetahui preferensi nasabahnya dalam meminta pembiayaan sehingga diharapkan BMT sebagai lembaga keuangan mikro syariah mampu berupaya meningkatkan performa dan mengoptimalkan kinerjanya sebagai lembaga intermediasi dan mampu meningkatkan peranannya bagi perekonomian nasional.

B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka pokok permasalahannya dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apakah variabel pendapatan anggota berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X ?
2. Apakah variabel pendidikan anggota berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X ?
3. Apakah variabel persepsi anggota terhadap pelayanan BMT berpengaruh secara signifikan terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X ?
4. Apakah tujuan anggota atas pembiayaan yang diperoleh dari BMT Y di X ?

C. TUJUAN PENELITIAN
1. Untuk mengetahui pengaruh variabel pendapatan anggota terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X
2. Untuk mengetahui pengaruh variabel pendidikan anggota terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X
3. Untuk mengetahui pengaruh persepsi anggota terhadap pelayanan BMT terhadap permintaan pembiayaan pada BMT Y di X
4. Untuk mengetahui deskripsi dari tujuan pembiayaan masing-masing anggota BMT Y di X

D. MANFAAT PENELITIAN
1. Bagi penulis, untuk memperluas khasanah pemikiran mengenai ekonomi syariah, khususnya gambaran mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi pemintaan pembiayaan pada lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT
2. Bagi lembaga keuangan mikro syariah seperti BMT, dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan dalam upaya pengembangan kinerja di kelak kemudian hari
3. Bagi pemerintah, sebagai referensi untuk pengambilan keputusan dalam peningkatan kinerja pengembangan lembaga keuangan syariah
4. Bagi kalangan akademisi, sebagai acuan untuk penelitian selanjutnya khususnya penelitian mengenai ekonomi Islam
5. Bagi semua pihak, sebagai landasan dalam melakukan langkah perbaikan dan optimalisasi lembaga keuangan syariah sehingga dapat memberikan manfaat yang sebaik-baiknya bagi semua pihak.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:53:00

