Cari Kategori

INDIKATOR PENILAIAN KOMPETENSI PENGETAHUAN PADA KURIKULUM 2013

Penilaian pencapaian kompetensi pengetahuan merupakan bagian dari penilaian pendidikan. Dalam lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dijelaskan bahwa penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian pencapaian kompetensi peserta didik yang mencakup: penilaian otentik, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, ulangan, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, dan ujian sekolah/madrasah. 

Penilaian pencapaian kompetensi peserta didik mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.

Adapun penilaian pengetahuan dapat diartikan sebagai penilain potensi intelektual yang terdiri dari tahapan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis, dan mengevaluasi (Anderson & Krathwohl, 2001). Seorang pendidik perlu melakukan penilaian untuk mengetahui pencapaian kompetensi pengetahuan peserta didik. Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik dapat dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. 

Kegiatan penilaian terhadap pengetahuan tersebut dapat juga digunakan sebagai pemetaan kesulitan belajar peserta didik dan perbaikan proses pembelajaran. Pedoman penilaian kompetensi pengetahuan ini dikembangkan sebagai rujukan teknis bagi pendidik untuk melakukan penilaian sebagaimana dikehendaki dalam Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.


Cakupan Penilaian Pengetahuan

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dalam lampirannya menuliskan bahwa untuk semua mata pelajaran di SMP, Kompetensi Inti yang harus dimiliki oleh peserta didik pada ranah pengetahuan adalah memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.

a.   Pengetahuan Faktual

Pengetahuan faktual berisi konvensi (kesepakatan) dari elemen-elemen dasar berupa istilah atau simbol (notasi) dalam rangka memperlancar pembicaraan dalam suatu bidang disiplin ilmu atau mata pelajaran (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Pengetahuan faktual meliputi aspek-aspek pengetahuan istilah, pengetahuan khusus dan elemen-elemennya berkenaan dengan pengetahuan tentang peristiwa, lokasi, orang, tanggal, sumber informasi, dan sebagainya. Sebagai contoh dari pengetahuan faktual adalah sebagai berikut:

1)      pengetahuan tentang langit, bumi, dan matahari;
2)      pengetahuan tentang fakta-fakta mengenai kebudayaan dan pranata sosial;
3)      pengetahuan tentang karya tulis ilmiah dalam bentuk buku dan jurnal;
4)      pengetahuan tentang simbol-simbol dalam peta;
5)      pengetahuan tentang matahari yang mengeluarkan sinar panas;
6)      pengetahuan tentang fakta-fakta yang penting dalam bidang kesehatan;
7)      pengetahuan tentang desa dan kota;
8)      pengetahuan tentang bola dan bentuk peralatan olahraga lainnya;
9)      pengetahuan tentang berbagai tindakan kriminal di masyarakat;
10)    lambang-lambang dalam matematika seperti,  lambang “5”, “+”, “ÃŽ”, dan “È”;
11)    pengetahuan tentang berbagai bentuk lukisan yang dipamerkan.

b.   Pengetahuan Konseptual

Pengetahuan konseptual memuat ide (gagasan) dalam suatu disiplin ilmu yang memungkinkan orang untuk mengklasifikasikan sesuatu objek itu contoh atau bukan contoh, juga mengelompokkan (mengkategorikan) berbagai objek. Pengetahuan konseptual meliputi prinsip (kaidah), hukum, teorema, atau rumus yang saling berkaitan dan terstruktur dengan baik (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001).Pengetahuan konseptual meliputi pengetahuan klasifikasi dan kategori, pengetahuan dasar dan umum, pengetahuan teori, model, dan struktur. Contoh pengembangan konsep yang relevan misalnya sebagai berikut:

1)     pengetahuan tentang teori evolusi dan rotasi bumi;
2)     pengetahuan tentang macam-macam hubungan interaksi dan sistem sosial;
3)     pengetahuan tentang struktur kalimat yang benar dan bagian-bagiannya;
4)     pengetahuan tentang fungsi peta dalam geografi;
5)     pengetahuan tentang hukum-hukum fisika dasar;
6)     pengetahuan tentang makanan sehat;
7)     pengetahuan tentang prinsip-prinsip pemerintahan desa;
8)     pengetahuan tentang prinsip-prinsip pertandingan dan perlombaan dalam olahraga;
9)     pengetahuan tentang dasar-dasar pengembangan karakter mulia;
10)  pengetahuan tentang penjumlahan dan pengurangan;
11)  pengetahuan tentang prinsip-prinsip dasar melukis.

