Cari Kategori

ALOKASI WAKTU PELATIHAN PRAMUKA, PELAKSANAAN, DAN PENILAIAN KEGIATAN PRAMUKA

Persyaratan Pelaksanaan Proses Pelatihan Pramuka

Alokasi Waktu Jam Pelatihan Pramuka per Minggu : SD/MI : 2 x 35 menit. SMP/MTs: 2 x 40 menit. SMA/MA: 2 x 45 menit. SMK/MAK : 2 x 45 menit.

Pengelolaan Pelatihan Pramuka

Pelatih menyesuaikan tempat pelatihan peserta didik sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses Pelatihan Pramuka. Volume dan intonasi suara Pelatih dalam proses Pelatihan Pramuka harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik. Pelatih wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Pelatih menyesuaikan materi dengan kecepatan dan kemampuan penerimaan peserta didik. Pelatih menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam menyelenggarakan proses Pelatihan Pramuka.

Pelatih memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses Pelatihan Pramuka berlangsung. Pelatih mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Pelatih berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, Pelatih menjelaskan kepada peserta didik silabus bahan materi pelatihan; dan Pelatih memulai dan mengakhiri proses Pelatihan Pramuka sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Pelaksanaan Pelatihan Pramuka

Pelaksanaan Pelatihan Pramuka merupakan implementasi dari Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK), meliputi kegiatan pendahuluan, inti dan penutup.

Pada Kegiatan inti model Pelatihan Pramuka, metode Pelatihan Pramuka, media Pelatihan Pramuka, dan alat serta bahan yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik pramuka. Pengoperasionalan pendekatan saintifik, model pembelajaran inkuiri, discoveri, project based learning, dan problem based learning disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan, dan peserta didik. Kompetensi tersebut mencakup 3 ranah, yaitu sikap pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian Kegiatan Pramuka

Penilaian wajib diberikan terhadap kinerja peserta didik pramuka dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan peserta didik dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penilaian dilakukan secara kualitatif.

Peserta didik diwajibkan untuk mendapatkan nilai memuaskan pada kegiatan ekstrakurikuler pramuka yang merupakan ekstrakurikuler wajib pada setiap semester. Nilai yang diperoleh pada kegiatan ekstrakurikuler wajib Kepramukaan berpengaruh terhadap kenaikan kelas peserta didik. Nilai di bawah memuaskan dalam dua semester atau satu tahun memberikan sanksi bahwa peserta didik tersebut harus mengikuti program khusus yang diselenggarakan bagi mereka.

Satuan pendidikan dapat dan perlu memberikan penghargaan kepada peserta didik yang memiliki prestasi sangat memuaskan atau cemerlang dalam kegiatan ekstrakurikuler pramuka. Penghargaan tersebut diberikan untuk pelaksanaan kegiatan dalam satu kurun waktu akademik tertentu; misalnya pada setiap akhir semester, akhir tahun, atau pada waktu peserta didik telah menyelesaikan seluruh program pembelajarannya.

Penghargaan tersebut memiliki arti sebagai suatu sikap menghargai prestasi seseorang. Kebiasaan satuan pendidikan memberikan penghargaan terhadap prestasi baik akan menjadi bagian dari diri peserta didik setelah mereka menyelesaikan pendidikannya. Teknik penilaian yang dilakukan guru meliputi :

1)  Penilaian dilakukan melalui berbagai cara yang mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam bentuk Tes dan non tes, baik tulis, lisan, maupun praktik;

2)   Penugasan Terstruktur dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur,

3)   Penilaian sikap dilakukan melalui pengamatan, penilaian teman sejawat, maupun dengan menggunakan jurnal.

4)   Pelaporan nilai dituangkan dalam bentuk deskripstif dengan mengacu kriteria.

Pelaksanaan program kegiatan ekstrakurikuler pramuka perlu dilakukan evaluasi.Evaluasi dilakukan untuk mengetahui keefektifan dan efiesiensi pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka termasuk kendala dan masalah serta solusi yang dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Dengan evaluasi ini diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan dalam memperbaiki pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pramuka agar menjadi lebih baik pada masa mendatang.

