(Kode KEBIDANN-0012) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pilihan Ibu Menjadi Akseptor KB Suntik Di BPS X
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah terus menekan laju pertambahan penduduk yang semakin hari semakin meningkat. Program Keluarga Berencana (KB) dinilai merupakan investasi yang banyak menghabiskan anggaran sehingga sedikit sekali pemerintah kabupaten atau pemerintah kota yang memprioritaskan program tersebut. Saat ini pertumbuhan penduduk Indonesia 1,6 persen per tahun. Suatu pertumbuhan yang cukup mengkhawatirkan, karena dari pertumbuhan ini masih dihasilkan sekitar 3-4 juta jiwa manusia baru di Indonesia per tahun (BKKBN, XXXX)
Jumlah penduduk Indonesia adalah nomor 5 terbesar di dunia, pertambahan penduduk dapat menimbulkan masalah antara lain masalah sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pangan, bahan makanan, perumahan dan sanitasi lingkungan hidup, kesempatan kerja maupun pengangguran. Pada saat ini keluarga berencana bukan lagi suatu program atau gagasan, tetapi merupakan falsafah hidup masyarakat (Rustam, 1998).
Menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) tahun 2002 jumlah Pasangan Usia Subur (PUS) 5.772.970 dari jumlah total PUS 4.460.782 (77,27%) merupakan peserta KB aktif sedangkan PUS bukan peserta KB 1.312.188 (22,73%). Alat kontrasepsi yang paling banyak diminati akseptor KB adalah KB suntik (BKKBN, 2004). Hal ini yang membuat peneliti tertarik untuk meneliti faktor-faktor yang berhubungan dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik, adapun tempatnya dibatasi hanya di Bidan Praktek Swasta (BPS) X X. Judul ini ditunjang dengan data selama tahun XXXX-XXXX di BPS tersebut ada 113 akseptor KB baru dimana 7% memakai pil, 3% memakai IUD, 90% memakai KB suntik. Menurut L.Green (1980) faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku yaitu faktor predisposisi, faktor enambling, faktor reinforcing dimana dalam penelitian kali ini peneliti hanya meneliti faktor pendidikan, pekerjaan, peran suami, jumlah anak, motivasi bidan, dan pengetahuan ibu tentang kontrasepsi metode suntik saja (Notoatmodjo, Soekidjo, 2003).
B. Rumusan Masalah
Apakah faktor pendidikan, faktor pekerjaan, faktor peran suami, faktor pengetahuan, faktor jumlah anak, faktor motivasi bidan berhubungan dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik di BPS X ?
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Mengetahui gambaran secara umum faktor-faktor yang berhubungan dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik di BPS X.
2. Tujuan Khusus
a) Mengetahui hubungan antara pekerjaan ibu dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
b) Mengetahui hubungan antara pendidikan ibu dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
c) Mengetahui hubungan antara pengetahuan ibu dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
d) Mengetahui hubungan antara jumlah anak dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
e) Mengetahui hubungan antara peran suami dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
f) Mengetahui hubungan antara motivasi bidan dengan pilihan ibu menjadi akseptor KB suntik.
D. Manfaat penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini antara lain :
1. Bagi pelayanan kesehatan agar penelitian ini menjadi acuan bagi tenaga kesehatan untuk melestarikan akseptor KB suntik.
2. Bagi peneliti sebagai pengalaman mengenai cara dan proses berpikir ilmiah, khususnya mengenai masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan .
3. Bagi masyarakat agar lebih menyadari manfaat penggunaan KB sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan keluarga.
Home » All posts
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Pilihan Ibu Menjadi Akseptor KB Suntik Di BPS X
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Menyusui Tentang ASI Dengan Pemberian Kolostrum Di RS X
(Kode KEBIDANN-0013) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Tingkat Pengetahuan Ibu Menyusui Tentang ASI Dengan Pemberian Kolostrum Di RS X
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
ASI (Air Susu Ibu) merupakan gizi terbaik bagi bayi karena komposisi zat- zat gizi di dalamnya secara optimal mampu menjamin pertumbuhan tubuh bayi. Kualitas zat gizinya juga terbaik karena mudah diserap dan dicerna oleh usus bayi. (Widjaja,2004). Sehingga penggunaan Air Susu Ibu (ASI) di Indonesia perlu ditingkatkan dan dilestarikan. Dalam “Pelestarian Penggunaan ASI”, yang perlu ditingkatkan adalah pemberian asi eksklusif, yaitu pemberian ASI segera setelah bayi lahir sampai umur 6 bulan dan memberikan Kolostrum pada bayi. (Rahayu,1998)
Komposisi ASI paling sesuai untuk pertumbuhan bayi dan juga mengandung zat pelindung dengan kandungan terbanyak pada Kolostrum. Kolostrum adalah ASI berwarna kekuningan yang keluar pada hari kesatu sampai hari keempat-ketujuh. (Utami, 2001)
Kolostrum sebaiknya diberikan sedini mungkin setelah bayi lahir, karena kolostrum lebih banyak mengandung antibodi dibanding dengan ASI yang matur, serta dapat memberikan perlindungan bagi bayi sampai umur 6 bulan. Kadar kandungan karbohidrat dan lemak lebih rendah dibandingkan dengan ASI matur. Sedangkan Mineral, terutama Natrium, Kalium dan Klorida lebih tinggi jika dibandingkan dengan susu matur. Serta lebih banyak mengandung protein dibandingkan ASI yang matur. (Soetjiningsih,1997)
Penelitian disuatu negara berkembang yang dipublikasikan di Pediatrics 30 Maret 2006, menunjukkan bahwa bila bayi dibiarkan menyusu sendiri dalam usia 30-60 menit, tidak saja akan mempermudah keberhasilan menyusui tetapi juga akan dapat menurunkan 22% angka kematian bayi dibawah 28 hari. (Suecox, 2006).
