Cari Kategori

HUBUNGAN BANYAKNYA MEDIA MASSA DENGAN TINGKAT PENGETAHUAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA REMAJA DI SMU X

(Kode KEBIDANN-0022) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN BANYAKNYA MEDIA MASSA DENGAN TINGKAT PENGETAHUAN KESEHATAN REPRODUKSI PADA REMAJA DI SMU X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Masa remaja adalah masa peralihan dan perkembangan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Tahun 2007 tercatat jumlah remaja sebanyak 64 juta jiwa atau 28,6% dari jumlah penduduk Indonesia sebanyak 222 juta. Semakin banyak jumlah remaja, maka semakin banyak pula permasalahan yang dihadapi (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, 2008).
Salah satu ciri khas remaja adalah rasa keingintahuan yang besar terutama terhadap perubahan yang terjadi pada dirinya baik fisik maupun psikologis dan seksualitas. Sebagai bentuk rasa keingintahuannya, maka remaja mencari informasi sebanyak-banyaknya (Wibowo, 2004).
Menurut penelitian yang dilakukan oleh FPA ( Forum Perlindungan Anak) tahun 1981 pada 3917 remaja di hongkong mengungkapkan bahwa remaja mencari informasi dari surat kabar atau ceramah-ceramah tentang seks sebanyak 89%. Sisanya mereka bertanya pada orang tua (Wirawan, 2002). Penelitian lain yang dilakukan oleh Qomariyah pada tahun 2002 di 4 kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan dan Bali mengaungkapkan bahwa informasi tentang kesehatan reproduksi pada remaja diperoleh dari teman (41%), media cetak dan elektronik (25,1%), guru (20,9%) dan orang tua (9,7%) (Qomariyah dalam Tirtawati, 2005).
Kurangnya informasi yang diperoleh remaja tentang kesehatan reproduksi berdampak pada pengetahuan kesehatan reproduksi mereka. Data dari SKRRI (Survey Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia) tahun 2002-2003 menyatakan bahwa pengetahuan kesehatan reproduksi remaja masih rendah. Pengetahuan remaja perempuan dan laki-laki tentang masa subur baru mencapai 29% dan 32,2%, pengetahuan tentang risiko kehamilan bila melakukan hubungan seksual sebanyak 49,5% dan 45,5% (Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, 2008). Penelitian lain yang dilakukan secara berkelompok oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, Lembaga Dakwah Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia dan East West Center University of Hawai USA pada tahun 1999 menunjukkan bahwa 45% remaja di Indonesia tidak mengetahui proses kehamilan, 56% tidak mengetahui mengenai HIV AIDS dan 76% tidak mengetahui tentang penyakit menular seksual (Wibowo, 2004).
Data Sekunder lain yang didapat dari Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur menyebutkan bahwa propinsi Jawa Timur menempati urutan ke dua untuk kasus HIV/AIDS di Indonesia yang diperkirakan terdapat 17 sampai 44 ribu kasus HIV. Hal tersebut terjadi karena kurangnya informasi tentang kesehatan reproduksi dari tenaga kesehatan. Penelitian sejenis dari Gusti Ayu Tirtawati didapatkan bahwa terdapat hubungan antara sumber-sumber informasi dengan tingkat kesehatan reproduksi pada remaja. Berdasarkan peelitian sebelumnya, peneliti tertarik untuk mengetahui sejauh mana hubungan antara banyaknya media massa dengan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi pada remaja SMU X karena di SMU X belum memasukkan pendidikan kesehatan reproduksi dalam kurikulum sekolahnya sehingga siswa lebih cenderung mengakses informasi dari media massa. Hal ini didukung juga oleh lokasi SMU X yang strategis sehingga semakin mempermudah akses untuk mendapatkan informasi dari media massa.

B. Perumusan Masalah
Adakah hubungan antara banyaknya media massa dengan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi remaja?

C. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan banyaknya media massa dengan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi remaja.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengetahui media massa yang paling banyak digunakan oleh remaja dan pokok bahasan kesehatan reproduksi yang didapat dari media massa di SMU X.
b. Untuk mengetahui tingkat pengetahuan siswa tentang kesehatan reproduksi remaja di SMU X.
c. Untuk menganalisa hubungan banyaknya media massa dengan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi remaja di SMU X.

D. Manfaat
1. Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan tentang pengetahuan kesehatan reproduksi pada remaja.
2. Aplikatif
a. Institusi Sekolah
Hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan sebagai masukan dalam pemberian pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja.
b. Profesi
Sebagai sumbangan teoritis maupun aplikatif bagi profesi bidan dalam memberikan pelayanan dan pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja.
c. Remaja dan Masyarakat
Agar remaja dan masyararakat memperoleh informasi kesehatan reproduksi secara benar.
d. Peneliti
Menambah wawasan bagi peneliti tentang hubungan antara banyaknya media massa dengan tingkat pengetahuan kesehatan reproduksi pada remaja.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:27:00

HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN IBU TENTANG STIMULASI VERBAL DENGAN PERILAKU MEMBACAKAN CERITA PADA ANAK DI DUSUN X

(Kode KEBIDANN-0021) : KARYA TULIS ILMIAH (KTI) D-IV HUBUNGAN TINGKAT PENGETAHUAN IBU TENTANG STIMULASI VERBAL DENGAN PERILAKU MEMBACAKAN CERITA PADA ANAK DI DUSUN X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Periode penting dalam tumbuh kembang anak adalah masa balita. Pada masa balita, perkembangan kemampuan berbahasa, kreativitas, kesadaran sosial, emosional, dan intelegensia berjalan sangat cepat dan merupakan landasan perkembangan berikutnya. Dalam perkembangan anak terdapat masa kritis, sehingga diperlukan rangsangan atau stimulasi yang berguna agar potensi anak berkembang secara optimal. Anak yang mendapat stimulasi yang terarah dan teratur akan lebih cepat berkembang dibandingkan dengan anak yang kurang atau tidak mendapat stimulasi (Soetjiningsih, 2003).
Pada periode ini, stimulasi verbal sangat penting untuk perkembangan bahasa anak (Soetjiningsih, 2003). Salah satu bentuk stimulasi verbal yang sangat efektif dalam membangun kosakata dan keterampilan membaca anak adalah dengan membacakan cerita kepada anak-anak secara rutin, sejak usia dini bahkan sampai anak-anak bisa membaca sendiri (Trelease, 2006).
Membacakan cerita pada anak banyak memberikan keuntungan. Dampak terpenting adalah bagaimana anak-anak belajar berbahasa dan bagaimana mereka belajar membaca. Berdasarkan penelitian yang dilakukan di Universitas Kansas tahun 2001 dijelaskan bahwa rata-rata setiap anak harus mendengar 32 juta kata yang berbeda ketika mereka berusia empat tahun. Dalam percakapan biasa, orang dewasa rata-rata menggunakan 1.000 kata umum dan hanya mengucapkan 9 kata yang jarang digunakan setiap harinya. Sedangkan di dalam teks cetak terdapat tiga kali lebih banyak kata-kata yang jarang digunakan dalam percakapan sehari-hari, sehingga anak akan mendengar lebih banyak kata yang jarang digunakan dengan dibacakannya cerita. Mengingat kosakata ditentukan dari banyaknya kata-kata yang jarang digunakan yang dapat dipahami oleh anak (Trelease, 2006).
Anak yang memiliki kecakapan bahasa yang tinggi akan menjadi anak dengan kemampuan membaca yang baik (Surjadi, 2003). Aktivitas membaca merupakan sarana yang dibutuhkan oleh hampir semua bidang kehidupan. Agar anak memiliki kemampuan bahasa dan membaca yang baik, dibutuhkan peran orang tua dalam pemberian stimulasi. Berdasarkan penelitian Marpaung, terdapat hubungan yang bermakna antara tingkat pengetahuan ibu dengan perilaku tentang stimulasi. Tingkat pengetahuan dapat dipengaruhi oleh tingkat pendidikan. Tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi maka seseorang akan dapat lebih mudah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan menyerap kemajuan teknologi (Marpaung, 1999). Data dari Statistik Kesejahteraan Rakyat (SKR) tahun 2000, proporsi penduduk wanita yang berpendidikan rendah adalah sebesar 52,7%, pendidikan sedang sebesar 12,8%, dan berpendidikan tinggi sebesar 2,6% (Badan Pusat Statistik, 2000). Perilaku membacakan cerita pada anak juga sangat dipengaruhi oleh kebiasaan membaca dari orang tua. Penduduk Indonesia belum memiliki minat baca yang tinggi. Data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik tahun 2006 menunjukkan, bahwa masyarakat Indonesia belum menjadikan kegiatan membaca sebagai sumber utama mendapatkan informasi. Masyarakat lebih memilih menonton televisi (85,9%) dan atau mendengarkan radio (40,3%) daripada membaca koran (23,5%) (Badan Pusat Statistik, 2006).
Berdasarkan paparan di atas, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu tentang Stimulasi Verbal dengan Perilaku Membacakan Cerita pada Anak di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupaten X Tahun 2009"