PENGARUH PEMEKARAN WILAYAH INDUK TERHADAP SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT

PENGARUH PEMEKARAN WILAYAH INDUK TERHADAP SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT


BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Sejak masa orde lama, orde bam hingga era reformasi sekarang ini, pemerintah selalu melaksanakan pembangunan di segala bidang kehidupan guna meningkatkan taraf hidup masyarakatnya agar menjadi manusia seutuhnya yang berdasarkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Karena pada dasarnya pembangunan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan ini dilaksanakan secara berkesinambungan dan berencana untuk mendapatkan kondisi masyarakat yang lebih baik dari sebelumnya. Pembangunan yang digalakkan ini diartikan sebagai proses multidimensional yang melibatkan perubahan-perubahan besar, baik terhadap struktur ekonomi, perubahan sosial, mengurangi atau menghapuskan kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan pengangguran dalam konteks pertumbuhan ekonomi (Todaro dalam Sirojuzilam, 2008). Oleh karena itu, pembangunan tersebut harus mampu mengakomodasi berbagai aspek kehidupan manusia baik material maupun spiritual dan dilakukan secara merata sehingga dapat dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat.
Wilayah Negara Indonesia yang sangat besar dengan rentang geografis yang luas berupa kepulauan, kondisi sosial-budaya yang beragam, jumlah penduduk yang besar, hal ini berpengaruh terhadap proses pengalokasian pembangunan itu dan mekanisme pelaksanaan pemerintahan Negara Indonesia. Dengan kondisi seperti ini menyebabkan pemerintah sulit mengkoordinasi pemerintahan yang ada di daerah. Untuk memudahkan pengaturan atau penataan pemerintahan maka diperlukan adanya suatu sistem pemerintahan yang dapat berjalan secara efisien dan mandiri tetapi tetap terawasi dari pusat.
Pada era reformasi sekarang ini sangat dibutuhkan sistem pemerintahan yang memungkinkan cepatnya penyaluran aspirasi rakyat, alokasi kewajiban negara kepada rakyat secara merata, namun tetap berada di bawah pengawasan pemerintah pusat. Hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi lagi ancaman-ancaman terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti yang pernah munculnya gerakan-gerakan separatisme di daerah-daerah yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), antara lain GAM di Aceh dan RMS di Maluku.
Sumber daya alam daerah di Indonesia yang tidak meratajuga merupakan salah satu penyebab diperlukannya suatu sistem pemerintahan yang memudahkan pengelolaan sumber daya alam yang merupakan sumber pendapatan daerah sekaligus menjadi pendapatan nasional. Sebab seperti yang kita ketahui bahwa terdapat beberapa daerah yang pembangunannya memang harus lebih cepat daripada daerah lain.
Disisi lain, dorongan yang kuat dari masyarakat setempat (lokal) itu sendiri untuk melakukan perubahan ke arah pensejahteraan juga merupakan suatu faktor yang semakin mendesak pemerintah untuk menciptakan satu formula pemerintahan yang pada akhirnya mendukung pembangunan itu. Dari uraian diatas, maka lahirlah sistem pemekaran wilayah yang merupakan implikasi dari desentralisasi dan otonomi daerah yang sampai sekarang masing tetap dilaksanakan.
Wacana tentang sistem pemekaran wilayah ini, tentu saja tidak terlepas dari wacana desentralisasi politik. Jika kita mencoba mengulang belajar tentang sejarah perkembangannya, pemekaran wilayah di Indonesia sesungguhnya telah terjadi sejak lama ketika zaman kerajaan-kerajaan di nusantara bermunculan. Pada zaman itu, wilayah kekuasaan suatu kerajaan akan terpecah atau dimekarkan apabila terjadi perseteruan ditubuh kerajaan atau yang biasa disebut konflik antar keluarga karajaan maupun kalah peperangan. Pemekaran wilayah semakin marak tatkala penjajahan kolonial mulai masuk ke Indonesia.
Pada masa pra-kemerdekaan, Belanda dan Jepang telah membawa dan menanamkan "virus kolonialisme" ke Indonesia. Belanda sebagai penjajah pada waktu itu telah menerapkan sistem desentralisasi yang bersifat sentralistik, birokratis, dan feodalistis untuk kepentingan mereka. Sistem desentralisasi ini mengarah kepada sisttem pemekaran. Penjajah Belanda menyusun suatu hirearki Pangreh Praja Bumiputra dan Pangreh Praja Eropa yang harus tunduk kepada Gubernur Jenderal. Dikeluarkannya Decentralisatie Wet pada tahun 1903, yang ditindaklanjuti dengan Bestuurshervorming Wet pada tahun 1922, menetapkan daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri melalui pembentukan dan pembagian daerah-daerah menjadi daerah otonom yang dikuasai Belanda menjadi gewest (identik dengan propinsi saat ini), regentschap (kabupaaten saat ini) dan staatsgemeente (kotamadya sekarang). Sedangkan pada Pemerintah pendudukan Jepang pada dasarnya melanjutkan sistem pemerintahan daerah seperti zaman Belanda, dengan perubahan ke dalam bahasa Jepang. Pembagian wilayah-wilayah tersebut umumnya terjadi di Jawa dan sekitarnya yang ditujukan sebagai alat kontrol kekuasaan sekaligus memperkecil ruang gerak rakyat Indonesia dalam melakukan pemberontakan.
Pemekaran wilayah yang terjadi pada saat ini merupakan implikasi berlakunya otonomi daerah, yakni UU No. 5 Tahun 1999 tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah yang ditetapkan pada masa Presiden BJ. Habibie yang menggantikan Soeharto. Beliau membuat kebijakan politik bam yang mengubah hubungan kekuasaan pusat dan daerah. Wilayah pusat tidak sepenuhnya lagi mempunyai wewenang terhadap daerah, tetapi sebagian kekuasaan pemerintahan diserahkan kepada daerah. UU tersebut kemudian melahirkan UU No.22 Tahun 1999 tentang Penerintahan Daerah dan seiring waktu berubah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan Daerah.
Semangat otonomi daerah dan desentralisasi diatas akhirnya bermuara kepada keinginan daerah untuk memekarkan diri yang kemudian diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 129 Tahun 2000 tentang Persyaratan Pembentukan, dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Namun dalam prakteknya, pemekaran daerah jauh lebih mendapat perhatian dibandingkan penghapusan ataupun penggabungan daerah. Dalam PP tersebut, daerah berhak mengajukan usulan pemekaran terhadap daerahnya selama telah memenuhi syarat teknis, administratif, dan fisik.
Desentralisasi banyak dijadikan sebagai sebuah konsep penyelenggaraan pemerintahan dan menjadi panduan utama akibat ketidakmungkinan sebuah negara seperti Indonesia yang wilayah geografisnya luas dan jumlah penduduknya yang besar untuk mengelola manajemen pemerintah secara sentralistik. Di dalam desentralisasi juga terkandung semangat demokrasi untuk mendekatkan parti sipasi masyarakat dalam menjalankan pembangunan. Desentralisasi di Indonesia adalah sebuah peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan wacana politik lokal. Selain memberikan pengelolaan kewenangan pada bidang tertentu, desentralisasi telah memberikan ruang bagi suatu daerah untuk pembentukan wilayah/daerah baru.
Sepertinya, pemekaran wilayah telah menghasilkan trend baru dalam struktur kewilayahan di Indonesia. Dalam kurun waktu sepuluh tahun saja sejak era reformasi bergulir dan dengan memanfaatkan momen euforia otonomi daerah, telah terbentuk 203 daerah otonom baru, diantaranya terdiri atas 7 provinsi, 163 kabupaten, dan 33 kota. Fenomena pemekaran daerah yang begitu cepat ini pastilah memiliki implikasi yang sangat besar dalam konteks ekonomi, sosial, politik, dan pemerintahan. Pemekaran wilayah merupakan pilihan yang diambil oleh pemerintah dan pihak yang terkait dibanding melakukan penggabungan wilayah.
Oleh karena itu, fenomena pembentukan daerah melalui pemekaran wilayah tampaknya sangat menarik untuk dibahas, khususnya yang menyangkut motif pemekaran itu sendiri. Akan tetapi, hal lain yang jauh lebih menarik adalah apakah melalui trend pemekaran wilayah ini akan mampu membawa harapan masyarakat untuk mendorong kepada peningkatan sosial ekonominya, yakni melalui percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta mampu menghindari kesenjangan ekonomi masyarakat di daerahnya masing-masing ?
Berdasarkan uraian diatas, penulis tertarik untuk mencoba melakukan penelitian dengan menganalisa sudah sejauh mana pemekaran yang terjadi di Kabupaten X yang merupakan daerah induk memberikan pengaruh terhadap tingkat sosial ekonomi masyarakatnya. Dalam hal ini Penulis mencoba menuangkannya melalui penulisan skripsi dengan judul "Analisis Pengaruh Pemekaran Wilayah Induk Terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus : Kabupaten X)".

1.2. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang akan dikaji dalam penelitian ini, yaitu :
1. Apakah ada perbedaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X ?
2. Apakah ada perbedaan pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X ?
3. Apakah ada perbedaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X ?
4. Apakah ada perbedaan tingkat pengangguran sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X ?

1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Tujuan penelitian ini ialah :
1. Untuk mengetahui perbedaan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui perbedaan pertumbuhan ekonomi sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui perbedaan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X.
4. Untuk mengetahui perbedaan tingkat pengangguran sebelum dan sesudah pemekaran wilayah induk di Kabupaten X.
Adapun manfaat dari penelitian ini, yaitu :
1. Sebagai bahan studi, literatur dan tambahan informasi bagi kalangan akademisi, peneliti dan mahasiswa Fakultas Ekonomi terutama mahasiswa Departemen Ekonomi Pembangunan yang ingin melakukan penelitian selanjutnya.
2. Untuk menambah dan melengkapi dan sebagai pembanding hasil-hasil penelitian yang sudah ada menyangkut topik yang sama.
3. Sebagai bahan masukan dan pertimbangan bagi para pembuat kebijakan yang berhubungan dengan perencanaaan dan pembangunan wilayah di Kabupaten X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:50:00

FAKTOR- FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS

Sejarah menunjukkan bahwa sektor pertanian di Indonesia telah memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi secara keseluruhan. Beberapa peran penting sektor pertanian antara lain adalah sebagai sumber devisa Negara, sebagai penyediaan lapangan kerja yang ekstensif, penyediaan bahan baku industri, dan dalam penyediaan pangan penduduk Indonesia yang jumlahnya 212 juta jiwa (BPS, 2002). Perubahan lingkungan strategis seperti globalisasi ekonomi, otonomi daerah, dan tuntutan masyarakat dunia akan produk hortikultura yang aman dikonsumsi serta kelestarian lingkungan menuntut adanya perubahan kebijakan pengembangan agribisnis yang berdaya saing.

