Cari Kategori

DOWNLOAD SILABUS KURIKULUM 2013 SMP / MTS KELAS 7, 8, DAN 9 LENGKAP

Silabus pada implementasi kurikulum 2013 merupakan acuan dalam penyusunan kerangka pembelajaran untuk setiap bahan kajian mata pelajaran. Silabus paling sedikit memuat:

a. Identitas mata pelajaran (khusus SMP/MTs/SMPLB/Paket B dan SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/ Paket C Kejuruan);

b.   Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas;

c.   Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran;

d. Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran;

e.   Tema (khusus SD/MI/SDLB/Paket A);

f.    Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi;

g. Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;

h.   Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik;

i.    Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan

j.    Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan.

Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi untuk satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai dengan pola pembelajaran pada setiap tahun ajaran tertentu. Silabus digunakan sebagai acuan dalam pengembangan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Berikut links download silabus jenjang SMP / MTs pada Kurikulum 2013 :

Download Silabus Bahasa Indonesia Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus Bahasa Inggris Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus IPA Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus IPS Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus Matematika Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus Penjasorkes Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus PPKn Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:


Download Silabus Prakarya Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:

1.   Silabus Prakarya Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas 7 :


2.   Silabus Prakarya Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas 8 :


3.   Silabus Prakarya Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas 9 :


Download Silabus Seni Budaya Kurikulum 2013 SMP / MTs Kelas VII, VIII, dan IX:

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:46:00

KOMPETENSI KEPALA SEKOLAH SD, SMP, SMA (SEDERAJAT)

A. KOMPETENSI KEPRIBADIAN

1.     Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
  • Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
  • Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.

2.     Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
 
  • Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
  • Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

3.     Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
 
  • Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

4.     Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:

  • Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
  • Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.

5.     Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:

  • Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
  • Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

B. KOMPETENSI MANAJERIAL

1.   Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:

  • Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
  • Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
  • Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
  • Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
  • Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
  • Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
  • Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.

2.     Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:

  • Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
  • Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
  • Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
  • Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
  • Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
  • Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan

3.     Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:

  • Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
  • Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
  • Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
  • Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
  • Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
  • Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
  • Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
  • Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
  • Mampu menerapkan manajemen konflik

4.     Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
  • Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
  • Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah

5.     Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:

  • Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
  • Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
  • Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
  • Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah

6.     Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:

  • Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
  • Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat

7.     Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:

  • Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
  • Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
  • Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
  • Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
  • Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
  • Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
  • Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi

8.     Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:

  • Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
  • Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
  • Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
  • Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
  • Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
  • Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
  • Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
  • Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
  • Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
  • Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
  • Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.

9.     Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:

  • Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
  • Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
  • Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
  • Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

10.  Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:

  • Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
  • Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
  • Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
  • Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik

11.  Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:

  • Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
  • Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
  • Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
  • Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
  • Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
  • Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa

12.  Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:

  • Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
  • Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
  • Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah

13.  Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:

  • Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
  • Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
  • Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima

14.  Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:

  • Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
  • Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
  • Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
  • Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah

15.  Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:

  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
  • Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran

16.  Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:

  • Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
  • Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
  • Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
  • Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya

17.  Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:

  • Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
  • Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah

C. KOMPETENSI SUPERVISI

1.     Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:

  • Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
  • Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
  • Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.

2.   Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:

  • Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
  • Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
  • Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi

D. KOMPETENSI SOSIAL

1.     Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:

  • Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
  • Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah

2.     Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:

  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
  • Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
  • Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
  • Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah

3.     Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:

  • Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
  • Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
  • Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
  • Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
  • Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
  • Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:46:00

INPUT DATA PESERTA DIDIK DI APLIKASI DAPODIKDAS 2014 UNTUK DATA BOS DAN DATA UN TAHUN PELAJARAN 2014/2015

Proses input data-data pendidikan pada aplikasi Dapodikdas 2014-2014 khususnya data Peserta Didik harus dilakukan secara optimal, dikarenakan data-data yang sudah berhasil dikirim ke Dapodik Ditjen Dikdas akan digunakan sebagai dasar dari beberapa kebijakan penting terkait pendidikan. Berikut info dari Bpk. Yusuf Rokhmat terkait hal tersebut :


Bismillah...

Sedikit info agar lebih teliti dan extra hati-hati di input data peserta didik Dapodikdas 2014/2015, data Peserta Didik selain untuk penerbitan NISN juga untuk BOS bulan Oktober dan data UN bulan Desember.

Salam Satu data berkualitas
Admin Dapodikdas

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:43:00

SIAPAPUN PEMERINTAHNYA, MASYARAKAT TIDAK MAMPU TETAP BISA KULIAH MURAH

Jakarta, Kemdikbud Pendidikan tinggi tidak lagi hanya dapat dinikmati masyarakat kalangan menengah atas. Dengan disahkannya Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, pemerintah membuka peluang bagi masyarakat tidak mampu untuk mengenyam kuliah di perguruan tinggi negeri. Ada lima tujuan yang tercantum dalam undang-undang tersebut, mulai dari peningkatan akses, mutu, relevansi, daya saing internasional, dan tata kelola.


Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Patdono Suwignjo, mengatakan, dalam hal peningkatan akses, yang dilakukan pemerintah tidak hanya menyediakan perguruan tinggi (PTN) dalam jumlah banyak. Tapi juga memastikan masyarakat dapat masuk PTN dengan biaya terjangkau.

“Selama ini keluhan dari masyarakat adalah untuk menempuh pendidikan tinggi itu mahal. Dengan UU No. 12 tahun 2012, siapapun pemerintah nanti wajib memperhatikan orang miskin,” katanya pada gelar wicara dengan radio Elshinta, di Kantor Kemdikbud, Jumat (18/07).

Untuk urusan pembiayaan ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). BOPTN merupakan biaya operasional yang diberikan kepada PTN agar PTN tidak lagi menarik bayaran yang terlalu besar dari masyarakat. “Sekarang tidak ada lagi biaya gedung, biaya SPP, biaya laboratorium. Semuanya dihitung dan digabung menjadi biaya kuliah tunggal (BKT),” katanya.

Masing-masing PTN memiliki alokasi BOPTN yang berbeda. Alokasi tersebut sesuai dengan perhitungan seluruh biaya yang diperlukan untuk menjalankan perkuliahan selama satu semester di masing-masing program studi (prodi) di masing-masing PTN. Dan masing-masing PTN membagi biaya perkuliahan yang disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam beberapa kelompok.

Kelompok pertama, adalah mahasiswa yang membayar UKT dari Rp. 0 Rp. 500 ribu. Jumlah mahasiswa yang masuk kelompok ini minimal lima persen dari jumlah mahasiswa di setiap PTN.

Kelompok kedua, adalah mahasiswa yang membayar sebesar Rp. 500 ribu – Rp. 1 juta. Jumlah kelompok ini juga harus minimal lima persen. “Jadi mahasiswa yang membayar Rp. 0 Rp. 1 juta per semester di setiap PTN minimal ada 10 persen,” kata Patdono.

Sedangkan bagi mahasiswa yang tidak masuk di kelompok tersebut, akan dimasukkan ke kelompok tiga hingga kelompok delapan, dimana kelompok delapan adalah UKT tertinggi. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan penghasilan orang tua calon mahasiswa setiap bulan. Patdono mencontohkan, di Universitas Indonesia UKT tertinggi ada di prodi kedokteran, yaitu Rp7,5 juta per semester. Mahasiswa yang dikenai UKT tertinggi ini tentu adalah mahasiswa yang orang tuanya memiliki penghasilan tinggi.

Selain dengan UKT, bagi calon mahasiswa yang benar-benar tidak mampu tapi memiliki kemampuan akademis yang baik juga disediakan beasiswa Bidikmisi. Beasiswa ini tidak hanya untuk biaya kuliah, tapi juga mencakup biaya hidup. “Orang miskin kalau Cuma dikasih biaya kuliah, tetap tidak akan kuliah karena kebutuhan pribadinya juga belum terpenuhi. Makanya Bidikmisi juga menyediakan biaya hidup,” ucap Patdono.

Besarnya biaya hidup yang disediakan untuk Bidikmisi adalah Rp. 600 ribu per bulan. Dan untuk biaya kuliahnya sendiri disediakan hingga lulus, kurang lebih empat tahun.

Patdono menambahkan, diterbitkannya UU No 12 tahun 2012 ini sangat baik bagi masyarakat. Karena di dalamnya ada kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan BOPTN. Dan kebijakan ini akan terus berlaku selama undang-undang ini ada. Bahkan sejak disahkan, ada kecenderungan pemerintah untuk mengusulkan kenaikan anggaran BOPTN. “Artinya, siapapun nanti pemerintahannya, dia wajib untuk menyediakan BOPTN. Jadi mahasiswa tidak mampu bisa akses ke PTN bisa lebih banyak. Sampai kapan? Sampai dunia berakhir, kecuali UU no. 12 dicabut,” ucapnya.  (Aline Rogeleonick)

 Sumber : Kemdikbud RI

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:24:00

HIKMAH BELAJAR DARI PEKERJAAN – BEKERJA SAMBIL BELAJAR = BELAJAR SAMBIL BEKERJA

Pekerjaan idealnya memang mendapatkan kompensasi baik berupa uang, penghargaan, maupun bentuk-bentuk keuntungan lainnya yang setimpal. Namun hal ini seringkali hanya akan menambah "beban pekerjaan" itu sendiri, iya kalau kompensasi yang akan didapatkan dari penyelasaian pekerjaan tersebut dianggap besar, otomatis dapat menjadi pemicu semangat, namun berbeda halnya dikala pekerjaan itu dianggap tidak terlalu menghasilkan dan terbilang kecil dalam nominalnya misalnya.
 