c.   Pengetahuan Prosedural

Pengetahuan prosedural adalah pengetahuan tentang bagaimana urutan langkah-langkah dalam melakukan sesuatu. Pengetahuan prosedural meliputi pengetahuan dari umum ke khusus dan algoritma, pengetahuan metode dan teknik khusus dan pengetahuan kriteria untuk menentukan penggunaan prosedur yang tepat (Anderson, L. & Krathwohl, D. 2001). Contoh pengetahuan prosedural antara lain sebagai berikut:

1)      pengetahuan tentang prosedur pemanfaatan panas matahari sebagai sumber tenaga;
2)      pengetahuan tentang prosedur pendirian organisasi sosial;
3)      pengetahuan tentang mengartikan kata yang didasarkan pada analisis struktur kalimat;
4)      pengetahuan tentang langkah-langkah pembuatan gambar peta;
5)      pengetahuan tentang langkah-langkah pengukuran tegangan listrik;
6)      pengetahuan tentang pola makan yang baik dan sehat;
7)      pengetahuan tentang tata cara pemilihan kepala desa;
8)      pengetahuan tentang langkah-langkah yang benar dalam start pada nomor lari dan nomor jalan;
9)      pengetahuan tentang langkah-langkah pengembangan karakter mulia bagi peserta didik di sekolah;
10)    pengetahuan tentang langkah-langkah penjumlahan bilangan yang terdiri atas tiga angka;
11)    pengetahuan tentang teknik-teknik penerapan dan pembuatan karya lukis menggunakan cat air di atas kanvas.

1.   Perumusan Indikator dan Contoh Indikator

Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) yang merupakan jabaran dari Kompetensi Inti (KI) di setiap mata pelajaran. Penyusunan instrumen penilaian ditentukan oleh kata kerja operasional yang ada di dalam KD dan indikator pencapaian kompetensi yang dirumuskan. Kata kerja operasional pada indikator juga dapat digunakan untuk penentuan item tes (pertanyaan/soal), seperti dicontohkan pada tabel berikut (Morrison, et.al., 2011):

Tabel 1. Kata Kerja Operasional pada Indikator

Tujuan yang Diukur
Kata Kerja yang Biasa Digunakan
Kemampuan mengingat

·         sebutkan
·         berilah label
·         cocokkanlah
·         berilah nama
·         buatlah urutan
·         apa
·         kapan
·         di manakah
·         berilah contoh
·         tirukanlah
·         pasangkanlah
Kemampuan memahami
· buatlah penggolongan
·         gambarkan
·         buatlah ulasan
·         jelaskan
·         ekspresikan
·         kenalilah ciri
·         tunjukkan
·         temukan
·         buatlah laporan
·         kemukakan
·         buatlah tinjauan
·         pilihlah
·         ceritakan
Kemampuan menerapkan pengetahuan (aplikasi)
·         terapkan
·         pilihlah
·         demonstrasikan
·         peragakan
·         tuliskan penjelasan
·         buatlah penafsiran
·         tuliskan operasi
·         praktikkan
·         tulislah rancangan persiapan
·         buatlah jadwal
·         buatlah sketsa
·         buatlah pemecahan masalah
·         gunakanlah
Kemampuan menganalisis
· tuliskan penilaianmu
·         buatlah suatu perhitungan
·         buatlah suatu pengelompokan
·         tentukan kategori yang dipakai
·         bandingkan
·         bedakan
·         buatlah suatu diagram
·         buatlah inventarisasi
·         periksalah
·         lakukan pengujian
Kemampuan mengevaluasi
·         buatlah suatu penilaian
· tuliskan argumentasi atau alasan
·         jelaskan apa alasan memilih
·         buatlah suatu perbandingan
·         jelaskan alasan pembelaan
·        tuliskan prakiraan
·         ramalkan apa yang akan terjadi
·         bagaimanakah laju peristiwa
Kemampuan merancang
·         kumpulkan
·         susunlah
·         buatlah disain (rancangan)
·         rumuskan
·         buatlah usulan bagaimana mengelola
·         aturlah
·         rencanakan
·         buatlah suatu persiapan
·         buatlah suatu usulan
·         tulislah ulasan

Selanjutnya disajikan contoh-contoh indikator yang dapat dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar dalam kurikulum 2013.