B. Rumusan Masalah
"Apakah terdapat hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi verbal dengan perilaku membacakan cerita pada anak di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupaten X tahun 2009?"

C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi verbal dengan perilaku membacakan cerita pada anak di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupatan X.
2. Tujuan Khusus.
a. Untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi verbal di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupaten X.
b. Untuk mengetahui perilaku ibu membacakan cerita pada anak di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupaten X.
c. Untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi verbal dengan perilaku membacakan cerita pada anak di Dusun X Desa X Kecamatan X Kabupaten X.

D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai pertimbangan masukan untuk menambah wawasan tentang hubungan tingkat pengetahuan ibu tentang stimulasi verbal dengan perilaku membacakan cerita pada anak.
2. Manfaat Aplikatif
a. Bagi profesi
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai masukan bagi profesi bidan untuk memberikan edukasi kepada orang tua tentang efektivitas membacakan cerita sebagai stimulasi verbal yang dapat berpengaruh bagi perkembangan bahasa, membaca dan kognitif anak.
b. Bagi orangtua
Hasil penelitian ini diharapkan dapat merangsang perilaku orang tua dalam memberikan stimulasi verbal, khususnya dengan rutinitas membacakan cerita pada anak.
c. Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi sebagai data awal bagi penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 16:22:00

TESIS PROSES PENENTUAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) : ANTARA KRITERIA FORMAL BPS DAN KETENTUAN MASYARAKAT

(Kode : PASCSARJ-0011) : TESIS PROSES PENENTUAN PENERIMA BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) : ANTARA KRITERIA FORMAL BPS DAN KETENTUAN MASYARAKAT (PRODI : STUDI PEMBANGUNAN)

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Pada tanggal 1 Oktober 2005, pemerintah mengambil kebijakan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri. Tingkat kenaikan harga BBM yang ditetapkan pemerintah tergolong tinggi dibandingkan dengan kenaikan-kenaikan harga BBM sebelumnya yaitu untuk bensin sebesar 87,5%, solar 104,8%, dan minyak tanah sebesar 185,7%.
Kenaikan harga tersebut berpengaruh langsung pada penurunan daya beli sebagian besar masyarakat, terutama rumah tangga yang berpendapatan rendah atau miskin. Untuk mengurangi beban tersebut, pemerintah mengeluarkan Program Kompensasi Pengurangan Subsidi BBM (PKPS-BBM) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Rumah Tangga Miskin. Program ini ditetapkan dengan dikeluarakannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin (RTM).
Tujuan pemerintah melalui program BLT ini, adalah:
1) membantu masyarakat miskin agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasarnya;
2) mencegah penurunan taraf kesejahteraan masyarakat miskin akibat kesulitan ekonomi; dan
3) meningkatkan tanggungjawab sosial bersama.
Untuk mendukung kelancaran program tersebut, diperlukan ketersediaan data kemiskinan yang bersifat mikro1 yang menunjukkan informasi tentang siapa dan dimana rumah tangga miskin tersebut berada, agar program dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran. Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan rumah tangga miskin tahun 2005, yang disebut dengan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk 2005 (PSE05). Variabel yang digunakan BPS dalam menentukan ukuran kemiskinan sebanyak 14 variabel, seperti : kondisi perumahan, kemampuan daya beli, pendidikan, pekerjaan serta aset rumah tangga/keluarga.
Pada tahap awal pendataan, pemerintah mempertimbangkan agar tercipta efisiensi dalam waktu pendataan serta data yang diperoleh memiliki tingkat akurasi yang dapat diandalkan. Sehingga, dalam melakukan identifikasi awal pada penentuan rumah tangga miskin, dilibatkan ketua SLS2 (Satuan Lingkungan Setempat) atau ketua RT (Rukun Tetangga) sebagai key informan. Keterlibatan unsur masyarakat ini, karena adanya anggapan bahwa mereka ini adalah aktor di lapangan yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warga yang berada di lingkungannya. Unsur masyarakat yang paling dekat dengan warga serta sebagai aparat yang menjembatani antara warga dengan aparat pemerintah. Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah ini berupa pendekatan partisipatif (bottom-up), sebagai bentuk adanya keterlibatan aktif serta pembagian peran dan tanggung jawab di antara pelaku (Yeung and Me Gee, 1986).
Namun, yang terjadi justru diluar harapan pemerintah yaitu munculnya ketidakpuasan masyarakat setelah pencairan dana BLT pada tahap pertama. Bentuk ketidakpuasan masyarakat diungkapkan dalam berbagai bentuk mulai dari keluhan, protes atau demonstrasi, melakukan ancaman kepada aparat, hingga pengrusakan sarana yang terjadi hampir merata di seluruh Indonesia. Seperti konflik yang terjadi di Kabupaten X, masyarakat melakukan aksi protes dengan mendatangi rumah ketua RT, petugas pendata, dan kantor desa. Di kabupaten ini juga terjadi kasus pengrusakan rumah kepala desa dan kepala dusun. Di Kabupaten Bima terjadi penyegelan kantor desa selama dua hari. Di Kabupaten Tapanuli Tengah, aksi protes di salah satu desa menyebabkan terjadi penundaan pembagian kartu kompensasi BBM sampai tiga kali. Ini sebagai contoh bentuk-bentuk konflik yang terjadi di lapangan. Tindakan antisipasi pemerintah dalam meredakan gejolak sosial tersebut, dengan mengeluarkan kebijakan yaitu membuka dan menerima pendaftaran susulan (tahap kedua) bagi masyarakat yang belum terdaftar dengan membentuk posko-posko pengaduan.

1.2. Perumusan Masalah
Program BLT yang digulirkan pemerintah seharusnya dapat membantu meningkatkan kualitas hidup orang miskin, namun yang terjadi adalah konflik. Konflik dapat terjadi karena pendataan yang tidak akurat dan adanya penyimpangan dalam distribusi dana. Dalam hal pendataan, meskipun ketua SLS/RT dilibatkan sebagai key informan mengenai rumah tangga miskin, hasil pendataan tidak akurat, seperti misalnya rumah tangga miskin tidak semua tercakup dan rumah tangga yang tidak layak, masuk sebagai penerima BLT. Sedangkan penyimpangan distribusi terkait dengan kejujuran dan ketersediaan dana.
Dari permasalah tersebut, muncul pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana proses pemilihan rumah tangga miskin oleh ketua RT pada saat pendataan pertama :
a. kriteria apa yang digunakan dalam pemilihan rumah tangga miskin?
b. proses penentuan kriteria dan menentukan rumah tangga miskin?
2. Jenis dan penyebab konflik yang disebabkan oleh pendataan, serta upaya-upaya apa yang dilakukan untuk menyelesaikan konflik tersebut?
3. Manfaat apa yang dapat dirasakan oleh rumah tangga sasaran dengan adanya program BLT?