Referensi artikel :

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:39:00

PENGERTIAN DAN DASAR GERAKAN PRAMUKA, SERTA TUJUAN DAN FUNGSI KEGIATAN EKSTRAKURIKULER KEPRAMUKAAN DI SEKOLAH

A. SEJARAH KEPRAMUKAAN

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang berarti kaum muda yang suka berkarya.Di Indonesia sendiri penggunaan istilah “Pramuka” baru resmi digunakan pada tahun 1961. Akan tetapi gerakan pramuka sejatinya telah ada sejak jaman penjajahan Belanda dengan nama kepanduan.


1) Pendiri Pramuka

Tahun 1908, Mayor Jenderal Robert Baden Powell melancarkan suatu gagasan tentang pendidikan luar sekolah untuk anak-anak Inggris, dengan tujuan agar menjadi manusia Inggris, warga Inggris dan anggota masyarakat Inggris yang baik sesuai dengan keadaan dan kebutuhan kerajaaan Inggris Raya ketika itu. Beliau menulis “Scouting for Boys” sebuah buku yang berisi pengalaman di alam terbuka bersama pramuka dan latihan-latihan yang diperlukan Pramuka.Gagasan Boden Powell dinilai cemerlang dan sangat menarik sehingga banyak negara-negara lain mendirikan kepanduan. Diantaranya di negeri Belanda dengan nama Padvinderatau Padvinderij.

Gagasan kepanduan dibawa oleh orang Belanda ke Indonesia yang pada masa itu merupakan daerah jajahan Hindia Belanda (Nederlands Oost Indie), dengan mendirikan Nederland Indischie Padvinders Vereeniging(NIPV) atau Persatuan Pandu-pandu Hindia-Belanda.

2) Sejarah Kepramukaan di Indonesia

Gagasan organisasi Boden Powell tersebut dalam waktu singkat menyebar ke berbagai negara termasuk Belanda.Di belanda gerakan pramuka dinamai Padvinder.Pada masa itu Belanda yang menguasai Indonesia membawa gagasan itu ke Indonesia. Akhirnya mereka mendirikan organisasi tersebut di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders Vereeniging= Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).

Selanjutnya dalam perkembangan, pemimpin-pemimpin gerakan nasional Indonesia mendirikan organisasi kepanduan dengan tujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan siap menjadi kader pergerakan nasional.Dalam waktu singkat muncul berbagai organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie), JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).

Kemudian pemerintah Hindia Belanda memberikan larangan penggunaan istilah Padvindery. Maka K.H. Agus Salim mengganti nama Padvindery menjadi Pandu atau Kepanduan dan menjadi cikal bakal dalam sejarah pramuka di Indonesia.

Setelah sumpah pemuda kesadaran nasional juga semakin meningkat, maka pada tahun 1930 berbagai organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda Sumatra) bergabung melebur menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Pada tahun 1931 dibentuk PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) kemudian pada tahun 1938 berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia).

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia organisasi Kepanduan dilarang, maka banyak dari tokoh Pandu yang beralih dan memilih masuk Keibondan, Seinendan, dan PETA.

Setelah proklamasi kemerdekaan kembali dibentuk orgasisasi kepanduan yaitu Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28 Desember 1945 dan menjadi satu-satunya organisasi kepanduan.Pada tahun 1961 organisasi kepanduan di Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan dan terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia). Sadar akan kelemahan terpecah-pecah akhirnya ketiga federasi yang menghimpun bergabung menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).

Sejarah pramuka di Indonesia dianggap lahir pada tahun 1961. Hal tersebut didasarkan pada Keppres RI No. 112 tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebutkan Presiden pada 9 Maret 1961.

