Cari Kategori

Tesis Respons Kultural Dan Struktural Masyarakat Tionghoa Terhadap Pembangunan Di Kota X

(Kode STUDPEMBX0016) : Tesis Respons Kultural Dan Struktural Masyarakat Tionghoa Terhadap Pembangunan Di Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Sejak pemerintah kolonial Belanda berupaya membuka areal perkebunan di tanah Deli dan sekitarnya, yang dipelopori oleh Jacob Nienhuys pada tahun 1863 dengan menyewa tanah seluas 4.000 bau dari Sultan Mahmud untuk jangka waktu selama 20 tahun (O’Malley, 1983:30-49). Kemudian areal ditambah lagi seluas 26.000 bau, pada tahun 1869 dengan tenaga kerja sebanyak 1.525 orang, yang kebanyakan didatangkan dari Cina. Sehingga daerah ini menjadi ramai dan terkenal (Said, 1990). Dikalangan para investor lain pun banyak yang tertarik perhatiannya untuk datang ke tanah Deli. Tanaman kebun yang terpenting dan sangat dikenal pada waktu itu adalah tembakau. Daun tembakau yang dihasilkan dari daerah ini merupakan daun tembakau yang mutunya dianggap terbaik. Sebab, daun tembakau dari tanah Deli ini dapat dijadikan sebagai bahan baku pembalut cerutu dan dikenal sebagai “tembakau Deli” (Sinar, 1994: 25). “Tembakau Deli pada akhir abad ke-19 dan ketiga dasawarsa pertama dari abad ke20 menjadi suatu komoditi ekspor yang amat penting dan yang menjadi sangat terkenal di pasaran dunia” (Koentjaraningrat, 1982: 246).
Untuk pusat kegiatan administrasi perkatoran perkebunan, pada mulanya Jacob Nienhuys memusatkannya di kampung Labuhan, pusat perkantoran itu dinamakan Deli Maatschappij (Deli Mij). Karena kampung Labuhan mudah dilanda banjir bila dimusim penghujan, maka pusat perkantoran perkebunan dipindahkan di kampung X pada tahun 1869. Lambat-laun kampung X akhirannya lebih dikenal dengan sebutan X saja.
Sejak adanya pusat perkantoran perkebunan tembakau inilah, ramai orang-orang berdatangan. Ternyata mereka tidak hanya melakukan aktivitas berbisnis saja, tetapi juga membuat daerah ini sebagai tempat-tempat pemukiman. Berangsur-angsur semakin banyaklah kelompok-kelompok pemukiman dan akhirnya tumbuh menjadi perkampungan-perkampungan baru, seperti: kampung Petisah Hulu, kampung Petisah Hilir, kampung Sungai Rengas, kampung Aur, kampung Keling, kampung Baru dan lain sebagainya. Masing-masing wilayah kampung biasanya dipimpin oleh seorang Kepala kampung. Bangunan kantor-kantor yang lainnya pun didirikan, seperti bangunan emplasmen stasiun kereta-api yang dinamai Deli Spoorweg Maatschappij pada tahun 1883,1 bangunan hotel—Grand Hotel—pada tahun 1884. Bangunan bank—Javasche Bank—pada tahun 1909.2 Bangunan pertokoan di sekitarnya yang disebut Kesawan. Bangunan Kantor Pos pada tahun 1909. Bangunan gedung bioskop, dan berbagai sarana umum lainnya (Passchier, 1995: 56).
Perubahan dan kemajuan zaman tak bisa dibendung, X telah menjadi sebuah kota yang semakin besar dan semakin ramai. Gedung-gedung, sarana jalan dan kantor-kantor, beserta toko-toko tempat perbelanjaan, semakin banyak menghiasi kota X. X terus berkembang cepat dengan mengalirnya para pendatang yang berasal dari berbagai wilayah, juga dari India, Pakistan, Cina, dan Eropa. Oleh karena itu, pemerintah Belanda memberikan status pemerintahan yang otonom untuk wilayah X pada tanggal 4 April 1918. Sejak saat itulah X menjadi sebuah kota yang sepenuhnya berada dalam pengelolaan pemerintahan kotapraja. Untuk menambah prasarana dan sarana perkotaan, pemerintah menambah lagi jaringan jalan-jalan baru, membangun berbagai gedung, jembatan, rumah sakit, saluran pipa air minum, fasilitas jaringan listerik, dan lain-lain sebagainya. Perkembangan kota X yang demikian pesatnya, sehingga dirasakan oleh orang-orang dari Eropa sebagai “Parijs van Sumatera” pada awal abad ke-18 (Breman, 1997).
Kalau dahulunya kota X, hanyalah sebuah perkampungan kecil saja di tanah Deli, dan hanya berfungsi sebagai lokasi tempat pemukiman penduduk asli setempat (suku-bangsa Melayu), yaitu kampung X. Letak kampung X ini dahulu berada di pertemuan antara delta sungai Deli dan delta sungai Babura, yakni sekitar 10 km di sebelah Selatan kampung Labuhan. Namun kini wilayah kampung X sudah berubah menjadi kota X, menjadi mekar dan menjadi lebih luas. X berkembang menjadi sebuah kota yang besar, bukan disebabkan oleh kegiatan perdagangan, tetapi justeru dipicu oleh pengaruh bekas areal perkebunan yang terdapat di sekitarnya.
Berbeda dengan kota-kota di Indonesia yang lainnya, yang pada umumnya timbul sebuah kota pra-sejarah bermula disebabkan oleh pusat-pusat istana, seperti: Gianyar dan Klungkung di Bali, Yogya dan Solo di Jawa Tengah; atau pusat keagamaan, seperti: kota Gede dekat Yogyakarta; dan pelabuhan, seperti: Banten, Demak, Gresik, dan Ujung Pandang (Koentjaraningrat, 1982: 251)). Kota X merupakan kota bentukkan baru, yang bermula sebagai pusat administarai yang timbul berkat pengaruh kolonial Belanda guna penyaluran investasi ke daerah ini. Proses perkotaan di sini disebabkan oleh perkembangan di bidang demografi, pertambahan penduduk yang besar dengan mendatangkan para migran untuk pengelolaan perkebunan (Nas, 1979: 97-98).
Pada saat ini perluasan kota X sudah sampai pada daerah-daerah di sekitarnya. X sedang menuju menjadi sebuah kota metropolitan yang terletak di wilayah bagian Barat Indonesia dan dikenal sebagai daerah MMA (Sirojuzilam, 2005). Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kota X dipercepat lagi oleh pengaruh kemajuan teknologi, yakni: transportasi, telekomunikasi, dan travel/tourism. X kini bukan hanya perkampungan kecil dan bekas pusat perkebunan, tetapi juga telah menjadi kota industri dan perdagangan yang bertaraf internasional. X merupakan salah satu dari lima kota di Indonesia yang berprioritas menuju kota metropolitan, selain Jakarta, Surabaya, Bandung dan Semarang (Wahid, dkk., 2005: 7-8). Kendatipun perkembangan kota X telah dipicu bekas areal perkebunan yang terdapat di sekitarnya, namun pertumbuhan dan perkembangannya yang demikian pesat, tidaklah terlepas dari proses sejarah dan peristiwa kultural kehidupan masyarakatnya sendiri. “Orang tidak dapat menutup mata terhadap kenyataan bahwa sejarah pertumbuhan dan perkembangan suatu masyarakat juga turut mempengaruhi dan menentukan perkembangan kota-kota” (Menno, 1992: 13)
Proses sejarah dan peristiwa kultural diantaranya, yang dapat diduga menjadi salah satu faktor pendorong lajunya pertumbuhan dan perkembangan di kota X, tidaklah luput dari upaya kreativitas warga masyarakat keturunan Tionghoa yang ada di X. Kedatangan mereka ke tanah Deli—khususnya di X dengan jumlah yang relatif cukup besar—adalah upaya Jacob Nienhuys. Pada mulanya mereka didatangkan untuk menjadi kuli di perkebunan yang ada di sekitarnya. Gelombang pertama di datangkan dari Singapura, sebanyak 300 orang menurut catatan yang terdaftar dibagian arsip kedatangan di pelabuhan Belawan, kemudian menyusul sebanyak 100 orang lagi. Sebagian besar orang-orang Tionghoa yang didatangkan ke daerah ini berasal dari Penang, yang dahulunya adalah orang Tionghoa yang berasal dari suku Teo Chiu (dari propinsi Kwantung, Cina Selatan). Mereka dikumpulkan oleh broker-broker (Keh tau), dan sekaligus merupakan kepala gerombolan Kongsi Toh Pe Kong yang ada di sana (Sinar, 1994:58). Ada pula yang langsung didatangkan dari daratan Cina bagian Selatan yaitu dari Propinsi Fukien dan Kwantung. Jumlah mereka, pada tahun 1874, sudah mencapai 4.476 orang, dan dalam tahun 1890 meningkat menjadi 53.806 orang. Selanjutnya pada tahun 1900 jumlah mereka sudah sebanyak 58.516 orang. Namun dalam proses perkembangan selanjutnya, kedatangan orang-orang Tionghoa ini tidak hanya sebagai kuli saja, tetapi ada juga yang melakukan aktivitas untuk perniagaan. Menurut sensus pada tahun 1920, migran Tionghoa jumlahnya sudah mencapai 121.716 orang, yang terdiri dari 92.985 orang pria dan hanya 18.731 orang saja yang wanita (Vleming Jr, 1989:185).
Dapat diperkirakan tidak sedikit diantara warga penduduk asli pribumi lainnya di kota X, yang kebutuhan hidupnya juga sangat bergantung pada kesuksesan bisnis orang Tionghoa ini. Warga penduduk asli pribumi ada yang menjadi pekerja sebagai karyawan/karyawati di pabrik-pabrik milik pengusaha Tionghoa, bahkan ada pula yang menjadi pekerja sebagai pelayan di pertokoan maupun sebagai pembantu rumah tangga di rumah-rumah keluarga orang-orang Tionghoa. Secara tidak disadari keberhasilan masyarakat Tionghoa di kota X dalam merespons pembangunan telah menimbulkan sebuah rangkaian rantai pekerjaan baru bagi penduduk X yang lainnya. Keberadaan dan keberhasilan mereka di kota X tidaklah sedikit membuat motivasi yang kuat terhadap masyarakat non-Tionghoa yang lainnya, sehingga tanpa disadari sudah menjadi suatu masyarakat yang kreatif (a creative society) dalam membangun kota X itu sendiri.
Namun di sisi lain dengan adanya “dominasi-ekonomi” orang-orang Tionghoa terhadap jaringan-jaringan perdagangan di kota X, yang telah memberikan keuntungan yang besar bagi mereka, dan sulit untuk diterobos, ternyata hal ini memberikan kesan yang bersifat ekslusif. Kenyataan semacam itu, menjadi pemicu pula terhadap peristiwa-peristiwa rasialis yang cukup serius. Terbukti dengan adanya sejumlah tindakan-tindakan kekerasan, bentrokan-bentrokan fisik, serta serangkaian tindakan ekstrim lainnya. Peristiwa ini tidak hanya pernah terjadi di kota X saja tetapi hampir semua kota di Indonesia. Sebagai contoh peristiwa-peristiwa yang terjadi sebagai berikut (Husodo: 1985, hal.42):
* Kegiatan anti Tionghoa pada tahun 1911, pada masa sekitar berdirinya Sarekat Dagang Islam untuk menandingi penguasaan ekonomi oleh orang-orang Tionghoa.
* Pada masa-masa revolusi kemerdekaan, telah timbul di beberapa tempat, akibat adanya kesan bahwa di antara golongan non-pribumi Tionghoa telah ikut membantu penjajahan Belanda.
* 10 Mei 1963 di Jawa Barat, serangkaian peristiwa-peristiwa yang telah terjadi dibeberapa kota mulai dari kota Cirebon, menjalar ke kota-kota lain di Jawa Barat, Jawa Timur dan berakhir di Yogya pada tanggal 21-22 Mei 1963.
* Peristiwa Aceh tahun 1966.
* 5 Agustus 1973 di Bandung.7
* November 1980 di Solo-Semarang dan sekitarnya yang bermula di Solo dan seminggu kemudian nyaris menjalar ke kota-kota di Jawa Timur.
* Peristiwa di Tanjung Periok pada tahun 1984.
* Puncaknya, pada tragedi 13-14 Mei 1998 di Jakarta.
Penyebab kerusuhan yang terjadi sebagian besar adalah berkisar pada masalah ekonomi. Golongan pribumi merasa pemerataan kegiatan usaha di bidang ekonomi belum diperolehnya. Sedangkan golongan orang-orang Tionghoa dianggap telah menguasai perekonomian. Oleh karena itu golongan pribumi (non-Tionghoa) menganggap, kehidupan orang-orang Tionghoa bisa menjadi lebih kaya dari pada golongan pribumi. Kecemburuan sosial tersebut dijadikan alasan kemarahan kaum pribumi terhadap golongan non-pribumi keturunan Tionghoa ini. Sasaran-sasaran dari kemarahan kaum pribumi adalah pusat-pusat perdagangan dan pertokoan, yang sebagian besar dikuasai oleh golongan masyarakat Tionghoa, ataupun tempat-tempat tinggal yang sejak dari dahulu sudah merupakan tempat-tempat bermukimnya orang-orang Tionghoa secara eksklusif (Husodo: 1985, hal. 43).
Menurut hasil penelitian yang di lakukan oleh Haida Jasin dan Alan W. Smith pada tahun 1976, di X, dijelaskan bahwa: orang-orang Tionghoa yang jumlahnya hanya 8% dari jumlah penduduk di kota X, namun mereka dapat menguasai 58% sektor perekonomian daerah ini. Sedangkan penduduk pribumi yang jumlahnya mencapai 84% dari jumlah penduduk di kota X, hanya 40% saja yang dapat bergerak di sektor ekonomi (Jasin, 1978: 165-173). Demikian pula pendapat Usman Pelly; di kota X masyarakat Tionghoa merupakan kelompok yang penting dan berarti, terutama karena dapat menguasai kehidupan disektor ekonomi, baik perdagangan maupun industri tingkat menengah dan atas (Pelly, 1983:6). Pemukiman etnis Tionghoa pada umumnya berada di kawasan elite strategis dan bergengsi (Bergerak, 1994: 4)