Hasil penelitian di Jakarta menunjukkan bahwa para ibu memberi makanan pralaktal (Susu formula dan madu) pada hari pertama atau hari kedua sebelum ASI diberikan, sedangkan yang menghindari pemberian Kolostrum 62,6%. (Rahayu, 1998).
Beberapa penelitian melaporkan faktor-faktor yang mempengaruhi awal pemberian Kolostrum yaitu petugas kesehatan, psikologi ibu yaitu kepribadian dan pengalaman ibu, sosio-budaya, tata laksana rumah sakit, kesehatan ibu dan anak, pengetahuan ibu mengenai proses laktasi, lingkungan keluarga, peraturan pemasaran pengganti ASI dan jumlah anak. (Dwi Hapsari, 2000) Faktor-faktor tersebut diteliti dalam data SDKI 1997 yang melaporkan bahwa hanya 8,3% yang disusui dalam satu jam pertama setelah lahir dari 52,7% yang disusui dalam 24 jam pertama. (Dwi Hapsari, 2000)
Pada ilmu pengetahuan terkini mengenai menyusui menunjukkan bahwa sangatlah penting bagi semua bayi manusia untuk mendapatkan Kolostrum dari ibunya. Dalam 48 jam pertama kehidupan bayi-bayi manusia tidak membutuhkan air susu terlalu banyak, hanya setengah sendok teh Kolostrum saat pertama menyusui dan 1-2 sendok teh di hari kedua. Kolostrum melapisi saluran pencernaan bayi dan menghentikan masuknya bakteri kedalam darah yang menimbulkan infeksi pada bayi. (Suecox, 2006)
Setelah di lakukan survey pendahuluan di RS X, bahwa 5 orang (16%) dari 30 orang ibu yang melahirkan di RS X masih terdapat ibu menyusui yang tidak memberikan ASI pertama (kolostrum) diawal setelah melahirkan dengan alasan tertentu, misalnya karena larangan orang tua, asi pertama kotor, dll. Hal ini menunjukan bahwa adanya pengetahuan ibu menyusui yang kurang tentang ASI.
Berdasarkan latar belakang diatas, maka diadakan penelitian mengenai adanya hubungan tingkat pengetahuan ibu menyusui tentang ASI dengan pemberian Kolostrum di Rumah Sakit X Kabupaten X Provinsi Jawa X.
B. PERUMUSAN MASALAH
Adakah hubungan tingkat pengetahuan ibu menyusui tentang ASI dengan pemberian Kolostrum di RS X.
C. TUJUAN PENELITIAN
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan tingkat pengetahuan ibu menyusui tentang ASI dengan pemberian Kolostrum di RS X.
2. Tujuan Khusus
a) Mengetahui tingkat pengetahuan ibu menyusui tentang ASI di RS X.
b) Mengetahui angka pemberian Kolostrum oleh ibu menyusui di RS X.
c) Menganalisis hubungan tingkat pengetahuan ibu menyusui tentang ASI dengan pemberian Kolostrum di RS X.
D. MANFAAT PENELITIAN
1. Aspek Teoritis
Memberi informasi mengenai tingkat pengetahuan ibu tentang ASI dengan pemberian Kolostrum RS X.
2. Aspek Aplikatif
a. Memberi informasi bagi ibu menyusui di RS X mengenai manfaat, kandungan, jenis dan pentingnya Kolostrum sehingga ibu dapat memberikan Kolostrum pada bayinya.
b. Memberi masukan bagi RS X dalam membuat kebijakan tentang ASI dalam pemberian Kolostrum.
