Cari Kategori

ANALISIS VOLATILITAS NILAI AKTIVA BERSIH ANTARA REKSA DANA CAMPURAN KONVENSIONAL DENGAN REKSA DANA CAMPURAN SYARIAH

SKRIPSI ANALISIS VOLATILITAS NILAI AKTIVA BERSIH ANTARA REKSA DANA CAMPURAN KONVENSIONAL DENGAN REKSA DANA CAMPURAN SYARIAH

I.1. Latar Belakang
Sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal no. 8 tahun 1995, pasal 1 ayat 27, reksa dana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manager investasi yang telah mendapat izin dari Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Portofolio investasi dari reksa dana dapat terdiri dari berbagai macam instrumen surat berharga seperti saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau campuran dari instrumen-instrumen diatas.
 
Dalam beberapa tahun terakhir jumlah investor dan dana yang diinvestasikan dalam reksadana meningkat dengan pesat. Nilai Aktiva Bersih mulai mengalami peningkatan di tahun XXXX yang mencapai Rp 110 triliun, dan mencapai puncaknya pada bulan Februari XXXX dengan total dana yang dikelola mencapai Rp 113 triliun. Namun pada triwulan akhir XXXX sempat mengalami penurunan, baik dalam hal NAB maupun jumlah investor. Peningkatan NAB dan investor ini disebabkan situasi ekonomi yang relatif stabil dan kondusif bagi perkembangan reksadana serta semakin banyaknya jumlah Wakil Agen Penjual Reksa Dana. Apalagi saat ini kita dapat menggunakan media Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pelayanan reksa dana.
 
Berikut merupakan jenis-jenis reksa dana yang terdapat di Indonesia beserta efek, resiko, dan tujuan investasinya.

* Tabel sengaja tidak ditampilkan *

Dalam penelitian yang penulis lakukan ini, penulis lebih memfokuskan diri pada reksa dana campuran. Alasan pemilihan reksa dana jenis ini adalah untuk memudahkan melakukan pembandingan karena pada reksa dana campuran terdapat jenis konvensional dan syariah. Reksa dana campuran adalah jenis reksa dana yang menginvestasikan dananya pada berbagai instrumen keuangan seperti portofolio saham, obligasi, dan surat berharga pasar uang dengan komposisi yang berbeda-beda. Reksa dana campuran di Indonesia terbagi menjadi 2 yaitu reksa dana campuran konvensional dan reksa dana campuran syariah. Ada beberapa hal yang membedakan kedua reksa dana tersebut. Reksadana campuran syariah memiliki kebijakan investasi yang berbasis pada prinsip-prinsip Islam. Instrumen investasi yang dipilih dalam portofolionya haruslah yang dikategorikan halal. Dikatakan halal, jika pihak yang menerbitkan instrumen investasi tersebut tidak melakukan usaha yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam, tidak melakukan riba atau membungakan uang. Jadi, saham, obligasi dan sekuritas lainnya yang dikeluarkan perusahaan yang usahanya berhubungan dengan produksi atau penjualan minuman keras, rokok dan tembakau, produk mengandung babi, bisnis hiburan berbau masksiat, bisnis senjata, perjudian, pornografi, dan sebagainya tidak akan dimasukkan ke dalam portofolio reksadana. Intisarinya, hanyalah sekuritas yang dikategorikan halal yang bisa masuk dalam portofolio reksadana syariah ini. Di samping itu, segi pengelolaan dana reksadana ini juga berdasarkan Islam, yang tidak mengizinkan penggunaan strategi investasi yang menjurus ke arah spekulasi.
 
Acuan yang diperlukan reksadana ini, sudah tentu haruslah juga berprinsip Islam. Kira-kira setahun yang lalu, di Bursa Efek Jakarta sudah diluncurkan indeks harga saham yang disebut indeks syariah atau sering disebut dengan Jakarta Islamic Index (JII). Saham-saham yang masuk ke dalam JII adalah saham-saham yang dikategorikan halal. Salah satu tujuan peluncuran indeks syariah ini, tak lain adalah untuk memudahkan dan menarik minat investor muslim untuk berinvestasi pada saham-saham yang dikategorikan halal. Dari nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana per 31 Maret, total kapitalisasi reksa dana campuran di Indonesia sebesar Rp9,54 triliun dengan tingkat pertumbuhan sebesar 46,3 %. Dengan tingkat pertumbuhan yang sebesar ini maka reksa dana campuran semakin menarik untuk diteliti. Hal ini pula lah yang menjadi alasan pemilihan reksa dana ini sebagai topik penelitian dalam skripsi ini.
 
Namun saat ini masih banyak investor reksa dana yang hanya membandingkan return saja dan mengabaikan faktor risiko. Padahal reksa dana juga mempunyai resiko, termasuk pada reksa dana campuran konvensional dan syariah. Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkannya :
- Volatilitas dari Nilai Aktiva Bersih
- Resiko redemption (rush) yaitu Fund manager mungkin terpaksa menjual efeknya di waktu yang tidak tepat karena terjadi redemption
Karena adanya perbedaan profil resiko pada reksa dana konvensional dan syariah maka penulis ingin melakukan perbandingan antar kedua jenis reksa dana tersebut dengan melakukan perbandingan volatilitas. Hal ini dilakukan untuk mengetahui reksadana mana yang lebih volatile antara kedua reksadana tersebut. Dalam melakukan analisis tersebut penulis menggunakan jenis reksadana dari perusahaan investasi yang sama agar perbedaan policy antar manajer investasi dapat diminimalkan.
 
Salah satu cara untuk menganalisa risiko sebelum berinvestasi adalah dengan analisa volatilitas (analisa teknikal) NAB reksa dana di masa lampau. Sehingga dengan adanya analisa volatilitas dari satu atau beberapa aset maka diharapkan tingkat variabilitasnya akan terdeteksi. Jika suatu aset memiliki volatilitas yang tinggi mengindikasikan bahwa harga aset tersebut sangat fluktuatif sehingga return yang dihasilkan juga berfluktuasi.
 
Volatilitas merupakan sebuah terminologi kepekaan (sensitifitas) atau ukuran dari ketidakpastian sebuah data deret waktu keuangan sehingga merupakan risiko yang mungkin dihadapi investor dalam perdagangan di bursa dimana besaran ini dinyatakan sebagai standar deviasi dari laju perubahan penyusun data deret waktu keuangan. (Yohanes Surya dan Hokky Situngkir, Sifat Statistika Data Keuangan)
 
Analisis volatilitas ini akan dilakukan dengan menggunakan model ARCH/GARCH. Metode ARCH/GARCH digunakan karena mengandung konsep Conditional Heteroscedastic, yaitu sebuah konsep tentang ketidak-konstanan varians dari data acak dimana perubahan variansi ini dipengaruhi oleh data acak sebelumnya.
 
Sampel yang digunakan penulis dalam melakukan penelitian ini harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain :
a. Reksa dana campuran konvensional dan syariah yang dipilih berada di bawah Manajer Investasi yang sama.
b. Data NAB yang diambil memiliki periode yang sama

1.2. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan manakah jenis reksadana yang lebih volatile antara reksadana campuran konvensional atau reksadana campuran syari'ah dengan menggunakan pemodelan ARCH GARCH.

1.3. Ruang Lingkup Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan karakteristik volatilitas kondisional reksadana campuran konvensional dan reksadana campuran syari'ah dengan menggunakan pemodelan ARCH GARCH.
Penelitian ini dilakukan dengan menganalisa pergerakan volatilitas kondisional antara reksa dana campuran konvensional dengan reksa dana campuran syariah pada periode 3 Januari XXXX-28 Desember XXXX.

1.4. Metode Pemilihan Sampel
Pada penelitian ini peneliti menggunakan sample reksa dana campuran konvensional yang diwakili oleh AAA Balanced Fund, BNI Dana Flexible, Danareksa Anggrek dibandingkan dengan reksa dana campuran syariah AAA Syariah Fund, BNI Danaplus Syariah, dan Danareksa Syariah Berimbang.
Sampel yang diambil adalah data nilai aktiva bersih selama 2 (dua) tahun dari 3 Januari XXXX- 28 Desember XXXX. Alasan pemilihan penelitian pada periode tersebut adalah karena reksa dana campuran, khususnya syariah, baru mulai berkembang secara pesat pada awal tahun XXXX.

1.5. Metode Pengolahan Data
Penulis mengambil data Nilai Aktiva Bersih selama periode 3 Januari XXXX-28 Desember XXXX. Setelah itu dilakukan pemeriksaan apakah setiap harinya sudah terisi Nilai Aktiva Bersih. Jika ada yang masih kosong (karena hari libur nasional atau sebab yang lain), maka akan diisi dengan Nilai Aktiva Bersih pada hari sebelumnya (asumsi efficient market) .
Pengumpulan data untuk penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data sekunder yang telah beredar di masyarakat dan secara mudah didapatkan melalui internet atau website badan-badan terkait.
Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan pemodelan ARCH/GARCH. Metode ARCH/GARCH digunakan karena kebanyakan data keuangan mengandung konsep Conditional Heteroscedastic, yaitu sebuah konsep tentang ketidak-konstanan variansi dari data acak dimana perubahan variansi ini dipengaruhi oleh data acak sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah penelitian ini sebagai berikut :
1. Pengumpulan data-data yang akan digunakan dalam penelitian, dalam hal ini nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana campuran konvensional dan syariah, serta melakukan normalisasi
2. Cek Stasioneritas
3. Membersihkan data dari day of the week effect
4. Estimasi stationary mean
5. Pengujian autocorrelation
6. Pengujian ARCH error
7. Estimasi conditional volatility
8. Pembentukkan GARCH variance series
Untuk pengolahan data digunakan alat bantu berupa software E-Views versi 4.1 dan Microsoft Excel.

1.6. Sistematika Penulisan
Penulisan penelitian ini akan terdiri dari lima bab utama, diantaranya :
Bab I : Pendahuluan
Bab ini berisikan latar belakang penelitian, perumusan masalah, tujuan penelitian, ruang lingkup penelitian, metodologi penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab II : Landasan Teori
Bab ini akan berisikan tinjauan literatur mengenai teori-teori dan konsep-konsep tentang investasi, reksa dana, konsep volatilitas, model optimal tingkat mean dan varians, dan GARCH variance series.
Bab III : Metodologi Penelitian
Bab ini menjabarkan langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini mulai dari cek stasioneritas, penyusunan model optimal tingkat mean dan varians dengan menggunakan ARCH/GARCH, hingga pembentukan GARCH variance series.
Bab IV : Analisis dan Pembahasan Penelitian
Bab ini berisikan analisis dari penelitian yang dilakukan dan juga akan dijelaskan bagaimana temuan yang didapatkan dari hasil penelitian tersebut.
Bab V : Penutup
Bab ini berisikan kesimpulan atas hasil penelitian, keterbatasan penelitian serta saran-saran yang terkait dengan penelitian ini sehigga diharapkan dapat berguna untuk penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:28:00

Kinerja Kantor Kecamatan X Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Tesis Kinerja Kantor Kecamatan X Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

1.1. Latar Belakang
Berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah berlaku, maka terjadi perubahan terhadap sistem pemerintah nasional. Perubahan sistem pemerintahan nasional tersebut terlihat pada asas pemerintahan. Dengan pemberlakuan Undang-Undang tersebut maka terjadi suatu perubahan asas yang semula bersifat sentralisasi menjadi asas yang bersifat desentralisasi. Penyelenggaraan otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Pengembangan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan serta pemeliharaan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.
 
