Cari Kategori

PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN BUDAYA RELIGIUS SEKOLAH TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL SISWA

PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN BUDAYA RELIGIUS SEKOLAH TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL SISWA

A. Latar Belakang
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya terus menerus yang bertujuan mengembangkan seluruh potensi kemanusiaan peserta didik dalam mempersiapkan mereka agar mampu menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya. Dengan demikian, di satu sisi pendidikan merupakan sebuah upaya penanaman nilai-nilai kepada peserta didik dalam rangka membentuk watak dan kepribadiannya. Selanjutnya, pendidikan mendorong peserta didik untuk mewujudkan nilai-nilai tersebut ke dalam perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Fungsi pendidikan dalam Islam antara lain untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengemban amanah dari Allah, yaitu menjalankan tugas-tugas hidupnya di muka bumi, baik sebagai 'abdullah (hamba Allah yang harus tunduk dan taat terhadap segala aturan dan kehendak-Nya serta mengabdi kepada-Nya) maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi, yang menyangkut tugas kekhalifahan terhadap diri sendiri, dalam keluarga, dalam masyarakat dan tugas kekhalifahan terhadap alam.

Manusia memang memiliki potensi dasar atau yang disebut fitrah, tetapi manusia juga punya keterbatasan. Keterbatasan atau kelemahan tersebut menyadarkan manusia untuk lebih memperhatikan eksistensi dirinya yang serba terbatas jika dibandingkan dengan Sang Maha Pencipta yang serba tak terbatas. Karena itu pendidikan dalam Islam antara lain bertugas untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar menyadari akan eksistensi dirinya sebagai manusia yang serba terbatas, serta menumbuhkembangkan sikap iman dan takwa kepada Allah yang serba Maha Tak Terbatas. Di samping itu, pendidikan juga bertugas untuk membimbing dan mengarahkan manusia agar mampu mengendalikan diri dan menghilangkan sifat-sifat negatif yang melekat pada dirinya agar tidak sampai mendominasi dalam kehidupannya, sebaliknya sifat-sifat positifnya yang tercermin dalam kepribadiannya.

Pengendalian diri yang disebutkan di atas terkait dengan emosi. Dalam konteks pendidikan, keberhasilan siswa tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektualnya belaka, tapi ada kecerdasan lain yang ikut menentukan yakni kecerdasan emosional. Kecerdasan emosional (EQ) bukan didasarkan pada kepintaran anak, melainkan pada sesuatu yang dahulu disebut karakteristik pribadi atau "karakter". Penelitian-penelitian sekarang menemukan bahwa keterampilan sosial dan emosional ini mungkin bahkan lebih penting bagi keberhasilan hidup ketimbang kemampuan intelektual. Kecerdasan emosional bukan merupakan lawan kecerdasan intelektual yang biasa dikenal dengan IQ, namun keduanya berinteraksi secara dinamis. Pada kenyataannya perlu diakui bahwa kecerdasan emosional memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai kesuksesan di sekolah, tempat kerja, dan dalam berkomunikasi di lingkungan masyarakat.

Banyak orang yang tertarik pada konsep kecerdasan emosional dimulai dari perannya dalam membesarkan dan mendidik anak-anak, tetapi selanjutnya orang menyadari konsep ini baik di lapangan kerja maupun di hampir semua tempat lain yang mengharuskan manusia saling berhubungan. Penelitian-penelitian telah menunjukkan bahwa keterampilan EQ yang sama untuk membuat anak atau peserta didik yang bersemangat tinggi dalam belajar, atau untuk disukai oleh teman-temannya di arena bermain, juga akan membantunya dua puluh tahun kemudian ketika sudah masuk ke dunia kerja atau ketika sudah berkeluarga.

Melihat urgensi EQ di atas, hendaknya pendidikan di mulai sejak dini yakni dalam lingkungan keluarga. Setiap orang tua tentu menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara sempurna. Mereka menginginkan anak yang dilahirkan itu kelak menjadi orang yang sehat, kuat, berketerampilan, cerdas, pandai, dan beriman. Bagi orang Islam, beriman itu adalah beriman secara Islam. Untuk mencapai tujuan itu, orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama. Sedangkan yang menjadi posisi peserta didik tentulah si anak. Sekalipun demikian, sebenarnya semua anggota keluarga adalah peserta didik juga, tetapi dilihat dari segi pendidikan anak dalam keluarga, yang menjadi si terdidik adalah anak.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam lingkungan keluarga inilah anak pertama kali memperoleh pendidikan dan bimbingan. Dalam perundang-undangan disebutkan bahwa keluarga memberikan keyakinan agama, menanamkan nilai moral, etika, dan kepribadian estetika, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Pendidikan keluarga dalam pasal 27 ayat (1) Undang-undang No. 20 Tahun 2003 merupakan jalur pendidikan informal. Setiap anggota keluarga mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing, dan mereka memberi pengaruh melalui proses pembiasaan pendidikan di dalam keluarga.
Adapun bahan pendidikan atau bisa juga disebut kurikulum pendidikan dalam keluarga berbeda dengan kurikulum sekolah yang tegas. Kurikulum itu dalam garis besarnya ialah kurikulum untuk pengembangan jasmani dan keterampilan, kurikulum untuk pengembangan akal, dan kurikulum untuk pengembangan rohani anak. Kurikulum ini mengacu pada teori tentang aspek-aspek kepribadian dalam garis besar.

Kunci pendidikan dalam keluarga sebenarnya terletak pada pendidikan rohani dalam arti pendidikan kalbu, lebih tegas lagi pendidikan agama bagi anak. Karena pendidikan agamalah yang berperan besar dalam membentuk pandangan hidup seseorang. Ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam keluarga. Pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup, yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akalnya. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah. Pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua kepada anaknya, tidaklah cukup dengan cara "menyerahkan" anak tersebut kepada suatu lembaga pendidikan. Tetapi lebih dari itu, orang tua haruslah menjadi guru yang terbaik bagi anak-anaknya. Orang tua yang demikian, tidak hanya mengajarkan pengetahuan (yang harus diketahui) dan menjawab pertanyaan-pertanyaan anaknya, tetapi lebih dari itu orang tua juga harus menjadi teladan yang baik bagi anaknya. Melalui keteladanan dan kebiasaan orang tua yang gandrung pada ilmu inilah, anak-anak bisa meniru, mengikuti dan menarik pelajaran berharga.

Dengan demikian, jika kecerdasan emosional merupakan salah satu unsur pokok dalam pendidikan anak, dan pendidikan itu berawal dari keluarga, maka pendidikan agama dalam keluarga khususnya akan menjadi kunci pula dalam pembentukan kecerdasan emosional pada anak atau peserta didik.

Namun satu hal yang tidak akan dilupakan, mungkin untuk sebagian besar orang, yaitu suatu tragedi yang mengejutkan terjadi di tanah Jombang. Seorang Ryan yang berasal dari keluarga dan lingkungan Islami, bahkan sempat mengenyam pendidikan di pesantren ternyata terlibat pembunuhan berantai yang menelan belasan korban. Tentu saja ulah mantan guru ngaji tersebut sontak membuat umat Islam mengernyitkan dahi serasa tidak percaya akan hal itu. Jadi ada kesenjangan di sini. Betapa tidak, karena pendidikan agama yang dipelajarinya ternyata jauh dari perbuatannya. Oleh karena itu, hal ini perlu penelusuran lebih jauh tentang teori yang menyebutkan bahwa pendidikan agama (Islam) dalam keluarga berperan besar dalam kecerdasan emosional, yang di dalamnya termasuk pengendalian diri.

Kembali terkait dengan kecerdasan emosional di atas, sekolah-sekolah dipandang sebagai informasi praktis tentang efektifitas pengajaran kecerdasan sosial dan emosional. Tentu saja jika dilihat praktiknya di lapangan, pendidikan agama Islam (PAI) memiliki kedudukan yang sangat potensial sehubungan dengan pengajaran kecerdasan emosional ini.

Pemahaman tentang PAI di sekolah dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu PAI sebagai aktivitas dan PAI sebagai fenomena. PAI sebagai aktifitas, berarti upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok orang dalam mengembangkan pandangan hidup (bagaimana orang akan menjalani dan memanfaatkan hidup dan kehidupannya), sikap hidup, dan keterampilan hidup, baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental dan sosial yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam. Sedangkan PAI sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua orang atau lebih dan/atau penciptaan suasana yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak. Pemahaman yang demikian mengandung esensi bahwasanya PAI memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian yang selaras dengan ajaran dan nilai-nilai Islam, termasuk dalam pembentukan kecerdasan emosional yang tinggi. Nampaknya peranan ini terbentur dengan kenyataan yang sebaliknya yaitu semakin maraknya kemerosotan moral (krisis multi-dimensional) dan umumnya juga terjadi di kalangan pelajar, sehingga PAI dianggap tidak berhasil dalam mengejawantahkan nilai-nilai universalnya. Memang sebaiknya tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa krisis moral atau akhlak merupakan kesalahan pendidikan agama semata, karena bertolak dari suatu pandangan bahwa kegiatan pendidikan merupakan suatu proses penanaman dan pengembangan seperangkat nilai dan norma yang implisit dalam setiap bidang studi sekaligus gurunya, maka tugas mendidikkan akhlak yang mulia sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab guru agama an sich.

Terlepas dari siapa penanggung jawab utama masalah krisis akhlak di atas, perlu dibahas lebih lanjut adalah solusi-solusi baik secara teoritis maupun praktis. Namun sebelumnya, jika krisis akhlak atau moral merupakan pangkal dari krisis multi-dimensional, sedangkan PAI banyak menggarap masalah akhlak, maka perlu ditelaah apa yang menjadi penyebab titik lemah dari pendidikan agama tersebut.

Mochtar Buchori menyatakan, bahwa kegiatan pendidikan agama yang berlangsung selama ini lebih banyak bersikap menyendiri, kurang berinteraksi dengan kegiatan-kegiatan pendidikan lainnya. Cara kerja semacam ini kurang efektif untuk keperluan penanaman suatu perangkat nilai yang kompleks. Karena itu seharusnya para guru atau pendidik agama bekerja sama dengan guru-guru non-agama dalam pekerjaan mereka sehari-hari. Pernyataan senada telah dinyatakan oleh Soedjatmoko, bahwa pendidikan agama harus berusaha berintegrasi dan bersinkronisasi dengan pendidikan non-agama. Pendidikan agama, termasuk PAI, tidak boleh dan tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus berjalan bersama dan bekerja sama dengan program-program pendidikan non-agama kalau ia ingin mempunyai relevansi terhadap perubahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Keberhasilan pendidikan agama dalam menanamkan nilai-nilai bagi pembentukan kepribadian dan watak siswa sangat ditentukan oleh proses yang mengintegrasikan antara aspek pengajaran, pengamalan, dan pembiasaan serta pengalaman sehari-hari yang dialami siswa baik di sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat. Keterpaduan, konsistensi, dan sinkronisasi antara nilai-nilai yang diterima peserta didik dari pengajaran yang diberikan guru di depan kelas dengan dorongan untuk pengamalan nilai-nilai tersebut ke dalam bentuk tindakan dan perilaku nyata sehari-hari, tidak saja dari siswa sendiri, tetapi juga dari seluruh pelaku pendidikan, termasuk guru dan staf sekolah. Pengamalan dan pembiasaan perilaku sehari-hari yang sejalan dengan nilai-nilai agama yang diajarkan dan yang berlangsung secara terus menerus itulah yang akan menciptakan suatu lingkungan pendidikan yang melahirkan pribadi-pribadi siswa yang utuh. Sebaliknya, inkonsistensi dan tidak sinkronnya pengetahuan tentang nilai-nilai ajaran agama yang diperoleh siswa dari guru di depan kelas dengan tindakan dan perilaku sehari-hari yang dialami siswa, baik di lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat, akan melahirkan split personality (pribadi pecah) pada siswa.