1.2. Perumusan Masalah.
Pengalaman kultural dan struktural yang dimiliki masyarakat Tionghoa di X merupakan sumber pembelajaran bagi mereka, yang telah membentuk pandangan teleologis dalam hidupnya. Pandangan teleologis itu sendiri merupakan daya pendorong ataupun faktor penyebab untuk bertindak hidup dengan berprinsip hemat, ulet, tekun, rajin, gigih, luwes, cepat dan tangguh, serta semangat wira usaha yang tinggi. Yang menjadi masalah dan hal yang perlu diungkapkan dalam penelitian ini adalah, apa dan bagaimana pandangan teleologis atau futurologis mereka itu dalam menghadapi kehidupan ini ?

1.3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
Penelitian ini berupaya mengkaji pandangan teleologis yang dimiliki masyarakat Tionghoa X dalam rangka merespons fenomena kehidupan yang mungkin ada dan terjadi di kota X. Peristiwa-peristiwa apa atau perobahan-perobahan apa yang bakal ada dan terjadi di kota X. Bagaimana mereka membuat prediksi, bereaksi, membuat strategi, berprinsip dan sekaligus mempersiapkan diri terhadap kemungkinan-kemungkinan yang ada dan bakal terjadi tersebut. Secara rinci ada tiga hal yang ingin dikaji dalam penelitian ini:
1. Kemungkinan-kemungkinan apa, yang ada dan bakal terjadi dalam kehidupan di kota X
2. Bidang usaha apa kiranya, yang dianggap mempunyai peluang keberhasilan/keuntungan yang cukup besar nantinya.
3. Persiapan-persiapan yang bagaimana harus dilakukan untuk menghadapi hal tersebut.
Ke-piawai-an semacam itu sungguh suatu pelajaran yang tak terhingga nilainya. Mana kala potensi pengalaman hidup berbudaya semacam itu dapat terungkap dan terbukti dalam penelitian ini, dapatlah dipetik untuk dijadikan pelajaran bagi masyarakat yang lainnya. Dengan kata lain, belajar dari pengalaman budaya orang lain dalam merespons kehidupan yang berupa pandangan teleologis, tidaklah mengurangi nilai dan makna kehidupan itu sendiri. Bahkan dapat dijadikan sebagai alat untuk mengkoreksi, introspeksi, dan mengevaluasi diri terhadap kekurangan-kekurangan maupun kelemahan-kelemahan yang kita miliki selama ini. Nilai-nilai budaya yang tidak lagi relevan dalam membuat pandangan teleologis atau memprediksi kemungkinan-kemungkinan yang ada dan yang bakal terjadi, seperti perobahan-perobahan, peristiwa-peristiwa yang mungkin timbul, sebaiknya diperbaiki. Pada gilirannya nanti, selain dapat memperkaya khazanah nilai-nilai budaya yang selama ini sudah kita dimiliki, juga dapat memperkecil kesenjangan-kesenjangan sosial yang sering kali, justeru menimbulkan kecemburuan sosial di antara sesama warga di dalam masyarakat.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:27:00

Tesis Peran Posyandu Dalam Penyebaran Informasi Tentang Keluarga Berencana Dan Kesehatan Reproduksi Di Kecamatan X Kota X