1.3. Tujuan dan Sasaran Penelitian
Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan kekeliruan dalam proses pendataan yang terjadi pada program BLT untuk mendapatkan pendataan yang lebih akurat. Namun secara spesifik tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui penentuan kriteria rumah tangga/keluarga yang diduga miskin oleh ketua RT serta proses penentuan rumah tangga/keluarga miskin.
2. Untuk mengidentifikasi konflik-konflik yang terjadi pada pencairan dana BLT tahap pertama, serta tindakan maupun upaya-upaya yang dilakuan oleh pelaku dalam menyelesaikan konflik.
3. Untuk mengetahui manfaat yang diperoleh oleh rumah tangga miskin (sasaran) dari pendistribusian dana BLT.
Sasaran penelitian sebagai berikut:
1. Memberikan masukan pada program yang serupa dalam hal penyusunan kriteria maupun proses pendataan.
2. Mengungkapkan manfaat program BLT terhadap masyarakat sebagai kompensasi pengurangan subsidi BBM.

1.4. Manfaat Penelitian
Bila tujuan penelitian dapat tercapai, maka hasil penelitian akan memiliki manfaat teoritis dan praktis :
A. Manfaat Teoritis
Bagi pengembangan Pengetahuan Studi Pembangunan, sebagai bahan kajian dalam upaya-upaya penanggulangan masyarakat miskin.
B. Manfaat Praktis
Bagi pengambil kebijakan (decision maker) :
• sebagai bahan informasi agar selalu mempertimbangkan segala aspek yang terkait dalam mengambil suatu keputusan/kebijakan, apalagi kebijakan yang dikeluarkan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat luas, seperti kebijakan dengan menaikkan harga BBM yang secara otomatis mempengaruhi kenaikan barang/jasa lainnya.
• dalam menentukan batasan miskin agar relevan dengan kondisi masyarakat miskin. Perlu kajian lebih lanjut, dengan pengembangan program baru yang lebih mewakili dan nyata dalam penanggulangan kemiskinan.

1.5. Ruang Lingkup dan Lokasi Penelitian
Ruang lingkup Penelitian :
Konflik yang terjadi dapat ditimbulkan dari poses pendataan dan proses distribusi. Dalam hal ini, fokus penelitian pada proses pendataan sampai penentuan rumah tangga/keluarga miskin sebagai penerima BLT pada tahun 2005.
Lokasi Penelitian :
Penelitian dilaksanakan di Kabupaten X, di 3 Kecamatan yaitu Kecamatan X, Kecamatan X dan Kecamatan X. Sebagai sampling unit terkecil adalah Rukun Tetangga (RT) yang menjadi area penelitian yang dilakukan. Tiga kecamatan ini dipilih berdasarkan tingkat konflik yang relatif lebih menonjol dibandingkan dengan kecamatan yang lainnya.

1.6. Metoda Pengumpulan dan Analisis Data
Menurut sifat data yang dikumpulkan dalam penelitian ini, digunakan pendekatan kualitatif terutama dalam pengumpulan data primer dikarenakan peneliti ingin mengetahui secara mendalam mengenai proses pelaksanaan BLT. Menurut Moleong (XXXX) penelitian kualitatif bermaksud memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian, sehingga dapat digunakan untuk menggali persepsi, motivasi, penilaian, dan tindakan manusia secara holistik. Sugiyono, (XXXX) menyatakan pada penelitian kualitatif, peneliti memasuki situasi sosial tertentu, melakukan observasi dan wawancara kepada orang-orang yang dipandang tahu tentang situasi sosial tersebut. Penentuan sumber data pada orang yang diwawancarai dilakukan secara purposive, yaitu dipilih dengan pertimbangan dan tujuan tertentu.
1.6.1. Data Primer
Data primer dikumpulkan melalui wawancara mendalam {indepth interview) yang dilakukan terhadap beberapa informan kunci, 7 (tujuh) orang ketua RT, 6 (enam) orang KSK/PKSK3, 10 orang petugas pendata (PCL4), dan 1 (satu) orang tim pengolah BPS Pusat. Juga dilakukan wawancara terhadap 7 (tujuh) orang masyarakat/tokoh masyarakat, dan 30 orang penerima BLT. Wawancara dilakukan tanggal 1 - 4 Mei XXXX dan 22-30 Agustus XXXX,
1.6.2. Data Sekunder
Data sekunder merupakan data pendukung yang diperoleh dari instansi BPS (Pusat, Propinsi Jawa Barat dan Kabupaten X), terkait dengan hasil pendataan PSE05 untuk menunjang analisis data primer. Data sekunder dikumpulkan minggu ke-2 dan 3 bulan Agustus XXXX.
1.6.3. Metoda Analisis Data
Metoda analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif-kualitatif dilakukan dengan menginterpretasikan dan membandingkan berbagai fenomena yang terjadi, dengan persyaratan program kompensasi BBM dan teori-teori yang ada. Dengan demikian dapat diketahui ada tidaknya perbedaan antara kondisi faktual dengan teori-teori yang ada dan yang disyaratkan program. Selanjutnya akan dirumuskan kebijakan-kebijakan bagi peningkatan pelaksanaan program dan manfaat yang dapat diperoleh.

1.7. Sistematika Penulisan
Laporan penelitian disusun dalam lima bab, yaitu :
Bab I merupakan Pendahuluan, yang didalamnya berisi tentang latar belakang munculnya fenomena-fenomena yang terjadi dalam penentuan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), tujuan penelitian, batasan-batasan penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka, yang berisi tentang konsep-konsep teori yang mempunyai hubungan yang terkait dengan pendataan yang akurat, pendekatan kriteria kemiskinan, konsep kemiskinan, strategi penanggulangan kemiskinan, serta preseden penanggulangan kemiskinan. Teori-teori ini yang selanjutnya digunakan sebagai acuan dalam melakukan penelitian.
Bab III berisi tentang Gambaran Umum, yang memaparkan deskripsi objek penelitian yang memberikan gambaran umum tentang lokasi penelitian dan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sampai penentuan rumah tangga/keluarga miskin sebagai penerima BLT serta pendistribusian kartu kompensasi BBM (KKB).
Bab IV tentang Analisis Penentuan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)-studi kasus di Kabupaten X, yang berisi analisis tentang proses alir informasi yang terjadi pada saat pendataan di lapangan serta penentuan penerima BLT. Selain itu dianalisis juga mengenai munculnya konflik, penyebab dan upaya penyelesaiannya serta manfaat yang diperoleh rumah tangga miskin melalui program BLT. Dalam melakukan analisis, penulis menggunakan metode analisis deskriptif-kualitatif.
Bab V memuat Kesimpulan dan Rekomendasi, yang berisi tentang kesimpulan dari kasus yang diteliti, rekomendasi yang ditujukan kepada pemegang kebijakan, keterbatasan studi yang dilakukan serta saran studi lanjutan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:58:00