Adapun salah satu hal yang bisa dilakukan adalah dengan penciptaan budaya religius di sekolah. Penciptaan suasana atau budaya religius berarti menciptakan suasana atau iklim kehidupan keagamaan. Dalam konteks PAI di sekolah berarti penciptaan suasana atau iklim kehidupan keagamaan Islam yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup yang bernapaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai agama Islam, yang diwujudkan dalam sikap hidup serta keterampilan hidup oleh para warga sekolah. Dalam arti kata, penciptaan suasana religius ini dilakukan dengan cara pengamalan, ajakan (persuasif) dan pembiasaan-pembiasaan sikap agamis baik secara vertikal (habluminallah) maupun horizontal (habluminannas) dalam lingkungan sekolah. Melalui penciptaan ini, siswa akan disuguhkan dengan keteladanan kepala sekolah dan para guru dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan, dan salah satunya yang paling penting adalah menjadikan keteladanan itu sebagai dorongan untuk meniru dan mempraktikkannya baik di dalam sekolah atau di luar sekolah. Sikap siswa sedikit banyak pasti akan terpengaruh oleh lingkungan di sekitarnya. Oleh karena itu, selain peranan pendidikan agama dalam keluarga, kecerdasan emosional pun dimungkinkan akan terlatih melalui penciptaan budaya religius di sekolah.

Dengan demikian, adanya budaya religius dan pendidikan agama Islam dalam keluarga ini menarik untuk diteliti lebih dalam kaitannya dengan pengaruhnya terhadap kecerdasan emosional siswa yaitu dengan judul penelitian "PENGARUH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM KELUARGA DAN BUDAYA RELIGIUS SEKOLAH TERHADAP KECERDASAN EMOSIONAL SISWA SMAN X".

B. Penelitian Terdahulu
Penelitian terdahulu yang terkait dengan judul tesis ini adalah sebagai berikut :
Tesis karya I Wayan Suija yang berjudul Hubungan Iklim Sekolah dan Pola Asuhan dalam Keluarga dengan Perilaku Bermasalah Siswa SMA Negeri Kotamadya Denpasar tahun 1996. Penelitian ini tergolong penelitian deskriptif dan juga korelasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklim sekolah dan pola asuhan dalam keluarga memberi sumbangan yang berarti terhadap perilaku bermasalah. Terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara iklim sekolah dengan perilaku bermasalah, terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara pola asuhan dalam keluarga dengan perilaku bermasalah siswa SMA Negeri Kotamadya Denpasar.

Disertasi karya Esther Heydemans tahun 2008 yang berjudul Hubungan antara Pola Asuh Orang Tua, Konsep Diri, Motivasi Diri, Iklim Sekolah dengan Kesadaran Emosi Siswa SMP Negeri di Kota Malang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif korelasional yaitu mencari hubungan antara variabel independen pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah dengan variabel independen kesadaran emosi, baik secara sendiri-sendiri atau bersama-sama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum variabel pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah dan kesadaran emosi siswa SMP Negeri di Kota Malang menunjukkan kategori sedang. Baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama terdapat hubungan antara pola asuh orang tua, konsep diri, motivasi diri, iklim sekolah terhadap kesadaran emosi dan memberi sumbangan efektif yang signifikan terhadap kesadaran emosi siswa kecuali konsep diri yang tidak memberi pengaruh yang signifikan.

Disertasi karya Musa Sukardi yang berjudul Pengaruh Penerapan Model Self-Science terhadap Kecerdasan Emosional Siswa Sekolah Menengah Pertama yang ditulis tahun 2008. Penelitian ini menggunakan rancangan kuasi eksperimen non-equivalent control group design. Penerapan model pengembangan self-science dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan di kelas dan di luar kelas. Analisis data menghasilkan temuan penelitian sebagai berikut : Pertama, penerapan model pengembangan self-science efektif dalam meningkatkan kecerdasan emosional siswa sekolah menengah pertama. Kedua, ada perbedaan kecerdasan emosional pada siswa yang diberi model pengembangan self-science dengan siswa yang mendapatkan pembelajaran sebagaimana biasanya. Model pengembangan self-science secara signifikan memberi pengaruh yang lebih baik dibandingkan dengan pembelajaran sebagaimana biasanya terhadap kecerdasan emosional siswa sekolah menengah pertama.

Berdasarkan hasil temuan di atas, maka tema yang diajukan dalam penelitian ini memiliki peluang untuk memperdalam kesimpulan-kesimpulannya dengan variabel independen berbeda, yaitu pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius di sekolah, serta kecerdasan emosional sebagai variabel dependen.

C. Rumusan Masalah
1. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara pendidikan agama Islam dalam keluarga terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?
2. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan antara budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?
3. Apakah terdapat pengaruh yang signifikan secara bersama-sama antara pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X ?

D. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan antara pendidikan agama Islam dalam keluarga terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.
2. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan antara budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.
3. Untuk mengetahui adanya pengaruh yang signifikan secara bersama-sama antara pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah terhadap kecerdasan emosional siswa SMAN X.

E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
a. Penelitian ini dapat memperkaya teori dan wawasan berupa studi ilmiah yang dapat menunjang perkembangan ilmu pengetahuan khususnya Pendidikan Agama Islam (PAI).
b. Penelitian ini bisa digunakan sebagai referensi akademik dan bahan masukan bagi penelitian serupa di masa yang akan datang.
2. Manfaat Praktis
Bagi lembaga pendidikan formal (sekolah) maupun informal, penelitian ini dapat memberikan gambaran secara riil mengenai kondisi pendidikan agama Islam dalam keluarga siswa dan budaya religius di sekolah secara umum serta pengaruhnya terhadap kecerdasan emosional siswa, sehingga bisa menjadi masukan untuk mengadakan evaluasi dan pengembangan ke arah yang lebih baik.

F. Sistematika Penulisan
Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh, sistematika penulisan tesis ini dibagi dalam enam bab, yaitu sebagai berikut.
Bab I memaparkan latar belakang masalah, penelitian terdahulu, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, hipotesis penelitian, batasan penelitian, definisi operasional dan sistematika penulisan.
Bab II merupakan kajian teori, yang mencakup pembahasan tentang pendidikan agama Islam dalam keluarga; budaya religius sekolah; kecerdasan emosional; dan hubungan kecerdasan emosional dengan pendidikan agama Islam dalam keluarga dan budaya religius sekolah.
Bab III merupakan metode penelitian yang mencakup pendekatan dan jenis penelitian, populasi dan sampel, data dan sumber data, teknik pengumpulan data, instrumen penelitian, teknik analisis data, uji validitas dan reliabilitas, pengecekan keabsahan data, dan tahapan penelitian.
Bab IV merupakan hasil penelitian, meliputi profil sekolah, deskripsi variabel penelitian, hasil pengujian persyaratan analisis, dan hasil pengujian hipotesis.
Bab V merupakan pembahasan dari hasil penelitian yang sudah dilakukan.
Bab VI merupakan bab terakhir yang berisikan tentang kesimpulan dari semua isi atau hasil penelitian ini. Dalam bab ini, juga dikemukakan beberapa saran yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:40:00

PENGARUH ARAHAN PENDIDIKAN OLEH KELUARGA DAN KOMPETENSI GURU THD PEMBENTUKAN KARAKTER (CHARACTER BUILDING) SISWA

PENGARUH ARAHAN PENDIDIKAN OLEH KELUARGA DAN KOMPETENSI GURU THD PEMBENTUKAN KARAKTER (CHARACTER BUILDING) SISWA

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan sesungguhnya memiliki peranan yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa. Peningkatan taraf hidup, status sosial dan martabat manusia dapat dilakukan melalui jalur pendidikan. Hal ini sangat mungkin karena salah satu fungsi pendidikan adalah proses memanusiakan manusia dalam rangka mewujudkan budayanya. Ishomuddin (1996 : 11) menyatakan bahwa manusia diciptakan dalam keadaan fithrah. Fithrah dalam al-Qur'an pada dasarnya memiliki arti kesiapan manusia untuk menerima kondisi yang ada di sekelilingnya dan mampu menghadapi tantangan serta dapat mempertahankan dirinya untuk survive dan berkembang selaras dengan al-Qur'an dan al-Sunnah.

Naquib Al-Attas (dalam Wan Muh Noor Wan Dawud, 2003 : 163) menegaskan bahwa secara umum ada dua pandangan teoritis mengenai tujuan pendidikan, masing-masing dengan tingkat keragamannya tersendiri. Pandangan teoritis yang pertama lebih berorientasi kemasyarakatan, yaitu pandangan yang menganggap pendidikan sebagai sarana utama dalam menciptakan rakyat yang baik. Pandangan kedua lebih berorientasi kepada pembentukan individu. Pandangan ini menganggap bahwa pendidikan sangat efektif dalam rangka membentuk pribadi seutuhnya pada setiap peserta didik.

Secara spesifik, pendidikan Islam mengharuskan terjadinya proses intemalisasi nilai ketuhanan (ilahiah) pada diri manusia secara bertahap sesuai tugas perkembangannya. Pada tujuan inilah semestinya akan terbentuk kepribadian manusia yang utuh secara lahir dan batin, yang menampakkan corak wataknya dalam amal perbuatan dan tingkah laku. Ini adalah suatu pola kehidupan ideal yang hendak dibentuk melalui proses pendidikan yang islami.

Dengan demikian, baik secara mikro maupun makro posisi pendidikan Islam menduduki tempat yang sangat strategis dalam membentuk kepribadian individu yang pada akhirnya akan memberi warna pada karakter suatu bangsa.

Namun demikian cita-cita mulia yang terkandung pada setiap konsep pendidikan di negeri ini ternyata masih belum mampu menunjukkan hasil yang membanggakan. Dalam kajian nasional tentang mutu pendidikan di Indonesia masih didapatkan data yang menunjukkan bahwa mutu pendidikan di negeri ini belum mampu memenuhi target yang diinginkan. Banyak indikator yang mengarah pada kesimpulan tersebut.

