Cari Kategori

LATAR BELAKANG SEJARAH ORANG TIONGHOA DAN PROSPEK PENYELESAIAN MASALAH TIONGHOA DI INDONESIA

BAB I
PENDAHULUAN

Dengan arus globalisasi yang makin luas cakupannya, dalam penetrasinya, dan instan kecepatannya, setiap negara bukan saja menghadapi potensi ledakan pluralisme dari dalam, melainkan juga tekanan keragaman dari luar. Memasuki awal milenium baru terjadi berbagai perubahan yang cepat, dinamis, dan mendasar dalam tata pergaulan dan kehidupan antarbangsa dan masyarakat.
Pergeseran dari rezim otoritarian menuju demokrasi di Indonesia membawa kabar baik sekaligus potensi ancaman dari menguatnya politik identitas dengan ekspresi kekerasan yang menyertainya. Betapa tidak, pintu masuk menuju demokratisasi ini dimulai dengan aksi kekerasan terhadap keturunan Tionghoa (1998/1999). Kekerasan ini tidak berdiri sendiri, karena segera disusul oleh serangkaian kekerasan negara dan masyarakat terutama di Papua, Timor-Timur, Kalimantan Barat, Maluku dan Jawa Timur.
Era Reformasi telah menghadirkan jejak raksasa terhadap proses integrasi keturunan Tionghoa dalam rumah kebangsaan Indonesia. Hal itu ditandai oleh dikeluarkannya Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia No. 12/2006. Undang-udang ini sangat monumental karena secara legal formal, seperti tertuang dalam pasal 4, mengakui hak kewarganegaraan bagi siapa saja yang lahir di Indonesia tanpa perlu surat bukti kewarganegaraan.
Dengan Undang-undang ini, orang-orang Indonesia keturunan Tionghoa secara legal formal bukan lagi warga negara kelas dua, yang diperlakukan sebagai tamu yang dicurigai di rumah kebangsaan. Tinggal masalahnya, bagaimana mendekatkan pengakuan legal ini dengan pengakuan aktual dalam realitas kehidupan sehari hari.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Sejarah Tionghoa di Indonesia
Untuk dapat menganalisa prospek penyelesaian ‘masalah’ Tionghoa di Indonesia, sangat perlu adanya pemahaman yang dalam dan luas tentang sejarah orang Tionghoa di Indonesia.
Akan disampaikan tentang tahap-tahap perjalanan sejarah orang Tionghoa di Indonesia yaitu :
a. Masa sebelum datangnya kekuatan Kolonialisme Barat (Belanda) ke Nusantara 
Pada periode ini, ada 2 (dua) hal penting yang dapat dicatat, yaitu :
1. Membawa dan memperkenalkan berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Diperkenalkan dan disebarluaskannya agama Islam di Pulau Jawa.
b. Jaman Kolonial Belanda
Melalui politik Devide et Impera, yang dimantapkan dengan Peraturan Pemerintah yang membeda-bedakan penggolongan masyarakat Hindia Belanda, menjadikan hubungan antara etnis Tionghoa dengan penduduk setempat semakin memburuk (mengadu domba kedua golongan tersebut). Sadar atau tidak sadar, politik kolonial ini diambil alih dan diteruskan pada kebijakan-kebijakan pemerintah kita selanjutnya. 
c. Jaman Pendudukan Jepang 1941 - 1945
Setelah satu tahun sejak masa pendudukan Jepang, Jepang menyadari bahwa :
1. Perlu melalui orang Tionghoa, dengan menggunakan bahasa kanji, untuk dapat berkomunikasi dengan masyarakat umum.
2. Perlu orang-orang Tionghoa untuk menggerakkan kembali ekonomi perang Jepang di Indonesia. Penguasa Jepang membuat politik reunifikasi seluruh orang Tionghoa, antara lain dengan jalan mewajibkan semua orang Tionghoa, yang dulunya berpendidikan barat, harus kembali belajar bahasa Mandarin.
3. Jepang membentuk organisasi tunggal di kalangan orang-orang Tionghoa, dengan nama ‘Hwa Chiao Chung Hui’.
d. Jaman Revolusi s/d Indonesia Merdeka
Dibagi menjadi 4 (empat) sub periode, yaitu :
1. Jaman Revolusi Pertahankan Kemerdekaan 1945-1949.
 Banyak orang Tionghoa yang mendukung Revolusi Indonesia dan aktif terjun di dalam gerakan perjuangan, disamping ada juga yang memihak kepada Kolonial Belanda.
 Banyak terjadi kerusuhan anti Tionghoa, berupa perampokan, pembakaran, pemerkosaan dan pembunuhan oleh Extreemist diberbagai tempat, terutama di Jawa dan Sumatera.
2. Jaman Kepemimpinan Presiden Soekarno 1950-1965
Dalam bidang Politik, orang Tionghoa mempunyai kedudukan yang sama dengan orang Indonesia pada umumnya, sehingga banyak orang Tionghoa duduk dalam Parpol, DPR, bahkan dalam pemerintahan sebagai Menteri. Tetapi, dalam bidang ekonomi banyak terjadi usaha-usaha diskriminasi, misalnya dibentuknya : Group Benteng, Gerakan Asa’ad, PP10, Kerusuhan Mei di Bandung (Jawa Barat), dll.
3. Jaman Kepemimpinan Presiden Suharto 1965-1998
Dalam bidang politik, orang Tionghoa disingkirkan sama sekali dari kemungkinan bergiat dalam bidang politik. Sebaliknya dalam bidang Ekonomi, karena keperluan menggerakkan investasi umumnya, orang-orang Tionghoa digunakan dan dimanfaatkan yang berakhir terwujudnya Konglomerasi.
4. Era Reformasi
Sejak kekuasaan Suharto tumbang di tahun 1998, dalam jangka waktu 7 (tujuh) tahun era reformasi ini, terjadi banyak perubahan- menuju kemajuan-kemajuan. 3 (tiga) pilar utama untuk menyangga eksistensi orang-orang Tionghoa di Indonesia yaitu :
a) Organisasi-Organisasi ke-Tionghoa-an.
b) Koran-Koran berbahasa Mandarin.
c) Sekolah-sekolah yang juga mengajarkan bahasa Mandarin, mulai tumbuh kembali. 

B. Prospek Penyelesaian Masalah Tionghoa di Indonesia
Menghadapi warisan panjang sejarah marjinalisasi politik dan dekulturisasi etnis Tionghoa, Pemerintah Indonesia bisa mengambil pelajaran dari Canada. Pertama, model pluralis bisa diadopsi, setidaknya untuk sementara waktu, yang memberi kemungkinan bagi etnis Tionghoa untuk mengekspresikan identitas kulturalnya di ruang publik. Ruang publik harus terbuka bagi partisipasi keturunan Tionghoa dalam pendidikan, politik dan jabatan publik. Dengan prakondisi seperti itu, model kosmopolitan bisa didorong bersamaan dengan mencairnya sekat-sekat etno-kultural. 
Dalam pada itu, upaya negara untuk memberi ruang bagi koeksistensi dengan kesetaraan hak bagi berbagai kelompok etnis, budaya dan agama juga tidak boleh dibayar oleh ongkos yang mahal berupa fragmentasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap kelompok dituntut untuk memiliki komitmen kebangsaan dengan menjunjung tinggi konsensus nasional seperti yang tertuang dalam Pancasila dan konstitusi negara, serta unsur-unsur pemersatu bangsa lainnya, seperti bahasa Indonesia. 
Dalam kaitan dengan itu, masing-masing komunitas bangsa, khususnya etnis Tionghoa, dituntut untuk melakukan mawas diri seraya berjuang berpartisipasi aktif dalam urusan-urusan bersama kebangsaan. Partisipasi ini tidak hanya terbatas pada sektor ekonomi, melainkan juga pada segi-segi budaya, pendidikan, politik, hukum dan pergaulan lintas-kultural; bergotong-royong bersama berbagai komponen bangsa lainnya dalam rangka membangun masa depan Indonesia yang lebih baik.
Seiring dengan itu, kesenjangan ekonomi yang kerap menyimpan benih sentimen etnis harus diatasi oleh negara dengan mengembangkan negara kesejahteraan yang berkhidmat bagi kepentingan rakyat banyak. Affirmative action bisa saja diberlakukan dengan catatan tidak berlandaskan pada perbedaan kelompok etnis atau agama, melainkan bagi siapa saja yang mengalami nasib kurang beruntung. 


BAB III
PENUTUP

Dari analisa tentang sejarah masa lalu itu, dikembangkan konsep penyelesaian ‘masalah’ Tionghoa di Indonesia untuk masa-masa datang. Untuk itu perlu disampaikan Visi, Misi dan Program dasar dari sebuah organisasi Indonesia Tionghoa yang bersifat ‘Nation Wide’, menyangkut masalah-masalah ini.
Demi keberhasilan pembangunan kembali sebuah Indonesia baru, sangatlah perlu orang-orang Indonesia Tionghoa ini di-ikutsertakan dengan prinsip-prinsip yang adil dan bijaksana, baik dalam bidang pembangunan ekonomi maupun dalam bidang pembangunan politik Indonesia. Khususnya dalam bidang Ekonomi, kami berpesan kepada orang-orang Indonesia Tionghoa, bahwa adalah kepentingan kita sendiri dan kepentingan seluruh rakyat Indonesia, kita harus ikhlas membantu dan mengikutsertakan semua komponen bangsa yang lain, yang ingin berkiprah di dalam bidang Ekonomi.
Dan kepada pihak Pemerintah, kami serukan agar supaya ada 1 (satu) sistem Ekonomi Nasional yang kondusif, untuk lebih membuka pemerataan peluang berusaha bagi semua rakyat Indonesia. Hal ini adalah dalam rangka memperkokoh kekompakan seluruh komponen bangsa.
Demikian pula di dalam bidang Politik, kami serukan kepada orang Indonesia Tionghoa untuk tidak ragu-ragu mengambil peranan dalam peri kehidupan berpolitik sesuai dengan tingkat kesadaran dan kesiapan masing-masing. Memahami Politik dan menaruh minat serta concern tentang kehidupan Politik, tidak usah berarti turut menyelenggarakan kegiatan Politik Praktis. Memahami Politik adalah kewajiban setiap warga negara untuk dapat turut memberikan kontribusi kepada pembangunan bangsa.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. Eddie Lembong, Seminar Reposisi Peranan Tionghoa Indonesia Bagi Pembangunan Negara Dalam Era Reformasi Dan Otonomi Daerah, Jakarta. 2002.
Kymlicka, W. Three Forms of Group-Differentiated Citizenship in Canada, dalam Democracy and Difference: Contesting the Boundaries of the Political, ed. S. Benhabib, Princeton University Press, New Jersey. 1996.


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:35:00

PENGERTIAN, DEFINISI DAN PRINSIP ORGANISASI


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang 
Terdapat beberapa teori dan perspektif mengenai organisasi, ada yang cocok sama satu sama lain, dan ada pula yang berbeda. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode, lingkungan), sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat di sekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran 
Orang-orang yang ada di dalam suatu organisasi mempunyai suatu keterkaitan yang terus menerus. Rasa keterkaitan ini, bukan berarti keanggotaan seumur hidup. Akan tetapi sebaliknya, organisasi menghadapi perubahan yang konstan di dalam keanggotaan mereka, meskipun pada saat mereka menjadi anggota, orang-orang dalam organisasi berpartisipasi secara relatif teratur. 

