Cari Kategori

TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN

TESIS MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTSN (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM)



BAB I
PENDAHULUAN 

A. Latar Belakang Masalah
Sekolah merupakan sebuah sistem yang memiliki tujuan. Berkaitan dengan upaya mewujudkan tujuan itu, maka antara komponen yang satu dengan komponen yang lain harus berjalan dengan baik dan seimbang. Ali Imron, dkk menegaskan bahwa guru merupakan sumber daya manusia yang sangat menentukan keberhasilan program pendidikan, yang pasti peningkatan mutu pendidikan tidak mungkin ada tanpa adanya peningkatan kualitas performansi gurunya. Peningkatan mutu performa guru mutlak dilakukan secara terus menerus dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. 
Sekolah yang kurang pemeliharaannya kadang-kadang kelihatan kumuh, hal ini akan berpengaruh pada proses belajar-mengajar. Sebaiknya sekolah yang benar-benar memenuhi syarat keberhasilan, keindahan, kesehatan, ketertiban dan keamanan akan mempunyai pengaruh positif terhadap proses pendidikan dan keadaan itu sendiri akan memberikan pengaruh yang positif kepada para siswa.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, seperti : pemantapan pelaksanaan kurikulum, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas tenaga kependidikan, peningkatan jumlah, jenis dan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Agar semua upaya peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai maka kegiatan-kegiatan menuju tercapainya tujuan tersebut perlu ditunjang oleh layanan manajemen/pengelolaan yang teratur dan memadai.
Demikian juga peningkatan jumlah, jenis, serta kualitas sarana dan prasarana pendidikan baik pendidikan dalam sekolah, maupun luar sekolah harus ditunjang oleh perangkatan pelayanan manajemen sarana dan prasarana yang tertib sehingga dapat mencapai tiga aspek kegunaan, yaitu hasil guna, tepat guna dan daya guna. Jika sarana dan prasarana pendidikan sudah memenuhi ketiga aspek kegunaan maka diharapkan kualitas pendidikan dapat diwujudkan sesuai dengan harapan.
Gedung sekolah/madrasah yang mempunyai ruang-ruang belajar yang memenuhi syarat. Jelas lebih memberikan kemungkinan kepada siswa untuk belajar lebih enak dibandingkan dengan ruang belajar yang sempit, udara yang kurang lancar sirkulasinya dan cahaya yang kurang memenuhi syarat. Demikian juga tata ruang baca perpustakaan, ruang bimbingan dan penyuluhan dengan demikian jelas bahwa peralatan akan membantu dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekolah/madrasah.
Pengadaan alat-alat belajar selain gedung tidak kalah pelik dan mahal jika dibandingkan dengan pengadaan tempat belajar tersebut. Peralatan laboratorium ada yang harganya mahal sekali. Akan tetapi juga ada peralatan yang sangat murah sekali seperti papan tulis, kapur tulis, dan anehnya peralatan tersebut kurang diperhatikan dengan sungguh-sungguh. Hal yang kecil tersebut akan mempunyai pengaruh besar dalam proses belajar mengajar.
Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pengadaan alat-alat sekolah secara keseluruhan sebenarnya tidak sulit, yang terjadi selama ini adalah yayasan/sekolah/madrasah kurang memperhatikan unsur-unsur perencanaan atau ada perencanaan tetapi kurang teliti. Orang Islam Indonesia biasanya mempunyai kelemahan dalam perencanaan, selain itu juga kurang memperhatikan segi ketelitian dalam pemeliharaan alat-alat tersebut. Kelemahan dalam perencanaan maupun kelemahan dalam pemeliharaan pasti mempunyai dampak negatif terhadap kualitas pendidikan di sekolah. Hal ini disebabkan penguasaan teori-teori tentang peralatan memang kurang dikuasai dengan baik.
Guru merupakan faktor yang penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Namun bukan berarti keberadaan unsur-unsur lain tidak begitu penting bagi peningkatan kualitas pendidikan di sekolah. Guru memerlukan adanya layanan yang profesional di bidang sarana dan prasarana dalam menerapkan kemampuan yang secara maksimal. Oemar Hamalik menyebutkan "Dengan demikian sudah jelas bahwa di samping dibutuhkannya guru-guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang lebih memadai, juga diperlukan cara-cara bekerja dan sikap yang baru, peralatan yang lengkap, dan sistem administrasi yang lebih teratur”.
Keberhasilan program pendidikan melalui proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh banyak faktor, salah satu diantaranya adalah tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang memadai disertai pemanfaatan dan pengelolaan secara optimal. Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu sumber daya yang penting dan utama dalam menunjang proses pembelajaran di sekolah, untuk itu perlu dilakukan peningkatan dalam pendayagunaan dan pengelolaannya agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai. Dewasa ini masih sering ditemukan banyak sarana dan prasarana pendidikan yang dimiliki oleh sekolah yang diterima sebagai bantuan, baik dari pemerintah maupun masyarakat yang tidak optimal penggunaannya dan bahkan tidak dapat lagi digunakan sebagaimana fungsinya. Hal itu disebabkan antara lain oleh kurangnya kepedulian terhadap sarana dan prasarana yang dimiliki serta tidak adanya pengelolaan yang memadai. Seiring dengan perubahan pola pemerintahan setelah diberlakukannya otonomi daerah maka pola pendekatan manajemen sekolah/madrasah berubah, yakni lebih bernuansa daerah. Dengan adanya otonomi sekolah ini diharapkan sekolah dapat mengelola masing-masing sekolahnya dengan baik, terutama dalam manajemen sarana dan prasarananya.