Peringatan hari Pramuka diperingati pada setiap tanggal 14 Agustus dikarenakan pada tanggal 14 Agustus 1961 adalah hari dimana Gerakan Pramuka di perkenalkan di seluruh Indonesia, sehingga ditetapkan sebagai hari Pramuka yang diikuti dengan pawai besar. Pendirian gerakan ini pada tanggal 14 Agustus1961 sedikit-banyak diilhami oleh Komsomoldi Uni Soviet. Sebelumnya presiden juga telah melantik Mapinas, Kwarnas, dan Kwarnari.

B. PENGERTIAN DAN DASAR GERAKAN PRAMUKA

Kepramukaan pada hakekatnya adalah suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak muda, dibawah tanggungjawab anggota dewasa, yang dilaksanakan di luar lingkungan pendidikan sekolah dan keluarga, dengan tujuan, prinsip dasar dan metode pendidikan tertentu.

Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan untuk kaum muda, yang bersifat sukarela, nonpolitik, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, yang menyelenggarakan kepramukaan melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka.

Dasar Penyelenggaraan Gerakan Pramuka sebagai Landasan Hukum diatur berdasarkan:

1)   Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 Tentang Gerakan Pramuka.

2)   Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka.

3)  Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 118 tahun 1961 Tentang Penganugerahan Pandji kepada Gerakan Pendidikan Kepanduan Pradja Muda Karana.

4)   Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.

5) Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

Landasan Hukum Gerakan Pramuka merupakan landasan Gerak setiap aktifitas dalam menjalankan tatalaksana organisasi dan manajemen di Gerakan Pramuka yang harus dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.

1)   Faktor – faktor penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Tahun 2009 dan SK Kwarnas 203 Tahun 2009) ialah :

a)   Jiwa ksatria yang patriotik dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang adil dan makmur material maupun spiritual, dan beradab.

b)   Kesadaran bertanggungjawab atas kelestarian Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

c)   Upaya pendidikan bagi kaum muda melalui kepramukaan dengan sasaran meningkatkan sumber daya kaum muda dalam mewujudkan masyarakat madani dan melestarikan keutuhan :

  • Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Ideologi Pancasila
  • Kehidupan rakyat yang rukun dan damai
  • Lingkungan hidup di bumi nusantara

2)   Fungsi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka, sebagai :

a)   Landasan hukum dalam pengambilan kebijakan Gerakan Pramuka.

b)   Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan kepramukaan.

C. TUJUAN KEGIATAN PRAMUKA

Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:

1)   memiliki kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, berkecakapan hidup, sehat jasmani, dan rohani;

2)   menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan.

Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa tujuan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka pada satuan pendidikan adalah untuk:

1)   Meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor peserta didik.
2)   Mengembangkan bakat dan minat peserta didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya.

D. FUNGSI KEGIATAN PRAMUKA

Dengan landasan uraian tujuan di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:

1)   Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda. Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung pendidikan.Karena itu permainan harus mempunyaitujuan dan aturan permainan, jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja.

2)   Pengabdian bagi orang dewasa. Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian.Orang dewasa mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.

3)   Alat bagi masyarakat dan organisasi. Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya. Mengacu Permendikbud RI Nomor 81A Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013, lampiran III dijelaskan bahwa fungsi kegiatan ekstrakurikuler Pramuka adalah Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan memiliki fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir yaitu.

1)   Fungsi pengembangan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal peserta didik melalui perluasan minat, pengembangan potensi, dan pemberian kesempatan untuk pembentukan karakter dan pelatihan kepemimpinan.

2)   Fungsi sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.

3)   Fungsi rekreatif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus dapat menjadikan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi peserta didik.

4)   Fungsi persiapan karir, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik melalui pengembangan kapasitas.

Referensi artikel :

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:38:00

SYARAT KETERAMPILAN DAN PENGETAHUAN KEPRAMUKAAN YANG DAPAT MEMBENTUK KARAKTER PESERTA DIDIK

Syarat Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat kecakapan yang wajib dimiliki oleh peserta didik. Tanda Kecakapan Umum (TKU) diperoleh setelah lulus melewati ujian-ujian dan disematkan melalui upacara pelantikan.

