Cari Kategori

PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN ANTI NARKOBA DI SEKOLAH DASAR

SKRIPSI PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN ANTI NARKOBA DI SD



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Setiap orang menyadari bahwa harapan di masa yang akan datang terletak pada putra putrinya. Sehingga hampir setiap orang berkeinginan agar putra putrinya kelak menjadi orang yang berguna. Oleh karena itu perlu pembinaan yang terarah bagi putra putrinya sebagai generasi penerus bangsa, sehingga mereka dapat memenuhi harapan yang di cita-citakan. Pembinaan dan pengembangan generasi muda dilakukan secara nasional, menyeluruh dan terpadu. Pembinaan dan pengembangan generasi muda merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, keluarga, masyarakat, pemuda dan pemerintah, di mana hal itu semua bertujuan untuk meningkatkan kualitas generasi muda.
Remaja merupakan masyarakat yang akan datang. Dapat di perkirakan bahwa gambaran kaum remaja sekarang adalah pencerminan masyarakat yang akan datang, baik buruknya bentuk dan susunan masyarakat, bangunan moral dan intelektual, dalam penghayatan terhadap agama, kesadaran kebangsaan, dan derajat kemajuan prilaku dan kepribadian antara sesama masyarakat yang akan datang tergantung pada remaja sekarang.
Pembangunan Nasional di Negara Indonesia tidak akan berjalan dengan seimbang jika tidak diimbangi dengan pembinaan terhadap para remaja. Mengingat bahwa remaja adalah merupakan bagian dari masyarakat yang akan datang. Remaja adalah sebagai bagian dari generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang merupakan sumber daya manusia Indonesia yang sangat berguna bagi pembangunan nasional. Dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu memimpin serta memelihara kesatuan dan persatuan bangsa dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, diperlukan bimbingan dan pembinaan secara intensif serta perlindungan dari segala hal yang dapat membahayakan pertumbuhan dan perkembangan baik mental, fisik dan sosial mereka dan bangsa di masa depan.
Dalam berbagai hal upaya pembinaan dan perlindungan tersebut terdapat banyak sekali masalah yang dijumpai dalam masyarakat dan kadang-kadang masalah tersebut dijumpai pada anak yang menyimpang pola tingkah lakunya. Bahkan lebih dari itu terdapat anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum yaitu dalam hal ini adalah sebagai pecandu narkoba yang belum cukup umur tanpa mengenal status sosial dan ekonominya.
Perbuatan melanggar hukum yang dilakukan para pecandu narkoba yang belum cukup umur tersebut disebabkan oleh banyak faktor, antara lain adanya dampak negatif dari perkembangan pembangunan yang terlalu cepat, arus globalisasi dibidang komunikasi dan informasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan gaya dan cara hidup sebagian orang tua telah membawa perubahan sosial yang mendasar dalam kehidupan masyarakat yang sangat berpengaruh terhadap nilai dan perilaku pecandu narkoba yang belum cukup umur.
Sebenarnya penggunaan narkoba sudah dikenal sejak jaman dahulu yakni dalam bentuk candu yang digunakan oleh orang tua yang kebanyakan berasal dari keturunan Tionghoa.
Narkoba, selain mempunyai manfaat dalam penggunaannya terutama untuk dunia pengobatan, penelitian ilmu pengetahuan dan sebagainya, namun jauh yang lebih besar adalah bahayanya apabila digunakan tidak berdasarkan petunjuk atau dengan kata lain bila disalahgunakan. Bahayanya akan berakibat pada kematian, karena yang bersangkutan akan menjadi tergantung pada narkoba dan menjadi lemah baik secara jasmani maupun rohani, merusak etika moral, hukum, sosial dan agama.
Sebagaimana disebutkan bahwa narkoba pada dasarnya boleh dipakai atau digunakan oleh para dokter dalam kepentingan medis. Untuk kepentingan itu agama Islam memperbolehkannya karena tidak akan menimbulkan kemudaratan bagi pasien yang diobati bahkan akan memberikan kesembuhan. Tetapi pada akhir-akhir ini para remaja, orang tua, eksekutif, artis bahkan pejabat yang beragama Islam banyak yang menyalahgunakan narkoba, untuk itu agama Islam melarang keras perbuatan tersebut bahkan mengharamkannya, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Maidah ay at 90-91.
Dalam buku terbitan Badan Narkotika Nasional yang berjudul Materi advokasi Pencegahan Narkoba juga mengutip salah satu hadits Rasulullah SAW yang berbunyi : "kullu muskirin khomrun wa kullu khomrin haraamun". Artinya : "setiap zat atau bahan yang dapat memabukkan dan melemahkan adalah khamar dan setiap khamar adalah haram" (H.R. Abdullah Ibnu Umar r.a).
Pemerintah juga memiliki Undang-undang yang mengatur tentang Narkoba. Dalam kitab UU tentang Narkoba tersebut juga memuat hukuman pidana bagi siapa saja yang tersangkut dengan masalah narkoba. Sebagai contoh pada BAB XV Ketentuan Pidana pasal 111 ayat (1) dijelaskan bahwa setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah).
Pada pasal tersebut diatas masih hanya untuk pelanggaran Narkotika Golongan I yaitu : tanaman Papaver Somniferum L, Opium, Candu, Tanaman koka, Kokain, Ganja, dan masih banyak jenis yang lainnya. Masih berat lagi bagi para pelanggar Narkotika pada golongan II dan III. Tetapi para pecandu atau yang terlibat dalam masalah narkoba ini masih sangat banyak karena masih minimnya pengetahuan tentang Narkoba, bahaya dan akibatnya.
Perlunya perhatian khusus bagi pecandu narkoba yang belum cukup umur khususnya dalam hal pendidikan dan kesehatan yang melibatkan aparat kepolisian dan pihak sekolah yang bertujuan menghilangkan ketergantungan pecandu narkoba dan mengantisipasi adanya pecandu baru yang belum cukup umur.
Usaha penanggulangan penyebaran narkoba oleh Polresta X yang dilakukan lewat berbagai razia, operasi dan penggerebekan. Tetapi semua yang sudah dilaksanakan oleh Polresta X tersebut tidak memberikan hasil yang maksimal. Sebaliknya, semakin lama jumlah pecandu narkoba yang belum cukup umur malah semakin meningkat.
Dalam hasil wawancara peneliti dengan narasumber dari salah satu anggota Sat Reskoba Polresta X yang menangani kasus tentang narkoba. Beliau menyatakan bahwa saat ini di Indonesia dalam kurun waktu dua tahun sudah tercatat ada sekitar sepuluh anak usia sekolah dasar yang terdeteksi telah terlibat dalam obat-obatan terlarang tersebut. Untuk di wilayah kota X sampai saat ini belum terdeteksi anak usia sekolah dasar yang menggunakan obat-obatan terlarang tersebut. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa sebenarnya sudah ada anak usia sekolah dasar yang sudah menggunakan obat-obatan terlarang tersebut, tetapi tidak ada yang melaporkan ke pihak berwajib, dalam hal ini adalah Sat Reskoba Polresta X.
Kerja sama antara aparat kepolisian dengan pihak sekolah (SD Negeri X) dalam mengatasi masalah kenakalan remaja yang imbasnya pada pemakaian obat-obatan terlarang khususnya narkoba adalah sangat perlu untuk dilaksanakan. Karena masalah narkoba dan penyalah gunaan obat-obatan terlarang harus kita hadapi bersama secara realistis. Yaitu dengan cara memberikan informasi yang lengkap tentang narkoba dan obat-obatan terlarang khususnya kepada generasi muda selaku penerus cita-cita bangsa dan kepada masyarakat pada umumnya.
Salah satu penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba adalah, kurangnya pendidikan dan informasi tentang bahaya narkoba baik di kalangan orang tua, masyarakat, pelajar maupun anak-anak. Saat ini masih banyak orang tua yang tidak menyadari pengaruh dan bahaya narkoba. Dalam berbagai bentuk, narkoba dapat menjadi berbagai ancaman yang sangat mengerikan bagi siapa saja, terutama bagi pelajar baik di lingkungan rumah, lingkungan bermain maupun lingkungan sekolah.
Kota X merupakan salah satu kota yang banyak disoroti oleh masyarakat khususnya bidang pendidikannya. Karena di kota ini terdapat banyak sarana pendidikan, mulai dari Play Group, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar hingga Sekolah Tinggi yang kebanyakan merupakan sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang mempunyai akreditasi baik bahkan sangat baik. Sangat ironi sekali jika kota X yang terkenal dengan sebutan kota pendidikan diwarnai dengan berbagai permasalahan dari dampak narkoba terutama bagi para peserta didik dan mahasiswa sebagai para generasi muda yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa.
Dalam kehidupan psikis anak terdapat pola kegiatan yang maju dan meningkat seperti yang sering terlihat pada tingkah laku atau ulah seorang anak yang mencampakkan alat permainannya yang baru dibelikan kepadanya beberapa hari yang lain. Pada anak itu timbul perasaan bosan dan alat permainan itu tidak menarik lagi. Ia ingin alat permainan yang baru. Hal tersebut di atas merupakan perwujudan bahwa pada usia ini peserta didik memiliki rasa bosan yang temponya cepat. Dan ia memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar terhadap sesuatu yang baru ia kenal.
Dengan demikian pada usia ini kita selaku pendidik harus dapat mengarahkan para peserta didik kita untuk tidak terjerumus pada barang-barang atau sesuatu yang dapat merusak masa depan mereka. Dengan melalui pendidikan dan bimbingan serta arahan yang baik, kita akan menjauhkan mereka pada hal-hal yang membahayakan masa depannya.
Menurut islam pendidikan adalah pemberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Sebab manusia diciptakan dalam keadaan suci (fitrah) bersih dari segala daya-daya yang ada. Dan pendidikan berlangsung seumur hidup semenjak dari buaian hingga ajal datang (al Hadits).
Sebagaimana Islam mewajibkan kepada umatnya untuk menuntut ilmu, pemerintah juga mewajibkan kepada warga negaranya untuk menempuh pendidikan. Kunci utama terbentuknya sumber daya manusia yang kompeten dalam membangun suatu bangsa adalah pendidikan. Dalam undang-undang Indonesia no 20 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah disebutkan bahwa : 
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab." 
Berkaitan dengan uraian di atas, maka penulis terdorong untuk menyusun skripsi dengan judul "PERAN GURU DALAM PENDIDIKAN ANTI NARKOBA DI SD NEGERI X".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut : 
1. Apa peran guru SD Negeri X dalam pelaksanaan pendidikan anti narkoba ?
2. Bagaimana cara guru dalam memasukkan Pendidikan Anti Narkoba dalam pendidikan di sekolah ?
3. Berapa persen kah peserta didik di SD Negeri X dapat memahami Pendidikan Anti Narkoba ?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Dengan memperhatikan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui sejauh mana peran guru SD Negeri X dalam pelaksanaan Pendidikan Anti Narkoba.
2. Untuk mengetahui cara guru dalam memasukkan Pendidikan Anti Narkoba dalam pendidikan di sekolah.
3. Untuk mengetahui berapa persen peserta didik dapat memahami Pendidikan Anti Narkoba.
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah : 
1. Bagi Orang Tua/Wali Peserta Didik
Dapat memberikan informasi dan pengetahuan kepada masyarakat khususnya bagi orang tua/wali dari peserta didik khususnya dalam hal pengetahuan tentang NARKOBA dan bahayanya. Selain itu dengan penelitian ini diharapkan akan dapat membantu para orang tua/wali peserta didik dalam memberikan informasi kepada anaknya tentang bahaya NARKOBA sedini mungkin.
2. Bagi Instansi Sekolah (SD Negeri X)
Dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penyediaan fasilitas dan pemberian dukungan untuk layanan bimbingan dan konseling khususnya masalah narkoba.
3. Bagi Universitas 
Dapat memberikan informasi dan pengetahuan serta referensi yang relevan tentang narkoba dan bahayanya bagi pihak yang terkait dalam bidang akademis Universitas. Sehingga diharapkan di kemudian hari ada kerja sama antara pihak Universitas dengan Polresta Kota X untuk bersama-sama dalam upaya menangani kasus-kasus narkoba bagi para pecandu serta upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kota X dan sekitarnya.
4. Bagi Penulis
Sebagai latihan penulis untuk menyusun karya tulis ilmiah dan rasa kepedulian sosial terhadap perkembangan pendidikan, mengingat latar belakang pendidikan penulis adalah berbasis pendidikan.