Untuk mewujudkan mengatur sarana dan prasarana, maka pemerintah melalui Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa; (1) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan, dan (2) Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Zahara Idris dalam bukunya Pengantar Pendidikan bahwasanya "Dewasa ini semakin dirasakan pentingnya sarana dan prasarana pendidikan dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan yang dirumuskan". Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa pendidikan merupakan kegiatan komunikasi yang intinya adalah penyampaian dan atau pertukaran pesan terhadap peserta didik. Sarana pendidikan dipandang mampu membantu keberhasilan proses pendidikan. Selain itu, sarana pendidikan mempermudah proses belajar mengajar.
Hal di atas menjadi salah satu faktor penghambat kualitas pendidikan di sekolah. Sebab para ahli pendidikan mengungkapkan bahwa pendidikan dikatakan berkualitas jika faktor pendukungnya juga berkualitas. Faktor-faktor tersebut adalah pendidik, peserta didik, tujuan pendidikan, alat-alat pendidikan dan lingkungan. Jadi cukup jelas bahwa alat (sarana dan prasarana) pendidikan merupakan faktor penting dalam tujuan pendidikan selain faktor-faktor lainnya. Karena dengan alat (sarana dan prasarana) pendidikan yang ter manage dengan baik maka dapat meningkatkan produktivitas pendidikan, sehingga pendidikan akan lebih dinamis, pengajaran lebih mantap dan penyajian lebih luas.
Akan tetapi yang menjadi problem sekarang ini menurut Muhaimin adalah bahwa madrasah sebagian besar proses dan hasil pendidikannya masih relatif memprihatinkan terutama dalam rangka mencapai standar kualitas pendidikan secara nasional maupun Internasional. Hal ini dikarenakan tidak adanya profesionalitas dalam manajemen madrasah, serta belum banyak didukung oleh sumber daya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran, sumber daya manusia, sumber dana maupun fasilitas yang memadai.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu faktor pendidikan yang keberadaannya sangat mutlak dalam proses pendidikan, hal ini menunjukkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan tersebut tidak bisa dipisahkan dari faktor lainnya. Sebagaimana pendapat Mansur dalam bukunya Metodologi Pendidikan Agama Islam yang dikutip oleh Suharsimi yang menyebutkan bahwa "Kegiatan belajar mengajar di kelas memerlukan sarana atau fasilitas yang sesuai dengan kegiatan yang harus dilakukan oleh guru dan murid. Fasilitas yang tersedia turut menentukan pilihan metode mengajar".
Proses belajar mengajar akan semakin efektif dan berkualitas bila ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai. Proses belajar mengajar merupakan serangkaian kegiatan yang dilaksanakan oleh guru dan siswa dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang tersedia untuk memperoleh hasil belajar yang optimal. Dengan demikian tanpa adanya sarana dan prasarana pendidikan dapat dikatakan proses pendidikan kurang berarti. Untuk memaksimalkan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan secara optimal maka perlu adanya suatu manajemen agar tujuan pendidikan yang dirumuskan dapat tercapai secara sempurna.
Dengan adanya manajemen sarana dan prasarana pendidikan akan mampu akan mendayagunakan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Menurut Ali Imron, dkk "Tujuan manajemen sarana dan prasarana secara umum adalah untuk memberikan layanan secara profesional dibidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggarakannya pendidikan secara efektif dan efisien".
Madrasah Tsanawiyah X merupakan madrasah negeri yang menuju pada madrasah bertaraf Internasional. Sekolah ini sedang merencanakan beberapa program dalam rangka pengembangan dan peningkatan sarana dan prasarana menuju madrasah bertaraf Internasional, mulai dari proses pengadaan sarana dan prasarana, pembenahan sarana dan prasarana yang dimiliki serta perbaikan manajemen sarana dan prasarana di MTsN X lebih ditingkatkan lagi sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan. Dalam fasilitas sarana MTsN X merupakan lembaga yang memiliki sarana dan prasarana yang cukup lengkap diantaranya : gedung madrasah yang nyaman, letak yang strategis, mushola yang memenuhi standar, perpustakaan yang lengkap serta pembelajaran berbasis IT yang sekarang masih dalam proses pelaksanaan.
Madrasah Tsanawiyah Negeri X ini merupakan madrasah yang letak geografisnya berada di daerah pedesaan bahkan dekat dengan pegunungan. Walaupun demikian, madrasah ini tidak kalah maju dengan madrasah-madrasah/sekolah-sekolah yang berada di daerah perkotaan. Hal ini dapat dilihat dari minat siswa yang ingin bersekolah di madrasah tersebut, prestasi yang membanggakan, dan tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap. Sarana dan prasarananya selalu siap pakai untuk proses belajar-mengajar maupun kegiatan-kegiatan yang dilakukan di madrasah. Dengan adanya sarana dan prasarana yang lengkap, maka madrasah ini dapat mengikuti perkembangan zaman.
Berdasarkan realitas di atas, peneliti tertarik untuk meneliti bagaimana manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang dilakukan oleh MTsN X sebagai salah satu lembaga rintisan madrasah bertaraf Internasional di X. Maka dari itu peneliti mengambil judul "MANAJEMEN SARANA DAN PRASARANA DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PENDIDIKAN DI MTsN X".