Situs www.salimow.com merilis sebuah deskripsi kuantitatif berupa laporan UNDP (United Nations Development Programme) pada lima tahun terakhir tentang posisi Indonesia dalam aspek Human Development Index (HDI) atau Indeks Pembangunan Manusia yang masih mengkhawatirkan. Pada tahun 2005, dari 177 negara yang diteliti, Indonesia berada di peringkat 100. Posisi ini masih jauh apabila dibandingkan dengan negara Malaysia (urutan 61) dan Thailand (urutan 73).

Pada tahun berikutnya yaitu tahun 2006, Indonesia berada di posisi 108, setingkat dengan negara Vietnam yang berada di posisi 109. Pada pencapaian ini Indonesia berada di level menengah. Sedangkan pada saat itu negara-negara berkembang lainnya sudah berada di level atas. Singapura di peringkat 25, Brunei di peringkat 34 dan Malaysia di peringkat 61.

Kondisi yang hampir sama terjadi pada tahun 2007, pada tahun tersebut berdasarkan laporan UNDP yang dikeluarkan tanggal 27 Nopember 2007, Indonesia masih di peringkat 108. Hasil penelitian ini kemudian menempatkan usia harapan hidup bangsa Indonesia di peringkat 100, tingkat pemahaman aksara (melek huruj) orang dewasa di posisi 56 dan tingkat pendaftaran pada sekolah lanjutan di posisi 100.

Kondisi tersebut di atas setidaknya merupakan gambaran nyata tentang kualitas dan daya saing sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Apabila salah satu tujuan pendidikan yang disepakati adalah mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya, artinya deskripsi tersebut men-visual-kan sebuah keadaan yang bertolak belakang dari harapan yang diinginkan.

Pada skala mikro mutu pendidikan di Indonesia juga selalu dipertanyakan. Dengan jumlah sekolah yang sedemikian besar ternyata tidak sebanding dengan keberhasilan dalam membentuk moral dan karakter bangsa. Fakta yang ada akhir-akhir ini menunjukkan kecenderungan merebaknya dekadensi moral di segenap lapisan masyarakat. Kemajuan sains-teknologi yang diharapkan mampu membawa keberkahan, ternyata membawa efek negatif yang sukar dikendalikan. Anak-anak muda yang seharusnya menjadi aset umat di masa depan, secara mencolok terseret berbagai gaya hidup hedonis-materialistik yang dikampanyekan lewat piranti-piranti canggih. Nilai-nilai religius dan etis yang dianut generasi terdahulu, pelan-pelan diremehkan, untuk kemudian dilupakan samasekali. Dan harus diakui bahwa hal itu merupakan salah satu akibat penerapan sistem pendidikan yang salah.

Keberadaan lembaga pendidikan yang sebenarnya sangat strategis dalam membentuk sumber daya manusia, dewasa ini cendemng berorientasi pada materi. Pekerjaan mendidik anak bangsa yang demikian mulia menjadi ternodai oleh penerapan sistem yang salah, yaitu cendemng materialistik. Sistem tersebut sesungguhnya terbukti telah gagal melahirkan manusia sholih yang sekaligus mampu menguasai iptek dan mandiri. Terdapat kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) adalah suatu hal yang berada di wilayah bebas nilai, sehingga sama sekali tak tersentuh oleh standar nilai agama.

Pengajaran yang berorientasi pada nilai-nilai agama sangat tidak berimbang bila dibandingkan dengan muatan pendidikan ilmu-ilmu umum. Kalaupun ada hanyalah etika (ethic) yang tidak bersandar pada nilai agama. Proses pembelajaran hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan saja. Sementara, pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses pendidikan agar tumbuh menjadi manusia yang ideal menumt pandangan agama, justm kurang tergarap secara serius.

Banyak hal yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi. Terlalu dini apabila justifikasi kegagalan tersebut hanya ditujukan pada aspek tertentu saja. Secara mendasar barang kali perlu dikaji tentang kurikulum yang disajikan, sistem yang digunakan, visi dan misi tentang pendidikan, lingkungan asal anak didik dan tentunya sumber daya tenaga pengajarnya.

Sebagai agama yang sempurna, Islam memberikan konsep yang utuh tentang tatanan ideal proses pendidikan. Abdurrahman An-Nahlawi (2004 : 19) menyatakan, sistem pendidikan dalam Islam amat sempurna mencakup sumber, landasan, metode, sarana, sejarah hingga persoalan yang kerap melanda manusia.

Ajaran Islam menempatkan keluarga pada tempat yang utama dalam proses transfer nilai-nilai asasi dalam hidup. Pusat aktivitas sehari-hari segenap anggotanya, tempat pemenuhan perlindungan dan kasih sayang, tempat penguatan jati diri dan penghargaan, dan proses pembiasaaan dan tauladan bagi segenap anggotanya. Uraian tadi mengungkap betapa dalam keluarga banyak tanggung jawab dan peran yang harus dijalankan

Orang tua secara syar'i yang harus bertanggung jawab terhadap pendidikan anak-anaknya. Bukan orang lain. Karena tugas tersebut dibebankan oleh Allah kepada setiap orang tua. Sehingga setiap orang tua wajib menyadari bahwa dirinya berfungsi sebagai pendidik bagi diri mereka sendiri dan bagi anak-anak yang menjadi tanggung jawab mereka.

Menurut Al-Ghazali (dalam Zainuddin, 1991 : 88), tanggung jawab keluarga dalam mendidik anak muncul karena 2 (dua) alasan, yaitu :
1. Anak lahir dalam keadaan bersih, suci dan sederhana. Hal ini menunjukkan bahwa anak lahir dalam keadaan tidak berdaya dan belum dapat berbuat apa-apa sehingga sangat menggantungkan kepada orang lain yang lebih dewasa. Orang tua adalah tempat menggantungkan diri dan tempat berlindung anak secara wajar berdasarkan atas adanya hubungan keduanya sebagai anak dan orang tua.
2. Kelahiran anak di dunia ini merupakan akibat langsung dari perbuatan kedua orang tuanya. Oleh karena itu orang tua sebagai orang yang telah dewasa harus menanggung segala resiko yang timbul akibat perbuatannya, yaitu bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pendidikan anaknya sebagai amanat Tuhan yang wajib dilaksanakan.
Banyak hal yang diasumsikan mampu membentuk karakter seorang anak. Dari pandangan umum difahami bahwa tanggung jawab pendidikan berada pada diri orang tua. Dengan demikian perlu terus diadakan penelitian seberapa besar pengaruh orang tua dalam membentuk karakter siswa.

Dalam kajian tentang peran keluarga dalam membentuk karakter siswa, Islam memandang bahwa tanggung jawab pendidikan pada awalnya sesungguhnya berada di pundak orang tua. Allah membebankan tanggung jawab tersebut seiring dengan besarnya peranan do'a yang diberikan oleh anak kepada orang tua ketika sudah meninggal.

Selain orang tua, yang perlu disoroti dalam kaitannya dengan proses pembelajaran di lembaga pendidikan adalah sumber daya manusia, khususnya guru. Guru dalam sebuah lembaga pendidikan merupakan ujung tombak bagi tercapainya tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, penempatan seorang gum dalam kelas tidak bisa dilakukan dengan main-main.

Dalam hubungan ini Mohamad Athiyah al-Abrasyi (dalam Abuddin Nata, 2001 : 112) mengatakan bahwa seorang gum harus bersifat zuhud, berpenampilan bersih lahir batin, ikhlas dalam bekerja, pemaaf, berkepribadian sebagai bapak, dan mengetahui tabiat murid. Dalam hubungan ini Abuddin Nata (2001 : 112) juga mengutip pendapat Crow and Crow yang mengatakan bahwa seorang pendidik harus memiliki sepuluh ciri sebagai berikut : (1) memiliki perhatian dan kesenangan pada subjek didik; (2) memiliki kecakapan dalam merangsang subjek didik untuk belajar dan mendorong berpikir; (3) berpenampilan simpatik; (4) bersikap jujur dan adil terhadap para siswanya; (5) dapat menyesuaikan diri dan memperhatikan pendapat orang lain; (6) menampakkan kegembiraan dan antusiasme; (7) luas perhatiannya; (8) adil dalam tindakan; (9) menguasai diri; (10) menguasai ilmu yang diajarkannya.

Menumt perspektif keagamaan, secara khusus seorang gum agama harus pula memiliki sifat-sifat sebagai berikut : (1) senantiasa menyayangi murid-muridnya; (2) mau memberi nasihat; (3) bertujuan ibadah dalam mengajar; (4) lemah lembut; (5) tidak merendahkan pelajaran lain; (6) menyesuaikan dengan kemampuan muridnya; (7) mengamalkan ilmu yang diajarkannya; (8) mendorong para murid agar berpikir; (9) mengajarkan ilmu dimulai dari yang rendah; (10) bersikap adil terhadap semua murid.

Dengan menguasai ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada siswa, dapat menyampaikan dan mengaj arkan ilmu pengetahuan tersebut secara efektif dan efisien serta memiliki budi pekerti dan kepribadian yang luhur dan sifat-sifat lainnya sebagaimana disebutkan di atas, maka seorag guru dapat dikatakan sebagai petugas profesional.

Asumsi bahwa orang tua dan guru mampu membentuk karakter siswa berlaku pada setiap sekolah. Di lingkungan SMP X, cerminan pribadi siswa dalam bentuk tampilan lahiriah, misalnya cara berpakaian, beribadah, berorganisasi, kepemimpinan, pergaulan dengan lawan jenis, sikap terhadap orang tua, guru dan teman dan sebagainya untuk sementara dapat dijadikan sebagai tolok ukur karakter yang sudah terbentuk.

Penampilan (performance) lahiriah para siswa SMP X diukur berdasarkan pengamatan dan penilaian yang dilakukan oleh para guru, pengasuh, karyawan, maupun antarteman. Hasil penilaian tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah laporan perkembangan prestasi belajar (raport) setiap individu yang berisi kumpulan hasil evaluasi secara menyeluruh pada setiap aspek perkembangan termasuk kepribadian siswa, dan disampaikan kepada siswa dan orang tua pada setiap akhir semester.

Penelitian ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana signifikansi peranan pendidikan yang telah diupayakan oleh keluarga dan kompetensi yang dimiliki guru dalam membentuk karakter (character building) siswa di SMP X.

Penelitian ini dilakukan dalam konteks manajemen pendidikan Islam. Sehingga diharapkan hasilnya nanti bermanfaat sebagai referensi bagi para praktisi dan pengelelola lembaga pendidikan Islam, khususnya pada aspek manajemen. Meski tidak mengkaji secara menyeluruh tentang manajemen pendidikan sebagai sebuah kerangka ilmu pengetahuan, penelitian ini mengkaji secara lebih detail bagian-bagian penting yang ada dalam proses pengelolaan dan pengembangan sebuah lembaga pendidikan.

Minimal ada 3 (tiga) bagian penting dari konsep manajemen sekolah yang dikaji dalam penelitian ini. Pertama, konteks manajemen kesiswaan. Dalam hal ini penelitian ini diharapkan mampu memberi sumbangan tentang pentingnya memberi perhatian terkait pembentukan karakter siswa. Kedua, manajemen sumber daya manusia dalam pendidikan, yaitu identifikasi tentang posisi penting seorang guru dalam proses pembentukan karakter siswa. Ketiga, manajemen hubungan masyarakat dalam pendidikan. Dalam hal ini berhubungan dengan keniscayaan sekolah menjalin kerja sama dengan para orang tua untuk bersama-sama membimbing dan mengembangkan karakter anaknya.

