Cari Kategori

Unsur-Unsur Disiplin


Unsur-Unsur Disiplin

indeksprestasi.blogspot.com - Knoff (Unaradjan, 2003:11) menyatakan, untuk membuat seseorang menjadi disiplin maka dilakukan suatu intervensi disiplin. Pendisiplinan berhubungan erat dengan tingkah laku siswa yang menyimpang atau salah. Tingkah laku yang menyimpang adalah tingkah laku seperti yang terlihat dan dinilai oleh orang lain, seperti guru ataupun petugas administrasi sekolah yang biasanya berada dalam posisi yang lebih otoriter. Terdapat beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan dalam memberikan pelatihan untuk mendisiplinkan anak, Hurlock (1978: 84) mengemukakan empat unsur pokok disiplin, yaitu:

1.    Peraturan
Peraturan adalah pola yang ditetapkan untuk berbuat atau bertingkah laku, tujuannya adalah membekali siswa dengan pedoman perilaku yang disetujui dalam situasi dan kelompok tertentu. Peraturan memiliki dua fungsi penting yaitu, fungsi pendidikan, sebab peraturan merupakan alat memperkenalkan perilaku yang disetujui anggota kelompok kepada siswa, dan fungsi preventif karena peraturan membantu mengekang perilaku yang tidak diinginkan. Peraturan dianggap efektif apabila setiap pelanggaran atas peraturan mendapat konsekuensi yang setimpal, apabila tidak maka peraturan tersebut akan kehilangan maknanya. Peraturan yang efektif dapat membantu seorang siswa agar merasa terlindungi sehingga siswa tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak pantas. Isi setiap peraturan harus mencerminkan hubungan yang serasi diantara anggota keluarga, memiliki dasar yang logis untuk membuat berbagai kebijakan, dan menjadi model perilaku yang harus terwujud di dalam keluarga. Proses penentuan setiap peraturan dan larangan bagi siswa bukan merupakan sesuatu yang dapat dikerjakan seketika dan berlaku untuk jangka panjang, peraturan dapat diubah agar dapat disesuaikan dengan perubahan keadaan, pertumbuhan fisik, usia dan kondisi saat ini di dalam keluarga. 20

2.    Hukuman
Hukuman berasal dari kata latin yaitu punier yang berarti menjatuhkan hukuman kepada seseorang karena suatu kesalahan, perlawanan atau pelanggaran sebagai ganjaran atau pembalasan. Tersirat di dalamnya bahwa kesalahan, perlawanan atau pelanggaran ini disengaja, dalam arti siswa mengetahui perbuatan itu salah tetapi tetap melakukannya. Tidak cukup hanya dengan mengetahui peraturan saja, tetapi harus disertai dengan pengertian terhadap arti dari peraturan selengkapnya. Tujuan hukuman menurut Hadisubrata (1988) dalam Tulus 2004: 56) yaitu untuk mendidik dan menyadarkan siswa bahwa perbuatan yang salah mempunyai akibat yang tidak menyenangkan. Hukuman diperlukan juga untuk mengendalikan perilaku disiplin, tetapi hukuman bukan satu-satunya cara untuk mendisiplinkan anak atau siswa. Hukuman memiliki tiga fungsi, (a) menghalangi pengulangan tindakan, (b) mendidik, sebelum siswa mengerti peraturan, siswa dapat belajar tindakan tersebut benar atau salah dengan mendapat hukuman, (c) memberi motivasi untuk menghindari perilaku yang tidak diterima di masyarakat.