D. Sistematika Pembahasan
Pendahuluan adalah bab pertama dari skripsi ini. Bab pertama ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, ruang lingkup pembahasan serta sistematika pembahasan. Uraian pada bab satu ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran secara umum tentang isi keseluruhan skripsi serta metode pendekatan yang digunakan dalam pembahasannya.
Pada BAB II Kajian Pustaka akan dijelaskan mengenai tinjauan kepustakaan dari pendidikan anti narkoba, pengertian, dasar dan tujuan pendidikan anti narkoba, peran Polresta X dalam rangka pembinaan dan penyuluhan terhadap pecandu narkoba. Pembahasan pada bab dua ini dimaksudkan sebagai konsep dasar dalam pembahasan-pembahasan selanjutnya.
Dalam BAB III ini berisi tentang metodologi penelitian yang digunakan oleh peneliti dalam meneliti suatu objek permasalahan. Meliputi : lokasi penelitian, jenis penelitian, data dan sumber data, analisis data dan sebagainya.
Pada BAB IV berisi uraian tentang data dan temuan yang diperoleh dengan menggunakan metode dan prosedur yang diuraikan dalam bab tiga. Dalam bab ini peneliti telah menemukan hasil penelitian dan membahas usaha guru Madrasah Ibtidaiah dan Polresta X dalam Pendidikan Anti Narkoba.
BAB yang terakhir dalam skripsi ini adalah BAB V yaitu berisi tentang kesimpulan dari keseluruhan pembahasan skripsi dan juga saran dari peneliti kepada lembaga yang menjadi objek penelitian juga kepada masyarakat pada umumnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:03:00

PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MI

SKRIPSI PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU MI



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Konteks Penelitian
Sebagian besar masyarakat sudah tidak percaya lagi dengan kemampuan pendidikan untuk merubah nasib mereka, terutama masa depan putra-putrinya. Hal ini dapat dilihat dengan cara para orang tua zaman sekarang mengajak putra-putri mereka ikut bekerja mencari uang. Ditambah lagi pernyataan putra-putri mereka sendiri yang lebih suka mencari uang dibandingkan dengan duduk di dalam kelas untuk mencari ilmu. Perlu digaris bawah bahwa pernyataan di atas hanya sebagian dari masyarakat, karena ada sebagian lainnya yang mengatakan sebaliknya.
Sebagian yang lain mengatakan bahwa pendidikan sangat penting, pendidikan dapat membawa kehidupan mereka lebih baik, pendidikan dapat membuat masa depan putra-putrinya lebih cerah dan lebih baik dari keadaan orang tua mereka. Sebagian yang lain ini berusaha sekuat tenaga untuk bisa menyekolahkan putra-putrinya, dan ditambah juga dengan keinginan dari putra-putrinya sendiri untuk selalu dapat mengenyam pendidikan hingga pada tingkat pendidikan yang paling tinggi.
Masyarakat yang sangat peduli dengan pendidikan terkadang bisa sangat selektif terhadap lembaga pendidikan. Orang tua yang menginginkan pendidikan yang terbaik untuk putra-putrinya selalu memilih sekolah yang memberikan fasilitas terbaik untuk menunjang pendidikan anaknya agar sesuai dengan harapan orang tua mereka. Setelah mendapatkan sekolah yang sesuai dengan harapan orang tua, maka kepercayaan orang tua sepenuhnya diserahkan pada pihak sekolah untuk bisa membuat masa depan putra-putri mereka menjadi sangat cerah.
Kepercayaan sangat penting di dalam kehidupan, terutama dalam dunia pendidikan. Karena kepercayaan masyarakat merupakan kekuatan sekolah, jika suatu masyarakat sudah tidak percaya maka suatu sekolah bisa saja tidak mendapat seorang siswa pun dan berakhir ditutup oleh pemerintah. Untuk menjaga kepercayaan ini maka sekolah harus berusaha semaksimal mungkin untuk dapat dipercaya oleh masyarakat. Sehingga kejadian seperti pada alinea pertama di atas tidak akan terjadi. Masyarakat tidak akan pernah puny a fikiran untuk tidak percaya dengan kekuatan pendidikan dalam merubah nasib mereka dan putra-putri mereka.
Ketidakpercayaan masyarakat terhadap pendidikan bukan karena tidak ada alasan. Ketidakpercayaan mereka memiliki alasan yang terkadang sangat mencengangkan, yakni karena kualitas pelayan pendidikan di lembaga pendidikan di sekitar sangat rendah. Sehingga banyak yang beranggapan bahwa pendidikan merupakan suatu masalah yang sangat penting bagi setiap bangsa yang sedang membangun.
Usaha untuk melakukan perbaikan dibidang pendidikan merupakan suatu keharusan untuk selalu dilaksanakan agar suatu bangsa dapat maju dan berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Beberapa upaya dilaksanakan antara lain penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi guru, perbaikan sarana-prasarana pendidikan, dan lain-lain. Hal ini tidak lain dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pendidikan bangsa dan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya.
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Sisdiknas, pasal 3. Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Untuk mencapai tujuan di atas, suatu lembaga pendidikan formal memiliki indikator keberhasilan pendidikan yaitu keberhasilan pelaksanaan proses belajar mengajar, artinya antara kegiatan guru dengan kegiatan siswa terdapat keterpaduan. Bagaimana siswa belajar dipengaruhi oleh bagaimana guru mengajar. Dan Salah satu usaha untuk mengoptimalkan pembelajaran adalah dengan memperbaiki pengajaran yang dilakukan oleh guru, karena pengajaran adalah suatu system terpenting pendidikan, maka perbaikannya pun harus mencakup keseluruhan komponen dalam sistem pengajaran tersebut.
Komponen-komponen pendidikan yang terpenting adalah tujuan, materi, evaluasi dan pendidik. Untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengajaran yang dilakukan oleh guru, maka guru harus memiliki dan menguasai perencanaan pengajaran, melaksanakan kegiatan pengajaran yang telah direncanakan dan melakukan evaluasi terhadap hasil dari proses pengajaran.
Kemampuan guru dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran merupakan faktor penting dalam mencapai tujuan dari pengajaran. Karena hal ini merupakan sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru sebagai pengajar yang mendidik. Guru sebagai pendidik mengandung arti yang sangat luas, memiliki peran yang sangat banyak dalam tumbuh kembang siswa-siswinya.
Saat ini upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan yakni dengan memberlakukan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Yang dalam pemberlakuannya unsur paling penting adalah faktor guru. Selain dalam mengaplikasikannya dibutuhkan kemampuan guru yang sangat profesional, suatu kurikulum memang memerlukan kualitas guru yang baik, agar sistem dalam kurikulum dapat berjalan dengan maksimal. Oleh karena itu, guru diharapkan memiliki kompetensi yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Kompetensi merupakan salah satu syarat terpenting guru yang harus dipenuhi. Bila kompetensi ini tidak ada pada diri seorang guru, maka ia tidak akan berkompeten dalam melakukan tugasnya dan hasilnya pun tidak berbuah manis. Sehingga jalan satu-satunya adalah membangun kompetensi yang kokoh bagi guru yang belum memiliki kompetensi. Dalam pembangunan kompetensi guru tidak berjalan sendiri, karena guru adalah salah satu anggota sebuah organisasi kependidikan maka pemimpin dari organisasi tersebut harus ikut campur. Keikutsertaan pemimpin organisasi terhadap pengembangan kemampuan anggotanya bukan sesuatu yang melanggar etika, namun sebuah keharusan, seorang pemimpin bertanggungjawab atas anggota-anggotanya.
Pemimpin organisasi pendidikan adalah kepala sekolah/madrasah. Kepala madrasah adalah seorang pendidik, managerial, administrator, pemimpin, inovator, motivator dan supervisor yang diharapkan dapat mengelola lembaga pendidikan serta mampu membawa lembaganya ke arah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, ke arah perkembangan yang lebih baik dan dapat menjanjikan masa depan yang gemilang.
Salah satu peran kepala madrasah yakni melakukan suatu usaha untuk membantu para guru dalam meningkatkan pertumbuhan pribadi dan jabatannya dan juga para staf madrasah lainnya agar anak didik dapat belajar secara lebih baik dalam situasi proses mengajar secara lebih efektif dan efisien. Sehingga pengembangan kompetensi pada diri seorang harus didukung oleh adanya peran kepala madrasah yang efektif dan efisien. Dan jika seorang guru yang mengalami kesulitan untuk mengembangkan kompetensi dirinya ada yang membantu dirinya untuk mengembangkannya.
Dengan kata lain peranan kepala madrasah sangat penting dalam peningkatan kompetensi yang dimiliki seorang guru terutama dalam lingkup kompetensi pedagogik. Selain karena memiliki banyak peran kepala sekolah juga memegang tanggung jawab terhadap anggota-anggotanya seperti halnya ketua sebuah organisasi.
Pada Madrasah X kepala Madrasah sedang berusaha membantu meningkatkan kompetensi guru dengan mendaftarkan para guru-gurunya untuk mengikuti sertifikasi dan juga meminta guru yang belum memiliki title S-1 untuk segera mengambilnya dan menyelesaikannya, agar kompetensi-kompetensi guru tercapai seutuhnya oleh seluruh guru di MI X. Dari uraian di atas ini menunjukkan bahwa kepala madrasah di MI X, menjalankan peranannya sebagai kepala madrasah dan para staf gurunya juga memberikan respon yang diharapkan.
Sehubungan dengan beberapa pernyataan di atas penulis ingin mengangkat sebuah penelitian yang berkaitan dengan yang sudah diuraikan di atas, yakni mengenai kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogic guru yang akan peneliti urai lebih mendalam dan terperinci. Peneliti mengambil judul "PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI MI X".