B. Rumusan Masalah 
1. Apa pengertian dari organisasi?
2. Apa definisi organisasi?
3. Apa saja prinsip daripada organisasi? 

C. Tujuan Penulisan 
1. Untuk mengetahui tentang pengertian daripada organisasi.
2. Untuk mengetahui tentang definisi daripada organisasi.
3. Untuk mengetahui tentang prinsip daripada organisasi.


BAB II
PEMBAHASAN 

A. Pengertian Organisasi
Organisasi adalah sarana/alat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu dikatakan organisasi adalah wadah (wahana) kegiatan daripada orang-orang yang bekerjasama dalam usahanya mencapai tujuan. Dalam wadah kegiatan itu setiap orang harus jelas tugas, wewenang dan tanggungjawabnya, hubungan dan tata kerjanya. Pengertian yang demikian disebut organisasi yang bersifat “statis”, karena sekedar hanya melihat kepada strukturnya. Disamping itu terdapat pengertian organisasi yang bersifat “dinamis”. Dalam pengertian ini organisasi dilihat daripada sudut dinamikanya, aktivitas/tindakan daripada tata hubungan yang terjadi dalam organisasi itu, baik yang bersifat formal maupun yang bersifat informal. Misalnya aktivitas tata hubungan antara atasan dan bawahan, tata hubungan antara sesama atasan, dan sesama bawahan. Berhasil atau tidaknya tujuan yang akan dicapai dalam organisasi, tergantung sepenuhnya kepada faktor manusianya.
Dalam kehidupan kita sehari-hari, kita selalu berada dalam suatu kelompok masyarakat tertentu. Kelompok tersebut dapat berupa rumah tangga, tempat kerja, kelompok sosial, kelompok usaha dan sebagainya. 
Setiap kelompok tersebut mempunyai beberapa ciri tertentu:
1. Bergerak dalam suatu bidang tertentu.
2. Mempunyai tujuan-tujuan tertentu.
3. Mempunyai tata cara dan prosedur kegiatan tertentu.
4. Mempunyai seorang atau beberapa orang pemimpin.
5. Mempunyai sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok tersebut.
6. Mempunyai sejumlah uang tertentu.
7. Mempunyai sarana dimana orang-orang tersebut berkumpul atau bekerja.
Semua ciri-ciri ini menggambarkan bahwa manusia pada dasarnya selalu berada dalam suatu lingkungan organisasi dan sistem management tertentu. Sejumlah ahli telah memberikan berbagai definisi untuk organisasi maupun management yang pada dasarnya sama akan tetapi sering berbeda dalam cara mengungkapkannya. Hal yang lain yang sering membingungkan adalah bahwa untuk suatu istilah yang sama beberapa ahli mempunyai interpretasi yang berbeda-beda.
Antara istilah organisasi dan manajemen terdapat suatu perbedaan yang mendasar. Organisasi merupakan suatu wadah, dengan demikian organisasi mempunyai pengertian yang relatif statis , yaitu sebagai wadah dari 5 M tersebut. Wadah tersebut dibentuk manusia untuk mencapai sesuatu, ataupun sesuatu tujuan tertentu.
Beberapa ahli mendefinisikan organisasi sebagai berikut:
- Sondang Siagian:
Suatu organisasi adalah setiap bentuk perserikatan manusia yang mempunyai tujuan tertentu.
- Abdoel Gani:
Suatu organisasi adalah:
1. Mekanisme ataupun struktur yang memungkinkan sesuatu yang memiliki hidup dan kehidupan yang bekerja secara efektif.
2. Susunan manusia, peralatan dan fasilitas dalam suatu wadah pengaturan tertentu untuk mencapai sasaran yang sudah ditentukan.
Di pihak lain, manajemen merupakan proses yang dinamis untuk menggerakkan berbagai unsur dalam wadah/organisasi (5M) untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh manusia yang terdapat/tergabung dalam wadah tersebut.

B. Definisi Organisasi
1. Menurut Mc. Farland, Organisasi didefinisikan sebagai berikut “an organization is an identifiable group of people contributing their efforts towards the attainment of goals” (organisasi adalah suatu kelompok manusia yang dapat dikenal yang menyumbangkan usahanya terhadap tercapainya suatu tujuan).
2. Menurut Dimock, Organisasi didefinisikan sebagai berikut: “Organization is the systematic bringing together of interpedently part to form a unified whole through which authority, coordination and control may be exercised to achieve a given purpose” (Organisasi adalah perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan/berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang bulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha yang telah ditentukan).
Berdasarkan atas kedua definisi tersebut, dapat diberikan ciri-ciri organisasi sebagai berikut:
1. Adanya suatu kelompok yang dapat dikenal.
2. Adanya kegiatan yang berbeda-beda tetapi satu sama lain saling berkaitan (interpedently part) yang merupakan kesatuan usaha/kegiatan.
3. Tiap-tiap anggota memberikan sumbangan usahanya/tenaganya.
4. Adanya kewenangan, koordinasi, pengawasan.
5. Adanya suatu tujuan (the idea of goals).

C. Prinsip Organisasi 
Konsepsi dan prinsip daripada organisasi (The Concept and the Principles of Organization) adalah sebagai berikut:
1. Prinsip bahwa organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas (to define clearly the objective of the organization)
Organisasi dibentuk atau disusun atas dasar adanya tujuan. Jelasnya tidak mungkin suatu organisasi tanpa adanya tujuan. Misalnya:
a. Organisasi kekuasaan (Negara) dibentuk untuk mencapai tujuan negara/nasional (lihat GBHN).
b. Organisasi Olahraga, misalnya KONI dibentuk untuk mencapai tujuan, yaitu: mencapai prestasi yang setinggi-tingginya di bidang olahraga.
c. Organisasi Niaga, misalnya: PNGIA, dibentuk dengan tujuan mencari keuntungan (profit making).
2. Prinsip skala hirarki (the scalar principle)
Adanya garis kewenangan yang jelas dari pimpinan tingkat atas sampai pada setiap pimpinan tingkat bawahan, berarti garis pelimpahan wewenang dan garis pertanggungjawabannya akan lebih efektif. Demikian pula proses pengambilan keputusan, sistem komunikasi dan koordinasinya suatu organisasi.
3. Prinsip Kesatuan Perintah/Komando (Principle of Unity Command)
Bahwa seseorang hanya menerima perintah dan bertanggungjawab terhadap seorang atasannya saja.
4. Prinsip pelimpahan wewenang (Principle of delegation of authority)
Disebabkan seorang pemimpin mempunyai kemampuan terbatas, dalam melaksanakan segala pekerjaannya, maka kewenangan itu harus dilimpahkan kepada pejabat-pejabat pimpinan sampai yang terendah sekalipun. Pelimpahan wewenang itu harus dapat menjamin kemampuan para pejabat tersebut untuk mencapai hasil yang diharapkan. Yang dimaksud degan pelimpahan wewenang ialah wewenang para pejabat pimpinan itu untuk mengambil keputusan, melakukan hubungan dengan orang lain, dan mengadakan tindakan tanpa minta persetujuan lebih dahulu kepada atasannya lagi.
5. Prinsip pertanggungjawaban (Principles of Responsibility)
Dalam menjalankan tugasnya bawahan harus bertanggung jawab sepenuhnya kepada atasan. Sekalipun demikian atasan tidak dapat menghindarkan pertanggungjawabannya atas segala kegiatan/perbuatan yang dilakukan oleh bawahannya.
6. Prinsip Pembagian Pekerjaan (Principle of Division of Work)
Pembagian pekerjaan timbul disebabkan bahwa seseorang mempunyai kemampuan terbatas untuk melakukan segala macam pekerjaan. Oleh karena itu pembagian pekerjaan berarti bahwa kegiatan-kegiatan dalam melakukan pekerjaan harus dikhususkan secara sempurna (spesialisasi). Kegiatan-kegiatan itu harus jelas ditentukan dan dikelompokkan agar lebih efektif dalam mencapai tujuan organisasi.
7. Prinsip Jenjang/rentang pengendalian (Principle of span of control)
Jenjang/rentang pengendalian artinya bahwa jumlah bawahan yang harus dikendalikan oleh seseorang atasan perlu secara rasional. Oleh karena itu tingkat-tingkat kewenangan harus dibatasi seminimal mungkin, agar biaya overhead dapat ditekan serendah mungkin. Sesuai degan bentuk dan tipe organisasi, maka rentang/jenjang pengendalian (span of control), terdiri atas:
a. Rentang pengendalian yang sempit, yaitu apabila jumlah bawahan yang harus dikendalikan itu relatif kecil (4-8 orang).
b. Rentang pengendalian yang luas, yaitu apabila jumlah bawahan yang dikendalikan oleh seorang atasan relatif besar (8-15 orang).
8. Prinsip fungsional (Principle of functional definitional)
Bahwa seorang dalam organisasi secara fungsional harus jelas tugas dan wewenangnya, kegiatannya, hubungan kerja serta tanggung jawabnya dalam melaksanakan tercapainya tujuan organisasi.
9. Prinsip Pemisahan (Principle of Separation)
Bahwa beban tugas pekerjaan seorang tidak dapat dibebankan tanggung jawabnya kepada orang lain.
10. Prinsip Keseimbangan (Principle of Balance)
Keseimbangan antara struktur organisasi yang efektif dengan tujuan organisasi. Keseimbangan antara beban tugas pekerjaan dengan fungsi-fungsi manager. Dalam prakteknya keseimbangan itu mungkin terjadi pada bidang-bidang tertentu. Misalnya: pada struktur organisasi, yaitu apabila jenjang/rentang pengendalian (span of control) tidak efisien, karena komunikasi yang luas tidak juga efisien dan sebagainya.
11. Prinsip Fleksibilitas (Principle of flexibility)
Sesuatu pertumbuhan dan perkembangan organisasi harus disesuaikan dengan perubahan dan dinamika organisasi itu, sebab kalau tidak dapat menyesuaikan maka organisasi itu tidak dapat memenuhi tujuannya. Oleh karena itu diperlukan reorganisasi, karena mungkin perubahan pimpinannya, perubahan penggunaan metode dan prosedurnya (penggantian mesin baru), mungkin juga tidak sesuai lagi dengan tugasnya, sehingga harus disesuaikan dengan tugasnya yang baru.
12. Prinsip Kepemimpinan (Principle of leadership facilitation)
Sekalipun susunan organisasi telah ditetapkan, wewenang telah dilimpahkan kepada para manager untuk melaksanakan tugas tersebut dengan sebaik-baiknya, tetapi lebih daripada itu diperlukan adanya kemampuan kepemimpinan. Pengorganisasian adalah teknik peningkatan daripada kepemimpinan, karena dapat menciptakan situasi, dimana manager dapat memimpin ke arah yang lebih efektif.


BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan 
Organisasi adalah sarana/alat untuk mencapai tujuan. Oleh karena itu dikatakan organisasi adalah wadah (wahana) kegiatan daripada orang-orang yang bekerjasama dalam usahanya mencapai tujuan. Dalam wadah kegiatan itu setiap orang harus jelas tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, hubungan dan tata kerjanya. Pengertian yang demikian disebut Organisasi yang bersifat “statis”, karena sekedar hanya melihat kepada strukturnya. Disamping itu terdapat pengertian Organisasi yang bersifat “dinamis”. Dalam pengertian ini Organisasi dilihat daripada sudut dinamikanya, aktivitas/tindakan daripada tata hubungan yang terjadi dalam organisasi itu, baik yang bersifat formal maupun yang bersifat informal.
Konsepsi dan prinsip daripada organisasi (The Concept and the Principles of Organization) adalah sebagai berikut:
1. Prinsip bahwa organisasi harus mempunyai tujuan yang jelas (to define clearly the objective of the organization).
2. Prinsip skala hirarki (the scalar principle).
3. Prinsip Kesatuan Perintah/Komando (Principle of Unity Command).
4. Prinsip pelimpahan wewenang (Principle of delegation of authority).
5. Prinsip daripada pertanggungjawaban (Principles of Responsibility).
6. Prinsip Pembagian Pekerjaan (Principle of Division of Work).
7. Prinsip Jenjang/rentang pengendalian (Principle of span of control).
8. Prinsip fungsional (Principle of functional definitional).
9. Prinsip Pemisahan (Principle of Separation).
10. Prinsip Keseimbangan (Principle of Balance).
11. Prinsip Fleksibilitas (Principle of flexibility).
12. Prinsip Kepemimpinan (Principle of leadership facilitation).

B. Saran 
Dengan mengetahui tentang definisi dan prinsip organisasi diharapkan mahasiswa dapat menerapkan prinsip organisasi dalam kehidupan sehari-hari. Penulisan makalah ini pun tidak sempurna karena masih banyak kekurangannya. Maka dari itu penulis menerima kritik dan saran yang sifatnya membangun.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:34:00

MERAYAKAN VALENTINE DAY DALAM PANDANGAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

Banyak kalangan pasti sudah mengenal hari valentine (bahasa Inggris: Valentine’s Day). Hari tersebut dirayakan sebagai suatu perwujudan cinta kasih seseorang. Perwujudan yang bukan hanya untuk sepasang muda-mudi yang sedang jatuh cinta. Namun, hari tersebut memiliki makna yang lebih luas lagi. Di antaranya kasih sayang antara sesama, pasangan suami-istri, orang tua-anak, kakak-adik dan lainnya. Sehingga valentine’s day biasa disebut pula dengan hari kasih sayang. 
Pada bulan Februari, kita selalu menyaksikan media massa, mal-mal, pusat-pusat hiburan bersibuk-ria berlomba menarik perhatian para remaja dengan menggelar pesta perayaan yang tak jarang berlangsung hingga larut malam bahkan hingga dini hari. Semua pesta tersebut bermuara pada satu hal yaitu Valentine's Day. Biasanya mereka saling mengucapkan "selamat hari Valentine", berkirim kartu dan bunga, saling bertukar pasangan, saling curhat, menyatakan sayang atau cinta karena anggapan saat itu adalah “hari kasih sayang”. Benarkah demikian?


BAB II
PEMBAHASAN


A. SEJARAH VALENTINE’S DAY
The World Book Encyclopedia (1998) melukiskan banyaknya versi mengenai Valentine’s Day :
“Some trace it to an ancient Roman festival called Lupercalia. Other experts connect the event with one or more saints of the early Christian church. Still others link it with an old English belief that birds choose their mates on February 14. Valentine's Day probably came from a combination of all three of those sources--plus the belief that spring is a time for lovers.”
Perayaan Lupercalia adalah rangkaian upacara pensucian di masa Romawi Kuno (13-18 Februari). Dua hari pertama, dipersembahkan untuk dewi cinta (queen of feverish love) Juno Februata. Pada hari ini, para pemuda mengundi nama-nama gadis di dalam kotak. Lalu setiap pemuda mengambil nama secara acak dan gadis yang namanya keluar harus menjadi pasangannya selama setahun untuk senang-senang dan obyek hiburan. Pada 15 Februari, mereka meminta perlindungan dewa Lupercalia dari gangguan srigala. Selama upacara ini, kaum muda melecut orang dengan kulit binatang dan wanita berebut untuk dilecut karena anggapan lecutan itu akan membuat mereka menjadi lebih subur.
Ketika agama Kristen Katolik masuk Roma, mereka mengadopsi upacara ini dan mewarnainya dengan nuansa Kristiani, antara lain mengganti nama-nama gadis dengan nama-nama Paus atau Pastor. Di antara pendukungnya adalah Kaisar Konstantine dan Paus Gregory I (lihat: The Encyclopedia Britannica, sub judul: Christianity). Agar lebih mendekatkan lagi pada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi Hari Perayaan Gereja dengan nama Saint Valentine’s Day untuk menghormati St.Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (lihat: The World Book Encyclopedia 1998).
The Catholic Encyclopedia Vol. XV sub judul St. Valentine menuliskan ada 3 nama Valentine yang mati pada 14 Februari, seorang di antaranya dilukiskan sebagai yang mati pada masa Romawi. Namun demikian tidak pernah ada penjelasan siapa “St. Valentine” termaksud, juga dengan kisahnya yang tidak pernah diketahui ujung-pangkalnya karena tiap sumber mengisahkan cerita yang berbeda.
Menurut versi pertama, Kaisar Claudius II memerintahkan menangkap dan memenjarakan St. Valentine karena menyatakan tuhannya adalah Isa Al-Masih dan menolak menyembah tuhan-tuhan orang Romawi. Maha Tinggi Allah dari apa yang mereka persekutukan. Orang-orang yang mendambakan doa St.Valentine lalu menulis surat dan menaruhnya di terali penjaranya.
Versi kedua menceritakan bahwa Kaisar Claudius II menganggap tentara muda bujangan lebih tabah dan kuat dalam medan peperangan dari pada orang yang menikah. Kaisar lalu melarang para pemuda untuk menikah, namun St.Valentine melanggarnya dan diam-diam menikahkan banyak pemuda sehingga iapun ditangkap dan dihukum gantung pada 14 Februari 269 M (lihat: The World Book Encyclopedia, 1998).
Kebiasaan mengirim kartu Valentine itu sendiri tidak ada kaitan langsung dengan St. Valentine. Pada 1415 M ketika the Duke of Orleans dipenjara di Tower of London, pada perayaan hari gereja mengenang St.Valentine 14 Februari, ia mengirim puisi kepada istrinya di Perancis. Kemudian Geoffrey Chaucer, penyair Inggris mengkaitkannya dengan musim kawin burung dalam puisinya (lihat: The Encyclopedia Britannica, Vol.12 hal.242, The World Book Encyclopedia, 1998).
Lalu bagaimana dengan ucapan “Be My Valentine?” Ken Sweiger dalam artikel “Should Biblical Christians Observe It?” (www.korrnet.org) mengatakan kata “Valentine” berasal dari Latin yang berarti : “Yang Maha Perkasa, Yang Maha Kuat dan Yang Maha Kuasa”. Kata ini ditujukan kepada Nimrod dan Lupercus, tuhan orang Romawi. Maka disadari atau tidak, -tulis Ken Sweiger- jika kita meminta orang menjadi “to be my Valentine”, hal itu berarti melakukan perbuatan yang dimurkai Tuhan (karena memintanya menjadi “Sang Maha Kuasa”) dan menghidupkan budaya pemujaan kepada berhala. Dalam Islam hal ini disebut Syirik, artinya menyekutukan Allah Subhannahu wa Ta'ala. 
Adapun Cupid (berarti: the desire), si bayi bersayap dengan panah adalah putra Nimrod “the hunter” dewa Matahari. Disebut tuhan Cinta, karena ia rupawan sehingga diburu wanita bahkan ia pun berzina dengan ibunya sendiri!
Itulah sejarah Valentine’s Day yang sebenarnya, yang seluruhnya tidak lain bersumber dari paganisme orang musyrik, penyembahan berhala dan penghormatan pada pastor. Bahkan tak ada kaitannya dengan “kasih sayang”, lalu kenapa kita masih juga menyambut Hari Valentine? Adakah ia merupakan hari yang istimewa? Adat? Atau hanya ikut-ikutan semata tanpa tahu asal muasalnya?. Bila demikian, sangat disayangkan banyak teman-teman kita remaja putra-putri Islam yang terkena penyakit ikut-ikutan mengekor budaya Barat dan acara ritual agama lain. Padahal Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mengetahui tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertangggungjawabnya” (Al Isra' : 36).

B. HUKUM MERAYAKAN HARI VALENTINE
Keinginan untuk ikut-ikutan memang ada dalam diri manusia, akan tetapi hal tersebut menjadi tercela dalam Islam apabila orang yang diikuti berbeda dengan kita dari sisi keyakinan dan pemikirannya. Apalagi bila mengikuti dalam perkara akidah, ibadah, syi’ar dan kebiasaan. Padahal Rasul Shallallaahu alaihi wa Salam telah melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: “Barang siapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut.” (HR. At-Tirmidzi).
Bila dalam merayakannya bermaksud untuk mengenang kembali Valentine maka tidak disangsikan lagi bahwa ia telah kafir. Adapun bila ia tidak bermaksud demikian maka ia telah melakukan suatu kemungkaran yang besar. 
Ibnul Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata, "Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan, “Selamat hari raya!” dan sejenisnya. Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyekutukan Allah. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut. Seperti orang yang memberi selamat kepada orang lain atas perbuatan maksiat, bid’ah atau kekufuran maka ia telah menyiapkan diri untuk mendapatkan kemarahan dan kemurkaan Allah.
Abu Waqid Radhiallaahu anhu meriwayatkan: Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam saat keluar menuju perang Khaibar, beliau melewati sebuah pohon milik orang-orang musyrik, yang disebut dengan Dzaatu Anwaath, biasanya mereka menggantungkan senjata-senjata mereka di pohon tersebut. Para sahabat Rasulullah  berkata, “Wahai Rasulullah, buatkan untuk kami Dzaatu Anwaath, sebagaimana mereka mempunyai Dzaatu Anwaath.” Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, “Maha Suci Allah, ini seperti yang diucapkan kaum Nabi Musa, ‘Buatkan untuk kami tuhan sebagaimana mereka mempunyai tuhan-tuhan.’ Demi Dzat yang jiwaku di tangan-Nya, sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan orang-orang yang ada sebelum kalian.” (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hasan shahih).
Merayakan hari Valentine itu tidak boleh, karena: Pertama: ia merupakan hari raya bid‘ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari‘at Islam. Kedua: ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita). Maka tidak halal melakukan ritual hari raya, baik dalam bentuk makan-makan, minum-minum, berpakaian, saling tukar hadiah ataupun lainnya.
Hendaknya setiap muslim merasa bangga dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan ikut-ikutan. Semoga Allah melindungi kaum muslimin dari segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Maka adalah wajib bagi setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat untuk melaksanakan wala’ dan bara’ (loyalitas kepada muslimin dan berlepas diri dari golongan kafir) yang merupakan dasar akidah yang dipegang oleh para salaf shalih. Yaitu mencintai orang-orang mu’min dan membenci dan menyelisihi (membedakan diri dengan) orang-orang kafir dalam ibadah dan perilaku.
Di antara dampak buruk menyerupai mereka adalah: ikut mempopulerkan ritual-ritual mereka sehingga terhapuslah nilai-nilai Islam. Dampak buruk lainnya, bahwa dengan mengikuti mereka berarti memperbanyak jumlah mereka, mendukung dan mengikuti agama mereka, padahal seorang muslim dalam setiap raka’at shalatnya membaca,
Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau anugerahkan nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat.” (Al-Fatihah:6-7)
Bagaimana bisa ia memohon kepada Allah agar ditunjukkan kepadanya jalan orang-orang yang mukmin dan dijauhkan darinya jalan golongan mereka yang sesat dan dimurkai, namun ia sendiri malah menempuh jalan sesat itu dengan sukarela.
Lain dari itu, mengekornya kaum muslimin terhadap gaya hidup mereka akan membuat mereka senang serta dapat melahirkan kecintaan dan keterikatan hati. Allah Subhannahu wa Ta'ala telah berfirman, yang artinya:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (Al-Maidah:51)
Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22)
Ada seorang gadis mengatakan, bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka, hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Ini adalah suatu kelalaian, padahal sekali lagi: Perayaan ini adalah acara ritual agama lain! Hadiah yang diberikan sebagai ungkapan cinta adalah sesuatu yang baik, namun bila dikaitkan dengan pesta-pesta ritual agama lain dan tradisi-tradisi Barat, akan mengakibatkan seseorang terobsesi oleh budaya dan gaya hidup mereka.
Mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi lebih mencerminkan pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial mereka menjadi porak-poranda.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
1. Valentine’s Day berasal dari upacara keagamaan Romawi Kuno yang penuh dengan paganisme dan kesyirikan. 
2. Upacara Romawi Kuno di atas akhirnya dirubah menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine’s Day atas inisiatif Paus Gelasius I. Jadi acara valentine menjadi ritual agama Nasrani yang dirubah peringatannya menjadi tanggal 14 Februari, bertepatan dengan matinya St. Valentine. 
3. Hari valentine juga adalah hari penghormatan kepada tokoh nasrani yang dianggap sebagai pejuang dan pembela cinta. 
4. Pada perkembangannya di zaman modern saat ini, perayaan valentine disamarkan dengan dihiasi nama “hari kasih sayang”. 