(Kode STUDPEMBX0013) : Tesis Peran Posyandu Dalam Penyebaran Informasi Tentang Keluarga Berencana Dan Kesehatan Reproduksi Di Kecamatan X Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Berbicara mengenai peranan pembangunan dan masalah-masalah kesehatan yang mendasar pada pola dan arah strategi pembangunan kesehatan, maka tidak terlepas dari masalah komunikasi, penyebaran informasi dan diterima atau tidaknya suatu gagasan baru tersebut. Gagasan baru dapat tersebar dengan melalui proses difusi inovasi.
Dalam usaha membangun kesehatan maka peranan komunikasi sangat penting. Komponennya yaitu komunikator berperan sebagai gerakan aktivitas informasi, motivasi dan edukasi masyarakat bisa memahami kesehatan. Bahwa kesehatan itu pada dasarnya menyangkut semua kehidupan, baik kehidupan perseorangan, keluarga, kelompok manusia, masyarakat luas maupun bangsa. Dengan kata lain, ruang lingkup dan jangkauannya sangat luas.
Menurut Roekmono dan Setiady (1985) masyarakat tidak hanya membatasi diri kepada individu yang tidak sakit dan memerlukan pengobatan, melainkan ingin melihat manusia dalam interaksi manusia dengan lingkungan dimana ia hidup. Sekaligus dalam pengertian ini termasuk interaksi manusia dengan beberapa pranata dalam kehidupan kebudayaan. Beberapa contoh diantaranya yang relevan disini adalah pranata sosial budaya, pranata pelayanan kesehatan modern, pranata pengobatan tradisional dan pranata pendidikan.
Juga Hapsara (1986) menjelaskan bahwa orientasi upaya kesehatan yang semula berupa upaya penyembuhan penderita berkembang secara berangsur-angsur ke arah kesatuan upaya peningkatan kesehatan untuk seluruh masyarakat yang mencakup peningkatan (promotive), pencegahan (preventive), penyembuhan (curative) dan pemeliharaan (rehabilitasi) yang menyeluruh, terpadu, dan berkesinambungan.
Upaya peningkatan kesehatan itu dipengaruhi oleh faktor lingkungan sosial budaya termasuk ekonomi, lingkungan fisik dan biologik yang semuanya bersifat dinamis dan kompleks serta tidak lepas dari pengaruh perkembangan dunia internasional.
Jelaslah bahwa upaya peningkatan kesehatan cukup luas dan kompleks masalahnya sehingga memerlukan usaha yang intensip dan mantap (dalam menangani masalah-masalah kesehatan dan pembangunan kesehatan). Berbagai faktor yang perlu diperhatikan, antara lain faktor lingkungan yang selalu berubah dan berpengaruh pada pola atau arah strategi pembangunan kesehatan nasional.
Masalah-masalah kesehatan semakin bertambah kompleks di Indonesia, misalnya, banyak masalah-masalah dan pembangunan kesehatan dipengaruhi oleh faktor lainnya, sehingga pola atau arah dan pembangunan kesehatan nasional dipengaruhi pula. Dalam mengatasi masalah-masalah kesehatan yang semakin kompleks tersebut Departemen Kesehatan telah membentuk suatu Sistem Kesehatan Nasional (SKN)
Adapun pemikiran dasar Sistem Kesehatan Nasional pada pokoknya meliputi antara lain, tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk dan terwujudnya derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit yang dilakukan secara terpadu dan pemerintah mengusahakan pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau oleh seluruh rakyat. Lebih terperinci lagi pembangunan kesehatan dirumuskan dalam RPJPK dan dijabarkan dalam RP3JPK. RPJPK ini merupakan kemauan (Karsa), dan karsa ini ditetapkan dalam Panca Karsa Husada, yang terdiri dari:
- peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam kesehatan,
- perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan,
- peningkatan status gizi masyarakat.,
- pengurangan kesakitan dan kematian,
Untuk mencapai kelima karsa tersebut diatas ditetapkan pula upaya pokok, yang disebut Panca Karya Husada dan terdiri dari:
- peningkatan dan pemantapan upaya kesehatan,
- pengembangan tenaga kesehatan,
- pengendalian, pengadaan dan pengawasan obat, makanan dan bahan berbahaya bagi kesehatan,
- perbaikan gizi dan peningkatan kesehatan lingkungan,
- peningkatan dan pemantapan manjemen hukum.
- pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil bahagia dan sejahtera.
Kelima karya ini ditegaskan dalam 15 pokok program. Dalam Sistem Kesehatan Nasional disebutkan bahwa dalam bentuk pokok penyelenggarannya dilakukan melalui upaya kesehatan Puskesmas, peran serta masyarakat dan rujukan upaya kesehatan. Upaya ini telah diterjemahkan dalam bentuk operasionalnya bedasarkan jenis dan tingkat pelayanannya dan melihat wilayah cakupannya. Atas dasar ini, maka didapatkan suatu sistem upaya pelayanan kesehatan. Upaya pelayanan kesehatan merupakan suatu jaringan pelayanan kesehatan yang dimulai dari tingkat yang terbawah, pada setiap rumah tangga, sampai dengan tingkat teratas yang mempunyai kecanggihan profesional. Komponen dan tingkatan sistem pelayanan kesehatan digambarkan oleh Soebagyo Oetomo (1987) dalam suatu hirarki sebagai berikut:

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Dalam peningkatan kemampuan setiap orang atau keluarga untuk dapat menyelesaikan masalah kesehatan sendiri dalam mewujudkan hidup sehat yang diperlukan adalah hierarki profesional dan jaringan pelayanan masyarakat dan keluarga untuk mewujudkan maksud di atas. Dengan menggunakan Puskesmas sebagai penggerak tumbuhnya jaringan pelayanan masyarakat maka diadakan suatu forum yang dapat mendukung usaha pelayanan profesional dan masyarakat. Terutama, dalam mendorong kemampuan masyarakat untuk hidup sehat, maka dihidupkan kembali strategi oleh Departemen Kesehatan yaitu pos pelayanan terpadu (posyandu). Posyandu merupakan usaha untuk melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. Berkaitan dengan posyandu, Suyono Yahya (1987) menjelaskan bahwa dalam hierarki pelayanan kesehatan posyandu adalah jembatan upaya-upaya pelayanan profesional dan pelayanan non-profesional yang dapat dikembangkan oleh masyarakat dan keluarga.
Demikian juga Sonja P. Roesma (1987) menjelaskan bahwa posyandu merupakan usaha keterpaduan karena program yang berdaya ungkit besar bagi penurunan angka kematian bayi, balita dan ibu, sektor yang berkaitan erat dengan pembangunan kesehatan antara lain kependudukan, pertanian, pendidikan, pelayanan kesehatan profesional dan nonprofesional/masyarakat.
Dari uraian diatas jelaslah bahwa posyandu merupakan salah satu bentuk operasional pemberian kesehatan pada masyarakat secara langsung. Karena itu, diperlukan suatu pendekatan yang kekuatannya terletak pada pelayanan kesehatan dasar dan kerja sama lintas sektor. Peran serta masyarakat ini diperoleh melalui rekayasa masyarakat, dapat dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan motivasi serta upaya penggerak masyarakat. Hal tersebut dilakukan berbagai cara berdasarkan kondisi dan situasi masyarakat setempat. Dengan demikian, posyandu merupakan forum komunikasi dan pelayanan di masyarakat antara sektor yang memadukan kegiatan pembangunan sektoralnya dengan kegiatan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalahnya alih melalui teknologi.
Sasaran posyandu adalah terutama masyarakat desa dengan tujuan memperkenalkan inovasi kesehatan dan teknologi kesehatan. Oleh karena, masih banyaknya jumlah penduduk yang tinggal dipedesaan, komunikasi dengan masyarakat desa lebih diutamakan karena komunikasi dengan masyarakat desa merupakan bagian dari komunikasi dengan masyarakat Indonesia seluruhnya.
Untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat pedesaan tentang peningkatan kesehatan dan hidup dalam lingkungan sehat ada dua unsur penting yang perlu dicatat. Kedua unsur penting itu dijelaskan oleh Astrid Sosanto (1978) sebagai berikut isi komunikasi yang sering merupakan hal-hal baru (inovasi) bagi penduduk desa, adanya latar belakang sosial budaya yang sering berbeda antara pembuat konsep isi pesan ataupun pembawa pesan (komunikator) dengan penduduk pedesaan.
Kedua faktor di atas masing-masing menunjukkan situasi komunikasi inovasi, yaitu bagaimana suatu inovasi disebarluaskan kepada masyarakat. Dalam meneliti peran posyandu, studi ini mencoba menggambarkan dari segi komunikasi kesehatan dan inovasi kesehatan. Posyandu adalah medium dan organisasi sebagai sumber pesan-pesan kesehatan penting untuk diteliti, terutama untuk melihat peranannya dalam meningkatkan partisipasi masyakarat dalam program kesehatan. Justeru itu, posyandu perlu ditunjang oleh adanya suatu kegiatan komunikasi yang bekerja secara aktif dalam menyebar luaskan pesan-pesan kesehatan dalam masyarakat.
Kegiatan komunikasi pada pokoknya adalah menyebarluaskan dan meningkatkan pemahaman tentang infomasi yang disampaikan itu. Informasi yang disampaikan oleh provider dan kader perlu dipahami oleh pihak penerima atau masyarakat sehingga apa yang dimaksud oleh posyandu, yaitu penyuluhan kesehatan, diterima dan dilaksanakan dengan baik.
Posyandu menetapkan programnya yaitu pembangunan kesehatan masyarakat desa. Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan, maka langkah pertama yang ditempuh adalah memberi penjelasan masyarakat tentang berbagai kegiatan posyandu. Dengan penjelasan yang diberikan oleh posyandu maka akan tercipta interaksi antara pemberi pelayanan kesehatan dan masyarakat sebagai penerima pesan-pesan kesehatan. Dengan demikian, peran komunikasi sangat penting untuk berperan dalam menciptakan partisipasi masyarakat. Partisipasi dan komunikasi hanya dapat dicapai apabila sistem nilai, sistem sosial budaya dan struktur sosial masyarakat dimanfaatkan. Justru itu, kegiatan komunikasi dapat dilakukan dengan mengajak para pemuka masyarakat terlebih dahulu. Yang termasuk pemuka masyarakat adalah pemimpin formal dan informal. Pemuka masyarakat sangat efektif, terutama pemimpin informal karena ia mengenal masyarakat dan oleh masyarakat setempat dianggap sebagai tokoh atau pemimpin yang mengetahui banyak masalah-masalah sosial dan kemasyaraktan.
Strategi posyandu adalah memanfaatkan pemuka masyarakat di samping organisasi sosial sebagai saluran komunikasi. Lembaga-lembaga sosial seperti. Lembaga Musyawarah Desa (LMD/Tuha Empat dan Tuha Delapan) Lembaga Masyarakat Desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) serta saluran-saluran komunikasi interpersonal telah digunakan sebagai saluran komunikasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, terhadan program kesehatan.