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan dari uraian di atas maka penulis merumuskan fokus penelitian sebagai berikut : 
Bagaimana peran kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MI X ?

C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, maka tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah : 
Mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di MI X khususnya upaya, peran dan faktor pendukung dan penghambat kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.

D. Manfaat Penelitian
1. Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, informasi, dan sekaligus menambah daftar perbendaharaan referensi bacaan ilmiah tentang peranan kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru sekaligus faktor yang mendukung dan menghambat peranan kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru.
2. Praktis
Secara praktis penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi : 
a. Kepala Madrasah
Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi kepala madrasah yang ingin meningkatkan kompetensi pedagogik guru di sekolahnya.
b. Guru
Hasil Penelitian ini dapat menjadi masukan bagi guru untuk lebih memperhatikan kompetensi pedagogik yang dimiliki, dan bisa menjadi bahan untuk mengevaluasi diri sendiri sebelum dievaluasi oleh kepala madrasah.
c. Madrasah
Hasil penelitian ini dapat meningkatkan kompetensi pedagogik guru di madrasah khususnya untuk kepala madrasah dalam meningkatkan kompetensi pedagogik guru di sekolahnya.
d. Peneliti Lain
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai referensi dalam penelitian sejenis dengan substansi yang sama pada latar yang sama untuk lebih memperkuat temuan dalam penelitian ini.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:02:00

PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN

SKRIPSI PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MI



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia. Agar dapat berperan dalam persaingan global, maka sebagai suatu bangsa kita perlu mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terus-menerus, terencana, terarah, intensif, efektif, dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin kalah bersaing dengan bangsa lain dalam menjalani era globalisasi ini.
Lembaga pendidikan Islam merupakan bagian integral dari masyarakat. Madrasah termasuk lembaga pendidikan Islam yang mempunyai ciri khas Islam. Lembaga ini memegang peranan penting dalam proses pembentukan kepribadian anak didik, karena melalui pendidikan madrasah para orang tua berharap agar anak-anaknya memiliki dua kemampuan sekaligus, tidak hanya kemampuan umum, tetapi juga memiliki kepribadian dam komitmen yang tinggi terhadap agamanya. Oleh sebab itu jika kita memahami benar harapan orang tua ini maka sebenarnya madrasah memiliki prospek yang cerah.
Madrasah jika dilihat dari kesejahteraannya, madrasah memiliki akar budaya yang kuat di tengah-tengah masyarakat, sebab itu madrasah sudah menjadi milik masyarakat. Jika di lihat dari potensi yang ada, madrasah memiliki kekuatan yang cukup besar, tetapi para pemimpin lembaga belum bisa memanfaatkan sumber-sumber kekuatan tersebut secara maksimal, sementara itu di sisi lain madrasah mempunyai persoalan internal kelembagaan.
Menurut Malik Fajar "Dari sekian puluh ribu madrasah yang tersebar di seluruh pelosok tanah air sebagian besar masih bergumul dengan persoalan berat yang sangat menentukan hidup dan matinya madrasah, sehingga nilai tawar semakin rendah dan semakin termarjinalkan."
Menurut Azyumardi Azra, Madrasah menghadapi persoalan Berat yaitu : madrasah mendapat beban yang cukup berat karena disamping memberikan kurikulum sekolah umum yang setingkat penuh, ia juga harus memberikan materi-materi esensial keislaman. Selain itu, madrasah masih ditambah rendahnya kualitas sumber-sumber daya pembelajaran. Disamping sumber daya guru yang umumnya masih belum sesuai dengan kualifikasi guru mata pelajaran (khususnya pelajaran-pelajaran umum), minimnya fasilitas pembelajaran dan persoalan tersebut belum tuntas untuk dicarikan jalan pemecahannya, madrasah juga menghadapi persoalan lain sebagaimana lembaga pendidikan yang lainnya yaitu : dihadapkan pada persoalan melakukan respon terhadap tuntutan yang berkembang di masyarakat.
Madrasah dalam mengatasi masalah tersebut tidak terlepas dari peranan kepala sekolah sebagai pimpinan dalam lembaga. Kepemimpinan sangat menopang keberhasilan suatu lembaga pendidikan formal dalam mengembangkan lembaga agar tidak dimarginalkan.
Peran kepala sekolah sangat menopang keberhasilan suatu lembaga pendidikan formal, namun di pihak lain untuk mencari pemimpin ini bukan hanya menjadi masalah bagi dunia usaha, akan tetapi juga merupakan masalah dunia pendidikan. Lembaga pendidikan Islam, kepemimpinan diperankan oleh seorang kepala sekolah yang sekaligus bertindak sebagai seorang pendidik yang bertanggungjawab terhadap kemajuan sekolah. 
Menurut M. Ngalim Purwanto, Kepala sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang sangat penting karena lebih dekat dan langsung berhubungan dengan pelaksanaan program pendidikan tiap-tiap sekolah dan tercapai tidaknya tujuan pendidikan itu, sangatlah tergantung kepada kebijakan dan kecakapan kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan.
Peran kepala sekolah dalam meningkatkan manajemen pembelajaran sangat ditentukan oleh penyelenggaraan pendidikan yang dijalankan oleh lembaga yang bersangkutan, oleh karena itu diperlukan kepemimpinan kepala sekolah yang berkualitas dalam mengembangkan lembaga pendidikan Islam.
Menurut Kartini Kartono, Kualitas kepemimpinan menentukan keberhasilan suatu lembaga, sebab kepemimpinan yang sukses itu mampu mengelola lembaga yang dipimpinnya, mampu mengantisipasi perubahan, mampu mengoreksi kekurangan dan kelemahan serta sanggup membawa lembaga pada tujuan yang ditetapkan.
Kepemimpinan dibutuhkan untuk mengefisienkan setiap langkah atau kegiatan yang berarti di madrasah. Hanya kepemimpinan yang berkualitas dan yang bersedia mengakui bakat, kapasitas dan mampu bekerja sama dengan bawahannya dalam mengembangkan lembaga yang dipimpinnya. Oleh karena itu pemimpin merupakan faktor penting yang dapat menentukan maju mundurnya suatu lembaga.
Menjalankan tugas sebagai pemimpin formal maka seorang kepala sekolah di hadapkan pada persoalan-persoalan teknis manajerial sekolah serta dituntut untuk menjadi administrator yang handal untuk mengupayakan adanya kemajuan-kemajuan bagi sekolah yang dikelolanya. Kepala sekolah merupakan pemimpin sekolah yang bertanggungjawab terhadap seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan bertanggung jawab penuh dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan dalam sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah tidak hanya bertanggung jawab atas kelancaran jalannya kegiatan sekolah, akan tetapi keadaan lingkungan sekolah dan situasi serta hubungan dengan masyarakat sekitarnya merupakan tanggung jawabnya pula. Inisiatif dan kreatifitas yang mengarah pada perkembangan dan kemajuan sekolah adalah merupakan tanggung jawab kepala sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya.
Demikian halnya Madrasah Ibtidaiah X tidak terlepas dari peran kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah tersebut. Pola-pola kepemimpinan yang digunakan oleh kepala sekolah dalam mengelola sekolah ini terbukti memberikan kontribusi atau sumbangan yang positif bagi perkembangan dan kemajuan di kemudian hari.
Madrasah Ibtidaiah X merupakan sekolah yang telah berdiri selama 40 tahun, selama itu telah terjadi 6 kali pergantian kepala sekolah. Letak sekolah yang berada di lintasan desa dengan kapasitas siswa berasal dari golongan menengah ke bawah yang sangat membutuhkan perhatian khusus agar pembelajarannya dapat berjalan baik.
Kualifikasi peran kepala sekolah dapat dirumuskan secara lebih jelas setelah dilakukan penelitian yang lebih mendalam terhadap aktivitas kepala sekolah sebagai pemimpin sebagai pemimpin formal yang bertanggungjawab atas kelangsungan hidup sekolah khususnya yang berkaitan dengan upaya pengembangan dan kemajuan sekolah tersebut.
Mengingat begitu pentingnya peran kepala sekolah dalam meningkatkan pembelajaran, maka peneliti tertarik untuk mengambil judul : PERAN KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN DI MI X.