Globalisasi ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan semakin terintegrasinya berbagai aspek perekonomian suatu negara dengan perekonomian dunia. Dalam konteks pasar komoditas globalisasi mendorong terintegrasinya pasar komoditas baik antar wilayah maupun antar negara serta meningkatnya persaingan antar pelaku usaha agribisnis. Sementara itu, kebijakan desentralisasi tersebut diperkirakan akan mendorong setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten, untuk memproduksi berbagai komoditas pertanian dalam kerangka swasembada ditingkat daerah, atau paling tidak mengurangi ketergantungan terhadap daerah lain. Kebijakan semacam ini bisa menjadi tidak menguntungkan baik ditinjau dari penggunaan sumber daya domestik maupun perdagangan antar wilayah.

Ditinjau dari aspek permintaan, prospek permintaan domestik terus meningkat baik dalam bentuk konsumsi segar maupun olahan, sebagai akibat dari peningkatan jumlah penduduk dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta berkembangnya pusat kota, industri dan pariwisata. Sementara itu, Globalisasi ekonomi telah mendorong kondisi perekonomian menjadi semakin komplek dan kompetitif sehingga menuntut tingkat efisiensi usaha yang tinggi, yang mengharuskan orientasi pembangunan pertanian dirubah dari orientasi produksi kearah orientasi peningkatan pendapatan petani. Guna mendukung perubahan orientasi pembangunan pertanian ini pendekatan pembangunan pertanian tidak lagi melalui pendekatan usaha tani melainkan melalui pengembangan agribisnis (Yasin dkk, 2002).

Pengertian agribisnis dalam arti sempit adalah perdagangan atau pemasaran hasil pertanian. Sedangkan menurut Rahim dkk (2007), Pengertian agribisnis mengacu kepada semua aktivitas mulai dari pengadaan, prosesing, penyaluran sampai pada pemasaran produk yang dihasilkan oleh suatu usaha tani atau agroindustri yang saling terkait satu sama lain. Dengan demikian agribisnis dapat dipandang sebagai suatu sistim pertanian yang memiliki beberapa komponen sub sistim yaitu, sub sistim usaha tani/yang memproduksi bahan baku; sub sistim pengolahan hasil pertanian, dan sub sistim pemasaran hasil pertanian.

Bagi Indonesia pengembangan usaha agribisnis cukup prospektif karena memiliki kondisi yang menguntungkan antara lain; berada di daerah tropis yang subur, keadaan sarana prasarana cukup mendukung serta adanya kemauan politik pemerintah untuk menampilkan sektor agribisnis sebagai prioritas dalam pembangunan. Tujuan pembangunan agribisnis adalah untuk meningkatkan daya saing komoditi pertanian, menumbuhkan usaha kecil menengah dan koperasi serta mengembangkan kemitraan usaha. Dengan visi mewujudkan kemampuan berkompetisi merespon dinamika perubahan pasar dan pesaing, serta mampu ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Indonesia dikenal sebagai Negara yang kaya akan keragaman sumber daya alamnya, termasuk hasil buah-buahan, sayuran dan bunga (Hortikultura) serta produk pertanian tropis lainnya, namun kenyataannya sejauh ini pemasok devisa utama masih berasal dari perkebunan dan perikanan. Bertambah cepatnya pertumbuhan sub sektor perikanan, perkebunan dan peternakan disebabkan karena perilaku petani maupun pengusaha lebih berfikir maju, yang ditandai oleh; cepatnya mengadopsi inovasi baru, berani menanggung resiko dan mau mencoba hal-hal baru (Soekartawi, 1994).

Provinsi Y merupakan salah satu basis sektor pertanian di Indonesia. Sektor pertanian di Y tersohor karena luas pertaniannya, hingga kini, pertanian tetap menjadi primadona perekonomian provinsi. Komoditas tersebut telah diekspor ke berbagai negara dan memberikan sumbangan devisa yang sangat besar bagi Indonesia. Selain komoditas pertanian, perkebunan, juga dikenal sebagai penghasil komoditas holtikultura (sayur- mayur dan buah-buahan); 

Kabupaten X adalah salah satu Kabupaten di Provinsi Y, di dataran tinggi X ini bisa ditemukan indahnya nuansa alam pegunungan dengan udara yang sejuk dan berciri khas daerah buah dan sayur yang berkontribusi terbesar terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten X. Hal ini didukung oleh tidak sedikitnya kekayaan alam yang tersedia sehingga menarik peluang pasar untuk menanamkan modal. Hal ini kemudian berimbas dengan mulai menjamurnya perusahaan atau industri. Hingga tahun 2003 tercatat sebanyak 3.225 perusahaan yang mempekerjakan sebanyak 6.518 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp 15.271.000.000.

Pembangunan pertanian merupakan pembangunan strategis di Kabupaten X. Hal ini dapat diamati dari jumlah penduduk yang bermata pencarian di sektor pertanian 245.958 jiwa atau 70% dari 351.368 jiwa jumlah penduduk Kabupaten X pada tahun 2007 yang tersebar di 17 kecamatan, yang secara relatif berkontribusi terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten X sebesar 60,55% atau sebesar Rp 2.230.136.590.000 pada tahun 2005, Sedangkan pada tahun 2007 persenannya mengalami penurunan yaitu 59,80%, tetapi nilai kontribusinya terhadap PDRB Kabupaten X meningkat menjadi Rp 2.681.189.580.000. Hal ini diakibatkan oleh pertumbuhan sektor- sektor lainnya, seperti sektor pertambangan/penggalian sebesar 0,29% pada tahun 2005 menjadi 0,32% pada tahun 2009 dan juga terjadinya perubahan atau pemakaian lahan pertanian sebagai tempat bangunan- bangunan industri, perumahan, hotel dan lain sebagainya. Peningkatan kontribusi sektor pertanian yang terdiri atas sub sektor tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) X menunjukkan bahwa sektor ini memegang peranan penting dalam tatanan perekonomian Kabupaten X.