Syarat Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat kecakapan pada bidang tertentu berdasarkan pilihan pribadi dalam pengembangan minat dan bakat peserta didik.Tanda Kecakapan Khusus (TKK) diperoleh setelah melalui ujian-ujian dan disematkan pada upacara latihan mingguan.

Syarat Pramuka Garuda (SPG) adalah syarat-syarat kecakapan yang harus dipenuhi oleh seorang Pramuka untuk mencapai persyaratan tertentu sebagai Pramuka Garuda. Untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda (TPG), peserta telah melalui ujian-ujian dan disematkan dalam upacara pelantikan.


Penilaian ujian dalam pemenuhan syarat Kecakapan Umum. Syarat Kecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda dititik beratkan kepada perkembangan proses kemampuan peserta didik terhadap suatu pengetahuan dan keterampilan.

1)   SKU dan TKU.

a)  SKU, sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan-kecakapan yang berguna baginya, untuk berusaha mencapai kemajuan, dan untuk memenuhi persyaratan sebagai anggota Gerakan Pramuka.

b)   SKU disusun menurut pembagian golongan usia Pramuka yaitu golongan Siaga, golongan Penggalang, golongan Penegak, dan golongan Pandega.

c)   SKU untuk golongan Siaga terdiri dari 3 tingkat, yaitu: Siaga Mula, Bantu, dan Tata. SKU untuk golongan penggalang terdiri dari 3 tingkat, yaitu: Penggalang Ramu, Rakit, dan Terap.

d)   SKU untuk golongan Penegak, terdiri dari 2 tingkat, yaitu: tingkat Bantara, Laksana, dan Pandega.

e)   TKU diraih oleh peserta didik melalui bentuk ujian-ujian yang dilakukan secara perseorangan.

2)   SKK dan TKK

a) SKK adalah syarat kecakapan khusus berupa kecakapan, kepandaian, kemahiran, ketangkasan, keterampilan, dan kemampuan dibidang tertentu, yang lain dari kemampuan umum yang ditentukan dalam SKU.

b)   SKK dipilih seorang Pramuka sesuai dengan minat dan bakatnya.

c)   TKK sebagai alat pendidikan, merupakan rangsangan dan dorongan bagi para Pramuka untuk memperoleh kecakapan, dan keterampilan yang berguna bagi kehidupan dan penghidupannya sesuai dengan bakat dan keinginannya sehingga dapat mendorong semangat menjadi wiraswastawan di masa mendatang.

d)   TKK diperoleh setelah meyelesaikan ujian-ujian SKK yang bersangkutan.

e)   TKK dikelompokkan menjadi 5 bidang:Agama, Bidang Patriotisme dan Seni Budaya, Bidang Keterampilan dan Teknik Pembangunan, Bidang Ketangkasan dan Kesehatan, dan Bidang sosial, Perikemanusiaan, Gotong royong, Ketertiban Masyarakat, Perdamaian Dunia dan Lingkungan Hidup.

3)   TKK

TKK dibedakan atas tingkatan-tingkatan, yaitu Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega.

4)   PG/TPG

Seorang yang telah menyelesaikan SPG disebut sebagai Pramuka Garuda, berhak menyandang TPG menjadi teladan bagi teman-temannya di gudep dan masyarakat di sekitarnya. SPG/TPG terdapat di semua golongan usia Pramuka.

5) Penguji

Penguji SKU adalah Pembina/Pembantu Pembina Pramuka yang langsung membina Pramuka yang diuji.

Jenis Kegiatan Pembentuk Karakter Pramuka sebagai salah satu kegiatan ekstrakurikuler di sekolah sangat relevan sebagai wadah penanaman nilai karakter. Nilai karakter yang dapat dikembangkan melalui kegiatan kepramukaan adalah sebagai berikut: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab.

Berikut keterampilan kepramukaan yang dapat membentuk karakter peserta didik, termasuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan:

a. Keterampilan Tali Temali

1) Cara dan manfaat

Keterampilan Tali Temali digunakan dalam berbagai keperluan diantaranya membuat tandu, memasang tenda, membuat tiang jemuran, dan tiang bendera. Setiap anggota gerakan pramuka diharapkan mampu dan dapat membuat dan menggunakan tali-temali dengan baik.