B. Fokus Penelitian
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut : 
1. Bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?
2. Apa faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?
3. Apa usaha kepala sekolah dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?

C. Tujuan Penelitian
1. Untuk mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?
2. Untuk mengetahui faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?
3. Untuk mengetahui usaha kepala sekolah dalam meningkatkan manajemen pembelajaran di MI X ?

D. Manfaat Penelitian
Dari tujuan penelitian tersebut di atas, diharapkan penelitian ini mampu memberikan manfaat bagi beberapa pihak, diantaranya adalah sebagai berikut : 
1. Bagi sekolah hasil penelitian ini dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam meningkatkan manajemen pembelajaran.
2. Bagi universitas dapat dijadikan sebagai masukan dan sumbangan pemikiran dalam hal pendidikan.
3. Bagi peneliti hasil penelitian ini dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan yang diperoleh di jenjang perkuliahan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 14:01:00

STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGEMBANGKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK PENDIDIK

TESIS STRATEGI KEPALA SEKOLAH DALAM MENGEMBANGKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK PENDIDIK (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Konteks Penelitian
Lembaga pendidikan dipandang sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan sumberdaya manusia. Pendidikan merupakan wahana ampuh untuk membawa bangsa menjadi maju dan terpandang dalam pergaulan bangsa-bangsa dan dunia internasional. Proses pendidikan dengan sengaja dilakukan untuk mencerdaskan bangsa serta mencetak generasi yang unggul. Peran pendidikan sangat urgen dalam pembangunan sumberdaya manusia yang diharapkan mampu berperan aktif dalam pembangunan nasional. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka pengembangan mutu pendidikan bagi Bangsa Indonesia adalah dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003 itu dijelaskan bahwa :
Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan tidak hanya mengembangkan potensi peserta didik menjadi manusia berilmu, cakap, dan kreatif saja tetapi juga sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, serta berakhlak mulia. Untuk mewujudkan tujuan ini Pemerintah menetapkan standar nasional pendidikan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam peraturan pemerintah ini dijelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan meliputi : (1) standar isi, (2) standar proses, (3) standar kompetensi lulusan, (4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, (5) standar sarana dan prasarana, (6) standar pengelolaan, (7) standar pembiayaan, dan (8) standar penilaian pendidikan.
Satuan Pendidikan formal memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian Pendidikan, masing-masing dalam SNP dan standar mutu diatas SNP. Hal diatas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 63 tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, pada pasal 18 ayat 1.3 :
Mutu sumberdaya manusia berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, dan mutu pendidikan sering diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen yang terdapat dalam pendidikan, termasuk pendidik serta tenaga kependidikan.
Berkaitan dengan tuntutan akan sumberdaya manusia yang tinggi adalah salah satu dari tuntutan dunia pendidikan, karena kualitas terdidik akan tergali dan dapat diasah dengan baik dengan proses pendidikan yang baik pula. Asumsi yang terbangun pada pakar pendidikan di Indonesia saat ini adalah bahwa pendidikan yang dilaksanakan bangsa Indonesia belum mampu menjawab permintaan yang besar terhadap mutu sumberdaya manusia. Bahkan Darmaningtyas dengan tegas mengatakan bahwa "Institusi pendidikan itu tidak cerdas dan tidak kritis, terbukti mereka tidak punya kepekaan terhadap masalah kritis". Asumsi-asumsi yang dinyatakan tentang buruknya kondisi mutu pendidikan di Indonesia harusnya dijawab dengan perbaikan infrastruktur dan suprastruktur pendidikan baik yang ada di bawah koordinasi departemen maupun di luar koordinasi departemen. Adanya berbagai tuntutan tersebut merupakan tugas dari lembaga pendidikan untuk dapat meningkatkan mutu pendidik sebagai salah satu komponen terpenting dalam dunia pendidikan. Ruh pendidikan sesungguhnya terletak dipundak pendidik. Bahkan, baik buruknya atau berhasil tidaknya pendidikan hakikatnya ada di tangan pendidik.
Mutu pendidikan berkaitan dengan beberapa komponen seperti input, proses, output, sarana dan prasarana serta biaya yang tersedia. Namun yang memiliki peran yang sangat penting adalah pendidik yang bermutu atau berkualitas. Sosok pendidik memiliki peranan yang strategis dalam "mengukir" peserta didik menjadi pandai, cerdas, terampil, bermoral dan berpengetahuan luas. Sehingga strategi pengembangan mutu pendidik menjadi hal yang harus diperhatikan. Menurut Sanusi Sekolah tidak saja membutuhkan penambahan sumber daya manusia tetapi juga memiliki program pengembangan sumber daya manusia (SDM). Program pengembangan bagi guru khususnya dalam upaya meningkatkan profesionalitas guru. Rasionalnya guru merupakan media utama bagi pembelajaran, yang bertanggung jawab dan memberikan sumbangan pada pengembangan potensi siswa.
Peranan pendidik sangat menentukan dalam usaha pengembangan mutu pendidikan. Untuk itu pendidik sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya, dalam kerangka pembangunan pendidikan. Pendidik mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menyiratkan bahwa pendidik sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Dalam mendukung harapan itu, pemerintah Indonesia menetapkan standar kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, pendidik wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu diantaranya adalah kompetensi.
Sebagai tenaga edukatif dalam lingkup sekolah, pendidik harus memiliki kompetensi-kompetensi dasar kependidikan. Sebab dalam interaksi pembelajaran peserta didik, seorang pendidik harus bisa melakukan demonstrasi yang hidup dan menyenangkan bagi peserta didik. Sehingga kompetensi tersebut menyebabkan pembelajaran semakin bertambah baik.
Kompetensi pendidik terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab pendidik pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut pendidik untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian penguasaan kompetensinya. Terutama kompetensi pedagogik yang menjadi ruh proses pembelajaran di sekolah. Dalam Standar Nasional Pendidikan, penjelasan Pasal 28 ayat 3 butir a dikemukakan bahwa : 
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Diantara permasalahan mengenai kompetensi pedagogik pendidik berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di MIN X menunjukkan bahwa rata-rata guru di Kota X memiliki kompetensi pedagogik dalam kategori cukup. Satu-satunya dimensi kompetensi pedagogik yang dapat dikategorikan baik adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pembelajaran. Sedangkan dimensi yang lain, yang meliputi : penguasaan karakteristik anak didik, penguasaan teori dan prinsip-prinsip pembelajaran, pengembangan kurikulum mata pelajaran diampu, penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik, upaya memfasilitasi pengembangan dan pengaktualisasian berbagai potensi yang dimiliki anak didik, kemampuan berkomunikasi yang efektif, empatik dan santun kepada semua anak didik, kemampuan penilaian dan evaluasi, serta kemampuan melakukan tindakan reflektif dalam upaya meningkatkan kualitas pembelajaran, masih berkisar pada kategori cukup. Dengan demikian, pengembangan kompetensi pedagogik menjadi hal yang sangat urgen dalam mewujudkan pendidik yang profesional.
Kompetensi pedagogik menjadi hal yang sangat urgen dalam pembelajaran, termasuk dalam meningkatkan mutu pendidikan. Berkaitan dengan pentingnya pendidik atau guru dalam meningkatkan mutu pendidikan, Tilaar mengatakan bahwa pendidik abad 21 harus memenuhi empat kriteria yaitu : (1) mempunyai kepribadian yang matang (mature and developing personality), (2) menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, (3) mempunyai keterampilan untuk membangkitkan minat peserta didik, dan (4) mengembangkan profesinya secara kesinambungan.