B. Rumusan Masalah
Penelitian ini berangkat dari konsep bahwa pendidikan yang dikelola secara profesional dengan memperhatikan setiap aspek yang berhubungan dengan pendidikan akan mampu menghasilkan lulusan yang berkualitas. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Adakah pengaruh positif signifikan arahan pendidikan oleh keluarga terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?
2. Adakah pengaruh positif signifikan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?
3. Seberapa besar pengaruh arahan pendidikan oleh keluarga dan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis :
1. Pengaruh arahan pendidikan yang telah diberikan oleh keluarga terhadap pembentukan karakter siswa SMP X.
2. Pengaruh kompetensi kepribadian guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X.
3. Seberapa besar pengaruh arahan pendidikan yang telah diberikan oleh keluarga dan kompetensi guru terhadap pembentukan karakter siswa SMP X ?

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan memberi manfaat kepada pihak-pihak yang berhubungan dengan proses pendidikan, antara lain :
1. Bagi para guru, penelitian ini diharapkan memberi gambaran bagaimana pentingnya menempatkan diri sebagai seorang pendidik yang mampu memberi teladan dalam rangka memaksimalkan setiap potensi yang dimiliki para siswanya.
2. Bagi orang tua, penelitian ini menyajikan sebuah kajian mendalam dan bermanfaat tentang arti penting keluarga, khususnya kedua orang tua yang bagi perkembangan kepribadian seorang anak.
3. Bagi para praktisi dan pengelola lembaga pendidikan, penelitian ini setidaknya dapat dijadikan sebagai referensi untuk mengembangkan manajemen lembaganya masing-masing
4. Bagi para peneliti, penelitian ini dapat dijadikan sebagai salah satu sumber informasi untuk melakukan penelitian di tempat lain.
5. Khusus bagi pengelola SMP X, hasil yang tersajikan dalam penelitian ini nantinya merupakan kondisi nyata yang ada pada lembaga bersangkutan. Sehingga diharapkan dapat dijadikan sebagai salah satu acuan pengelolaan lembaga ke depan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:37:00

PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMBACA DINI ANAK USIA TK MELALUI METODE BERNYANYI HURUF DAN KATA

PENINGKATAN KEMAMPUAN MEMBACA DINI ANAK USIA TK MELALUI METODE BERNYANYI HURUF DAN KATA

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Anak Usia Dini di Indonesia, khususnya Taman Kanak-kanak telah diselenggarakan sejak lama, yaitu sejak awal kemerdekaan Indonesia. Pada jenjang ini, anak usia empat - lima atau enam tahun mendapat tempat untuk mengembangkan potensi-potensi yang dimilikinya dalam berbagai bentuk kegiatan belajar sambil bermain. Bentuk kegiatan ini diwujudkan dalam berbagai ekspresi diri secara kreatif (Jamaris, 2005 : 3). Masa usia Taman Kanak-kanak (TK) mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga sering disebut masa keemasan (Golden Age) dalam perkembangan kehidupan anak.

Masa-masa emas inilah merupakan masa pendidikan bagi anak, sebagaimana tertulis dalam pasal 1 Butir 14 Undang -Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa :

Pendidikan Anak Usia Dini merupakan suatu upaya yang ditujukan kepada anak sejak lahir hingga usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan untuk memasuki jenjang pendidikan lebih lanjut.

Solehuddin (1997 : 2-3), memandang bahwa pentingnya pendidikan prasekolah tidak perlu diragukan lagi. Baik para ahli maupun masyarakat umum lazimnya sudah mengakui akan betapa esensialnya pendidikan bagi anak usia prasekolah. Pedulinya para ahli pendidikan dan masyarakat terhadap pendidikan prasekolah adalah sesuatu yang berdasar. Berikut ini merupakan alasan utama yang mendukung kepedulian mereka terhadap pentingnya pendidikan prasekolah, yaitu :

1. Dilihat dari kedudukan usia prasekolah bagi perkembangan anak selanjutnya. Sejak lama banyak ahli yang memandang usia prasekolah atau balita sebagai fase yang sangat fundamental bagi perkembangan individu. Freud (Santrock & Yussen, 1992) misalnya, memandang usia balita sebagai masa terbentuknya kepribadian dasar individu. Santrock & Yussen (1992) juga menganggap usia prasekolah sebagai masa yang penuh dengan kejadian-kejadian penting dan unik (a highly eventful and unique period of life) yang meletakkan dasar bagi kehidupan seseorang di masa dewasa.

2. Mendukung pandangan para ahli tersebut, temuan Sperry, Hubel, dan Wiesel (Witdarmono, 1996) menjelaskan bahwa perkembangan potensi untuk masing-masing aspek memiliki keterbatasan waktu yang sebagian besar diantaranya terjadi pada masa usia dini. Batas kesempatan untuk perkembangan bahasa sampai sepuluh tahun, untuk matematika adalah sampai empat tahun, dan untuk musik 3-10 tahun.

3. Lebih lanjut, penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa konstruksi jaringan otak ternyata hanya akan hidup bila diprogramkan melalui berbagai rangsangan. Tanpa dirangsang atau dipergunakan, otak manusia tidak akan berkembang. Karena pertumbuhan otak memiliki keterbatasan waktu, maka rangsangan otak di usia dini ini menjadi sangat penting. Penundaan yang terjadi akan membuat otak itu tetap tertutup sehingga tidak dapat menerima program-program baru.

Ebbeck dalam (Masitoh, 2004 : 2.11) mengemukakan bahwa :
Anak mulai berkembang pesat pada usia 3-6 tahun, dimana pada usia tersebut anak mengalami masa pertumbuhan yang paling hebat sekaligus paling sibuk, memiliki keterampilan dan kemampuan walaupun belum sempurna atau disebut juga fase fundamental yang akan menentukan kehidupan anak dimasa yang akan datang.

Untuk meningkatkan kemampuan anak sesuai dengan tugas dan perkembangan anak seperti yang dikemukakan oleh Havigurst dalam (Riyanto Handoko, 2004 : IX) adalah belajar berbicara dan belajar mempersiapkan diri untuk membaca. Kemampuan-kemampuan akademik dasar di atas dapat dikembangkan dengan cara-cara yang tidak memaksa, bahkan sebaliknya dapat menyenangkan anak. Cara tersebut dapat diperoleh melalui bernyanyi, bermain dan bercerita.

Berdasarkan alasan-alasan yang telah dipaparkan, maka guru TK dan orangtua perlu mencermati aspek-aspek kepribadian yang ada dalam perkembangan anak, diantaranya aspek bahasa, aspek kecerdasan, aspek motorik, aspek sosial, dan aspek emosi (Kamtini & Tanjung, 2005). Kelima aspek tersebut dapat mempengaruhi pemikiran anak, dan ini sangat bergantung pada kemampuan setiap individu. Oleh karena itu, anak perlu mendapatkan stimulasi yang baik dan tepat untuk mengoptimalkan aspek-aspek perkembangannya.

Salah satu kegiatan yang dapat menstimulasi otak anak dengan baik adalah membaca. Membaca bukan sekedar bisa mengucapkan apa yang dibaca, tetapi juga perlu diperhatikan apakah anak mengerti apa yang dibaca. Membaca merupakan salah satu fungsi tertinggi otak manusia. Selain itu, fungsi paling penting dalam hidup dan dapat dikatakan bahwa semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Semakin muda usia anak ketika dia belajar membaca, maka semakin mudah untuk lancar membaca. Mengenal kalimat dapat mempengaruhi perkembangan bahasa dan pemikiran anak, dan ini sangat tergantung pada kemampuan setiap individu (Olivia & Ariani, 2009 : xii).

Membaca dapat dikatakan kemampuan awal yang dilewati anak dalam proses menguasai keterampilan membaca secara menyeluruh. Membaca biasa dilakukan atau didapatkan oleh anak Taman Kanak-kanak yaitu sekitar 4-6 tahun. Anak-anak yang memperoleh keterampilan membaca akan lebih mudah menyerap informasi dan pengetahuan pada waktu-waktu selanjutnya dalam kehidupan anak itu sendiri. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Durkin dalam Dhieni (2007 : 5.3) yang menyatakan bahwa "tidak ada efek negatif pada anak-anak dari membaca dini. Anak-anak yang telah diajar membaca sebelum masuk sekolah dasar pada umumnya lebih maju di sekolah dari anak-anak yang belum pernah memperoleh membaca dini."

Kemudian Steinberg dalam Dhieni (2007 : 5.3) berpendapat serupa mengenai keuntungan mengajarkan anak membaca dini, yaitu :
a. Belajar membaca akan memenuhi rasa keingintahuan anak.
b. Situasi akrab dan informal di dalam rumah atau di sekolah (TK) merupakan faktor yang kondusif bagi anak untuk belajar.
c. Anak-anak yang berusia dini pada umumnya sangat perasa dan mudah terkesan serta mudah diatur.
d. Anak-anak yang berusia dini dapat mempelajari sesuatu dengan mudah dan cepat.
Membaca dini adalah kemampuan membaca anak dalam merangkaikan huruf menjadi kata yang bermakna serta melancarkan teknik membaca pada anak-anak (Purwanto dalam Muthiani, 2007 : 7).
Ada 5 prinsip dalam pokok pengajaran membaca, yaitu :
a. Materi bacaan harus terdiri dari kata-kata, frosa dan kalimat.
b. Membaca, terutama harus didasarkan pada kemampuan memahami bahasan lisan dan bukan kemampuan berbicara.
c. Membaca bukan mengajarkan aspek-aspek bahasa atau konsep-konsep (tata bahasa).
d. Membaca tidak harus bergantung kepada pengajaran menulis.
e. Mengajarkan membaca harus menyenangkan bagi anak.

Melihat dan menimbang 5 prinsip membaca dini yang dikemukakan di atas, maka pembelajaran membaca pada anak Taman Kanak-kanak berbeda dengan pembelajaran membaca pada tingkat sekolah dasar. Pada anak Taman Kanak-kanak belum ditekankan pada aspek tata bahasa dan prosesnya melalui kegiatan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna.

Membaca pada dasarnya adalah kegiatan memaknai pesan yang tertuang dalam sebuah tulisan. Lebih jauh lagi membaca dapat dijabarkan sebagai keterampilan bahasa tulis yang bersifat represif juga mempakan kegiatan mengenali humf dan kata-kata, menghubungkannya dengan bunyi, maknanya dan menarik kesimpulan mengenai maksud bacaan (Dhieni, 2007 : 5, 5)

Membaca adalah kegiatan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Dengan membaca kita memperoleh berbagai macam ilmu pengetahuan. Semakin banyak ilmu yang didapat semakin luas pula wawasannya. Agar anak memperoleh ilmu sebanyak-banyaknya, orangtua harus menemukan minat baca pada anak sedini mungkin. Dalam menumbuhkan minat baca anak sejak dini diperlukan metode yang baik agar hasil yang diperoleh memuaskan. Metode ini harus sesuai dengan kondisi anak, yaitu usia dan kemampuan anak.