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Antara Tingkat Kecemasan Dengan Siklus Haid Pada Mahasiswi D IV Kebidanan Di Universitas X
(Kode KEBIDANN-0014) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Antara Tingkat Kecemasan Dengan Siklus Haid Pada Mahasiswi D IV Kebidanan Di Universitas X
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Fisiologi alat reproduksi wanita merupakan sistem yang komplek sebagai pertanda kematangan alat reproduksi wanita dapat dilihat sudah teraturnya menstruasi atau haid. Dengan interval 28 sampai 30 hari yang berlangsung lebih kurang 2 sampai 3 hari disertai dengan ovulasi. Sejak saat ini wanita memasuki masa reproduksi aktif sampai memasuki atau mencapai mati haid (Manuaba, 1998). Pada masing-masing wanita mempunyai variasi dalam siklus haidnya, yang masih dalam batas normal (Prawiroharjo, 2006).
Untuk kejadian menstruasi dipengaruhi beberapa faktor yang mempunyai sistem saraf pusat dengan panca indranya, sistem hormonal, perubahan pada ovarium dan uterus, serta rangsangan estrogen dan progesterone pada pancaindra langsung pada hipotelamus dan melalui perubahan emosi.
Semakin dewasa umur wanita semakin besar pengaruh rangsangan dan emosi terhadap hipotalamus. Kecemasan sebagai rangsangan melalui system saraf diteruskan ke susunan saraf pusat yaitu bagian otak yang disebut limbic system melalui transmisi saraf. Selanjutnya melalui saraf outonom (simpatis/parasimpatis) akan diteruskan kekelanjar-kelenjar hormonal (endokrin) sehingga mengeluarkan sekret (cairan) Neurohormonal menuju hifofisis melalui system prontal guna mengeluarkan gonodotropin dalam bentuk FSH (Follikel Stimulazing Hormone) dan LH (Leutinizing Hormone) untuk selanjutnya mempengaruhi terjadinya proses menstruasi atau haid (Manuaba, 1998).
Produksi kedua hormon ini adalah dibawah pengaruh RH (Realizing Hormone) yang disalurkan dari hipotalamus ke hifofisis. Pengeluaran RH sangat dipengaruhi oleh mekanisme umpan balik ekstrogen terhadap Hipotalamus juga pengaruh dari luar seperti, cahaya, bau-bauan dan hal-hal psikologik. Bila penyaluran normal berjalan baik maka produksi gondotropin akan baik pula (Prawiroharjo, 2005).
Adanya gangguan kejiwaan berupa kecemasan, syok emosional, dapat menimbulkan perubahan siklus haid. Biasanya bersifat sementara dan menghilang jika penyebabnya sudah tidak ada lagi (Prawiroharjo, 2005). Diperkirakan jumlah mereka yang menderita gangguan kecemasan ini baik akut maupun kronik normal atau abnormal mencapai 5% dari jumlah penduduk, dengan perbandingan antara wanita dan pria 2 banding 1, dan diperkirakan antara 2%-4% diantara penduduk suatu saat dalam kehidupan pernah mengalami gangguan cemas (Dadang Hawari, 2006).
Bertitik tolak dari hal tersebut di atas, penulis ingin mengetahui hubungan antara gangguan kejiwaan berupa kecemasan dapat mempengaruhi siklus haid atau menstruasi.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas maka dalam penelitian ini perumusan masalah yang dirumuskan adalah : Adakah hubungan antara tingkat kecemasan dengan siklus haid atau menstruasi pada mahasiswi D-IV Kebidanan Universitas X ?
C. Tujuan Penelitian
Mengetahui adanya hubungan antara tingkat kecemasan dengan siklus haid pada mahasiswi D IV Kebidanan Universitas X.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritik
Dapat memberikan informasi ilmiah sebagai sumbangan kepada bidang ilmu kebidanan.
2. Manfaat Praktis
Dengan diketahuinya ada tidaknya hubungan antara tingkat kecemasan dan siklus menstruasi atau haid dapat digunakan :
a. Perlu tidaknya intervensi psikiatrik pada mahasiswi dengan gangguan siklus haid.
b. Bagi terapis untuk menangani penderita yang mengalami gangguan siklus menstruasi atau haid dengan memandang penderita secara holistik.
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Pengetahuan Persalinan Dengan Kesiapan Menghadapi Persalinan Pada Primigravida
(Kode KEBIDANN-0009) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Hubungan Pengetahuan Persalinan Dengan Kesiapan Menghadapi Persalinan Pada Primigravida
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Persalinan merupakan saat yang dinantikan oleh ibu hamil untuk merasakan kebahagiaan melihat dan memeluk bayinya. Namun di sisi lain persalinan bisa mengalami penyimpangan atau persalinan yang dapat berakibat buruk bagi ibu maupun bayinya dengan meningkatnya morbiditas dan mortalitas. Hal ini dapat diketahui dengan Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia sekitar 307 per 100.000 kelahiran hidup per tahun.