B. SARAN
Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah di atas. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan hari valentine yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa ritual valentine adalah ritual non muslim bahkan bermula dari ritual paganisme.
Alhamdulillah, kita mempunyai pengganti yang jauh lebih baik dari itu semua, sehingga kita tidak perlu meniru dan menyerupai mereka. Di antaranya, bahwa dalam pandangan kita, seorang ibu mempunyai kedudukan yang agung, kita bisa mempersembahkan ketulusan dan cinta itu kepadanya dari waktu ke waktu, demikian pula untuk ayah, saudara, suami …dst, tapi hal itu tidak kita lakukan khusus pada saat yang dirayakan oleh orang-orang kafir.
Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala senantiasa menjadikan hidup kita penuh dengan kecintaan dan kasih sayang yang tulus, yang menjadi jembatan untuk masuk ke dalam Surga yang hamparannya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa. Semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala menjadikan kita termasuk dalam golongan orang-orang yang disebutkan:
Kecintaan-Ku adalah bagi mereka yang saling mencintai karena Aku, yang saling mengunjungi karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku.” (Al-Hadits).


DAFTAR PUSTAKA

Al-Quranul Karim.
The World Book Encyclopedia. 1998.
The Encyclopedia Britannica, Vol. 12.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:34:00

PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KEPUASAN KERJA TERHADAP KINERJA GURU SD

PENGARUH PERILAKU KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH DAN KEPUASAN KERJA TERHADAP KINERJA GURU SD (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Perubahan dari masyarakat industri menuju masyarakat informasi pada hakekatnya adalah penahanan pribadi manusia, yang meliputi pengembangan pengetahuan sikap dan perilaku. Donald F. Klein menyatakan bahwa masyarakat informasi adalah masyarakat yang mampu menguasai dan mendayagunakan arus informasi, mampu bersaing, terus menerus belajar (serba ingin tahu), mampu menjelaskan, imajinatif, mampu mengubah tantangan menjadi peluang, dan menguasai kemampuan menggunakan berbagai metode dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi. Dalam kaitan tersebut (Naisbit dan Aburdence, 1990) meyakini bahwa keberhasilan akan dicapai pada dekade yang akan datang jika dilakukan berbagai perubahan dengan optimisme dan komitmen yang tinggi dari para pelakunya. Disamping itu, berbagai perubahan tersebut akan berhasil dengan baik apabila disertai dengan pola kepemimpinan yang kuat dalam mengorganisasikannya.
Untuk dapat merubah tatanan kehidupan seperti yang disampaikan oleh para ahli di atas, diperlukan adanya pendidikan yang dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkemampuan untuk senantiasa meningkatkan kualitasnya secara terus menerus {continuous quality improvement). Pendidikan berusaha mengembangkan potensi individu agar mampu berdiri sendiri. Untuk itu individu diberi berbagai pengetahuan dalam pengembangan berbagai hal, seperti konsep, prinsip, kreativitas, tanggung jawab dan keterampilan, Brodjonegoro, et. al. (Fasli Jalal & Dedi Supriadi, 2001).
Pendidikan merupakan wahana strategis dalam memfasilitasi terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Pengelolaan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan modal utama suatu bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam dinamika era globalisasi. Sumber daya manusia yang handal merupakan salah satu modal penggerak produktivitas dan efisiensi, disamping dana dan penguasaan teknologi, yang merupakan faktor penentu keberhasilan usaha dalam pasar terbuka. 
E.F. Schumacher, (Sedarmayanti, 2001 : 40) mengatakan bahwa, pendidikan adalah yang paling terpenting, serta dilihat dari perannya, pendidikan adalah kunci untuk segalanya. Hasil pendidikan disebut bermutu dari segi produk, jika mempunyai ciri antara lain peserta didik menunjukkan penguasaan yang tinggi terhadap materi yang hams dikuasai sesuai dengan tujuan dan sasaran pendidikan. Diantaranya adalah hasil belajar akademis yang dinyatakan dalam prestasi belajar. 
Ciri lainnya, hasil pendidikan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dalam kehidupannya, sehingga dengan belajar, peserta didik bukan hanya mengetahui sesuatu melainkan dapat melakukan sesuatu yang fungsional untuk kehidupannya. Sedangkan suatu pendidikan disebut bermutu dari segi proses jika proses belajar berlangsung secara efektif, dan peserta mengalami proses pembelajaran yang bermakna, ditunjang oleh sumber daya yang wajar. Proses pendidikan yang bermutu tersebut akan menghasilkan produk yang bermutu pula. Hal ini menuntut kepada para pendidik atau guru untuk senantiasa mengembangkan potensi sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia. 
(Budiyanto, Pelita 19 September 2006), untuk mewujudkan kualitas sumber daya manusia maka peran guru harus menjadi pribadi yang efektif yang didukung oleh lima unsur secara utuh yang meliputi : pertama, penalaran. Penalaran merupakan kemampuan untuk memfungsikan akal pikiran secara efektif dengan bentuk bertanya, mencari, menguji dan menjawab berbagai fenomena sehingga menjadi sesuatu yang bermakna. Potensi penalaran didukung pula oleh lima kecakapan yang terdiri dari : 1) keterampilan konseptual; 2) berpikir logis; 3) berpikir kreatif; 4) berpikir holistik; 5) komunikasi. Kedua, sumber manusia. Ketiga, pengetahuan. Keempat, fungsi-fungsi utama. Kepribadian efektif akan tercermin dari keseluruhan perilaku yang dilandasi dan dibimbing oleh nilai-nilai yang berakar pada keyakinannya. Kelima, kualitas watak. Sebab berkualitas tidaknya proses pendidikan sangat tergantung pada kreativitas dan inovasi yang dimiliki guru.
Pullias and Young (1988), Manan (1990), serta Yelon Weinstein (1997) yang dikutip oleh (Mulyasa, 2008 : 37) mengidentifikasikan sedikitnya sembilan belas peran guru, yakni guru sebagai pembaharu (innovator), model dan teladan, pribadi, peneliti, pendorong kreativitas, pembangkit pandangan, pekerja rutin, pemindah kemah, pembawa ceritera, aktor, emansipator, evaluator, pengawet, dan sebagai kulminator. Oleh karena itu guru harus mempunyai kemampuan dasar dan life skill dalam mengorganisasikan materi pembelajaran yang esensial, merumuskan proses pembelajaran, mengembangkan bahan pelajaran (perangkat lunak dan keras) dan merumuskan sistem evaluasi berbasis kompetensi.
Berdasarkan pendapat di atas, guru merupakan faktor penentu dalam proses pembelajaran, karena mutu pendidikan suatu sekolah akan sangat bergantung pada tingkat profesionalisme guru, hal ini jelas tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional bahwa : pendidik hams memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik untuk guru SD dan SMP atau sederajat adalah sekurang-kurangnya diploma (D-IV) atau sarjana (S1) berlatar belakang pendidikan tinggi dengan program pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar guru kurang memahami dan menguasai kurikulum, pelaksanaan evaluasi belajar, pengembangan bahan ajar, serta keterampilan dalam menggunakan metode dan media pembelajaran. Apabila dilihat secara nasional, sebagian besar guru SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB masih kurang layak mengajar sesuai dengan kualifikasi minimal yang ditetapkan. Data Balitbang tahun 2002/2003, dari 2,7 juta guru di Indonesia, 1,8 juta guru belum memenuhi syarat akademis S1. Ditingkat sekolah menengah 62,08 telah mengantongi ijazah S1. Akan tetapi ditingkat sekolah dasar, terutama SD kondisinya sangat memperhatikan yaitu dari sekitar 1,3 juta guru SD, hanya 8,3 persen yang telah memenuhi kualifikasi akademik S1. Program masalisasi peningkatan derajat akademik guru SD menjadi D-II pun selama belasan tahun hanya mencapai 40 persen. Kebanyakan guru SD hanya berkualifikasi D-I atau di bawahnya (Sriyanto, Kompas 4 Desember 2006).
Masih banyak guru yang belum memenuhi syarat kualifikasi akademik, guru SD yang mencapai D2 bam 40%. Padahal, UU mensyaratkan guru SD hams lulusan D4. Sedangkan untuk guru SMP bam 25% berlatar belakang pendidikan D3, padahal UU mensyaratkan hams lulusan S1. Begitu juga dengan guru SMA, guru lulusan S1 bam mencapai 73%.
Nanang Fattah (Pikiran Rakyat, 15 Oktober 2005), mengungkapkan berkenaan dengan tingkat kesesuaian guru mengajar, 15% guru mengajar tidak sesuai dengan bidang keahlian yang digelutinya. Padahal, menurutnya guru yang mengajar sesuai bidang studinya pun masih banyak yang tidak menguasai materi ajar yang disampaikan. Dengan mismatch tersebut berdampak guru tidak dapat memberdayakan dan mengembangkan diri secara baik, sehingga kompetensi lulusan tidak akan terwujudkan karena mengajar juga tidak kompeten. Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Pembinaan dan Pelatihan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Sumarna Surapranata, (Antologi Artikel 2006-2007) skala persentase miss match tenaga guru di sekolah-sekolah mencapai 30 persen. Mereka mengajar tidak sesuai bidang yang dikuasainya. Jika ini dibiarkan akan berdampak pada kualitas guru, jika kualitas guru rendah maka kinerja juga akan rendah. Sebab kinerja guru tidak terlepas dari kemampuan guru itu sendiri. seperti yang dikemukakan oleh Natawidjaja (1992 : 4) mengungkapkan bahwa terdapat tiga aspek kemampuan guru yaitu : 1) Kemampuan pribadi; 2) Kemampuan Profesional; 3) Kemampuan Kemasyarakatan atau sosial.
Berdasarkan pendapat dan fenomena yang dikemukakan di atas, guru dituntut memiliki kemampuan yang dapat merealisasikan harapan dan keinginan semua pihak terutama masyarakat umum yang telah mempercayai sekolah dan guru dalam membina anak didik, karena di dalam meraih mutu pendidikan yang baik sangat dipengaruhi oleh kinerja guru dalam melaksanakan tugasnya, jika kinerja guru tidak baik akan berpengaruh pada hasil belajar siswa. Untuk itu kinerja guru dalam mengajar menjadi tuntutan penting dalam mencapai keberhasilan pendidikan. Sebab secara umum mutu pendidikan yang baik menjadi tolok ukur bagi keberhasilan dari kemampuan guru. Kemampuan guru meliputi penguasaan materi pelajaran, penguasaan profesional keguruan dan pendidikan, penguasaan cara-cara menyesuaikan diri dan berkepribadian untuk melaksanakan tugasnya, disamping itu guru hams merupakan pribadi yang berkembang dan bersifat dinamis. 
Hal ini, tertuang dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban (1) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis, dan dialogis, (2) mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan (3) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Harapan dalam Undang-Undang tersebut menunjukkan adanya perubahan paradigma pola mengajar guru yang pada mulanya sebagai sumber informasi bagi siswa dan selalu mendominasi kegiatan dalam kelas berubah menuju paradigma yang memposisikan guru sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan selalu terjadi interaksi antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa dalam kelas. Kenyataan ini mengharuskan guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya terutama memberikan keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hammond LD dan Brasford, (2005 : 8l8) menjelaskan bahwa guru yang baik memahami siswa dimanapun, dan dapat menggambarkan bagaimana melakukan, sehingga siswa dapat memahami dan menggunakan pengetahuan dan keterampilan tersebut. Sebagaimana diketahui bahwa masing-masing guru memiliki karakter yang spesifik. Kesesuaian karakter guru dengan lingkungan kerja, sistem manajemen sekolah akan membentuk kinerja guru.
Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa rendahnya kinerja mengajar guru, disebabkan oleh pola kepemimpinan kepala sekolah yang tidak jelas. Kepemimpinan selalu diperlukan sebagai aktivitas untuk mempengaruhi, menggerakkan dan mengarahkan suatu tindakan seseorang atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pada situasi tertentu. Menurut Hersey & Blanchard (1988) kadar upaya pemimpin adalah membina hubungan pribadi antara mereka sendiri dan dengan para anggota kelompok mereka (pengikut) dengan membuka lebar saluran komunikasi, menyediakan dukungan sosio emosional, dan pemudahan perilaku.
Nanang Fattah, (2008 : 88) yang mengungkapkan bahwa pemimpin pada hakekatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan. Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengarahkan dan mempengaruhi bawahan sehubungan dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakannya. Salah satu model kepemimpinan yang dapat digunakan oleh kepala sekolah adalah model kepemimpinan dengan pendekatan perilaku. Pada dasarnya model kepemimpinan dengan pendekatan perilaku mengemukakan dua dimensi gaya kepemimpinan, yaitu gaya yang berorientasi tugas (task oriented) dan gaya yang berorientasi pada orang (people oriented).
The Ohio State Leadership Studies sebagai salah satu studi yang mengemukakan kepemimpinan dengan pendekatan perilaku, menyebut dua dimensi kepemimpinan yang terkandung didalamnya sebagai initiating structure dan consideration. Initiating structure menunjukkan kecenderungan pemimpin untuk mendefinisikan dan menyusun tugas atau peran para bawahan. Consideration menunjukkan kecenderungan pemimpin untuk memberikan perhatian kepada para bawahan. Kenneth N. Wexley & Garry Yukl (2005 : 192) mendefinisikan initiating structure adalah tingkat dimana seorang pemimpin mendefinisikan dan merancang peran dirinya dan peran-peran para bawahannya ke arah pencapaian tujuan-tujuan formal kelompok. Consideration adalah tingkat dimana seorang pemimpin bertindak dalam cara yang hangat dan supportive serta menunjukkan perhatian kepada bawahan.
Selain pola kepemimpinan kepala sekolah, faktor lain yang mempengaruhi kinerja antara lain kepuasan kerja. Penelitian yang dilakukan oleh Nwachukwu Prince Ololube (2003) pada Rivers State of Nigeria hasil penelitiannya mengungkapkan bahwa terdapat hubungan yang sangat signifikan antara kepuasan kerja dan motivasi yang berdampak pada kinerja guru dalam pembelajaran. Kepuasan kerja merupakan salah satu faktor yang sangat penting untuk mendapatkan hasil kerja yang optimal, ketika seorang merasakan kepuasan kerja dalam bekerja tentunya ia akan berupaya semaksimal mungkin dengan segenap kemampuan yang dimilikinya untuk menyelesaikan tugas pekerjaannya. Dalam kenyataannya, kepuasan kerja secara menyeluruh belum mencapai tingkat maksimal.
Untuk meningkatkan kinerja mengajar guru hanya akan terlaksana secara bermakna apabila faktor-faktor yang mempengaruhi dapat diidentifikasi secara ilmiah. Untuk itu, faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru dipandang perlu untuk dipelajari, ditelaah dan dikaji secara mendalam agar dapat memberikan gambaran yang jelas. Salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja guru, adalah dengan adanya gaya kepemimpinan kepala sekolah yang tepat dan Kepuasan yang di peroleh ditempat kerja