Seperti diketahui masih banyak guru TK yang kurang memperhatikan kemampuan dan keterampilan dasar belajar membaca anak, sehingga dalam pelaksanaannya tidak optimal dengan menggunakan beberapa metode yang biasa digunakan di TK, seperti bercerita, pemberian tugas, praktek langsung, tanya jawab, deklamasi, peragaan, karyawisata, demonstrasi dan bermain peran. Rifa'at (Tantranurandi, 2008 : 24) mengungkapkan bahwa metode belajar yang digunakan seorang guru harus sesuai dengan kebutuhan belajar siswanya. Satibi (2005) pun berpendapat bahwa metode bernyanyi ialah suatu metode yang melakukan pendekatan pembelajaran secara nyata yang mampu membuat anak senang dan gembira melalui ungkapan kata dan nada.

Mengacu pada beberapa metode yang telah diuraikan di atas, salah satu metode yang sangat erat kaitannya dengan anak yaitu metode bernyanyi. Ruswandi (2004) berpendapat bahwa bernyanyi bagi anak mempakan kegiatan yang menggunakan instmmen suara yang dapat menambah wawasannya mengenai hal-hal yang belum ia ketahui. Anak-anak akan banyak memperoleh kata-kata baru sehingga dapat memperkaya perbendaharaan kata mereka dan lebih terampil dalam menggunakannya.

Anak usia TK pada umumnya senang bernyanyi atau diajak bernyanyi, bahkan kegiatan awal anak masuk TK pun banyak dilakukan menyanyi bersama-sama, maka akan sangat tepat bila dalam mengembangkan kemampuan membaca dini anak menggunakan metode bernyanyi huruf dan kata.

Berpijak dari uraian tadi, seyogyanya mengajarkan nyanyian pada anak bukan sekedar menambah perbendaharaan lagu, lebih dari itu membantu anak untuk mengembangkan bahasanya, meletakkan dasar untuk perkembangan anak selanjutnya khusunya pada kemampuan membaca dini. Dengan demikian, memilih nyanyian yang tepat dan bermakna bagi anak adalah sangat penting.

Sebagaimana Masitoh (2004), mengatakan bahwa dengan bernyanyi akan menambah perbendaharaan kata anak melalui kata-kata dari nyanyian anak. Suhartono (2005), mengatakan :
Untuk mengembangkan bahasa anak dapat diawali dengan melakukan pengenalan bunyi-bunyi bahasa, mulai dari bunyi bahasa yang mudah diucapkan dilanjutkan ke bunyi bahasa yang sulit. Pengenalan dapat dilakukan secara bertahap dari peniruan bunyi vokal, dilanjutkan dengan peniruan bunyi konsonan.

Beberapa kemampuan-kemampuan mendasar yang dapat ditingkatkan melalui nyanyian/musik ialah kemampuan mendengar, kemampuan meragakan dan kemampuan beraktifitas. Kemampuan mendengar tumbuh melalui ungkapan pikiran atau pesan nyanyian melalui nada. Kemampuan meragakan berkembang melalui kegiatan bernyanyi dan bermain musik. Kemampuan kreatif muncul melalui ekspresi nyanyian dengan gerak, permainan musik yang sifatnya kreatif.

Melihat dari fenomena yang terjadi di lapangan khususnya di Kelompok A TK X, proses pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan membaca anak kurang variatif dan menyenangkan sehingga anak terlihat kurang merespon, karena dalam meningkatkan kemampuan membaca anak lebih menggunakan metode membaca langsung. Kondisi seperti ini dirasakan kurang menyenangkan, karena anak usia TK pada umumnya senang bernyanyi dan diajak bernyanyi.

Berdasarkan paparan di atas, maka peneliti tertarik melakukan penelitian lebih lanjut mengenai peningkatan kemampuan membaca dini anak usia Taman Kanak-kanak melalui metode bernyanyi huruf dan kata. Untuk itu dalam penelitian ini penulis mengajukan judul "Peningkatan Kemampuan Membaca Dini Anak Usia Taman Kanak-Kanak Melalui Bernyanyi Metode Huruf dan Kata ."

B. Rumusan Masalah
Permasalahan utama dalam penelitian ini difokuskan pada pembahasan "Apakah metode bernyanyi huruf dan kata dapat meningkatkan kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X ?". Permasalahan tersebut diuraikan ke dalam bentuk rincian pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimana kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X sebelum menggunakan metode bernyanyi huruf dan kata ?
2. Bagaimana kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X setelah menggunakan metode bernyanyi huruf dan kata ?
3. Apakah metode bernyanyi huruf dan kata dapat meningkatkan kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X ?".

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai Peningkatan kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X melalui metode bernyanyi huruf dan kata. Adapun secara lebih khusus penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
1. Tujuan Umum
Tujuan umum dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran mengenai Peningkatan kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X melalui metode bernyanyi huruf dan kata..
2. Tujuan Khusus
Penelitian ini bertujuan sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X sebelum menggunakan metode bernyanyi huruf dan kata.
b. Untuk mengetahui kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X setelah menggunakan metode bernyanyi huruf dan kata.
c. Untuk mengetahui peningkatan kemampuan membaca dini anak Kelompok A di TK X melalui metode bernyanyi huruf dan kata.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada berbagai pihak, diantaranya :
1. Manfaat Teoretis
Bagi bidang keilmuan pendidikan anak usia dini, dapat memberikan sumbangan ilmiah untuk meningkatkan kemampuan berbahasa terutama dalam kemampuan membaca dini anak melalui penggunaan metode bernyanyi huruf dan kata.
2. Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti
Penelitian ini memberikan pengalaman dan wawasan pribadi dalam mengembangkan program pengembangan bahasa khususnya kemampuan membaca dini anak usia Taman Kanak-kanak melalui penggunaan metode bernyanyi huruf dan kata.
b. Bagi orang tua
Hasil temuan penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada para orangtua bahwa menyanyi bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan membaca dini anak.
c. Bagi guru dan pihak sekolah
Para guru dan pihak sekolah dapat memanfaatkan hasil penelitian ini untuk mengoptimalkan kegiatan menyanyi dalam upaya meningkatkan kemampuan membaca dini anak.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 18:23:00

SKRIPSI PTK MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERHITUNG ANAK MELALUI KEGIATAN BERMAIN ALAT MUSIK PERKUSI (PGTK)

MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERHITUNG ANAK MELALUI KEGIATAN BERMAIN ALAT MUSIK PERKUSI (PGTK)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Usia prasekolah merupakan masa peka untuk menerima rangsangan baik fisik maupun psikis. Pada masa ini, anak perlu diberikan rangsangan yang tepat sesuai dengan tahapan usianya, sehingga aspek perkembangannya dapat berkembang secara optimal. Salah satu aspek perkembangan anak prasekolah yang akan dikaji disini adalah aspek perkembangan kognitif. Menurut Dariyo (2007 : 92) : 
Seorang individu tentu menggunakan kemampuan kognitif untuk memecahkan suatu masalah dalam hidupnya, seperti berpikir, merenung, berkonsentrasi, mengingat, mempertimbangkan suatu keputusan, merupakan jenis-jenis aktivitas yang melibatkan kapasitas kognitif untuk mempertahankan hidup dan mengembangkan diri secara optimal.
Hakikat dari pembelajaran anak prasekolah khususnya RA (Raudlatul Athfal) adalah untuk menstimulasi seluruh aspek perkembangan anak agar berkembang secara optimal sesuai dengan tahapan usianya. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya kegiatan pembelajaran matematika untuk anak, sebaiknya tidak hanya menstimulasi kemampuan logika matematika saja, tetapi harus dapat menstimulasi bidang pengembangan lain. Menurut Sriningsih (2008 : 25) "kegiatan pembelajaran matematika terpadu dapat menstimulasi potensi-potensi lain di luar potensi kecerdasan logika-matematika."
Kemampuan anak untuk berpikir abstrak masih belum sempurna dan akan terus berkembang seiring dengan tingkat usianya, begitu juga dengan kemampuan berhitungnya. Oleh karena itu, tahapan pembelajaran matematika hendaknya disesuaikan dengan tahapan perkembangan kognitif anak.
Berhitung bagi anak diharapkan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan kognitif saja, tetapi juga kesiapan mental, sosial dan emosional. Oleh karena itu pembelajaran matematika di RA bukan berarti anak harus pintar berhitung sebagai sarat masuk SD, tetapi lebih kepada untuk menstimulasi kemampuan berpikir anak, agar anak siap untuk belajar matematika dan tidak asing lagi dengan pembelajaran matematika di tahap selanjutnya.
Praktek-praktek pembelajaran matematika untuk anak prasekolah sudah sering kita lihat pelaksanaannya di berbagai lembaga pendidikan anak prasekolah baik itu jalur formal maupun non formal. Di dalam kurikulum istilah-istilah tersebut sering kita sebut sebagai bidang pengembangan kognitif, daya pikir, atau ada juga yang menyebutnya sebagai pengembangan kecerdasan logika-matematika. Menurut Piaget, Lorton (Cruikshank, 1980 : 23) "ada tiga tahapan pemahaman anak terhadap konsep matematika, yaitu pemahaman konsep (intuitive concept level), masa transisi (connecting), dan tingkat lambang (symbolic level)." Tahap pertama, pemahaman anak terhadap konsep matematika dapat dibangun anak melalui benda-benda kongkrit yang digunakan pada saat bermain. Tahap ke dua, setelah anak memahami konsep, baru anak dikenalkan dengan lambang konsep yang sesuai dengan benda-benda tersebut. Tahap ke tiga, anak dikenalkan dengan berbagai lambang yang ada di dalam matematika.
Dewasa ini sebagaimana dapat kita saksikan bersama tuntutan berbagai pihak agar anak menguasai konsep dan keterampilan matematika semakin gencar, hal ini didorong beberapa lembaga pendidikan anak usia dini untuk mengajarkan pengetahuan matematika secara sporadis dan radikal. 
Berdasarkan observasi yang telah dilakukan penulis di RA X mengenai proses pembelajaran matematika khususnya aspek kemampuan berhitung anak, pada pelaksanaannya guru menggunakan berbagai cara, baik secara klasikal, individu, melalui olah raga dan bernyanyi. Media yang digunakan guru untuk meningkatkan kemampuan berhitung anak secara klasikal diantaranya, gambar lambang bilangan dari satu sampai sepuluh yang sudah ditempel di dinding kelas, papan panel, dan bentuk angka-angka.
Capaian perkembangan yang diambil untuk meningkatkan kemampuan berhitung anak di kelompok A RA X adalah menghitung banyak benda dari 1 sampai 10, menyebutkan urutan bilangan dari 1-10, menunjuk 2 kumpulan benda yang lebih banyak dan lebih sedikit, menghubungkan atau memasangkan lambang bilangan dengan benda.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh peneliti, dengan melihat catatan perkembangan anak, wawancara yang dilakukan terhadap guru, serta dokumentasi aktivitas anak pada saat proses pembelajaran sedang berlangsung, maka dapat terlihat bahwa tujuan dari peningkatan kemampuan berhitung melalui metode atau media yang digunakan belum mencapai hasil perkembangan yang diharapkan. Pertama, untuk indikator menghitung banyak benda dari 1 sampai 10, kategori anak berkembang baik ada 12 orang, untuk anak yang berada pada tahap dalam proses ada 3 orang, untuk anak yang perlu stimulus ada 1 orang. Ke dua, untuk indikator menyebutkan urutan bilangan dari 1-10 anak berada pada tahap berkembang dengan baik ada 11 anak, tahap dalam proses 3 orang, perlu stimulus 1 orang. Ke tiga untuk indikator menunjuk 2 kumpulan benda yang lebih banyak, anak berada pada kategori berkembang dengan baik ada 12 orang, dalam proses ada 1 orang. Ke empat, untuk indikator menunjuk 2 kumpulan benda yang lebih sedikit kategori anak berkembang baik ada 12, dan tahap dalam proses 1 orang. Ke lima, untuk indikator menghubungkan atau memasangkan lambang bilangan dengan benda dari 1-10, anak berada pada kategori berkembang baik ada 5 orang, sedangkan dalam proses ada 9 orang dan perlu stimulus 1 orang.
Guru merasa perlu untuk merencanakan kegiatan dan merancang media yang dapat membantu meningkatkan kemampuan berhitung anak, dengan media tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berhitung anak, juga dapat mengembangkan aspek perkembangan lain di luar kemampuan berhitungnya.
Di RA pembelajaran seni pada umumnya meliputi seni rupa, seni musik dan seni tari. Seni musik merupakan pembelajaran yang selalu diterapkan dalam proses belajar mengajar di RA, seperti bernyanyi. Bermain alat musik merupakan bagian dari pembelajaran seni musik.
Pembelajaran matematika untuk anak RA pada prakteknya membutuhkan suatu media kongkrit untuk membantu pemahaman konsep dasar matematikanya. Media yang akan digunakan untuk menunjang pembelajaran berhitung bagi anak di dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan media alat musik perkusi. Melalui alat musik perkusi ini diharapkan anak dapat mengembangkan kemampuan berhitungnya dan aspek-aspek perkembangan lain di luar kemampuan berhitungnya.
Memainkan alat musik ternyata lebih banyak manfaatnya bagi anak daripada hanya mendengarkannya saja. Menurut Sheppard (2007 : 96-129) selain dapat membantu membuka kemampuan koordinasi tingkat lanjut, alat musik juga dapat membantu memfokuskan perhatian, mengembangkan pemahaman secara abstrak, dan berpengaruh terhadap daya ingat, dan yang lebih penting lagi alat musik dapat memberikan wadah bagi anak untuk mengekspresikan diri dengan percaya diri.
Permainan yang melibatkan aktifitas fisik akan membantu anak untuk meningkatkan kemampuan motoriknya, selain dapat melatih motorik, memainkan alat musik juga akan melatih rasa percaya diri anak untuk tampil di depan orang lain. Bermain musik juga memberikan pengalaman langsung tentang gampang tidaknya memainkan alat musik, dan bisa mengembangkan minat anak untuk mendalaminya.
Bermain merupakan cara bagi anak untuk belajar dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya. Bermain musik juga sangat menyenangkan bagi anak, karena dengan bermain musik anak merasa rileks dan bersemangat. Lynn C.C. Siba (2007) mengemukakan pendapatnya tentang pengaruh musik terhadap tubuh manusia sebagai berikut.
Musik dapat merangsang gelombang otak, dengan pukulan/beat yang cepat akan membuat otak terjaga, siaga dan tajam. Sebaliknya, musik yang lambat, menenangkan otak dan membuat relaks. Musik juga mempengaruhi sistem saraf otonom yang dapat memperlambat pernafasan dan detak jantung, sehingga membawa badan ke keadaan relaks. Dengan badan dan jiwa raga yang relax, perasaan tertekan dan depresi akan berkurang.
Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan di atas maka penelitian ini akan memfokuskan kepada kajian tentang "MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERHITUNG ANAK USIA DINI MELALUI KEGIATAN BERMAIN ALAT MUSIK PERKUSI."