Fungsi utama pemerintah daerah menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang diperbaharui dengan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yakni sebagai pelayan masyarakat. Berdasarkan peradigma tersebut aparat pemerintah daerah khususnya aparat pemerintah kecamatan dituntut untuk dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
 
Penjelasan undang-undang tersebut selaras dengan tuntutan rakyat yang menghendaki suatu penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa serta berwawasan pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi pada kenyataannya masih terdapat kantor kecamatan yang kurang memperhatikan bagaimana memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini dapat dilihat pada karakter birokrasi perangkat kecamatan yang belum sesuai harapan di wilayahnya. Sejalan dengan otonomi luas, nyata dan bertanggung jawab dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah sebagai mana di sebutkan dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan perwujudan pertanggung jawaban sabagai konsekuensi pemberian hak dan kewenangan kepada daerah merupakan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
 
Pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintah yang berorientasi pada fungsi pelayanan masyarakat, hendaknya di titik beratkan pada pemerintah kecamatan. Karena kecamatan merupakan pusat pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.
 
Perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan kecamatan harus dilakukan, terutama bagaimana menumbuhkan dan meningkatkan kinerja aparat kantor kecamatan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat yang mau tidak mau harus berupaya meningkatkan kemampuan kerjanya semaksimal mungkin, karena pelaksanan tugas pelayanan oleh pemerintah kecamatan sangat tergantung pada kinerja aparatnya. Sedangkan masyarakat hanya dapat menilai kinerja kantor kecamatan dari kualitas pelayanan yang di terimanya.
 
Sehubungan dengan jumlah aparat kantor kacamatan yang kurang memadai atau tidak sebanding dengan volume/beban kerja yang diterima, terutama dalam hal pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan upaya-upaya peningkatan kinerja aparat kantor kecamatan terhadap pelayanan kepada masyarakat demi tercapainya pelayanan yang baik dari kantor kecamatan.
 
Kinerja merupakan terjemahan dari performance, yang diartikan sebagai perbuatan, pelaksanaan pekerjaan, prestasi kerja, pelaksanaan pekerjaan berdaya guna.”performance is defined as the record of outcomes produced on a spesific job function or activity during a spesific time period”. Arti kinerja didefinisikan sebagai catatan mengenai outcomes yang dihasilkan dari suatu aktivitas tertentu, selama kurun waktu tertentu” (Bemadian, jhon dan Joyje E.A Russel, dikutip oleh Sedamaryanti,2001:4). Sedangkan kinerja (performace) dalam arti yang sederhana adalah prestasi kerja (Sadu Wasistiono,2002:45). Sementara itu menurut Rue dan Byars (1981:375) mendefinisikan kinerja sebagai tingkat pencapaian hasil atau ”The degree of accomplishment” Hal ini menunjukan bahwa kinerja merupakan tingkat pencapaian tujuan organisasi.
 
Kinerja aparat kantor kecamatan yang cukup tinggi diharapkan dapat mewujudkan suatu efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintah kecamatan sebagai bentuk kesiapan aparat kantor kecamatan dalam menghadapi perubahan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
 
Pelayanan dalam Kamus Bahasa Indonesia (1996:571) berasal dari kata layan yang berarti membantu (mengurus) apa-apa yang diperlukan seseorang. Sedangkan kata pelayanan mempunyai arti perihal atau melayani.
 
Menurut Moenir (1998:17) ”Pelayanan adalah proses pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain yang langsung” Kemudian menurut Eko Supriyanto dan Sri Sugiyanti (2001:9) pelayanan adalah upaya untuk membantu menyiapkan, atau mengurus keperluan orang lain. Belum jelas apabila belum ada yang memuat tentang proses itu sendiri, untuk menerangkan lebih lanjut mengenai proses itu sendiri menurut Fred Luthans (1973:188): ”Any action which is performed by management to achieve organizational objective” Di sini pengertian proses terbatas dalam kegiatan management dalam rangka pencapaian tujuan organisasi. Jadi pelayanan disini adalah rangkaian organisasi manajemen.
 
Peningkatan kualitas pelayanan yang menjadi tuntutan masyarakat harus di penuhi oleh aparat kecamatan sebagai penyelenggara pemerintah di kecamatan. Karena pada dasarnya menerima pelayanan yang memuaskan dari aparat pemerintah merupakan hak yang dimiliki setiap warga masyarakat. Dengan pelayanan yang diterima tersebut maka diharapkan masyarakat akan berpartisipasi aktif dalam mendukung tugas-tugas aparat pemerintah, sehingga terjadi keseimbangan antara hak yang ditetapkan oleh masyarakat dan kewajiban yang harus dijalankan sebagai warga negara.
 
Pelayanan yang diberikan tanpa memandang status, pangkat, dan golongan dari suatu masyarakat. Pada saat yang sama masyarakat mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pelayanan tersebut dengan landasan yang bersifat umum dalam bentuk pedoman tata laksana pelayanan umum.
 
Melalui keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993 tentang pedoman Tata Laksana Pelayanan Umum, pemerintah mengatur tata cara pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di tingkat kecamatan. Khusus diKecamatan X pemberian pelayanan masyarakat memerlukan perhatian yang serius dan tanggung jawab moral yang tinggi. Hal itu merupakan tantangan tersendiri bagi aparatur pemerintah, khususnya yang bertugas dikantor kecamatan untuk selalu memperlihatkan kinerja yang optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dengan realitas seperti itu, maka mereka harus berprilaku sebagai aparat yang bersih dan berwibawa, menegakkan disiplin dan penuh keihklasan dalam melayani masyarakat.

1.2. Perumusan Masalah
Melalui penelitian ini akan dikaji berbagai masalah yang berkaitan dengan kinerja kecamatan dalam pelayanan masyarakat. Untuk itu setelah diidentifikasikan, masalah dapat dirumuskan sebagai pelayanan kepada masyarakat di kecamatan X yaitu :
1. Bagaimana kinerja kantor kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kecamatan X

1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1.3.1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian secara umum adalah untuk mengetahui kinerja kecamatan X dalam pelayanan masyarakat, Sedangkan secara khusus adalah sebagai berikut:
(1). Untuk mengetahui kinerja aparat kantor kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(2). Untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi kinerja aparat kecamatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
(3). Untuk mengetahui upaya yang dilakukan dalam meningkatkan kinerja aparat kecamatan X dalam pelayanan masyarakat

1.3.2. Manfaat Penelitian
Setelah penelitian ini dilaksanakan dan menempatkan suatu gambaran yang ada sesuai dengan data dilapangan, diharapkan dapat memberikan masukan yang berguna bagi dunia akademis maupun dunia praktis. Adapun kegunaan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Manfaat Teoritis
Sebagai bahan kajian studi perbandingan antara pengetahuan yang sifatnya teoritis terutama konsep-konsep tentang kinerja dengan kenyataan yang ada di lapangan dan guna mendapatkan gambaran tentang peningkatan kinerja aparat kantor kecamatan dan pelayanan masyarakat.
2. Manfaat Praktis.
Sebagai sumbangan pemikiran atau bahan masukan bagi aparat kantor kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di kecamatan X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:26:00

EFEKTIVITAS PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW TERHADAP HASIL BELAJAR MATEMATIKA

SKRIPSI EFEKTIVITAS PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW TERHADAP HASIL BELAJAR MATEMATIKA 

 
A. Latar Belakang Masalah
Matematika merupakan salah satu mata pelajaran yang wajib diberikan ditingkat pendidikan dasar dan menengah. Matematika merupakan ilmu pengetahuan yang berkenaan tentang ide, struktur dan hubungannya yang diatur menurut urutan yang logis, berpola deduktif, dan berupa bahasa yang dilambangkan dengan simbol-simbol, seringkali sangat sulit dipahami oleh siswa.
 
Matematika merupakan ilmu tentang bilangan-bilangan hubungan antar bilangan dan prosedur operasional yang digunakan dalam menyelesaikan suatu masalah mengenai bilangan. Tujuan mata pelajaran Matematika adalah diharapkan peserta didik dapat memiliki sikap menghargai kegunaan Matematika dalam pemecahan masalah sehari-hari secara logis, analisis, sistematis, kritis, dan kreatif. Adapun tujuan utama pembelajaran Matematika adalah agar peserta didik memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep secara luwes, akurat, efisien, dan tepat dalam pemecahan masalah. Ruang lingkup dalam pembelajaran Matematika meliputi bilangan geometri, pengukuran, dan pengolahan data.
 
Matematika merupakan ilmu yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peranan penting dalam berbagai disiplin ilmu dan memajukan daya pikir manusia. Pelajaran Matematika merupakan salah satu mata pelajaran utama yang ada di sekolah dasar, disamping mata pelajaran IPA, IPS, Bahasa Indonesia, sehingga alokasi waktu yang diberikan cukup lama. Hampir semua mata pelajaran di SD memerlukan perhitungan matematika, sehingga penguasaan matematika sangatlah penting. Matematika sebagai alat bantu dan pelayan ilmu tidak hanya untuk matematika itu sendiri melainkan juga untuk ilmu-ilmu lainnya.
 
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tingkat SD/MI dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 tahun 2006 tentang standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah bahwa Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Matematika di SD/MI merupakan standar minimum yang secara nasional harus dicapai oleh peserta didik dan menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum di setiap satuan pendidikan. Pencapaian SK dan KD didasarkan pada pemberdayaan peserta didik untuk memiliki kemampuan memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan informasi untuk bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah, tidak pasti, dan kompetitif.
Sesuai dengan Permendiknas No. 41 tahun 2007 tentang standar proses dijelaskan bahwa proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Standar proses meliputi perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.
Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
 
Pelaksanaan proses pembelajaran merupakan implementasi dari RPP yang terdiri dari kegiatan awal, kegiatan inti, dan kegiatan akhir. Pelaksanaan kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD yang dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan inti menggunakan metode yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran, yang dapat meliputi proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
 
Pada dasarnya kebanyakan guru mengajar menggunakan metode ceramah dimana metode ceramah adalah metode belajar yang digunakan untuk menyampaikan pelajaran yang sesuai dengan rumusan metode belajar mengajar. Sedangkan menurut Hasibuan dan Mudjiono (1981), metode ceramah adalah cara penyampaian bahan pelajaran dengan komunikasi lisan.
 
