Cari Kategori

UPAYA MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERHITUNG ANAK TAMAN KANAK-KANAK MELALUI PEMANFAATAN MEDIA BALOK CUISENAIRE

Pendidikan Anak Usia Dini adalah pendidikan yang ditujukan bagi anak-anak usia prasekolah dengan tujuan agar anak dapat mengembangkan potensi-potensinya sejak dini sehingga mereka dapat berkembang secara wajar sebagai anak. Tujuan dari Pendidikan Anak Usia Dini adalah agar anak memperoleh rangsangan-rangsangan intelektual, sosial, dan emosional sesuai dengan tingkat usianya.
Masitoh (2005 : 1) mengungkapkan bahwa Pendidikan di Taman Kanak-Kanak merupakan salah satu bentuk pendidikan anak usia dini yang memiliki peranan sangat penting untuk mengembangkan kepribadian anak serta mempersiapkan mereka memasuki jenjang pendidikan selanjutnya. Pendidikan di Taman Kanak-Kanak merupakan jembatan antara lingkungan keluarga dengan masyarakat yang lebih luas yaitu Sekolah Dasar dan lingkungan lainnya. Sebagai salah satu bentuk pendidikan anak usia dini, lembaga ini menyediakan program pendidikan dini bagi sekurang-kurangnya anak usia empat tahun sampai memasuki jenjang pendidikan dasar.

Pendidikan anak usia dini khususnya Taman Kanak-Kanak pada dasarnya adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekankan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak sebagaimana dikemukakan oleh Anderson (1993), "Early childhood education is based on a number of methodical didactic consideration the aim of which is provide opportunities for development of children personality". Artinya, pendidikan Taman Kanak-Kanak memberi kesempatan untuk mengembangkan kepribadian anak, oleh karena itu pendidikan untuk anak usia dini khususnya di Taman Kanak-Kanak perlu menyediakan berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan berbagai aspek perkembangan anak (Masitoh dkk, 2005 :2).

Aspek pengembangan yang akan penulis teliti adalah aspek pengembangan kognitif. Dalam pedoman pembelajaran bidang pengembangan kognitif di Taman Kanak-Kanak (2007:3) disebutkan bahwa pengembangan kognitif adalah suatu proses berpikir berupa kemampuan untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah atau untuk mencipta karya yang dihargai dalam suatu kebudayaan.

Salah satu aspek dalam pengembangan kognitif ini adalah pengembangan pembelajaran matematika. Seperti yang telah dikemukakan oleh Sriningsih (2008:1) bahwa praktek-praktek pembelajaran matematika untuk anak usia dini di berbagai lembaga pendidikan anak usia dini baik jalur formal maupun non formal sudah sering dilaksanakan. Istilah-istilah yang dikenal diantaranya pengembangan kognitif, daya pikir atau ada juga yang menyebutnya sebagai pengembangan kecerdasan logika-matematika. Kegiatan pengembangan pembelajaran matematika untuk anak usia dini dirancang agar anak mampu menguasai berbagai pengetahuan dan keterampilan matematika yang memungkinkan mereka untuk hidup dan bekerja pada abad mendatang yang menekankan pada kemampuan memecahkan masalah.

Berhitung merupakan bagian dari matematika, yang sangat diperlukan dalam kehidupan sehari-hari, terutama konsep bilangan yang merupakan juga dasar bagi pengembangan kemampuan matematika maupun kesiapan untuk mengikuti pendidikan dasar (Depdiknas, 2007 :1). Berhitung di Taman Kanak-Kanak diharapkan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan kognitif saja, tetapi juga kesiapan mental, sosial dan emosional. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya, berhitung di Taman Kanak-Kanak dilakukan secara menarik dan bervariasi.

Media yang akan menunjang pembelajaran berhitung di Taman Kanak-Kanak dengan cara yang menarik adalah Balok Cuisenaire. Eliyawati, dkk (2005:69) mengemukakan bahwa George Cuisenaire menciptakan balok Cuisenaire untuk mengembangkan kemampuan berhitung anak, pengenalan bilangan dan untuk peningkatan keterampilan anak dalam bernalar.

Dewasa ini, sebagaimana dapat kita saksikan bersama tuntutan berbagai pihak agar anak menguasai konsep dan keterampilan matematika semakin gencar, hal ini mendorong beberapa lembaga pendidikan anak usia dini untuk mengajarkan pengetahuan matematika secara sporadis dan radikal. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Sriningsih (2008), beberapa lembaga pendidikan anak usia dini mengajarkan konsep-konsep matematika yang lebih menekankan pada penguasaan angka dan operasi melalui metode drill dan praktek-praktek paper-pencil test (Sriningsih, 2008 :1).

Persoalan yang dipaparkan oleh Sriningsih di atas juga telah disaksikan oleh penulis sendiri. Penulis telah melakukan observasi di Taman Kanak-Kanak X mengenai proses pembelajaran matematika khususnya pada aspek kemampuan berhitung. Taman Kanak-Kanak X masih menekankan pengajaran yang berpusat pada guru. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya peran guru yang terlalu menguasai kelas. Guru dengan spontan memberikan tugas kepada anak tanpa memberikan pilihan kegiatan kepada anak. Selain itu, kurangnya media dan sumber belajar yang digunakan oleh guru untuk menunjang pembelajaran berhitung.

Kurangnya media dan sumber belajar ini lebih disebabkan oleh minimnya ruangan kelas yang dimiliki oleh Taman Kanak-Kanak X, sehingga kepala sekolah beserta guru merasa kesulitan mencari tempat jika menambahkan media dan sumber belajar terlalu banyak. Permasalahan lain yang terjadi di Taman Kanak-Kanak X adalah metode yang digunakan oleh guru masih menggunakan metode drill dan praktek-praktek paper-pencil test. Pada pengembangan kognitif khususnya pada pembelajaran berhitung, guru memberikan perintah kepada anak agar mengambil buku tulis dan pensil masing-masing. Selanjutnya guru memberikan contoh kepada anak membuat beberapa buah benda dan benda tersebut diberi lingkaran. Setelah itu, anak harus mengisi jumlah benda tersebut dengan sebuah angka yang cocok. Setelah anak mengerti, guru menyuruh anak untuk membuatnya sendiri jumlah benda tersebut beserta angkanya sebanyak mungkin. Diakui oleh guru di TK X, bahwa sampai saat ini para guru belum menemukan media yang tepat untuk membantu anak dalam kegiatan berhitung. Guru kurang memberikan media yang bervariasi dan juga masih menggunakan metode yang membuat anak merasa bosan dan tidak ada rasa antusias pada anak untuk aktif di dalam kelas. Sehingga kegiatan berhitung yang diterapkan di TK X masih menggunakan metode konvensional atau pengerjaan latihan di buku tulis.

Berdasarkan hasil refleksi awal melalui diskusi dengan gum, disepakati bahwa tindakan untuk memecahkan masalah tersebut adalah melalui media balok Cuisenaire. Selain bermanfaat bagi anak dalam menemukan media dan metode baru yang dapat menumbuhkan rasa antusias atau minat anak terhadap pembelajaran, penulis berharap penelitian ini dapat bermanfaat juga sebagai bahan masukan bagi guru dalam memilih dan memanfaatkan media pembelajaran yang tepat dan bervariasi dalam mengajarkan berhitung pada anak Taman Kanak-Kanak.