B. Batasan Masalah
Inti kajian ini adalah kinerja mengajar guru, banyak faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja mengajar guru yang akan dikaji dalam penelitian ini meliputi perilaku kepemimpinan kepala sekolah, dan kepuasan kerja. Berdasarkan hal tersebut pokok masalah yang diungkap dalam penelitian ini adalah seberapa besar pengaruh kepemimpinan kepala sekolah dan kepuasan kerja terhadap kinerja mengajar guru.

C. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian yang telah dikemukakan dalam latar belakang, maka permasalahan dalam penelitian ini dapat diidentifikasi sebagai berikut : 
1. Seberapa besar pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?
2. Seberapa besar pengaruh Kepuasan kerja terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?
3. Seberapa besar pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja secara parsial maupun secara simultan terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X ?

D. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis : 
1. Besarnya Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala sekolah terhadap Kinerja Mengajar guru SD Negeri di Kecamatan X.
2. Besarnya Pengaruh Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X.
3. Besarnya Pengaruh Perilaku Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja baik secara parsial maupun secara simultan terhadap Kinerja Mengajar Guru SD Negeri di Kecamatan X.

E. Manfaat Penelitian 
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat teoritis dan manfaat praktis, yaitu : 
1). Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian dan pengembangan keilmuan Administrasi pendidikan, memberikan bukti empiris tentang pengaruh pendekatan perilaku kepemimpinan dan kepuasan kerja, juga sebagai bahan kajian bagi penelitian berikutnya. 
2). Manfaat Praktis.
Secara operasional, bagi Kepala Sekolah bagaimana meningkatkan Kinerja Mengajar guru dan bagi Dinas Pendidikan Kecamatan Kota Ternate sebagai sumbangan pemikiran dalam upaya mencapai Kinerja Mengajar Guru yang tinggi, khususnya melalui Perilaku kepemimpinan Kepala Sekolah dan Kepuasan Kerja.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:32:00

MAKALAH IPA - BIOTEKNOLOGI

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Bioteknologi merupakan aplikasi untuk bidang industri yang dibuat dalam teknik dan instrumen dari penelitian biologis yang bertujuan untuk meningkatkan kegunaan tumbuhan dan hewan mikroorganisme untuk penggunaan yang spesifik (Encyclopedia Britannica, 2006).
Tempe merupakan salah satu makanan yang sering di konsumsi oleh masyarakat. Tempe merupakan salah satu produk olahan berbasis bioteknologi. Bioteknologi merupakan bidang ilmu yang vital dan berhubungan dengan teknologi pertanian. Metode ini sebenarnya telah di lakukan sejak jaman dahulu, tetapi hal ini belum disadari oleh masyarakat umum.
Perkembangan bioteknologi pada saat ini sudah semakin maju dan berkembang. Hal tersebut di tandai dengan semakin banyaknya produk bioteknologi di pasaran, diantaranya seperti yoghurt, kefir, dan lain sebagainya. Dengan semakin membanjirnya produk tersebut, maka pengetahuan tentang bioteknologi semakin diperlukan.

1.2 Tujuan
Makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan pembaca mengenai bioteknologi. Dengan adanya makalah ini, diharapkan pembaca dapat lebih memahami peranan bioteknologi dalam kehidupan, terutama dalam bidang teknologi pertanian.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Bioteknologi dan Peranannya
Terdapat beberapa poin penting pada bioteknologi, yaitu :
• Aplikasi untuk industri.
• Pendayagunaan penelitian biologis untuk mengembangkan makhluk hidup yang ada.
• Penggunaan yang spesifik.
Bioteknologi akan menghasilkan luaran yang disebut GMO (Genetically Modified Organism) yang berguna untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Menurut WHO, fungsi dari GMO adalah sebagai berikut:
• Meningkatkan produktivitas pangan
Dengan adanya GMO maka produksi pangan seperti kecap dan yoghurt bisa berlangsung terus. Produktivitas pangan bisa berlanjut.
• Meningkatkan nilai nutrisi pangan
GMO dapat meningkatkan nilai nutrisi pangan Lactobacillus acidophilus karena mampu menambahkan nutrisi pada pangan yang dijadikan substrat hidupnya. Mikroba non pathogen antara lain Lactobacillus bulgaricus, Streptococcus thermophillus, dan mikroba yang tergolong probiotik yaitu dan Bifidobacterium mampu memproduksi asam asetat dan beberapa asam amino serta vitamin-vitamin yang diproduksi oleh mikroba, dan merupakan prekursor pembentukan hemoglobin Asam asetat dan beberapa asam amino serta vitamin-vitamin yang diproduksi oleh mikroba, adalah merupakan precursor pembentukan hemoglobin (Adriani, diakses tanggal 16 Mei 2010).
• Meningkatkan kesehatan manusia (konsumen)
Meningkatnya nilai nutrisi pada makanan/minuman, dapat meningkatkan kesehatan konsumennya. Seperti yang telah dijelaskan pada poin sebelumnya bahwa dengan GMO nutrisi pangan bisa meningkat sehingga kesehatan konsumen bisa meningkat.
• Mengurangi penggunaan bahan kimia pada pertanian
Dengan adanya GMO , produsen dapat beralih dari zat kimia dalam produksinya. Dengan itu , efek dari zat kimia juga dapat dikurangi.
• Meningkatkan pendapatan petani
GMO bisa menumbuhkan potensi untuk berdirinya industri yang menggunakan GMO. Dengan berdirinya industri-industri tersebut maka bahan segar pertanian dibutuhkan. Dibandingkan bila bahan segar tersebut dijual biasa saja (dijual segar) dengan dijual untuk industri tersebut maka keuntungan petani akan lebih besar bila bahan segar tersebut dijual untuk industri yang menggunakan GMO. Dengan demikian secara tidak langsung GMO berperan dalam meningkatkan pendapatan petani.
• Mempertahankan keberlangsungan dan ketahanan pangan.
GMO (Genetically Modified Organisms) sebagai contoh adalah bakteri Lactobacillus bulgaricus bisa melakukan proses metabolisme secara terus menerus tanpa lelah. Hal tersebut bisa menjadi keuntungan bagi produsen dimana produsen bisa melakukan proses produksi pangan tanpa berhenti. Dengan adanya proses produksi yang bisa terus menerus maka keberlangsungan pangan bisa terjamin. Contoh lainnya adalah penggunaan bakteri yang telah direkayasa dengan jalan rekombinan DNA. DNA virus berisi zat pestisida alami disisipkan pada bakteri tertentu, kemudian bakteri tersebut dibiakkan dalam tanaman padi (misalnya) sehingga padi tersebut bisa menghasilkan pestisida sendiri. Dengan terjaminnya pangan-pangan diatas karena peran GMO maka keberlangsungan dan ketahanan pangan bisa terjadi.