2) Implementasi Nilai Karakter

Membuat simpul dan ikatan diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab. Membuat tandu diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, dan tanggung jawab.

b. Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Garurat (PPGD)

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) merupakan kegiatan untuk memberikan pertolongan pertama pada korban kecelakaan atau orang sakit. Yang perlu diperhatikan dalam hal ini adalah bahwa tindakan ini hanya tindakan pertolongan sementara. Langkah berikutnya tetap harus segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Mencari dan memberi obat diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial. Membalut luka, menggunakan bidai dan mitela diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, kesabaran, kerjasama, tanggung jawab, dan peduli sosial.

c. Ketangkasan Pionering

1) Cara dan Manfaat

Ada beberapa kegiatan keterampilan dan pengetahuan yang sekiranya dapat membantu membuat kegiatan kepramukaan tetap menarik dan menantang minat peserta didik untuk tetap menjadi anggota gerakan pramuka.Kegiatan ketangkasan pionering merupakan kegiatan yang sudah biasa dalam kegiatan kepramukaan.Kegiatan itu meliputi membuat gapura, menara pandang, membuat tiang bendera, membuat jembatan tali goyang, meniti dengan satu atau dua tali.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Dalam kegiatan membuat gapura, menara pandang dan membuat tiang bendera diharapkan dapat membentuk karakter ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kerjasama. Dalam kegiatan membuat jembatan tali goyang dan meniti dengan satu atau dua tali diharapkan dapat membentuk karakter keberanian, ketelitian, percaya diri, ketekunan, dan kesabaran.

d. Keterampilan Morse dan Semaphore

1) Cara dan manfaat

Kedua keterampilan ini sebenarnya merupakan bahasa sandi dalam kepramukaan. Perbedaan keduanya adalah terletak pada penggunaan media. Morse menggunakan media peluit, senter, bendera, dan pijatan. Semaphore menggunakan media bendera kecil berukuran 45 cm X 45 cm. Keterampilan ini perlu dimiliki oleh setiap anggota gerakan pramuka agar dalam kondisi darurat mereka tetap dapat menyampaikan pesan.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Morse dan Semaphore diharapkan dapat membentuk karakter kecermatan, ketelitian, tanggung jawab, dan kesabaran.

e. Keterampilan Membaca Sandi Pramuka

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan ini sangat diperlukan dalam kegiatan penyampaian pesan rahasia dengan menggunakan kunci yang telah disepakati. Seorang pramuka harus dapat dipercaya untuk dapat melakukan segala hal termasuk penyampaian dan penerimaan pesan-pesan rahasia. Dalam menyampaikan pesan rahasia ini diperlukan kode-kode tertentu yang dalam kepramukaan disebut sandi. Sandi dalam pramuka antara lain sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Sandi akar, sandi kotak biasa, sandi kotak berganda, sandi merah putih, sandi paku, dan sandi angka diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, ketelitian, kerjasama, dan tanggung jawab.

f. Penjelajahan dengan Tanda Jejak

1) Cara dan Manfaat

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk latihan berpetualang. Anggota gerakan pramuka harus terbiasa dengan alam bebas. Di alam bebas tidak terdapat rambu-rambu secara jelas sebagaimana di jalan raya. Oleh karena itu, seorang anggota gerakan pramuka harus dapat memanfaatkan fasilitas alam sebagai petunjuk arah dan atau tanda bahaya kepada teman kelompoknya.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Penjelajahan dengan memasang dan membaca tanda jejak diharapkan dapat membentuk karakter religius, toleransi, cinta tanah air, peduli lingkungan, kerja sama, dan tanggung jawab.