Pendidik yang profesional menurut Muhaimin perlu mempunyai karakteristik yakni : (1) komitmen terhadap profesionalitas, yang melekat pada dirinya sikap dedikatif, komitmen terhadap mutu proses dan hasil kerja serta sikap continuous improvement (2) menguasai ilmu dan mampu mengembangkan serta menjelaskan fungsinya dalam kehidupan, menjelaskan dimensi teoritis, melakukan internalisasi serta amaliah (implementasi) (3) memiliki kepekaan intelektual dan informasi serta memperbaharui pengetahuan dan keahliannya secara berkelanjutan dan berusaha mencerdaskan peserta didiknya, memberantas kebodohan mereka serta melatih keterampilan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuannya. Berdasarkan pendapat Muhaimin tersebut, peningkatan profesionalisme pendidik/pendidik harus menjadi prioritas utama pemerintah dan instansi terkait demi terwujudnya pendidik yang profesional. Beberapa pandangan tersebut sejalan dengan Oemar Hamalik bahwa pentingnya perbaikan proses pendidikan agar lebih bermutu, yaitu diawali dengan perbaikan tenaga pendidikan karena ini merupakan hal yang sangat mendasar. 
Betapapun baiknya visi, misi, kurikulum yang telah di susun oleh para ahli, ketersediaan peralatan dan biaya yang cukup untuk kebutuhan pendidikan, namun pada akhirnya keberhasilan tergantung pada kinerja dan cara mengimplementasikan dalam proses dan situasi pendidikan.
Akhir-akhir ini terjadi gelombang aksi tuntutan mengenai profesionalisme pendidik. Eksistensi pendidik menjadi bagian inheren yang tidak dapat dipisahkan dari satu kesatuan interaksi pedagogis dalam sistem pengelolaan pengajaran pendidikan (sekolah). Hal diatas sejalan dengan cita-cita yang tertuang dalam tujuan pendidikan nasional. Sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 :
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."
Karena itu, sikap profesionalisme dalam dunia pendidikan (sekolah), tidak sekadar dinilai formalitas tetapi harus fungsional dan menjadi prinsip dasar yang melandasi aksi operasionalnya. Tuntutan demikian ini wajar karena dalam dunia modern, khususnya dalam rangka persaingan global, memerlukan sumberdaya manusia yang bermutu dan selalu melakukan improvisasi diri secara terus menerus. Sehingga dapat dikatakan bahwa tenaga pendidik merupakan cetak biru (blueprint) bagi penyelenggaraan pendidikan.
Seorang pendidik yang baik adalah mereka yang memenuhi persyaratan kemampuan profesional baik sebagai pendidik maupun sebagai pengajar atau pelatih. Di sinilah letak pentingnya standar mutu profesional pendidik untuk menjamin proses belajar mengajar dan hasil belajar yang bermutu. Terutama permasalahan disparitas mutu pendidikan yang berkaitan dengan (1) ketersediaan pendidik dan tenaga kependidikan yang belum memadai baik secara kuantitas dan kualitas, maupun kesejahteraannya, (2) prasarana dan sarana belajar yang belum tersedia, dan bila pun tersedia belum didayagunakan secara optimal, (3) pendanaan pendidikan yang belum memadai untuk menunjang mutu pembelajaran, (4) proses pembelajaran yang belum efisien dan efektif; dan penyebaran sekolah yang belum merata, ditandai dengan belum meratanya partisipasi pendidikan antara kelompok masyarakat, seperti masih terdapat kesenjangan antara penduduk kaya dan mi skin, kota dan desa, laki-laki dan perempuan, antar wilayah.
Secara nasional pendidik yang telah berkualifikasi S1 mencapai 42.3%. pendidik yang belum berkualifikasi S1 lebih banyak mengajar di pendidikan dasar serta berada di pedesaan dan sekitar 30% masih berusia dibawah 36 tahun. Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan mutu pendidik menjadi suatu keharusan mengingat standar kualifikasi dan kompetensi yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Menjadi pendidik yang profesional tidak akan terwujud tanpa adanya upaya untuk meningkatkannya, hal ini membutuhkan dukungan dari pihak-pihak yang mempunyai peran penting, dalam hal ini adalah kepala sekolah, dimana kepala sekolah merupakan pemimpin di lembaga pendidikan yang sangat penting karena berhubungan langsung dengan pelaksanaan program pendidikan di sekolah. Ketercapaian pendidik profesional sangat bergantung pada kecakapan/kemampuan manajerial kepala sekolah.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin di lingkungan Sekolah memiliki peran penting dalam pengembangan kompetensi para pendidik di sekolah. Mengingat Kepala Sekolah sebagai top manajer pada sekolahnya adalah motor penggerak, turut menentukan berhasil atau tidaknya sekolah yang dipimpin, termasuk pengembangan kompetensi pendidik, baik sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan. Seberapa jauh kepala sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi/profesionalisme pendidik, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap pengembangan mutu pendidikan di sekolah. 
Menurut E. Mulyasa kemampuan kepala sekolah yang mandiri dan profesional dengan kemampuan manajemen serta kepemimpinannya yang tangguh mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah. Kemandirian disini selanjutnya diperlukan terutama untuk memobilisasi sumberdaya sekolah dalam kaitannya dengan perencanaan, evaluasi program sekolah, pengembangan silabus, pembelajaran, pengelolaan ketenagaan, sarana dan sumber belajar, keuangan, pelayanan siswa, hubungan sekolah dengan masyarakat dan penciptaan iklim sekolah.
SMAN X adalah salah satu diantara beberapa sekolah yang ditetapkan menjadi sekolah rintisan kategori mandiri. Selain itu, juga merupakan suatu lembaga pendidikan yang berkualitas. Hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator, yaitu : kurikulum pendidikan, output, kualitas pendidik, minat orang tua, bangunan gedung serta fasilitas yang ada di sekolah tersebut.
SMAN X tersebut mempunyai output yang berkualitas. Hal ini dapat dilihat bahwa sekolah tersebut beberapa kali mendapat juara di dalam beberapa kompetisi, baik ditingkat regional maupun nasional. Prestasi yang diraih tersebut memiliki korelasi dengan mutu pendidik SMAN X yang merupakan tenaga yang berkualitas, hal ini dapat dilihat bahwa pendidik yang ada merupakan lulusan sarjana yang sesuai dengan kualifikasi pendidik. Selain itu, kualitasnya juga dilihat dari prestasi yang diraih oleh siswa SMAN X, baik prestasi akademik ataupun non akademik, serta minat orang tua dalam menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut dapat dilihat bahwa tiap tahun ajaran baru pendaftar yang ada selalu dalam jumlah yang tinggi serta dari latar belakang kemampuan siswa yang termasuk siswa-siswa berprestasi di sekolah-sekolah mereka sebelumnya (SLTP). Dengan demikian, SMAN X representatif untuk dijadikan lokasi penelitian yang sesuai dengan fokus penelitian ini.

B. Fokus Penelitian
1. Bagaimana strategi manajerial yang dilakukan kepala SMAN X dalam mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik ?
2. Bagaimana dampak yang ditimbulkan dari strategi kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik di SMAN X ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian sesuai dengan fokus penelitian diatas, yakni : 
1. Untuk mendeskripsikan strategi kepala SMAN X dalam mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik di SMAN X.
2. Untuk mendeskripsikan dampak yang ditimbulkan dari strategi kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik di SMAN X.

D. Manfaat Penelitian 
1. Secara teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi keilmuan untuk menjadi bahan kajian dan bahan penelitian selanjutnya. Terutama yang berkaitan dengan strategi kepala sekolah dalam mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik, bagaimana strategi yang diterapkan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik pendidik atau menambah referensi untuk pelaksanaan pengembangan kompetensi pedagogik pendidik di daerah-daerah pinggiran karena pelaksanaan strategi ini tidak bisa diseragamkan antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, sehingga hal ini akan bermanfaat bagi praktisi pendidikan terutama Kepala sekolah dan para pendidik. 
2. Secara Praktis
Dapat memberikan masukan dan sumbang saran untuk semua pihak pengelola SMAN X, sebagai lokasi penelitian, dan lembaga-lembaga lain untuk memproyeksikan agenda pengembangan kompetensi pedagogik pendidik yang lebih baku dan identik dengan strategi pengembangan mutu pendidik ini sesuai dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan guna memenuhi harapan masyarakat baik masa sekarang atau yang akan datang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:45:00

HUBUNGAN REFORMASI BIROKRASI DENGAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