Tabel 2. Pengembangan Indikator dari KD

No.
Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
Indikator
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
           (Islam)
3.1 Memahami makna al-Asmaul-Husna: Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan  al-Bashir.
3.1.1 Menjelaskan makna kata-kata al-Asmaul-Husna: Al-’Alim, al-Khabir, as-Sami’, dan  al-Bashir.
           (Kristen)
3.1 Menjelaskan Allah mengampuni dan menyelamatkan manusia melalui Yesus Kristus.
3.1.1 Menjelaskan makna Allah mengampuni manusia melalui Yesus Kristus.
            (Katolik)
3.1 Menemukan keunikan diri sebagai citra Allah yang baik adanya.
3.1.1 Menemukan keunikan diri manusia sebagai citra Allah melalui keindahan kondisi fisiknya.
            (Hindu)
3.1 Memahami konsepsi Avatara, Deva, dan Bhatara dalam agama Hindu.
3.1.1 Menjelaskan makna Avatara, Deva, dan Bhatara dalam agama Hindu.
            (Buddha)
1.1  Mendeskripsikan formulasi Pancasila Buddhis dan Pancadhamma.
1.1. Menjelaskan lima sila dari Pancasila Buddhis secara berurutan.
        (Khonghucu)
3.1 Menjelaskan definisi, makna, fungsi, dan tujuan pengajaran agama.
3.1.1 Menjelaskan makna Agama secara etimologis dan terminologis.
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran
3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan dan menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
3.1.1 Menjelaskan pembentukan BPUPKI sebagai badan yang mempersiapkan dasar negara Indonesia merdeka.

3.
Bahasa Indonesia
3.1 Memahami teks hasil observasi, tanggapan deskriptif, eksposisi, eksplanasi, dan cerita pendek baik melalui lisan maupun tulisan.
3.1.1 Menyusun teks hasil observasi secara tertulis.
4.
Matematika
3.1 Membandingkan dan mengurutkan beberapa bilangan bulat dan pecahan serta menerapkan operasi hitung bilangan bulat dan bilangan pecahan dengan memanfaatkan berbagai sifat operasi.
3.1.1 Mengurutkan empat bilangan pecahan yang diberikan dari terkecil hingga terbesar.
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
3.1 Memahami konsep pengukuran berbagai besaran yang ada pada diri, makhluk hidup, dan lingkungan fisik sekitar sebagai bagian dari observasi, serta pentingnya perumusan satuan terstandar (baku) dalam pengukuran.

3.1.1 Menjelaskan langkah-langkah pengukuran panjang dengan menggunakan jangka sorong.

3.1.2 Menyebutkan tingkat ketelitian hasil pengukuran dengan menggunakan meteran/penggaris dan jangka sorong.
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
3.1 Memahami aspek keruangan dan konektivitas antarruang dan waktu dalam lingkup regional serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik).
3.1.1 Menjelaskan makna konektivitas antar ruang dan waktu.
7.
Bahasa Inggris
3.1 Memahami fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan pada ungkapan sapaan, pamitan, ucapan terima kasih, dan permintaan maaf, serta responsnya, sesuai dengan konteks penggunaannya.
3.1.1 Merespon ungkapan sapaan, pamitan, ucapan terima kasih, dan permintaan maaf.
8.
Seni Budaya
3.1 Memahami konsep dan prosedur menggambar flora, fauna dan benda alam (Seni Rupa).
3.1.1 Menjelaskan makna konsep menggambar.

3.1 Memahami teknik vokal dalam bernyanyi lagu secara unisono (Seni Musik).
3.1.1 Mengenal lagu-lagu dan musik daerah di Indonesia.
3.1 Memahami gerak tari berdasarkan unsur ruang waktu dan tenaga (Seni Tari).
3.1.1 Mengenal keragaman gerak tari dari berabagai suku di Indonesia.
3.1 Memahami teknik olah tubuh, olah suara, dan olah rasa (Seni Teater).

3.1.1 Mendeskripsikan berbagai teknik dasar akting teater .
3.1.2  Mengidentifikasi teknik dasar akting teater berdasarkan olah tubuh, olah suara, dan olah rasa.
3.1.3 Mengeksplorasi teknik dasar akting teater berdasarkan olah tubuh, olah suara, dan olah rasa.
9.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
3.1 Memahami konsep keterampilan gerak fundamental permainan bola besar.
3.1.1 Mendeskripsikan berbagai cabang olahraga yang menggunakan bola sebagai permainan.
10.
Prakarya
3.1 Memahami desain pembuatan dan pengemasan karya bahan alam berdasarkan konsep dan prosedur berkarya sesuai wilayah setempat.
3.1.1 Menjelaskan konsep desain kerajinan dari bahan alam.

3.1.2 Mengidentifikasi keragaman karya kerajinan dari bahan alam.

Untuk mengetahui Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen penilaian pengetahuan kurikulum 2013  serta cara pengolahan hasil penilaian kompetensi pengetahuan selengkapnya dapat didownload pada artikel berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:59:00

PENDIDIKAN BERBASIS INTERNET DAN TANTANGAN-TANTANGANNYA

Bagi negara yang memiliki wilayah luas seperti Indonesia, pendidikan jarak jauh berbasis internet menjadi alternatif yang sangat pantas dipertimbangkan untuk dilaksanakan. Hal itu untuk mengatasi berbagai hambatan dalam pelaksanaan pendidikan, seperti kondisi geografis, ketiadaan waktu, dan biaya pendidikan.