TESIS KAJIAN KEMISKINAN PADA KOMUNITAS NELAYAN DI X DENGAN PENDEKATAN PARTICIPATORY POVERTY ASSESSMENT

(Kode : PASCSARJ-0010) : TESIS KAJIAN KEMISKINAN PADA KOMUNITAS NELAYAN DI X DENGAN PENDEKATAN PARTICIPATORY POVERTY ASSESSMENT (PRODI : STUDI PEMBANGUNAN)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Citra nelayan masih sangat identik dengan kemiskinan. Nelayan bahkan disebut sebagai masyarakat termiskin dari kelompok masyarakat lainnya (the poorest of the poor). Haeruman (1987) dalam Fachruddin (2005) menyebutkan bahwa kelompok nelayan merupakan golongan yang paling miskin di Indonesia. Hal senada dinyatakan oleh Winahyu dan Santiasih (1993) dalam Kusnadi (2000) yang menyebutkan bahwa dibandingkan dengan sektor pertanian sekalipun, nelayan, khususnya nelayan buruh dan kecil atau nelayan tradisional, dapat digolongkan sebagai lapisan sosial yang paling miskin.
Berbagai program telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan nelayan. Program yang bersifat umum antara lain Program Inpres Desa Tertinggal (IDT), Program Keluarga Sejahtera, Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), dan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Sedangkan program yang secara khusus ditujukan untuk kelompok sasaran masyarakat nelayan antara lain program Pemberdayaan Masyarakat Pesisir (PEMP) dan Program Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap Skala Kecil (PUPTSK).
Namun, secara umum program-program tersebut tidak membuat nasib nelayan menjadi lebih baik daripada sebelumnya (Fauzi, 2005). Salah satu penyebab kurang berhasilnya program-program pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan nelayan adalah formulasi kebijakan yang bersifat top down. Formula yang diberikan cenderung seragam padahal masalah yang dihadapi nelayan sangat beragam dan seringkali sangat spesifik lokal (Waluyanto, 2007). Di samping itu, upaya penanggulangan kemiskinan nelayan seringkali sangat bersifat teknis perikanan, yakni bagaimana upaya meningkatkan produksi hasil tangkapan, sementara kemiskinan harus dipandang secara holistik karena permasalahan yang dihadapi sesungguhnya jauh lebih kompleks dari itu.
Seiring dengan hal tersebut, sejak tahun 1990-an munculnya gagasan mengenai kesejahteraan (well-being) sebagai penjelmaan dari kondisi tidak adanya kemiskinan. Munculnya konsep ini diikuti dengan penekanan pada bagaimana masyarakat miskin sendiri memandang kondisi mereka, yang ditunjang dengan makin populernya analisis kemiskinan yang bersifat partisipatif yakni Participatory Poverty Assessment (PPA) atau Analisis Kemiskinan Partisipastif (AKP).
Tidak ada suatu definisi yang spesifik tentang AKP. Berbagai defmisi lebih banyak mengacu pada adanya proses interaktif dan dilibatkannya masyarakat miskin, tetapi bukan pada suatu cara tertentu dalam pengambilan data. Pendekatan ini dikembangkan atas dasar argumen bahwa "orang miskinlah yang lebih tahu tentang kemiskinan mereka" (Suharyo, 2006).

1.2 Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan hasil pengkajian BPS dan SMERU (2004), kemiskinan nelayan tersebar di seluruh pesisir Indonesia dengan persentase penduduk miskin mencapai 30,98%. Kemiskinan nelayan tersebut terjadi pula di Provinsi Jawa Barat, X, dan Lampung dengan persentase penduduk miskin masing-masing 27,20%, 18,83%, dan 25,24%. Dibandingkan dengan wilayah pesisir lainnya, khususnya Indonesia timur, ketiga provinsi tersebut sesungguhnya memiliki infrastruktur perikanan dan infrastruktur wilayah yang lebih lengkap.
Peneliti mencoba melakukan Analisis Kemiskinan Partisipastif (AKP) di ketiga provinsi tersebut, sebagai satu metode penting untuk menganalisis kemiskinan nelayan di Indonesia, di samping metode-metode lain yang telah digunakan selama ini. Lokasi yang diambil adalah komunitas nelayan di X (Jawa Barat), X (Lampung), dan X (X). X dan X mewakili WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) III Laut Jawa yang berdasarkan hasil penelitian Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) tahun 2006 teridentifikasi mengalami kondisi ketersediaan sumber daya ikan yang rata-rata telah lebih tangkap (over fishing). Sedangkan X (Provinsi X) mewakili WPP IX Samudera Hindia di mana tingkat pemanfaatan sumber daya ikannya relatif lebih rendah dibanding WPP III Laut Jawa. Sementara itu, dari segi karakteristik wilayah, X mewakili karakter kota (urban), X mewakili karakter perdesaan (rural), dan X mewakili karakter semi-urban.
Pertanyaan penelitian yang diajukan adalah sebagai berikut: "bagaimanakah gambaran kemiskinan nelayan di lokasi penelitian berdasarkan kajian secara partisipatif?"
Adapun sub pertanyaan penelitian adalah sebagai berikut:
1. Bagaimanakah persepsi nelayan miskin dalam memandang kemiskinan?
2. Bagaimanakah karaktristik kehidupan nelayan miskin?
3. Bagaimanakah usulan program penanggulangan kemiskinan yang perlu dilakukan pemerintah yang sensitif terhadap pertisipasi nelayan?

1.3 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Berdasarkan pertanyaan penelitian yang telah dirumuskan, penelitian ini bertujuan untuk memahami kemiskinan nelayan secara partisipatif sebagai sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang sensitif terhadap aspirasi nelayan dan permasalahan lokal.
Manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Sebagai bahan masukan bagi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, dalam merumuskan kebijakan penanggulangan kemiskinan yang sensitif terhadap aspirasi nelayan dan permasalahan lokal.
2. Sebagai bahan masukan bagi peneliti lainnya yang berminat untuk meneliti lebih lanjut kemiskinan nelayan, khususnya dengan menggunakan Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP).

1.4 Sistematika Penulisan
Sistematika dalam penulisan penelitian ini disusun dengan urutan sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan, memaparkan latar belakang, pertanyaan yang ingin dijawab dalam penelitian, tujuan dan manfaat penelitian, serta sistematika penulisan.
Bab II Tinjauan Pustaka dan Kerangka Kerja Operasional, menyajikan kerangka teoritik terkait dengan penelitian dan kerangka kerja operasional yang dilakukan.
Bab III Metode Penelitian, membahas metode yang digunakan, sampel yang dipilih, cara-cara pengumpulan data, lokasi dan waktu penelitian.
Bab IV Gambaran Lokasi Penelitian, memaparkan gambaran umum dan gambaran usaha perikanan tangkap di lokasi penelitian.
Bab V Identifikasi Kemiskinan Nelayan secara Partisipatif merupakan bab utama yang membahas hasil-hasil penelitian terkait persepsi nelayan terhadap kemiskinan dan kareakteristik kemiskinan.
BAB VII Kesimpulan dan Rekomendasi, merupakan penutup tesis yang berisi kesimpulan dan rekomendasi yang diajukan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:55:00

TESIS PENGARUH FAKTOR PREDISPOSISI, PENDUKUNG DAN PENGUAT TERHADAP TINDAKAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DALAM MENGGUNAKAN KONDOM UNTUK PENCEGAHAN HIV

(Kode : PASCSARJ-0009) : TESIS PENGARUH FAKTOR PREDISPOSISI, PENDUKUNG DAN PENGUAT TERHADAP TINDAKAN PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) DALAM MENGGUNAKAN KONDOM UNTUK PENCEGAHAN HIV/AIDS DI LOKALISASI X