Penelitian yang dilakukan oleh Widawati (2010 : 74-75) di Taman Kanak-Kanak Kenanga membuktikan bahwa penggunaan media pembelajaran yang diangkat dari pengalaman sehari-hari anak dapat membantu pemahaman anak terhadap konsep matematika khususnya berhitung. Melalui pendekatan matematika realistik, berhitung bagi anak bukan hanya menghitung deret angka saja, melaninkan sebuah proses yang lebih bermakna dan menyenangkan. Sedangan penelitian yang dilakukan oleh Andari,A (2008:120-122) di Taman Kanak-Kanak Juwita hasilnya menunjukkan adanya peningkatan kualitas pembelajaran logika matematika melalui penggunaan balok. Respons anak terhadap materi pembelajaran logika matematika menjadi lebih antusias, hal ini karena sambil bermain balok, anak mampu mengenal dan menguasai materi pembelajaran logika matematika.

Berdasarkan permasalahan yang terjadi di TK X dan pendapat-pendapat yang telah dikemukakan di atas, penulis tertarik untuk meneliti secara langsung pemanfaatan media balok Cuisenaire di TK X sebagai salah satu cara meningkatkan kemampuan berhitung dan dapat memperbaiki kondisi pembelajaran yang terjadi di TK X. Penulis menggunakan metode penelitian tindakan kelas dengan judul Upaya Meningkatkan Kemampuan Berhitung Anak Taman Kanak-Kanak melalui Pemanfaatan Media Balok Cuisenaire

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:14:00

STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Republik Indonesia sudah sejak lama mengakui keberadaan otonomi daerah yang diberikan melalui desentralisasi. Pasal 18 UUD 1945 yang sudah diamandemen dan ditambahkan menjadi pasal 18, 18A DAN 18B memberikan dasar dalam penyelenggaraan desentralisasi. Hal ini membuktikan bahwa pemberian otonomi daerah kepada daerah kabupaten atau kota sudah merupakan persetujuan pendiri bangsa yang sudah ada sejak bangsa Indonesia merdeka. Pelaksanaan desentralisasi dapat dilihat dengan adanya pembagian propinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia. Sejak saat itu sudah ada banyak Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Tercatat ada 7 (tujuh) Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Undang-undang tersebut yaitu UU 1/1945, UU 22/1948, UU 1/1957, UU 18/1965, UU 5/1974, UU 22/1999 dan terakhir UU 32/2004. Beberapa peraturan inilah yang menjadi batasan-batasan dalam pelaksanaan otonomi dan pemerintahan daerah.

Munculnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menjadi tonggak bagi daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Desentralisasi pada prinsipnya merupakan penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada tingkat pemerintahan lokal yang otonom. Walaupun demikian tidak seluruh kewenangan pemerintahan diserahkan pada daerah karena untuk kewenangan yang strategis seperti pertahanan, keamanan atau hubungan luar negeri masih menjadi wewenang pemerintah pusat. Penyerahan wewenang ini menyebabkan daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Saat ini pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia didasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam kedua peraturan ini terdapat satu persamaan dalam hal anggaran, yaitu setiap daerah harus bertanggung jawab terhadap pendapatan dan pengeluaran daerahnya. Hal ini sesuai dengan pasal 155 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan "penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah .

Kewenangan yang diberikan kepada daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain yang bersifat makro dan strategis. Kewenangan luas yang dimiliki daerah menuntut daerah untuk memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan sebelum masa desentralisasi. Pemerintah daerah harus melakukan pengembangan kelembagaan (institutional capacity building) agar dapat melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dengan baik.l Salah satu aspek terpenting yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah adalah aspek keuangan daerah. Hal ini penting karena aspek keuangan daerah akan membiayai pelaksanaan urusan atau kewenangan yang dimiliki daerah.

Peraturan lain yang ikut mempengaruhi aspek keuangan daerah adalah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 merupakan peraturan perundangan tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua sumber dana ini merupakan komponen utama dari pendapatan asli daerah. Wewenang untuk mengurus anggaran telah didapatkan melalui desentralisasi fiskal dimana dalam desentralisasi fiskal, daerah juga memiliki kewenangan untuk menentukan pajak daerah dan retribusi daerah sendiri.
Kondisi ini memudahkan bagi daerah meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Pemerintah daerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyusun peraturan daerah tentang pajak daerah atau tentang retribusi daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000.

Tabel ini merupakan rekapitulasi dari seluruh rancangan peraturan daerah baru dan peraturan daerah yang perlu dievaluasi selama periode tahun 2007 saja. Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat penambahan jumlah yang signifikan (712 rancangan peraturan daerah baru mengenai pajak daerah dan retribusi daerah) pada penambahan jumlah rancangan peraturan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Indonesia cukup giat dalam menggali potensi daerahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Jumlah Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah memang meningkat pesat, namun daerah merasa bahwa pendapatan asli daerahnya belum cukup untuk membiayai kegiatan pemerintahannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Edi Slamet Irianto, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pemeriksaan Ditjen Pajak menyatakan :

.... ada empat alasan mengapa desentralisasi fiskal tidak berjalan baik. Pertama, dengan masih kuatnya pola pikir status di kalangan elite pemegang otoritas pajak. Kedua, pemerintah sendiri masih berkepentingan memegang otoritas fiskal dalam rangka recovery perekonomian nasional pasca krisis ekonomi. Alasan ketiga yakni adanya disparitas fiskal yang masih sangat lebar di Indonesia, meskipun sudah ada otonomi daerah. Sementara alasan lainnya adalah masih lemahnya kapasitas institusional dalam pengelolaan fiskal di daerah. Hal itu karena upaya desentralisasi fiskal. Hasil penelitian Irianto menemukan bahwa masih terdapat hegemoni pusat dalam desentralisasi fiskal.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Irianto yang menghasilkan alasan mengapa desentralisasi fiskal berjalan kurang baik. Salah satunya mengatakan pemerintah masih bertanggung jawab memegang otoritas fiskal pasca krisis ekonomi walau tidak bisa dipungkiri ada juga alasan yang mengatakan pengelolaan fiskal di daerah masih lemah. Kondisi ini bertentangan dengan pendapat Bahl yang menyatakan bahwa:

"advantages of decentralization is that it can enhance revenue mobilization, the mix of services provided will match the demands of the local population, government officials will become more accountable to voters for the quality of services they provide, local populations will be more willing to pay for public services, since their preferences will be honored. "

Menurut Bahl, pelaksanaan desentralisasi memiliki beberapa kelebihan. Kelebihan ini berkaitan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah. Kaitannya dengan pendapatan asli daerah terdapat pada kemauan dari masyarakat lokal untuk membayar pelayanan publik yang disediakan pemerintah dan juga mobilisasi pendapatan kepada pemerintah daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan berbagai strategi yang bisa dilakukan. Mintzberg menyebutkan strategi sebagai cara yang digunakan oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial seperti pajak daerah dan retribusi daerah seperti yang disebutkan oleh Lutfi.

Kabupaten X merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Republik Indonesia. Dengan adanya kebijakan desentralisasi fiskal maka Kabupaten X juga terkena imbasnya. Mulai dari penyerahan wewenang untuk mengatur dan mengurus pajak daerah sendiri, mendapatkan alokasi dana perimbangan sampai masalah pinjaman daerah yang bisa dilakukan oleh Kabupaten X. Pendapatan asli daerah Kabupaten X meningkat pesat dibanding sebelum dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal.