B. Rumusan Masalah
kegiatan bermain alat musik perkusi dapat meningkatkan kemampuan berhitung anak" permasalahan tersebut dijabarkan ke dalam sub pertanyaan penelitian sebagai berikut : 
1. Bagaimana gambaran kemampuan berhitung anak kelompok A di RA X ?
2. Bagaimana implementasi bermain alat musik perkusi untuk meningkatkan kemampuan berhitung anak RA X ?
3. Bagaimana kemampuan berhitung anak kelompok A di RA X sesudah mengikuti kegiatan bermain alat musik perkusi ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk memperoleh gambaran bagaimana bermain alat musik perkusi dapat meningkatkan kemampuan berhitung anak RA X. Adapun secara lebih khusus penelitian ini bertujuan sebagai berikut : 
1. Mengetahui gambaran kemampuan berhitung anak kelompok A di RA X.
2. Mengetahui implementasi kegiatan bermain alat musik perkusi untuk mengembangkan kemampuan berhitung anak RA X.
3. Mengetahui gambaran kemampuan berhitung anak kelompok A di RA X setelah menggunakan alat musik perkusi.

D. Metode Penelitian
Metode Penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah metode penelitian tindakan kelas yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan berhitung anak di RA X, melalui kegiatan bermain alat musik perkusi.

E. Sistematika Penulisan
Penyusunan skripsi ini terdiri dari lima bab. Bab pertama menjelaskan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, metode penelitian, dan sistematika penulisan.
Bab kedua memaparkan tentang landasan teoritis mengenai konsep kemampuan berhitung dan bermain alat musik perkusi anak RA. Landasan teoritis ini didapat dari uraian teori-teori dan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan dengan masalah
Bab ketiga berisi tentang penjabaran lebih rinci tentang metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode penelitian kelas. Semua prosedur serta tahap-tahap penelitian mulai dari persiapan hingga penelitian berakhir.
Bab keempat merupakan bagian analisis pembahasan mengenai hasil temuan peneliti di lapangan. Pada bab ini penulis mencoba mengungkap bagaimana kemampuan berhitung anak dapat meningkat melalui kegiatan bermain alat musik perkusi.
Bab kelima memaparkan penafsiran atau pemaknaan peneliti berupa kesimpulan terhadap semua hasil penelitian yang diperoleh dan rekomendasi berdasarkan hasil penelitian. Rekomendasi yang dibuat akan bermanfaat bagi peneliti berikutnya, yang berminat untuk melakukan penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:46:00

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PASIEN RAWAT INAP

PENGARUH KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPUASAN PASIEN RAWAT INAP (PROGRAM STUDI : ADMINISTRASI PUBLIK)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pembangunan kesehatan Kabupaten X sebagai salah satu bagian upaya pembangunan kesehatan nasional diarahkan untuk mencapai kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal. Upaya kesehatan yang semula dititik beratkan pada upaya penyembuhan penderita secara berangsur-angsur telah berkembang ke arah upaya kesehatan promotif dan preventif (Profil Kesehatan Kabupaten X Tahun 2007)
Dalam mewujudkan cita-cita di bidang kesehatan Pemerintah Kabupaten X telah meletakkan visi pembangunan kesehatan X Sehat 2010. Makna dari visi tersebut mengandung harapan terhadap masyarakat Kabupaten X pada tahun 2010 hidup dalam lingkungan dan dengan perilaku hidup sehat, memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu secara adil dan merata, serta memiliki derajat kesehatan yang setinggi-tingginya yang sejajar dengan kawasan maju di sekitarnya (Profil Kesehatan Kabupaten X Tahun 2007).
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan empat misi utama pembangunan kesehatan Kabupaten X yaitu : 
1. Memelihara dan meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima, merata dan terjangkau.
2. Membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat.
3. Memelihara dan meningkatkan kesehatan individu, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya.
4. Menggerakkan pembangunan yang berwawasan kesehatan.
Pada tahun 2001 Pemerintah Daerah Kabupaten X membangun rumah sakit umum daerah (RSUD) dengan sarana dan prasarana cukup memadai dengan tujuan untuk memenuhi sarana kebutuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan untuk mewujudkan Visi kesehatan Kabupaten X. Pada tahun 2003, rumah sakit tersebut mulai operasional, dan pada tahun 2004 Pemerintah Daerah Kabupaten X menetapkan Rumah Sakit X dengan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan nama RSUD Kabupaten X
Rumah sakit memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Paradigma baru pelayanan kesehatan mensyaratkan rumah sakit memberikan pelayanan berkualitas sesuai kebutuhan dan keinginan pasien dengan tetap mengacu pada kode etik profesi dan medis. Dalam perkembangan teknologi yang pesat dan persaingan yang semakin ketat, maka rumah sakit dituntut untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanannya.
Kualitas merupakan inti kelangsungan hidup sebuah lembaga. Gerakan revolusi mutu melalui pendekatan manajemen mutu terpadu menjadi tuntutan yang tidak boleh diabaikan jika suatu lembaga ingin hidup dan berkembang, Persaingan yang semakin ketat akhir-akhir ini menuntut sebuah lembaga penyedia jasa/layanan untuk selalu memanjakan pelanggan/konsumen dengan memberikan pelayanan terbaik. Para konsumen akan mencari produk berupa barang atau jasa dari perusahaan yang dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepadanya (Assauri, 2003 : 25).
Masalah utama sebagai sebuah lembaga jasa pelayanan kesehatan adalah semakin banyaknya pesaing. Oleh karena itu, rumah sakit dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan konsumen dengan meningkatkan kualitas pelayanan agar kepuasan konsumennya meningkat. Pihak rumah sakit perlu secara cermat menentukan kebutuhan konsumen sebagai upaya untuk memenuhi keinginan dan meningkatkan kepuasan atas pelayanan yang diberikan (John, J., 1992; 57).
Memberikan pelayanan dengan kualitas terbaik, bukanlah sesuatu yang mudah bagi pengelola rumah sakit karena pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit menyangkut kualitas hidup para pasiennya sehingga bila terjadi kesalahan dalam tindakan medis dapat berdampak buruk bagi pasien. Dampak tersebut dapat berupa sakit pasien bertambah parah, kecacatan bahkan kematian (Jacobalis, S. 1995; 68).
Rumah Sakit sebagai bagian dari sistem kesehatan nasional dituntut untuk meningkatkan kualitas penyediaan fasilitas, pelayanan dan kemandirian. Dengan demikian rumah sakit merupakan salah satu pelaku pelayanan kesehatan yang kompetitif harus dikelola oleh pelaku yang mempunyai jiwa wirausaha yang mampu menciptakan efisiensi, keunggulan dalam kualitas dan pelayanan, keunggulan dalam inovasi serta unggul dalam merespon kebutuhan pasien (Jacobalis, S. 1995; 77).
Dalam menerima dan melayani pasien rawat inap sebagai konsumen dengan berbagai karakteristik, rumah sakit harus melengkapi diri supaya senantiasa mendengarkan suara konsumen, dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap setiap keinginan, harapan konsumen dan tuntutan pengguna jasa sarana pelayanan kesehatan. Hal ini erat berhubungan dengan tenaga kesehatan yang senantiasa mendampingi dan melayani pasien sebagai konsumennya. Hal tersebut di atas sejalan dengan pendapat yang dikemukakan Waworuntu (1997 : 19) bahwa : 
Seseorang yang profesional dalam dunia administrasi negara menguasai kebutuhan masyarakat dan mengetahui cara memuaskan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Masyarakat perlu dipuaskan melalui pemenuhan kebutuhannya. Sehingga masyarakat merasa sebagai seorang raja, maka harus dilayani dengan baik.
Faktor manusia sebagai pemberi pelayanan terhadap publik dalam organisasi dianggap sangat menentukan dalam menghasilkan pelayanan yang berkualitas. Menurut Thoha (2002 : 181) "kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat tergantung pada individual aktor dan sistem yang dipakai". Dokter, perawat, dan tenaga penunjang medis serta nonmedis yang bertugas di rumah sakit harus memahami cara melayani konsumennya dengan baik terutama kepada pasien dan keluarga pasien, karena pasien dan keluarga pasien adalah konsumen utama di rumah sakit.
Kemampuan rumah sakit dalam memenuhi kebutuhan pasien dapat diukur dari tingkat kepuasan pasien. Pada umumnya pasien yang merasa tidak puas akan mengajukan komplain pada pihak rumah sakit. Komplain yang tidak segera ditangani akan mengakibatkan menurunnya kepuasan pasien terhadap kapabilitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut Kepuasan konsumen telah menjadi konsep sentral dalam wacana bisnis dan manajemen. Konsumen umumnya mengharapkan produk berupa barang atau jasa yang dikonsumsi dapat diterima dan dinikmatinya dengan pelayanan yang baik atau memuaskan (Assauri, 2003 : 28). Kepuasan konsumen dapat membentuk persepsi dan selanjutnya dapat memposisikan produk perusahaan di mata konsumennya.
Dalam hubungannya dengan kepuasan konsumen/pasien dan kualitas pelayanan RSUD Kabupaten X, masyarakat Kabupaten X beberapa kali menyampaikan keluhan terhadap pelayanan RSUD Kabupaten X melalui media masa lokal, khususnya terhadap kualitas pelayanan rawat inap kelas III. Keluhan atas pelayanan rumah sakit juga disampaikan melalui kotak saran yang ada di RSUD Kabupaten X. Hal demikian memberikan indikasi bahwa RSUD Kabupaten X yang dibangun dengan sarana dan prasarana cukup memadai belum mampu memberikan pelayanan yang sesuai harapan, keinginan dan tuntutan dari masyarakat sebagai konsumen
Bertitik tolak dari uraian di atas, perlu adanya penelitian berkaitan dengan kajian ilmu administrasi publik terhadap kualitas pelayanan rawat inap Kelas III di RSUD Kabupaten. Adapun judul yang ditetapkan dalam penelitian ini yang sesuai dengan hal tersebut di atas adalah Pengaruh Kualitas Pelayanan terhadap kepuasan Pasien rawat inap Kelas III di RSUD Kabupaten X.