Persalinan normal adalah proses pengeluaran janin yang terjadi pada kehamilan cukup bulan (37-42 minggu), lahir spontan melalui jalan lahir normal, dengan kekuatan ibu sendiri, tanpa bantuan alat-alat, presentasi belakang kepala dengan berat badan 2500-4000 gram, tidak ada komplikasi pada ibu maupun pada janin (Manuaba, 1998 dan Mochtar, 1998). Persalinan merupakan titik kulminasi dari kehamilan, yaitu titik tertinggi dari seluruh persiapan yang telah dilakukan. Dalam hal ini sangat tergantung pada persiapan fisik maupun mental, dan tentunya setiap ibu hamil mengharapkan kelahiran yang lancar, bukan terbebas dari rasa sakit tetapi persalinan yang santai dan menyenangkan. Jika setiap ibu hamil telah mengetahui seluk-beluk persalinan dan kelahiran serta melakukan latihan senam hamil, maka dalam menghadapi proses persalinan ibu tidak akan merasa begitu sakit dan justru menikmati persalinan (Stoppard, 2002).
Sebagian besar wanita yang hamil pertama kali hanya mengetahui sedikit mengenai proses yang terjadi pada dirinya, mengapa terjadi berbagai perubahan, serta bagaimanakah kehamilan dan persalinan berjalan normal. Kurangnya pengetahuan dan kesiapan akan apa yang dihadapi dalam persalinan dapat mengakibatkan rasa cemas dan takut, sehingga masa kehamilan kurang menyenangkan, bahkan dapat mempersulit persalinan. Mengingat hal-hal tersebut, apabila didalam proses persalinan tidak disertai persiapan maka persalinan tidak dapat berjalan menyenangkan (Sani, 2002).
Dari studi pendahuluan yang dilakukan oleh peneliti, jumlah keseluruhan ibu hamil yang memeriksakan kehamilan di RB. X pada bulan Januari XXXX sebanyak 148 orang, terdiri atas primigravida 51 orang dan multigravida 97 orang. Studi pendahuluan pada tanggal 4 Februari XXXX terdapat 10 primigravida yang memeriksakan kehamilan, 7 diantaranya menyatakan tidak siap dan merasa takut dalam menghadapi persalinan. Hal ini kemungkinan disebabkan karena kurangnya pengetahuan primigravida tentang kesiapan menghadapi persalinan.
Berdasarkan masalah-masalah tersebut di atas, serta mengingat pentingnya pengetahuan untuk membentuk kesiapan dalam menghadapi persalinan maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Hubungan Pengetahuan Persalinan Dengan Kesiapan Menghadapi Persalinan Pada Primigravida di Rumah Bersalin X.”
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana hubungan pengetahuan persalinan dengan kesiapan menghadapi persalinan pada primigravida di rumah bersalin X?”
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Penelitian ini bertujuan untuk mempelajari hubungan pengetahuan persalinan dengan kesiapan menghadapi persalinan pada primigravida di rumah bersalin X.
2. Tujuan Khusus
a. Untuk mengukur pengetahuan primigravida tentang persalinan.
b. Untuk mengukur kesiapan primigravida dalam menghadapi persalinan.
D. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan, wawasan serta pemahaman tentang pengetahuan dan kesiapan primigravida dalam menghadapi persalinan.
2. Manfaat Praktis
Informasi yang diperoleh diharapkan dapat digunakan sebagai bahan dalam memberikan pelayanan kebidanan tentang persalinan dan kesiapan menghadapi persalinan.
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Pengaruh Suplementasi Zat Besi Dengan Penambahan Vitamin C Terhadap Kenaikan Kadar Hb Pada Ibu Hamil Trimester III
(Kode KEBIDANN-0010) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Pengaruh Suplementasi Zat Besi Dengan Penambahan Vitamin C Terhadap Kenaikan Kadar Hb Pada Ibu Hamil Trimester III
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang, dimana sedang melaksanakan pembangunan di segala bidang. Salah satunya adalah bidang kesehatan. GBHN telah menetapkan bahwa pembangunan yang sedang kita galakkan bersama dewasa ini bertujuan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya (BP7, 1998).
Anemia merupakan masalah nasional karena mencerminkan nilai kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan pengaruhnya sangat besar terhadap kualitas sumber daya manusia (Manuaba, 1998). Prevalensi anemia pada ibu hamil di Indonesia pada tahun XXXX adalah 70% atau tujuh dari 10 wanita hamil menderita anemia (Bustaman, 2004).
Anemia terjadi ketika kadar hemoglobin dalam darah kurang dari normal. Batas kadar normal untuk wanita sekitar 12 gram persen dan pria 14 gram persen. Angka prevalensi anemia tahun XXXX jauh lebih tinggi dibandingkan dengan angka prevalensi anemia pada tahun 1998 sebesar 50, 6% (SKRT, 1998), dan pada tahun 2001 sebesar 40% (SKRT, 2001).