Sudah menjadi rahasia umum, niat masyarakat untuk mengakses pendidikan sering terkendala oleh berbagai hal seperti di atas. Pendidikan jarah jauh sangat membantu masyarakat perkotaan maupun pedesaan dalam mengakses pendidikan, karena waktu belajar ditentukan sendiri oleh peserta didik. Tidak bergantung pada jadwal pembelajaran di kelas/ruang kuliah, sehingga peserta didik dapat menentukan prioritas kegiatan berdasarkan kepentingan pribadi lainnya, misalnya mencari nafkah.

PENDIDIKAN BERBASIS INTERNET DAN TANTANGAN-TANTANGANNYA

Meminjam jargon iklan minuman ringan, pendidikan jarak jauh berbasis internet dapat dilaksanakan kapan saja, di mana saja. Waktu pembelajaran sepenuhnya ada di tangan peserta didik, karena dialah yang menentukan di mana dan kapan belajar. Hanya sesekali saja waktu pembelajaran memerlukan kesepakatan dengan pendidik, misalnya untuk tutorial. Dengan meminimalkan waktu pertemuan antara peserta didik dengan pendidik, banyak hal yang dapat dipetik oleh peserta didik. Setidaknya peserta didik dapat menghemat waktu dan biaya pergi-pulang ke sekolah/kampus.

Di beberapa negara yang memiliki wilayah luas seperti Indonesia, pembelajaran jarak jauh demikian terkenal. Bahkan konon di Amerika Serikat, di negara bagian tertentu, model pembelajaran demikian menjadi pilihan yang disukai oleh masyarakat pedesaan yang berhasrat melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya tapi tidak memiliki banyak waktu.

Walau demikian, model pembelajaran jarak jauh berbasis internet bukan tanpa tantangan. Setidaknya ada dua tantangan yang harus dihadapi oleh penyelenggara pendidikan demikian ini.

Pertama, masalah penyediaan jaringan satelit/internet. Lantaran materi pembelajaran disediakan di dunia maya dan harus diunduh oleh peserta didik, internet menjadi bagian terpenting dalam proses pembelajaran. Maka, internet harus mudah diakses kapan saja dan bila perlu di mana saja. 

Selain itu, administrator harus terus menerus memonitor sistem jaringan agar akses internet tetap lancar. Dalam hal ini, server  tidak boleh penuh, sehingga kecepatan akses internet tetap terjaga. Jangan sampai terjadi  jaringan lemot (lamban) hanya karena server tak mencukupi karena tak mampu lagi menampung akses yang begitu banyak dalam waktu bersamaan.

Tantangan kedua, pendidikan jarak jauh berbasis internet lebih pada masalah budaya.  Sebagaimana kita ketahui, peserta didik (baik tingkat pendidikan dasar, menengah, maupun tinggi) masih harus dipaksa agar bersedia mengikuti pembelajaran di kelas/ruang kuliah seperti yang diharapkan oleh penyelenggara pendidikan. Tanpa ada unsur paksaan, dikhawatirkan mereka tidak mengikuti pembelajaran sebagaimana semestinya. Unsur paksaan itu berupa absensi. Di perguruan tinggi, seorang mahasiswa boleh mengikuti ujian semester jika absensinya tidak melebihi batas maksimal. Untuk itulah, mengapa istilah “titip absen” sangat dikenal di kalangan mahasiswa.

Sementara itu, model pembelajaran jarak jauh tidak ada unsur paksaan yang lazim diberlakukan di lembaga pendidikan regular seperti itu. Untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh secara benar diperlukan disiplin tinggi. Niat belajar harus datang dari diri sendiri, bukan pihak lain. Tanpa niat dan disiplin tinggi, peserta didik akan selalu gagal dalam ujian karena tidak menguasai materi pembelajaran. 

Itulah dua tantangan yang mesti ditaklukkan oleh penyelenggara pendidikan jarah jauh berbasis internet. Juga oleh peserta didik. Disiplin dan semangat belajar mandiri, kiranya itulah kunci sukses bagi penyelenggaraan pendidikan jarak jauh berbasis internet. Semoga berhasil. (*)

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:37:00

PEDOMAN PENILAIAN HASIL BELAJAR KURIKULUM 2013 OLEH PENDIDIK

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  104 Tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik, bahwasannya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lainuntuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik danpeserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dankekuatan pembelajaran dan belajar.

Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional.

Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.

Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holisticdan valid.

Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:

a.   formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
b.   sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar meliputi :

a.   Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
b.   Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
c.   Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
d.   Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

Donwload pedoman selengkapnya Pedoman Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang diatur dengan Permendikbud No. 104 Tahun 2014 (unduh). Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:58:00