* Tabel sengaja tidak ditampilkan *

Berdasarkan data yang ada maka dapat dilihat peningkatan pendapatan asli daerah secara nominal di Kabupaten X terutama setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal pada tahun 2001. Tabel di atas juga menunjukkan bahwa persentase pendapatan asli daerah dibanding dengan total pendapatan daerahnya masih labil. Angka minimal 20% belum berhasil dipertahankan oleh Kabupaten X sebagai batas minimum untuk menjalankan otonomi daerah. Hal ini diperkuat oleh kutipan wawancara peneliti dengan Pak Yana, Kepala Bagian Bidang Pembukuan dan Pelaporan, mengenai jumlah jumlah pendapatan asli daerah. "....yah cuma sepuluh sekian persen sebelas duabelas persenlah dari APBD, yah kita masih kecil makanya kita mengutamakan di dana perimbangan. Potensi kemarin dari pendataan.... Kekhawatiran yang terjadi apabila porsi dana alokasi umum masih lebih besar dibanding pendapatan asli daerah maka daerah tersebut masih bergantung pada pemerintah pusat dan tidak dapat menjalankan otonomi daerah dengan baik. Masalah yang dihadapi Kabupaten X juga termasuk masalah kependudukan yang berkaitan dengan jumlah tenaga kerja, seiring bertumbuhnya jumlah penduduk maka jumlah tenaga kerja juga meningkat. Kabupaten X juga menghadapi masalah kesejahteraan masyarakat yang masih rendah. Berdasarkan fenomena-fenomena yang ada maka peneliti memilih Kabupaten X sebagai lokus penelitian.

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas maka permasalahan yang akan dibahas terbatas hanya kepada masalah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah karena kondisi anggaran pemerintah kabupaten X masih sangat kecil, terutama dari sisi pendapatan asli daerah. Salah satu kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah kemampuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerahnya melalui komponen utama PAD, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan kewenangan ini maka pendapatan asli daerah Kabupaten X seharusnya dapat meningkat dengan pesat tetapi ternyata pemerintah daerah sendiri merasa pendapatan asli daerahnya masih sangat kecil. Oleh karena itu pokok permasalahan yang akan dibahas peneliti adalah:
1. Bagaimana strategi yang dilaksanakan Kabupaten X dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya?
2. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten X?

C. Tujuan dan Signifikansi Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Dari pokok permasalahan di atas, penelitian mengenai strategi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Tujuan penelitian ini adalah:
a. Mendeskripsikan strategi yang digunakan Kabupaten X untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya, dengan dilaksanakannya desentralisasi fiskal oleh pemerintah pusat.
b. Mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat yang dialami Kabupaten X dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya
2. Signifikansi
Signifikansi yang diharapkan dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian serta hasil kegiatan penelitian ini dibagi menjadi 2 yaitu manfaat praktis dan manfaat akademis:
a. Manfaat Praktis
Hasil dari penelitian ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan dipemerintahan, khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten X untuk merumuskan suatu formulasi kebijakan yang tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
b. Manfaat Akademis
Manfaat akademis dari penelitian ini, yaitu manfaat penelitian sebagai suatu sumbangan terhadap ilmu pengetahuan khususnya yang berkenan dengan studi mengenai keuangan daerah dalam rangka proses peningkatan pendapatan asli daerah dan berusaha untuk menemukan variabel-variabel apa saja yang berpengaruh dalam pola alokasi pendapatan daerah di Kabupaten X khususnya setelah berlakunya UU Nomor 32 tahun 2004.

D. Sistematika Penulisan
Dalam menyusun laporan penelitian ini, penulis membagi laporan penelitian menjadi 5 (lima) bab yang terdiri atas:
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini dijelaskan latar belakang permasalahan, pokok permasalahan yang akan dibahas yang mencakup pertanyaan penelitian yang menjadi fokus penelitian, tujuan penelitian, signifikansi atau manfaat penelitian yang ditinjau dari sudut praktis maupun dari sudut akademis, dan sistematika penulisan laporan penelitian.
BAB II KERANGKA PEMIKIRAN DAN METODE PENELITIAN
Pada bab ini diketengahkan berbagai teori serta hasil pemikiran yang menjadi landasan bagi penulis dalam membahas dan menganalisa permasalahan yang akan diteliti sekaligus untuk membentuk pola pemikiran dan analisa yang konstruktif dan ilmiah dalam mengahadapi permasalahan tersebut. Dalam bab ini pula dibahas mengenai metodologi penelitian yang meliputi metode penelitian, teknik pengumpulan data, dan teknik pengolahan (analisa) data, site penelitian, proses penelitian dan keterbatasan penelitian.
BAB III GAMBARAN UMUM KABUPATEN X
Pada bab ini dijelaskan mengenai kondisi Kabupaten X secara umum baik dari segi demografis dan wilayah, bentuk, susunan, dan kewenangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten X dan kondisi keuangan serta perekonomian di Kabupaten X, serta seluk beluk Keuangan Daerah di Kabupaten X.
BAB IV STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN X
Bab ini membahas mengenai strategi peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten X disertai analisa yang mendalam terhadap permasalahan tersebut berdasarkan teori-teori yang berkaitan, serta diperkuat dengan informasi yang didapat langsung dari wawancara mendalam dengan aparat/pejabat terkait.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi kesimpulan terhadap pembahasan permasalahan disertai rekomendasi-rekomendasi yang mungkin dijalankan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:12:00

ANALISIS HUBUNGAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL DAN FDI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI INDONESIA

Bagi sebuah negara, keberhasilan pembangunan ekonominya dapat diukur dan digambarkan secara umum oleh tingkat laju pertumbuhan ekonominya. Mankiw (2007) menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting untuk melihat keberhasilan pembangunan ekonomi di suatu negara disamping indikator-indikator lain seperti tingkat pengangguran, angka kemiskinan, laju inflasi, dan lain sebagainya. Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan stabil diharapkan akan memberikan dampak positif baik secara langsung maupun tidak langsung bagi variabel ekonomi lainnya. Dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan, pemerintah di masing-masing negara mempunyai beberapa komponen kebijakan yang bisa digunakan untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang ingin dicapai. Salah satunya adalah melalui kebijakan perdagangan internasional. Menurut Salvatore (2007) perdagangan internasional dapat digunakan sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara (trade as engine of growth). Dengan adanya aktifitas perdagangan internasional maka diharapkan akan mendorong percepatan pembangunan ekonomi di negara tersebut.

Hal ini menunjukkan bahwa perdagangan internasional memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi di suatu negara, terutama bagi negara-negara berkembang yang sedang berada dalam tahapan membangun ekonominya. Indonesia sebagai sebuah negara berkembang, sejak tahun 1980-an telah menggunakan kebijakan ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonominya. Hal ini bisa ditunjukkan dengan gambar 1.1 bahwa rata-rata nilai ekspor Indonesia sejak tahun 1980 terus mengalami kenaikan. Hal ini menguatkan dugaan bahwa bahwa selama ini pemerintah Indonesia berusaha memaksimalkan peranan ekspor sebagai motor penggerak dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia selama ini. Menurut Salvatore, salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang paling umum di negara berkembang adalah berasal dari kegiatan perdagangan internasionalnya, yakni kegiatan ekspor.