Haemoglobin terdapat dalam darah merah dan bertugas membawa oksigen ke paru-paru ke seluruh bagian tubuh. Oleh karena itu, berkurangnya hemoglobin akan mengakibatkan tubuh kekurangan oksigen. Tidak terpenuhinya kebutuhan oksigen menimbulkan gejala-gejala seperti lemah, letih, lesu, lunglai, mudah letih, kulit pucat, pusing bahkan sakit kepala (Depkes RI, 1998).
Kebutuhan zat besi pada wanita juga meningkat saat hamil terutama dalam trimester III dan melahirkan. Darah bertambah banyak dalam kehamilan (hipervolemia) akan tetapi bertambahnya sel darah masih kurang dibandingkan dengan bertambahnya plasma, sehingga terjadi pengenceran darah. Dan pada waktu persalinan banyaknya unsur besi yang hilang lebih sedikit dibandingkan bila darah ibu kental. Karena alasan tersebut, setiap ibu hamil disarankan untuk mengkonsumsi suplemen zat besi (Wiknjosastro, XXXX).
Dampak anemia selain pada ibu juga terjadi pada janin yang dikandung. Dapat dilihat bahwa angka kematian ibu hamil di Indoensia merupakan angka tertinggi di ASEAN yakni 307 per 100 ribu kelahiran hidup (Badan Litbang Kesehatan, XXXX). Ini sesuai dengan hasil Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun XXXX. Dampak bagi bayi berdasarkan hasil SKDI tahun XXXX tercatat angka kematian bayi 35 per 1000 kelahiran hidup (Badan Litbang Kesehatan, XXXX).
Pada tahun XXXX di Kabupaten X pernah diadakan pendataan kondisi anemia masyarakat golongan rawan dengan melakukan pemeriksaan Hb terhadap 340 ibu hamil. Pendataan tersebut menunjukkan bahwa kadar Hb kurang dari 11 gr% sejumlah 174 ibu hamil atau anemia 51,18% (Dinkes dan Kesos Kabupaten X, XXXX). Di Puskesmas X masih ada ibu hamil yang menderita anemia ringan, berdasarkan survei bulan September XXXX sampai Januari 2007 terdapat kurang lebih 50,2% ibu hamil menderita anemia ringan. Sejauh ini pemeriksaan kadar haemoglobin di Puskesmas X dilakukan pada sekitar trimester I dan III kehamilan. Selama pemberian tablet besi tidak semua ibu hamil diberikan penambahan vitamin C (terdapat 12,2%). Ada yang diberikan tablet zat besi saja (8%) dan adapula pemberian tablet zat besi bersama vitamin lain selain vitamin C (31,6%) seperti vitamin B12, B kompleks dan kalk atau sesuai kebutuhan ibu hamil saat periksa hamil. Pada saluran pencernaan besi mengalami proses reduksi dari bentuk besi menjadi ferro yang mudah diserap. Proses reduksi dibantu oleh adanya vitamin C dan asam amino. Penyerapan besi meningkat menjadi tiga kali bila seorang mengkonsumsi roti yang mengandung besi bersama vitamin C (Steinkamp dalam Sediaoetama, XXXX).
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti pengaruh pemberian zat besi dengan penambahan vitamin C terhadap kenaikan kadar Hb pada ibu hamil trimester III di Puskesmas X”.
B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka dibuat rumusan masalah yaitu : “adakah pengaruh pemberian zat besi dengan penambahan vitamin C terhadap kenaikan kadar Hb pada ibu hamil trimester III di Puskesmas X?”
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Mengetahui pengaruh pemberian zat besi dengan penambahan vitamin C terhadap kenaikan kadar Hb pada ibu hamil trimester III di Puskesmas X.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui prevalensi anemia kehamilan di Puskesmas X.
b. Mengetahui kenaikan kadar hemoglobin ibu hamil yang mendapat suplementasi zat besi saja di Puskesmas X.
c. Mengetahui efektifitas suplementasi zat besi dengan penambahan vitamin C terhadap kenaikan kadar hemoglobin dibanding dengan suplementasi zat besi saja pada ibu hamil di Puskesmas X.
D. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
Dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peneliti mengenai pengaruh suplementasi zat besi dengan penambahan vitamin C terhadap kenaikan kadar hemoglobin.
2. Bagi Responden
Dapat menambah pengetahuan dan pemahaman responden tentang pentingnya pemenuhan zat besi selama kehamilan.
3. Bagi profesi bidan / tenaga kesehatan
Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Efektivitas Program Pemberian Tablet Merah Terhadap Peningkatan Hemoglobin Ibu Hamil Dengan Anemia Ringan
(Kode KEBIDANN-0007) : Karya Tulis Ilmiah (KTI) D-IV Efektivitas Program Pemberian Tablet Merah Terhadap Peningkatan Hemoglobin Ibu Hamil Dengan Anemia Ringan
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Anemia dalam kehamilan adalah kondisi ibu dengan kadar hemoglobin di bawah 11 gr/dl pada trimester 1 dan 3, atau kadar < 10,5 gr/dl pada trimester 2 (Saifudin, 2001).