Hal ini juga ditunjukkan oleh peningkatan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten X dari sektor pertanian antara 2005 dan 2007 sebesar 20,23%, dimana peningkatan dan pertumbuhan sektor pertanian relatif lebih tinggi dibanding dengan sektor lain. Artinya pada kondisi ekonomi yang cukup buruk tersebut sektor pertanian mampu bertahan dan bahkan menjadi penyelamat perekonomian Kabupaten X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:11:00

PENGARUH TENAGA KERJA DAN KREDIT USAHA TERHADAP PDRB SEKTOR INDUSTRI MANUFAKTUR

Sektor industri merupakan komponen utama dalam pembangunan ekonomi nasional. Sektor ini tidak saja berpotensi mampu memberikan kontribusi ekonomi yang besar melalui nilai tambah, lapangan kerja dan devisa, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang besar dalam transformasi struktural bangsa ke arah modernisasi kehidupan masyarakat yang menunjang pembentukan daya saing nasional. Selama dua dasawarsa sebelum krisis ekonomi, peran sektor industri terhadap perekonomian nasional hampir mencapai 25%.

Sejak pertengahan tahun 1980-an peranan sektor industri manufaktur mulai meningkat, menyamai peranan sektor migas dan pertanian. Perkembangan yang menakjubkan tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga dalam perdagangan internasional. Pada tahun 1996, nilai ekspor non migas mencapai 76,44% dari seluruh nilai ekspor Indonesia. Sekitar 61,14% diantaranya berasal dari ekspor barang industri. Kemajuan ekonomi yang diraih Indonesia pada saat itu, menyebabkan Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai salah satu Negara Ajaib di Asia Timur (The East Asian Miracle).

Sumbangan sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional di tahun 1996 adalah sebesar 22,1%, sedangkan pada tahun 2004 sebesar 24,6% dan pada tahun 2003 sebesar 25,0%. Cabang industri yang memberikan sumbangan terbesar terhadap PDB pada tahun 2004 adalah industri makanan, minuman dan tembakau, meskipun tahun 2004 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelum 2003, yaitu sebesar 6,9%. Kontribusi terbesar lainnya adalah industri alat angkut, mesin dan peralatan sebesar 5,5%, produk industri pupuk, kimia serta barang dari karet sebesar 4,2%.

Profil sektor industri Indonesia secara garis besar berdasarkan Sensus Ekonomi 2006 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa Industri Kecil dan Rumah Tangga (IKRT) memiliki peranan yang cukup besar dalam industri manufaktur dilihat dari sisi jumlah unit usaha dan daya serap tenaga kerja, namun lemah dalam menyumbang nilai output. Pada tahun 2006, dari total unit usaha manufaktur di Indonesia sebanyak 3,2 juta, ternyata 99,3% merupakan unit usaha IKRT. IKRT, dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang, mampu menyediakan kesempatan kerja sebesar 60,3% dari total kesempatan kerja. Kendati demikian, sumbangan nilai output IKRT terhadap industri manufaktur hanya sebesar 10,3%. Pola ini sedikit meningkat dari tahun ke tahunnya (2002-2006). Banyaknya jumlah orang yang bekerja pada IKRT memperlihatkan betapa pentingnya peranan IKRT dalam membantu memecahkan masalah pengangguran dan pemerataan distribusi pendapatan.

Di sisi lain, Industri Besar dan Menengah (IBM) memberikan kontribusi yang dominan dari sisi nilai output. Pada tahun 2002, IBM menyumbang 91,6% dari keseluruhan nilai output, menyerap sekitar 39,9% dari total kesempatan kerja, namun dari sisi unit usaha hanya menyumbang 0,8% dari total unit usaha yang ada. Pada tahun 2006, IBM menyumbang 89,7% dari keseluruhan nilai output, menyediakan lapangan pekerjaan sekitar 39,7% dari total kesempatan kerja, namun hanya menyumbang 0,7% dari total unit usaha yang ada. Sumber daya manusia (tenaga kerja) tentu sangat diperlukan dalam beroperasinya industri dan akan lebih efektif dengan spesialisasi kerja. Alokasi tenaga kerja yang efektif adalah permulaan pertumbuhan ekonomi, dengan kata lain alokasi tenaga kerja yang efektif merupakan syarat perlu (necessary condition) bagi pertumbuhan ekonomi (Adam Smith dalam Subri, 2003). Seperti diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi tahun tertentu dapat diperoleh dari pengurangan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tahun tertentu dengan PDRB tahun sebelumnya kemudian dibagi PDRB tahun sebelumnya, dengan demikian pertumbuhan ekonomi erat kaitannya dengan PDRB.

Dalam memajukan sektor industri perlu diberikan kredit bagi pengusaha. Kredit usaha industri merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang untuk membiayai penyediaan capital goods seperti pendirian pabrik, pembelian mesin, perluasan usaha, atau keperluan rehabilitasi dan untuk membiayai operasional (Simorangkir, 2004). Untuk mengoptimalkan pemberian kredit usaha industri oleh bank-bank umum, Bank Indonesia bersama dengan perbankan selama ini telah menempuh tiga strategi dasar sebagai berikut : Pertama, penerapan batas minimum pemberian kredit sebesar 20% dari keseluruhan kredit bagi semua bank. Kedua, mengembangkan kelembagaan dengan memperluas jaringan perbankan, mendorong kerja sama antar bank dalam penyaluran kredit usaha dan mengembangkan lembaga-lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan penduduk berpenghasilan rendah, seperti pendirian Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah. Ketiga, pemberian bantuan teknis melalui Proyek Pengembangan Usaha Kecil dan Proyek Hubungan Bank dengan Kelompok Swadaya Masyarakat (Kuncoro, 2008).

Kota X merupakan wilayah perkotaan sehingga tidak sesuai dikembangkan untuk kegiatan pertanian. Wilayah perkotaan cenderung sesuai untuk kegiatan industri, perdagangan, dan jasa. Salah satu alasan berkembangnya sektor industri di Kota X adalah karena secara geografis terletak di tengah-tengah Kabupaten Simalungun, dimana kabupaten ini unggul pada beberapa jenis komoditas pertanian sehingga dapat berfungsi sebagai penyedia input (hinterland) bagi industri Kota X. Pada periode 1983-1995 PDRB sektor industri Kota X terus meningkat, namun di tahun 1996 mengalami penurunan sebesar 4,43%. Pada tahun 1999 meningkat kembali sebesar 2,80% yang menunjukkan mulai bangkitnya sektor industri paska krisis ekonomi.