Di sisi lain, Salvatore juga mengingatkan bahwa secara umum sebuah negara sebaiknya tidak berekspektasi hanya untuk menggunakan perdagangan internasional sebagai satu-satunya mesin penggerak pertumbuhan ekonomi pada masa sekarang ini. Menurut Salvatore, masih ada banyak cara selain menggunakan keuntungan dari perdagangan internasional sebagai satu-satunya mesin penggerak pertumbuhan ekonomi di sebuah negara. Salvatore menyatakan bahwa salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari aktifitas perdagangan internasional adalah adanya pengaruh aliran modal baik itu aliran modal yang masuk maupun yang keluar di sebuah negara. Ketika terjadi aktifitas perdagangan internasional yakni berupa kegiatan ekspor dan impor maka besar kemungkinan juga terjadi perpindahan faktor-faktor produksi dari negara eksportir ke negara importir yang disebabkan karena adanya perbedaan biaya dalam proses perdagangan internasional. Menurut Appleyard, Field dan Cobb (2008) Jika biaya produksi di negara eksportir ditambah dengan biaya transportasi lebih besar dibandingkan biaya produksi di negara importir maka untuk mencapai keuntungan optimal, ada kemungkinan investor (dalam hal ini eksportir) memindahkan lokasi produksinya di negara importir. Dalam kasus semacam ini, perpindahan modal yang terjadi disebut sebagai foreign direct investment (FDI). Menurut Salvatore, investasi luar negeri pada dasarnya dibedakan menjadi dua macam, yakni investasi portofolio (portfolio investments) dan investasi langsung (direct investments). Salvatore mendefinisikan Direct Investment atau FDI sebagai penanaman modal asing yang direpresentasikan di dalam aset riil seperti: tanah, bangunan, peralatan dan teknologi. Sementara investasi finansial/portofolio lebih berupa saham, surat berharga, obligasi dan commercial papers lainnya. Faktanya, selama dua dekade terakhir ini, FDI telah menjadi hal penting terutama bagi negara-negara berkembang yang sedang membangun ekonominya. Hal ini dibuktikan dengan semakin banyaknya negara-negara berkembang yang berhasil menarik dan meningkatkan jumlah FDI yang masuk ke dalam negaranya tiap tahunnya. Pada gambar 1.2 terlihat bahwa dari tahun ke tahun jumlah aliran FDI yang masuk ke negara berkembang selalu bertambah.

Kondisi ini secara tidak langsung juga menunjukkan keyakinan bahwa FDI mempunyai peranan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang, salah satu contohnya adalah Indonesia. Indonesia saat ini merupakan salah satu negara berkembang di kawasan Asia yang masih berada dalam tahapan pembangunan ekonominya maka Indonesia membutuhkan adanya investasi asing selain investasi domestik sebagai salah satu komponen penunjang pembiayaan dan tambahan stok modal dalam proses pembangunan ekonominya. Dengan adanya aliran masuk FDI diharapkan akan mendorong dan mempercepat pertumbuhan ekonomi secara agregat yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan tingkat output atau produk domestik bruto negara Indonesia.

Dari gambar 1.3 terlihat bahwa sejak tahun 1990 hingga tahun 2007 tren aliran FDI Indonesia rata-rata terus meningkat. Pada awal tahun 1990 sampai dengan tahun tahun 2004 pergerakan FDI yang masuk ke Indonesia relatif tidak terlalu signifikan jika dibandingkan dengan FDI yang keluar dari Indonesia. Hal ini terjadi karena pada periode ini Indonesia berada dalam masa krisis ekonomi 1997 dan sedang berada dalam proses transisi pembangunan ekonomi. Kondisi ini berubah drastis saat memasuki periode tahun 2005, dimana aliran FDI saat itu meningkat lebih dari empat kali lipat dibandingkan pada periode tahun 2004. Hal ini menunjukkan bahwa iklim investasi asing di Indonesia mulai pulih kembali pasca krisis ekonomi 1997. Kondisi perbaikan iklim investasi asing di Indonesia digambarkan dengan kepercayaan investor FDI pada pemerintah, yang terlihat pada berkurangnya aliran FDI yang meninggalkan Indonesia pada periode itu.

Seperti halnya negara-negara berkembang lainnya, iklim investasi asing di Indonesia juga rentan terhadap resiko gejolak stabilitas ekonomi dan politik baik itu berasal dari dalam negeri ataupun luar negeri. Kondisi ini ditunjukkan pada periode tahun 2006, dimana aliran FDI yang masuk ke Indonesia berkurang cukup signifikan, hampir setengah dari FDI yang masuk pada periode sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya kondisi ketakutan investor asing yang saat itu cenderung lebih memilih untuk pasif menunggu iklim investasi dan politik yang lebih kondusif setelah permasalahan regulasi undang-undang investasi dan isu terorisme. Pada periode tahun 2007, aliran FDI yang masuk ke Indonesia kembali meningkat jumlahnya, namun kondisi ini juga diikuti dengan kenaikan jumlah aliran FDI yang meninggalkan Indonesia. Kondisi ini menunjukkan semakin banyak negara berkembang lain di regional ASEAN yang muncul sebagai alternatif tujuan FDI yang lebih prospektif dibandingkan Indonesia, seperti Thailand, Malaysia ataupun Vietnam. Sedangkan kenaikan aliran FDI yang masuk pada tahun 2007 lebih karena disebabkan adanya pengalihan investasi dari negara maju ke negara-negara berkembang akibat proses investasi asing yang senantiasa mencari hasil imbal balik investasi yang lebih tinggi dan bukan hanya karena perbaikan iklim investasi di dalam negeri. Untuk melihat peranan FDI dalam pertumbuhan ekonomi tiap tahunnya maka bisa dilihat dari perbandingan FDI terhadap jumlah PDB Indonesia. Penulis menggunakan persentase perbandingan stok FDI di Indonesia terhadap PDB Indonesia dari tahun 1990 hingga 2007.

Dari gambar di atas terlihat bahwa pada periode tahun 1990-an pengaruh FDI yang masuk ke Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tidaklah terlalu signifikan, yakni 6,9% terhadap PDB Indonesia. Begitu juga dengan FDI yang keluar dari Indonesia, hanya sekitar 0,1% terhadap PDB Indonesia saat itu. Kondisi itu berubah cukup drastis saat mulai memasuki periode tahun 2000-an, dimana pada periode tahun 2000 hingga tahun 2007, stok FDI terhadap PDB Indonesia meningkat dua kali lipat dibandingkan periode sebelumnya, yakni berkisar antara 13-15% terhadap PDB Indonesia. Analisa deskriptif ini menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun peranan FDI dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah cukup signifikan, terutama setelah periode tahun 2000-an.

Di sisi lain, komponen lainnya yang juga penting peranannya terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah komponen perdagangan Internasional, seperti yang telah diutarakan sebelumnya oleh Salvatore (2007) bahwa perdagangan merupakan salah satu mesin pertumbuhan ekonomi terutama bagi negara berkembang. Untuk melihat signifikansi pengaruh perdagangan internasional terhadap PDB Indonesia, penulis menunjukkan dengan gambar 1.5 yakni persentase ekspor dan impor terhadap PDB Indonesia.