2.2 Permasalahan Pertanian di Indonesia dan Peranan Teknologi Pertanian
Permasalahan pertanian di Indonesia, dikelompokkan menjadi 4 permasalahan menurut penulis. Berikut adalah permasalahan-permasalahan yang ada:
• Minimnya Infrastruktur yang ada.
• Kurangnya pemberdayaan petani.
• Perkembangan posisi tawar petani yang kecil.
• Hasil pertanian yang tidak diolah dan langsung dijual.
Indonesia Expanding Horizons menyatakan beberapa poin yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Fokus dalam pendapatan para petani; titik berat di padi tidak lagi dapat menjamin segi pendapatan petani maupun program keamanan pangan;
2. Peningkatan produktifitas adalah kunci dalam peningkatan pendapatan petani, oleh karena itu pembangunan ulang riset dan sistem tambahan menjadi sangat menentukan;
3. Dana diperlukan, dan dapat diperoleh dari usaha sementara untuk memenuhi kebutuhan kredit para petani melalui skema kredit yang dibiayai oleh APBN;
4. Pertanian yang telah memiliki sistem irigasi sangat penting, dan harus dipandang sebagai aktifitas antar sektor. Pemerintah perlu memastikan integritas infrastruktur dengan keterlibatan pengguna irigasi secara lebih intensif, dan meningkatkan efisiensi penggunaan air untuk mencapai panen yang lebih optimal hingga setiap tetes air;
5. Fokus dari peran regulasi dari Departemen Pertanian perlu ditata ulang. Kualitas input yang rendah mempengaruhi produktifitas petani; karantina diperlukan untuk melindungi kepentingan petani dari penyakit dari luar namun pada saat yang bersamaan juga tidak membatasi masuknya bahan baku impor; dan standar produk secara terus menerus ditingkatkan di dalam rantai pembelian oleh sector swasta, bukan oleh pemerintah.
Solusi diatas merupakan solusi umum untuk semua permasalahan. Namun untuk permasalahan yang disebutkan penulis, maka solusinya bisa ditemukan dengan penerapan teknologi pertanian (untuk poin 1, 3 dan 4).
Teknologi pertanian merupakan teknologi yang digunakan untuk menangani masalah pertanian baik pada waktu pra panen maupun pasca panen. Pada pra panen bisa digolongkan penyediaan alat-alat pertanian yang cukup, sedangkan pasca panen berperan dalam pengolahan dan penanganan hasil-hasil pertanian agar tetap segar dan kualitasnya tetap terjaga.
Pada pembahasan kali ini penulis fokus terhadap permasalahan pasca panen dengan bioteknologi. Di era bioteknologi seperti saat ini maka penanganan pasca panen (Teknologi Pertanian) lebih ditekankan pada penggunaan bioteknologi. Contohnya adalah tomat yang diperlambat pemasakannya seperti yang ada di Amerika Serikat, seperti yang dinyatakan oleh WHO. Contoh lainnya yaitu pengalihan produk segar pertanian menjadi produk lain yang lebih bermutu seperti kedelai hitam menjadi kecap dengan menggunakan bantuan dari Aspergillus wentii atau susu menjadi yoghurt dengan bantuan dari Lactobacillus bulgaricus.

2.3 Teknologi Pertanian di Era Bioteknologi
Dengan berkembangnya bioteknologi, teknologi pertanian makin sering menggunakan bioteknologi untuk memudahkan konsumennya. Seperti diantaranya adalah produksi yoghurt sehingga konsumen yang menderita lactose intolerance tidak perlu lagi meminum lactacid, seperti yang dinyatakan oleh Prayogo pada tahun 2010.


BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah dilakukan maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Luaran dari bioteknologi merupakan GMO (Genetically Modified Organisms) yang bisa membantu peningkatan produktivitas pertanian.
2. Teknologi pertanian yang berhubungan dengan bioteknologi lebih mengarah pada pengolahan pasca panen agar kualitas dan daya tahan bahan segar meningkat.
3. Teknologi pertanian pada era bioteknologi berperan untuk memudahkan kehidupan konsumen.


Sumber : 4shared (makalah ipa)

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:27:00

PENGEMBANGAN BAKAT DAN KREATIVITAS ANAK USIA REMAJA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Generasi muda merupakan salah satu elemen utama penerus dan regenerasi bangsa. Masa muda adalah proses peralihan masa kanak-kanak menuju masa dewasa, atau dikenal juga dengan masa-masa SMP dan SMA.
Masa ini merupakan masa yang paling menentukan perkembangan manusia di bidang emosional, moral, spiritual, dan fisik. Masa-masa ini dipenuhi dengan perkembangan dan perubahan, masa goncang dan penuh dengan pemberontakan. Tak jarang pada masa ini banyak ditemui kaum muda kehilangan pegangan dalam usaha menemukan dirinya. seseorang yang tengah memasuki tahap remaja memiliki karakteristik mental yang tengah labil. Dapat dikatakan seseorang tersebut sedang memasuki tahap yang dinamakan transisi. 
Siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun yang berada pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), adalah usia dimana seorang individu yang berada dalam masa atau tahap peralihan. Dalam usia SMP dan SMA pula kaum muda membutuhkan pendampingan yang intensif dari orang lain yang lebih dewasa dalam usaha menemukan jati dirinya dalam arti mengetahui kebutuhan-kebutuhan pribadi serta tujuan yang ingin dicapai dalam hidupnya. Maka pengembangan bakat dan minat remaja sangat penting. Dan dalam mengembangkan kompetensinya remaja tetap membutuhkan bimbingan dari orang tua dan lingkungan rumah maupun sekolah.
Karena dalam masa ini pula individu mulai berinteraksi dengan individu lainnya, baik dengan yang sejenis maupun dengan lawan jenisnya. Lebih-lebih seorang pribadi individu yang tinggal didaerah perkotaan. Mereka begitu dekat dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu mereka membutuhkan perhatian dan pendampingan yang baik dan serius.

B. Rumusan Masalah
1. Apakah bakat dan kreativitas itu?
2. Apa sajakah yang dilakukan untuk mengembangkan bakat dan kreativitas anak usia SMP dan SMA/remaja?
3. Siapa sajakah yang berperan dalam pengawasan pengembangan kreativitas tersebut?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk menjelaskan pengertian kreativitas.
2. Untuk menjelaskan tentang pengembangan bakat dan kreativitas anak usia SMP dan SMA/remaja.
3. Untuk menjelaskan peranan dan hubungan remaja dengan sekitarnya.


BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Kreativitas
Kreativitas adalah proses merasakan dan mengamati adanya masalah, membuat dugaan tentang kekurangan, menilai dan menguji dugaan atau hipotesis, kemudian mengubahnya dan mengujinya lagi sampai pada akhirnya menyampaikan hasilnya. Dengan adanya kreativitas yang diimplementasikan dalam sistem pembelajaran, peserta didik nantinya diharapkan dapat menemukan ide-ide yang berbeda dalam memecahkan masalah yang dihadapi sehingga ide-ide kaya yang progresif dan divergen pada nantinya dapat bersaing dalam kompetisi global yang selalu berubah. 
Kreatifitas membutuhkan adanya dorongan dari dalam individu (motivasi intrinsik) maupun dorongan dari lingkungan (motivasi ekstrinsik).
1. Motivasi untuk Kreativitas
Dorongan ada pada setiap individu dan bersifat universal ada dalam diri individu itu sendiri namun membutuhkan kondisi yang tepat untuk diekspresikan.
2. Kondisi Eksternal yang Mendorong Perilaku Kreatif
Menurut Rogers, “penciptaan kondisi keamanan psikologis dan kebebasan psikologis memungkinkan timbulnya kreativitas yang konstruktif”.

B. Mengembangkan Bakat dan Kreativitas Anak Remaja
Dalam mengembangkan kreativitas ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Antara lain:
1. Menghargai eksistensi remaja
2. Eksistensi siswa dalam kehidupannya
3. Pada pembelajaran tingkat SMP dan SMA siswa lebih membutuhkan pembelajaran pendidikan Akademik tetapi tidak meninggalkan pada pendidikan karakter itu sendiri. Dalam hal ini guru dapat mengajarkan kepada siswa pembelajaran komprehensif yaitu mengenai pengembangan keterampilan hidup. Ada beberapa keterampilan yang diperlukan supaya peserta didik dapat mengamalkan nilai-nilai yang dianut sehingga berprilaku konstruktif dan bermoral dalam masyarakat, keterampilan, tersebut antara lain berpikir kritis, berkomunikasi secara jelas, menyimak, bertindak asertif, dan menemukan resolusi konflik dapat disebutkan secara ringkas sebagai keterampilan akademik dan keterampilan sosial.
Amabile mengemukakan bahwa, “Keberhasilan dalam perwujudan kreativitas ditentukan oleh tiga faktor yang saling terkait, dan titik pertemuan antara ketiga faktor inilah yang menentukan keunggulan kreatif, yaitu keterampilan dalam bidang tertentu, keterampilan berpikir, dan bekerja kreatif, dan motivasi intrinsic”.
Penelitian Dacey (1989) membandingkan karakteristik keluarga yang anak remajanya sangat kreatif, dengan keluarga yang anak remajanya biasa saja. Hasil penelitian ini menunjukan peran besar dari lingkungan keluarga; dalam keluarga dengan remaja kreatif, tidak banyak aturan diberlakukan dalam keluarga dibandingkan keluarga yang biasa. Banyak diantara remaja yang kreatif pernah mengalami masa kritis atau trauma dalam hidup mereka. 
Orang tua mengukur tanda-tanda kreativitas anak sudah pada usia dini, dan mereka mendorong dan member banyak kesempatan untuk mengembangkan bakat anak. Banyak dari orangtua keluarga kreatif mempunyai hobi yang dikembangkan disamping karier mereka. Orangtua dan anak dari keluarga kreatif sama-sama berpendapat bahwa pernah sekolah tidak penting dalam pengembangan kreativitas anak. Tetapi remaja kreatif cenderung untuk bekerja lebih keras daripada teman sekolah mereka. Agaknya dominasi dari belahan otak kanan (yang diasumsikan dengan fungsi kreatif) lebih kuat pada kelompok remaja yang kreatif.