SKRIPSI HUBUNGAN REFORMASI BIROKRASI DENGAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Birokrasi di Indonesia selalu jadi sebuah diskursus yang tidak pernah membosankan. Karena, hingga kini birokrasi di Indonesia masih problematik dan jauh dari apa yang menjadi harapan. Birokrasi yang buruk menjadi salah satu masalah akut di Indonesia. Rendahnya kinerja pelayanan publik dan minimnya kualitas sumberdaya aparatur seperti tidak pernah ada akhirnya. Mulai dari KKN sampai dengan sistem birokrasi yang buruk menjadi hambatan (red tape barriers) dalam mewujudkan birokrasi yang pro terhadap kepentingan rakyat banyak.
Krisis ekonomi yang dialami Indonesia tahun 1997, pada tahun 1998 telah berkembang menjadi krisis multidimensi. Kondisi tersebut mengakibatkan adanya tuntutan kuat dari segenap lapisan masyarakat terhadap pemerintah untuk segera diadakan reformasi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sejak itu, telah terjadi berbagai perubahan penting yang menjadi tonggak dimulainya era reformasi di bidang politik, hukum, ekonomi, dan birokrasi yang dikenal sebagai reformasi gelombang pertama. Perubahan tersebut dilandasi oleh keinginan sebagian besar masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan demokratis dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat yang didasarkan pada nilai-nilai dasar sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945.
Publikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Ombudsman RI dengan kesimpulan Indeks Pelayanan Publik di Sumut terus mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir. Bahkan khusus Kota X komitmen dan pengawasan pejabatnya sangat rendah untuk memperbaiki pelayanan publik. Pencapaian pelayanan publik kota X sudah sempat membaik di tahun 2009, tetapi kemudian semakin turun hingga kondisinya sangat memprihatinkan seperti saat ini. Paparan KPK menunjukkan temuan terbanyak masalah pelayanan publik tersebut ada di dinas kependudukan dan catatan sipil. Kemudian pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proses uji KIR di Dinas Perhubungan dan sejumlah proses administrasi keimigrasian. 
Dalam hal pelayanan publik, pemerintah belum dapat menyediakan pelayanan publik yang berkualitas sesuai dengan tantangan yang dihadapi, yaitu perkembangan kebutuhan masyarakat yang semakin maju dan persaingan global yang semakin ketat. Hal ini dapat dilihat dari hasil survei integritas yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2009 yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik Indonesia baru mencapai skor 6,64 dari skala 10 untuk instansi pusat, sedangkan pada tahun 2008 skor untuk unit pelayanan publik di daerah sebesar 6,69. Skor integritas menunjukkan karakteristik kualitas dalam pelayanan publik, seperti ada tidaknya suap, ada tidaknya Standard Operating Procedures (SOP), kesesuaian proses pelayanan dengan SOP yang ada, keterbukaan informasi, keadilan dan kecepatan dalam pemberian pelayanan, dan kemudahan masyarakat melakukan pengaduan.
Pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan merupakan salah satu tugas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah. Pelayanan tersebut diantaranya pembuatan KTP, kartu keluarga, serta berbagai Akta Catatan Sipil maupun pencatatan Mutasi dan pengelolaan Data Penduduk. Namun kondisi yang terjadi di masyarakat menunjukan bahwa pelayanan publik dalam bentuk pelayanan administrasi kependudukan belum sepenuhnya berjalan dengan baik dan masih ditemuinya hambatan.
Pemerintah Indonesia saat ini berusaha untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan menerapkan tata kelola yang baik (good governance). Kedua hal tersebut baru bisa dicapai jika penyelenggaraan pemerintahan didasarkan pada prinsip kepastian hukum, professional, visioner, efisien, efektif, akuntabel, transparan, dan partisipatif. Pencapaian tata kelola pemerintahan memerlukan reformasi di berbagai bidang dimana termasuk didalamnya adalah reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi di Indonesia saat ini tengah berlangsung untuk menciptakan pemerintahan yang baik di tahun 2025.
Hal ini yang mendorong penulis untuk mengkaji dan meneliti masalah reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu dalam kesempatan ini penulis mengupayakan suatu kajian ilmiah dalam judul penelitian sebagai berikut : "HUBUNGAN REFORMASI BIROKRASI DENGAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK (STUDI PADA KECAMATAN X)".

B. Perumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang masalah diatas maka dapat dirumuskan permasalahan pokok dalam penelitian ini, yaitu : "Apakah reformasi birokrasi mempunyai hubungan dengan kualitas pelayanan publik di Kecamatan X ?"

C. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah : 
1. Untuk mengetahui reformasi birokrasi di Kecamatan X
2. Untuk mengetahui kualitas pelayanan publik di Kecamatan X
3. Untuk mengetahui apakah reformasi birokrasi mempunyai hubungan dengan kualitas pelayanan publik di Kecamatan X.

D. Manfaat Penelitian
Disamping tujuan yang hendak dicapai melalui penelitian, penelitian ini juga dapat bermanfaat. Adapun manfaat yang ingin dicapai oleh penulis adalah : 
1. Bagi penulis khususnya, penelitian ini bermanfaat untuk mengembangkan kemampuan penulis menulis karya ilmiah, terutama dalam menganalisa permasalahan yang terjadi di masyarakat yang ada kaitannya dengan ilmu yang di dapat di dalam perkuliahan.
2. Bagi Instansi terkait, penelitian diharapkan dapat menjadi masukan yang berguna bagi kemajuan instansi itu sendiri.
3. Bagi Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk melengkapi ragam penelitian yang telah dilakukan oleh para mahasiswa serta dapat menjadi bahan masukan bagi Fakultas dan diharapkan dapat menjadi salah satu referensi tambahan bagi mahasiswa di masa yang akan datang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:44:00

PENINGKATAN KETERAMPILAN MEMBACA UNTUK MENEMUKAN GAGASAN UTAMA DALAM ARTIKEL DENGAN METODE CIRC DAN TEKNIK PERMAINAN MEDIA TEMPEL

SKRIPSI PTK PENINGKATAN KETERAMPILAN MEMBACA UNTUK MENEMUKAN GAGASAN UTAMA DALAM ARTIKEL DENGAN METODE CIRC DAN TEKNIK PERMAINAN MEDIA TEMPEL (BHS INDO KELAS IX)


BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Keterampilan berbahasa meliputi keterampilan menyimak, berbicara, membaca, dan menulis. Keempat keterampilan berbahasa tersebut saling berkaitan satu dengan yang lain. Semua keterampilan berbahasa sangat penting, tak terkecuali keterampilan membaca. Membaca merupakan salah satu fungsi tertinggi otak manusia. Membaca adalah salah satu fungsi penting dalam hidup bahkan dapat dikatakan bahwa semua proses belajar didasarkan pada kemampuan membaca. Berdasarkan hasil survei lembaga internasional yang bergerak dalam bidang pendidikan, United Nation Education Society and Cultural Organization (UNESCO), minat baca penduduk Indonesia jauh di bawah negara-negara Asia. Indonesia tampaknya harus banyak belajar dari negara-negara maju yang memiliki tradisi membaca cukup tinggi.
Dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah, khususnya bahasa Indonesia pembelajaran membaca telah mendapatkan tempat yang cukup, namun pemahaman dan minat baca siswa sangat minim diperhatikan. Guru kesulitan menumbuhkan minat baca siswa, apalagi jika bacaan terlalu banyak dan membosankan. Hal ini juga terjadi di SMPN X Kabupaten X pada siswa kelas IX. Berdasarkan observasi yang telah dilakukan penulis, diperoleh informasi dari pihak guru bahwa hampir keseluruhan siswa di Kabupaten X mengalami kesulitan membaca khususnya dalam menentukan gagasan utama dalam artikel ataupun tajuk. Hal tersebut disampaikan guru mata pelajaran bahasa Indonesia berdasarkan pertemuan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang rutin dilaksanakan semua guru bahasa Indonesia se-Kabupaten X.
Selain itu, minat belajar siswa yang kurang mengakibatkan hasil belajar yang dicapai masih rendah. Pembelajaran yang dilakukan guru bersifat drill dan monoton. Contohnya, siswa diperintahkan membaca artikel dan menuliskan gagasan tiap paragraf di papan tulis dan selalu begitu. Media yang digunakan pun hanya berkutat dengan artikel dari koran, belum ada inovasi baru dari guru.
Dari tuturan tiga orang peserta didik kelas IX yang diwawancarai, pembelajaran membaca untuk menemukan gagasan utama dari artikel diajarkan dengan cara guru menjelaskan tentang gagasan utama kemudian siswa diperintahkan secara individu membaca artikel dan menemukan gagasan utama, jika belum bisa menemukan gagasan utama guru menyuruh mengulanginya hingga menemukan gagasan utama dari artikel.
Berdasarkan informasi di atas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel yang dilakukan di SMPN X Kabupaten X pada siswa kelas IX, sudah cukup mendapatkan perhatian dari guru mata pelajaran. Namun dalam kenyataannya minat baca siswa sangat minim dan pembelajaran yang disampaikan guru monoton, sehingga siswa kurang bersemangat mengikuti pembelajaran. Secara umum, dapat dikatakan bahwa pembelajaran membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel pada siswa kelas IX SMPN X Kabupaten X masih rendah. Untuk mencapai kompetensi yang diharapkan siswa dituntut untuk mencapai indikator dalam pembelajaran membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel.
Indikator yang pertama adalah siswa mampu menemukan gagasan pokok dari artikel. Indikator kedua, siswa mampu mengembangkan gagasan pokok dengan kalimat sendiri. Indikator ketiga, siswa mampu menyebutkan kalimat utama dalam paragraf, dan indikator keempat adalah siswa mampu menyebutkan kalimat penjelas dalam paragraf.
Indikator pertama yang harus dicapai siswa dalam kompetensi dasar menemukan gagasan dalam artikel, yaitu siswa mampu menemukan gagasan utama dalam artikel. Berdasarkan wawancara pada guru mata pelajaran bahasa Indonesia kelas IX SMPN X, lebih kurang 20,58 % siswa mampu menemukan gagasan utama dalam artikel. Jadi dapat diketahui indikator pertama belum dapat tercapai secara maksimal.
Indikator yang kedua, yaitu siswa mampu menuliskan kembali isi artikel. Pada indikator kedua ini siswa cukup mampu mengembangkan gagasan utama dengan kalimat sendiri, namun karena gagasan utama yang mereka temukan kurang sesuai maka hasil pencapaian indikator kedua ini juga kurang tepat. Sebagian siswa sudah terbiasa untuk mencurahkan gagasan, yang perlu ditingkatkan adalah kepaduan gagasan yang mereka tulis.
Indikator pertama, dan kedua sesuai dengan kebutuhan pencapaian kompetensi. Namun indikator ketiga dan keempat seharusnya tidak diperlukan karena secara otomatis apabila siswa telah mampu menemukan gagasan utama, maka kalimat utama dan kalimat penjelas dalam artikel telah diketahui siswa. Hal tersebut tidak fokus pada kompetensi menemukan gagasan dalam artikel. Kegiatan pembelajaran seharusnya lebih ditekankan pada bagaimana siswa dapat dengan mudah memahami bacaan artikel dan menemukan gagasan dalam artikel tersebut.
Dengan kondisi seperti itu dapat diketahui bahwa pembelajaran yang monoton dan bersifat drill dalam kegiatan membaca sangat berpengaruh pada minat baca siswa dan hasil pemahaman siswa yang kurang maksimal. Indikator juga berpengaruh pada kemampuan siswa yang dipaksa untuk mencapai indikator-indikator yang ditetapkan, tetapi indikator tersebut kurang sesuai dan terkesan berlebihan. Padahal dalam kenyataannya membaca merupakan kegiatan yang dapat mendukung semua ilmu pengetahuan, karena dari membaca siswa dapat mengetahui pengetahuan yang lebih luas.
Meskipun dengan kesadaran seperti itu, tetap saja dalam pembelajaran membaca masih kurang maksimal karena beberapa faktor. Pertama, pembelajaran membaca khususnya membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel diajarkan dengan cara yang membosankan. Kedua, pembelajaran membaca khususnya membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel kurang mendapat minat dari siswa karena bacaan yang terlalu banyak dan tidak menarik. Ketiga, faktor guru yang kurang memberikan selingan berupa kegiatan kelompok atau sekedar permainan kecil agar siswa tidak bosan dan lebih tertarik untuk membaca.
Keempat, guru juga kurang memanfaatkan media pembelajaran, dan hanya menggunakan bahan ajar utama yakni artikel dari surat kabar Keadaan tersebut menyebabkan keterampilan membaca khususnya membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel siswa kelas IX masih rendah. 
Dalam metodologi pengajaran ada dua aspek yang menonjol yakni metode mengajar dan media pengajaran sebagai alat bantu mengajar (Sudjana 2009 : 1). Oleh sebab itu, untuk mengatasi masalah ini peneliti menggunakan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dengan teknik permainan media tempel sehingga keterampilan membaca khususnya membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel siswa kelas IX dapat meningkat.
Metode CIRC adalah metode yang mengelompokkan siswa secara heterogen agar siswa mampu saling membantu satu dengan yang lain. CIRC terdiri atas tiga unsur penting, yaitu kegiatan-kegiatan dasar terkait, pengajaran langsung, pengajaran memahami bacaan, dan seni berbahasa dan menulis terpadu (Slavin 2008 : 204). Dengan menggunakan metode ini, diharapkan siswa dapat meningkatkan kemampuan menemukan gagasan utama dari artikel dengan mengkaitkan kemampuan dasar dan pengalaman yang telah dimiliki. Pengajaran langsung dalam memahami bacaan juga membantu siswa untuk berpikir kritis menemukan gagasan dalam artikel secara langsung. Selain itu, seni berbahasa dan menulis terpadu dapat mengembangkan kemampuan siswa dalam keterampilan membaca dan menulis. 
Ketika kegiatan membaca berlangsung siswa diharapkan bukan hanya sekedar membaca dan menemukan gagasan utama, tetapi juga mampu menuliskan kembali secara singkat artikel tersebut. Metode ini sangat bermanfaat bagi siswa, siswa bukan hanya diajarkan untuk mampu membaca dan menemukan gagasan utama, tetapi juga diharapkan dapat mengembangkan keterampilan berbahasa lain yakni menulis. Dengan demikian, diharapkan akan mempermudah siswa mencapai kompetensi dasar menemukan gagasan utama dalam artikel.
Aspek lain yang mendukung pembelajaran ini adalah penggunaan media pembelajaran khususnya media tempel. Dengan menggunakan media pembelajaran dapat mempertinggi proses belajar peserta didik dan akan memberikan selingan permainan bagi peserta didik agar bersemangat belajar yang pada gilirannya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar. Media ini sangat bermanfaat untuk memberikan motivasi belajar bagi siswa. Keberhasilan dalam belajar banyak bergantung pada usaha guru membangkitkan motivasi siswa (Hamalik 2009 : 161). Motivasi yang diciptakan guru adalah motivasi untuk menjadi yang terbaik dengan tetap menjunjung nilai sportifitas ketika pembelajaran menggunakan media tempel. Selain itu, pengembangan aspek psikologi juga diperhatikan dalam pembelajaran ini. Pengembangan aspek psikologi ini meliputi kerjasama dan saling mengerti antar siswa.
Berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk mengadakan penelitian mengenai “UPAYA MENINGKATKAN KETERAMPILAN MEMBACA UNTUK MENEMUKAN GAGASAN UTAMA DALAM ARTIKEL MENGGUNAKAN METODE CIRC DAN TEKNIK PERMAINAN MEDIA TEMPEL PADA SISWA KELAS IX SMPN X”.

B. Identifikasi Masalah
Uraian di atas menegaskan bahwa keterampilan membaca sangat penting dalam kehidupan khususnya dalam pembelajaran bahasa. Keterampilan membaca dapat dikatakan sebagai dasar dari semua proses belajar. Karena dari membacalah seseorang dapat memperoleh informasi.
Namun, pada kenyataan pembelajaran membaca, minat baca siswa kurang diperhatikan. Pembelajaran masih menggunakan metode yang kurang variatif dan membosankan, sehingga mengakibatkan peserta didik enggan, malas, bosan, jenuh, dan tidak termotivasi dalam membaca. Akibatnya peserta didik kesulitan dalam menemukan informasi yang menjadi gagasan utama dari bacaan yang dibaca.
Berdasarkan latar belakang di atas peneliti mengidentifikasi masalah-masalah yang menjadi penghambat keberhasilan pembelajaran membaca yaitu : (1) guru menggunakan metode pembelajaran yang kurang variatif yakni dengan metode drill yang hanya menuntut siswa untuk membaca dan selalu membaca. Dengan metode yang monoton demikian dapat menimbulkan kejenuhan pada peserta didik yang mengakibatkan mereka tidak bersemangat mengikuti pembelajaran membaca. Guru tidak memperhatikan hal tersebut, sehingga menjadi kebiasaan yang buruk dalam pembelajaran. (2) Masih rendahnya minat baca peserta didik dalam pembelajaran membaca. Mereka tidak terbiasa membaca dalam jumlah kalimat atau paragraf yang banyak dan cepat, sehingga menimbulkan kemalasan yang luar biasa ketika dihadapkan dengan bacaan yang kompleks. Dengan rendahnya minat baca peserta didik pada pembelajaran membaca maka mereka akan merasa enggan dalam membaca dan hasil yang mereka peroleh pun tidak maksimal. (3) Guru kurang memperhatikan kejenuhan dan keinginan siswa untuk memperoleh pembelajaran yang lebih variatif. Guru kurang memanfaatkan media pembelajaran yang dapat memotivasi siswa agar lebih bersemangat mengikuti pembelajaran membaca.

C. Pembatasan Masalah
Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah peningkatan keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama, peneliti berupaya mengatasi segala hambatan yang dialami oleh peserta didik dalam pembelajaran membaca. Peneliti membatasi permasalahan karena peneliti memfokuskan pada peningkatan keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama yang terdapat dalam beberapa artikel yang memiliki topik yang berbeda. Untuk mengatasi masalah tersebut peneliti menggunakan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) yang mengajarkan kerjasama dalam belajar. Peneliti juga menggunakan teknik permainan media tempel yang dapat memberi variasi pembelajaran dan mengembangkan kreativitas siswa.

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah diatas, dapat diambil suatu rumusan masalah sebagai berikut : 
1) Bagaimanakah proses pembelajaran menggunakan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel yang berorientasi pada peningkatan kompetensi membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel pada siswa kelas IX SMPN X ?
2) Bagaimanakah peningkatan keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel dengan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel pada siswa kelas IX SMPN X ?
3) Bagaimanakah perubahan perilaku belajar siswa kelas IX SMPN X setelah dilakukan pembelajaran keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel dengan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel ?

E. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah di atas, tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut : 
1) Mendeskripsikan proses pembelajaran menggunakan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel yang berorientasi pada peningkatan kompetensi membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel pada siswa kelas IX SMPN X.
2) Mendeskripsikan peningkatan keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel dengan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel pada siswa kelas IX SMPN X.
3) Mendeskripsikan perubahan perilaku belajar siswa kelas IX SMP X setelah dilakukan pembelajaran keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel dengan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dan teknik permainan media tempel.