Dari gambar 1.5 secara umum terlihat bahwa perdagangan internasional juga memegang peranan penting dalam pembentukan PDB Indonesia. Ekspor dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2007 rata-rata menyumbang 30,71% terhadap PDB Indonesia atau lebih dari seperempat total PDB Indonesia, dimana persentase ekspor tertinggi adalah pada saat periode tahun 2000 sebesar 39,6%, dan terendahnya pada tahun 2003 dan 2007 yakni sebesar 27,3%. Sedangkan rata-rata persentase impor terhadap PDB Indonesia dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2007 adalah sebesar 20,56%, dimana persentase impor tertinggi pada tahun 2000 sebesar 24,5% dan yang terendah pada tahun 2003 sebesar 16,8%. Dari penjelasan di atas maka berdasarkan analisa deskriptif dapat dibentuk hipotesa dimana secara umum variabel perdagangan internasional dan FDI terlihat memegang peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini. Permasalahan yang harus dijawab lebih lanjut dalam topik ini yakni mengenai pola hubungan antar variabel ini lebih cenderung bersifat hubungan satu arah dimana kegiatan perdagangan internasional dan aliran FDI menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia, ataukah juga bersifat hubungan dua arah yakni dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia juga menyebabkan perdagangan internasional dan aliran FDI meningkat. Karena keterbatasan kemampuan analisa deskriptif dalam mengkaji signifikansi dan pola hubungan antra variabel ini, maka penulis akan melakukan pengujian dengan metode ekonometri untuk mengkaji hubungan perdagangan internasional dan FDI terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Permasalahan lainnya yang menarik untuk dibahas adalah kebijakan pemerintah selama ini dalam memaksimalkan kinerja investasi asing dan perdagangan internasional sebagai motor pertumbuhan ekonomi. UNCTAD dalam publikasinya, World Investment Report 2008 mengeluarkan data urutan indeks negara potensi aliran masuk FDI (Inward FDI Potential Index) dimana Indonesia hanya berada di urutan 103 untuk periode 2005-2007. Hal ini sangatlah mengkhawatirkan dimana posisi Indonesia sebagai negara berkembang yang memerlukan investasi langsung asing. Selain itu dalam data laporan yang sama, UNCTAD juga menunjukkan bahwa term of trade Indonesia dari tahun ke tahun cenderung terus menurun. Kedua fakta ini menunjukkan bahwa adanya kemungkinan permasalahan dalam kebijakan investasi asing serta kebijakan perdagangan internasional di Indonesia. Dengan menggunakan metode ekonometri, maka dapat dianalisa bagaimana respon masing-masing variabel perdagangan internasional, dan FDI terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia jika timbul shock/inovasi pada variabel itu sendiri atau variabel lain. Analisa ini penting untuk menunjukkan respon masing-masing variabel sehingga dapat menjadi acuan pengambilan kebijakan di masing-masing sektor.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji kembali hubungan antara perdagangan internasional (ekspor dan impor) dan FDI terhadap pertumbuhan ekonomi di sebuah negara berkembang. Dalam penelitian ini analisa akan difokuskan pada kondisi negara Indonesia. Untuk melakukan pengujian terhadap hubungan perdagangan internasional dan FDI terhadap pertumbuhan ekonomi, maka akan dilakukan beberapa tahapan pengujian dengan menggunakan model VAR dalam estimasi secara ekonometri. Penggunaan model VAR dirasakan perlu karena adanya kondisi endoginitas dalam hubungan antar variabel yang juga didukung secara teori ekonomi dan analisa deskriptif sebelumnya.
Pertimbangan utama digunakannya model VAR ini adalah adanya hubungan endoginitas antar variabel, dimana ada keterkaitan antar variabel terikat dengan variabel penjelas, serta adanya hubungan antara variabel-variabel yang saling mempengaruhi dalam persamaan. Penggunaan model VAR diharapkan akan mempermudah proses estimasi dimana posisi variabel dalam model tidak diketahui secara jelas posisi variabel mana yang bertindak sebagai variabel terikat atau variabel penjelas. Selain itu dengan melakukan peramalan menggunakan metode VAR/VECM dalam analisa ekonometri maka dapat diketahui pula respon masing-masing variabel jika terjadi shock atau inovasi pada salah satu variabel, baik itu variabel itu sendiri ataupun variabel lain. Penelitian ini nantinya diharapkan akan mampu menghasilkan kesimpulan berupa kerangka berpikir yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kondisi serta permasalahan, termasuk memberikan solusi konkrit mengenai permasalahan investasi asing (FDI) dan kebijakan perdagangan luar negeri di Indonesia serta peranannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Berdasarkan analisa latar belakang permasalahan terkait dengan topik ini maka dapat disusun rumusan hipotesa dasar penelitian, yakni :
- Perdagangan internasional mempunyai pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) di Indonesia dan hubungannya bersifat saling mempengaruhi atau hubungan kausalitas dua arah.
- FDI mempunyai pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi (PDB) di Indonesia dan hubungannya bersifat saling mempengaruhi atau hubungan kausalitas dua arah.

Hasil penelitian ini diharapkan akan dapat memberikan informasi bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait dengan masalah investasi luar negeri yang masuk ke dalam perekonomian indonesia dan kebijakan perdagangan internasional dalam hubungannya dengan pencapaian pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu penelitian ini diharapkan dapat memberikan alternatif pemikiran dalam kajian pengaruh variabel-variabel ekonomi khususnya pengaruh perdagangan internasional dan FDI terhadap kualitas pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini dan di masa mendatang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:10:00

KANDUNGAN INFORMASI PENDAPATAN BUNGA BERSIH, KOMPONEN ARUS KAS, DAN PENGUNGKAPAN POS-POS LAPORAN KEUANGAN TERHADAP EXPECTED RETURN SAHAM PERBANKAN

Setiap perusahaan tentunya membutuhkan dana untuk dapat mengelola dan mengembangkan usahanya. Salah satu cara untuk memperoleh dana tersebut adalah dengan menghimpun dana masyarakat, yakni dengan cara menerbitkan surat berharga seperti saham. Agar kegiatan penghimpunan dana tersebut lancar, maka dibutuhkanlah suatu wadah perantara atau intermediasi yang dikenal sebagai pasar modal.

Dalam melakukan investasi di pasar modal, khususnya di pasar saham, investor harus memiliki pemahaman dan analisis yang sangat baik karena pasar saham memiliki tingkat ketidakpastian yang tinggi. Situasi ketidakpastian ini mendorong investor yang rasional untuk selalu mempertimbangkan risiko dan expected return setiap sekuritas. Risiko dan expected return tersebut dapat dinilai berdasarkan informasi kualitatif maupun kuantitatif (Kurniawan, 2000).

Pada saat seorang investor melakukan analisis terhadap perusahaan target investasinya, ia dapat menggunakan berbagai sumber informasi baik yang bersifat historis maupun aktual. Pada umumnya, investor menggunakan data-data historis dalam membuat suatu estimasi. Salah satu bentuk data historis adalah laporan keuangan perusahaan. Investor sangat bergantung pada laporan keuangan yang menyediakan data keuangan utama mengenai perusahaan (Jones, 2004). Investor menggunakan informasi-informasi yang terdapat pada komponen laporan keuangan, yaitu Neraca, Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Laporan keuangan disusun dan disajikan untuk memenuhi kebutuhan sejumlah besar pengguna, oleh karena itu mereka sangat bergantung pada laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan. Informasi yang disajikan dalam laporan keuangan bersifat umum, sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan informasi dari setiap pengguna. Namun, karena para investor merupakan penanam modal berisiko maka ketentuan laporan keuangan yang memenuhi kebutuhan mereka juga akan memenuhi sebagian besar kebutuhan pengguna lainnya. Investor dan manajer investasi berkepentingan dengan risiko dan hasil dari pengembangan investasinya. Pihak-pihak tersebut membutuhkan informasi yang relevan dalam pengambilan keputusan, akan tetapi akses yang dimiliki oleh mereka sangatlah terbatas. Oleh karena itu, investor dan manajer investasi mempunyai ekspektasi yang sangat tinggi bahwa laporan keuangan perusahaan dapat menyediakan informasi yang mereka butuhkan.