Menurut Isjoni (2011 : 20-22) bahwa model pembelajaran itu perlu diterapkan pada Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Supaya kegiatan belajar mengajar lebih aktif dan menyenangkan.
 
Penilaian dilakukan oleh guru terhadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran.
 
Pengawasan proses pembelajaran, terdiri dari pemantauan, supervisi serta evaluasi. Pemantauan dan supervisi dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran oleh kepala dan pengawas satuan pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran memusatkan pada seluruh kinerja guru dalam proses pembelajaran. Evaluasi dilaksanakan dengan cara membandingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru dengan standar proses, mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi guru.
Pada kenyataannya jarang dijumpai kegiatan pembelajaran di Sekolah Dasar yang berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif meskipun telah memenuhi standar proses. Pembelajaran hanya berlangsung kegiatan transfer knowledge tanpa memperhatikan kebutuhan siswa. Standar proses yang telah dibuat dan ditetapkan hanya menjadi sebuah peraturan tertulis tanpa pelaksanaan secara nyata dan tepat. Menurut Aisyah (2008 : 2-17) belajar akan efektif jika dilakukan dalam suasana yang menyenangkan.
Menurut Miftahul Huda (2011 : 149-150) salah satu model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw adalah model pembelajaran yang tepat untuk mata pelajaran IPA, Matematika, IPS dan mata pelajaran lainnya.
 
Berikut ini adalah hasil observasi ketika peneliti mengadakan observasi dengan melihat proses pembelajaran matematika di kelas V SDN X dan wawancara dengan beberapa siswa. Dari jawaban siswa dan hasil observasi peneliti dapat disimpulkan :
 
1. Pada saat pembelajaran, penggunaan model pembelajaran yang digunakan adalah ceramah yang dipadukan dengan memberikan soal kepada siswa.
 
Ceramah dan mengerjakan soal kurang sesuai jika diterapkan terus menerus pada mata pelajaran matematika karena siswa akan merasa bosan. Ketika peneliti mewawancarai 3 orang siswa tentang pelajaran matematika, inti dari jawaban mereka adalah sama yaitu "pelajaran matematika adalah pelajaran yang sulit, sulit dalam memahami materi dan soal pembelajaran.
 
2. Keterlibatan siswa dan aktivitas siswa dalam pembelajaran kurang terlihat.
Pembelajaran yang dilakukan adalah mendengarkan penjelasan guru dan menyelesaikan soal ketika guru sudah selesai menjelaskan materi pelajaran. Dalam hal ini, aktivitas siswa dalam pembelajaran kurang aktif dan keterlibatan siswa dalam pembelajaran juga masih kurang.
 
Kondisi ini sesuai dengan fenomena yang terjadi pada pembelajaran matematika Kelas V SDN X. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan peneliti, menyatakan bahwa masih terdapat 17 orang siswa dengan hasil belajar matematika siswa masih rendah dan belum mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) sebesar 60 pada nilai ulangan harian matematika sebelum materi perbandingan dan skala.
Berdasarkan fenomena tersebut, diperlukan perubahan kondisi model pembelajaran yang berorientasi pada siswa. Model pembelajaran yang seperti ini akan mengkondisikan siswa untuk aktif dalam membentuk pengetahuan sendiri. Mempelajari permasalahan yang dihadapi di dunia nyata, dan yang mengharuskan mereka untuk berpartisipasi secara aktif. Seperti ini akan mengkoordinasikan siswa untuk aktif dalam membentuk pengetahuan sendiri, mempelajari permasalahan yang dihadapi di dunia nyata, dan yang mengharuskan mereka untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembelajaran. Salah satu model pembelajaran yang berorientasi pada siswa adalah model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw.
 
Berdasarkan latar belakang masalah bahwa model pembelajaran konvensional (X1) itu perlu dibandingkan dengan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw (X2). Karena dalam penelitian ini peneliti akan mencari efektivitas model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw. Maka peneliti mengadakan penelitian dengan judul "EFEKTIVITAS PENERAPAN MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE JIGSAW TERHADAP HASIL BELAJAR MATEMATIKA KELAS V". 

B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan di SDN X dalam mata pelajaran matematika, bahwa terdapat beberapa siswa dengan hasil belajar matematika di bawah KKM. Beberapa faktor yang menjadi penyebab permasalahan ini adalah : 
1. Guru masih menggunakan model pembelajaran konvensional, yaitu pembelajaran yang terpusat pada guru. Karena guru merupakan sumber informasi utama.
2. Dalam kegiatan belajar mengajar partisipasi siswa sangat rendah, siswa kurang aktif bertanya dan mengungkapkan pendapat atau bertukar pikiran dengan teman-temannya.
3. Model kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru kurang menarik perhatian siswa, karena siswa sudah merasa bosan dengan model pembelajaran yang sama.

C. Batasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, permasalahan yang berkaitan dengan judul sangat luas. Oleh karena itu perlu adanya suatu pembatasan masalah, sehingga yang diteliti akan lebih jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda. Maka peneliti membatasi obyek-obyek penelitian sebagai berikut : 
1. Model pembelajaran matematika yang digunakan dalam penelitian ini adalah model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw.
2. Peneliti hanya meneliti siswa kelas V SDN X semester II.
3. Aktivitas siswa hanya dibatasi pada keaktifan siswa dalam kegiatan pembelajaran kooperatif tipe jigsaw dan keaktifan siswa dalam pembelajaran konvensional dalam pembelajaran matematika.
4. Materi pembelajaran yang lebih ditekankan adalah materi perbandingan dan skala.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang, maka dirumuskan masalah sebagai berikut : 
"Apakah penggunaan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran konvensional terhadap hasil belajar matematika pada siswa kelas V SDN X semester II ?".

E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas maka tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk membuktikan efektivitas penggunaan model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw dibandingkan dengan pembelajaran konvensional terhadap hasil belajar kelas V SDN X semester II. 

F. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1. Bagi Guru
a. Sebagai bahan masukan untuk menerapkan suatu model pembelajaran selain pembelajaran yang dilakukan oleh guru (konvensional).
b. Selain bahan masukan, diharapkan agar guru memilih model pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan.
2. Bagi peserta didik
a. Dapat meningkatkan keaktifan peserta didik dalam pembelajaran matematika.
b. Dapat menumbuhkan semangat kerja sama, karena dalam model pembelajaran kooperatif tipe jigsaw keberhasilan individu merupakan tanggung jawab kelompok.
3. Bagi sekolah
a. Dapat meningkatkan SDM baru demi kemajuan pendidikan terutama dalam pembelajaran matematika.
b. Dapat meningkatkan kualitas sekolah yang diwujudkan melalui nilai yang diperoleh siswa.
4. Bagi Peneliti
a. Mengetahui perkembangan pembelajaran yang dilakukan guru terutama pembelajaran matematika.
b. Dapat menambah pengalaman secara langsung sebagaimana penggunaan strategi pembelajaran yang baik dan menyenangkan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:24:00

INDEPENDENSI KURATOR DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT

TESIS INDEPENDENSI KURATOR DALAM PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT
 
 
A. Latar Belakang Masalah
Kurator memiliki peran utama dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit demi kepentingan Kreditor dan Debitor itu sendiri. Dalam Pasal 1 butir 5 UU KPKPU diberikan defenisi "Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat oleh Pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta Debitor pallit di bawah pengawasan Hakim Pengawas sesuai dengan Undang-undang ini". Pelaksanaan pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit tersebut diserahkan kepada Kurator yang diangkat oleh Pengadilan, dengan diawasi oleh Hakim Pengawas yang ditunjuk oleh Hakim Pengadilan.
 
Untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya, seorang Kurator perlu memilah kewenangan yang dimilikinya berdasarkan undang-undang, yaitu:
a. kewenangan yang dapat dilaksanakan tanpa diperlukannya persetujuan dari instansi atau pihak lain;
b. kewenangan yang dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan dari pihak lain, dalam hal ini Hakim Pengawas.
 
Dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya tersebut, Kurator paling tidak harus mempunyai kemampuan antara lain:
a. penguasaan hukum perdata yang memadai;
b. penguasaan hukum kepailitan;
c. penguasaan manajemen (jika Debitor pailit, apakah perusahaan masih dapat diselamatkan kegiatan usahanya atau tidak); dan
d. penguasaan dasar mengenai keuangan.
 
Kemampuan tersebut idealnya harus dimiliki oleh seorang Kurator karena dalam praktiknya masih ada beberapa Kurator yang kurang maksimal dalam pengurusan dan pemberesan budel pailit atau seringkali Kurator tidak didukung sumber daya manusia yang memadai untuk melakukan due diligent dan/atau penelitian terhadap laporan keuangan Debitor pailit sehingga budel pailit pun menjadi tidak maksimal.
 
Kemampuan Kurator harus diikuti dengan integritas. Integritas berpedoman pada kebenaran dan keadilan serta keharusan untuk mentaati standar profesi dan etika sesuai isi dan semangatnya. Integritas merupakan salah satu ciri yang fundamental bagi pengakuan terhadap profesionalisme yang melandasi kepercayaan publik serta patokan (benchmark) bagi anggota (Kurator) dalam menguji semua keputusan yang diambilnya.
 
Integritas mengharuskan Kurator untuk bersikap jujur dan dapat dipercaya serta tidak mengorbankan kepercayaan publik demi kepentingan pribadi. Integritas mengharuskan Kurator bersikap objektif dan menjalankan profesinya secara cermat dan seksama.
 
Kurator yang diangkat harus mandiri dan tidak boleh mempunyai benturan kepentingan dengan Debitor ataupun Kreditor. Seorang Kreditor atau Debitor yang mengajukan permohonan kepailitan dapat meminta penunjukan seorang Kurator kepada pengadilan. Apabila tidak ada permintaan, Hakim Pengadilan Niaga dapat menunjuk Kurator dan atau Balai Harta Peninggalan yang bertindak sebagai Kurator.
 
Tugas Kurator tidak mudah atau dapat dijalankan dengan mulus seperti yang ditentukan dalam undang-undang. Masalah yang dihadapi oleh Kurator seringkali menghambat proses kinerja Kurator yang seharusnya, seperti menghadapi Debitor dengan tidak sukarela menjalankan putusan pengadilan, misalnya Debitor tidak memberi akses data dan informasi atas asetnya yang dinyatakan pailit.
 
Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah mengatur dengan jelas bagaimana kewenangan dan tugas serta tanggung jawab dari Kurator, namun dalam kenyataannya melaksanakan tugas sebagai Kurator tidaklah sesederhana yang digambarkan dalam undang-undang.
 
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut di atas, maka general statement Penulis yang merupakan titik tolak dari penelitian ini adalah :
1. Seorang Kurator harus independent dan objektif, bebas dari pengaruh semua pihak untuk melaksanakan pengurusan dan pembereskan harta pailit dalam suatu kepailitan.
2. Kurator harus memiliki keahlian dan sumber daya yang cukup untuk dapat ditunjuk menjadi Kurator dalam suatu kepailitan.
3. Untuk memperlancar suatu proses pemberesan dan pengurusan harta pailit, seorang Kurator harus bisa menjalin kerja sama yang baik dengan Debitor pailit.

B. Pokok Permasalahan
Dari uraian di atas maka dapat dirumuskan masalah-masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana independensi Kurator menurut Undang-undang nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepalitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?
2. Apakah upaya hukum yang dapat dilakukan apabila Kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit tidak independent atau berpihak?
3. Apakah kewenangan Kurator terhadap Debitor pailit yang tidak kooperatif dalam suatu proses kepailitan?

C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut
1. Untuk mengkaji independensi Kurator menurut Undang-undang nomor 37 tahun 2004 Tentang Kepalitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang?
2. Untuk mengkaji upaya hukum yang dapat dilakukan apabila Kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit tidak independent atau berpihak?
3. Untuk mengkaji kewenangan Kurator terhadap Debitor pailit yang tidak kooperatif dalam suatu proses kepailitan?

D. Kegunaan Penelitian
Diharapkan dari hasil penelitian ini akan diperoleh pemahaman yang kuat dan akurat mengenai independesi seorang Kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit serta upaya hukum yang dapat dilakukan apabila Kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit tidak independent atau berpihak serta sejauh mana kewenangan Kurator terhadap Debitor pailit yang tidak kooperatif dalam suatu proses kepailitan, sehingga masyarakat dapat lebih memahami kedudukan Kurator dalam suatu kepailitan.

E. Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, penelitian dilakukan dengan menelaah data sekunder berupa bahan pustaka, yang mencakup bahan primer, bahan sekunder maupun bahan tersier.
Atas keseluruhan data yang diperoleh (data sekunder dan data primer) tersebut, kemudian diolah secara sistematis dan kualitatif sehingga menghasilkan tulisan yang deskriptif analitis. Dalam hal ini Peneliti melakukan kajian yuridis analitis untuk melihat peranan dan tanggung j awab kurator dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit.
Asumsi :
1. Kurator dalam melakukan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit mungkin saja tidak independent.
2. Kurator yang tidak independent atau berpihak melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit dalam suatu kepailitan, akan merugikan pihak lainnya sehingga tidak tercapai keinginan Undang-undang.
3. Debitor pailit berada dalam suatu posisi tersudut, sehingga mungkin akan menghalangi Kurator dalam pelaksanaan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit. Oleh karena itu Kurator sebaiknya mempunyai wewenang mengambil suatu tindakan terhadap Debitor pailit yang tidak kooperatif.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:22:00

ANALISIS KURIKULUM TAMAN KANAK-KANAK DENGAN PERKEMBANGAN PSIKIS ANAK

SKRIPSI ANALISIS KURIKULUM TAMAN KANAK-KANAK DENGAN PERKEMBANGAN PSIKIS ANAK

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan merupakan suatu unsur yang tidak dipisahkan dari diri manusia. Mulai dari kandungan sampai beranjak dewasa kemudian tua. Manusia mengalami proses pendidikan yang didapat dari orang tua, masyarakat maupun lingkungannya. Manusia sangat membutuhkan pendidikan melalui proses penyadaran yang berusaha menggali dan mengembangkan potensi dirinya lewat metode pengajaran atau dengan orang lain yang diakui oleh masyarakat.
 
Menurut George F. Kneller :
"Education is the process of realization, in which the self realizes and develops all it's potentials" Yang artinya bahwa pendidikan adalah suatu proses perwujudan diri di mana diri individu mewujudkan dirinya dengan mengembangkan semua potensinya.
 
Dalam menyuarakan kemerdekaan dan dengan diundangkannya UUD 45, negara kita telah bertekad untuk mengisi kemerdekaan itu dengan mencerdaskan kehidupan bangsa nya. Nilai itu menjadi patokan ideal dalam upaya menumbuh kembangkan dan mempertahankan bangsa berdasarkan acuan untuk menyelenggarakan upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi seluruh kehidupan bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional yang bermaktub dalam pembukaan UUD 45 yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
 
Pendidikan sebagai hak asasi manusia setiap individu bangsa juga telah diakui dalam UU no. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan.
 
Peranan sekolah terhadap pendidikan menjadi sangat penting, mengingat ia merupakan pertengahan antara media masyarakat keluarga yang relatif sempit dengan media masyarakat yang luas. Di lingkungan keluarga, seorang anak hanya bergaul dengan beberapa individu saja yang sifat-sifat jasmani atau karakteristik psikologi dan sosialnya mengalami perubahan yang cukup lambat. Di lingkungan keluarga, si anak bisa berlatih bergaul dengan baik, menerima dan memberi, atau terkadang ia mengalami masalah yang menyangkut sekitar dirinya sendiri. Juga di lingkungan inilah si anak dapat memenuhi segala kebutuhan tanpa harus bersusah payah dan di iri segala. Semua itu adalah tergantung pada pertumbuhan sosialnya yang ia terima dalam keluarganya, sebuah masyarakat yang kecil. Di sinilah pentingnya mengapa mendidik anak itu dimulai sejak dini, karena perkembangan jiwa anak telah mulai tumbuh sejak kecil, sesuai dengan fitrahnya. Dengan demikian maka fitrah manusia itu kita salurkan, kita bimbing dan kita juruskan kepada jalan yang seharusnya sesuai dengan arahnya. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW;
 
Dari Abu Hurairah bahwasanya ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Tidak ada seorangpun yang dilahirkan kecuali dalam keadaan fitrah (suci) maka kedua orang tuanyalah yang akan menjadikan dia seorang Yahudi, Nasrani ataupun Majusi". (HR. Muslim).
 
Menurut Syekh Mustafa Al Ghulayani :
"Pendidikan adalah penanaman akhlak yang mulia dalam jiwa anak-anak yang sedang tumbuh dan menyiraminya dengan siraman petunjuk dan nasehat, sehingga menjadi suatu watak yang melekat dalam jiwa, kemudian buahnya berupa keutamaan, kebaikan, suka beramal demi kemanfaatan bangsa. "
 
Taman kanak-kanak (TK) didirikan sebagai usaha mengembangkan seluruh segi kepribadian anak didik dalam rangka menjembatani pendidikan dalam keluarga ke pendidikan sekolah. TK merupakan salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang ada di jalur pendidikan sekolah.
 
Seperti apa yang dicantumkan dalam UU Sisdiknas no 20 tahun 2003 disebutkan bahwa: Taman Kanak-Kanak (TK) menyelenggarakan pendidikan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi diri sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik.
 
Pendidikan prasekolah adalah pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani anak didik di luar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar, yang diselenggarakan di jalur pendidikan sekolah. Untuk memasuki pendidikan dasar, seorang anak seharusnya memiliki kondisi kematangan pada dirinya yang mencakup segenap aspek pribadi si anak baik fisik, psikis, intelektual maupun segi sosial dan psikologi anak. Oleh karena itu kualifikasi matang untuk masuk SD juga harus di ukur dari ke empat aspek pribadi anak, yaitu:
1. Fisik; ujung jari kanan dapat menyentuh ujung telinga kiri.
2. Mental intelektual; Anak mampu mendiferensi dan menggeneralisasi agar anak siap dan mampu belajar membaca dengan metode SAS dan matematika belajar komponen.
3. Psikologi; Pengamatan, perhatian, sanggup konsentrasi serta memiliki dasar kemampuan mengingat, berfikir sederhana dan memiliki sikap minat yang menunjang untuk belajar di sekolah.
4. Sosial; Anak sudah tidak egosentrik lagi, anak mampu bergaul atau kerjasama dengan baik dengan teman-teman serta dapat mengakui kewibawaan guru.
 
Dari keempat kematangan di atas persyaratan pertama yaitu kualifikasi matang fisik yang paling mudah diperoleh. Karena pada umumnya setiap anak yang sunnah berumur 7 tahun itu secara kodrat sudah mencapai kematangan tersebut.
 
Akan tetapi untuk ketiga kualifikasi lainnya yang menyangkut kualifikasi matang aspek mental intelektual, psikologi dan sosial itu semuanya dicapai melalui proses belajar atau perkembangan. Oleh karena itu efektifitas proses pematangan ketiga aspek tersebut sangat bergantung kepada bantuan atau bimbingan pendidikan.
 
Di sinilah kiranya letak strategisnya posisi pendidikan TK karena dapat membantu proses pematangan ketiga aspek perkembangan pribadi anak tersebut secara terprogram yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh orang tua di rumah.
 
Mengingat salah satu fungsi TK adalah menyiapkan para murid untuk melanjutkan pendidikan di SD, demi keserasian TK dengan SD perlu ditinjau kembali kurikulum TK. Kurikulum yaitu segala usaha sekolah untuk mempengaruhi anak belajar, di dalam kelas, di halaman sekolah, maupun diluarnya atau segala kegiatan di bawah tanggung jawab sekolah yang mempengaruhi anak dalam pendidikannya.
 
Kurikulum ini bertujuan untuk merubah tingkah laku anak didik dari tidak bisa menjadi bisa.
Seiring dengan berjalannya waktu dan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan, kurikulum pun mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Perubahan kurikulum itu ada karena disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik saat ini.
 
Dari sinilah penulis mencoba untuk meneliti keadaan kurikulum saat ini relevansinya terhadap perkembangan anak didik. Penulis mencoba menganalisa keadaan kurikulum Taman Kanak-Kanak saat ini relevansinya dengan perkembangan Psikis anak di TK X.
 
Taman Kanak-Kanak Islam, TK X memasukkan pendidikan agama Islam sebagai salah satu bidang pengembangan dalam PKB TK. Bidang-bidang pengembangan tersebut yang secara garis besar meliputi aqidah, akhlak dan ibadah, merupakan dasar-dasar pendidikan agama yang penting ditanamkan sejak dini. Karena dengan menanamkan nilai-nilai dasar agama sejak dini akan sangat membantu terbentuknya sikap dan kepribadian anak kelak pada masa dewasa.