3.    Penghargaan
4.    Istilah penghargaan berarti setiap bentuk penghargaan atas hasil yang baik. Penghargaan tidak hanya berbentuk materi tetapi dapat juga berbentuk pujian, kata-kata, senyuman atau tepukan di punggung. Penghargaan mempunyai tiga peranan penting yaitu, (a) penghargaan mempunyai nilai mendidik, (b) penghargaan berfungsi sebagai motivasi untuk mengulangi perilaku yang disetujui secara sosial, dan (c) penghargaan berfungsi untuk memperkuat perilaku yang disetujui secara sosial, dan tiadanya penghargaan akan melemahkan perilaku.
5.    Konsistensi
Konsistensi berarti tingkat keseragaman atau stabilitas. Konsistensi harus menjadi ciri semua aspek disiplin. Konsistensi dalam peraturan yang digunakan sebagai pedoman perilaku, diajarkan dan dipaksakan dalam hukuman yang diberikan kepada siswa yang tidak menyesuaikan pada standar, dan dalam penghargaan bagi siswa yang menyesuaikan. Konsistensi mempunyai tiga fungsi yaitu, (a) mempunyai nilai mendidik yang besar, (b) konsistensi mempunyai nilai motivasi yang kuat untuk melakukan tindakan yang baik di masyarakat dan menjauhi tindakan buruk, dan yang terakhir (c) konsistensi membantu perkembangan siswa untuk hormat pada aturan-aturan dan masyarakat sebagai otoritas. Siswa yang telah berdisiplin secara konsisten mempunyai motivasi yang lebih kuat untuk berperilaku sesuai dengan standar sosial yang berlaku dibanding dengan siswa yang berdisiplin secara tidak konsisten.

Masalah umum yang muncul dalam disiplin adalah tidak konsistennya penerapan disiplin. Terdapat perbedaan antara tata tertib yang tertulis dengan pelaksanaan di lapangan, begitupun dalam sanksi atau hukuman ada perbedaan antara pelanggar yang satu dengan yang lainnya. Ketidakkonsistennya penerapan disiplin akan membingungkan siswa, diperlukan sikap konsisten dan konsekuen guru dan orang tua dalam implementasi disiplin. Soegeng (1994 dalam Tu’u 2004: 56) mengatakan, “Dalam menegakkan disiplin bukanlah ancaman atau kekerasan yang diutamakan, yang diperlukan adalah ketegasan dan keteguhan di dalammelaksanakan peraturan, hal itu merupakan modal utama dan syarat mutlak untuk mewujudkan disiplin”. Penerapan peraturan sekolah dan sanksi terhadap siswa yang melanggar peraturan sekolah harus dilakukan secara konsisten dan konsekuen. Artinya tidak berubah-ubah sesuai keadaan dan tidak bertindak semena-mena, tindakan yang diambil harus sesuai dengan apa yang dikatakan dan disusun dalam peraturan yang berlaku. Menurut Harris Clemes dan Reynold Bean (dalam Tulus, 2004: 61), pentingnya sikap konsisten ini disebabkan sebagai berikut.

  1. Sikap konsisten menunjukkan penerapan disiplin tidaklah main-main, berlaku sesuai ucapan atau aturan yang ada.
  2. Penerapan aturan dan hukuman yang konsisten sangat besar pengaruhnya pada siswa, dibandingkan keseimbangan dan hukuman yang kejam.
  3. Sikap konsisten akan menolong dan membuat siswa merasa terlindungi.
  4. Penerapan disiplin yang konsisten akan menghasilkan ketertiban yang baik.
  5. Sikap tidak konsisten akan mengkhawatirkan siswa, sebab mereka tidak tahu tindakan apa yang akan diberikan bagi yang melanggar.
  6. Sikap tidak konsisten dapat menimbulkan perlawanan dan kemarahan siswa.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:07:00

Tujuan Penerapan Disiplin di Sekolah


Tujuan Penerapan Disiplin di Sekolah

Berkenaan dengan tujuan disiplin sekolah, Maman Rachman (Tulus, 2004: 35-36) mengemukakan tujuan disiplin sekolah sebagai berikut.