1.2. Perumusan Masalah
Seperti diketahui bahwa masalah kesehatan sangat luas ruang lingkupnya dan sangat kompleks. Masalahnya bukan hanya menyangkutkesehatan semata-mata tetapi faktor sosial budaya, ekonomi, pendidikan, sikap dan kepercayaan turut berpengaruh didalamnya. Jika dilihat dari sudut ini, maka masalah kesehatan bukan hanya masalah dokter, dan ahli-ahli kesehatan saja, tetapi masalah kesehatan juga merupakan tanggung jawab para ahli ilmu sosial.
Karena luasnya masalah kesehatan, maka penulis perlu membatasi untuk memberikan kajian yang ini, masalah akan dibatasi tentang Keluarga Berencana dan kesehatan reproduksi. Titik berat kesehatan dalam program kesehatan serta sejauh mana posyandu sebagai sumber atau medium dalam menyalurkan pesan-pesan kesehatan.
Struktur sosial adalah lembaga-lembaga formal dan informal yang ada dalam masyarakat desa seperti birokrasi pemerintahan desa. Norma sistem sosial adalah pedoman tingkah laku yang telah dianut oleh suatu anggota sistem sosial tertentu. Struktur sosial dan norma sistem sosial masyarakat desa pada umumnya bersifat tradisional. Masyarakat tradisional memiliki ciri-ciri antara lain berpendidikan relatif rendah, kehidupan sosial ekonomi lemah, pola hubungan interpersonal sangat kuat, sedikit sekali komunikasi yang dilakukan oleh anggota sistem dengan pihak luar. Dari kondisi ini maka pengenalan terhadan pengobatan modern relatif masih rendah dan pengenaan media massa juga rendah. Sebaliknya pola komunikasi yang banyak digunakan adalah komunikasi interpersonal.
Dengan demikian struktur sosial dan norma sistem sosial masyarakat desa mempunyai pengaruh terhadan tingkah laku orang-orang dewasa serta perubahannya dalam menjawab tantangan komunikasi. Sebaliknya struktur sosial dan norma sistem sosial desa kemungkinan bisa berpengaruh. Dapat merintangi atau sebaliknya dapat pula memudahkan proses difusi inovasi. Demikian juga difusi inovasi bisa pula merubah struktur sosial dan norma sistem sosial suatu masyarakat.
Dengan bertitik tolak atas permasalahan-permasalahan tersebut di atas, penulis mencoba merumuskan pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1. Bagaimana pandangan lembaga-lembaga formal, informal dan anggota sistem sosial (ibu-ibu balita) terhadan proses difusi inovasi kesehatan modern yang dilakukan oleh posyandu terutama mengenai KB dan kesehatan reproduksi?
2. Bagaimana anggota sistem sosial (ibu-ibu balita) mencari informasi tentang pengobatan modern terutama mengenai KB dan kesehatan reproduksi?
3. Bagaimana peranan kader dalam penyebaran inovasi kesehatan modern terutama mengenai KB dan kesehatan reproduksi?

1.3. Ruang Lingkup Kajian
Ruang lingkup penulisan ini adalah komunikasi dengan pengkhususan masalah komunikasi KB dan kesehatan reproduksi terutama peranan komunikasi dalam melaksanakan difusi inovasi kesehatan. Studi-studi difusi inovasi terutama menelaah tentang pesan-pesan yang berupa gagasan baru. Dalam kajian ini fokus utamanya adalah untuk melihat peranan posyandu sebagai penyebar gagasan baru di bidang kesehatan pada masyarakat desa.

1.4. Tujuan Kajian
Tujuan dari kajian ini adalah untuk melihat peran posyandu dalam menyebarluaskan informasi kesehatan. Untuk mengetahui saluran-saluran komunikasi ikut mendukung peran posyandu.

1.5. Manfaat Kajian
Hasil kajian ini diharapkan secara teoritis dapat mendukung pengembangan studi komunikasi, khususnya komunikasi kesehatan. Secara praktis dapat mendukung kebijaksanaan posyandu dalam program kesehatan masyarakat.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:26:00

Tesis Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Di Kelurahan X Kecamatan X Kota X

(Kode STUDPEMBX0015) : Tesis Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai Di Kelurahan X Kecamatan X Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Pada 1 Oktober 2005, pemerintah menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka mengurangi beban subsidi. Tingkat kenaikan harga BBM kali ini tergolong tinggi dibanding kenaikan-kenaikan harga sebelumnya, yaitu bensin: 87,5%, solar: 104,8%, dan minyak tanah: 185,7%.
Keputusan ini diambil dengan latar belakang: 1) peningkatan harga BBM yang sangat tinggi di pasar dunia sehingga berakibat pada makin besarnya penyediaan dana subsidi yang dengan sendirinya makin membebani anggaran belanja negara; 2) pemberian subsidi selama ini cenderung lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas; dan 3) perbedaan harga yang besar antara dalam dan luar negeri memicu terjadinya penyelundupan BBM ke luar negeri.
Kenaikan harga BBM menambah beban hidup masyarakat. Mereka tidak hanya menghadapi kenaikan harga BBM, tetapi juga kenaikan berantai berbagai harga barang dan jasa kebutuhan sehari-hari. Berbagai kenaikan tersebut menyebabkan penurunan daya beli masyarakat, terlebih rumah tangga miskin. Untuk mengurangi beban tersebut, pada 10 September 2005 pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 12 Tahun 2005 tentang Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai kepada Rumah Tangga Miskin. Melalui program yang kemudian dikenal sebagai “Bantuan Langsung Tunai” (BLT) ini pemerintah menyediakan dana bantuan bagi sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin. Besarnya dana adalah Rp100.000 per keluarga per bulan dan diberikan setiap tiga bulan.
Pada penyaluran tahap pertama yang direalisasikan sejak 1 Oktober 2005 pemerintah menyediakan dana sebesar Rp 4,6 triliun. Penyaluran dana kepada rumah tangga miskin dilakukan oleh PT Pos Indonesia melalui kantor cabangnya di seluruh Indonesia.
Dalam pelaksanaan program ini tidak ditemukan adanya acuan atau pedoman umum yang berisi penjelasan menyeluruh tentang program bagi semua pihak yang berkepentingan. Acuan yang tersedia hanya berupa buku petunjuk parsial seperti petunjuk pendataan rumah tangga miskin dan petunjuk pendistribusian Kartu Kompensasi BBM (KKB) yang persebarannya cenderung terbatas di kalangan internal BPS (Badan Pusat Statistik).
Akibatnya, terdapat perbedaan pemahaman antar pihak terkait tentang pelaksanaan program. Instansi yang berperan dalam pelaksanaan Program BLT adalah Departemen Sosial, BPS, dan PT Pos Indonesia. Pemerintah Daerah (Pemda) pada awalnya tidak dilibatkan secara serius. Namun, dengan perkembangan pelaksanaan program pihak Pemda dan seluruh jajarannya sering diminta membantu proses pencairan dana dalam rangka meredam gejolak sosial.
Di berbagai daerah, kegiatan sosialisasi program secara formal dan menyeluruh bagi pihak terkait di luar lembaga pelaksana nyaris tidak pernah dilakukan. Sosialisasi formal hanya terbatas tentang rencana kegiatan Pendataan Sosial Ekonomi Penduduk 2005 (PSE05) yang dalam praktiknya merupakan pendataan keluarga/rumah tangga miskin. Sosialisasi formal untuk masyarakat luas pun tidak dilakukan. Banyak pihak mengeluhkan kurangnya sosialisasi program. Sebagai contoh, kriteria penerima BLT tidak disosialisasikan secara terbuka, bahkan instansi pemerintah di tingkat Kelurahan dan Kecamatan secara resmi tidak mengetahui besarnya target dan realisasi di daerahnya.
Di Kota X, kurangnya sosialisasi program menyebabkan aparat Kecamatan, Kelurahan dan Kepala Lingkungan kurang dapat membantu menjelaskan program kepada masyarakat yang bertanya atau mengadu.
Adanya kemungkinan bahwa tidak semua prosedur pendataan tersebut diikuti secara benar. Beberapa pelanggaran yang mungkin terjadi yaitu : 1) Petugas BPS tidak melaksanakan verifikasi kasat mata secara menyeluruh, melainkan hanya beberapa keluarga/rumah tangga saja; 2) Petugas Pencacah tidak menghubungi Kepala Lingkungan untuk membuat daftar keluarga/rumah tangga miskin awal dan ada juga pencacah yang meminta orang lain melakukan tugasnya; 3) Pengisian formulir PSE05.RT secara langsung dari rumah ke rumah hanya dilakukan terhadap sebagian kecil rumah tangga; 4) Pertanyaan yang diajukan kepada keluarga/rumah tangga tidak lengkap, kebanyakan hanya dua hingga tiga variabel pertanyaan, seperti pekerjaan, status kepemilikan rumah, dan banyaknya anak yang sekolah.
Secara umum, penerima Bantuan Langsung Tunai adalah keluarga/rumah tangga miskin. Namun, di satu sisi masih banyak berita adanya keluarga/rumah tangga yang sama miskinnya tetapi tidak mendapatkan BLT (undercoverage). Di sisi lain, ditemukan juga beberapa keluarga/rumah tangga mampu yang menerima BLT (leakage).
Tidak ada ketentuan yang mengatur penggunaan dana BLT. Artinya, penerima dapat menggunakan dana untuk keperluan apa pun. Dalam kenyataannya, umumnya penerima menggunakan dana BLT untuk membeli beras dan minyak tanah, membayar listrik dan biaya kontrak rumah, serta melunasi utang. Selain itu, ada juga beberapa penerima yang menggunakan dana untuk biaya kesehatan dan sekolah. Hanya sedikit yang memanfaatkan dana untuk modal usaha.
Setelah pembagian KKB dan pencairan dana, banyak anggota masyarakat mengajukan keberatan karena tidak memperoleh BLT. Padahal mereka telah didata atau selama ini termasuk keluarga/rumah tangga miskin dalam program penanggulangan kemiskinan lainnya. Mereka datang ke Kepala Lingkungan, Kantor Lurah, Kantor Camat, hingga Kantor Walikota/Gedung DPRD. Alhasil, di lapangan proses penyaluran BLT ini menyisakan cerita panjang dan menyesakkan.
Pada masa pencairan BLT, terjadi antrean panjang para penerima BLT di Kantor Pos. Bahkan ada di beberapa daerah terjadi tindak kekerasan seperti warga yang mengamuk dan membakar kantor. Begitu hebohnya kekisruhan penyaluran BLT ini sehingga hal tersebut mengalihkan perhatian dari upaya-upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat miskin yang sebelumnya menjadi fokus dana kompensasi BBM.
Dilihat dari sudut kemanusiaan penyaluran dana kompensasi BBM kepada keluarga miskin merupakan tindakan yang wajar, karena yang paling terkena dampak kenaikan harga BBM adalah kelompok ini. Pemerintah telah memberikan rasa kepedulian kepada keluarga miskin. Daya beli masyarakat secara keseluruhan mengalami penurunan karena harga barang naik sementara pendapatan tidak naik.
Jika harga BBM saja yang naik mungkin tidak begitu dipermasalahkan, namun yang menjadi persoalan adalah kenaikan harga yang juga ikut naik seiring dengan kenaikan harga BBM tersebut, seperti kenaikan harga bahan-bahan kebutuhan pokok dan sebagainya. Keadaan tersebut diperburuk lagi dengan menurunnya tingkat ekonomi masyarakat. Masyarakat harus bersabar karena kenaikan pendapatan yang akan terjadi memerlukan waktu. Tidak tertutup kemungkinan kenaikan pendapatan itu tidak punya arti apabila persentasenya lebih kecil dari persentase kenaikan harga rata-rata.
Pemerintah pada saat itu sedang mengalami kesulitan keuangan. Inilah yang harus dimaklumi masyarakat untuk setuju pada kenaikan harga BBM. Tetapi seberapa parah kesulitan keuangan itu tidak diketahui oleh masyarakat umum karena tidak dibuka oleh pemerintah. Namun dari situasi tersebut masyarakat menduga kesulitan keuangan pemerintah sudah sedemikan parahnya.
Anggaran yang dipakai untuk kegiatan pembangunan fisik sangatlah kecil. Sebagian besar penerimaan negara dipergunakan untuk membiayai lembaga dan aparatur pemerintah dan sebagian lainnya untuk membayar cicilan dan bunga utang luar negeri. Dapat dipahami akan terbatasnya keuangan negara saat itu, hanya saja pemerintah tidak terbuka kepada masyarakat. Kenaikan harga BBM merupakan salah satu cara bagi pemerintah untuk mengurangi beban di dalam anggaran. Namun kenaikan tersebut berdampak pada kenaikan harga-harga lainnya.
Masyarakat sebenarnya tidak mempersoalkan kenaikan harga atas barang apa pun jika hubungan fungsional antara harga dengan pendapatan berjalan seiring. Artinya kenaikan harga barang bersamaan dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Namun yang menjadi persoalan adalah jika fungsi ini tidak berjalan seiring. Harga-harga naik tetapi pendapatan tidak naik, atau kenaikan pendapatan lebih lambat dari kenaikan harga sehingga daya beli masyarakat terus melemah dan tingkat kesejahteraan menjadi turun.
Di samping itu kepincangan pendapatan masyarakat sangatlah tinggi sehingga mengakibatkan terjadinya kesenjangan sosial. Pemerintah kesulitan untuk mengharmoniskan hubungan antara harga dan pendapatan. Keadaan tersebut merupakan produk dari perencanaan serta pelaksanaan pembangunan ekonomi yang dilaksanakan pemerintah pada masa sebelumnya. Pemerintah tidak memperhatikan potensi ekonomi yang dimiliki masyarakat dan negara. Perencanaan dan kebijakan ekonomi tidak didasarkan pada potensi ekonomi daerah dan tidak didasarkan pada dorongan multiflier effects tetapi didasarkan pada pertambahan demand dan kemajuan teknologi. Perencanaan dan kebijakan ekonomi lebih berwawasan sentralistik tanpa memperhatikan kepentingan ekonomi daerah yang multiflier effect-nya cukup tinggi.
Berbagai permasalahan yang ditemukan pada saat itu adalah akumulasi dari berbagai permasalahan ekonomi masa lalu, sementara pemerintah tidak mampu mengatasinya secara tepat sehingga membawa perekonomian kepada suatu keadaan stagflasi. Keadaan stagflation sebenarnya sudah terlihat sebagai pertanda perekonomian dalam keadaan lampu kuning. Tingkat pertumbuhan melemah (stagnation) sementara inflasi (inflation) tinggi dan pengangguran terus bertambah.
Selama tiga dekade berbagai upaya penanggulangan kemiskinan dilakukan melalui penyediaan kebutuhan dasar seperti pangan, pelayanan kesehatan dan pendidikan, perluasan kesempatan kerja, pembangunan pertanian, pemberian dana bergulir melalui sistem kredit, pembangunan prasarana dan pendampingan, penyuluhan sanitasi dan sebagainya. Namun ternyata kemiskinan belum dapat dientaskan, bahkan jumlah penduduk miskin semakin bertambah. Persentase jumlah penduduk miskin di Indonesia lebih parah dibandingkan pada tahun 1980, persentase penduduk miskin tercatat 28,6 % sedangkan tahun XXXX mencapai 29,7 % atau di atas 72 juta yang jumlahnya dua kali lipat dibandingkan dengan penduduk miskin tahun XXXX yaitu 36,56 juta orang.
Patut dipertanyakan kenapa hal tersebut terjadi. Selain faktor naiknya harga BBM yang berperan besar terhadap naiknya jumlah penduduk miskin sampai dua kali lipat untuk tahun XXXX, faktor lain yang mungkin mempengaruhi adalah serangkaian cara dan strategi penanggulangan kemiskinan yang dilakukan, lebih berorientasi material, sehingga keberlanjutannya sangat tergantung pada ketersediaan anggaran dan komitmen pemerintah.
Tidak mungkin menciptakan sumber daya manusia yang baik jika belenggu kemiskinan masyarakat melekat. Ketika rakyat tidak lagi mampu untuk mencukupi kebutuhan minimal akibat pendapat rill tidak cukup maka yang terpikir oleh keluarga adalah memberdayakan mereka bekerja apa saja tanpa pernah berpikir memberdayakan mereka melalui lembaga-lembaga pendidikan formal dan nonformal. Keluarga akan membiarkan anak-anak mereka yang usia sekolah menjadi gembel, pengamen atau pengemis di pinggir-pinggir jalan, sementara pemerintah sibuk menghimbau wajib belajar. Akibat buruknya adalah munculnya generasi yang mudah putus asa, generasi yang minder, generasi yang tidak punya wawasan, generasi yang miskin jiwanya dan tidak siap menghadapi tantangan. Dan lebih celaka lagi generasi ini akan menjadi penonton dan penderita ketika setiap jengkal tanah yang mestinya menghidupi mereka dirampas oleh kapitalis yang tidak punya hati nurani.
Kemiskinan merupakan masalah utama pembangunan yang sifatnya kompleks dan multi dimensional. Persoalan kemiskinan bukan hanya berdimensi ekonomi tetapi juga sosial, budaya, politik bahkan juga ideologi. Secara umum kondisi kemiskinan tersebut ditandai oleh kerentanan, ketidakberdayaan, keterisolasian, dan ketidakmampuan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya. Karena sifat kemiskinan yang multi dimensi tersebut, maka kemiskinan telah menyebabkan akibat yang juga beragam dalam kehidupan nyata, antara lain: (i) secara sosial ekonomi dapat menjadi beban masyarakat, (ii) rendahnya kualitas dan produktivitas masyarakat, (iii) rendahnya partisipasi masyarakat, (iv) menurunnya ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, (v) menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan (vi) kemungkinan merosotnya mutu generasi yang akan datang. Semua indikasi tersebut merupakan kondisi yang saling terkait dan saling mempengaruhi satu sama lain.
Harapan untuk menyelesaikan berbagai masalah ekonomi masih dimungkinkan, sepanjang pemerintah mampu menciptakan terobosan melalui berbagai kebijakan ekonomi (perbaikan pada sektor bisnis, investasi dan perpajakan) dan kebijakan publik (perbaikan di bidang pelayanan, keamanan dan prasarana).