Anemia merupakan masalah kesehatan lain yang paling banyak ditemukan pada ibu hamil. Kurang lebih 50% atau 1 diantara 2 ibu hamil di Indonesia menderita anemia (Anonim a, 2005).
Anemia adalah penyakit yang ditandai oleh rendahnya kadar hemoglobin dalam darah. Akibatnya, fungsi dari hemoglobin untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh tidak berjalan dengan baik. Jika anemia terjadi pada ibu hamil, maka asupan oksigen untuk janin pun akan berkurang. Hal ini akan menghambat pertumbuhan organ-organ pada janin, termasuk organ-organ yang penting semisal otak. Tak hanya mengancam pertumbuhan janin, anemia juga merupakan penyebab utama kematian ibu hamil saat melahirkan. Biasanya, kematian terjadi akibat perdarahan (Anonim b, 2006).
Menurut WHO, 40% kematian ibu di negara berkembang berkaitan dengan anemia dalam kehamilan (Saifudin, 2001). Saat ini, angka kematian ibu hamil di Indonesia merupakan yang tertinggi di ASEAN yakni 307 dari 100 ribu kelahiran. Bandingkan dengan Malaysia, yang hanya 40-50 dari 100 ribu kelahiran (Anonim b, 2006).
Kontribusi anemia terhadap kematian ibu di Indonesia diperkirakan mencapai 50% hingga 70%. Dengan kata lain bahwa 50% hingga 70% kematian ibu di Indonesia sesungguhnya dapat dicegah apabila prevalensi anemia ibu hamil dapat ditekan sampai serendah-rendahnya (Hadi, 2002).
Anemia ibu hamil bisa terjadi akibat kekurangan zat besi yang disebut anemia defisiensi besi. Selain itu bisa juga karena kekurangan asam folat dan vitamin B12 yang disebut anemia megaloblastik (Anonim c, 2006).
Dalam penanggulangan anemia pada ibu hamil, Departemen Kesehatan menyusun program kuratif dengan pemberian tablet tambah darah kepada seluruh ibu hamil, dimana Dinas Kesehatan sebagai ujung tombak pelaksana pemberian tablet tambah darah tersebut. Tablet tambah darah (yang seterusnya dikenal dengan tablet merah) diberikan kepada seluruh ibu hamil berjumlah 90 tablet, tiap tablet salut berisi Ferro Sulfat 200 mg dan Asam Folat 0,25 mg.
Sejak tahun 1974 pemerintah telah melakukan program suplementasi besi pada ibu hamil melalui puskesmas dan posyandu. Namun sekalipun suplementasi besi pada ibu hamil telah lama dikerjakan di beberapa kabupaten di X, prevalensi anemia pada ibu hamil masih mencapai 80% (Anonim d, 2001).
62,3% anemia ibu hamil terjadi karena defisiensi besi dan 37,7% karena anemia dengan penyebab yang lain (Wiknjosastro, 1999).
Untuk itu peneliti tertarik untuk mengetahui efektivitas program pemberian tablet merah terhadap peningkatan hemoglobin ibu hamil dengan anemia ringan.
B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah, “Apakah program pemberian tablet merah efektif terhadap peningkatan hemoglobin ibu hamil dengan anemia ringan ?”.
C. Tujuan Penelitian
1. Tujuan Umum
Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program pemberian tablet merah terhadap peningkatan hemoglobin ibu hamil dengan anemia ringan.
2. Tujuan Khusus
a. Mengetahui faktor-faktor prevalensi anemia ibu hamil di daerah penelitian.
b. Mengetahui ketaatan ibu hamil dalam mengkonsumsi tablet merah.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat Praktis
Dapat bermanfaat dalam rangka perbaikan program penanganan anemia ibu hamil.
Tesis Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Ketentuan Pidana Di Luar KUHP
(Kode ILMU-HKMX0029) : Tesis Pengaturan Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Ketentuan Pidana Di Luar KUHP
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Banyak hal dalam kehidupan kita dipengaruhi oleh korporasi, apabila pengaruhnya positif tentu tidak perlu dirisaukan, akan tetapi justru banyak dari pengaruh tersebut yang merugikan individu dan masyarakat secara luas. Timbulnya kejahatan korporasi disadari oleh dunia Internasional, hal ini ditandai dengan adanya kongres PBB ke V tentang Pencegahan Kejahatan dan Pembinaan Pelanggaran Hukum (the Prevention of Crime and Treatment of Offender) pada tahun 1975 dan dipertegas kembali dalam kongres PBB VII tahun 1985, yang menunjukkan terdapat kejahatan-kejahatan bentuk baru dilakukan oleh korporasi.1
Korporasi tersebut bukanlah barang baru melainkan barang lama yang senantiasa berganti kemasan. Tidak ada yang dapat menyangkal bahwa perkembangan zaman serta kemajuan peradapan dan teknologi turut disertai dengan perkembangan tindak kejahatan beserta kompleksitasnya. Disisi lain ketentuan pidana yang berlaku di Indonesia belum dapat menjangkaunya dan senantiasa ketinggalan untuk merumuskannya, sehingga banyak bermunculan tindakan-tindakan ilegal namun tidak dapat dikategorikan sebagai crime. Tindak pidana (crime) dapat diidentifikasi karena adanya kerugian (harm) yang mengakibatkan lahirnya pertanggungjawaban pidana atau criminal liability. Persoalan yang mengundang perdebatan adalah bagaimana menerapkan pertanggungjawaban pada tindak pidana korporasi atau corporate liability, mengingat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia pada Pasal 59 yang dianggap sebagai subjek hukum pidana hanyalah orang perseorangan dalam konotasi biologis yang alami (naturlijkee person).