  1. Memberi dukungan bagi terciptanya perilaku yang tidak menyimpang
  2. Membantu siswa memahami dan menyesuaikan diri dengan tuntutan lingkungan.
  3. Untuk mengatur keseimbangan keinginan individu satu dengan individu lainnya.
  4. Menjauhi siswa melakukan hal-hal yang dilarang oleh sekolah.
  5. Mendorong siswa melakukan hal-hal yang baik dan benar.
  6. Siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik, positif dan bermanfaat baginya serta lingkungannya, kebiasaan baik menyebabkan ketenangan jiwanya dan lingkungannya.

Selanjutnya Brown dan Brown (www.azamsite.com) mengemukakan pentingnya disiplin dalam proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengajarkan hal-hal sebagai berikut.

  1. Rasa hormat terhadap otoritas/kewenangan.
Disiplin akan menyadarkan setiap siswa tentang kedudukannya, baik di kelas maupun di luar kelas, misalnya kedudukannya sebagai siswa yang harus hormat terhadap guru dan kepala sekolah atau personil sekolah lainnya.
  1. Upaya untuk menanamkan kerja sama.
Disiplin dalam proses belajar mengajar dapat dijadikan sebagai upaya menanamkan kerjasama, baik antara siswa, siswa dengan guru, maupun siswa dengan lingkungannya.
  1. Kebutuhan untuk berorganisasi.
Disiplin dapat dijadikan sebagai upaya menanamkan dalam diri setiap siswa mengenai kebutuhan berorganisasi.
  1. Rasa hormat terhadap orang lain.
Dengan ada dan dijunjung tingginya disiplin dalam proses belajar mengajar, setiap siswa akan mengetahui dan memahami tentang hak dan kewajibannya, serta akan menghormati dan menghargai hak dan kewajiban orang lain.
  1. Kebutuhan untuk melakukan hal yang tidak menyenangkan.

Melalui disiplin, siswa dipersiapkan untuk mampu menghadapi hal-hal yang kurang atau tidak menyenangkan dalam kehidupan pada umumnya dan dalam proses belajar mengajar pada khususnya. Kedisiplinan siswa dalam belajar sangatlah penting, oleh karena itu adanya sikap disiplin yang tertanam pada siswa mempunyai tujuan agar dapat menjaga hal-hal yang menghambat atau mengganggu kelancaran proses belajar-mengaja, juga dapat membuat anak didik terlatih dan mempunyai kebiasaan yang baik serta bisa mengontrol setiap tindakannya sehingga akan membentuk pribadi yang mempunyai ciri-ciri yang berbeda.

Setiap tindakan yang dilakukan siswa akan dampak pada perkembangan mereka sehingga mereka akan menyadari bahwa hakikat segala apa yang diperbuat akan kembali pada diri mereka sendiri. Jika melihat dari ayat-ayat tersebut di atas, disiplin yang dikaitkan dengan tujuan maka dapat ditarik benang merah bahwa tujuan disiplin adalah menanamkan dan menumbuhkan rasa percaya diri terhadap kemampuan yang dimiliki, sebab percaya diri di setiap perbuatan baik atau buruk yang dilakukannya akan di tanggung sendiri konsekuensinya. Selain tujuan-tujuan di atas masih ada beberapa tujuan disiplin antara lain, sebagai berikut:

1.    Dalam bukunya Subari, disiplin mempunyai tujuan untuk penurutan terhadap suatu peraturan dengan kesadaran sendiri untuk terciptanya peraturan itu.
2.    Dalam bukunya Emile Durkeim, disiplin mempunyai tujuan ganda yaitu: mengembangkan suatu peraturan tertentu dalam tindak tanduk manusia dan memberinya suatu sasaran tertentu dan sekaligus membatasi cakrawalanya.
3.    Menurut Kartini Kartono, “menanamkan disiplin pada anak untuk menolong anak memperoleh keseimbangan antara kebutuhannya untuk berdikari dan penghargaan terhadap hak-hak orang lain.
4.    Sahertian menyatakan bahwa tujuan disiplin adalah
  1. Menolong anak menjadi matang pribadinya dan berubah dari sifat ketergantungan ke arah tidak ketergantungan
  2. Mencegah timbulnya persoalan-persoalan disiplin dan menciptakan situasi dan kondisi dalam belajar mengajar supaya mengikuti segala peraturan yang ada dengan penuh perhatian.
5.    Muhtar Yahya berpendapat, tujuan disiplin adalah bahwa perkembangan dari pengembangan diri sendiri dan pengarahan diri sendiri tanpa pengaruh atau kendali dari luar.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:07:00