g. Kegiatan Pengembaraan

1) Cara dan Manfaat

Kegiatan pengembaraan ini bukan sekedar jalan-jalan di alam bebas atau rekreasi bersama melainkan melakukan perjalanan dengan berbagai rintangan yang perlu diperhitungkan agar tujuan kita dapat dicapai. Hal ini dengan sendirinya juga mendidik generasi muda bahwa untuk dapat mencapai cita-cita itu banyak rintangan dan sangat memerlukan perjuangan yang kuat. Oleh karena itu, pendidikan di alam bebas dengan berbagai rintangan merupakan pendidikan yang menantang dan menyenangkan.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Kegiatan pengembaraan ini diharapkan dapat membentuk karakter mandiri, peduli lingkungan, tangguh, tanggung jawab, kepemimpinan, kerja sama, peduli sosial, ketelitian, dan religius.

h. Keterampilan Baris-Berbaris (KBB)

1) Cara dan manfaat

Di lingkungan gerakan pramuka, peraturan baris-berbaris disebut keterampilan baris-berbaris. Kegiatan ini merupakan keterampilan untuk melaksanakan perintah atau instruksi yang berkaitan dengan gerakan-gerakan fisik. Keterampilan Baris-berbaris ini dilakukan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, keserasian, dan seni dalam berbaris.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Keterampilan baris-berbaris ini diharapkan dapat membentuk karakter kedisiplinan, kreatif, kerja sama, dan tanggung jawab.

i. Keterampilan Menentukan Arah

1) Cara dan Manfaat

Keterampilan ini merupakan suatu upaya bagi anggota gerakan pramuka untuk mengetahui arah. Dalam penentuan arah ini dapat digunakan kompas, dan benda yang ada di alam sekitar, misalnya: kompas sederhana (silet, magnet, dan air) bintang, pohon, dan matahari. Hal ini sangat penting apabila anggota gerakan pramuka itu tersesat di alam bebas ketika melakukan pengembaraan.

2) Implementasi Nilai Karakter:

Keterampilan menentukan arah ini diharapkan dapat membentuk karakter kreatif, kerja keras, rasa ingin tahu, dan kerja sama.

j. Internalisasi Nilai-nilai Karakter

Beberapa strategi yang dapat lakukan untuk membentuk karakter peserta didik melalui kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah sebagai berikut;

1) Intervensi

Intervensi adalah bentuk campur tangan yang dilakukan pembimbing ekstrakurikuler pramuka terhadap peserta didik. Jika intervensi ini dapat dilakukan secara terus menerus, maka lama kelamaan karakter yang diintervensikan akan terpatri dan mengkristal pada diri peserta didik. 

Di berbagai jeniskegiatan ekstrakurikuler pramuka, terdapat banyak karakter yang dapat diintervensikan oleh pembimbing terhadap peserta didik yang mengikuti kegiatan ekstra kurikuler pramuka. Pembimbing dapat melakukan intervensi melalui pemberian pengarahan, petunjuk dan bahkan memberlakukan aturan ketat agar dipatuhi oleh para peserta didik yang mengikutinya.

2) Pemberian Keteladanan

Kepala sekolah dan guru pembimbing peserta didik adalah model bagi peserta didik. Apa saja yang mereka lakukan, banyak yang ditiru dengan serta merta oleh peserta didik. Oleh karena itu, berbagai karakter positif yang mereka miliki, sangat bagus jika ditampakkan kepada peserta didik dengan maksud agar mereka mau meniru atau mencontohnya. 

Karakter disiplin yang ingin disemaikan kepada peserta didik, haruslah dimulai dengan contoh keteladanan yang diberikan oleh kepala sekolah dan guru, termasuk ketika dalam pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler pramuka.

Karakter disiplin yang dicontohkan oleh kepala sekolah dan guru dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka ini, dapat diwujudkan dalam bentuk selalu hadir tepat waktu saat latihan/kegiatan ekstra kurikuler pramuka, mentaati waktu dan jadwal latihan yang disepakati. Dengan contoh konkret yang diberikan secara terus menerus, dan kemudian ditiru secara terus menerus, akan membentuk karakter disiplin peserta didik.