Dan rahasia dari mendapatkan pelajaran terbesar dari setiap pekerjaan tersebut yakni pelajaran di dalamnya adalah menikmati setiap proses dalam pekerjaan tersebut dengan fikiran yang selalu sadar, sadar untuk terus belajar.

Pikiran yang sebelumnya “bayaran” yang berupa uanga selalu menjadi sasaran hampir di setiap aktivitas pekerjaan / tugas rubah fokus (sudut pandang) tersebut pada pelajaran-pelajaran baru yang dapat menjadikan pengalaman-pengalaman baru, pendalaman penguasaan pekerjaan, hingga penciptaan metode-metode baru dalam penyelesaian pekerjaan yang lebih baik / berkualitas, dan hikmah-hikmah lainnya.

"Mau belajar mendapatkan pelajaran dari setiap pekerjaan-pekerjaan yang ada sekarang, kelak mereka akan menjadikan pendapatan-pendapatan lebih dibanding upah yang diterima sekarang." Dan pada akhirnya, secara perlahan, uang dan pelajaran akan didapatkan. Semoga kita selalu dapat meraih kualitas hidup yang lebih baik Saudara-saudariku... Amiin...

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:21:00

KEJAHATAN DIBALAS DENGAN KEBAIKAN

Jika kejahatan di balas kejahatan, maka itu adalah dendam. Jika kebaikan dibalas kebaikan itu adalah perkara biasa. Jika kebaikan dibalas kejahatan, itu adalah zalim. Tapi jika kejahatan dibalas kebaikan, itu adalah mulia dan terpuji.”

Balaslah Kejahatan Dengan Kebaikan. Ketika seseorang melukai dan menyakti hati kita, tentunya saat itu timbul rasa marah dalam diri kita. Justru mungkin sempat terpikir untuk membalas perlakuannya. "Astaghfitullah...."


Di
mana ketika timbul amarah dalam diri kita, syetan sedang menggoda kita agar kita meluapkan kemarahan kita dengan membalas perlakuanya. Dan tentu inilah yang menjadi ujian dapatkah kita melewatinya....?menepis semua godaan setan....? atau justru mengikuti godaannya dengan membalas dengan keburukan juga? Nah, di sinilah keimanan kita diuji. Bagaimana kita akan menghadapinya.

Firman Allah S.W.T di dalam Al-Quranul Karim Yang bermaksud :
"Wahai orang-orang yang beriman minta tolonglah kamu dengan sabar dan sembahyang, sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar " (153).

Mengenai hal ini Rasulullah SAW pernah bersabda, “Menakjubkan perihal orang yang beriman. Sesungguhnya setiap perkara dalam urusannya (orang mukmin) semuanya adalah baik baginya dan tidak berlaku hal yang demikian melainkan ke atas mereka yang beriman. Jika dia ditimpa kesusahan dia bersabar maka yang demikian adalah baik baginya dan jika dia didatangkan kemudahan dia bersyukur maka yang demikian adalah baik baginya.” Hadis diriwayatkan oleh Imam Muslim (7425).

Bukankah Rasulullah pun telah mengajarkan kepada kita untuk membalas kejahatan dengan kebaikan seperti yang yang diceritakan dalam sebuah kisah berikut ini :

Di
satu sudut pasar Madinah Al- Munawarah ada seorang pengemis Yahudi buta. Hari demi hari apabila ada orang yang mendekatinya dia selalu berkata, "Wahai saudaraku janganlah kami dekati Muhammad, dia itu orang gila, dia itu pembohong, dia itu tukang sihir, apabila kalian mendekatinya kalian akan dipengaruhinya."

Namun tanpa disedari pengemis Yahudi buta, setiap pagi Rasulullah SAW mendatanginya dengan membawa makanan. Tanpa berkata sepatah kata pun Rasulullah SAW menyuapkan makanan yang dibawanya kepada pengemis itu walaupun pengemis itu selalu berpesan agar tidak mendekati orang yang bernama Muhammad. Begitulah yang dilakukan oleh baginda pada setiap hari sehinggalah ke saat kewafatannya.