PSAK No 1 menyebutkan bahwa tujuan umum dari laporan keuangan adalah memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja dan arus kas yang berguna bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan keuangan dalam rangka membuat keputusan ekonomi serta menunjukkan pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang telah dipercayakan kepada mereka. Oleh karena itu, laporan keuangan sebagai sumber informasi utama dari suatu perusahaan memegang peranan penting bagi investor untuk melakukan analisis risiko dan expected return dari sumber daya yang diinvestasikannya.

Pelaporan keuangan merupakan media komunikasi perusahaan dengan pihak eksternal dan diperlukan oleh berbagai pihak untuk mengambil keputusan. Fokus utama dalam pelaporan keuangan adalah penyajian informasi mengenai kinerja perusahaan yaitu dengan cara mengukur laba dan komponennya. Investor, kreditor, dan pengguna lainnya yang tertarik untuk menilai prospek net cash inflow perusahaan, umumnya tertarik pada informasi ini (Anggono, 2002).

Laporan laba rugi mencakup banyak angka laba, yang terdiri dari laba kotor, laba operasi dan laba bersih. Laba kotor dilaporkan lebih awal dari laba operasi, sedangkan laba operasi dilaporkan sebelum laba bersih. Artinya perhitungan angka laba kotor akan menyertakan lebih sedikit komponen pendapatan dan biaya dibandingkan dengan laba operasi; dan perhitungan laba operasi juga menyertakan lebih sedikit komponen pendapatan dan biaya dibandingkan dengan perhitungan laba bersih (Daniati dan Suhairi, 2006). Walaupun demikian, semua angka laba tersebut memiliki tujuan yang sama yaitu sebagai ukuran efisiensi manajer dalam mengelola perusahaan.

Pilihan metode akuntansi banyak ditemukan dalam penyusunan laporan laba rugi. Semakin detail perhitungan suatu angka laba maka akan semakin banyak pilihan metode akuntansi yang akan menyebabkan kualitas laba yang diukur dengan koefisien respon laba menjadi lebih rendah (Scott, 2000).

Febrianto (2005) meneliti tentang perbandingan kualitas kandungan informasi antara laba kotor, laba operasi dan laba bersih dengan mengambil sampel perusahaan non-keuangan dan non-asuransi periode 1993-2002. Ketiga angka laba tersebut diuji secara terpisah dengan mengunakan persamaan regresi sederhana. Hasil penelitiannya membuktikan bahwa angka laba kotor memiliki kualitas laba yang lebih informatif, lebih operatif dan lebih mampu menggambarkan hubungan antara laba dengan harga saham, dibandingkan dengan laba operasi maupun laba bersih. Selain itu Daniati dan Suhairi (2006) juga berhasil membuktikan bahwa laba kotor memiliki pengaruh yang signifikan terhadap expected return saham. Namun, keterbatasan dalam dua penelitian di atas adalah pengujian laba kotor hanya dilakukan pada industri manufaktur saja, sehingga kemungkinan hasil yang berbeda dapat ditemui pada industri lain yang memiliki karakteristik berbeda dibandingkan industri manufaktur.

Selain laba dan komponennya, indikator kinerja perusahaan dapat dilihat dari arus kas. Sebuah perusahaan yang mampu menghasilkan angka arus kas yang surplus dapat dilihat sebagai salah satu indikator kesuksesan perusahaan. Arus kas merupakan bagian yang penting dalam perusahaan yang ingin beroperasi secara terus-menerus, karena tanpa adanya arus kas, kelangsungan hidup perusahaan akan tersendat-sendat. Dengan demikian, salah satu informasi yang bermanfaat bagi pengambilan keputusan adalah bersumber dari laporan arus kas perusahaan (Diyanti, 2000).

Penelitian yang menguji arus kas dilakukan oleh Triyono dan Jogiyanto (2000) dan hasilnya membuktikan bahwa total arus kas tidak mempunyai hubungan yang signifikan dengan harga saham. Namun demikian, pemisahan total arus kas ke dalam tiga komponen arus kas yaitu arus kas dari kegiatan operasi, investasi dan pendanaan membuktikan adanya hubungan yang signifikan dengan harga saham. Pembedaan komponen arus kas seperti yang disyaratkan dalam PSAK No. 2 ternyata memiliki pengaruh yang berbeda-beda terhadap return saham.

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa informasi laba dan arus kas dapat dijadikan sebagai indikator kinerja perusahaan. Namun, indikator kinerja perusahaan akan menjadi informasi yang kurang lengkap tanpa disertai oleh informasi dalam pengungkapan pos-pos laporan keuangan. Oleh karena itu, pengungkapan menjadi hal yang sangat penting sebelum investor membuat suatu keputusan investasi. Semakin baik kualitas informasi yang diungkapkan maka akan semakin baik pula kualitas investasi yang dihasilkan (Mohammed dan Yadev, 2004). Jika pengungkapan yang dilakukan tidak sempurna, investor akan menghadapi risiko dalam memprediksi return masa depan atas investasi yang mereka lakukan (Barry & Brown, 1986).

Saat ini, kebutuhan terhadap pengungkapan juga semakin tinggi karena berguna untuk menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Semua materi harus diungkapkan termasuk infomasi kuantitatif dan kualitatif yang akan sangat membantu para pengguna laporan keuangan (Siegel dan Shim, 1994). Tingkat pengungkapan yang tinggi mengurangi estimasi risiko yang timbul dari estimasi tingkat pengembalian aktiva investor atau distribusi hasil operasi perusahaan (Handa dan Linn, 1993). Tingkat pengungkapan yang tinggi mengurangi tingkat asimetri informasi. Laporan keuangan yang transparan menyebabkan estimasi investor atas risiko yang ada pada perusahaan rendah, sehingga tingkat expected return oleh investor juga rendah Clarkson (1996) dan Coles (1995).

Dari uraian yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan informasi kepada para pengguna untuk membuat keputusan sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing. Dengan semakin pentingnya laporan keuangan perusahaan bagi para pengguna, maka laporan tersebut dituntut untuk dapat mencerminkan kondisi dan prospek masa depan perusahaan. Informasi yang disajikan harus transparan dan dipastikan kewajarannya oleh auditor, sehingga para pengguna laporan keuangan tidak merasa dirugikan. Bagi investor, informasi dalam laporan keuangan digunakan untuk menentukan berapa besar tingkat risiko dan expected return sebelum ia membuat keputusan investasi. Semakin pentingnya informasi dalam laporan keuangan, membuat banyak peneliti tertarik untuk menguji kandungan informasi dalam laporan keuangan.

