STRATEGI GURU AGAMA ISLAM DALAM IMPLEMENTASI KTSP PADA PEMBELAJARAN FIQIH
A. Latar Belakang Masalah
Kualitas kehidupan bangsa sangat ditentukan oleh faktor pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Oleh karena itu, pembaruan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
GBHN (Garis Besar Haluan Negara) terutama TAP/MPR/II/1988, telah menetapkan bahwa manusia Indonesia harus dibangun menjadi manusia yang berkualitas tinggi melalui berbagai bidang pembangunan yang salah satu sektornya adalah pendidikan. Dalam GBHN tersebut ditetapkan bahwa pembangunan nasional adalah berdasarkan pancasila dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia yaitu manusia yang memiliki ciri-ciri watak dan kemampuan : (1) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, (2) berbudi pekerti luhur, (3) berkepribadian, berdisiplin dan bekerja keras dan tangguh, (4) bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil, (5) sehat jasmani dan rohani, (6) memiliki rasa cinta tanah air yang mendalam, (7) memiliki rasa dan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan sosial, (8) memiliki rasa percaya kepada diri sendiri, (9) memiliki sikap dan perilaku inovatif dan kreatif, (10) memiliki kemampuan untuk membangun dirinya sendiri dan bersama-sama bertanggung jawab membangun masyarakat dan bangsa.
UNESCO mengemukakan dua prinsip pendidikan yang sangat relevan dengan pancasila : pertama; pendidikan harus diletakkan pada empat pilar, yaitu belajar mengetahui (learning to know), belajar melakukan (learning to do), belajar hidup dalam kebersamaan (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be); kedua, belajar seumur hidup (life long learning). Untuk mewujudkan hal itu maka perlu strategi baru dalam menciptakan masyarakat melek huruf agar tidak ketinggalan dengan perkembangan zaman.
Guru sebagai komponen utama dalam dunia pendidikan dituntut un tuk mampu mengimbangi bahkan melampaui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang dalam masyarakat. Melalui sentuhan guru di sekolah diharapkan mampu menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi tinggi dan siap menghadapi tantangan hidup dengan penuh keyakinan dan percaya diri yang tinggi. Sekarang dan ke depan, sekolah (pendidikan) harus mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, baik secara keilmuan (akademis) maupun secara sikap mental.
Oleh sebab itu dalam pembahasan penelitian ini maka guru harus memiliki pemahaman tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan dan strategi yang tepat dalam mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan tersebut agar tercapai tujuan pendidikan. Yang mana Pemahaman adalah suatu titik temu antara 2 pola yang terdapat didalam diri manusia yaitu pola akal dan pola rasa. Jika disetiap pembelajaran didasari oleh suatu pemahaman terlebih dahulu maka akan lebih berharga dan bermaknalah suatu pembelajaran tersebut. Dan kelak bagi si orang tersebut jika ia menemukan suatu persoalan yang lainnya lagi pada akhirnya proses pembelajaran dengan pemahaman sudah mendarah daging didirinya, hanya cukup kapan ia butuh dan pada saat itulah ia akan muncul tanpa perlu dihapal dan diingat setiap saat. Begitu juga dengan seorang guru yang hendak mengimplementasikan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebaiknya memahami tentang apa dan bagaimana kurikulum tingkat satuan pendidikan itu sendiri agar dalam pelaksanaannya tidak ada kesulitan.
Adapun strategi mempunyai banyak arti diantaranya yang dikemukakan oleh Reber mendevinisikan strategi sebagai rencana tindakan yang terdiri atas seperangkat langkah-langkah untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan. Secara umum strategi mempunyai pengertian sebagai suatu garis besar haluan dalam bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditentukan.
Mulyasa mengartikan strategi khusus dalam penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan sebagai langkah yang digunakan dalam implementasi KTSP seperti diskusi profesi, seminar, penataran, lokakarya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
Salah satu komponen penting dari sistem pendidikan tersebut adalah kurikulum, Kurikulum merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai t ujuan dan sasaran pendidikan yang diinginkan.