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pandemi Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS), sekarang ini dianggap sebagai pandemi paling hebat yang pernah terjadi dalam dua dekade terakhir. AIDS merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang merusak sistem kekebalan tubuh manusia sehingga daya tahan tubuh makin melemah dan mudah terjangkit penyakit infeksi. Sampai saat ini HIV/AIDS tidak saja menjadi masalah kesehatan tetapi secara langsung sudah menjadi persoalan politik dan bahkan ekonomi yang sangat serius di negara-negara yang sedang berkembang dan dapat menyebabkan kemiskinan (Strategi Nasional Penanggulangan HIV/AIDS, 2007-2010).
Kondisi serupa juga terjadi di Indonesia. Departemen Kesehatan menunjukkan bahwa penularan HIV/AIDS terus meningkat sampai dengan 31 Maret 2008, secara kumulatif pengidap HIV sebanyak 6.130 kasus dan AIDS mencapai 11.868 kasus.
Kasus-kasus tersebut dilaporkan dari 33 provinsi dan 207 Kabupaten/Kota dengan ratio kasus AIDS ditemukan pada laki-laki 9.337 (78,7%) dibandingkan perempuan 2.466 (20,7%) dan tidak diketahui 165 (0,5%) (KPA Nasional, 2008).
Jumlah kasus penderita AIDS di atas, seperti lazim disebutkan merupakan fenomena ”puncak gunung es”. Artinya kondisi yang sebenarnya termasuk yang terselubung bisa jadi berpuluh kali lipat dari jumlah yang dilaporkan. Ini terjadi karena kurangnya kesadaran bagi orang yang perilakunya berisiko untuk melakukan pencegahan dan pemeriksaan kesehatan. Di samping itu memerlukan biaya yang besar untuk melakukan pemeriksaan diri ke laboratorium. Sehingga seseorang diketahui sudah tahap AIDS datang berobat ke Rumah Sakit. Diperkirakan pada tahun 2010 kasus HIV/AIDS di Indonesia mencapai 93.968-130.000 dan tidak hanya terkonsentrasi pada satu daerah tetapi hampir merata di semua daerah (www.tempointreaktif.co.id.2007).
Cara penularan kumulatif kasus AIDS yang dilaporkan sebagian besar ditemukan pada kelompok IDU (Injecting Drug User) yaitu 49,2%, heteroseksual 42,8%, dan homoseksual 3,8%. Persentase kumulatif kasus AIDS tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 20-29 tahun (53,62%), disusul kelompok umur 30-39 tahun (27,79%) dan 7,89% pada kelompok umur 40-49 tahun (KPA Nasional, 2008).
Ditinjau dari penyebaran kasus maka hampir semua Provinsi di Indonesia telah melaporkan adanya kasus AIDS. Kasus terbesar terdapat di 10 Provinsi, masing-masing DKI Jakarta, Jawa Barat, Papua, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kepulauan X dan Sumatera Barat. Kemudian diikuti oleh provinsi X diurutan ke -11 (KPA Nasional, 2008).
Provinsi X, jumlah kasus AIDS pada akhir Maret 2008 sebanyak 166 kasus dan menyebar ke-7 kabupaten/kota dengan rate kumulatif kasus AIDS 3.65/100.000 penduduk (KPA Nasional 2008). Hal ini menunjukkan epidemi AIDS di Provinsi X juga tinggi karena tahun 2010 prevalensi HIV (persentase kasus terhadap penduduk berisiko) diharapkan 0,9 % (Depkes RI, 2003).
Sebagian besar kumulatif kasus AIDS ditemukan di Kota X yaitu mencapai 142 kasus (85,54 %) sampai akhir Maret 2008. Kondisi ini menunjukkan Provinsi X khususnya Kota X perlu segera mendapatkan prioritas perhatian terutama dari pengambil kebijakan, mengingat prevalensi HIV yang merupakan kriteria keadaan epidemi AIDS sudah melewati angka 5 % yaitu sebesar 5.85 % pada Pekerja Seks Komersial berdasarkan surveilans HIV tahun 2005. Artinya sudah menyebar pada sub populasi atau kelompok-kelompok tertentu salah satunya kelompok penjaja seks dan menurut kategori WHO sudah memasuki tingkat kedua yang disebut terkonsentrasi dari 3 tingkat keadaan epidemi AIDS (KPA Nasional, 2008).
Epidemi AIDS di Provinsi X telah direspon dengan berbagai upaya pencegahan baik yang dilakukan pemerintah maupun oleh kelompok masyarakat. Pemerintah Provinsi X bersama DPRD Provinsi X telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2006 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi X beserta petunjuk dan pelaksanaannya di Kabupaten/Kota se-Provinsi X.
Keberadaan peraturan daerah ini diharapkan dapat mengendalikan laju epidemi HIV/AIDS di Provinsi X termasuk di Kota X yang semakin berkembang. Epidemi HIV/AIDS dapat diduga terjadi karena Kota X adalah kota terbuka, merupakan jalur lintasan angkutan darat, laut, sungai dan udara yang didukung dengan fasilitas transportasi yang memadai serta tingkat mobilitas (datang dan bepergian) yang relatif tinggi, peningkatan pembangunan yang ditandai dengan pesatnya perkembangan pusat-pusat perbelanjaan, tempat hiburan. Kondisi seperti ini menyebabkan masyarakat Kota X sangat rawan untuk terinfeksi HIV, Infeksi Menular Seksual (IMS) dan faktor pendorong meningkatnya jumlah masyarakat berperilaku berisiko terinfeksi HIV (Renstra KPA Kota X, 2004-2008).
Perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk menjadi salah satu faktor munculnya faktor risiko tinggi infeksi HIV/AIDS termasuk semakin maraknya lokasi berisiko. Lokasi berisiko tinggi terinfeksi HIV/AIDS di Kota X adalah lokalisasi Prostitusi X yang berada di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya Kota X.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Yayasan Utama yang selama ini memfasilitasi pemberian informasi tentang HIV/AIDS di X mengatakan bahwa Pekerja Seks Komersial pada tahun 2007 berjumlah 300 orang. Lokalisasi X terletak lebih kurang 8 km dari pusat Kota X dengan luas berkisar 4 hektare. Untuk menuju lokalisasi X tersebut dapat dicapai melalui jalan darat dan sungai dengan menggunakan alat transportasi roda dua, perahu dan roda empat.
Berdasarkan hasil sero survey Dinas Kesehatan Provinsi X tahun 2005 di lokalisasi X, dari 170 sampel darah PSK yang diperiksa ditemukan 10 kasus (5,9 %) HIV positif dan 29 kasus (17,1 %) IMS. Angka ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan hasil pemeriksaan darah pada tahun 2004 dari 55 sampel darah PSK yang diperiksa, tidak ditemukan HIV positif tetapi 3 kasus (5,5%) IMS (Dinas Kesehatan Kota X, 2006).
Keberadaan lokalisasi X di Kota X tidak secara resmi diakui oleh pemerintah Kota X sehingga mempersulit upaya-upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota X. Salah satu upaya pencegahan yang dapat dilakukan adalah menggunakan kondom setiap melakukan transaksi seksual dengan banyak pasangan seksual sesuai dengan Komitmen Sentani tentang penggunaan kondom 100% (Condom use 100 %) pada lokalisasi (KPA Nasional, 2006).
Tindakan PSK dalam menggunakan kondom yang disinyalir rendah di lokalisasi Kota X sama halnya di daerah lain. Di daerah lainpun seperti halnya di beberapa lokalisasi di Jakarta pada tahun 1996 penggunaan kondom pada PSK yang konsisten mencapai 15 %. Kondisi ini tidak banyak berubah setelah 9 tahun. Pada tahun 2004 masih relatif stabil yaitu 16 %. Selama rentang waktu 1996 hingga 2004 terjadi beberapa kali kenaikan dan penurunan. Tahun 1999 hingga tahun 2000 kembali mengalami penurunan, berikutnya meningkat lagi, walaupun peningkatannya sangat rendah (BPS, 2004).
Di samping itu menurut juru bicara Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Bali Karmaya yang dikutip Mustika (2005), seperempat pelanggan dari perempuan PSK di Bali menggunakan kondom saat berhubungan seks. Diperkirakan terdapat 100 ribu laki-laki hi dung belang yang tidak menggunakan kondom saat berhubungan seks dengan PSK. Demikian halnya dengan PSK di Medan Sumatera Utara hanya 12 % konsisten menggunakan kondom dari hasil penelitian tahun 2005 (ASA dkk, 2005).
Temuan kasus IMS termasuk HIV/AIDS sebenarnya tidak akan terjadi jika PSK dan pelanggannya memiliki perilaku yang sehat. Perilaku PSK yang sehat adalah menggunakan kondom dan melakukan pemeriksaan rutin ke layanan kesehatan. Sebagai contoh negara Thailand telah berhasil menurunkan tingkat penularan HIV sampai 83 persen dengan program penyediaan kondom. Oleh sebab itu tindakan PSK menggunakan kondom menjadi salah satu issu yang strategis dalam upaya penanggulangan AIDS termasuk di Kota X. Upaya untuk meningkatkan penggunaan kondom menjadi penting untuk dilakukan.
Menurut Green dan Kreuter (2005) tindakan dipengaruhi oleh faktor predisposisi antara lain (pengetahuan, sikap dan unsur-unsur lain yang ada dalam individu), faktor pendukung (tersedianya sarana kondom) dan faktor penguat (dukungan teman seprofesi, mucikari, petugas kesehatan dan LSM).
Pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan PSK tentang penggunaan kondom terutama manfaatnya dalam mencegah HIV/AIDS. Dengan pengetahuan ini diharapkan muncul sikap berupa kesadaran dan niat untuk menggunakan kondom.
Walaupun sikap masih belum terwujud dalam suatu tindakan namun sikap dapat menjadi potensi keyakinan seseorang agar mempertimbangkan keuntungan dan kerugian dalam menggunakan kondom pada saat berhubungan seksual (Smet, 1994). Karena dengan adanya sikap dapat membuat seseorang menerima, merespon, menghargai dan bertanggung jawab menggunakan kondom agar terhindar dari HIV/AIDS. Serta didukung dengan tersedianya sarana kondom agar memudahkan untuk menggunakan kondom dan di dukung oleh teman, mucikari, petugas kesehatan dan LSM.
Berdasarkan hal tersebut, melalui tulisan ini akan dilakukan penelitian "Pengaruh faktor predisposisi (umur, masa kerja, pengetahuan dan sikap), faktor pendukung (ketersediaan kondom) dan faktor penguat (dukungan teman seprofesi, mucikari, petugas kesehatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap tindakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam menggunakan kondom untuk Pencegahan HIV/AIDS di Lokalisasi X".