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, terdapat beberapa permasalahan yang menurut peneliti perlu untuk diteliti, permasalahan-permasalahan tersebut sebagai berikut : 
1. Bagaimana manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X ?
2. Bagaimana Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X ?

C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dirumuskan peneliti di atas, maka beberapa tujuannya adalah : 
1. Mendeskripsikan manajemen sarana dan prasarana dalam meningkatkan kualitas pendidikan di MTsN X.
2. Mendeskripsikan Kualitas Pendidikan setelah diadakannya manajemen sarana dan prasarana di MTsN X.

D. Kegunaan Penelitian
Dengan adanya hasil dari penelitian ini, diharapkan dapat bermanfaat : 
1. Bagi Penulis
Sebagai wacana untuk memperluas wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya Manajemen Sarana dan Prasarana untuk lebih meningkatkan kualitas pendidikan.
2. Bagi Lembaga
Penulisan skripsi ini setidaknya dapat dijadikan panduan atau pedoman keilmuan dan pengetahuan tentang Manajemen Sarana dan Prasarana Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan agar dapat dijadikan referensi untuk menambah pengetahuan terutama dalam dunia pendidikan
3. Bagi Sekolah
Penulisan skripsi ini diharapkan mampu memberikan masukan dan pertimbangan serta dasar untuk memperbaiki kekurangan dan kesalahan dalam manajemen sarana dan prasarana.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:07:00

TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPENSASI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA GURU

TESIS PENGARUH KEMAMPUAN MANAJERIAL KEPALA SEKOLAH DAN KOMPENSASI TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA GURU (PROGRAM STUDI : MANAJEMEN PENDIDIKAN)