Hasil industri andalan Kota X adalah rokok putih filter dan nonfilter serta tepung tapioka. Pada tahun 2000, dengan tenaga kerja sebanyak 2.700 orang, NV Sumatra Tobacco Trading Company (STTC), produsen rokok yang berdiri sejak 1952, menghasilkan 11,06 milyar batang rokok putih filter dan 75 juta batang rokok putih nonfilter. Dari seluruh hasil produksi rokok filter tersebut, 88,14% dijual ke luar negeri terutama ke Malaysia, negara-negara Timur Tengah dan Asia Timur, dengan nilai ekspor mencapai Rp 345 juta. Sisanya sebesar 11,86% rokok putih filter dan seluruh hasil produksi rokok putih nonfilter dijual di dalam negeri dengan nilai penjualan mencapai Rp 83 milyar. Sementara itu, Taiwan menjadi negara tujuan penjualan tepung tapioka yang diproduksi kota ini. Tahun 2000, volume ekspor tepung tapioka mencapai 3,8 ton dan tepung Modified Starch mencapai 2,7 ton. Keseluruhan nilai penjualan ekspor kedua jenis komoditas ini mencapai Rp 12,9 milyar. Industri lain yang juga memberi kontribusi terhadap perekonomian kota X diantaranya adalah industri makanan, tekstil, perabot, percetakan, dan, kimia.


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:10:00

PROSPEK PEMBANGUNAN SEKTOR PERTANIAN

Indonesia merupakan negara pertanian yang artinya pertanian memegang peranan penting dari keseluruhan perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dari banyaknya penduduk atau tenaga kerja yang hidup atau bekerja dan bergantung pada sektor pertanian atau dari produk nasional yang berasal dari pertanian ini memberi arti bahwa di masa yang akan datang sektor ini masih perlu terus dikembangkan. Sektor ini telah menyumbang penerimaan devisa 26,45% dan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sebesar 24,69% pada tahun 2005. Sektor pertanian juga merupakan faktor penting khususnya bagi sektor industri sebagai penyedia bahan baku.

Sekarang ini sektor pertanian tidak dipandang sebagai sektor yang pasif yang mengikuti sektor industri, tetapi sebaliknya. Pembangunan pertanian didorong dari segi penawaran dan dari segi fungsi produksi melalui penelitian-penelitian, pengembangan, teknologi pertanian yang terus-menerus, pembangunan prasarana sosial dan ekonomi di pedesaan dan investasi oleh negara dalam jumlah besar. Pertanian kini dianggap sektor pemimpin (leading sektor) yang diharapkan mendorong perkembangan sektor-sektor lainnya.

Keberhasilan suatu pembangunan pertanian diperlukan beberapa syarat atau pra-kondisi yang untuk tiap-tiap daerah berbeda-beda. Pra-kondisi itu meliputi bidang-bidang teknis, ekonomis, sosial budaya dan Iain-lain. Di Jepang pra kondisi itu, sebagian besar berasal dari sektor pertanian sendiri berupa dana-dana yang digunakan untuk mengembangkan sektor industri. A.T. Mosher dalam bukunya Getting Agr culture Moving (1965)-yang telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia-telah menganalisa syarat-syarat pembangunan pertanian di banyak negara dan menggolong-golongkannya menjadi syarat mutlak dan syarat pelancar. Menurut Mosher ada lima syarat yang mutlak harus ada dalam mendukung pembangunan pertanian. Apabila salah satu syarat tersebut tidak ada, maka terhentilah pembangunan pertanian; pertanian dapat berjalan terus tetapi statis. Syarat-syarat mutlak itu menurut Mosher adalah :
1. Adanya pasar untuk hasil-hasil usaha pertanian.
2. Teknologi yang senantiasa berkembang.
3. Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi secara lokal.
4. Adanya perangsang produksi bagi petani.
5. Tersedianya pengangkutan yang lancar dan berkelanjutan.

Disamping syarat-syarat mutlak itu Mosher juga menjelaskan syarat-syarat pelancar yang dapat mendorong pembangunan pertanian, yaitu :
1. Pembangunan pendidikan.
2. Kredit produksi.
3. Kegiatan gotong royong petani.
4. Perbaikan dan perluasan tanah pertanian.
5. Perencanaan nasional pembangunan pertanian.

Saat krisis ekonomi melanda Indonesia pada tahun 1997, yang dampaknya terlihat pada tahun 1998 dimana secara langsung mempengaruhi struktur perekonomian Indonesia. Hampir semua sektor cenderung menurun kecuali sektor pertanian yang tumbuh sebesar 2,48 persen sehingga sektor pertanian menjadi salah satu tumpuan yang positif untuk perbaikan ekonomi.

Sumatera Utara sebagai salah satu propinsi di Indonesia dimana sektor pertanian merupakan penyumbang nilai tambah yang potensial bagi PDRB Sumatera Utara. Dan jika berbicara mengenai kesempatan kerja, maka sebagian besar penduduk Sumatera Utara bekerja pada sektor pertanian sebesar 66,88 %, pada sektor industri sebesar 4,77 %, pada sektor perdagangan sebesar 8,57 % dan sektor Iain-lain sebesar 7,93 %. Hal ini menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor utama dalam perekonomian Sumatera Utara.

Melihat pentingnya sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi, tiap-tiap daerah meningkatkan pembangunan di sektor ini seperti di daerah Kabupaten X. Sektor ini merupakan penyumbang terbesar terhadap PDRB Kabupaten X hingga saat ini. Peranan sektor ini terhadap PDRB X dalam harga berlaku tercatat sebesar 67,57% pada tahun 2000 dan 59,58% pada tahun 2006, sedangkan dalam harga konstan tahun 2000 ialah 65,40% dan 59,53% pada tahun 2006. Hal tersebut dapat dipahami karena Kabupaten X adalah daerah pertanian dataran tinggi. Adapun jenis tanaman yang dibudidayakan di Kabupaten X ialah jenis tanaman umbi-umbian, sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman padi.

Dari jenis tanaman umbi-umbian, tanaman jagung adalah tanaman yang paling dominan dimana pada tahun 2006 produksi jagung sebesar 171.016 ton dengan luas panen sebesar 50.182 Ha. Hal ini menjadikan Kabupaten X sebagai penghasil jagung terbesar kedua setelah Kabupaten Simalungun yaitu 204.196 ton dengan luas panen 59.604 Ha. Jenis tanaman ini adalah jenis tanaman terluas dalam tanaman

umbi-umbian di X. Kabupaten X juga cukup terkenal sebagai penghasil sayur-sayuran di Provinsi Sumatera Utara bahkan termasuk dalam komoditi ekspor sejak tahun 2000 sampai dengan sekarang. Jenis sayur-sayuran yang dihasilkan dari Kabupaten X ialah bawang, kentang, sawi, kubis, wortel, tomat, dan buncis . Jenis tanaman lainnya yang juga cukup banyak dihasilkan petani di Kabupaten X adalah tanaman buah-buahan seperti jeruk, alpukat, mangga, sawo, durian, pepaya, dan nenas.