1.2. Perumusan Masalah
Belajar dari pengalaman di masa lalu, pelaksanaan penyaluran dana kompensasi subsidi BBM selalu menghadapi berbagai permasalahan. Oleh karena itu, diperlukan pengkajian dan penelitian terhadap pelaksanaan Program BLT guna mencari jalan keluar dari berbagai kendala dan kelemahan di lapangan.
Disamping itu perlu dianalisis mengenai keberhasikan dari Program BLT tersebut sebagai salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya penaggulangan kemiskinan. Berangkat dari hal tersebut, maka penulis ingin merumuskan masalah yang akan dikaji melalui suatu penelitian dengan melihat persoalan pada: “Bagaimana pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi rumah tangga miskin?” dengan mengambil lokasi penelitian di Kelurahan X Kecamatan X Kota X.

1. 3. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dimaksudkan untuk memperoleh gambaran aktual tentang pelaksanaan penyaluran dana BLT sebagai bahan pembelajaran untuk pengambilan kebijakan selanjutnya bagi pemerintah. Selain itu, penelitian ini dapat pula dijadikan dasar untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan cakupan yang lebih komprehensif dan representatif.
Secara spesifik, penelitian ini bertujuan :
1. Untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kelurahan X Kecamatan X Kota X.
2. Untuk mengevaluasi Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi rumah tangga miskin.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:26:00