Pada dasarnya penyesuaian diri memiliki dua aspek yaitu: penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial. Untuk lebih jelasnya kedua aspek tersebut akan diuraikan sebagai berikut:
1. Penyesuaian Pribadi
Penyesuaian pribadi adalah kemampuan individu untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapai hubungan yang harmonis antara dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Ia menyadari siapa dirinya sebenarnya, apa kelebihan dan kekurangannya dan mampu bertindak obyektif sesuai dengan kondisi dirinya sendiri. Keberhasilan penyesuaian pribadi ditandai dengan tidak adanya rasa benci, lari dari kenyataan atau tanggungjawab, dongkol, kecewa, atau tidak percaya pada kondisi dirinya. Kehidupan kejiwaannya ditandai dengan tidak adanya kegoncangan atau kecemasan yang menyertai rasa bersalah, rasa cemas, rasa tidak puas, rasa kurang dan keluhan terhadap nasib yang dialaminya.
2. Penyesuaian Sosial
Setiap individu di dalam masyarakat. Di dalam masyarakat tersebut terdapat proses saling mempengaruhi satu sama lain silih berganti. Dari proses tersebut timbul sebuah proses kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan , hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyelesaian bagi persoalan-persoalan hidup sehari-hari. Dalam bidang ilmu psikologi sosial, proses ini dikenal dengan proses penyesuaian sosial.
Dalam pengembangan bakat dan kreativitas haruslah bertolak dari karakteristik bakat dan juga kreativitas yang perlu di optimalkan pada peserta didik yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor.
Motivasi internal ditumbuhkan dengan memperhatikan bakat dan kreativitas individu serta menciptakan iklim yang menjamin kebebasan psikologis untuk kreatif peserta didik di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.


DAFTAR PUSTAKA

Akhmad, F. 2009. Pengembangan Kreativitas Anak dan Remaja. http://garudapendidikan.blogspot.com/2010/01/pengembangan-kreativitas-anak-dan.html 


Sumber : 4shared (Rian Purnama)

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:27:00

PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap manusia lahir ke dunia dengan membawa potensi masing-masing yang dapat di kembangkan melalui proses belajar maupun pendidikan. Oleh karena itu manusia lahir sebagai makhluk individu, memiliki perbedaan yang khas dengan manusia lain, karena itu pasti terjadi perbedaan paham dan pendapat yang timbul di dalam suatu himpunan masyarakat.
Selanjutnya hidup bermasyarakat ditandai dengan adanya perubahan sosial, perilaku sosial dan konflik sosial di antara sesama warganya. Namun walaupun demikian dengan adanya perubahan dan konflik sosial sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat terutama untuk membangkitkan semangat di dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Max weber, seorang sosiolog jerman bahwa tindakan sosial dimulai dari tindakan atau prilaku seseorang dengan perilaku orang lain yang dapat dipahami secara subjektif dan diorientasikan pada tujuan tertentu.
Berangkat dari uraian di atas, kajian makalah ini mengungkapkan tentang manusia dan sifatnya yang berbeda-beda, sehingga tindakan seseorang merupakan cerminan dari keinginan yang dinyatakan dalam bentuk suatu tindakan nyata. Sehingga dari tindakannya tersebut memiliki makna bagi sendiri maupun bagi orang lain.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan permasalahan yang telah penyusun kemukakan diatas, maka penyusun mengidentifikasikan beberapa pertanyaan, ialah sebagai berikut :
- Apa pengertian perilaku sosial ?
- Apa pengertian dari perubahan sosial ?
- Apa pengertian dari konflik sosial?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
- Sebagai bentuk tanggung jawab dalam memenuhi tugas Mata Kuliah MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS SD
- Mengetahui pengertian perilaku sosial, perubahan sosial dan konflik sosial.
- Mengetahui pengertian manusia sebagai mahluk sosial.
- Mengetahui aspek-aspek perubahan social.

D. Prosedur Pemecahan Masalah
Makalah ini mengungkapkan tentang perubahan dan konflik sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat yang terjadi secara individu maupun kelompok. Sehingga menimbulkan persaingan baik yang sehat maupun yang tidak sehat. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menemukan banyak orang yang melakukan kejahatan sosial, seperti demo dengan kekerasan untuk menyampaikan pendapatnya.
Dalam perubahan sosial terutama dalam perubahan komposisi penduduk, dengan pertambahan penduduk yang sangat cepat tetapi tidak diimbangi dengan produksi atau lapangan kerja, maka menimbulkan perubahan sosial diantaranya, kemiskinan, pengangguran, kejahatan akibat tidak mempunyai pekerjaan.

Makalah ini terdiri dari tiga bab, diawali bab I pendahuluan dan diakhiri dengan bab III kesimpulan.
- Bab I Pendahuluan meliputi: latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penulisan, prosedur pemecahan masalah, dan sistematika penulisan.
- Bab II Pembahasan berisikan mengenai perubahan sosial dan konflik sosial.
- Bab III Penutup merupakan bab terakhir berisikan : kesimpulan.


BAB II 
PERUBAHAN DAN KONFLIK SOSIAL

A. Pengertian Perilaku Sosial
Perilaku sifatnya individual yang erat kaitannya dengan kepribadian yang terbentuk sepanjang dia hidup melalui proses sosialisasi. Mengenai pola tindakan dalam berinteraksi dengan segala ragam individu yang ada di sekelilingnya. Oleh karena itu, kepribadian sangat dipengaruhi oleh faktor genetika, pengalaman, pendidikan, naluri dan lingkungan baik pisik maupun sosial budaya. 
Sosialisasi dan kepribadian akan membentuk suatu sistem perilaku (behavior system) yang akan menentukan dan membentuk sikap (attitude) seseorang. Jadi kepribadian merupakan keseluruhan perilaku seseorang dan kecenderungannya dalam berinteraksi dengan serangkaian situasi. Kecenderungan yang dimaksud adalah pola perilaku khas seseorang yang dilakukan pada setiap situasi tertentu, sedangkan situasi dengan serangkaian situasi artinya perilaku tersebut merupakan hasil gabungan dari kecenderungan-kecenderungan prilaku yang dihadapinya.
Menurut Max weber tindakan sosial dimulai dari tindakan atau perilaku seseorang dengan perilaku orang lain yang dapat dipahami secara subjektif dan diorientasikan pada tujuan tertentu.
Terdapat lima pokok tindakan sosial yaitu:
- Tindakan yang memiliki makna subjektif.
- Tindakan seseorang merupakan cermin dari keinginannya yang dinyatakan dalam bentuk suatu tindakan nyata sehingga dari tindakannya tersebut memiliki makna bagi dirinya maupun bagi orang lain.
- Tindakan nyata yang bersifat membatin sepenuhnya dan bersifat subjektif.
- Tindakan yang berpengaruh positif.
Suatu situasi yang memberikan pengaruh positif atas tindakan seseorang akan mendorong orang lain untuk mengulang tindakannya.
- Tindakan sosial selalu diarahkan pada orang lain untuk mendapatkan respons
- Tindakan merupakan respon terhadap
- Interaksi sosial adalah kunci atau syarat utama dari semua kehidupan sosial karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama-sama.
Dengan demikian interaksi sosial dapat berlangsung antara :
- Individu dengan individu, misalnya pedagang dengan pembeli.
- Individu dengan kelompok atau kelompok dengan individu, seperti inspektur upacara atau penceramah dengan audiensinya.
- Kelompok dengan kelompok, seperti perkawinan dan pertandingan dengan bola.
Suatu proses interaksi sosial dapat berlangsung berdasarkan atas beberapa faktor yang dapat bergerak sendiri-sendiri secara terpisah atau secara bersamaan melahirkan suatu interaksi, diantaranya:
- Imitasi adalah memiliki secara harfiah (tiruan), dapat terjadi apabila seseorang melakukan tindakan peniruan secara sadar atau tidak sadar.
- Sugesti adalah terjadi pada orang yang mengalami stres, tekanan atau kemampuan berpikirnya lemah sehingga mudah menerima pandangan dari oran lain
- Identifikasi adalah merupakan kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi identik dengan orang lain.
- Simpati merupakan seseorang tertarik kepada pihak lain yang lebih didorong oleh perasaannya dan bersifat subjektif.
Bentuk interaksi sosial yang asosiatif yaitu kerjasama dan akomodasi, sedangkan yang bersifat bisosiatif adalah persaingan, kontroversi dan pertentangan.

B. Perubahan Sosial
Perubahan sosial merupakan bagian yang melekat dalam kehidupan manusia dan niscaya terjadi secara terus menerus. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan dari berbagai aspek sosial yang berkaitan erat langsung atau tidak langsung dengan tindakan manusia dalam lingkup lokal dan global yang memberi konteks terhadap pemikiran, sikap dan tindakan manusia itu sendiri. Perubahan sosial diartikan sebagai perubahan yang berkenaan dengan kehidupan bermasyarakat termasuk didalamnya perubahan sistem nilai dan norma sosial, sistem pelapisan sosial, struktur sosial, pola sikap dan tindakan sosial, serta lembaga kemasyarakatan.
Suatu peristiwa sosial dapat dikatakan sebagai perubahan sosial apabila memiliki ciri-ciri yang menyertainya antara lain : 
- Setiap masyarakat mengalami perubahan oleh karena itu tidak ada suatu masyarakatpun yang berhenti perkembanganya.
- Perubahan yang terjadi pada suatu lembaga kemasyarakatan akan diikuti dengan perubahan pada lembaga sosial lainnya.
- Perubahan sosial yang cepat biasanya menimbulkan disintegrasi yang bersifat sementara, yang kemudian diikuti dengan proses reorganisasi untuk memantapkan kaidah yang baru.
- Perubahan sosial terjadi pada aspek material atau immaterial
Pertambahan penduduk yang cepat tidak diimbangi dengan pertambahan produksi untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk dapat menimbulkan perubahan sosial. Penemuan alat komunikasi telah membawa perubahan sosial secara luas telah mendorong terjadinya perubahan sosial pada masyarakat agraris ke industri.
Faktor pendorong terjadinya perubahan sosial adalah: sistem pendidikan yang maju, sikap menghargai karya orang lain, keinginan untuk maju, disorganisai dalam masyarakat dan inovasi.