Sebagai gambaran dari keberhasilan pembangunan pertanian yakni, volume dan nilai ekspor hasil pertanian terus meningkat. Berdasarkan keunggulan kompetitif dalam perdagangan internasional, produk hasil pertanian merupakan andalan negara Indonesia dan bahkan Sumatera Utara mengingat corak kehidupannya masih bersifat agrikultur. Hal ini menjadi keunggulan bagi Kabupaten X yang memiliki potensi khususnya komoditi tanaman muda atau sayur-sayuran. Nilai FOB ekspor hasil pertanian Sumatera Utara mengalami pertumbuhan 14,38% pada tahun 2003, 49,88% tahun 2004, dan tahun 2005 sebesar 18,73%. Realisasi ekspor Kabuapen X pada umumnya meningkat setiap tahunnya, namun ada beberapa komoditi yang tidak lagi diekspor yang dulunya masih termasuk komoditi yang memiliki prospek. Hal ini menjadi tugas berat bagi pemerintah untuk membenahi kembali yang pernah dicapai. Ketika diambil kebijaksanaan untuk mengekspor hasil pertanian bukan berarti mengabaikan permintaan dalam negeri namun dilakukan peningkatan jumlah produksi dan yang terpenting adalah daya saing produk agar dapat menghadapi era glogalisasi dan liberalisme perdagangan. Kualitas produk tentu harus tetap dijaga dan ditingkatkan.

Seperti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, Kabupaten X termasuk dalam Kawasan Agribisnis Holtikultura Sumatera (KAHS). Secara regional dalam Kawasan Agribisnis Holtikultura Sumatera (KAHS) masih sulit diciptakan keseimbangan keseimbangan antara produksi atau penawaran yang dihasilkan di sentra-sentra produksi dengan permintaaan di pusat-pusat konsumsi sehingga harga produk holtikultura cenderung sangat fluktuatif. Salah satu kebijakan yang dianggap relevan dalam merespon berbagai perubahan tersebut adalah pengembangan agribisnis dengan pendekatan kawasan.

Pemerintah juga mempunyai peranan dalam upaya pembangunan pertanian baik dalam kebijaksanaan pertanian, perencanaan pertanian dan pembangunan pertanian. Beberapa program pemerintah dalam membantu peningkatan produksi petani yang telah berjalan seperti Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), Koperasi, khususnya dalam Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP) yang dicanangkan pemerintah dalam membantu para petani agar dapat lebih mandiri telah berjalan dalam kurun waktu lima tahun terakhir telah memberi dampak yang besar terhadap kesejahteraan para petani dan menjadikan posisi tawar petani lebih baik. Sekarang ini sejauh mana program-program pemerintah tersebut dapat teroptimalisasi khususnya dalam menghadapi ksisis global yang terjadi pada saat ini. Hal ini tidak lepas dari peran para petani sendiri yang tergabung dalam organisasi-organisasi tersebut.

Pembiayaan sektor pertanian dan pengairan selalu menempati "tiga besar" dalam alokasi anggaran pembangunan selama PJP-I dan PJP-II. Anggaran pembangunan ditujukan untuk membiayai program dan proyek pembangunan sektor pertanian.

Adanya program proyek pembangunan sektor pertanian memperluas kesempatan kerja non petani seperti pembangunan jalan, bangunan-bangunan irigasi serta penyuluhan-penyuluhan dan organisasi-organisasi petani yang memperkenalkan penemuan baru. Maka pengeluaran pemerintah tersebut merupakan investasi yang betujuan untuk kekuatan dan ketahanan ekonomi di sektor pertanian pada masa yang akan datang.

Dalam pembangunan pertanian, berbagai usaha pengembangan produktivitas dilakukan, dimana usaha pokok mutlak dilakukan dengan intensifikasi pertanian melalui pengadaan sarana produksi yang optimal. Sarana produksi ini mencakup bibit/benih, pupuk dan pestisida. Semua sarana produksi ini memiliki peranan penting dan sangat mempengaruhi dalam proses produksi. Pemerintah harus mampu membantu petani dalam menyediakan dan menyalurkan sarana tersebut.

Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Prospek Pembangunan Sektor Pertanian di Kabupaten X".

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:07:00

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PDAM

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMAKAIAN AIR RUMAH TANGGA PDAM

1.1 Latar Belakang
Pembangunan daerah pada umumnya diarahkan untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, menggalakkan dan peran serta masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam melaksanakan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Permasalahan-permasalahan dalam pembangunan daerah tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat secara otonom, simultan, dan berkesinambungan melalui proses pemberdayaan segala macam potensi yang ada.

Untuk dapat melaksanakan otonomi daerah secara nyata, Pemerintah Daerah seperti yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 32 tahun 2004 , Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pendapatannya sendiri untuk membiayai pengeluaran pembangunan di daerahnya. Mengacu pada tujuan otonomi daerah, maka Pemerintah Daerah perlu diberi kewenangan untuk menetapkan pajak daerah, retribusi daerah serta tata cara pendirian perusahaan daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disamping itu Pemerintah juga perlu memiliki kecakapan dalam mengelola keuangan daerah baik dari segi penerimaan maupun pengeluarannya.

Pada dasarnya pengelolaan keuangan daerah berkaitan erat dengan pelaksanaan desentralisasi dalam menyelenggarakan urusan pemerintah. Desentralisasi adalah fungsi pemerintah tertentu dalam mengambil keputusan yang dilimpahkan kepada Pemerintah Daerah. Tujuan akhir dari desentralisasi untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam hal pelayanan bagi masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) didirikan oleh Pemerintah Daerah sebagai sumber PAD yang diharapkan dapat memberikan sumbangan laba terhadap pembangunan daerah dan juga untuk menyediakan layanan kepada masyarakat.