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Mutu pendidikan belum seperti yang diharapkan. Selain masih kurangnya sarana dan fasilitas belajar adalah faktor guru. Pertama, guru belum bekerja dengan sungguh-sungguh. Kedua, kemampuan profesional guru masih kurang, (Sukmadinata, 2006 : 203).
Guru belum dapat diandalkan dalam berbagai aspek kinerjanya yang standar, karena ia belum memiliki : keahlian dalam isi dari bidang studi, keahlian pedagogik, didaktik, dan metodik, keahlian pribadi dan sosial, khususnya berdisiplin dan bermotivasi, kerja tim antara sesama guru dan tenaga kependidikan lain, (Sanusi, 2007 : 17).
Padahal, guru memegang peranan kunci bagi berlangsungnya kegiatan pendidikan. Tanpa kelas, gedung, peralatan dan sebagainya, proses pendidikan masih dapat berjalan walaupun dalam keadaan darurat, tetapi tanpa guru proses pendidikan hampir tak mungkin dapat berjalan, (Sukmadinata, 2006 : 203).
Demikian juga, guru merupakan komponen paling menentukan, karena di tangan guru lah kurikulum, sumber belajar, sarana dan prasarana, dan iklim pembelajaran menjadi suatu yang berarti bagi kehidupan peserta didik, (Mulyasa, 2007 : 5). Menurut Darling-Hammond (2006 : 10), teori pembelajaran modern menyiratkan bahwa para guru harus menjadi pen diagnosis, organisator-organisator pengetahuan, dan pelatih-pelatih trampil untuk membantu para siswa menguasai informasi dan ketrampilan-ketrampilan yang kompleks.
Peran guru sangat penting dalam pembentukan karakter dan sikap murid, karena murid membutuhkan contoh disamping pengetahuan tentang nilai baik-buruk, benar-salah, dan indah-tidak indah. Dibutuhkan guru yang bermutu karena perannya dalam pengembangan intelektual, emosional, dan spiritual murid. "Kualitas guru merupakan komponen penting bagi pendidikan yang sukses," tulis Darling-Hammond (2006 : 5). Menurut Killen (1998 : v), "Pengetahuan, kemampuan, dan keyakinan guru memiliki pengaruh penting terhadap apa yang dipelajari siswa."
Untuk meningkatkan kinerja guru dibutuhkan kompetensi kepala sekolah yang memadai, khususnya dalam bidang manajerial. Kecuali itu, kepala sekolah harus mampu mendorong kebijakan pemberian kompensasi yang layak bagi guru-guru, sehingga mereka dapat mengembangkan kompetensinya dengan maksimal dan akhirnya bisa menjalankan tugas-tugas mereka dengan baik, tanpa kendala ekonomi.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu : Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial.
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap para kepala sekolah. Mereka diharapkan mampu melaksanakan fungsinya baik sebagai manajer dan leader.
Untuk meningkatkan kemampuan kepala sekolah dan tenaga kependidikan yang lain, pemerintah Indonesia telah menunjukkan good will, dengan memperhatikan kesejahteraan melalui beberapa langkah antara lain : pemberian gaji, kewenangan, dan otonomi yang cukup untuk memperkuat peran manajerial mereka di sekolah. Dengan diterbitkannya instrumen kebijakan baru, maka para kepala sekolah akan segera mendapat kompensasi meningkat, dukungan profesional, dan otonomi.
Persoalannya adalah untuk memperoleh sejumlah penghargaan tersebut, setiap kepala sekolah harus memenuhi standar mutu yang telah digariskan oleh pemerintah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005. Hal ini, dimaksudkan agar pemberian penghargaan tersebut terarah dan tepat sasaran.
Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggungjawab legal untuk mengembangkan staf, kurikulum, dan pelaksanaan pendidikan di sekolahnya. Di sinilah, efektifitas kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan mereka bekerjasama dengan guru dan staf, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan anggaran, pengembangan staf, scheduling, pengembangan kurikulum, pedagogi, dan assessment.
Dalam kerangka MBS, kepala sekolah bertanggungjawab atas pelaksanaan (1) manajemen sekolah; (2) pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM); dan (3) peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung program sekolah.
Untuk menjalankan tugas manajerial di atas, dan juga merespon tuntutan yang terus berubah saat ini, kepala sekolah harus memiliki kepemimpinan yang kuat agar mampu melaksanakan program-program sekolah yang mereka bina secara efektif. Hal ini, mengingat kepala sekolah tidak saja bertanggungjawab mengelola guru, murid, dan orang tua, tetapi juga harus menjalin hubungan sekolah dengan masyarakat luas. Untuk mendukung pelaksanaan tanggungjawab tersebut, kepala sekolah perlu memiliki kemampuan dan keterampilan kepemimpinan.
Fred M. Hechinger (dalam Davis dan Thomas, 1989 : 17) pernah menyatakan : 
"Saya tidak pernah melihat sekolah yang bagus dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk dan sekolah buruk dipimpin oleh kepala sekolah yang buruk. Saya juga menemukan sekolah yang gagal berubah menjadi sukses, sebaliknya sekolah yang sukses tiba-tiba menurun kualitasnya. Naik atau turunnya kualitas sekolah sangat tergantung kepada kualitas kepala sekolahnya".
Pandangan tersebut menganjurkan kepada para kepala sekolah untuk memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin pendidikan secara cermat. Kompetensi kepala sekolah akan berpengaruh terhadap kinerja para guru. Demikian juga kompensasi yang diberikan sekolah akan meningkatkan kinerja guru, karena guru telah mendapatkan sesuatu yang benar-benar layak buat mereka. Menurut Abin Syamsudin (2001), variabel yang memengaruhi variabel produktivitas guru adalah : kepemimpinan, pendidikan, kemampuan (kompetensi), tanggungjawab, tingkat kesejahteraan (kompensasi), lingkungan kerja, dan kepuasan kerja.
Di antara tujuan pemberian kompensasi menurut Alma (1998 : 203) adalah bahwa ia dapat meningkatkan motivasi guru dan dapat memenuhi kebutuhan guru. Karena guru dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya, maka motivasi kerja bisa meningkat.
Fakta menunjukkan bahwa banyak guru yang bekerja di luar profesinya, sehingga waktu dan tenaga serta pikirannya tidak sepenuhnya dicurahkan untuk perbaikan mengajar dan mendidik. Hal ini karena gaji mereka belum mencukupi kebutuhan hidup mereka. Alih-alih mengembangkan kompetensi guru dengan beragam cara, sehingga kualitas mereka meningkat dan sesuai perkembangan zaman, mereka malah disibukkan dengan urusan mencari tambahan uang di luar bidang profesinya.