MELALUI OPERATOR DINAS PENDIDIKAN MEMPERBAIKI DATA SEKOLAH

Untuk memperbaiki kesalahan lokasi, alamat dan nama sekolah, Operator sekolah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat dan melakukan VerValSP dan Wilayah.

Data PD yang sudah lulus pada tahun ajaran 2013/2014 tidak muncul karena datanya sudah ditarik oleh sekolah lanjutan masing-masing PD.

MELALUI OPERATOR DINAS PENDIDIKAN MEMPERBAIKI DATA SEKOLAH
Sekolah yang tidak mendokumentasikan data VervalPD dan akan dilakukan penulisan Ijazah PD yang sudah lulus pada tahun ajaran 2013/2014, datanya bisa dilihat di pencarian NISN : http:.nisn.data.kemdikbud.go.id, atau berkordinasi dengan sekolah lanjutan masing-masing PD.

Data PD kelas 1 atau murid baru, yang sudah dientrikan melalui DAPODIKDAS dan belum muncul di vervalPD, ataupun data PD yang belum direstore ke lokal dikarenakan proses update antar server VervalPD dan DAPODIKDAS masih berlangsung.

Terimakasih atas perhatian dan kerja samanya. Salam Satu Data Berkualitas…!

Sumber : Bpk. Taufik Lone – Selasa, 16 September 2014

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:14:00

PANDUAN VERVAL PESERTA DIDIK VERSI BARU 1.1 PDSP KEMDIKBUD TAHUN 2014

Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai pusat yang bertanggungjawab terhadap data master referensi peserta didik telah membangun sistem pengelolaan data pendidikan secara online berbasis web dengan alamat http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id.

Dengan dibangunnya sistem tersebut diharapkan lebih memudahkan dan mendekatkan proses pengelolaan data peserta didik dan master referensi pendidikan antara tingkat pusat dengan tingkat daerah.


Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) adalah nomor yang bersifat unik (tunggal) yang diberikan secara random kepada peserta didik oleh pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) Kemdikbud. NISN bertujuan untuk mengidentifikasi setiap individu Peserta didik yang ada di setiap satuan pendidikan di seluru Indonesia secara terintegrasi dan terkoordinasi.

NISN terintegrasi dengan program-program Iayanan pendidikan dan pembinaan Eendi akan sehingga NISN berelasi dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) maupun Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Demikian pentingnya NISN sehingga NISN perlu dikelola dengan baik agar data peserta didik selalu terjaga validitasnya.

Salah satu sistem pengelolaan data peserta didik yang telah dibangun PDSP adalah sistem verifikasi dan validasi data peserta didik yang dipublikasikan melalui Iaman http://verval.pd.data.kemdikbud.go.id. Sistem tersebut terdapat di dalam salah satu menu Pengelolaan Referensi yang ada di dalam Iaman http://referensi.data.kemdikbud.go.id.

Tujuan dari verifikasi dan validasi data peserta didik adalah untuk membedakan antara data peserta didik yang ada di DAPODIK dengan di PDSP sehingga satu peserta didik hanya memiliki satu NISN. Data Peserta didik dari DAPODIK yang masuk ke PDSP akan dicek kesesuaiannya berdasarkan NISN, nama, dan tanggal Iahir.

Data peserta dIdik yang sudah sesuai akan masuk ke referensi sedangkan data peserta didik yang belum sesuai akan masuk ke residu.

Beberapa istilah yang digunakan dalam verifikasi dan validasi data peserta didik :

1.    Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) merupakan sistem pendataan pendidikan online untuk pengelolaan data pendidikan secara nasional yang meliputi satuan pendidikan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan yang dilakukan oleh unit kerja terkait (PAUDNI, Dikdas, Dikmen, Dikti, dsb).

2.      Referensi adalah kumpulan data peserta didik yang sudah sesuai NISN, nama, dan tanggal lahirnya antara di DAPODIK dengan di PDSP. Data Referensi PDSP secara otomatis akan merubah data di DAPODIK.

3.      Residu adalah kumpulan data peserta didik yang harus diperbaiki karena NISN, nama, dan tanggal lahirnya belum sesuai antara di DAPODIK dengan di PDSP.

4.      Sesuai (Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK identik dengan di PDSP, meski dalam penuIisan nama misalnya belum sesuai benar antara di DAPODIK dengan di PDSP namun sebenamya itu merupakan satu orang yan sama, misal namanya disingkat atau Anggara ditulis Anggoro, hal ini tidak menjadi masalah karena nanti bisa divalidasi/diperbaiki melalui menu edit data.

5.    Tidak Sesuai (Not Match) adalah data NISN, nama, dan tanggal Iahir yang dimiliki peserta didik di DAPODIK benar-benar berbeda dengan di PDSP, misal Abdul Hakim dengan Ahmad Basuki yang merupakan dua orang yang berbeda. Jangan terburu-buru klik tidak sesuai (Not Match) sebelum melakukan pencarian data sampai lima kali, karena dengan klik ‘Tidak Sesuai” (Not Match) berarti sistem akan membuatkan NISN baru bagi siswa tersebut yang kemungkinan bisa mengakibatkan NISN ganda bagi siswa tersebut.

Download Panduan penggunaan sistem Verifikasi dan validasi Data peserta didik Versi baru 1.1 pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih...

Referensi artikel : http://sdm.data.kemdikbud.go.id

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 13:39:00

Pengertian, Fungsi, Syarat, dan Prinsip Penilaian Kinerja Guru (PK GURU)

A. Pengertian PK GURU

Menurut Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, PK GURU adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya. Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. 

Penguasaan kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah/madrasah, khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PK GURU adalah sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugasnya melalui pengukuran penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya.

Secara umum, PK GURU memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut :

1.   Untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang diperlukan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai gambaran kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang dapat dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

2.   Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat dan jabatan fungsionalnya.

Hasil PK GURU diharapkan dapat bermanfaat untuk menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan peningkatan mutu dan kinerja guru sebagai ujung tombak pelaksanaan proses pendidikan dalam menciptakan insan yang cerdas, komprehensif, dan berdaya saing tinggi. PK GURU merupakan acuan bagi sekolah/madrasah untuk menetapkan pengembangan karir dan promosi guru. Bagi guru, PK GURU merupakan pedoman untuk mengetahui unsur-unsur kinerja yang dinilai dan merupakan sarana untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan individu dalam rangka memperbaiki kualitas kinerjanya.

PK GURU dilakukan terhadap kompetensi guru sesuai dengan tugas pembelajaran, pembimbingan, atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Khusus untuk kegiatan pembelajaran atau pembimbingan, kompetensi yang dijadikan dasar untuk penilaian kinerja guru adalah kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian, sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan

Nasional Nomor 16 Tahun 2007. Keempat kompetensi ini telah dijabarkan menjadi kompetensi guru yang harus dapat ditunjukkan dan diamati dalam berbagai kegiatan, tindakan dan sikap guru dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan. Sementara itu, untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah, penilaian kinerjanya dilakukan berdasarkan kompetensi tertentu sesuai dengan tugas tambahan yang dibebankan tersebut (misalnya; sebagai kepala sekolah/madrasah, wakil kepala sekolah/madrasah, pengelola perpustakaan, dan sebagainya sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009).

B. Syarat Sistem PK GURU

Persyaratan penting dalam sistem PK GURU adalah:

1. Valid
Sistem PK GURU dikatakan valid bila aspek yang dinilai benar-benar mengukur komponen-komponen tugas guru dalam melaksanakan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas lain yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

2. Reliabel

Sistem PK GURU dikatakan reliabel atau mempunyai tingkat kepercayaan tinggi jika proses yang dilakukan memberikan hasil yang sama untuk seorang guru yang dinilai kinerjanya oleh siapapun dan kapan pun.

3. Praktis

Sistem PK GURU dikatakan praktis bila dapat dilakukan oleh siapapun dengan relatif mudah, dengan tingkat validitas dan reliabilitas yang sama dalam semua kondisi tanpa memerlukan persyaratan tambahan. Salah satu karakteristik dalam desain PK GURU adalah menggunakan cakupan kompetensi dan indikator kinerja yang sama bagi 4 (empat) jenjang jabatan fungsional guru (Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama).

C. Prinsip Pelaksanaan PK GURU

Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan PK GURU adalah sebagai berikut :

1. Berdasarkan ketentuan

PK GURU harus dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan mengacu pada peraturan yang berlaku.

2. Berdasarkan kinerja

Aspek yang dinilai dalam PK GURU adalah kinerja yang dapat diamati dan dipantau, yang dilakukan guru dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari, yaitu dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan/atau tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.

3. Berlandaskan dokumen PK GURU

Penilai, guru yang dinilai, dan unsur yang terlibat dalam proses PK GURU harus memahami semua dokumen yang terkait dengan sistem PK GURU. Guru dan penilai harus memahami pernyataan kompetensi dan indikator kinerjanya secara utuh, sehingga keduanya mengetahui tentang aspek yang dinilai serta dasar dan kriteria yang digunakan dalam penilaian.

4. Dilaksanakan secara konsisten

PK GURU dilaksanakan secara teratur setiap tahun diawali dengan penilaian formatif di awal tahun dan penilaian sumatif di akhir tahun dengan memperhatikan hal-hal berikut :

a) Obyektif

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara obyektif sesuai dengan kondisi nyata guru dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

b) Adil

Penilai kinerja guru memberlakukan syarat, ketentuan, dan prosedur standar kepada semua guru yang dinilai.

c) Akuntabel

Hasil pelaksanaan penilaian kinerja guru dapat dipertanggungjawabkan.

d) Bermanfaat

Penilaian kinerja guru bermanfaat bagi guru dalam rangka peningkatan kualitas kinerjanya secara berkelanjutan dan sekaligus pengembangan karir profesinya.

e) Transparan

Proses penilaian kinerja guru memungkinkan bagi penilai, guru yang dinilai, dan pihak lain yang berkepentingan, untuk memperoleh akses informasi atas penyelenggaraan penilaian tersebut.

f) Praktis

Penilaian kinerja guru dapat dilaksanakan secara mudah tanpa mengabaikan prinsip-prinsip lainnya.

g) Berorientasi pada tujuan

Penilaian dilaksanakan dengan berorientasi pada tujuan yang telah ditetapkan.

h) Berorientasi pada proses

Penilaian kinerja guru tidak hanya terfokus pada hasil, namun juga perlu memperhatikan proses, yakni bagaimana guru dapat mencapai hasil tersebut.

i) Berkelanjutan

Penilaian kinerja guru dilaksanakan secara periodik, teratur, dan berlangsung secara terus menerus selama seseorang menjadi guru.

j) Rahasia

Hasil PK GURU hanya boleh diketahui oleh pihak-pihak terkait yang berkepentingan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:04:00