3) Habituasi/Pembiasaan

Ada ungkapan menarik terkait pembentukan karakter peserta didik: “Hati-hati dengan kata-katamu, karena itu akan menjadi kebiasaanmu. Hati-hati dengan kebiasaanmu, karena itu akan menjadi karaktermu”. Ini berarti bahwa pembiasaan yang dilakukan secara terus menerus, akan mengkristal menjadi karakter.

Ada ungkapan senada terkait dengan pembentukan kebiasaan ini. Yaitu, “Biasakanlah yang benar, dan jangan membenarkan kebiasaan”. Kebenaran harus dibiasakan agar membentuk karakter yang berpihak pada kebenaran. Semenara itu, tidak semua kebiasaan itu benar, dan oleh karena itu, hanya yang benar saja yang perlu dibiasakan. Sementara yang salah, sebagai salah satu ujung dari karakter yang tidak positif, hendaknya tidak dibiasakan. Dalam realitas kehidupan, orang menjadi bisa karena biasa atau banyak membiasakan.

4) Mentoring/pendampingan

Pendampingan adalah suatu fasilitasi yang diberikan oleh pendamping kegiatan ekstra kurikuler pramuka terhadap berbagai aktivitas yang dilaksanakan oleh peserta didik, agar karakter positif yang sudah disemaikan, dicangkokkan dan diintervensikan tetap terkawal dan diimplementasikan oleh peserta didik. 

Dalam proses pendampingan ini, bisa terjadi terdapat persoalan actual riil keseharian yang ditanyakan peserta didik kepada pembimbingnya, sehingga pembimbing yang dalam hal ini berfungsi sebagai mentor, dapat memberikan pencerahan sehingga tindakan peserta didik tidak keluar dari koridor karakter positif yang hendak dikembangkan.

Pembimbing peserta didik, dalam proses-proses pendampingan (mentoring), juga bisa mengedepankan berbagai kelebihan dan kekurangan, efek positif dan negatif setiap tindakan manusia, serta keuntungan dan kerugian (jangka pendek dan jangka panjang), baik tindakan yang positif maupun negatif.

Dengan demikian, sebelum dan selama peserta didik bertindak, senantiasa dikerucutkan pada tujuan-tujuan yang positif dan juga dengan menggunakan cara-cara yang positif.Untuk mencapai tujuan yang baik hanya boleh dengan menggunakan tindakan yang baik dan dengan menggunakan cara yang baik juga. Tujuan tidak membolehkan segala cara untuk mencapainya, sebaik dan sepositif apapun tujuan tersebut. Hanya dengan cara yang baiklah, tujuan yang baik itu boleh dicapai.

5) Penguatan

Dalam berbagai perspektif psikologi, penguatan yang diberikan oleh pembimbing ekstra kurikuler pramuka berkhasiat untuk memperkuat perilaku peserta didik.Oleh karena itu, jangan sampai pembimbing peserta didik kalah start dengan peer group peserta didik yang sering mencuri start dalam hal memberikan penguatan perilaku sebayanya. 

Sebab, jika peer group peserta didik telah “dikuasai” oleh peer group-nya, termasuk peer group yang mengarahkan ke tindakan-tindakan yang negatif, akan sangat sukar dikuasai oleh pembimbingnya. Penguasaan atas peserta didik ini dapat ditempuh dengan secepatnya memberikan penguatan terhadap perilaku berkarakter positif.

6) Keterlibatan Berbagai Pihak

Berbagai pihak yang sepatutnya terlibat dalam kegiatan ekstra kurikuler pramuka adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah urusan kesiswaan, guru pembimbing ekstra kurikuler pramuka, komite sekolah, pengawas sekolah dan orang tua siswa. Berbagai bentuk keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat bertanggung jawab sebagai berikut:

1)   Kepala Sekolah Sebagai Ketua Mabigus.
2)   Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan.
3)   Pembimbing Kegiatan Ektra Kurikuler Pramuka sebagai Ketua Gugus Depan Pramuka.
4)   Pengawas Sekolah.
5)   Komite Sekolah.

Referensi artikel :

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:37:00