B. Rumusan Masalah
Produktifitas kinerja guru sangat penting bagi tercapainya keluaran pendidikan yang diharapkan. Namun, fakta menunjukkan bahwa kinerja guru banyak menemui hambatan internal dan eksternal. Masalah kepemimpinan kepala sekolah, mutu pendidikan, kemampuan guru dan kepala sekolah, tingkat kesejahteraan guru, lingkungan dan budaya kerja, serta kepuasan kerja, merupakan factor-faktor yang sangat terkait dengan kinerja guru di sekolah.
Oleh karena itu, perbaikan kualitas dan kuantitas faktor-faktor tersebut harus segera dilakukan oleh semua pihak yang bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan. Dengan demikian tujuan pendidikan bisa tercapai sesuai harapan. Sekolah, pemerintah, dan masyarakat harus bekerjasama untuk meningkatkan kinerja guru, karena merekalah pintu gerbang keberhasilan generasi muda Indonesia lima hingga sepuluh tahun mendatang. 
Sebagaimana penjelasan sebelumnya, bahwa banyak faktor yang berhubungan dengan tingkat produktifitas guru, maka dalam penelitian ini hanya akan mengukur hubungan kemampuan manajerial kepala sekolah dan kompensasi dengan produktifitas kinerja guru di SMA I dan II. Karena, diasumsikan bahwa kedua variabel itulah yang sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja guru.

C. Pertanyaan Penelitian
1. Bagaimana gambaran/profil kemampuan manajerial kepala sekolah di SMAN Di Kecamatan X ?
2. Bagaimana gambaran kompensasi yang diterima guru di SMAN Di Kecamatan X ?
3. Bagaimana gambaran produktivitas kerja guru di SMAN Di Kecamatan X ?
4. Bagaimana pengaruh kemampuan manajerial Kepala sekolah terhadap produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X ?
5. Bagaimana pengaruh kompensasi terhadap produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X ?
6. Seberapa besar pengaruh kemampuan manajerial Kepala sekolah dan kompensasi terhadap produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X ?

D. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan latar belakang yang telah dipaparkan sebelumnya, maka secara umum peneliti bermaksud ingin mengidentifikasikan, mendeskripsikan, dan menganalisa pengaruh kemampuan manajerial Kepala sekolah dan kompensasi terhadap produktivitas kerja guru. Sedangkan secara khusus tujuan penelitian ini antara lain : 
1. Ingin mengetahui bagaimana gambaran kemampuan manajerial Kepala sekolah di SMA Negeri di Kecamatan X. 
2. Ingin mengetahui bagaimana gambaran kompensasi yang diterima guru di SMA Negeri di Kecamatan X.
3. Ingin mengetahui bagaimana gambaran produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X.
4. Ingin menganalisis seberapa besar pengaruh kemampuan manajerial Kepala sekolah terhadap produktivitas kerja Guru di SMA Negeri di Kecamatan X.
5. Ingin menganalisis seberapa besar pengaruh kompensasi terhadap produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X.
6. Ingin menganalisis seberapa besar pengaruh kemampuan manajerial Kepala sekolah dan kompensasi terhadap produktivitas kerja guru di SMA Negeri di Kecamatan X.