Setelah Rasulullah SAW wafat, tidak ada lagi orang yang membawakan makanan setiap pagi kepada pengemis Yahudi buta itu. Suatu hari Abu Bakar Radhiallahu Anhu (RA) berkunjung ke rumah anaknya Aisyah. Beliau bertanya kepada anaknya, "Anakku adakah sunnah kekasihku yang belum aku kerjakan...
?"

Aisyah menjawab pertayaan ayahnya, "Wahai ayahanda, engkau adalah seorang ahli sunnah dan hampir tidak ada satu sunnah pun yang belum ayahanda lakukan kecuali satu sunnah saja."

"Apakah itu?", tanya Abu Bakar RA.
"Setiap pagi Rasulullah SAW selalu pergi ke hujung pasar dengan membawakan makanan untuk seorang pengemis Yahudi buta yang berada di sana," kata Aisyah.

Keesokan harinya Abu Bakar RA pergi ke pasar dengan membawa makanan untuk di berikannya kepada pengemis itu. Beliau mendatangi pengemis itu dan memberikan makanan itu kepadanya.

Ketika Abu Bakar RA mulai menyuapkan nasi, si pengemis itu marah sambil berteriak, "Siapakah kamu?"

Abu Bakar RA menjawab, "Aku orang yang biasa."
"Bukan! Engkau bukan orang yang biasa mendatangiku," jawab si pengemis buta itu. "Apabila dia datang kepadaku, tidak susah tangan ini memegang dan tidak susah mulut ini mengunyah. Orang yang biasa mendatangiku itu selalu menyuapkan aku tetapi terlebih dahulu dihaluskannya makanan tersebut," pengemis itu melanjutkan perkataannya.

Abu Bakar RA tidak dapat menahan air matanya. Beliau menangis sambil berkata kepada pengemis itu, "Aku memang bukan orang yang biasa datang padamu, aku adalah salah seorang dari pada sahabatnya, orang yang mulia itu telah tiada lagi. Beliau adalah Muhammad Rasulullah SAW."

Setelah pengemis itu mendengar cerita Abu Bakar RA, dia pun menangis dan kemudian berkata, "Benarkah demikian? Selama ini aku selalu menghinanya dan memfitnahnya. Dia tidak pernah memarahiku walau sedikit pun, malah dia mendatangiku dengan membawa makanan setiap pagi. Dia begitu mulia.."

Pengemis Yahudi buta tersebut akhirnya bersyahadah di
hadapan Abu Bakar RA.

Subhanallah,
bukankah kisah ini telah mengajarkan kita agar kita tetap dapat berbuat kebaikan meskipun kepada seseorang yang telah berbuat jahat kepada kita " Tetaplah rendah hati."

Dalam menghadapi kejahatan yang dilakukan seseorang kepada kita Alquran memberikan petunjuk Tolaklah kejahatan itu dengan kebaikan maksudnya adalah jika ada orang yg berbuat jahat kepada kita balaslah kejahatannya itu dgn kebaikan. Jika ada orang yg jahat kepadamu dgn perbuatannya dgn perkataannya atau d
engan sesuatu yg lain maka balaslah hal itu dgn kebaikan. Jika ia memutus hubungan denganmu cobalah jalin hubungan baik dengannya. Jika ia menzalimi maafkanlah ia. Jika berbicara tentang kamu janganlah engkau hiraukan.

Tetapi maafkanlah ia dan sambutlah ia dengan perkataan yang baik. Apabila ia menjauhimu dan tidak menghiraukanmu tetaplah berkata yg lembut dan mengucapkan salam kepadanya. Jika engkau mampu membalas kejahatan dgn kebaikan niscaya engkau akan mendapatkan faedah y
ang sangat besar.

Insya
Allah dengan kesabaran, kita dengan perlakuan kita yang mebalas kejahatan dengan kebaikan , maka kebaikan itu akan membuat dia menjadi lebih baik kepada kita, bahkan sangat mungkin untuk berubah menjadi lembut kepada kita...

Memang sulit untuk melakukan ini semua, suatu hal yang bertentangan dengan watak dasar kita sebagai manusia, tetapi barang siapa yang mampu mengamalkannya akan mendapat keberuntungan yang besar dan itu hanya diberikan oleh Allah kepada hambaNya yang sabar.

Ya Allah, karuniakanlah kepada kami kesabaran dan lindungilah kami dari orang
-orang yang zalim, Amin....

Yuk, saat ini kita sama-sam
a belajar untuk membalas kejahatan dengan kebaikan.....!!!

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:19:00