F. Manfaat Penelitian
Manfaat dalam penelitian ini ada dua yaitu manfaat teoretis dan manfaat praktis. Manfaat teoritis yang diharapkan dari penelitian ini adalah dapat memberikan manfaat bagi pengembangan materi pembelajaran bahasa pada umumnya dan khususnya pembelajaran keterampilan membaca untuk menemukan gagasan utama dari artikel dengan metode Cooperative Integrated Reading and Composition (CIRC) dengan teknik permainan media tempel.
Selain manfaat teoretis, manfaat lain yang juga diharapkan adalah manfaat praktis. Penelitian ini bermanfaat bagi guru dan peserta didik. Bagi guru, penelitian ini dapat meningkatkan proses belajar mengajar keterampilan membaca. Selain itu guru dapat memanfaatkan penggunaan metode-metode dalam pembelajaran bahasa Indonesia yang lebih variatif dan terkini. Bagi peserta didik dapat mempermudah pembelajaran membaca sehingga siswa senang, termotivasi, dan bersemangat pada pembelajaran membaca khususnya membaca untuk menemukan gagasan utama dalam artikel.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:42:00

KESULITAN BELAJAR SISWA DALAM MEMAHAMI KONSEP BIOLOGI PADA KONSEP MONERA

SKRIPSI ANALISIS KESULITAN BELAJAR SISWA DALAM MEMAHAMI KONSEP BIOLOGI PADA KONSEP MONERA



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar dan bertujuan untuk mengembangkan kualitas manusia sebagai suatu kegiatan yang sadar akan tujuan. Maka dalam pelaksanaannya berada dalam suatu proses yang berkesinambungan dalam setiap jenis dan jenjang pendidikan, semuanya berkaitan dalam suatu sistem pendidikan yang integral.
Belajar merupakan proses dasar dari perkembangan hidup manusia. Dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang. Semua aktivitas dan prestasi hidup manusia tidak lain adalah hasil dari belajar. Belajar itu bukan sekedar pengalaman, akan tetapi belajar adalah suatu proses, dan bukan suatu hasil. Karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif dengan menggunakan berbagai bentuk perbuatan untuk mencapai suatu tujuan.
Pendidikan memang sangat diperlukan oleh manusia, karena dengan pendidikan, manusia dapat mengarahkan perkembangan fisik, mental, emosional, sosial, dan etikanya menuju ke arah yang lebih baik dan menuju ke arah kematangan dan kedewasaan.
Seperti tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 bab II pasal 3 yang berbunyi : 
"Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab."
Proses pencerdasan bangsa bisa terlaksana jika dilakukan melalui jalur pendidikan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai faktor yang sangat menentukan dalam keberhasilan pembangunan. Keberhasilan atau kegagalan proses pendidikan sangat tergantung pada faktor peserta didik, instrument pembelajaran, instrument penunjang, dan penggerak proses pendidikan.
Dalam kegiatan pembelajaran di sekolah, para pendidik dihadapkan dengan sejumlah karakteristik siswa yang beraneka ragam. Ada siswa yang dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, namun di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang justru dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar, dan dapat bersifat psikologis, sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya.
Menurut Burton "seseorang diduga mengalami masalah atau kesulitan belajar, apabila yang bersangkutan tidak berhasil mencapai taraf kualifikasi hasil belajar tertentu, dalam batas waktu tertentu". Banyak diantara siswa yang tidak dapat mengembangkan pemahamannya terhadap konsep Biologi tertentu karena antara perolehan pengetahuan dengan prosesnya tidak terintegrasi dengan baik dan tidak memungkinkan siswa untuk menangkap makna secara fleksibel.
Penguasaan konsep-konsep biologi akan mampu membentuk sikap positif terhadap Biologi pada kelas-kelas awal (kelas X) di MAN. Sikap positif terhadap Biologi ini merupakan prasyarat keberhasilan belajar Biologi dan meningkatnya minat siswa terhadap Biologi pada kelas-kelas selanjutnya. Dengan kata lain jika penguasaan konsep-konsep dan prinsip-prinsip Biologi di kelas-kelas awal sangat rendah disertai dengan sikap negatif terhadap pelajaran Biologi, sulit diharapkan siswa akan berhasil dengan baik dalam pembelajaran Biologi di kelas-kelas selanjutnya.
Untuk mencapai tujuan agar siswa mempunyai minat dan kemampuan yang baik terhadap Biologi berimplikasi pada tugas dan tanggung jawab yang sangat strategis pada guru-guru pengajar Biologi di kelas-kelas awal di MAN. Mereka dituntut membantu siswa untuk mendapatkan pemahaman yang baik terhadap konsep-konsep dan prinsip-prinsip Biologi untuk memudahkan mereka mempelajari Biologi di kelas yang lebih tinggi. Ini berarti proses pembelajaran Biologi yang dilakukan guru hendaknya memungkinkan terjadinya pengembangan pemahaman konsep, sikap, dan meningkatkan minat siswa terhadap pelajaran Biologi.
Kenyataannya, para pelajar seringkali tidak mampu mencapai tujuan belajarnya atau tidak memperoleh perubahan tingkah laku sebagaimana yang diharapkan. Sementara itu, setiap siswa dalam mencapai sukses belajar, mempunyai kemampuan yang berbeda-beda. Ada siswa yang dapat mencapainya tanpa kesulitan, akan tetapi banyak pula siswa mengalami kesulitan, sehingga menimbulkan masalah bagi perkembangan pribadinya. Ini berarti bahwa berhasil atau gagalnya pencapaian tujuan pendidikan itu amat tergantung pada proses belajar yang dialami siswa, baik ketika ia berada di sekolah maupun di lingkungan rumah atau di lingkungan keluarganya.
Berdasarkan hasil pengamatan penulis dan wawancara dengan guru Biologi MAN X, menunjukkan bahwa hasil belajar konsep Monera (Bakteri) selalu relatif lebih rendah dibandingkan dengan materi Biologi yang lain pada semester gasal.
Hal tersebut disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut : diantaranya : 
1. Kurangnya ketertarikan siswa dalam mempelajari pelajaran biologi.
2. Siswa menganggap bahwa materi pembahasan tentang konsep monera lebih sulit bila dibandingkan dengan konsep yang lain berdasarkan pengalaman guru biologi, banyak siswa yang mengalami kesulitan dalam mempelajarinya, karena menuntut siswa untuk dapat menguasai pemahaman konsep Monera yang banyak terdapat bahasa latin dan bersifat abstrak sehingga siswa menjadi cepat lupa.
3. Waktu yang digunakan dalam kegiatan belajar konsep monera sangat terbatas hanya dua kali pertemuan sedangkan yang harus dipelajari berupa pemahaman konsep dan praktikum.
Berdasarkan pengamatan penulis, masih banyak diantara siswa tersebut yang mendapat nilai rendah yang masih jauh berada di bawah kriteria ketuntasan minimal (KKM) berdasarkan ketetapan atau patokan yang diambil oleh guru mata pelajaran Biologi di sekolah tersebut, yaitu sebesar 65. Menurunnya hasil belajar ini dapat dilihat dari rendahnya hasil latihan, baik latihan di kelas maupun pekerjaan rumah dan menurunnya hasil ulangan harian atau post test yang ditandai dengan diperolehnya nilai-nilai yang rendah. Berdasarkan hal-hal di atas penulis mengasumsikan sebagai faktor-faktor penyebab kesulitan dalam belajar yang dialami oleh siswa yang dapat diartikan sebagai kesukaran siswa dalam menerima atau menyerap pelajaran pada konsep Monera di sekolah.
Berdasarkan pemaparan di atas penulis sangat tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut mengenai kesulitan belajar siswa kelas X, dalam memahami konsep monera. Oleh karena itu penulis mengangkat penelitian ini dengan judul "ANALISIS KESULITAN BELAJAR SISWA DALAM MEMAHAMI KONSEP BIOLOGI PADA KONSEP MONERA".

B. Identifikasi Masalah
Kesulitan belajar merupakan suatu gejala yang nampak dalam berbagai pernyataan. Beberapa penyebab dan gejala yang menunjukkan adanya kesulitan belajar dalam memahami konsep Biologi pada konsep Monera antara lain : 
1. Materi konsep Monera lebih sulit dibandingkan dengan konsep lain.
2. Kurangnya ketertarikan siswa dalam mempelajari pelajaran Biologi.
3. Nilai siswa di bawah KKM.
4. Siswa kesulitan dalam memahami istilah-istilah bahasa ilmiah.
5. Alokasi waktu pembelajaran yang terbatas.

C. Pembatasan Masalah
Untuk menghindari pembiasan dalam memahami pembahasan skripsi ini. maka penulis membatasi permasalahannya kepada : 
1. Analisis kesulitan siswa dibatasi pada kesulitan siswa dalam memahami konsep Monera.
2. Kesulitan belajar siswa ditunjukkan dengan hasil belajar yang rendah di bawah nilai KKM 65.
3. Faktor kesulitan belajar dibatasi pada aspek minat, pemahaman bahasa ilmiah dan alokasi waktu pembelajaran.

D. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah tersebut di atas, maka perumusan masalah dalam skripsi ini adalah : Bagaimanakah tingkat kesulitan belajar siswa kelas X MAN X dalam memahami konsep monera ?

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan praktis dalam upaya perbaikan pembelajaran biologi, yaitu : 
1. Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan dan sebagai alat untuk memotivasi diri dalam mencapai penguasaan tentang konsep Monera secara maksimal dengan mengetahui analisis kesulitan belajar siswa.
2. Berguna untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan kepada pembaca serta bermanfaat sebagai bahan acuan untuk penelitian selanjutnya dan kebijakan pendidikan selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:41:00