Penelitian ini akan kembali menguji kandungan informasi pada laporan keuangan. Pada umumnya, penelitian-penelitian terdahulu menghubungkan kandungan informasi dari laba kotor dan komponen arus kas terhadap abnormal return. Penelitian-penelitian tersebut mengasumsikan expected return sama dengan actual return periode lalu dan memfokuskan penelitian pada ada tidaknya kandungan 'new information' pada laporan keuangan yang disajikan perusahaan dengan melihat signifikansi koefisien hubungan komponen laporan keuangan dengan selisih antara actual return periode berj alan dengan expected return.

Berbeda dengan penelitian-penelitian tersebut, penelitian ini akan mengkaji kandungan informasi dari komponen laporan keuangan dengan menganalisis signifikasi koefisien hubungan komponen laporan keuangan tersebut dan expected return. Penelitian ini memandang informasi pada komponen laporan keuangan sebagai faktor yang dapat mempengaruhi expected return investor. Expected return merupakan suatu bagian return yang penting karena pada saat pertama kali akan membuat keputusan investasi, investor akan selalu membuat suatu estimasi berapa return yang diharapkan atas investasi yang akan dilakukan (Jogiyanto, 2003). Penelitian yang dilakukan mengenai pengaruh kandungan informasi dari laba kotor dan komponen arus kas terhadap expected return saham ini masih sangat terbatas jumahnya.

Dalam melakukan penelitian ini, peneliti menggunakan referensi utama dari penelitian yang telah dilakukan oleh Daniati dan Suhairi (2006) yang menguji kandungan informasi dari komponen arus kas, laba kotor dan size perusahaan terhadap expected return saham. Namun berbeda dengan penelitian Daniati dan Suhairi (2006) yang menggunakan sampel perusahaan industri manufaktur (sub industri tekstil dan otomotif) untuk periode 1999-2004, penelitian ini akan menggunakan sampel perusahaan pada industri perbankan untuk periode 2002 -2006. Penelitian ini juga tidak hanya meneliti pengaruh kandungan informasi pada komponen laporan laba rugi dan laporan arus kas, namun juga mengkaji kandungan informasi pada catatan atas laporan keuangan perusahaan, terhadap expected return.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:08:00

HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN IBU MENYUSUI TENTANG KOLOSTRUM DENGAN PEMBERIANNYA

Masa nifas (Puerperium) merupakan awal dari perawatan lebih lanjut bagi wanita sesudah melahirkan anak. Perawatan pada masa nifas sangat penting karena periode ini merupakan masa kritis bagi ibu maupun bayinya. Pada keadaan ini ada perubahan-perubahan yang dialami oleh ibu, seperti perubahan fisik, perubahan psikis, involusi uterus dan pengeluaran lochea, serta laktasi/pengeluaran ASI (Saifuddin, 2000).

Laktasi adalah proses alamiah yang merupakan wujud cinta kasih yang diberikan oleh seorang ibu kepada bayinya. Laktasi merupakan cara terbaik untuk memenuhi kebutuhan nutrisi bayi, selain itu proses laktasi dapat membangun hubungan intim dan hangat antar ibu dan anaknya serta masa yang penting untuk kelangsungan hidup bayi (Suryoprajogo, 2009).

Menyusui adalah suatu proses yang terjadi secara alamiah, meskipun demikaian menyusui juga dipelajari terutama oleh ibu yang pertama kali memulai menyusui anak agar mengetahui cara menyusui yang benar dan manfaat dari ASI atau kolostrum yang pertama kali keluar. Serangkaian proses turut memberi andil dalam kelancaran pemberian ASI, mulai persiapan fisik sampai batin calon ibu dan juga berbagai langkah dan perlekatan yang tepat agar bisa menyusui dengan efektif di awal bayi menyusui (Depkes, 2005).

ASI merupakan makanan yang paling baik untuk bayi, namun sering ibu-ibu tidak berhasil menyusui atau menghentikan menyusui lebih dini dari semestinya. Pengetahuan merupakan hal yang diperlukan pada masa nifas ini, khususnya pengetahuan tentang manfaat kolostrum guna tercapainya keberhasilan dalam menyusui serta menghindari kesalahpahaman tentang nutrisi bagi bayi tersebut (Suherni, 2009).

Pada awal pemberian makanan yaitu pada hari-hari pertama ASI dikeluarkan akan keluar cairan yang berwarna kuning atau jernih, merupakan makanan bayi yang paling baik mutunya (Depkes RI, 2005).
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti diperoleh data dari Puskesmas X pada bulan Mei 2009 terdapat 33 ibu post partum sebanyak 7 orang (21,2%) tidak memberikan kolostrum pada bayinya karena larangan orangtua dan karena kolostrum berbau dan ibu post partum belum mendapatkan informasi tentang kolostrum dari petugas secara optimal.

Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang "Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Tentang Kolostrum dengan Pemberiannya di Puskesmas X”.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:07:00

HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN TENTANG ASI DENGAN PEMBERIAN KOLOSTRUM PADA IBU MENYUSUI

Masalah kesehatan anak merupakan salah satu masalah utama dalam bidang kesehatan di negara Indonesia. Derajat kesehatan anak mencerminkan derajat kesehatan bangsa, sebab anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki kemampuan yang dapat dikembangkan dalam meneruskan pembangunan bangsa (Hidayat, 2008).

Indikator dalam menentukan derajat kesehatan antara lain angka kematian bayi, angka kesakitan bayi, status gizi, dan angka harapan hidup waktu lahir. Tingginya angka kematian bayi di Indonesia yaitu 34 per 1000 kelahiran hidup disebabkan karena penyakit infeksi 42 % dan kekurangan gizi 18,4 % pada tahun 2007 (Menkes RI, 2007). Beberapa penyakit yang saat ini masih menjadi penyebab kematian terbesar dari bayi diantaranya penyakit diare, tetanus, gangguan perinatal, dan radang saluran napas bagian bawah (Hidayat,2008).

Angka kesakitan merupakan cerminan dari lemahnya daya tahan tubuh bayi dan balita. Badan bayi, baru akan memproduksi sendiri immunoglobulin secara cukup pada waktu mencapai usia sekitar 4 bulan. Makanan utama dan pertama bagi bayi adalah air susu ibu. ASI tidak dapat digantikan oleh susu manapun mengingat komposisi ASI yang sangat ideal dan sesuai kebutuhan bayi di setiap saat serta mengandung zat kekebalan yang penting mencegah timbulnya penyakit (Juliani, 2009).

Kolostrum sangatlah mudah dicerna sehingga merupakan makanan bayi yang sempurna. Meskipun jumlahnya sedikit, hanya beberapa sendok saja tetapi kaya akan nutrisi yang terkonsentrasi di dalamnya untuk bayi baru lahir. Kolostrum mengandung antibodi dalam jumlah besar yang disebut immunoglobulin sekretorik A (IgA) yang melindungi bayi pada tempat-tempat yang cenderung diserang kuman, yaitu selaput lendir di tenggorokan, paru dan usus (Baskoro, 2008).