B. Perumusan Masalah
Di dalam penelitian, masalah dapat didefinisikan sebagai pertanyaan-pertanyaan yang akan dicari jawabannya melalui kegiatan penelitian. Dari fenomena yang telah diuraikan pada latar belakang penelitian dapat dirumuskan permasalahan penelitian sebagai berikut : 
1. Sejauh mana pengaruh kualitas pelayanan terhadap tingkat kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X ?
2. Sejauh mana kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X ?
3. Faktor-faktor apa saja yang berpengaruh terhadap kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk : 
1. Mengkaji dan menganalisis pengaruh kualitas pelayanan terhadap tingkat kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X.
2. Mengkaji dan menganalisis kualitas pelayanan dan tingkat kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X.
3. Mengkaji dan menganalisis faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kepuasan pasien rawat inap kelas III di RSUD Kabupaten X.

D. Kegunaan Penelitian
1. Manfaat akademik : penelitian ini diharapkan dapat memperkuat teori-teori yang mengenai kualitas pelayanan, kepuasan pasien, dan untuk mengungkapkan faktor-faktor yang menyebabkan kepuasan pasien serta dapat dimanfaatkan untuk penelitian selanjutnya, khususnya di bidang yang sesuai.
2. Manfaat praktis : hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah khususnya bagi RSUD Kabupaten X, berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan rawat inap kelas III yang diberikan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:41:00

STATUS GIZI BALITA BERDASARKAN INDIKATOR KELUARGA SADAR GIZI

STATUS GIZI BALITA BERDASARKAN INDIKATOR KELUARGA SADAR GIZI (KADARZI) DI KELURAHAN X (PROGRAM STUDI : KESEHATAN MASYARAKAT)


BAB 1
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Memiliki anak yang sehat dan cerdas adalah dambaan setiap orang tua. Untuk mewujudkannya tentu saja orangtua harus selalu memperhatikan, mengawasi, dan merawat anak secara seksama, khususnya memperhatikan pertumbuhan dan perkembangannya. Meskipun proses tumbuh kembang anak berlangsung secara alamiah, proses tersebut sangat bergantung kepada orang dewasa atau orangtua. Masa lima tahun pertama (masa balita) adalah periode penting dalam tumbuh kembang anak dan merupakan masa yang akan menentukan pertumbuhan fisik, psikis maupun intelengensinya (Sulistijadi dkk, 2001).
Menurut Depkes (2005) dapat disimpulkan bahwa balita merupakan kelompok yang paling rawan terhadap terjadinya kekurangan gizi. Kurang gizi pada masa balita dapat menimbulkan gangguan tumbuh kembang secara fisik, mental, sosial, dan intelektual yang sifatnya menetap dan terus dibawa sampai anak menjadi dewasa. Kekurangan gizi juga menyebabkan keterlambatan pertumbuhan badan, keterlambatan perkembangan otak, dan dapat pula terjadinya penurunan atau rendahnya daya tahan terhadap penyakit infeksi.
Berdasarkan pendapat Berg A (1986) dapat disimpulkan gizi kurang dapat mengakibatkan terpengaruhnya perkembangan mental, perkembangan jasmani, produktivitas. Anak-anak yang gizi buruk memiliki otak yang lebih kecil dari ukuran rata-rata otak. Jumlah sel-sel otak anak-anak yang gizi buruk 15-20 persen lebih kecil dibandingkan dengan anak-anak yang cukup makan. Anak yang pernah satu kali terkena gizi kurang, akan kurang berkemampuan dalam tes mental di belakang hari dibandingkan dengan anak yang gizi baik, dan anak yang gizi kurang menjadi terbelakang, sampai ia tidak sanggup lagi menyesuaikan diri dengan situasi sekolah.
Menurut laporan United Nations International Children's Emergency Fund (UNICEF) tahun 2006 jumlah balita gizi buruk di Indonesia berjumlah 2,3 juta jiwa, kasus gizi buruk meningkat sekitar 500.000 jiwa dibandingkan dengan data tahun 2004/2005 sejumlah 1,8 juta jiwa. Tahun 2004 Indonesia menempati urutan ke 111 untuk Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index/HDI) dari 177 negara yang dinilai. Angka ini jauh lebih rendah dari pada Malaysia (59), Thailand (76), atau Filipina (73). Rendahnya HDI mencerminkan bahwa tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan per Kapita penduduk Indonesia masih rendah, Masalah ini sangat erat kaitannya dengan keadaan gizi penduduk.
Menurut pendapat (Panji; 2004, UNICEF; 2006 dan Ikayana; 2008) dapat disimpulkan pada tahun 2000 diperkirakan ada 25% anak Indonesia mengalami gizi kurang, 7% diantaranya gizi buruk, sekitar 50% ibu hamil menderita anemia gizi, sementara itu masih terdapat kecamatan endemik berat meskipun prevalensinya sudah dapat diturunkan menjadi 9,8%. Pada tahun 2003 lima juta balita (27,5%) kurang gizi dimana 3,5 juta (19,2%) diantaranya berada pada tingkat gizi kurang dan 1,5 juta (8,3%) sisanya mengalami gizi buruk. Pada tahun 2004 dari 17.983.244 balita di Indonesia 5.119.935 (28,47%) balita termasuk gizi kurang dan buruk. Pada tahun 2006 kasus gizi kurang menjadi 4,2 juta (944.246 diantaranya kasus gizi buruk) dan pada tahun 2007 kasus gizi buruk berkurang menjadi 4,1 juta (755.397 diantaranya kasus gizi buruk).
Wilayah kerja Puskesmas X meliputi lima kelurahan. Berdasarkan data yang diperoleh dari operasi timbang Puskesmas (Desember 2008) diketahui Kelurahan Y merupakan kelurahan yang banyak terdapat kasus gizi buruk yaitu dari 1.742 balita yang ditimbang terdapat 36 balita gizi buruk dan 187 balita gizi kurang, di kelurahan Paya Pasir dari 708 balita di timbang terdapat 56 balita gizi kurang dan 11 balita gizi buruk, di kelurahan Rengas Pulau dari 1.240 balita yang ditimbang terdapat 37 balita gizi kurang dan 7 balita gizi buruk, di kelurahan X dari 738 balita yang ditimbang terdapat 54 balita gizi kurang dan 6 balita gizi buruk (Puskesmas X, 2008).
Masalah gizi berdampak terhadap kualitas sumber daya manusia yang sangat diperlukan dalam pembangunan, maka tujuan jangka panjang program perbaikan gizi diarahkan untuk tercapainya keadaan gizi yang optimal bagi seluruh penduduk yang dicerminkan dengan semakin meningkatnya jumlah keluarga yang berperilaku gizi seimbang. Keluarga sadar gizi (Kadarzi) adalah cerminan keluarga gizi yang mendukung terciptanya keadaan gizi yang optimal anggota keluarganya (Panji, 2004)
Tahun 1998 telah dicanangkan Program Kadarzi yang dimotori oleh Depkes. Kadarzi merupakan sasaran program perbaikan gizi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan masalah gizi. Dengan adanya program keluarga sadar gizi diharapkan dapat menurunkan prevalensi gizi kurang setinggi-tingginya 20% (Dinkes, 2005)
Menurut Depkes (2007) untuk mengatasi masalah gizi salah satunya adalah melalui keluarga sadar gizi (Kadarzi). Keluarga sadar gizi merupakan keluarga yang mampu mengenal, mencegah dan mengatasi masalah gizi di tingkat kelurahan atau rumah tangga melalui : Memantau berat badan secara teratur, makan beraneka ragam, mengkonsumsi garam beryodium dalam masakan, hanya memberikan ASI saja sampai bayi berusia enam bulan dan memberikan kapsul vitamin A kepada balita.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Kesehatan 2005-2009 menetapkan 4 (empat) sasaran pembangunan kesehatan, satu diantaranya adalah menurunkan prevalensi gizi kurang menjadi setinggi-tingginya 20%. Guna mempercepat pencapaian sasaran tersebut, di dalam Rencana Strategis Departemen Kesehatan 2005-2009 telah ditetapkan 4 strategi utama, yaitu Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas, meningkatkan sistem surveilans, monitoring dan informasi kesehatan, dan meningkatkan pembiayaan kesehatan. Selanjutnya dari empat strategi utama tersebut telah ditetapkan 17 sasaran prioritas, satu diantaranya adalah seluruh keluarga menjadi Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) (Depkes, 2007)
Program Kadarzi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan ibu rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan gizi anggota keluarga dan di dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) dan di dalam visi Indonesia Sehat 2010, ditetapkan bahwa 80% keluarga menjadi Keluarga Mandiri Sadar Gizi (Kadarzi), karena keluarga mempunyai nilai yang amat strategis dan menjadi inti dalam pembangunan seluruh masyarakat, serta menjadi tumpuan dalam pembangunan manusia seutuhnya (Panji, 2004).
Kelurahan Y merupakan salah satu dari lima kelurahan yang termasuk dalam wilayah kerja puskesmas X. Berdasarkan survei awal yang di lakukan pada tahun 2007 telah berjalan program Kadarzi. Kegiatan pelaksanaan program Kadarzi ini meliputi pemetaan Kadarzi dan konseling Kadarzi yang di lakukan setiap enam bulan sekali. Meskipun program Kadarzi sudah berjalan selama satu tahun namun berdasarkan hasil penimbangan balita (BB/U) bulan Desember 2008 di kelurahan Y masih banyak terdapat kasus gizi buruk yaitu dari 1.742 balita yang ditimbang terdapat 187 balita gizi kurang dan 36 balita gizi buruk.
Berdasarkan latar belakang tersebut penulis merasa perlu mengetahui hubungan tingkat Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) dengan status gizi balita di kelurahan Y, sehingga di peroleh suatu strategi penanggulangan gizi buruk yang tepat berdasarkan keadaan yang sesungguhnya di lapangan dan diharapkan dapat menjadi masukan untuk membuat prioritas program yang tepat dan efektif sesuai kemampuan daerah.