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Pada dasarnya kurikulum yang baru ini tidak ada perubahan deng an kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum baru ini ialah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai akrab disebut Kurikulum 2006 yang diolah berdasarkan standar isi dan standar kompetensi lulusan produk Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan sudah diresmikan pada tanggal 7 Juli 2006. Kurikulum tersebut mengakomodir kepentingan daerah. Guru dan sekolah diberikan otonomi untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi sekolah, permasalahan sekolah dan kebutuhan sekolah. kurikulum tingkat satuan pendidikan menuntut adanya kesanggupan guru untuk membuat kurikulum yang mendasarkan pada kebolehan, kemampuan dan kebutuhan sekolah.
Dalam KTSP, kiprah guru lebih dominan, terutama dalam menjabarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, seorang guru harus progresif dan mengetahui dengan kompetensi apa yang dituntut dewasa ini. Disamping itu guru harus aktif mengusahakan suasana yang baik itu dengan berbagai cara, baik dengan metode mengajar yang sesuai, maupun dengan menyediakan alat belajar yang cukup, serta pengaturan organisasi kelas yang mantap, ataupun pendekatan lainnya yang diperlukan.
Namun sebagai konsep baru dalam peningkatan kualitas kurikulum, KTSP tidaklah mudah diterapkan secara universal dan instan. Bahkan Pemerintah menargetkan empat tahun semua sekolah di Indonesia dapat melaksanakan KTSP dengan menyeluruh. Apalagi selama ini, mayori tas sekolah-sekolah masih berpusat dengan pemerintah pusat. Jadi untuk menerapkan KTSP memerlukan strategi dalam penerapannya agar terwujud tujuan KTSP khususnya dan umumnya untuk tujuan pendidikan nasional.
Begitu juga dengan MTs. X yang menjadi objek dalam penelitian ini yang memiliki berbagai strategi untuk terwujudnya misi sekolah, tujuan KTSP dan tujuan pendidikan nasional, yang mana semuanya didasari dengan pemahaman KTSP itu sendiri terlebih dahulu. Tetapi apakah selama kurang lebih tiga tahun ini menerapkan KTSP dalam pembelajaran khususnya mata pelajaran fiqih pemahaman guru tentang KTSP dan terutama strategi guru dalam mengimplementasikannya sudah maksimal ?.
Beranjak dari latar belakang pemikiran inilah, maka penulis mencoba menyoroti bagaimana “Strategi Guru Agama Islam dalam Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada Pembelajaran Fiqih”, yang penulis fokuskan pada MTs. X.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pada latar belakang masalah yang telah dipaparkan, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Bagaimana pemahaman guru Fiqih di MTs. X mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ?
2. Bagaimana strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X ?
C. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab dua permasalahan pokok sebagaimana telah dipaparkan pada rumusan masalah di atas, tujuan penelitian skripsi ini adalah :
1. Untuk mengetahui pemahaman guru Fiqih di MTs. X mengenai Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
2. Untuk mengetahui secara pasti strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Adapun kegunaan penelitian ini adalah :
1. Manfaat Teoritis
Secara teoritis penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi insan akademis dalam menambah wawasan dan memperkaya pengetahuan tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) khususnya dalam pembelajaran fiqih.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Sekolah
Dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan masukan dalam mengambil kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pengembangan program pendidikan dalam bidang kurikulum serta dapat diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan. b. Bagi Guru :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai informasi untuk dapat :
1) Meningkatkan kualitas guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dalam mata pelajaran Fiqih.
2) Membantu dalam pencapaian tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
3) Mengidentifikasi faktor pendukung dan faktor penghambat di dalam pelaksanaan KTSP.
4) Menganalisis sejauh mana optimalisasi KTSP pada pembelajaran Fiqih.
5) Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan pengalaman dalam ruang lingkup yang lebih luas guna menunjang profesinya sebagai guru.
c. Bagi Peneliti
Memperoleh wawasan dan pemahaman baru mengenai salah satu aspek yang penting dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia saat ini yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Dengan demikian, diharapkan peneliti sebagai calon guru sejarah siap melaksanakan tugas sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.
D. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Agar penelitian ini lebih terarah kepada permasalahan yang akan dibahas, maka perlu adanya batasan-batasan serta ruang lingkup pembahasan melalui definisi operasional.
Adapun ruang lingkup pembahasan pada penelitian ini adalah Bagaimana Strategi Guru agama Islam dalam mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih yang meliputi pemahaman guru tentang KTSP dan strategi guru agama Islam dalam mengimplementasikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X serta faktor pendukung dan faktor penghambat dalam pengimplementasian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Adapun ada permasalahan di luar tersebut di atas maka sifatnya hanyalah sabagai penyempurna sehingga pembahasan ini sampai pada sasaran yang dituju.
E. Penegasan Istilah atau Definisi Operasional
Agar penelitian ini lebih terarah kepada permasalahan yang akan dibahas, maka perlu adanya batasan-batasan serta ruang lingkup pembahasan melalui definisi operasional sebagai berikut :
1. Strategi Implementasi
Secara umum strategi mempunyai pengertian suatu garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha mencapai sasaran yang telah ditentukan. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata strategi diartikan sebagai ilmu untuk mencapai suatu tujuan, siasat, tipu muslihat, teknik, atau cara-cara tertentu.
Dalam pendidikan, strategi merupakan keseluruhan usaha termasuk perencanaan, cara, teknik, media, dan taktik yang digunakan guru yang memungkinkan terjadinya proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan implementasi adalah suatu proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan dampak, baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa strategi implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah tindakan nyata atau usaha yang ditempuh seorang guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran.
2. Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan
Kurikulum adalah semua pengalaman yang dengan sengaja disediakan oleh sekolah bagi para siswanya untuk mencapai tujuan pendidikan. Definisi tentang kurikulum secara umum tersebut mengacu kepada sejumlah pengalaman pendidikan yang berpengaruh dalam proses pendidikan. Sedangkan KTSP merupakan salah satu wujud reformasi pendidikan yang memberikan otonomi kepada sekolah dan satuan pendidikan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi, tuntutan, dan kebutuhan masing-masing. Kurikulum harus bisa menjawab kebutuhan masyarakat luas dalam menghadapi persoalan kehidupan yang dihadapi.
Dengan demikian, ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut :
1. KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta sosial budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
2. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas pendidikan kabupaten/kota, dan departemen agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
3. Kurikulum tingkat satuan pendidikan untuk setiap program studi di perguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
KTSP mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. KTSP menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan individual maupun klasikal. Dalam KTSP peserta didik dibentuk untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat yang pada akhirnya akan membentuk pribadi yang terampil dan mandiri.
2. KTSP beorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendek atan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
F. Sistematika Penulisan
Penelitian ini direncanakan terdiri dari 6 (enam) bab. Agar mudah di mengerti dan dipahami maka dalam penulisan penelitian ini garis besarnya adalah sebagai berikut :
BAB I : Pada bab ini akan diuraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup pembahasan, metode penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : Bab kedua membahas tentang konsep dasar kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) yang berisikan pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), karakteristik KTSP, prinsip dan acuan pengembangan KTSP, komponen KTSP, standar kompetensi KTSP, dan sistem evaluasi KTSP.
BAB III : Metode penelitian dipaparkan dalam bab III ini yang di dalamnya terdiri dari pendekatan dan jenis penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan temuan, serta tahap-tahap penelitian.
BAB IV : Bab keempat ini memaparkan hasil penelitian yang meliputi latar belakang obyek penelitian yang berisikan Profil MTs. X dan visi, misi, serta tujuan lembaga MTs. X dan deskripsi data yang mencoba melihat bagaimana pemahaman dan strategi guru agama Islam dalam implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada pembelajaran fiqih di MTs. X.
Bab V : Bab ini berisi tentang pembahasan hasil penelitian
Bab VI : Bab ini akan diuraikan kesimpulan-kesimpulan penelitian serta saran-saran yang mungkin dapat bermanfaat dalam proses penerapan kurikulum ini selanjutnya.
Post a Comment