1.2. Permasalahan
Permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah faktor predisposisi (umur, masa kerja, pengetahuan dan sikap), faktor pendukung (ketersediaan kondom) dan faktor penguat (dukungan teman seprofesi, mucikari, petugas kesehatan dan LSM) berpengaruh terhadap tindakan PSK dalam menggunakan kondom untuk Pencegahan HIV/AIDS di Lokalisasi X".

1.3. Tujuan Penelitian
Untuk menganalisis pengaruh faktor predisposisi (umur, masa kerja, pengetahuan dan sikap), faktor pendukung (ketersediaan kondom) dan faktor penguat (dukungan teman seprofesi, mucikari, petugas kesehatan dan LSM) terhadap tindakan PSK dalam menggunakan kondom untuk Pencegahan HIV/AIDS di Lokalisasi X.

1.4. Hipotesis
Faktor predisposisi (umur, masa kerja, pengetahuan dan sikap), faktor pendukung (ketersediaan kondom) dan faktor penguat (dukungan teman seprofesi, mucikari, petugas kesehatan dan LSM) berpengaruh terhadap tindakan PSK dalam menggunakan kondom untuk Pencegahan HIV/AIDS di Lokalisasi X".

1.5. Manfaat Penelitian
1. Sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Kota X dalam menentukan kebijakan untuk pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi X.
2. Sebagai bahan masukan bagi Dinas Kesehatan Kota X dan lintas sektor dalam perencanaan program upaya pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi X dan evaluasi kinerja dalam pelaksanaan pencegahan HIV/AIDS.
3. Sebagai bahan masukan bagi Komisi Penanggulangan AIDS Kota X dalam perencanaan program upaya pencegahan HIV/AIDS di lokalisasi X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:18:00