Tesis Strategi Program Layanan Bagian Hubungan Masyarakat Pada Kantor Walikota X

(Kode STUDPEMBX0012) : Tesis Strategi Program Layanan Bagian Hubungan Masyarakat Pada Kantor Walikota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan perkembangan sistem pemerintahan yang terjadi di Indonesia sekarang ini, maka dituntut adanya paradigma baru dalam penyelenggaraan pemerintahan, yaitu paradigma sistem pemerintahan yang mengarah pada ”Good Governance”.
Merujuk pada perkembangan kebijakan pemerintahan yang tersebut diatas, tampaknya penyelenggaraan pelayanan pemerintahan yang baik, sekarang dituntut untuk mulai mengembangkan dimensi keterbukaan, mudah diakses, accountable dan transparan. Kantor-kantor pemerintah, seperti departemen, atau instansi pemerintah lainnya, mulai menyadari bahwa untuk membangun pemerintahan yang sehat, bersih dan berwibawa, sangatlah diperlukan banyaknya kritikan dan pendapat pihak lain atau pendapat publik. Salah satu bagian atau lembaga yang berada di kantor pemerintah yang bertugas mewujudkan bentuk keterbukaan, transparan dan mudah diakses adalah bidang Hubungan Masyarakat (Humas). Sebagaimana diketahui, Humas di dalam menjalankan fungsinya, mengemban tugas guna melayani kepentingan publik, yang pada akhirnya membangun citra kantor atau organisasi dimana humas itu berada. Mengenai pendekatan fungsi Humas dari Bertrand R. Canfield dalam bukunya ”Public Relations Principles and Problem", yang dikutip oleh Rosady Ruslan (1995:42) mengemukakan unsur-unsur utama dalam fungsi humas adalah mengabdi kepentingan publik, memelihara komunikasi yang baik, dan menitikberatkan moral dan tingkah laku yang baik.
Selain itu, fungsi humas juga bertujuan guna memperoleh kepercayaan (trust), saling pengertian (mutual understanding) dan citra yang baik (good image) dari masyarakat (public opinion). Sasaran humas adalah menciptakan opini publik yang favorable dan menguntungkan semua pihak. Tugas itu tentu tidaklah semudah seperti membalik telapak tangan. Upaya-upaya yang dilakukan humas, haruslah usaha untuk menciptakan hubungan harmonis antara suatu badan organisasi dengan publiknya dan masyarakat luas melalui suatu proses komunikasi timbal balik atau dua arah (Rahmadi, 1994:22).
Sejauh ini, khusus untuk pekerjaan humas pada berbagai instansi pemerintah, ada suatu hal yang biasa terjadi dan menjadi suatu kebiasaan yang berlaku, bahwa bagian humas baru akan bergerak apabila ada instruksi dari atasan (top down), atau apabila ada suatu kegiatan pemerintahan yang sifatnya rutin dilaksanakan. Jikalaupun ada kegiatan yang mau mendengarkan feed back atau timbal balik dan masukan yang positif, hal itu hanyalah reaktif pada sebatas analisis di media belaka. Jadi dalam hal ini, posisi eksistensi dan peran humas di berbagai instansi pemerintahan baik yang berada di pusat maupun instansi pemerintah yang berada di daerah tidak bisa maksimal, yakni hanyalah sebatas corong, jalur komunikasi atau hanyalah sebagai media bagi para pejabat pemerintah untuk bicara kepada publiknya, tentang hal-hal apa yang akan dilakukan oleh kantor atau organisasi pemerintah tersebut, sebagaimana pernyataan yang disampaikan oleh Drs. H. Muadz, dalam "Two Days Indonesian Public Relation, Seminar and Workshop", di Bandung, 2003. Meskipun pernyataan tersebut tidak bisa digeneralisasikan untuk semua lembaga atau departemen yang ada di pemerintah, tetapi beberapa pembicara dalam seminar dan workshop itu melihat bahwa, secara umum fungsi layanan humas yang ada di lembaga atau departemen di pemerintahan, belum bisa menempatkan posisi humas sebagaimana yang diharapkan publiknya.
Posisi humas yang ada di Kantor Walikota X, haruslah melaksanakan sebahagian tugas pokok Kantor Walikota X, yaitu dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sebagaimana yang disebutkan pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai dan mewujudkan cita-cita tersebut, haruslah diterapkan suatu kinerja yang maksimal dengan mengoptimalkan sumber daya yang sudah tersedia.
Penempatan humas di dalam suatu struktur organisasi, pasti akan sangat berpengaruh pada pelayanan yang bisa diberikan pada khalayak. Untuk itu, sudah sewajarnya apabila humas diberikan peran dan tempat tersendiri yang sifatnya mandiri. Hal ini dimaksudkan agar humas dapat langsung mengakses kepada semua unsur unit utama baik yang ada di pusat maupun kantor dinas pendidikan yang ada di daerah, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang kinerja humas akan makin baik dari hari kehari, serta terus menerus akan mengalami berkurangnya hambatan hirarkis sebagaimana dan yang selama ini terjadi.
Sesuai struktur organisasi di Kantor Walikota X, sebagaimana yang selama ini terus dilakukan, tetap dituntut dan selalu berupaya untuk dapat terus menerus melakukan berbagai kegiatan yang mengacu kepada kepuasan publik penggunan (end-user) nya, baik untuk publik internal Kantor Walikota X, maupun publik eksternal (media dan masyarakat umum), serta dalam upaya menjalin hubungan baik dengan sesama instansi pemerintah yang lain.
Berbagai kegiatan telah coba dimunculkan oleh bagian humas, yang antara lain adalah kegiatan untuk menyiapkan bahan informasi bagi semua publik yang dilayaninya, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang sifatnya memberikan bahan penerangan dan publikasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan pelaksanaan kegiatan departemen. Sedangkan beberapa layanan yang diberikan, sebagaimana penulis lihat sejauh ini, diantaranya adalah layanan konferensi pers, pers release, dan kliping media. Kegiatan layanan konferensi pers, misalnya, hanya dilakukan apabila ada informasi dari pemerintah daerah yang perlu disampaikan kepada publik, sehingga frekuensi dan jumlah kegiatan konferensi pers, tidak dilakukan secara rutin, dan tidak bisa ditentukan dalam jangka waktu tertentu.
Kegiatan press release merupakan kegiatan rutin dilakukan dengan media massa, baik media cetak atau media elektronik, yang berisi tentang berbagai informasi yang terjadi di Pemerintah Kota X, yang dianggap perlu untuk diketahui oleh publik. Selain itu, ada juga kegiatan pengklipingan media yang disampaikan namun hanya untuk konsumsi dan kepentingan publik internal departemen saja.
Khusus yang berkaitan dengan masalah sumber daya manusia (SDM), yang lazim diikuti karena penyesuaian struktur organisasi, ternyata berpengaruh pula pada ketersediaan jumlah sumber daya manusia (SDM) yang selanjutnya berkaitan dengan kompetensi, kapabilitas dan profesionalisme pegawai/staf humas, yang pada akhirnya sangat berpengaruh dan mempengaruhi dalam upaya untuk pencapaian citra positif Kantor Walikota X terhadap publiknya. Humas yang biasanya lebih populer disebut dengan public relations tidak lain merupakan suatu upaya yang terencana dan berkesinambungan untuk menciptakan dan menjaga hubungan baik dan saling pengertian antara organisasi dan publik atau khalayak.
Kegiatan public relations pada hakekatnya adalah kegiatan komunikasi. Ciri hakiki dari komunikasi dalam public relations adalah komunikasi yang bersifat timbal balik atau dua arah. Hal ini sangat penting dan mutlak harus ada dan dilakukan dalam kegiatan public relations, agar ada dan terciptanya feedback atau umpan balik dan masukan, yang merupakan prinsip pokok dalam kegiatan public relations (Rahmadi, 1992:67)
Tugas public relations adalah memberikan informasi tentang keadaan suatu lembaga atau organisasi tersebut kepada publiknya secara jujur, sehingga dapat membentuk saling pengertian atau pemahaman publik tentang lembaga dimana humas itu berada. Disinilah letak peran pentingnya humas, yakni dalam upaya pembentukan serta peningkatan citra suatu lembaga atau organisasi. Komunikasi interaktif, penerimaan umpan balik dan masukan, pembentukan atau peningkatan citra di hadapan publik merupakan alasan utama mengapa humas sangat diperlukan oleh setiap lembaga atau instansi pemerintah, khususnya Kantor Walikota X.
Oleh karena itu, penulis sangat tertarik untuk mengangkat permasalahan program-program layanan Humas Kantor Walikota X, sebagai sebuah kajian bagi rekomendasi strategi kehumasan di Kantor Walikota X.

1.2. Perumusan Masalah
Public relations secara konsepsional dalam pengertian "state of being" di Indonesia sendiri baru dikenal pada awal tahun 1950-an, sedangkan pengembangan secara akademis baru dimulai sejak dekade 1960-an. Dalam pengertian state of being, seperti yang dimaksud di atas, public relations di Indonesia menggunakan istilah hubungan masyarakat atau disingkat dengan humas, adalah sebagai terjemahan dari public relations. Sehingga di beberapa instansi pemerintahan kita, banyak dan dapat dijumpai nama-nama atau istilah seperti Direktorat Hubungan Masyarakat atau Biro Hubungan Masyarakat atau Bagian Hubungan Masyarakat.
Keberadaan Humas pada instansi besar seperti departemen, kota atau kabupaten, masih banyak hanyalah dilatarbelakangi oleh kepentingan dari para pimpinan organisasi dimaksud, dalam hal ini menteri, walikota/bupati dan seterusnya. Mengingat para pimpinan tersebut mempunyai lingkup tugas yang sangat berat dalam membawa roda organisasi departemen atau instansi yang dipimpinnya, maka mereka sangat berkeinginan agar instansi atau organisasi yang dipimpinnya menjadi suatu organisasi atau departemen yang mempunyai konotasi atau nama baik yang melekat sesuai dengan harapan mereka selaku para pimpinan yang menjadi komandan dari suatu instansi atau organisasi dimaksud. Namun demikian, karena ruang lingkupnya yang masih sangat luas, adanya keterbatasan waktu, tenaga dan pikirannya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang pokok lainnya, menyebabkan para pimpinan tersebut tidak mungkin dapat menangani kegiatan rutin hubungan masyarakat. Itulah sebabnya, mengapa mereka tetap menganggap bahwa keberadaan Humas di dalam struktur organisasinya, tidak lain, hanyalah sebagai corong atau jalur media komunikasi dari para pimpinan suatu lembaga, instansi atau departemen kepada publiknya.
Seiring dengan perkembangan yang terjadi pada masyarakat, maka beberapa instansi pemerintah mulai memandang dan menerapkan bahwa peran dan fungsi humas tidak hanya sebagai sekedar corong atau jalur media komunikasi para pimpinan lembaga, instansi atau pemerintah saja. Humas sekarang ini mulai diberikan porsi untuk mempunyai peran dan fungsi sebagai bagian yang dapat melakukan kegiatan-kegiatan baik yang ditujukan ke dalam (internal public relations) dan ataupun kegiatan-kegiatan yang ditujukan ke luar (external public relations).
Humas mulai diberikan tempat khusus untuk dapat memberikan masukan atau saran-saran yang diperlukan oleh pimpinan dalam menghadapi permasalahan yang terjadi. Selanjutnya, kegiatan-kegiatan humas sangat diharapkan untuk dapat menjadi indera penglihatan dan pendengaran atau sebagai mata dan telinga bagi organisasi atau instansi yang bersangkutan. Oleh karenanya, humas kemudian berkembang ruang lingkup tugasnya, yang antara lain meliputi:
1. Membina hubungan ke dalam (public internal), yaitu publik yang menjadi bagian dari unit/badan/organisasi itu sendiri, sehingga diharapkan mampu untuk mengidentifikasi atau mengenal hal-hal yang menimbulkan gambaran negatif di dalam organisasinya sendiri atau masyarakat internalnya, sebelum kebijaksanaan itu dijalankan oleh organisasi;
2. Membina hubungan ke luar (public external), yaitu publik umum (masyarakat) mengusahakan tumbuhnya sikap dan gambaran yang positif publik terhadap lembaga yang diwakilinya.
Berdasarkan uraian di atas, pertanyaan penelitian yang diajukan dalam penulisan ini adalah:
1. Bagaimana program layanan kehumasan Kantor Walikota X?
2. Bagaimana strategi kehumasan Kantor Walikota X?