Begitu besar peranan kolostrum bagi bayi tetapi berdasarkan survei pendahuluan di daerah kecamatan Kerjo yang merupakan daerah pedesaan yang tingkat pendidikannya masih menengah ke bawah, 6 orang dari 10 orang ibu menyusui tidak memberikan kolostrum pada bayinya secara utuh yaitu sejak bayi lahir sampai 3 hari pertama karena ibu merasa bayinya akan kelaparan dikarenakan ASI belum keluar atau belum lancar, berkembangnya informasi-informasi yang tidak benar, ditambah dengan adanya mitos-mitos tentang menyusui dapat berakibat kurangnya rasa percaya diri sehingga dapat menurunkan semangat mereka untuk menyusui dan memberikan kolostrum pada bayinya. Karena latar belakang itulah maka penulis tertarik untuk meneliti masalah "Hubungan Tingkat Pengetahuan tentang ASI dengan Pemberian Kolostrum pada Ibu Menyusui di Kecamatan X".

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:06:00

PEMODELAN VOLATILITAS RETURN PORTO FOLIO SEPULUH SAHAM TERAKTIF DI BURSA EFEK INDONESIA

Risk management atau manajemen risiko saat ini merupakan salah satu prioritas utama yang dipertimbangkan industri keuangan. Seperti yang dikemukakan oleh Jorion (1997), pada studi literatur keuangan terdapat beberapa tipe risiko seperti risiko bisnis (business risk), risiko stratejik (strategic risk), dan risiko keuangan (financial risk). Risiko bisnis adalah risiko yang dihadapi oleh perusahaan atas kualitas dan keunggulan pada beberapa produk pasar yang dimiliki oleh perusahaan. Risiko seperti ini hadir karena adanya ketidakpastian dari aktivitas-aktivitas bisnis seperti inovasi teknologi serta desain produk dan pemasaran. Sedangkan risiko stratejik muncul karena adanya perubahan fundamental pada lingkungan ekonomi atau politik. Risiko stratejik ini sangat sulit untuk dihitung.

Selanjutnya ada yang disebut risiko finansial yang timbul sebagai akibat adanya pergerakan (movements) pada pasar finansial. Risiko finansial dapat dibagi lagi menjadi beberapa kategori, yaitu risiko pasar (market risk) yang timbul karena adanya perubahan pada harga dari aset-aset keuangan dan kewajiban, risiko kredit (credit risk) yang disebabkan oleh ketidakmampuan atau ketidakmauan dari pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban kontraktual, risiko likuiditas (liquidity risk) yang dihasilkan karena kurangnya jumlah dana yang dibutuhkan akibat aktivitas pasar, risiko operasional (operational risk) yang terjadi akibat kegagalan sistem atau manajemen, dan risiko legal (legal risk) yang timbul ketika pembuktian suatu transaksi tidak dapat dijalankan berdasarkan hukum yang ada.

Dalam kaitannya dengan dunia pasar modal, risiko pasar merupakan salah satu hal yang harus diperhatikan oleh para pelaku pasar seperti trader, baik yang melakukan daily trading ataupun frequent trading. Risiko pasar ini erat kaitannya dengan ketersediaan data dan informasi pada pasar finansial. Volatilitas harga dan pergerakan harga aset-aset keuangan di pasar modal pun menjadi fokus atas terjadinya risiko pasar ini. Dalam mengontrol dan mengurangi risiko pasar yang dapat terjadi, para pelaku pasar dapat melakukan pengukuran volatilitas atau tingkat risiko dari aset-aset keuangan yang mereka perdagangkan, seperti saham, nilai tukar, komoditi, indeks, portofolio, dan lain sebagainya.

Pengukuran risiko secara kuantitatif dapat dilakukan dalam suatu metode Value at Risk (VaR) dengan menggunakan beberapa model pengukuran volatilitas. Menurut Crouhy et al (2002: 154) VaR merupakan salah satu alat atau teknik untuk mengurangi kerugian terburuk yang mungkin terjadi sebagai akibat dari memegang (hold) suatu sekuritas atau portofolio selama periode waktu tertentu, dengan tingkat spesifikasi tertentu yang dikenal sebagai tingkat kepercayaan (confidence level). Banyak penelitian sebelumnya yang meneliti mengenai pengujian model Value at Risk dalam mengestimasi nilai volatilitas harian sebagai ukuran dari risiko pasar. Jon Danielsson dan Casper G. de Vries (1997) meneliti tentang penggunaan sebuah metode semi-parametric yang baru dalam mengestimasi nilai VaR, yaitu gabungan atas dua pendekatan antara pendekatan non-parametrik dengan metode historical simulation dan estimasi parametrik pada suatu distribusi return saham-saham yang memiliki imbal hasil paling tinggi dan yang paling rendah dalam indeks S&P 500.

Selanjutnya Colleen Cassidy dan Marianne Gizycki (1997) juga melakukan penelitian volatilitas harian untuk mengukur risiko perdagangan pasar (traded market risk) pada suatu portofolio atas dua nilai tukar mata uang asing dengan tiga pendekatan VaR dan selanjutnya menguji model mana yang memiliki kinerja paling baik dengan melakukan pengujian secara statistik menggunakan backtesting. Pierre Giot and S'ebastien Laurent (2001) kembali menguji tingkat risiko pasar yang fokus pada penghitungan daily VaR dua indeks saham, yaitu CAC40 dan S&P 500, dengan menggunakan estimasi satu hari ke depan atas volatilitas aktual harian (the daily realized volatility). Banyak model VaR yang dapat digunakan dalam menghitung risiko pasar yang dihadapi oleh institusi keuangan maupun pasar finansial. Salah satunya berdasarkan penelitian van den Goorbergh dan Vlaar (1999) atau Jorion (2000) yang mengaplikasikan penghitungan model VaR menggunakan dua jenis model yaitu model parametric dan model non-parametric pada data intraday return, khususnya return tiap 15 dan 30 menit, atas tiga saham teraktif yang ada di New York Stock Exchange (NYSE).

Selain itu, model VaR juga telah diaplikasikan oleh Bank sebagai salah satu institusi keuangan. Pengukuran risiko di Bank salah satunya menggunakan riskmetrics model yang pertama kali dipopulerkan oleh US investment bank, JP Morgan. Model tersebut digunakan oleh JP Morgan sebagai salah satu model internal dalam mengimplementasikan konsep manajemen risiko pada institusi mereka. Selain itu, dalam menghitung kebutuhan minimum modal yang diperlukan, bank-bank juga dapat menggunakan pendekatan VaR dengan memilih beberapa model seperti historical simulation, variance-covariance technique, dan Monte carlo simulation.

Lebih lanjut lagi dalam penelitian sebelumnya tersebut, sesungguhnya belum ada yang menguraikan lebih lanjut tentang pergerakan harga atas saham-saham yang aktif diperdagangkan oleh para trader di pasar dalam satu hari yang ekstrim, yang sesungguhnya saham-saham tersebut cenderung memiliki volatilitas yang tinggi. Selain itu, belum ada juga yang menyelesaikan penjelasan mengenai kinerja model Value-at-Risk (VaR), khususnya daily VaR dalam mengukur risiko pasar. Saat ini, banyak institusi keuangan yang menggunakan metode VaR untuk mendapatkan informasi mengenai posisi portofolio mereka.

Secara umum, metode VaR memang telah banyak digunakan sebagai alat kuantitatif yang bertujuan untuk menilai kerugian yang dihadapi para pelaku pasar seperti para trader. Dan dalam kaitannya dengan pengaplikasian manajemen risiko, metode VaR dirasa cukup efektif dalam menilai risiko-risiko yang dihadapi para pelaku pasar, agar dapat melakukan strategi dalam mengontrol risiko sehingga pada akhirnya dapat mengurangi risiko yang mereka hadapi.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:55:00