TESIS PENGAWASAN LEMBAGA LEGISLATIF DALAM PENERAPAN SISTEM PERIZINAN DI KOTA X

(Kode : PASCSARJ-0008) : TESIS PENGAWASAN LEMBAGA LEGISLATIF DALAM PENERAPAN SISTEM PERIZINAN DI KOTA X (PRODI : HUKUM EKONOMI)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pelaksanaan hubungan kekuasaan antara pemerintah pusat dan daerah melahirkan adanya 2 (dua) macam organ pemerintahan di daerah, yaitu pemerintah daerah dan pemerintah wilayah.2 Pemerintah daerah adalah organ daerah otonom yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dalam rangka desentralisasi. Sedangkan pemerintah wilayah adalah organ pemerintah pusat di wilayah-wilayah administratif dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi yang terwujud dalam bentuk provinsi dan ibukota negara, kabupaten/kota, yang tentu saja tidak terkait dengan kewenangan yang muncul dari otonomi daerah.
Asas desentralisasi dalam pelaksanaan otonomi adalah memberikan keleluasaan organ daerah otonom yang berhak mengurus rumah tangganya sendiri dalam rangka desentralisasi. Dalam asas desentralisasi terjadi penyerahan wewenang sepenuhnya dari pemerintah pusat kepada pemerintahan daerah tentang urusan tertentu, sehingga pemerintahan daerah dapat mengambil prakarsa sepenuhnya, baik yang menyangkut policy, perencanaan, pelaksanaan, maupun pembiayaannya. Pemerintahan daerah melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan agar menjadi urusan rumah tangganya sendiri.
Era globalisasi menghadapkan Indonesia pada suatu tuntutan untuk melaksanakan pembangunan disegala bidang secara merata, termasuk juga menuntut kesiapan setiap daerah untuk mampu berPengawasan serta didalamnya. Antisipasi terhadap arus globalisasi ini diperlukan setiap daerah, terutama berkaitan dengan peluang dan tantangan penanaman modal asing di daerah dan persaingan global di daerah.
Dalam otonomi daerah, daerah menjadi lebih leluasa dalam mengelola sumber daya yang dimilikinya, dan memberi kesempatan tumbuhnya iklim yang lebih demokratis di daerah. Pemerintahan daerah yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah semacam keleluasaan daerah dalam mewujudkan otonomi yang luas dan bertanggungjawab untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, prakarsa dan aspirasi masyarakat, atas dasar pemerataan dan keadilan, serta sesuai dengan kondisi, potensi dan keanekaragaman daerah. Untuk itu, pemerintah daerah perlu mempunyai kemauan sungguh-sungguh dan kesiapan untuk mampu melaksanakan kebijakan otonomi daerah untuk kepentingan rakyat daerahnya.
Otonomi daerah seharusnya dipandang sebagai suatu tuntutan yang berupaya untuk mengatur kewenangan pemerintahan sehingga serasi dan fokus pada tuntutan kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, menurut James W. Fesler sebagaimana dikutip J. Kaloh, otonomi daerah bukanlah tujuan tetapi suatu instrumen untuk mencapai tujuan.
Lembaga Legislatif dalam hal ini adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (selanjutnya disingkat DPRD) sebagai salah satu institusi lokal dianggap sebagai wahana untuk bisa memberdayakan masyarakat daerah dalam era otonomi daerah. Sebelum era Reformasi, DPRD yang mewakili rakyat daerah tidak berdaya menghadapi kekuatan pemerintah pusat dan kepala daerah. Hal ini ditambah lagi dengan kenyataan bahwa DPRD bersama rakyat di daerah terpinggirkan dari berbagai proses pembangunan yang sebenarnya menjadi haknya untuk terlibat dan melakukan kontrol.
Kehadiran Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (sebagai pelaksanaan amanat Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 pada Sidang Istimewa MPR 1998) dan kemudian digantikan oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dinilai dapat memberikan pembaharuan sistem pemerintahan daerah di Indonesia, sehingga diharapkan mampu memberikan keleluasaan bagi daerah dalam rangka menjalankan rumah tangganya sendiri sesuai dengan kepentingan rakyat daerah.
Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, DPRD adalah mitra sejajar dari Kepala Daerah sebagai pemimpin pemerintah daerah, karena kedua lembaga ini merupakan unsur-unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga secara bersama-sama melaksanakan pemerintahan daerah.
Fungsi utama DPRD berdasarkan Pasal 41 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah melaksanakan fungsi legislasi dan fungsi pengawasan, di samping melaksanakan fungsi anggaran. Berdasarkan fungsi-fungsi tersebut, DPRD mempunyai tugas dan wewenang di berbagai bidang. Fungsi legislasi berkaitan dengan pembentukan Peraturan Daerah (selanjutnya disebut dengan Perda), fungsi pengawasan berkaitan dengan pelaksanaan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, dan fungsi anggaran terkait dengan menetapkan anggaran daerah.
Pelaksanaan fungsi-fungsi DPRD dilaksanakan berdasarkan kebijakan DPRD terhadap suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan dan aspirasi rakyat daerah. Sesuai dengan fungsinya, kebijakan DPRD tidak hanya dituangkan dalam bentuk Perda bersama-sama dengan pemerintah daerah yang menjadi mitranya, tetapi juga diimplementasikan dalam bentuk kontrol terhadap pelaksanaan Perda tersebut, beserta peraturan perundang-undangan yang berlaku, oleh pihak Pemerintah Daerah beserta segenap aparaturnya. Hal ini disebabkan, apapun yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, senantiasa adalah untuk kepentingan rakyat daerah, sementara kepentingan rakyat daerah diwakili oleh lembaga legislatif daerah.
Salah satu pengaturan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah mengenai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan hubungannya dengan Kepala Daerah dan masyarakat daerah. Masyarakat daerah mempunyai perwakilan mereka sendiri (overhead) yang mempunyai keleluasaan berhubungan dengan daerahnya.
DPRD sebagai lembaga legislatif daerah turut mengambil keputusan politik dan kebijakan-kebijakan untuk mengeksploitasi sumber daya ekonomi lokal. Salah satu implikasi politik yang terjadi dengan Amandemen Pasal 18 UUD 945 dan berlakunya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 adalah kesetaraan antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di daerah. Hal ini tentu juga terkait dengan efektifitas pembangunan di daerah yang tentu tidak selamanya menciptakan hubungan kausalitas yang memuaskan.
Kedudukan DPRD tetap merupakan mitra sejajar dengan Kepala Daerah untuk tetap memelihara check and balances antara DPRD dan Kepala Daerah serta terpeliharanya efektifitas dan stabilitas pemerintahan daerah.
DPRD melaksanakan fungsi kontrol resmi dari masyarakat daerah terhadap pelaksanaan tugas Kepala Daerah sebagai pemimpin masyarakat daerah. Hal ini berguna agar pemimpin pemerintahan di daerah lebih memperhatikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat daerahnya dibandingkan dengan kepentingan pejabat politis atau birokratis, baik pada tingkat atas maupun di daerahnya.
Salah satu permasalahan yang terjadi dalam proses pembangunan di daerah adalah berkaitan dengan sistem perizinan. Kegiatan pembangunan dan investasi di daerah terkait erat dengan pemberian perizinan kepada pihak-pihak yang memerlukannya. Pemerintahan Daerah, dimana DPRD merupakan salah satu unsurnya, mempunyai kewenangan untuk menetapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon perizinan untuk memperoleh suatu izin yang diperlukannya. Penetapan syarat-syarat ini tentu saja dimaksudkan untuk mencapai sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintahan Daerah yang bersangkutan yang diwujudkan dalam bentuk Perda.
Demikian juga halnya dengan Pemerintahan Daerah Kota X, dimana DPRD Kota X merupakan salah satu unsurnya, mempunyai tugas dan kewenangan dalam pengaturan dan penerapan perizinan guna mencapai sasaran pembangunan daerah yang ingin dicapai. Dalam kegiatan pembangunan yang sekarang sedang giat-giatnya dilaksanakan di Kota X dalam berbagai sektor kehidupan perlu ditelaah kebijakan perizinan yang telah ditetapkan dan kontribusinya bagi pembangunan daerah. Oleh karena itu, perlu dilakukan suatu kajian tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD Kota X dalam menetapkan pengaturan sistem perizinan yang harus dipatuhi dan dilaksanakan untuk mencapai sasaran pembangunan di Kota X.
Kajian seperti ini penting dilakukan untuk melakukan penelusuran dan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan posisi dan kedudukan DPRD di bidang perizinan yang selama ini telah dilaksanakan, guna memperoleh suatu hasil analisis yang dapat dipergunakan sebagai bahan hukum oleh pihak legislatif dalam menyongsong era globalisasi. Alasan-alasan tersebut merupakan motivasi bagi Penulis dalam melakukan penelitian tesis dengan judul "Pengawasan Lembaga Legislatif dalam Penerapan Sistem Perizinan di Kota X".

B. Permasalahan
Berdasarkan pemikiran yang telah diuraikan dalam latar belakang tersebut di atas, maka permasalahan yang akan diteliti dan dianalisis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana kedudukan DPRD sebagai lembaga legislasi dalam pembuatan Peraturan Daerah.
2. Bagaimana Pengawasan DPRD dalam penerapan sistem perizinan di Kota X.

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan permasalahan yang telah diajukan dalam penelitian ini, maka yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui dan memahami kedudukan dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislasi dalam pembuatan peraturan daerah dalam rangka otonomi daerah.
2. Untuk mengetahui Pengawasan DPRD Kota X dalam penerapan sistem perizinan dan pengawasannya di Kota X.

D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat secara teoritis dan praktis. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah ilmiah dalam ilmu hukum mengenai Pengawasan DPRD sebagai salah satu unsur pemerintahan daerah, khususnya oleh DPRD Kota X, dalam bidang perizinan. Dari sudut pandang praktis, penelitian ini diharapkan dapat merupakan masukan atau tawaran berharga bagi pihak legislatif daerah dalam membentuk peraturan daerah sebagai instrumen kebijakan, khususnya yang terkait dengan sistem perizinan, sehingga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaharui atau menyempurnakan peraturan-peraturan daerah yang terkait dengan sistem perizinan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:23:00

STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU (STUDI KASUS DI MTs X)

(Kode : PASCSARJ-0007) : TESIS STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU (STUDI KASUS DI MTs X)