B. Permasalahan
Apakah tingkat Keluarga Sadar Gizi (Kadarzi) berhubungan dengan status gizi balita di Kelurahan Y.

C. Tujuan penelitian
Mengetahui status gizi balita berdasarkan indikator keluarga sadar gizi (Kadarzi) di Kelurahan Y.

D. Hipotesis
Ada hubungan signifikan status gizi balita dengan indikator keluarga sadar gizi (memantau berat badan, makan makanan beraneka ragam, menggunakan garam beryodium, memberikan ASI eksklusif, memberikan kapsul vitamin A pada balita)

E. Manfaat Penelitian
1. Memberi masukan kepada Dinas Kesehatan dalam membuat suatu rencana strategi penanggulangan gizi buruk menuju keluarga sadar gizi.
2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi masukan kepada pihak Puskesmas untuk membuat prioritas dan lebih intensif dalam pembinaan keluarga dalam meningkatkan kesadaran gizi.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:36:00

POLA PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK MELALUI PENDIDIKAN RAMAH ANAK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

POLA PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK MELALUI PENDIDIKAN RAMAH ANAK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

A. Latar Belakang Masalah
Masalah seputar kehidupan anak telah menjadi perhatian sejak lama. Apalagi di era globaliasasi saat ini, seiring dengan pergeseran pranata sosial yang mengakibatkan maraknya tindakan asusila dan kekerasan, maka diperlukan adanya perlindungan terhadap hak-hak anak khususnya anak-anak Indonesia.

Akhir-akhir ini sering sekali kita mendengar terjadinya kekerasan terhadap anak. Kekerasan dapat terjadi di mana saja, termasuk di sekolah. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan UNICEF (2006) di beberapa daerah di Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 80% kekerasan yang terjadi pada siswa dilakukan oleh guru. Di televisi juga pernah marak diberitakan mengenai siswa yang melakukan kekerasan pada siswa lainnya, contohnya kasus IPDN, dan lain-lain. Hal ini, tentu mengejutkan bagi kita. Kita tahu bahwa sekolah merupakan tempat yang aman bagi siswa. Namun ternyata di beberapa sekolah masih banyak terjadi kekerasan pada siswa yang dilakukan oleh sesama siswa, guru atau pihak lain di dalam lingkungan sekolah. Tidak hanya di sekolah, di lingkungan rumah pun kekerasan dapat terjadi, hal itu dapat dilihat dari banyaknya kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan anak-anak yang selalu menjadi korbannya. Hal tersebut akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan karakter anak seperti contoh, anak akan berkarakter keras, acuh tak acuh, penakut dan masih banyak lagi.

Menurut Rini (2008), di sekolah perlu di kembangkan pembelajaran yang humanistik yaitu model pembelajaran yang menyadari bahwa belajar bukan merupakan konsekuensi yang otomatis namun membutuhkan keterlibatan mental, dan mengubah suasana belajar menjadi lebih menyenangkan dengan memadukan potensi fisik dan psikis siswa. Tidak hanya di sekolah, di lingkungan rumah maupun masyarakat pun perlu diciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak.

Hal itu selaras dengan pasal 54 UU NO. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang berbunyi : "Anak di dalam dan dilingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan atau lenmbaga pendidikan lainnya".

Dari pasal tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan anak baik dalam lingkungan pendidikan formal, informal maupun non formal sangatlah diperhatikan oleh pemerintah utamanya oleh Komite Perlindungan Anak Indonesia. Dimana anak harus merasa aman dan nyaman selama proses pembelajaran. Salah satunya dengan menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak, yaitu membuat suasana yang aman, nyaman, sehat dan kondusif, menerima anak apa adanya, dan menghargai potensi anak. Dengan demikian anak bukan lagi sebagai obyek dalam pendidikan namun sebagai subyek, anak bebas berkreasi dalam belajar dengan suasana lingkungan pendidikan yang penuh kasih sayang.

Minimal ada 5 (lima) indikasi sebuah kawasan hidup yang berada dalam kategori ramah anak :
1. Anak terlibat dalam pengambilan keputusan tentang masa depan diri, keluarga, dan lingkungannya.
2. Kemudahan mendapatkan layanan dasar pendidikan, kesehatan dan layanan lain untuk tumbuh kembang.
3. Adanya ruang terbuka untuk anak dapat berkumpul, bermain, dan berkreasi dengan sejawatnya dengan aman serta nyaman.
4. Adanya aturan yang melindungi anak dari bentuk kekerasan dan eksploitasi.
5. Tidak adanya diskriminasi dalam hal apapun terkait suku, ras, agama, dan golongan.
Dari 5 (lima) aspek tersebut dapat tercipta Pendidikan Ramah Anak dengan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan penuh kasih sayang sebab hubungan yang terjalin dengan rasa cinta dan kasih sayang antara anak dengan guru, orang tua, maupun teman sebayanya sangat berpengaruh dalam perkembangan dan pembentukan karakter anak yang baik. Karena pendidikan sebagai hak anak adalah kewajiban pertama ada pada pundak orang tua yang bekerjasama dengan guru sebagai pembimbing dan pengarahnya.

Dalam pendidikan Islam, pendidikan ramah anak itupun diterapkan. Sebab dalam pendidikan Islam anak merupakan sejuta energi yang akan menguatkan ikatan cinta, ikatan asa, dan ikatan-ikatan lain. Dalam Islam anak juga memiliki hak yang di tuntut dari orang tua. Diantara hak anak dari orangtua adalah :
1. Hak memperoleh kasih sayang dan perhatian.
2. Hak memperoleh bimbingan.
3. Hak mengutarakan dan di dengarkan pendapatnya.
Sebagaimana firman Allah SWT :
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kamudian apabila kamu telah membulat tekad, maka bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa kepada-Nya." (QS. Ali-Imran : 159)

Berdasarkan latar belakang dan uraian di atas, peneliti tertarik untuk mengangkat judul 

"POLA PEMBENTUKAN KARAKTER ANAK MELALUI PENDIDIKAN RAMAH ANAK DALAM PERSPEKTIF PENDIDIKAN AGAMA ISLAM ".

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini, adalah :
1. Bagaimana pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak ?
2. Bagaimana tinjauan pendidikan Islam dalam pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak?
3. Adakah perbedaan pola pendidikan ramah anak secara umum dengan pendidikan agama Islam?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan penelitian ini adalah :
1. Mengetahui bagaimana pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak.
2. Mengetahui pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak dalam perspektif pendidikan agama Islam.
3. Mengetahui ada dan tidaknya perbedaan dan persamaan pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak secara umum dengan pendidikan agama Islam.

D. Manfaat Penelitian
Dengan tercapainya tujuan penelitian di atas, maka manfaat yang diharapakan, yaitu sebagai berikut :
1. Manfaat akademis adalah :
a. Khazanah ilmiah bagi Fakultas Tarbiyah.
b. Salah satu syarat memperoleh gelar sarjana pendidikan agama Islam.
2. Manfaat teoritis adalah : menambah pengetahuan dan wawasan peneliti khususnya dalam masalah pendidikan ramah anak.
3. Manfaat praktis adalah :
a. Sebagai bahan acuan dalam pola asuh anak bagi orang tua.
b. Sebagai panduan bagi para calon pendidik maupun pendidik dalam melaksanakan proses balajar mengajar.
c. Sebagai bahan acuan bagi anak dalam bersosialisasi dalam masyarakat.

E. Sistematika Pembahasan
Untuk mempermudah pembahasan dalam penelitian ini, maka penulis mengorganisasikan sistimatika pembahasan sebagai berikut :
Bab pertama adalah pendahuluan, meliputi; latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, definisi operasional, metode penelitian terdiri dari; jenis dan pendekatan penelitian, sumber data, teknik penelitian data, dan teknik analisis data, dan sistematika pembahasan.
Bab kedua adalah landasan teori, meliputi; pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak, terdiri dari : pengertian anak dalam UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, konsep karakter anak meliputi : pengertian karakter, ciri-ciri karakter anak dan pola pembentukan karakter anak. Dan konsep pendidikan ramah anak meliputi; pengertian pendidikan ramah anak, dan pola pendidikan ramah anak.
Bab ketiga adalah landasan teori meliputi; pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak dalam pendidikan Islam, meliputi : pengertian anak dalam Islam, konsep karakter dalam pendidikan Islam, terdiri dari; pengertian karakter anak dalam Islam dan pola pembentukan karakter anak dalam pendidikan Islam. Dan konsep ramah anak, terdiri dari; pengertian pendidikan ramah anak dalam pendidikan Islam dan pola pendidikan ramah anak dalam pendidikan Islam.
Bab keempat analisis data meliputi; analisis pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak secara umum, pola pembentukan karakter anak melalui pendidikan ramah anak dalam perspektif pendidikan agama Islam, dan analisis konsep pendidikan ramah anak secara umum dengan pendidikan Islam.
Bab kelima adalah penutup meliputi : kesimpulan dan saran-saran. Dan dilengkapi dengan daftar pustaka serta lampiran-lampiran.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:38:00