Air mempunyai arti yang sangat penting bagi perikehidupan manusia, maupun makhluk hidup di dunia, baik sejak zaman dulu maupun pada zaman yang akan datang. Semua kegiatan kehidupan manusia dari kebutuhan pangan hingga pertumbuhan industri memerlukan air dengan jumlah yang cukup dan dengan kualitas sesuai dengan kebutuhannya. Dengan demikian air tidak hanya diperlukan sebagai bahan kebutuhan pokok untuk kehidupan tetapi juga dipergunakan sebagai komiditi ekonomi.
Namun demikian tanpa adanya pengelolaan yang benar, maka air tersebut dapat menjadi sumber malapetaka bila tidak dijaga kestabilannya. Ditinjau dari segi potensi terhadap suatu negara, fungsi dan manfaat air (baik air tanah maupun air permukaan), merupakan modal dasar dari pembangunan nasional suatu negara.

Apabila tidak dikelola dengan benar, akan ada daerah yang kekurangan air, tetapi dilain pihak ada daerah yang berkelebihan air. Dengan kata lain akan terjadi kekeringan dan banjir. Oleh karena itu perlu perencanaan, pengendalian yang terintegrasi dan berkelanjutan. Namun demikian, masih banyak faktor-faktor yang tidak atau belum diketahui dalam teori teknik keairan, sehingga ketrampilan dan pengalaman sangat diperlukan bagi ahli-ahli teknik bidang keairan.

Aturan dan penanganan masalah air tidak hanya di peringkat nasional tetapi juga oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan pasal 33 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi, "Cabang-cabang poduksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara" dan pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyi, "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Dalam hal ini, Pemerintah Daerah kota X telah menangani masalah air tersebut, dimana penanggungjawab dalam produksi dan pemasarannya dipercayakan kepada PDAM X.

Dengan tersedianya air minum oleh PDAM X tidak berarti seluruh masyarakat sudah menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari, melainkan masih banyak masyarakat menggunakan air sumur dan air sungai. Satu hal yang mengkhawatirkan adalah sebagian masyarakat menggunakan air yang tidak bersih, karena terkena limbah. Misalnya, sebagian pabrik yang membuang limbah perusahaannya ke sungai, sehingga air sungai menjadi tercemar dan menjadi sumber penyakit bila dipergunakan.

Resiko yang bersumber dari limbah sampah yang tidak terurus, polusi dalam rumah, serta kondisi di sekitar rumah yang tidak sehat akan bertambah besar jika pemukiman itu padat penduduknya. Begitu salah satu terjangkit penyakit, maka yang lain akan segera tertular. Kondisi seperti ini salah satunya disebabkan faktor air bersih tidak cukup atau tidak dapat dinikmati oleh masyarakat kumuh yang dari segi ekonomi sangat lemah. Itulah sebabnya frekuensi sakit dan angka kematian di daerah-daerah kumuh itu relatif tinggi.

Biaya-biaya kesehatan dan ekonomi yang terkait dengan kondisi-kondisi tersebut sangatlah besar, sehingga merupakan salah satu hambatan terbesar dalam upaya perbaikan standar hidup, khususnya bagi kalangan penduduk miskin. Di setiap masyarakat berjangkitnya penyakit dan epidemi selalu berkaitan erat dengan ketersediaan air bersih dan kemampuan masyarakat yang bersangkutan membatasi sumber-sumber penyakit itu sendiri. Penyediaan air bersih dan sanitasi dapat menurunkan tingkat kematian. Sebagai contoh, anak-anak dalam keluarga yang fasilitas kesehatan dan kebersihan lingkungannya memadai, serta air bersih yang cukup kemungkinannya menderita diare 60% lebih kecil.

Untuk itu pengolahan terhadap air yang akan dipergunakan sebagai air minum mutlak diperlukan. Pengolahan yang dimaksud adalah usaha-usaha teknis yang dilakukan untuk mengubah sifat-sifat suatu zat, sehingga didapat suatu air minum yang memenuhi standar air minum yang telah ditentukan.

Peningkatan kuantitas adalah merupakan syarat kedua setelah kualitas, karena semakin maju tingkat hidup seseorang, maka akan semakin tinggi pula tingkat kebutuhan air dari masyarakat tersebut. Oleh karena itu, PDAM sebagai perusahaan daerah di tiap-tiap Kabupaten/Kota memiliki tanggung jawab langsung dalam pelayanan kebutuhan akan air minum bagi penduduk, yang harus ditingkatkan kualitas dan kuantitas pelayanannya. Dalam hal ini tidak terkecuali PDAM X. PDAM ini memiliki tugas yang besar dalam menjamin tersedianya air bersih bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat X. PDAM ini ikut bertanggungjawab dalam peningkatan kualitas kehidupan masyarakat terutama dari segi penyediaan air bersih.

Berdasarkan uraian diatas, penulis merasa tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut dan menuangkannya di dalam penulisan skripsi yang berjudul "Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemakaian Air Rumah Tangga di Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar PDAM X"

1.2 Perumusan Masalah
Bertitik tolak dari latar belakang diatas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam penelitian ini adalah :
Apakah tingkat pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, rata-rata cuci kendaraan per bulan, luas lantai rumah, luas pekarangan dan jumlah kran air mempengaruhi terhadap pemakaian air rumah tangga di PDAM X.

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh tingkat pendapatan, jumlah tanggungan keluarga, rata-rata cuci mobil per bulan, luas lantai rumah, luas pekarangan dan jumlah kran air terhadap pemakaian air pada rumah tangga di PDAM X.

1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai bahan masukan bagi pihak PDAM X dalam mengambil keputusan.
2. Sebagai bahan informasi, bahan studi dan referensi bagi semua pihak yang membutuhkan termasuk Pemkot X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:00:00

PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN

PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN

A. Latar Belakang
Hakekat pembangunan daerah sebagai bagian dari pembangunan nasional adalah terwujudnya kesejahteraan umum yang berkeadilan sosial sebagaimana telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945. Artinya bahwa dengan adanya proses pembangunan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dari waktu ke waktu diharapkan adanya perubahan yang signifikan terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat secara adil dan merata. Sedangkan terwujudnya kesejahteraan rakyat dapat diukur dari tingkat pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, politik dan keamanan. Berbagai ukuran tersebut pada dasarnya berpangkal tolak pada tingkat perekonomian. Oleh karena itu untuk program pembangunan daerah lebih ditekankan pada pembangunan ekonomi.

Dengan diberlakukannya UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah memberikan kewenangan dan keleluasaan yang lebih luas bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sebagai pelaksana dan promotor pembangunan di daerah untuk mengatur dan menentukan sendiri kegiatan pembangunan wilayah yang sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat setempat. Tentu saja arah dan pola pembangunan daerah tetap mendukung dan mengacu pada pedoman, arah dan haluan pembangunan nasional yang telah dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas), (BPS, Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2003).

