Cari Kategori

PANDUAN VERVAL PESERTA DIDIK VERSI BARU 1.1 PDSP KEMDIKBUD TAHUN 2014

Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.


Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluru Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.

NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Eendi akan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.

Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta didik :

1.    Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

2.      Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

3.      Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

4.      Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yan sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu edit data.

5.    Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.

Download Panduan penggunaan sistem Verifikasi dan validasi Data peserta didik Versi baru 1.1 pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Referensi artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:39:00

Pengertian, Fungsi, Syarat, dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK GURU)

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut :

1.   Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

2.   Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

1. Valid
Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2. Reliabel

Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.

3. Praktis

Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan ketentuan

PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

2. Berdasarkan kinerja

Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

3. Berlandaskan dokumen PK GURU

Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.

4. Dilaksanakan secara konsisten

PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut :

a) Obyektif

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

b) Adil

Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.

c) Akuntabel

Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.

d) Bermanfaat

Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.

e) Transparan

Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.

f) Praktis

Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

g) Berorientasi pada tujuan

Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.

h) Berorientasi pada proses

Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.

i) Berkelanjutan

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.

j) Rahasia

Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:04:00

DOWNLOAD RPP KURIKULUM 2013 SMP / MTs KELAS 7 SEMESTER 1 LENGKAP

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. RPP disusun berdasarkan KD atau subtema yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.

Berikut links download contoh-contoh RPP Kurikulum 2013 jenjang SMP / MTs Kelas VII Semester I :

1.   Download RPP PAI Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP

4.   Download RPP IPA Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP

5.   Download RPP IPS Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP


Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 01:57:00

KODE JENJANG KEPANGKATAN DAN NAMA GOLONGAN RUANG PNS (PEGAWAI NEGERI SIPIL)

DAFTAR JENJANG KEPANGKATAN DAN GOLONGAN RUANG PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS)


NO.
KODE PANGKAT
NAMA PANGKAT /
GOLONGAN RUANG
1.
I a
Juru Muda
2.
I b
Juru Muda Tingkat I
3.
I c
Juru
4.
I d
Juru Tingkat I
5.
II a
Pengatur Muda
6.
II b
Pengatur Muda Tingkat I
7.
II c
Pengatur
8.
II d
Pengatur Tingkat I
9.
III a
Penata Muda
10.
III b
Penata Muda Tingkat I
11.
III c
Penata
12.
III d
Penata Tingkat I
13.
IV a
Pembina
14.
IV b
Pembina Tingkat I
15.
IV c
Pembina Utama Muda
16.
IV d
Pembina Utama Madya
17.
IV e
Pembina Utama

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 07:24:00

CARA VALIDASI DAN ENTRY DATA GURU BK DAPODIKDAS 2014

Guru BK dimasukkan ke dalam Rombongan Belajar dengan jenis jam : Jam Tambahan. Jumlah Siswa dihitung berdasarkan Jumlah Siswa yang terdaftar pada Rombel (jjm Guru BK tidak berpengaruh pada penghitungan). Minimum Siswa yang dibimbing adalah 150 Siswa, dapat membimbing pada sekolah lain.

CARA VALIDASI DAN ENTRY DATA GURU BK DAPODIKDAS 2014
Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Kepala Sekolah minimum siswa yang dibimbing adalah 40 siswa. Untuk Guru BK yang memiliki Tugas Tambahan Wakasek minimum siswa yang dibimbing adalah 80 siswa.

VALIDASI DATA GURU BK DAPODIKDAS 2014 :

1.   Jenis Guru harus diisi ‘Guru BK’
2.   Kode bidang studi sertifikasi harus 810
3.   Jumlah murid yang dibina minimal 150 siswa atau ekuivalen dengan 150 siswa
4.   Jika Guru BK membina siswa pada sekolah lain maka ybs harus mendaftarkan juga pada dapodik pada sekolah tsb. Pastikan NUPTK pada kedua sekolah sama dan valid.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:03:00

DOWNLOAD BUKU KURIKULUM 2013 SMP KELAS 7 EDISI REVISI TERBARU 2014 LENGKAP

Links Download Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas VII SMP Edisi Revisi 2014:

1.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Bahasa Indonesia
2.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Bahasa Inggris
3.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP IPA
4.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP IPS                      
5.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Matematika
6.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
7.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
8.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
9.       Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
10.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti
11.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
12.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Penjaskes
13.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP PPKn
14.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Prakarya
15.    Buku Guru Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Seni Budaya


Links Download Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas VII SMP Edisi Revisi 2014:

1.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Bahasa Indonesia
2.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Bahasa Inggris
3.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP IPA
4.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP IPS                      
5.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Matematika Semester 1
6.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Matematika Semester 2
7.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
8.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
9.       Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
10.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Katolik dan Budi Pekerti
11.    Buku Siswau Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Konghucu dan Budi Pekerti
12.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti
13.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Penjaskes
14.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP PPKn
15.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Prakarya
16.    Buku Siswa Kurikulum 2013 Kelas 7 SMP Seni Budaya

Untuk download Buku Kurikulum 2013 untuk pegangan guru dan pembelajaran siswa kelas 8 jenjang pendidikan SMP silahkan klik di sini…. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Sumber links file : http://bse.mahoni.com

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 00:54:00