E. Manfaat Penelitian
1. Manfaat penelitian secara teoritis
Ditinjau dari aspek pengembangan ilmu penelitian ini diharapkan berguna untuk mengembangkan ilmu administrasi pendidikan di sekolah. yang berkaitan dengan upaya untuk menemukan berbagai konsep maupun pengertian baru ke arah pengembangan sumber daya manusia yang profesional amat diperlukan dalam menjawab tantangan mutu pendidikan Indonesia di masa depan.
2. Manfaat penelitian secara praktis
Manfaat praktis dari penelitian ini diharapkan dapat berguna bagi : 
a. Kepala Sekolah
Sebagai pedoman dalam upaya meningkatkan kemampuan manajerialnya dan memilih pendekatan yang dapat dijadikan dasar dalam peningkatan produktivitas kerja guru melalui peningkatan : 
1) Kompensasi finansial;
2) Kompensasi non financial.
b. Guru dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja melalui peningkatan pendidikan, pengetahuan/kemampuan dan tanggungjawab.
c. Perorangan yang memerlukan gambaran tentang pendekatan yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan produktivitas kerja melalui kompensasi.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 11:05:00

DOWNLOAD REVISI JUKNIS BOS TAHUN 2014



Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah
Tahun anggaran 2014.

Adanya perubahan/revisi Juknis BOS 2014 ini salah satu tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pembelian buku Kurikulum 2013 pada sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah, sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah, sekolah menengah atas/madrasah aliyah, dan sekolah menengah kejuruan/madrasah aliyah kejuruan.

Selanjutnya, mengenai Sasaran Program dan Besar BOS adalah semua SD/SDLB dan SMP/SMPLB/SMPT, termasuk SD-SMP Satu Atap (SATAP) dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri (TKB Mandiri) yang diselenggarakan oleh masyarakat, baik negeri maupun swasta di seluruh provinsi di Indonesia.

Dengan mempertimbangkan bahwa biaya operasional sekolah ditentukan oleh jumlah peserta didik dan beberapa komponen biaya tetap yang tidak tergantung dengan jumlah peserta didik, maka mulai tahun 2014 ini besar dana BOS yang diterima oleh sekolah dibedakan mejadi dua kelompok sekolah, sebagai berikut.

1.   Sekolah dengan jumlah peserta didik minimal 80 (SD/SDLB) dan 120 (SMP/SMPLB/Satap).

BOS yang diterima oleh sekolah, dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan ketentuan:

a.   SD/SDLB : Rp 580.000,-/peserta didik / tahun
b.   SMP/SMPLB/SMPT/Satap : Rp 710.000,-/peserta didik / tahun

2.   Sekolah dengan jumlah peserta didik di bawah 80 (SD/SDLB) dan 120 (SMP/SMPLB/Satap)

Agar pelayanan pendidikan di sekolah dapat berjalan dengan baik, maka pemerintah akan memberikan dana BOS bagi sekolah setingkat SD dengan jumlah peserta didik kurang dari 80 peserta didik sebanyak 80 peserta didik dan SMP yang kurang dari 120 peserta didik sebanyak 120 peserta didik. Akan tetapi kebijakan ini tidak berlaku bagi sekolah-sekolah dengan kriteria sebagai berikut :

a.   Sekolah swasta bagi keluarga mampu sehingga telah memungut biaya mahal.
b.   Sekolah yang tidak diminati oleh masyarakat sekitar karena tidak berkembang sehingga jumlah peserta didik sedikit dan masih terdapat alternatif sekolah lain di sekitarnya.
c.   Sekolah yang terbukti dengan sengaja membatasi jumlah peserta didik dengan tujuan untuk memperoleh dana BOS dengan kebijakan khusus tersebut.

Agar kebijakan khusus ini tidak salah sasaran dan menimbulkan efek negatif, maka mekanisme pemberian perlakuan khusus ini mengikuti langkah sebagai berikut :

a.   Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota memverifikasi sekolah yang akan mendapatkan kebijakan khusus tersebut.
b.   Berdasarkan hasil verifikasi, Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota mengirim surat kepada Tim Manajemen BOS Provinsi dengan dilampiri daftar sekolah yang direkomendasikan dan daftar sekolah yang tidak direkomendasikan memperoleh perlakuan khusus tersebut dengan diberikan data jumla peserta didik di tiap sekolah. Surat rekomendasi ini disampaikan kepada Tim Manajemen BOS Provinsi hanya satu kali dalam satu tahun pada awal tahun anggaran (periode penyaluran triwulan 1). Apabila Tim BOS Kabupaten/Kota tidak mengirim rekomendasi tersebut, maka dianggap semua sekolah yang jumlah peserta didiknya di bawah batas minimal berhak memperoleh alokasi khusus .
c.   Tim Manajemen BOS Provinsi menyalurkan dana BOS sesuai rekomendasi Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota.

Jadi jumlah dana BOS yang diterima sekolah dalam kelompok ini adalah:

a.   SD sebesar = 80 x Rp.580.000,-/tahun = Rp 46.400.000,-/tahun
b.   SMP/Satap sebesar = 120 x Rp 710.000,-/tahun = Rp 85.200.000,-/tahun

Khusus untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), terdapat 3 (tiga) kemungkinan yang terjadi di lapangan:

a.   SDLB yang yang berdiri sendiri tidak menjadi satu dengan SMPLB, dana BOS yang diterima sebesar = 80 x Rp 580.000,- = Rp. 46.400.000,-/tahun.
b.   SMPLB yang berdiri sendiri  tidak menjadi satu dengan SDLB, dana BOS yang diterima sebesar = 120 x Rp 710.000,- = Rp 85.200.000,-/tahun .
c.   SLB dimana SDLB dan SMPLB menjadi satu pengelolaan, dana BOS yang diterima sebesar = 120 x Rp 710.000,- = Rp 85.200.000,-/tahun .

Untuk SMP Terbuka dan TKB Mandiri, jumlah dana BOS yang diterima tetap didasarkan jumlah peserta didik riil karena pengelolaan dan pertanggungjawabannya disatukan dengan sekolah induk. Sekolah yang memperoleh dana BOS dengan perlakuan khusus ini harus mengikuti ketentuan sebagai berikut :

a.   Harus memberitahukan secara tertulis kepada orang tua peserta didik dan memasang di papan pengumuman jumlah dana BOS yang diterima sekolah;
b.   Mempertanggungjawabkan jumlah dana BOS sesuai jumlah yang diterima;
c.   Bagi sekolah swasta harus memiliki dampak terhadap penurunan iuran/beban biaya yang ditanggung oleh orang tua

Poin perubahan Juknis BOS 2014

Ketentuan Lampiran I BAB IV Sub bab A pada komponen pembiayaan nomor 1 dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 101 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Dan Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2014 diubah, sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014.

Download/unduh Permendikbud No. 76 Tahun 2014 tentang Revisi/Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 101 tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun anggaran 2014 selengkapnya, silahkan klik di sini… Semoga bermanfaat dan terimakasih….

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:25:00

DOWNLOAD BUKU SMK KELAS 10 KURIKULUM 2013 LENGKAP DAN TERBARU

Berikut links download / unduh buku kurikulum 2013 untuk jenjang pendidikan SMK kurikulum 2013 kelas X lengkap dan terbaru pada links unduh di bawah :



1.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Administrasi Server 1
2.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Administrasi Server 2
3.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Jaringan Dasar 1
4.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Jaringan Dasar 2
5.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Konsep Dasar Kapal 1
6.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Konsep Dasar Kapal 2
7.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Mekanika dan Elemen Mesin 1
8.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Pekerjaan Teknik Mesin Otomotif 2
9.   Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Pekerjaan Mesin Perkakas 1
10. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Pemograman Web 1
11. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Pemograman Web 2
12. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Perakitan Komputer 1
13. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Perakitan Komputer 2
14. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Perekayasa Sistem Audio 1
15. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Perekayasa Sistem Audio 2
16. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Perekayasa Sistem Kontrol 1
17. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Rangkaian Elektronika Analog 1
18. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Simulasi Digital 1
19. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Simulasi Digital 2
20. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Sistem Operasi 1
21. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Sistem Operasi 2
22. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Elektronika Komunikasi 1
23. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Elektronika Komunikasi 2
24. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Elektronika Telekomunikasi 2
25. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Kelistrikan Kapal 1
26. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Kelistrikan Kapal 2
27. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Listrik Telekomunikasi 1
28. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Listrik Telekomunikasi 2
29. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Pengerjaan Logam 1
30. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Pengerjaan Logam 2
31. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Pengerjaan Non Logam 1
32. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Pengerjaan Non Logam 2
33. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Dasar Telekomunikasi 1
34. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Kerja Bengkel 1
35. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Kerja Bengkel Telekomunikasi 1
36. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Kerja Bengkel Telekomunikasi 2
37. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Las SMAW 1
38. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik LasSMAW 2
39. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Listrik Dasar Otomotif 2
40. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Mikroprosesor 1
41. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknik Mikroprosesor 2
42. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknologi Dasar Otomotif 1
43. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknologi Dasar Otomotif 2
44. Download buku kurikulum 2013 kelas 10 SMK. Teknologi Mekanik 1

Sumber links download : http://bse.mahoni.com

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 04:36:00

SYARAT PENGAJUAN NUPTK BARU 2014 BAGI GURU NON PNS

Mulai tanggal 22 September 2014 telah dirilis modul ajuan NUPTK baru khususnya untuk Pendidik Non PNS. Pendidik Non PNS yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :


Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah negeri memenuhi syarat sebagai berikut:

1.      Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.