1.3. Tujuan Penelitian
Berdasarkan masalah pokok di atas, tujuan utama kajian ini adalah:
1. Untuk mengetahui dan menganalisis program layanan kehumasan Kantor Walikota X (strategi kehumasan Kantor Walikota X).
2. Untuk memberikan masukan/rekomendasi guna menyusun strategi kehumasan Kantor Walikota X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:25:00

Tesis Strategi Pemberdayaan Ekonomi Sosial Masyarakat Nelayan Berbasis Komunitas Ibu Rumah Tangga Di Desa X Kecamatan X Kota X

(Kode STUDPEMBX0010) : Tesis Strategi Pemberdayaan Ekonomi Sosial Masyarakat Nelayan Berbasis Komunitas Ibu Rumah Tangga Di Desa X Kecamatan X Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Sejak tahun 2000, Pemerintah Indonesia lebih mencurahkan perhatiannya terhadap sektor kelautan dan perikanan, seperti terlihat dalam Propenas 2000-2004 disebutkan bahwa sumber daya kelautan dan perikanan merupakan penopang system kehidupan masyarakat kita, khususnya masyarakat pesisir (nelayan). Salah satu sasaran program pembangunan nasional di bidang kelautan adalah terciptanya peningkatan pendapatan masyarakat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Perhatian terhadap kawasan pesisir tidak hanya didasari oleh pertimbangan pemikiran bahwa kawasan itu tidak hanya menyimpan potensi sumber daya alam yang cukup besar, tetapi juga potensi sosial masyarakat yang akan mengelola sumber daya alam tersebut secara berkelanjutan. Potensi sosial masyarakat ini sangat penting karena sebagian besar penduduk yang bermukim di pesisir dan hidup dari pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan tergolong miskin. Kebijakankebijakan pembangunan di bidang perikanan (revolusi biru) selama ini ternyata belum mampu meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat pesisir, termasuk yang berada di kawasan pesisir Selat Madura (Kusnadi, 2000).
Kusnadi, 2006: 2-4, Salah satu unsur potensi sosial tersebut adalah kaum perempuan pesisir, khususnya istri nelayan. kedudukan dan peranan kaum perempuan pesisir atau istri nelayan pada masyarakat pesisir sangat penting karena beberapa pertimbangan pemikiran:
Pertama, dalam system pembagian kerja secara seksual pada masyarakat nelayan, kaum perempuan pesisir atau istri nelayan mengambil peranan yang besar dalam kegiatan sosial-ekonomi di darat, sementara laki-laki berperan di laut untuk mencari nafkah dengan menangkap ikan. Dengan kata lain, darat adalah ranah perempuan, sedangkan laut adalah ranah laki-laki (Kusnadi 2001: 151-152). Kedua, dampak dari system pembagian kerja di atas mengharuskan kaum perempuan pesisir untuk selalu terlibat dalam kegiatan publik, yaitu mencari nafkah keluarga sebagai antisipasi jika suami mereka tidak memperoleh penghasilan. Kegiatan melaut merupakan kegiatan yang spekulatif dan terikat oleh musim. Oleh karena itu, nelayan yang melaut belum bisa dipastikan memperoleh penghasilan. Ketiga, system pembagian kerja masyarakat pesisir dan tidak adanya kepastian penghasilan setiap hari dalam rumah tangga nelayan telah menempatkan perempuan sebagai salah satu pilar penyangga kebutuhan hidup rumah tangga.
Dengan demikian, dalam menghadapi kerentanan ekonomi dan kemiskinan masyarakat nelayan, pihak yang paling terbebani dan bertanggung jawab untuk mengatasi dan menjaga kelangsungan hidup rumah tangga adalah kaum perempuan, istri nelayan (Kusnadi, 2003: 69-83).
Dibandingkan dengan masyarakat lain, kaum perempuan di desa-desa nelayan mengambil kedudukan dan peranan sosial yang penting, baik di sektor domestik maupun di sektor publik. Peranan publik istri nelayan diartikan sebagai keterlibatan kaum perempuan dalam aktivitas sosial-ekonomi di lingkungannya dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup rumah tangga dan kebutuhan sekunder lainnya. Kaum perempuan di desa nelayan merupakan potensi sosial yang sangat strategis untuk mendukung kelangsungan hidup masyarakat nelayan secara keseluruhan. Oleh karena itu, potensi sosial-ekonomi kaum perempuan ini tidak dapat diabaikan begitu saja.
Kemiskinan nelayan merupakan suatu ironi bagi sebuah negara maritim seperti Indonesia, walau data yang valid tidak mudah diperoleh. Pengamatan visual/langsung ke kampung-kampung nelayan dapat memberikan gambaran yang jauh lebih gamblang tentang kemiskinan nelayan di tengah kekayaan laut yang begitu besar.
Gambaran umum yang pertama kali bisa dilihat dari kondisi kemiskinan dan kesenjangan sosial-ekonomi dalam kehidupan masyarakat nelayan adalah fakta-fakta yang bersifat fisik berupa kualitas pemukiman. Kampung-kampung nelayan miskin akan mudah diidentifikasi dari kondisi rumah hunian mereka. Rumah-rumah yang sangat sederhana, berdinding anyaman bambu, berlantai papan yang terlihat usang, beratap rumbia, dan keterbatasan pemilikan perabotan rumah tangga adalah tempat tinggal para nelayan buruh dan nelayan tradisional. Sebaliknnya, rumah-rumah yang megah dengan segenap fasilitas yang memadai akan mudah dikenali sebagai tempat tinggal pemilik perahu, pedagang perantara (ikan) atau pedagang berskala besar, dan pemilik toko (Kusnadi, 2002 & Sitorus,2002).
Dalam kondisi yang secara multidimensi demikian miskin, akan sangat sulit bagi para nelayan untuk keluar dari lingkaran kemiskinan dan begitu saja bersaing dalam pemanfaatan hasil laut di era keterbukaan sekarang ini. Mereka akan selalu kalah bersaing dengan perusahaan penangkapan ikan, baik asing maupun nasional, yang berperalatan modern. Oleh karena itu, pemberdayaan komunitas nelayan merupakan langkah yang sangat krusial dalam mencapai tujuan pemanfaatan kekayaan laut Indonesia (Bappenas, 2005).
Salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan nelayan antara lain dengan cara pemberdayaan komunitas nelayan yang harus dilakukan dengan tepat dan harus berangkat dari kultur yang ada. Penekanannya harus kepada peningkatan kesadaran akan masalah dan potensi yang ada di dalam dan sekitar komunitas. Kalaupun ada bantuan dari luar komunitas (misalnya dari pemerintah, lembaga donor, atau LSM), sebaiknya jangan berbentuk sumbangan cuma-cuma (charity), melainkan berupa pancingan/stimulan bagi peningkatan kesadaran akan potensi sendiri serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan potensi tersebut. Bantuan dalam bentuk uang tidak boleh terlalu besar (karena akan ’memanjakan’). Tetapi juga jangan terlalu kecil (karena bisa tidak efektif dalam upaya mengangkat komunitas dari lingkaran kemiskinan). Besaran yang ’pas’ akan sangat tergantung pada situasi dan kondisi setiap komunitas nelayan dan mungkin tidak bisa disama ratakan.
Eliminasi faktor pendorong dan penekan (push-pull factor) buruknya kondisi sosial ekonomi nelayan yang dilakukan berbagai pihak harus menempatkan komunitas nelayan sebagai subyek dan obyek pembangunan. Dalam hal ini, nelayan dirangsang supaya kreatif untuk menemukan strategi taktis untuk mengatasi kesulitan hidupnya. Selain itu, kecenderungan nelayan yang hanya mengandalkan laki-laki menjadi pemeran utama dalam struktur produksi masyarakat pantai yang berkarakter out door dan padat karya harus diimbangi dengan pemberdayaan perempuan menambah penghasilan keluarga di berbagai bidang pekerjaan kodrati (Sitorus, 2005).
Berkaitan dengan usulan konstruktif ini, dapat dirujuk hasil penelitian Kusnadi (1997:71) yang membuktikan bahwa strategi diversifikasi pekerjaan yang dilakukan oleh nelayan di pantai Utara jawa, ternyata dapat meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat pantai karena semakin beragamnya sumber-sumber pendapatan dan akses ke sumber daya ekonomi yang luas dan fleksibel.
Hal senada ditemukan dari penelitian Sitorus (1997), dimana semakin luas bidang pekerjaan yang tersedia dalam struktur produksi yang dapat dimasuki oleh perempuan seiring dengan modernisasi dan sosialisasi pergerakan kemitra sejajaran gender. Diversifikasi mata pencaharian merupakan salah satu pilihan, yang dapat dilakukan di masa paceklik (angin barat), ataupun berlangsung dengan melibatkan anggota keluarga. Untuk nelayan yang menjadi unit analisis dalam penelitian ini, sebagian besar ibu rumah tangga terlibat dalam pekerjaan pasca-tangkap diantaranya kegiatan menjemur ikan, merebus, mengasin, dan melakukan pengepakan paket ikan asin. Selain itu, para wanita nelayan tersebut juga ada yang bertani, beternak ayam, berjualan ke desa-desa lainnya, merajut jaring, mencari kerang-kerangan dan jamur laut, serta membudidayakan rumput laut. Sedangkan anggota keluarga lainnya yang telah dewasa, terlibat dalam perbaikan dan pembuatan kapal, bertani dan mengikuti bisnis transportasi darat, serta buruh nelayan. Dalam konteks ini, temuan Sitorus menunjukkan bahwa implikasi dari peranan perempuan yang bekerja secara nyata mampu meningkatkan daya tahan ekonomi keluarga nelayan, tetapi tidak terdapat perubahan posisi di mana penghargaan yang diterimanya dari lawan jenisnya tetap menempatkannya dalam struktur yang sama dalam masyarakat pantai.
Desa X yang dijadikan lokasi penelitian berada di dalam wilayah Kecamatan X Kota X. Desa X merupakan sebagian kecil dari wilayah pesisir di Kota X, dimana Kota X ini hampir 40 % dari luas wilayahnya terdiri dari wilayah pesisir, yang merupakan kantong-kantong kemiskinan.
Tidak jauh berbeda dengan hasil penelitian terdahulu (Kusnadi, Sitorus) di lokasi yang berbeda, didapatkan gambaran kehidupan ekonomi sosial masyarakat nelayan di Desa X juga dalam kondisi kemiskinan, dimana terlihat rumahrumah yang sangat sederhana dan perabotan seadanya. Sebagian besar ibu rumah tangga terlihat beraktifitas dalam pekerjaan menjemur, merebus dan mengasinkan ikan, mencari kerang, merajut jaring dan berbagai pekerjaan sambilan lainnya, mereka dengan segala kesadaran penuh melakukan pekerjaan ini untuk dapat membantu menunjang kebutuhan ekonomi sosial rumah tangganya. Ibu rumah tangga nelayan harus pandai-pandai menyiasati bagaimana caranya agar sebagian kebutuhan hidup rumah tangganya bisa terakomodir.
Melihat lokasi Desa yang berada sangat dekat dengan pusat kota dan terlebih lagi di Kota X maka kondisi kehidupan ekonomi sosial masyarakat nelayan di Desa X terlihat sangat kontras dengan masyarakat di Desa lain dan hal ini menimbulkan kesenjangan sosial. Di desa tersebut juga tersedia sarana pasar ikan dan pasar sayur, Pusat Pelelengan Ikan (PPI) dan di Desa sebelahnya yaitu Desa Pusong Lama terdapat sarana Tempat Pendaratan Ikan (TPI) dan dengan tersedianya sarana dan prasarana ini seharusnya masyarakat nelayan di Desa X bisa bangkit dari kemiskinan.
Dan untuk komunitas masyarakat nelayan, dimana ibu rumah tangganya lebih banyak melewatkan waktu di darat, strategi ini harus menjadi bahan pemikiran Pemerintah Daerah.