KUHP juga masih menganut asas sociates delinquere non potest dimana badan hukum atau korporasi tidak dapat melakukan tindak pidana. 4 Asas ini sebetulnya berlaku pada abad yang lalu diseluruh negara Eropa kontingental. Hal ini sejalan dengan pendapat hukum pidana individualistik dari aliran klasik yang berlaku pada waktu itu, kemudian juga dari aliran positif dalam hukum pidana. Pada memori penjelasan KUHP yang diberlakukan pada tanggal 1 September 1886 disebutkan bahwa suatu perbuatan pidana hanya dapat dilakukan oleh perorangan (naturlijke person). Pemikiran fiksi tentang sifat badan hukum tidak berlaku pada bidang hukum pidana.5
Seiring dengan perkembangan zaman akhirnya korporasi diterima sebagai subjek tindak pidana hal ini diawali dengan adanya Undang-Undang No. 7 Drt. 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, pada Pasal 15 yang menempatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Setelah itu diikuti dengan berbagai undang-undang lainnya, seperti Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, Undang-Undang No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sehingga faktanya sekarang pengaturan tentang berbagai masalah dalam masyarakat dominan diatur di luar KUHP. Diterimanya korporasi sebagai subjek hukum menjadikan korporasi dapat bertindak seperti manusia, keberadaan dan ihwal korporasi seperti hak, kewajiban, tindakan hingga tanggungjawabnya ditentukan oleh undang-undang. Selain itu dengan diterimanya korporasi sebagai subjek hukum membawa dampak yang positif dalam aktivitas bisnis karena dapat menguasai kumpulan modal dari banyak orang di atas suatu jangka waktu yang tidak dipengaruhi oleh kematian atau penarikan diri dari individu-individu, akan tetapi di sisi lain juga menimbulkan perluasan dari pengertian siapa yang merupakan pelaku tindak pidana (dader).
Permasalahan akan segera muncul sehubungan dengan pertanggungjawaban pidana dari korporasi, karena asas utama dari pertanggungjawaban pidana adalah harus ada kesalahan (schuld) pada pelaku, sehingga bagaimanakah harus mengkonstruksikan kesalahan dari suatu korporasi, serta bagaimana pertanggungjawaban pidana dan unsur kesalahan pada korporasi, apakah tetap dapat dipertahankan seperti halnya pada manusia. Konsekuensi dari persoalan tersebut menjadikan peraturan perundang-undangan yang tidak spesifik merumuskan prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi sulit untuk diaplikasikan sehingga memungkinkan timbulnya berbagai penafsiran.6
Menghindari berbagai penafsiran tersebut, sudah seharusnyalah undang-undang yang memuat tentang pertanggungjawaban pidana korporasi dirumuskan secara spesifik. Salah satu usaha yang dapat dilakukan adalah dengan memenuhi rumusan kebijakan legislasi menyangkut sistem pertanggungjawaban korporasi dalam hukum pidana. 7
Kebijakan legislasi yang berlaku pada saat ini khususnya yang memuat tentang pertanggungjawaban korporasi meliputi, perumusan perbuatan yang dilarang (dalam hal apa dan bagaimana suatu kejahatan dikatakan sebagai kejahatan korporasi) dan penentuan kesalahan pelaku masih kurang jelas, begitu juga dalam menentukan siapa-siapa yang dapat melakukan tindak pidana tersebut. Penentuan kesalahan korporasi, yang merupakan urat nadinya hukum pidana juga sangat sulit, karena kesalahan yang dilimpahkan kepada korporasi bukanlah korporasi secara pribadi, sebab pada hakikatnya yang melakukan tindak pidana adalah orang (pengurus korporasi). Begitu juga masalah sanksi pidana yang ada dalam peraturan perundang-undangan yang berhubungan dangan pertanggungjawaban korporasi, belum tertata secara jelas mana yang pidana pokok, pidana tambahan serta tindakan. Meskipun hal tersebut telah ada tetapi apa dasarnya menetapkan suatu sanksi sebagai pidana pokok atau pidana tambahan, undang-undang tidak menjelaskan.