2.      SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2014 (Khusus Guru di Sekolah Negeri).

3.      Cetak Portofolio terbaru.

4.      Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1.

5.    SK Pengangkatan dari Bupati/Walikota sebagai Guru yang dibiayai oleh APBD, atau SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) sebagai PTK yang masih berlaku (Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan pelaksana turunannya).


Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah swasta memenuhi syarat, sebagai berikut:

1.      Usia minimal >= 18 tahun terhitung dari tanggal lahir dengan TMT sebagai pendidik pertama kali.

2.      SK Guru awal terekam sebelum 1 Agustus 2010 (Khusus Guru di Sekolah Swasta).

3.      Cetak Portofolio.

4.      Copy legalisir ijazah pendidikan terakhir minimal D4/S1.

5.      Copy Akte Pendirian Yayasan.

6.      SK Pengangkatan Guru Tetap Yayasan (GTY) sebagai Guru atau Kepala Sekolah minimal selama 4 (empat) tahun berturut-turut terhitung mulai tanggal terbit SK awal sebelum tanggal 1 Agustus 2010 (pada sekolah yang sama atau berbeda) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan dan tidak berlaku surut (contoh SK tertanggal tahun 2014 menjelaskan masa kerja tahun 2010).

Catatan:

Sistem Padamu Negeri akan mendeteksi status usia minimal, pendidikan terakhir dan TMT Guru awal untuk menampilkan formulir ajuan NUPTK baru secara otomatis kepada login PTK fungsi Pendidik.

Panduan selengkapnya dapat dipelajari di http://bantuan.siap-online.com/2014/09/pengajuan-nuptk-baru-oleh-ptk-non-pns.htmlDemikian informasinya, semoga banyak memberi manfaat.

Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat - BPSDMPK PMP Kemdikbud

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 20:50:00

CARA DAFTAR PENGGUNA KKP (KLINIK DAN KONSULTASI PEMBELAJARAN) KURIKULUM 2013 KEMDIKBUD

Alhamdulillaah... Saat ini Klinik dan Konsultasi Pembelajaran Kurikulum 2013 telah dirilis Kemdikbud RI. KKP atau Klinik dan Konsultasi Pembelajaran adalah media online yang diperuntukkan sebagai media bertanya bagi guru, orang tua, siswa, maupun masyarakat umum tentang Kurikulum 2013 yang saat ini sudah dapat diakses melalui URL situs http://klik2013.belajar.kemdikbud.go.id.


Berikut cara registrasi / daftar pada laman KKP (Klinik dan Konsultasi Pembelajaran) Kurikulum 2013 :

1.   Kunjungi laman Pendaftaran KKP Kurikulum 2013, lalu klik “Daftar”.


2.   Pada laman agreement silahkan dibaca dengan seksama terlebih dahulu, kemudian pilih “Saya menyetujui syarat-syarat ini”.

3.   Lengkapi isian dengan benar, beberapa ketentuan dalam pengisian tersebut adalah :

  • Anda harus memasukan alamat e-mail yang aktif / resmi sebelum account anda diaktifkan, karena pada langkah selanjutnya, anda akan menerima e-mail ke alamat yang anda berikan yang mengandung link pengaktifan account.
  • Panjang kata sandi harus diantara 6 sampai 100 karakter, harus mengandung pencampuran huruf besar dan kecil dan harus mengandung angka. Contoh “123456Tes”.
  • Pilihan Grup Pengguna yang akan digunakan pada saat masuk Grup Forum ; Guru, Siswa, dan Umum.

4.   Setelah itu klik “Ajukan”.

5.   Untuk pengaktifan nama, links aktif kunci pengaktifan telah dikirim ke alamat e-mail yang anda tentukan. Silahkan periksa e-mail yang anda daftarkan tadi, dan klik pada tautan yang tersedia.



6.   Setelah muncul "Nama Anda telah diaktifkan" seperti sreenshoot di atas, silahkan klik pada tombol “Masuk”, lalu masukkan Username dan Password yang anda gunakan untuk mendaftar tadi.


Demikian cara mendaftar di situs KKP Kurikulum 2013. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 04:13:00