Selanjutnya sebagai komitmen Pemkab X terhadap kesejahteraan masyarakat X khususnya sebagai kontribusi pada kesejahteraan nasional umumnya dilakukan dengan pelaksanaan pembangunan wilayah yang terencana, terarah dan berkesinambungan berdasarkan pada pedoman Propenas (Program pembangunan Nasional), Propeda (Program Pembangunan Daerah), Renstrada (Rencana Strategis Daerah) dan Repetada (Rencana Pembangunan Tahunan Daerah).

Berbicara mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan mengenai otonomi daerah. Otonomi daerah menurut UU No. 32 Tahun 2004 adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sedangkan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah menurut UU No. 33 Tahun 2004 adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan efisien dalam rangka pendanaan penyelenggaraan dekonsentrasi dan tugas pembantuan.

Dalam menghadapi kondisi otonomi daerah, maka Kabupaten X harus memiliki kesiapan dan kemantapan sumber-sumber dana bagi pembiayaan pembangunan yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan Kabupaten X menjadi daerah yang mandiri dari ketergantungan pemerintah pusat. Oleh karena itu dengan meninjau kembali pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X yang yang tidak banyak diikuti dengan pertumbuhan pengeluaran pembangunannya, maka hal ini mendorong penulis untuk melakukan penelitian di Kabupaten X.

Berdasarkan pada Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2002, dapat diketahui bahwa program-program yang dijalankan pemerintah daerah telah menunjukkan hasil yaitu berdasar pada penghitungan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan pertumbuhan PDRB atas dasar harga berlaku yang tercatat di Kabupaten X selama lima tahun dari 2000-2004 yaitu pada tahun 2000 ke tahun 2001 sebesar 12,87 persen, sedangkan pertumbuhan tahun berikutnya hingga tahun 2004 masing-masing adalah 12,33 persen; 9,20 persen dan 10,55 persen.

Angka-angka pertumbuhan yang telah tercapai tersebut tidak menjadikan pemerintah daerah menjadi puas dan berdiam diri. Upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat X sangat dibutuhkan adanya peran aktif pemerintah Kabupaten X dalam mengelola keuangan daerah dan pendapatan asli daerah. Berdasarkan Realisasi Penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten X Tahun 2000 sampai dengan 2004, peningkatan pendapatan asli daerah dari Rp. 8,41 miliar pada tahun 2000 menjadi Rp. 16,48 miliar pada tahun 2001 atau meningkat 95,96 persen. Sementara pendapatan asli daerah tahun 2002 sebesar Rp. 26,18 miliar, sehingga peningkatannya sebesar 58,88 persen dibanding pendapatan asli daerah tahun 2001. Selanjutnya untuk tahun 2003 dan 2004 besar pendapatan asli daerah sebesar Rp. 28,46 miliar dan Rp. 30,79 miliar sehingga menimbulkan pertumbuhan sebesar 8,69 persen dan 8,20 persen.

Seiring dengan kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah Kabupaten untuk terus berupaya menggerakkan perekonomian dengan menggunakan pengeluaran pembangunan secara efektif dan efisien. Jumlah belanja pembangunan tahun 2000-2004 yaitu sebesar Rp. 18,72 miliar, Rp. 78,29 miliar, Rp. 131,92 miliar, Rp. 71,78 miliar dan Rp. 45,77 miliar dari jumlah pengeluaran pembangunan tersebut menghasilkan pertumbuhan dari tahun ke tahun yaitu selama tahun 2000-2004 yaitu masing-masing adalah 318,20 persen; 68,50 persen; -45,58 persen dan -36,23 persen.

Berangkat dari uraian di atas maka penulis tertarik untuk meneliti 
"PENGARUH PERTUMBUHAN EKONOMI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH BESERTA PENGELUARAN PEMBANGUNAN DI KABUPATEN X".

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah beserta pengeluaran pembangunan di Kabupaten X ?
2. Seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah beserta pengeluaran pembangunan di Kabupaten X ?
3. Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi fluktuasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten X ?

C. Penegasan Istilah
Untuk memperjelas istilah dan menghindari salah tafsir dari pembaca, maka diperlukan penegasan istilah. Penegasan istilah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang (Boediono, 1999 : 1).
Berdasarkan pengertian di atas pertumbuhan ekonomi daerah adalah pertumbuhan output regional yang dinyatakan dalam pendapatan perkapita yang mendorong kegiatan ekonomi lainnya dan pada gilirannya akan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan serta peluang berusaha dalam waktu jangka panjang.
Kemudian sebagai salah satu indikator dari pertumbuhan ekonomi daerah adalah Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), yang pengertiannya adalah seluruh nilai produksi kotor baik barang maupun jasa yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi yang beroperasi dalam suatu wilayah, biasanya dihitung pada suatu periode tertentu (BPS, Pendapatan Regional Kabupaten X Tahun 2003 : 7).
2. Pendapatan Asli Daerah
Pendapatan asli daerah adalah pendapatan yang diperoleh daerah yang dipungut berdasarkan peraturan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 33 Tahun 2004 : 213). Sumber pendapatan asli daerah menurut Undang-Undang ini terdiri dari :
a. Pajak daerah
b. Retribusi daerah
c. Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan
d. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
3. Pengeluaran Pembangunan
Pengeluaran pembangunan adalah pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang non konsumtif berbentuk investasi dari proyek-proyek, baik dalam bentuk proyek fisik maupun non fisik (Said Hamid Hasan, 1994 : 235).

D. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1 Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten X.
2 Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pendapatan asli daerah di Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pengeluaran pembangunan di Kabupaten X.
4 Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh pertumbuhan ekonomi daerah terhadap pengeluaran pembangunan di Kabupaten X.
5 Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi pertumbuhan ekonomi daerah di Kabupaten X.

E. Kegunaan Penelitian
Kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut :
Manfaat Ilmiah
1. Hasil penelitian diharapkan bermanfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan pembangunan daerah.
2. Bagi peneliti, sebagai wahana latihan pengembangan kemampuan dalam bidang penelitian dan penerapan teori yang peneliti dapatkan di perkuliahan. Dengan demikian penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan perbandingan untuk penelitian selanjutnya dalam hal pelaksanaan pembangunan daerah.
Manfaat Praktis
Bagi pemerintah Kabupaten X, hasil penelitian ini diharapkan sebagai bahan pertimbangan dan pedoman dalam pengambilan kebijakan-kebijakan dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:23:00