B. Penegasan Istilah
Untuk menghindari terjadinya salah pengertian terhadap skripsi ini, maka penting kiranya penulis menegaskan istilah yang digunakan, yaitu:
1. Analisis : Penguraian suatu pokok atas berbagai bagiannya dan penelaahan bagian itu serta hubungan antar bagian untuk memperoleh pengertian yang tepat dan pemahaman arti keseluruhan.
2. Kurikulum
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Kurikulum yang dimaksud di sini adalah kurikulum Taman Kanak- Kanak.
3. Perkembangan
Menurut Prof. Dr. Fj. Monk dalam buku psikologi pendidikan oleh H. Mustaqim dijelaskan bahwa perkembangan ialah suatu proses yang kekal dan tetap yang menuju ke arah suatu organiasasi pada tingkat integrasi yang lebih tinggi, berdasarkan proses pertumbuhan, kemasakan dan belajar.
4. Psikis
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa psikis adalah hal yang berkaitan dengan jiwa manusia, yang bukan bersifat badan atau tenaga.
Jadi dari beberapa istilah di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan judul skripsi ini adalah penguraian dan penelaahan perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan (kurikulum) relevansinya dengan perkembangan psikis anak di TK X.

C. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang judul di atas, maka ada beberapa permasalahan yang menjadi pokok kajian bagi penulis, yaitu:
1. Bagaimana muatan kurikulum Taman Kanak-Kanak ?
2. Bagaimana perkembangan psikis anak di TK X ?
3. Bagaimana relevansi kurikulum Taman Kanak-Kanak dengan perkembangan psikis anak di TK X ?

D. Tujuan Penelitian dan Manfaat
Berkaitan dengan berbagai permasalahan di atas, ada beberapa tujuan yang hendak dicapai, antara lain:
1. Untuk mengetahui bagaimana muatan kurikulum Taman Kanak-kanak.
2. Untuk mengetahui perkembangan psikis anak di TK X.
3. Untuk mengetahui relevansi kurikulum TK dengan perkembangan psikis anak di TK X.

E. Kajian Pustaka
Sebagai acuan dalam penelitian ini, penulis menggunakan beberapa kajian pustaka sebagai dasar berfikir. Beberapa kajian pustaka tersebut di antaranya adalah buku karangan Soemiarti Parmonodewa dengan judul buku Pendidikan Anak Prasekolah, yang menjelaskan bahwa pendidikan prasekolah adalah satu hal yang penting bagi kehidupan seorang anak. Karena pada masa prasekolah merupakan saat yang tepat untuk mengembangkan aspek-aspek perkembangan anak, termasuk perkembangan mental.
Dr. H. Syamsu LN, M.Pd, dalam bukunya Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja yang menyebutkan bahwa pada usia prasekolah, perkembangan sosial anak sudah tampak jelas, karena mereka sudah mulai bergaul aktif dengan lingkungan sekitarnya, baik dengan orang-orang sekitarnya, maupun tata aturan yang ada. Dan semua buku yang berhubungan dengan skripsi yang penulis buat dan yang dapat memberikan informasi atau data pendukung obyek penelitian.

F. Metode Penelitian
Dalam penulisan ini tergolong sebagai penelitian lapangan (Field Reseach). Oleh karena itu obyek penelitiannya adalah berupa obyek di lapangan yang sekiranya mampu memberikan informasi tentang kajian penelitian.
1. Pendekatan Penelitian
Pendekatan sebagai suatu prinsip dasar atau landasan yang digunakan untuk mengapresiasikan sesuatu. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan fenomenologis, yaitu pendekatan yang berusaha memahami gagasan dan fenomena yang ada di lapangan melalui analisis data hasil penelitian. Dengan analisis tersebut secara kritis penulis akan mengurai tentang persoalan yang terjadi dalam proses penelitian. Dalam pandangan fenomenologis berusaha memahami arti peristiwa dan kaitannya terhadap orang-orang yang biasa dalam situasi tertentu.
2. Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan kepada muatan kurikulum dan perkembangan mental anak di TK X. Dalam perkembangan psikis anak ini yang ditekankan adalah aspek-aspek yang mempengaruhi perkembangan psikis tersebut, diantaranya adalah aspek perkembangan sosial, aspek perkembangan moral, aspek perkembangan intelektual dan aspek perkembangan spiritual.
3. Teknik Pengumpulan Data
Dalam teknik pengumpulan data ini, penulis menggunakan beberapa metode, yaitu:
a. Metode observasi, diartikan sebagai pencatatan dengan sistematika fenomena-fenomena yang diselidiki. Metode ini digunakan untuk mendapatkan data tentang kondisi lokasi sekolah, sarana dan prasarana serta proses belajar mengajar TK X. Metode observasi ini dilakukan dengan cara pengamatan langsung. Hal-hal yang diamati adalah Proses Belajar Mengajar, interaksi guru dengan anak di luar jam pelajaran, serta pengamatan kondisi peserta didik di dalam dan di luar kelas.
Dalam metode observasi ini peneliti menggunakan lembaran observasi atau kisi-kisi panduan observasi untuk mengetahui tingkat perkembangan psikis anak pada aspek perkembangan intelektual anak. Hal ini bertujuan untuk membuktikan apakah hasil dalam observasi tersebut sama apa yang dijelaskan dalam hasil belajar siswa (raport).
b. Metode Interviu atau Wawancara, yaitu sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk memperoleh informasi dari terwawancara.
Metode ini digunakan untuk memperoleh data tentang tujuan, sarana dan prasarana kegiatan belajar mengajar dan keadaan siswa di TK X.
Interviu ini dilakukan kepada kepala sekolah TK X. Hal-hal yang diungkap dalam wawancara ini dilakukan berdasarkan draf wawancara yang telah dibuat. Di samping itu juga peneliti melakukan wawancara dengan guru kelas, yang dalam hal ini selalu berinteraksi dengan para murid setiap harinya.
c. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah cara mencari data tentang hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkip, agenda, surat kabar, majalah dan sebagainya.
Metode yang dimaksud dalam penggunaan metode dokumentasi adalah dokumen-dokumen yang ada di sekolah tersebut. Dengan metode ini penulis gunakan untuk menganalisa hasil belajar siswa lewat buku tugas harian mereka dan hasil belajar siswa (raport). Sehingga dapat diketahui sejauh mana perkembangan psikis peserta didik TK X.
Metode di atas diharapkan dapat memenuhi kebutuhan penulis dalam perolehan data dan informasi. Pemilihan metode di atas pun telah dipikirkan masak-masak sesuai dengan kebutuhan penulisan.
4. Metode Analisis Data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan data.
Metode analisis adalah jalan yang dipakai untuk mendapatkan ilmu pengetahuan ilmiah dengan perincian terhadap objek yang diteliti atau cara penanganan terhadap suatu objek tertentu dengan jalan memilah-milah antara pengertian satu dengan pengertian-pengertian yang lain, untuk sekedar memperoleh kejelasan mengenai halnya.
Setelah data berhasil penulis kumpulkan, tahap selanjutnya adalah analisis data. Adapun yang digunakan adalah metode analisis diskriptif kualitatif. Yaitu penelitian yang bermaksud untuk membuat pencandraan (deskripsi) mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian. Dalam arti penelitian ini adalah akumulasi data dasar dalam cara deskripsi semata-mata tidak perlu mencari atau menerangkan saling hubungan, mentest hipotesis, membuat ramalan atau mendapatkan makna implikasi. Tujuannya adalah untuk mencari informasi faktual yang mendetail yang mencandra gejala yang ada.
Setelah data dan informasi selesai dianalisis, langkah terakhir penulis adalah penarikan kesimpulan. Penarikan kesimpulan ini dilakukan dengan membuat metaphor- metaphor pada data, menghubungkan variabel satu dengan yang lain dan mengkonstruksi mata rantai logika antara berbagai evidensi. Pekerjaan itu dikerjakan dengan metode induktif, karena berangkat dari fakta-fakta khusus dan peristiwa-peristiwa kongkrit yang kemudian digeneralisir menjadi kesimpulan yang bersifat umum. Jadi, penarikan kesimpulan dari data dan informasi yang sudah dianalisis, dilakukan dengan menggunakan metode induktif.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:20:00

IMPLEMENTASI MANAJEMEN KURIKULUM PLUS TERHADAP PENGEMBANGAN POTENSI SISWA

SKRIPSI IMPLEMENTASI MANAJEMEN KURIKULUM PLUS TERHADAP PENGEMBANGAN POTENSI SISWA

 
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan memberikan kontribusi yang besar bagi suatu bangsa, dimana sebagai wahana dalam mengartikan suatu pesan konstitusi serta sarana dalam membangun watak bangsa (Nation Character Building). Hari Suderadjat dalam bukunya mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Sisdiknas 2003 Pasal 36 ayat 1, bahwa "Pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional". Menurut pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas bahwa "tujuan pendidikan nasional adalah pemberdayaan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha esa, berakhlak mulia, (memiliki nilai dan sikap), sehat berilmu, c/akap, kreatif (berilmu pengetahuan), mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab (kecakapan psikomotorik)". Dari pasal tersebut jelas terlihat bahwa kompetensi yaang harus dimiliki siswa kurang lebih harus sesuai tujuan pendidikan. Dimana potensi tersebut akan lebih mudah diaplikasikan pada peserta didik dimulai pada usia dini, sehingga akan berdampak nyata pada kedewasaan mereka dalam berpikir. Hal ini sesuai kebijakan pemerintah dalam pendidikan yang sudah berubah, bahwa setiap pengembangan sekolah diserahkan kepada kepentingan dan kemampuan sekolah masing-masing.
 
Munculnya kebijkan pemerintah tentang pendidikan yang bersifat sentralistik berubah ke pendidikan desentralistik dilatarbelakangi oleh perubahan dan tuntutan masyarakat dalam dimensi global. Aspirasi masyarakat terutama para orang tua ingin anak-anaknya dapat menguasai sejumlah pengetahuan, dapat merubah sikapnya, menerima norma-norma serta menguasai sejumlah ketrampilan. Atas dasar keinginan masyarakat dan kemajuan ilmu pengetahuan, tekhnologi serta informasi inilah pendidikan perlu diarahkan pada pendidikan demokratis. Demokratis merupakan pendidikan mampu melayani setiap perbedaan dan kebutuhan individu (berdiversifikasi). Individu disini yaitu siswa, dimana setiap kemampuan yang dimiliki selalu berbeda-beda, tergantung bagaimana lingkungan sekolah membentuknya.
 