Akibat dari ketidak jelasan tersebut akan terjadi keragu-raguan pada majelis hakim untuk menjatuhkan sanksi pidana, sehingga kecil kemungkinan terealisasinya kepastian hukum dan peraturan hukum yang ideal. 9 Selain itu berbagai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah khususnya oleh aparatur penegak hukum dalam penanganan masalah kejahatan korporasi masih beranjak dari paradigma lama yakni melihat konsep kejahatan secara konvensional, berakibat penanganannya juga tidak berbeda dengan penanganan kejahatan konvensional lainnya.10
Permasalahan tersebut akan semakin berpengaruh dalam aspek hukum kehidupan masyarakat karena pada semua tingkat di dalam korporasi terdapat pelembagaan mengenai ketidak bertanggungjawaban dengan membiarkan korporasi menjalankan fungsinya, namun dibalik itu seolah-olah membiarkan individu-individu dalam korporasi tertutup oleh tirai yang seakan-akan bertindak sesuai dengan moral. Begitu juga pejabat-pejabat yang lebih tinggi dapat membebaskan dirinya dari pertanggungjawaban dengan memberikan alasan bahwa tindakan–tindakan ilegal dalam mencapai tujuan-tujuan korporasi yang begitu luas berlangsung tanpa sepengatahuan mereka. Begitu pula dengan pendelegasian tanggungjawab dan perintah yang tidak tertulis menjaga mereka yang di puncak struktur korporasi jauh dari akibat-akibat yang ditimbulkan oleh keputusan-keputusan dan perintah mereka, seperti halnya para pimpinan kejahatan terorganisir, kekayaan tetap tidak tersentuh hukum.11Dilatarbelakangi oleh begitu kompleksnya persoalan pertanggungjawaban pidana korporsi pada tindak pidana di luar KUHP tersebut maka sudah sepatutnyalah masalah penting ini diangkat sebagai suatu karya ilmiah. B. Permasalahan Berdasarkan uraian latar belakang diatas maka dapat dirumuskan beberapa permasalahan, sebagai berikut :
1. Bagaimanakah konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum pidana?
2. Bagaimanakah pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana di luar KUHP?
3. Bagaimanakah kebijakan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam rangka pembaharuan hukum pidana?
C. Tujuan Penelitian :
Adapun tujuan yang akan dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui rumusan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi dalam hukum pidana.
2. Mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana di luar KUHP.
3. Mengetahui kebijakan pengaturan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam rangka pembaharuan hukum pidana.
D. Manfaat Penelitian
Selain tujuan-tujuan tersebut di atas, penelitian ini juga diharapkan bermanfaat untuk berbagai hal diantaranya :
1. Secara teoritis :
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangan pemikiran secara teoritis terhadap penanganan pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana di luar KUHP.
2. Secara praktis :
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk :
a. Aparat penegak hukum agar dapat mengetahui bagaimana pertanggungjawaban korporasi terhadap tindak pidana diluar KUHP tersebut sehingga memudahkan dalam penangangan tindak pidana korporasi.
b. Bagi pemerintah sebagai sumbangan pemikiran terhadap pembaharuan hukum pidana dalam perumusan perundang-undangan yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korporasi pada tindak pidana diluar KUHP sehingga penegakan hukum yang menyangkut tindak pidana korporasi dapat dilakukan dengan baik.
c. Bagi akademisi sebagai langkah awal dalam pengembangan dan penelitian lebih lanjut untuk mengetahui inventarisasi perundang-undangan khususnya dalam hal mengetahui prinsip pertanggungjawaban pidana korporasi.
E. Keaslian Penelitian
Sepanjang pengetahuan penulis, penelitian dengan judul ”Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Pada Tindak Pidana Di Luar KUHP” belum pernah dilakukan oleh peneliti-peneliti sebelumnya di lingkungan Sekolah Pasca Sarjana Ilmu Hukum Universitas X, akan tetapi isu hukum yang berkaitan dengan korporasi telah pernah diteliti oleh beberapa orang yakni :
1. Mahmud Mulyadi, tesis pada tahun 2001 dengan judul proses pembuktian dan pertanggungjawaban pidana korporasi dalam tindak pidana lingkungan hidup.
2. Edy Yunara, tesis pada tahun 2004 dengan judul pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap tindak pidana korupsi.
3. Zairida, tesis pada tahun 2005 dengan judul pertanggungjawaban pidana korporasi terhadap pencemaran dan atau perusakan lingkungan hidup.
Permasalahan dan penyajian dari penelitian ini tidaklah sama dengan penelitian-penelitian tersebut. Permasalahan dan penyajian dalam penelitian ini merupakan hasil dari pemikiran dan ide penulis sendiri yang didasarkan pada referensi buku-buku dan informasi dari media cetak serta elektronik. Mangacu kepada alasan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa penelitian ini adalah asli dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah.