• Kelas 1 : 26 Jam
• Kelas 2 : 27 Jam
• Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total 32 Jam
· Guru Kelas mengajar (25 Jam) :
• PKn (2 jam)
• Bahasa Indonesia (5 jam)
• Matematika (5 jam)
• Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
• Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
• Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
• Muatan Lokal (2 jam)
· Guru Agama (3 Jam)
· Guru PJOK (4 Jam)
· Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan peserta didik.
· Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah bisa memanfaatkan 4 jam tambahan tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
· Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah dapat mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
· Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam tambahan agar tidak mengurangi JJM guru Kelas.
Jika Kasek Sertifikasi Guru Kelas
· Guru Kelas 24 atau 25 Jam
· Guru Mulok 2 Jam
· Guru PJOK 4 Jam
· Guru Agama 3 Jam
· Kepala Sekolah mengajar PKn 2 jam
Jika Kasek Sertifikasi PJOK
· Guru Kelas 24 -27 Jam
· Guru Mulok 2 Jam
· Guru Agama 3 Jam
· Kepala Sekolah mengajar PJOK 4 jam.
PENGISIAN JJM KTSP SD PADA DAPODIKDAS 2014 V.3.0.0
· Jam Wajib adalah Jam yang sesuai dengan Struktur Kurikulum (32 Jam):
• Guru Kelas (25 Jam) – termasuk Mulok 2 jam
• PJOK (4 jam)
• Agama (3 Jam)
· Jam Wajib Tambahan (4 jam) adalah jam pelajaran tambahan untuk mapel yang ada dalam struktur kurikulum. Contoh :
• Muatan Lokal 2 Jam
• PKn (Guru Kelas) 2 Jam
· Jam Tambahan adalah JJM tidak wajib untuk mapel apa saja baik dalam struktur kurikulum atau tidak diluar 36 jam.
· Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standart kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal. Contoh :
• Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
• 2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal karena JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
• Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
· Mata pelajaran Wajib Tambahan jika melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal. Contoh Jam Wajib Tambahan :
• Guru Kelas menambahkan 2 Jam
• Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
• Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
• Total JJM Wajib Tambahan adalah 6 jam sehingga ketiga mapel tambahan menjadi tidak normal
• Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
· Untuk Mata pelajaran Agama dapat diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Sumber : Validasi Pengisian Data Aplikasi Dapodikdas 2014 untuk Proses Tunjangan Guru