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sehingga terlihat jelas disini bahwa kurikulum dan pendidikan mempunyai hubungan yang erat. Antara kurikulum dan pendidikan mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai. Apabila tujuan tersebut ingin tercapai maka harus ada sarana isi atau tepatnya yaitu kurikulum yang dijadikan dasar acuan itu relevan, artinya sesuai dengan tujuan pendidikan tersebut, hal ini dapat diartikan bahwa kurikulum dapat membawa kita kearah tercapainya tujuan pendidikan. Sejalan dengan Kurikulum plus yang merupakan suatu kurikulum yang dikembangkan oleh suatu lembaga pendidikan Islam (pengembangan dari Kurikulum Berbasis Kompetensi yang meliputi Kurikulum Berbasis Kompetensi yang diterapkan oleh suatu lembaga pendidikan dimana meliputi Program Bidang Pengembangan (meliputi Agama Islam, Fisik, Motorik, dan Kognitif, Seni, Sains, Bahasa), Program Unggulan (meliputi; Leadership, Green Education), Program Penunjang (meliputi IT; Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Komputer, Praktikal Life dan mengaji) untuk mewujudkan anak agar mempunyai lifeskill dan bersikap (pendidikan berkarakter).
 
Pendidikan pada tingkat kanak-kanak sebenarnya harus diterapkan pada usia dini agar anak mempunyai kebiasaan yang sesuai dengan apa yang telah diperolehnya dari lingkungan termasuk di sekolah. Hal ini sejalan dengan pemikiran John Locke yang terdapat dalam buku Wahyudi dan Dwi Retna Damayanti yang mengatakan bahwa seorang anak yang baru lahir ke dunia bagaikan "selembar kertas putih" (Tabula Rasa), dimana bahwa arah hidup anak-anak termasuk segala jenis pengetahuannya tergantung dari bagaimana mereka ditumbuhkan, dikembangkan, serta dididik.
 
Sebagai pelaksanaan kurikulum plus di Taman Kanak-Kanak X, diperlukan adanya Manajemen Kurikulum Plus. Manajemen kurikulum ini penting karena di dalam Kurikulum Plus terdapat beberapa pengembangan potensi yang perlu ditanamkan oleh anak-anak pada usia dini. Selain itu agar dalam kegiatan belajar mengajar berjalan secara efektif dibutuhkan adanya manajemen agar segala hal yang diputuskan perlu adanya pertimbangan dimana akan memerlukan tenaga pendidik yang mempunyai kemampuan profesional Isi dari Kurikulum Plus diantaranya Leadership, Green Education, Informasi dan Tekhnologi (IT), bahasa Inggris dan Sains. Dan bagaimana perkembangan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik terhadap adanya manajemen kurikulum plus.
 
Kurikulum plus yang didalamnya terdapat Program Pengembangan (Agama Islam, Fisik, Bahasa, Sains, Seni); Program Unggulan (Leadership dan Green Education); Program Penunjang (IT: Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Komputer dan Baca Tulis Al-Qur'an). Sementara itu dalam implementasinya, potensi yang perlu dikembangkan dalam isi kurikulum plus tersebut yaitu Kognitif, Afektif dan Psikomotorik. Kognitif (sebagai proses mental yang mencakup kognisi, inteligensia, belajar, pemecahan masalah, dan pembentukan konsep), Afektif (yang mencakup emosi atau perasaan) dan Psikomotorik (sebagai proses pengembangan dalam mengontrol bagian tubuh melalui kegiatan-kegiatan yang terkoordinasi).
 
Dengan adanya kurikulum plus tersebut, tentu memerlukan sistem manajemen yang tidak mudah, segala hal perlu dipersiapkan. Bagaimana pula hasil implementasi manajemen kurikulum plus terhadap pengembangan potensi siswa TK X itu sendiri.
 
Melihat pentingnya Implementasi Kurikulum Plus dan manajemennya serta pengembangan potensi di Taman Kanak-Kanak X, maka penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen kurikulum plus di Taman Kanak-Kanak X, dan perkembangan terhadap siswa.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang Implementasi manajemen kurikulum plus terhadap upaya pengembangan siswa di TK X tersebut, penulis fokuskan pada beberapa masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana konsep dasar manajemen kurikulum plus TK X?
2. Bagaimana pengembangan potensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotorik) di TK X?
3. Bagaimana implementasi manajemen kurikulum plus terhadap pengembangan potensi siswa di TK X?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah
1. Untuk mengetahui bagaimana manajemen kurikulum plus di Taman Kanak Kanak X.
2. Untuk mengetahui bagaimana perkembangan potensi siswa di TK X yang meliputi: Kognitif, Afektif dan Psikomotorik.
3. Untuk mengetahui penerapan manajemen kurikulum plus dalam pengembangan potensi siswa di TK X.

D. Kegunaan Penelitian
1. Untuk mendapatkan deskripsi umum tentang manajemen kurikulum plus.
2. Sebagai bahan kajian ilmiah khususnya bagi mahasiswa jurusan Manajemen Pendidikan dan umumnya bagi akademik dalam rangka mengembangkan keilmuan, terutama yang berkaitan dengan manajemen kurikulum.
3. Bagi penulis diharapkan melalui penelitian secara teori/lapangan akan dapat memberi wawasan dalam mengembangkan diri sendiri serta meningkatkan profesionalitas penulis di bidang ilmu manajemen pendidikan.

E. Defenisi Operasional
Agar lebih memberikan pemahaman yang tepat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam Proposal yang berjudul "Implementasi Manajemen Kurikulum Plus Terhadap Pengembangan Potensi Siswa di Taman Kanak-Kanak X"., maka perlu ada penjelasan/pendefinisian masalah sebagai berikut:
- Implementasi : Penerapan, pelaksanaan.
- Manajemen Kurikulum Plus : Suatu sistem pengelolaan kurikulum yang kooperatif, komprehensif, sistemik, dan sistematik dalam rangka mewujudkan ketercapaian tujuan kurikulum. Dalam hal ini kurikulum plus berisi tentang Program Pengembangan (Agama Islam, Fisik, Bahasa, Sains, Seni); Program Unggulan (Leadership dan Green Education); Program Penunjang (IT: Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Komputer dan Baca Tulis Al -Qur'an).
- Pengembangan Potensi TK : Suatu kemampuan pada tingkat prasekolah (TK X) yang berumur antara 4-6 tahun (TK A) dan 5-6 tahun (TK B) yang memungkinkan untuk dapat dikembangakan. Dalam hal ini yang perlu dikembangkan yaitu Kognitif, Afektif, Psikomotorik.
Jadi penelitian ini difokuskan pada bagiamana pengelolaan/manajemen kurikulum plus yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, impelementasi, serta evaluasi yang meliputi; Program Pengembangan (Agama Islam, Fisik, Bahasa, Sains, Seni); Program Unggulan (Leadership dan Green Education); Program Penunjang (IT: Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Komputer dan Baca Tulis Al-Qur'an). Dan bagaimana potensi siswa di Taman Kanak-Kanak X terhadap implementasi manajemen Kurikulum Plus tersebut, yang potensinya mencakup sebagai berikut:
1. Kognitif, yang meliputi; memahami benda di sekitarnya, memahami konsep-konsep sains sederhana, memecahkan masalah sederhana, memahami makhluk hidup di sekitarnya, dll
2. Afektif, yang meliputi; melakukan ibadah sesuai aturan, membedakan perbuatan benar dan salah, ebiasakan disiplin, mebiasakan saling hormat dan menghormati, dll.
3. Psikomotorik, yang meliputi; menggerakkan badan untuk melatih keberanian, meniru membuat garis tegak, mengurus dirinya sendiri tanpa bantuan, ikut menanam dalam kegiatan sains, dll.

F. Metode Penelitian
1. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Penelitian merupakan suatu upaya dalam ilmu pengetahuan yang dijalankan untuk memperoleh faktor-faktor dan prinsip-prinsip dengan sabar, hati-hati dan sistematis untuk mewujudkan suatu kebenaran.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah pendekatan kualitatif.
a. Pendekatan Penelitian Kualitatif
Pendekatan Kualitatif adalah proses penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati.
b. Jenis Penelitian Deskriptif
Penelitian deskriptif adalah suatu penelitian yang di dalamnya meneliti status sekelompok manusia, suatu objek, suatu sistem pemikiran, atau suatu peristiwa di masa sekarang.
Selain itu, jenis penelitian deskriptif bertujuan untuk mendeskripsikan tentang yang terjadi saat ini, dimana didalamnya terdapat upaya deskripsi, pencatatan, analisis, dan menginterpretasikan kondisi-kondisi yang sekarang ini terjadi atau ada.
Penelitian ini akan mendeskripsikan Kurikulum Plus yang terdapat di Taman Kanak-Kanak X merupakan pengembangan dari kurikulum KBK yang didalamnya terdapat Program Pengembangan (Agama Islam, Fisik, Bahasa, Sains, Seni); Program Unggulan (Leadership dan Green Education); Program Penunjang (IT: Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Komputer dan Baca Tulis Al-Qur'an).
2. Subjek Penelitian
Dalam penelitian ini penulis mengambil lokasi di TK X yang terletak di Jalan Raya X. Adapun subjek penelitiannya meliputi:
a. Kepala Sekolah
b. Guru
3. Jenis dan Sumber Data
- Jenis Data
Dalam penelitian ini penulis memerlukan data untuk menunjang penelitiannya. Jenis data yang diperlukan penulis meliputi:
a. Data Primer
Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari sumbernya yaitu melalui prosedur dan teknik pengambilan data berupa interview, observasi, maupun menggunakan instrument khusus dirancang sesuai dengan tujuannya. Yang termasuk data ini adalah tentang:
1). Pelaksanaan Manajemen Kurikulum Plus
2). Pengembangan Potensi Siswa dari diaplikasikannya Kurikulum Plus.
b. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber tidak langsung yang biasanya berupa data dokument dan arsip-arsip resmi. Yang termasuk dalam data sekunder adalah:
1) Sejarah Berdirinya Taman Kanak-Kanak X
2) Struktur organisasi,
3) Daftar tenaga pengajar, Guru dan jumlah siswa
4) Daftar Sarana dan prasarana,
5) Sistem pengajaran.
- Sumber Data
Untuk memperoleh data yang sesuai dengan kebutuhan penulis, maka diperlukan sumber data. Sumber data adalah subjek dimana data diperoleh. Dalam penelitian ini sumber datanya meliputi:
1. Informan
Informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk membuat informasi tentang situasi dan kondisi latar belakang penelitian yang mana ia mempunyai banyak pengetahuan tentang latar belakang penelitian tersebut.
Dalam hal ini yang menjadi informan (Key Informance) adalah pengurus TK X seperti Kepala Sekolah dan guru. Pemilihan informasi penelitian ini menggunakan teknik snowball, dimana peneliti akan mencari data terus-menerus sampai pada jawaban titik akhir/jawaban itu sampai jenuh.
2. Dokumen
Dokumen adalah sumber data mengenai hal-hal yang beupa catatan, transkrip, buku, majalah, surat kabar, dan sebagainya. Sumber data tertulis dalam penelitian ini adalah buku-buku yang membahas kurikulum plus TK X, buku-buku manajemen kurikulum serta dokumen-dokumen lain yang menunjang penelitian seperti struktur organisasi, jumlah siswa dan guru serta hal-hal yang menyinggung manajemen kurikulum plus.
4. Teknik Pengumpulan Data
Dalam rangka mengumpulkan data yang diperlukan, maka penulis menggunakan beberapa metode, yaitu:
a. Observasi
Observasi merupakan proses pengumpulan data melalui pengamatan langsung. Dimana penelitian ini dapat dilakukan dengan tes, rekaman gambar, dan sebagainya.
Jadi tekhnik ini untuk mengamati secara langsung keadaan/situasi yang ada dalam organisasi yang akan diteliti, sehingga penulis tidak hanya melakukan wawancara saja. Metode ini juga digunakan penulis untuk memperoleh data tentang:
1. Keadaan kelas dan sekolah TK X
2. Manajemen Kurikulum Plus TK X
3. Sarana Prasarana TK X
4. Kegiatan luar kelas untuk mendukung pelaksanaan manajemen kurikulum plus.
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan observasi sistematis dimana dilakukan dengan menggunakan instrumen penelitian.
b. Wawancara
Wawancara merupakan proses memperoleh keterangan untuk tujuan penelitian antara pewawancara (interviewer) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interviewee) yang memberikan jawaban atas pertanyaan itu.
Selain itu sebagai pewawancara penulis menggunakan interview guide (panduan wawancara).
Dalam wawancara ini penulis mendapatkan informasi langsung tentang manajemen kurikulum plus dan potensi siswa di TK X.
c. Dokumentasi
Dokumentasi merupakan pengumpulan data melalui bahan tertulis misalnya catatan, transkrip, buku, majalah, dan sebagainya.
Metode ini penulis gunakan untuk mencermati data-data yang bersangkutan dengan manajemen kurikulum plus dan data pengembangan potensi siswa terhadap manajemen kurikulum plus, data tentang kegiatan siswa yang menyinggung tentang pelaksanaan kurikulum plus, serta sarana dan prasarana. Selain itu penulis juga menggunakan dokumentasi dari majalah X.
5. Teknik Analisis Data
Setelah data terkumpul dari hasil pengumpulan data, maka peneliti bertugas menganalisis data tersebut. Adapun analisis data yang digunakan adalah analisis data kualitatif model Miles dan Huberman yang terdiri dari: Reduksi Data, Penyajian Data, Penarikan Kesimpulan/Verivikasi.
a. Reduksi Data
Reduksi Data merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa, sehingga kesimpulan-Kesimpulan finalnya dapat ditarik dan diverivikasi. Selain itu kegiatan reduksi juga memilah hal-hal yang pokok sesuai penelitian kita sehingga memudahkan peneliti. Hal-hal yang perlu direduksi diantaranya, tentang perencanaan, pengorganisasian, implementasi,. evaluasi kurikulum KBK Program Pengembangan (Agama Islam, Fisik, Bahasa, Sains, Seni); Program Unggulan (Leadership dan Green Education); Program Penunjang (IT: Bahas Inggris, Bahasa Arab, Komputer dan Baca Tulis Al-Qur'an), Data awalnya bercampur menjadi satu dan bagaimana kita memilah dan memadukan antara Kurikulum KBK dengan yang lain. Sehingga akan memudahkan peneliti untuk memilah pengembangan potensi siswa (Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik). yang merupakan varibel selanjutnya dalan skripsi ini.
b. Penyajian Data
Penyajian data adalah menyajikan sekumpulan informasi yang tersusun dan memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Selain itu melalui penyajian data, maka data dapat terorganisasikan sehingga akan semakin mudah difahami.
Dalam penyajian data, yang perlu disajikan yaitu menyebutkan kegiatan KBK, kegiatan Leadership, kegiatan GE, serta kegiatan IT. Serta bagaimana kognitif, afektif dan psikomotorik pada tingkat kanak-kanak khususnya di TK X. Semua itu akan membutuhkan manajemen, agar terlaksana secara efektif dan efisien.
c. Penarikan Kesimpulan/Verivikasi
Penarikan kesimpulan/verivikasi merupakan suatu tinjauan ulang pada catatan-catatan, dimana dengan bertukar pikiran dengan teman sejawat untuk mengembangkan pemikiran. Selain itu kesimpulan awal yang dikemukakan masih bersifat awal, karena berubah atau tidaknya penarikan kesimpulan tergantung pada bukti-bukti di lapangan. Karena banyak data yang diperoleh dan mendukung, maka verivikasi juga dapat dilakukan dengan mengumpulkan data yang baru dan relevan.

G. Sistematika Pembahasan
Bab I Pendahuluan, yang meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian definisi operasional, metode penelitian.
Bab II Dalam hal ini menguraikan tentang teori-teori/rujukan-rujukan yang digunakan sebagai pendukung proposal ini, yaitu manajemen kurikulum, kurikulum plus, pengembangan potensi siswa (kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta faktor-faktor pendukung manajemen kurikulum).
Bab III merupakan paparan hasil penelitian yang berisi kondisi obyektif yaang meliputi (profile TK X, sejarah TK X, Visi dan msisi TK X, Struktur Organisasi TK X, jumlah guru, jumlah siswa, serta sarana prasarana yang menunjang semua kegiatan belajar), tentang penyajian data dari hasil penelitian yaitu: data tentang manajemen kurikulum plus di TK X, data pengembangan potensi siswa di TK X, Implementasi Manajemen Kurikulum Plus di TK X dan analisis data (manajemen kurikulum plus di TK X, data pengembangan potensi siswa di TK X, Implementasi Manajemen Kurikulum Plus di TK X) dari hasil penelitian untuk menjawab dari rumusan masalah penelitian
Bab IV adalah penutup yang berisi kesimpulan dan saran dari isi pembahasan tentang "Implementasi Manajemen Kurikulum Plus Terhadap Pengembangan Potensi Siswa di Taman Kanak-Kanak X".

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:19:00

STRATEGI IMPLEMENTASI SISTEM REMUNERASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKRETARIAT JENDERAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI

TESIS STRATEGI IMPLEMENTASI SISTEM REMUNERASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKRETARIAT JENDERAL DEPARTEMEN HUKUM DAN HAM RI
 
 
 
 
PENDAHULUAN

Dalam bab ini akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian secara akademis dan praktis, batasan penelitian serta model operasional penelitian.

1.1. Latar Belakang Masalah
Perkembangan politik dan demokrasi dewasa ini telah melahirkan tantangan-tantangan yang semakin besar, khususnya bagi lembaga-lembaga pemerintahan. Setiap lembaga pemerintah dituntut untuk mendefinisikan visi, misi, dan perannya sebagai lembaga publik agar mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
 
Hal tersebut mengakibatkan adanya tuntutan atas perubahan internal birokrasi tersebut, menuju terwujudnya pemerintahan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, profesional dan akuntabel sesuai dengan prinsip good governance. Prinsip tersebut memberikan pengaruh kuat dalam pemerintahan Indonesia, yaitu menuntut adanya perubahan-perubahan dalam sistem pemerintahan. Di samping itu, juga perlu adanya peningkatan sumber daya manusia aparatur yang mampu mencermati berbagai perubahan paradigma akibat perkembangan lingkungan yang strategis.
 
Aparatur pemerintah yang diharapkan antara lain bercirikan profesional, kompeten dan akuntabel yang dapat mendukung kondisi pemerintahan yang transparan, demokratis, berkeadilan, efektif dan efisien dengan menghormati hukum yang mendorong terciptanya partisipasi dan pemberdayaan.
 
Dalam hal peningkatan mutu aparatur pemerintah sebagai modal dasar pembangunan nasional, maka kinerja sumber daya manusia senantiasa harus ditingkatkan dan diarahkan agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan. Peningkatan mutu sumber daya manusia yang strategis terhadap ketrampilan, motivasi, pengembangan dan manajemen pengorganisasian sumber daya manusia merupakan syarat utama untuk mewujudkan kemampuan bersaing dan kemandirian. Sejalan dengan itu visi dalam konteks pembangunan bidang kepegawaian dimasa yang akan datang adalah mempersiapkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional, mampu bersaing dan mampu mengantisipasi perkembangan dunia yang pesat diberbagai aspek kehidupan sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja yang tinggi. (Maarif, 2003:2)
 
Kesadaran akan perlunya sumber daya manusia yang berkualitas, perlu ditindaklanjuti dengan berbagai strategi yang dapat meningkatkan kinerja pegawai. Salah satu strategi untuk menghadapi tantangan yang tidak ringan, setiap organisasi harus mendesain kembali perencanaan organisasinya, mendesain kembali prinsip fundamental jabatan dan pengelolaan manajemen kinerja serta pendayagunaan manusia. Dalam hal ini berarti mengupayakan agar sumber daya manusia itu mampu dan mau bekerjasama secara optimal demi tercapainya tujuan organisasi.
 
Unsur sumber daya manusia dan sistem pemerintahan yang adaptabilitas terhadap lingkungan perubahan menjadi semakin menentukan bagi keberhasilan pencapaian tujuan yang diharapkan. Beberapa pakar menyatakan bahwa salah satu penyebab keterpurukan perekonomian Indonesia adalah rendahnya komitmen dan kinerja penyelenggaraan negara. Kinerja pegawai merujuk pada tingkat keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas serta upaya yang dilakukan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kinerja seseorang dapat menjadi optimal jika didukung oleh kemampuan yang baik dan motivasi yang kuat. Keberhasilan kinerja pegawai sebuah organisasi dipengaruhi pula oleh faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pegawai. Menurut Rothwell (2000:6), mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja yaitu : data dan informasi, sumber daya, peralatan dan lingkungan, konsekuensi hasil kerja, keahlian dan pengetahuan, kemampuan, motivasi serta insentif dan imbalan.
 
Komitmen dan kinerja yang rendah dari penyelenggara negara antara lain disebabkan rendahnya gaji yang diterima. Minimnya gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil diindikasikan sebagai salah satu penyebab belum tercapainya kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil secara layak dan merata. Berbagai sorotan dilontarkan terhadap gaji Pegawai Negeri Sipil, mulai dari keluhan Pegawai Negeri Sipil sendiri, sampai dengan akibat-akibat yang ditimbulkan oleh "kecilnya" kesejahteraan yang diterima Pegawai Negeri Sipil.
 