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Kepala madrasah adalah sebagai pengelola institusi atau pelembagaan pendidikan tentu saja mempunyai peran yang teramat penting karena ia sebagai desainer, pengorganisasian, pelaksana, pengelola tenaga kependidikan, pengawas, pengevaluasi program pendidikan dan pengajaran di lembaga yang dipimpinnya. Secara operasional kepala madrasah memiliki standar kompetensi untuk menyusun perencanaan strategis, mengelola tenaga kependidikan, mengelola kesiswaan, mengelola fasilitas, mengelola sistem informasi manajemen, mengelola regulasi atau peraturan pendidikan, mengelola mutu pendidikan, mengelola kelembagaan, mengelola kekompakan kerja (teamwork), dan mengambil keputusan.
Selain kepala madrasah, guru pun juga mempunyai peran yang sangat penting, yaitu sebagai ujung tombak pelaksana proses kegiatan belajar mengajar. Di lapangan guru berperan sebagai transformator (orang yang memindahkan) ilmu pengetahuan, teknologi, menanamkan keimanan, ketaqwaan dan membiasakan peserta didik berakhlakul karimah serta mandiri. Peran itu dilaksanakan sebagai upaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang diamanatkan dalam GBHN, bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, terampil, berdisiplin, beretos kerja, dan produktif, sehat jasmani dan rohani. Tujuan yang hampir tidak berbeda dikemukakan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
Agar tercapai tujuan pendidikan seperti yang disebutkan diatas, tentu diperlukan sistem kerjasama yang baik antara kepala madrasah, guru, staf tata usaha dan semua pihak yang berkepentingan (stake holder) dengan pendidikan di madrasah. Kepala madrasah dengan wewenang, kekuasaan dan fungsinya dapat mempengaruhi, memotivasi dan mengarahkan sumber daya yang ada di lembaga yang dipimpinnya. Dalam hal kekuasaan (power), Stone (1988 : 4) mengatakan bahwa semakin banyak sumber kekuasaan yang tersedia bagi pimpinan (kepala madrasah), maka akan semakin besar pula potensi kepemimpinannya menjadi efektif. Peran kepala madrasah yang efektif tentu akan mempengaruhi kinerja guru, sehingga guru menjadi bersemangat dalam menjalankan tugasnya dan mampu menunjukkan prestasi kerja. Hal ini disebabkan guru merasa mendapat perhatian, rasa aman, dan pengakuan atas prestasi kinerjanya, yang pada akhirnya membawa pekerjaannya dapat dilakukan secara baik dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan juga memuaskan (accountable and satisfied). Sebagaimana yang telah dikemukakan oleh Maslow dalam Sahertian (1981 : 248-249), memerinci kebutuhan manusia dalam berorganisasi sebagai berikut : manusia butuh rasa aman, hidup layak, kondisi kerja yang menyenangkan, rasa keikutsertaan yang wajar, rasa mampu, pengakuan dan penghargaan atas sumbangan yang diberikan, rasa keterlibatan (keikutsertaan) dalam pembuatan kebijakan, dan mempertahankan self respect. Selain itu tugas guru adalah membantu murid/siswa dalam memperbaiki proses belajar mengajar di madrasah dilihat sebagai suatu sistem. Proses belajar mengajar akan berjalan dengan lancar apabila guru berhasil mengelola kelas. Pengelolaan kelas akan berhasil jika tugas itu mendapatkan kontribusi (sumbangan) dari berbagai faktor manajemen pendidikan di madrasah, dan guru memperoleh kebutuhannya sebagaimana layaknya.
Kepala madrasah diharapkan mampu memberikan motivasi (dorongan) kinerja guru terutama menyangkut tugas pokoknya (guru) seperti : 1) mengenal sebanyak mungkin masing-masing murid; 2) mempunyai ilmu pengetahuan dan ketrampilan mengorganisasi kelas; 3) mempunyai kemampuan mengenal problem kelas; 4) dapat menciptakan dan memelihara lingkungan belajar; 5) dapat menangani problem pengelolaan kelas secara efektif, sebab teknik mengajar dan mengelola kelas (waktu mengajar) sama-sama memegang peranan penting dalam mensukseskan murid dalam belajar; 6) guru yang tidak dapat mendidik atau mengajar adalah guru yang tidak dapat mengelola kelas. (Pidarta, 1970 : 45)

Menurut Mantja (1999 : 3) :
… siswa dan guru merupakan komponen yang menjadi titik perhatian manajemen pendidikan. Pada bagian lain diungkapkan bahwa : ketersediaan sumber daya manusia betapapun lengkapnya tidaklah dengan sendirinya berfungsi secara optimal kearah pencapaian tujuan pendidikan. Karena itulah diperlukan keterpaduan dan penggerakan melalui cara-cara yang efektif dan efisien karena kompleksnya tugas pendidikan dan pengajaran yang diemban oleh guru di sekolah tidak akan mencapai hasil yang optimal.

Menurut pengamatan peneliti secara sekilas bahwa : kepala madrasah Madrasah Tsanawiyah X telah berupaya membedayakan guru-guru di madrasah tersebut, agar berkinerja dalam menjalankan tugas kependidikan dan mendorong mereka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara bertanggung-jawab. Sebagai indikatornya adalah dapat dicontohkan disini, bahwa guru telah melaksanakan tugas dan tanggung jawab, seperti : membuat program pengajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, melaksanakan penilaian, melaksanakan analisis hasil evaluasi dan lain sebagainya. Kepala madrasah juga memberikan arahan tenang rencana kegiatan (action plan) madrasah secara garis besar maupun secara detail dengan melibatkan guru dalam membuat keputusan strategis.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan dari uraian latar belakang masalah tersebut di atas, penelitian difokuskan pada :
1. Strategi apa saja yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru ?
2. Bagaimana kinerja guru dalam merespon dan mengimplementasikan strategi kepala madrasah ?
3. Bagaimana hubungan antara strategi kepala madrasah dengan peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah X ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan fokus penelitian diatas, maka penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan hal-hal sebagai berikut :
1. Mengetahui strategi apa saja yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam meningkatkan profesionalisme guru.
2. Mengetahui bagaimana kinerja guru dalam merespon dan mengimplementasikan strategi kepala madrasah.
3. Mengetahui bagaimana hubungan antara strategi kepala madrasah dengan peningkatan profesionalisme guru di Madrasah Tsanawiyah X.

D. Manfaat Penelitian
Setiap penelitian akan selalu membawa manfaat, dan diharapkan hasil penelitian ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1. Sebagai bahan pertimbangan bagi kepala madrasah dalam perannya sebagai pengelola institusi pendidikan (manajer).
2. Sebagai bahan masukan bagi kepala madrasah untuk membina profesionalisme guru maupun stafnya.
3. Sebagai bahan masukan bagi kepala madrasah dalam menetapkan planning dan kebijakan strategi pendidikan.
4. Bagi penulis sebagai peneliti, untuk memperoleh pengetahuan dan pengalaman dibidang manajemen pendidikan khususnya tentang strategi kepala madrasah dalam upaya membina dan meningkatkan profesionalisme guru.

E. Definisi Operasional
Untuk lebih jelas dan terhindar dari kesalahan dalam memahami istilah-istilah yang dipergunakan dalam penelitian ini, maka dibawah ini akan dirumuskan dan dijelaskan definisi dari istilah-istilah tersebut.
1. Strategi adalah : 1) siasat perang; 2) ilmu siasat perang; 3) tempat yang baik menurut siasat perang (Surayin, 2003 : 573 ); 4) rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus (Dep. Diknas, 2001:1092). Yang dimaksud disini adalah cara dan seni yang dipakai kepala madrasah dalam merumuskan rencana yang cermat dan menetapkan kebijakan madrasah khususnya dalam membina dan meningkatkan profesional guru dengan memanfaatkan sumber daya yang ada.
2. Kepala madrasah sama dengan kepala sekolah adalah seorang guru yang memimpin suatu sekolah (berdasarkan agama Islam) (Surayin, 2003:309). Kepala madrasah pada MTs X berperan sebagai manajer, sebagai leader, sebagai administrator, sebagai supervisor (pengawas utama), sebagai climate maker (pembina iklim kerja), sebagai educator (pendidik) dan sebagai entrepreneur atau wiraswastawan (Dit. Dasmen. Standar Kompetensi, 2002:8).
3. Profesionalisme guru
Profesional adalah : 1) bersangkutan dengan profesi; 2) memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankanya (Surayin, 2003:457); 4) pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau suatu norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU sistem Pen. Nasional. Guru dan Dosen, 2007:85).
Guru adalah : 1) orang yang pekerjaannya (mata pencahariannya, profesinya) mengajar (Surayin, 2003:155); 2) pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU Sistem Pen. Nas Guru dan Dosen, 2007:85).
Maksudnya adalah kemampuan guru untuk mengaktualisasikan tugasnya dalam proses dan hasil kerjanya sesuai dengan profesinya sebagai pendidik.
Jadi yang dimaksud dengan judul tesis : STRATEGI KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN PROFESIONALISME GURU (STUDI KASUS DI MTs X) adalah ikhtiar dan tindakan nyata yang dilakukan oleh kepala madrasah dalam menjalankan tugas dan kewajibannya untuk mendesain dan menetapkan kebijakan-kebijakan dalam rangka membina dan meningkatkan profesional guru, mengingat posisi guru sebagai ujung tombak dalam keberhasilan proses pendidikan di MTs X tersebut.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:42:00