Perubahan sosial yang lambat disebut evolusi yaitu perubahan yang memerlukan waktu lama dan berupa rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat. Supaya perubahan sosial dapat berlangsung secara revolusioner maka terdapat beberapa sarat yang harus dipenuhi:
- Harus ada keinginan umum untuk mengadakan perubahan dan keinginan mengadakan perbaikan dalam kehidupan masyarakat.
- Adanya seorang pemimpin atau kelompok yang mampu mengakomodasi dan menggerakkan masyarakat untuk mengadakan perubahan sosial.
- Didukung oleh sistem ideologi dan pandangan hidup masyarakat.
- Adanya momentum yang tepet untuk mengadakan suatu gerakan atau perubahan sosial.

Perubahan yang direncanakan (planned change) yaitu perubahan sosial yang sebelumnya telah dikehendaki dana diprogramkan terlebih dahulu oleh warga masyarakatnya.
Perubahan yang tidak direncanakan (unplanned change) berlangsung di luar perkiraan atau jangkauan masyarakat dan dapat menimbulkan konsekuensi sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat, tetapi perubahan ini mungkin dapat diterima oleh masyarakat .
Perubahan sosial bukan saja telah membawa berbagai kemajuan yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi disamping itu pula dapat melahirkan dampak negatif

C. Konflik Sosial
Secara umum konflik sosial dapat diartikan sebagai pertentangan antaranggota masyarakat yang bersifat menyeluruh dalam kehidupan. Dalam sosiologi konflik sosial merupakan gambaran terjadinya percekcokan, perselisihan, ketegangan atau pertentangan akibat dari perbedaan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. 
Sumber terjadinya konflik sosial dapat dikategorikan ke dalam lima faktor:
- Faktor perbedaan individu dalam masyarakat.
- Perbedaan ini terjadi berdasarkan pada perbedaan antaranggota masyarakat secara perorangan baik secara fisik dan mental material dan non material. Fisik contohnya rupa atau kecantikan. Mental contohnya kecakapan, kemampuan, dan keterampilan. Material contohnya dicirikan dengan kepemilikan harta benda dan orang miskin. Non material contohnya dari status seseorang.
- Perbedaan pola kebudayaan .
Perbedaan yang terdapat antar daerah atau suku bangsa yang memiliki budaya yang berbeda-beda, karena perbedaan paham, agama, dan pandangan hidup.
- Perbedaan status sosial.
Status sosial adalah kedudukan seseorang dalam kelompok masyarakat.
- Perbedaan kepentingan.
Dalam hal ini manusia memiliki perbedaan tergantung kebutuhan dasar maupun kebutuhan sosial.

D. Macam-macam Konflik
- Konflik pribadi.
Konflik pribadi merupakan pertentangan yang terjadi secara individual yang melibatkan dua orang yang bertikai 
Manusia adalah makhluk individu yang tidak dapat melepaskan diri dari hubungan dengan sesama manusia lain di dalam menjalani kehidupannya. Berbeda dengan makhluk lainnya, seperti hewan misalnya, tanpa manusia lainnya, manusia akan mati. Sejak dilahirkan, manusia merupakan individu yang membutuhkan individu lainnya untuk dapat bertahan dan melangsungkan kehidupannya. Seorang bayi yang baru dilahirkan, membutuhkan seorang ibu yang dapat memberinya, melatih belajar, bermain dan sebagainya. Selain itu, berbeda dengan hewan yang mempunyai kelengkapan fisik untuk dapat bertahan sendiri, sedangkan manusia tidak. Seperti yang dijelaskan diatas manusia sejak dilahirkan telah membutuhkan manusia lainnya untuk dapat bertahan sehingga jika ia hidup sendiri akan mengalami gangguan kejiwaan. (Udin S. Winataputra, MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS SD, 2008).

E. Pengertian Masyarakat
Kata masyarakat merupakan terjemahan dari kata (community atau komunitas). Secara definitif dapat di definisikan sebagai kelompok manusia (individu) yang terdiri dari sejumlah keluarga yang bertempat tinggal di suatu tempat (wilayah) tertentu baik di desa maupun di perkotaan yang telah terjadi interaksi sosial agar anggotanya atau adanya hubungan sosial (social relationship) yang memiliki norma dan nilai tertentu yang harus dipatuhi oleh semua anggotanya dan memiliki tujuan tertentu pula. Sedangkan Selo Soemardjan (1962) mengemukakan bahwa: “Masyarakat adalah suatu wilayah kehidupan sosial yang ditandai oleh suatu derajat hubungan tertentu”. (Sapriya, 2006). 
(Soekamto, 2007) Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama dan secara teoritis adalah dua orang yang hidup bersama. 
Masyarakat adalah sekumpulan manusia yang saling berinteraksi. Suatu kesatuan masyarakat dapat memiliki prasarana yang dapat memungkinkan para warganya berinteraksi. (Koentjaraningrat., 2005)
Masyarakat terdiri atas berbagai orang, dengan ragam Pandangan, sikap, nilai dan kepentingan. Apabila masing-masing orang mementingkan urusannya sendiri, hidup bermasyarakat akan kacau. Hidup bermasyarakat akan lancar apabila terbina kerukunan di antara sesama warganya. Demi terciptanya kerukunan itu, harus ada sikap saling menghargai di antara sesama warga.
Selanjutnya hidup bermasyarakat ditandai saling gotong-royong da tolong-menolong di antara sesama warganya. kedua tindakan tersebut amat penting bagi tercapainya tujuan bersama, yakni keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan. Gotong-royong dan tolong-menolong hanya mungkin tercapai kalau terjalin tenggang rasa di antara sesama warga. (Guru, 2003).
Dalam dunia masyarakat, manusia diupayakan mengoptimalkan seluruh potensi dan kemampuan bermasyarakat untuk dapat mengaktualisasikan dirinya semaksimal mungkin. Agar mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, hak untuk diterima sebagai warga masyarakat, serta hak untuk mewujudkan kemampuannya. Disamping mempunyai hak, manusia juga mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan masyarakat. (Ihat Hatimah, 2008)
Adapun unsur-unsur dari masyarakat, Mac Iver dan Page mengemukakan sebagai berikut: “(1) seperasaan, (2) sepenanggungan, dan (3) saling memerlukan”. Di samping ada beberapa tipe masyarakat setempat menurut Davis (1960 : 313) sebagai berikut: (1) jumlah penduduk, (2) luas, kekayaan dan kepadatan penduduk, (3) memiliki fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh organisasi masyarakat yang bersangkutan. Tipe tersebut digunakan untuk membedakan jenis-jenis masyarakat yang sederhana dan modern, masyarakat pedesaan dan perkotaan. Pada masyarakat modern sering dibedakan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan dalam bentuk “rural community” dan “urban community”. 
Dalam kehidupan masyarakat pedesaan, hubungan yang terjalin antara anggota masyarakat lebih harmonis, mendalam dengan sistem berkehidupan berkelompok. Pekerjaan utama masyarakat biasanya terkonsentrasi pada sector pertanian. Dalam mengolah pertanian cara-cara yang digunakan masih (sangat) tradisional dan tidak efisien yang lazim disebut sebagai “subsistence farming”. Pada umumnya golongan-golongan orang-orang tua dijadikan sebagai penasehat dalam kehidupan, sehingga peranan mereka begitu penting. Masalah yang timbul kemudian adalah sulitnya mereka mengadakan perubahan-perubahan. 
Hal ini disebabkan Pandangan-pandangan mereka yang didasarkan pada tradisi yang kuat. Karena itu, sulit sekali untuk merubah pola pikir, sikap maupun tingkah laku penduduknya. Kelangkaan alat komunikasi turut mempengaruhi terhadap proses perubahan-perubahan yang diharapkan. Salah satu arus komunikasi yang berkembang adalah desas-desus yang bersifat negatif. Pada masyarakat perkotaan (urban community) tekanan pengertian terletak pada sifat-sifat serta ciri-ciri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan antara lain perbedaan dalam menilai keperluan hidup. (Sapriya, 2006).
Selanjutnya Koentjoraningrat (1999:32-33) menyebutkan ada 6 tipe masyarakat indonesia, yaitu sebagai berikut :
- Tipe masyarakat yang berkebun yang amat sederhana dengan keladi dan ubi jalar sebagai tanaman pokoknya dalam kombinasi dengan berburu atau meramu.
- Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di lading atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. System dasar kemasyarakatannya berupa “Komunitas petani” dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang dan merasakan diri bagian bawah dari suatu kebudayaan yang lebih besar, dengan suatu bagian atas yang dianggap lebih halus dan beradab di dalam masyarakat kota. 
- Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang sedang.
- Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan bercocok tanam di ladang atau di sawah dengan padi sebagai tanaman pokok. Sistem dasar kemasyarakatanya berupa desa komunitas petani dengan diferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak kompleks.
- Tipe masyarakat perkotaan yang mempunyai ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sector perdangan dan industri yang lemah.
- Tipe masyarakat metropolitan yang mulai mengembangkan suatu sektor perdagangan dan industri yang agak berarti, tetapi yang masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintah. (Udin S. Winataputra, Materi dan Pembelajaran PKn SD, 2007). 


BAB III 
PENUTUP

Kesimpulan
Berdasarkan kajian teoritis dan kajian permasalahan diatas, dapat diambil kesimpulan yaitu sebagai berikut :
- Perubahan sosial dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal, faktor pendorong perubahan adalah pendidikan yang maju, sehingga perubahan dapat terjadi secara lambat dan cepat, besar atau kecil sering menimbulkan disintegrasi dalam berbagai bentuk perubahan sosial. 
- Konflik sosial berdasarkan tingkatannya dibedakan atas tiga tingkatan konflik tingkat rendah, menengah dan tingkat tinggi, supaya konflik tersebut tidak menimbulkan disintegrasi dalam masyarakat maka diperlukan upaya-upaya untuk mengatasinya.


DAFTAR PUSTAKA

Gerungan, W.A (1978) psyicologi social, bandung; Eresco
Buku modul UNIVERSITAS TERBUKA materi Pembelajaran Ips SD (udin,s winata putra dkk)
Abu, A. (2003). Ilmu Sosial Dasar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Dinn Wayudin, d. (2008). Pengantar Pendidikan. Jakarta : UNIVERSITAS TERBUKA.
Guru, T. A. (2003). PPKn. Jakarta: Erlangga.
Ihat Hatimah, d. (2008). Pembelajaran Berwawasan Kemasyarakatan. Jakarta: UNIVERSITAS TERBUKA.
Koentjaraningrat. (2005). Pengantar Antropologi I. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Mulyani Sumantri, d. (2007). Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: UNIVERSITAS TERBUKA.
Ridwan Effendi, d. (2006). PENDIDIKAN LINGKUNGAN SOSIAL BUDAYA DAN TEKNOLOGI. Bandung : UPI PRESS.
Sapriya, d. (2006). KONSEP DASAR IPS. Bandung: UPI PRESS.
Soekamto, S. (2007). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT. Raja Grafindo Nusa.
Udin S. Winataputra, d. (2008). MATERI DAN PEMBELAJARAN IPS SD. Jakarta: UNIVERSITAS TERBUKA.
Udin S. Winataputra, d. (2007). Materi dan Pembelajaran PKn SD. Jakarta: UNIVERSITAS TERBUKA.

Sumber : 4shared MUMUH MUHTAR, ATENG JAELANI, RUSTANDI, YOGI (UNIVERSITAS TERBUKA)

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 06:25:00