Bagi suatu organisasi, gaji merupakan salah satu pengeluaran atau biaya untuk penggunaan tenaga kerja. Oleh karena itu, sistem balas jasa dapat dilihat sebagai suatu sistem yang berada pada hubungan timbal balik antara organisasi dengan pegawai. Selain itu, organisasi selalu mengaitkan antara balas jasa dengan kuantitas, kualitas dan manfaat balas jasa / gaji yang dipersembahkan pegawai kepada organisasi yang akan mempengaruhi pencapaian organisasi, yang pada akhirnya akan mempengaruhi kelangsungan organisasi. Dari sisi pegawai, balas jasa dilihat sebagai sarana pemenuhan berbagai kebutuhan hidupnya, terutama hidup sehari-hari.
 
Sistem penggajian merupakan bagian dari sistem remunerasi dan merupakan salah satu implementasi atau penerapan hasil dari manajemen kinerja. Remunerasi sendiri memiliki pengertian sebagai setiap bentuk imbalan (reward) yang diterima pegawai sebagai akibat dari kinerja-kinerja tugas dalam organisasi, termasuk diantaranya hadiah, penghargaan atau promosi jabatan. Kinerja sendiri tidak dapat dicapai secara optimal apabila remunerasi diberikan tidak secara proposional (Ivancevich:2001:286-287). Pendekatan melalui pengembangan remunerasi ini dikenal sebagai cara yang efektif untuk mengurangi biaya dan menambah produktifitas pegawai.
 
Kenaikan gaji hanya akan efektif jika dilaksanakan bersamaan dengan penerapan manajemen kepegawaian yang berorientasi pada kinerja, sehingga ada kejelasan tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai, serta ukuran/target kinerja yang bagaimana yang harus dicapai, dengan demikian setiap pegawai memahami bahwa untuk mendapatkan imbalan tertentu harus mencapai kinerja tertentu pula.
 
Dengan pengembangan sistem remunerasi pegawai yang berdasarkan pada beban kerja dan tanggung jawab masing-masing pegawai serta kinerja pegawai maka diharapkan dapat mengeliminir terjadinya penyalahgunaan kewenangan berupa tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan pemerintahan, karena good governance erat kaitannya dengan moral individu. Dengan dasar seperti itu, maka remunerasi yang diterima oleh pegawai akan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara adil dan layak. Di dalam penelitian ini, hanya difokuskan pada sitem remunerasi Pegawai Negeri Sipil tanpa dikaitkan dengan masalah korupsi, kolusi dan nepotisme karena masalah tersebut memerlukan penelitian khusus.
 
Dalam hal ini maka diperlukan suatu analisis jabatan sebagai suatu proses, metode, dan teknik untuk memperoleh data jabatan yang diolah menjadi informasi jabatan dan disajikan untuk berbagai kepentingan program kelembagaan, kepegawaian dan ketatalaksanaan. Dan adanya evaluasi jabatan sebagai suatu proses yang dilakukan dalam ruang lingkup manajemen sumber daya manusia yang menentukan nilai relatif dalam arti berat ringannya suatu pekerjaan dibandingkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang lain dalam sebuah organisasi (Ruky :2006:72). Analisis jabatan dan evaluasi jabatan akan menghasilkan nilai (point) jabatan di mana beban kerja dan kinerja Pegawai sebagai dasar penentuan pemberian remunerasi.
 
Pada tataran normatif gaji Pegawai Negeri Sipil tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian yang mengemukakan bahwa struktur gaji Pegawai Negeri Sipil yang harus dipenuhi adalah struktur gaji yang adil dan layak. Gaji yang adil dan layak adalah bahwa gaji Pegawai Negeri Sipil harus mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, sehingga Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan dapat memusatkan perhatian, pikiran, dan tenaganya hanya untuk melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya. Pengaturan gaji Pegawai Negeri Sipil yang adil dimaksudkan untuk mencegah kesenjangan kesejahteraan, baik antara Pegawai Negeri Sipil maupun antara Pegawai Negeri Sipil dengan swasta. Sedangkan gaji yang layak dimaksudkan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok. Selain itu, gaji yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil harus mampu memacu produktivitasnya yang pada akhirnya dapat meningkatkan tingkat pelayanan kepada masyarakat.
 
Dilihat pada kenyataan yang terjadi, sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mendukung tercapainya perubahan yang relatif signifikan terhadap kinerja, produktifitas dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Hal ini ditunjukkan dengan pemberian gaji yang sama, baik bagi pegawai berkinerja tinggi maupun pegawai berkinerja rendah. Penerapan gaji belum didasarkan pada beban kerja yang harus ditanggung oleh masing-masing pegawai. Selain itu, tidak adanya sanksi terhadap pegawai yang berkinerja rendah, mereka memiliki hak yang sama. Mengakibatkan belum profesionalnya Pelayanan Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
 
Penerapan remunerasi ini masih menjadi mom ok yang menimbulkan rasa ketidakadilan bagi pegawai, terlihat dari berbagai kondisi sebagai berikut :
1. Gaji Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia yang relatif kecil, telah menimbulkan Social & economy cost yang mahal melalui "maraknya" korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkungan birokrasi pemerintah.
2. Adanya tindakan tercela Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia bukan semata-mata karena rendahnya moral tetapi karena terdesak kebutuhan hidup yang layak.
3. Sistem remunerasi yang berlaku pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia kurang transparan karena di samping gaji ada pegawai yang menerima tunjangan khusus dan sejumlah honorarium dari pos non gaji sehingga:
- Terjadi ketidakadilan dalam penghasilan (tidak semua dapat tunjangan khusus atau honorarium).
- Jumlah anggaran untuk belanja pegawai sulit diketahui secara pasti dan sulit dipertanggungjawabkan kepada publik karena sebagian besar berasal dari sumber non gaji.
4. Struktur gaji pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia kurang mendorong produktivitas, karena :
- Gaji tidak dikaitkan dengan kompetensi dan prestasi, namun didasarkan pada pangkat dan masa kerja.
- Jarak antara gaji terendah dan gaji tertinggi terlalu pendek, sehingga kenaikkan pangkat hanya diikuti dengan kenaikan penghasilan dalam jumlah yang tidak berarti.
5. Sistem pensiun yang kurang menjamin kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil setelah memasuki masa pensiun.
Dalam rangka memperhatikan secara lebih intensif mengenai remunerasi yang berorientasi kinerja, sehingga dapat mendorong produktifitas Pegawai Negeri Sipil, maka dirasa penting untuk melakukan penelitian yang berjudul " Strategi Implementasi Sistem Remunerasi Pegawai Negeri Sipil Pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI "

1.2. Perumusan Masalah
Berpangkal dari latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, dianggap perlu untuk mengembangkan suatu strategi yang dapat menjembatani antara penghargaan yang diharapkan pegawai dan kemampuan pegawai yang dibutuhkan oleh suatu organisasi pemerintah sehingga tercapai suatu sistem remunerasi pegawai yang berorientasi kinerja, sehingga mencerminkan keadilan baik secara internal den eksternal yang relevan dengan kondisi organisasi pemerintah.
Dengan demikian dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimanakah sistem remunerasi pegawai yang adil dan layak pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia ?
2. Bagaimanakah strategi implementasi sistem remunerasi pegawai pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia?

1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan penelitian di atas, maka penelitian ini memiliki tujuan sebagai berikut :
1. Merumuskan sistem remunerasi dalam upaya mewujudkan remunerasi Pegawai Negeri Sipil yang adil dan layak baik secara internal maupun eksternal.
2. Untuk mengetahui bagaimana strategi implementasi sistem remunerasi Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

1.4 Manfaat Penelitian
Secara umum, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penelitian-penelitian di bidang manajemen sumber daya manusia. Hasil penelitian ini terutama diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam menganalisis penerapan sistem remunerasi pegawai yang adil dan layak. Secara khusus, hasil penelitian ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam meninjau kembali mengenai sistem remunerasi pegawai sehingga dapat memberikan reward yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai.
Secara rinci, beberapa manfaat penelitian tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Bagi Peneliti;
Penelitian ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai sistem remunerasi yang adil dan layak berdasarkan beban kerja dan kinerja pegawai.
2. Bagi Biro Kepegawaian;
Bagi Biro Kepegawaian, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam penyempurnaan sistem remunerasi Pegawai Negeri Sipil yang berdasarkan beban kerja dan kinerja pegawai, sehingga mencerminkan keadilan baik secara internal maupun eksternal. Selain itu hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki sistem remunerasi yang terdapat di lingkungan Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan HAM RI. Perbaikan yang dimaksud disini adalah upaya strategis yang dapat dilakukan secara internal lembaga pemerintah.

1.5 Model Operasional Penelitian
Laporan hasil penelitian ini mengikuti sistematika umum penulisan tesis.
Penulis mengelompokkan laporan ini ke dalam lima bab, dengan perincian sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Menjelaskan mengenai gambaran singkat tentang penelitian yang dilakukan yang terdiri dari uraian mengenai latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, batasan penelitian dan model operasional penelitian.
BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI
Di dalam bab ini, penulis akan menerangkan mengenai struktur organisasi, tugas pokok serta fungsi Sekretariat Jenderal Departemen Hukum dan HAM RI yang terdiri dari Biro Kepegawaian, Biro Perencanaan, Biro Keuangan, Biro perlengkapan, Biro Umum dan Biro Hubungan Masyarakat dan Hubungan Luar Negeri.
BAB III KERANGKA TEORI
Menjelaskan teori dan rumusan yang melandasi penelitian yang berhubungan dengan tujuan penelitian, konsep-konsep pengolahan data, dan penulisan analisis.
BAB IV METODE PENELITIAN
Menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian yang meliputi : pendekatan dan jenis penelitian, tempat dan obyek penelitian, tehnik pengumpulan data, tehnik analisis data dan metode analisis yang dilakukan terhadap data penelitian yang didapat.
BAB V HASIL DAN PEMBAHASAN
Menjelaskan tentang analisis hasil penelitian berdasarkan metode analisis yang ditetapkan dan kaitannya dengan landasan teori yang digunakan dalam penelitian ini.
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini penulis menyajikan tentang tentang berbagai kesimpulan yang dapat ditarik berdasarkan hasil analisis dan pembahasan yang dikaitkan dengan pertanyaan penelitian. Selain kesimpulan, pada bab ini juga disajikan saran yang direkomendasikan berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:17:00