1.2. Perumusan Masalah
Sesuai topik di atas, maka yang menjadi ruang lingkup masalah dalam kajian ini adalah bagaimanakah strategi yang harus ditempuh untuk dapat memberdayakan sosial ekonomi masyarakat nelayan di Kota X dengan partisipasi ibu rumah tangga?.

1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk merumuskan strategi yang harus ditempuh untuk dapat memberdayakan sosial ekonomi masyarakat nelayan di Kota X dengan partisipasi ibu rumah tangga agar pemenuhan kebutuhan sosial ekonomi rumah tangga nelayan tidak mengalami hambatan dan ibu rumah tangga mengambil peranan yang cukup besar sehingga penghidupan masyarakat nelayan di Desa X khususnya dan di Kota X pada umumnya menjadi semakin lebih baik.
2. Untuk dapat lebih memperhitungkan posisi perempuan pesisir sebagai subjek (pelaku utama) pemberdayaan dan diperlakuan sebagai modal sosial pembangunan masyarakat pesisir agar kesejahteraan masyarakat pesisir semakin meningkat, khususnya nelayan di Desa X.

1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat dari penelitian ini adalah :
1. Dapat dijadikan sebagai langkah awal analisa tentang strategi pemberdayaan masyarakat nelayan di Kota X melalui peranan ibu rumah tangga dalam kegiatan sosial ekonomi lokal sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rumah tangganya.
2. Dapat menjadi rekomendasi bagi perencanaan di masa yang akan datang, sebagai dasar penajaman program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat nelayan di Kota X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:24:00

Tesis Hubungan Pendidikan Dan Pelatihan Terhadap Kompetensi Pegawai Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota X

(Kode STUDPEMBX0011) : Tesis Hubungan Pendidikan Dan Pelatihan Terhadap Kompetensi Pegawai Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang Masalah
Era Globalisasi, yang ditandai antara lain dengan adanya percepatan arus informasi menuntut adanya sumber daya manusia yang mampu menganalisa informasi dan mengambil keputusan dengan cepat dan akurat. Kemampuan tersebut dapat diperoleh dari sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, serta sikap yang sesuai dengan tuntutan tugasnya. Sumber daya manusia dengan karakteristik tersebut akan memberi dukungan yang optimal terhadap keberhasilan sebuah organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Tuntutan masyarakat terhadap penyelenggara kepemerintahan yang baik (good governance), telah menjadi fenomena tersendiri yang harus dipenuhi oleh organisasi pemerintah. UNDP menentukan bahwa karakteristik atau prinsip-prinsip yang harus dianut dan dikembangkan dalam praktik penyelenggara kepemerintahan yang baik meliputi partisipasi (participation), aturan hukum (rule of law), transparansi (transparency), daya tanggap (responsiveness), memiliki orientasi pada concensus (concensus orientation), berkeadilan (equity), efektifitas dan efisiensi (effectiveness and efficiency), akuntabilitas (accountability), bervisi strategi (stategy vision), serta adanya saling keterkaitan (interrelated). Tuntutan masyarakat tersebut hanya dapat diwujudkan dangan adanya dukungan dari sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi.
Sejalan dengan pernyataan di atas, Dinas Pendidikan Kota X Propinsi X mempunyai tugas dan fungsi dalam melaksanakan sebagian tugas pokok pemerintahan dan pembangunan dalam bidang pendidikan. Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, maka Dinas Pendidikan harus memiliki tenga ahli di bidang administrasi, keuangan, perencanaan program, tata kearsipan dan lain-lain. Fungsi penyuluhan pendidikan, pelayanan pendidikan dan bantuan pendidikan menuntut tersedianya tenaga-tenaga penyuluh pendidikan yang handal, pegawai yang mengerti tentang pembangunan pendidikan serta pegawai yang memiliki keahlian penyusunan program-program pembangunan pendidikan, hak kekayaan intelektual dan lain-lain. Fungsi pelayanan kemasyarakatan hanya dapat dilaksanakan dengan optimal apabila pada Dinas Pendidikan tersedia pegawai yang ahli dalam perawatan, pembinaan dan pembimbingan tenaga pendidikan dan ahli dalam mengelola program-program pendidikan.
Sebagai sebuah organisasi yang mempunyai tugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat, dinas pendidikan haruslah mampu mengelola sumber daya manusia agar dapat memberikan hasil terbaik dalam hal memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat. Akan tetapi kondisi Pegawai Dinas Pendidikan pada saat ini ternyata masih memiliki kekurangan dan kelemahan, antara lain:
1. Kuantitas dan kualitas pegawai belum memadai apabila dilihat dari tugas pokok dan fungsi yang menjadi tanggung jawab pegawai;
2. Masih belum meratanya tingkat kualitas pegawai;
3. Masih minimnya tenaga ahli, seperti, penyuluh pendidikan, pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual dan lain-lain.
Dengan kondisi sumber daya manusia seperti disebutkan di atas, secara tidak langsung akan dapat berpengaruh terhadap kinerja dinas pendidikan. Oleh karenanya perlu ada upaya agar Pegawai Dinas Pendidikan Kota X dapat dan mampu berfikir kreatif dengan keterbatasan yang ada, menemukan hal-hal yang baru (inovatif), tidak hanya menunggu pekerjaan (proaktif), bekerja sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan (sistematik), berdaya guna dan berhasil guna (efektif dan efisien) serta dapat bekerja dengan cepat, tepat, ekonomis dan hasil yang maksimal sepeti dikemukakan oleh Kasim (1998:54): “harus senantiasa melakukan penyeusaian dan harus ada inovasi sesuai kecenderungan perubahan sifat dan hakekat pekerjaan”.
Para pakar pengembang sumber daya manusia dapat berpendapat bahwa manusia dalam organisasi merupakan harta (asset) yang utama sehingga diperlukan pembinaan dan pengembangan untuk menggali potensi yang dimilikinya. Kemampuan organisasi dalam mendayagunakan kompetensi sumber daya manusia yang dimilikinya akan sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi. Soeling (2003:19) mengutip pendapat Chummings dan Schwab yang menyatakan kompetensi merupakan isu sentral berkenaan dengan aptitudes dan abilities orang dalam pekerjaan. Aptitude adalah kapabilitas seseorang untuk belajar sesuatu, sedangkan abilities mencerminkan kapasitas yang sudah dimiliki seseorang untuk melakukan berbagai tugas yang dibutuhkan pekerjaan tertentu serta mencakup keahlian dan pengetahuan yang relevan.
Peningkatan kompetensi pegawai pada sebuah organisasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu diantaranya adalah melalui partisipasi dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan. Pendidikan pegawai adalah sebuah proses pengembangan sumber daya manusia yang bertujuan untuk memperbaiki kinerja. Dalam pendidikan diberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap, sedangkan dalam kegiatan pelatihan bertujuan untuk memperoleh keterampilan agar seorangpegawai mampu meningkatkan kinerjanya dalam organisasi.
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap Pegawai Dinas Pendidikan Kota X ditinjau dari pendidikan, pelatihan dan tingkat kompetensi yang dimilikinya dalam rangka memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

1.2. Perumusan Masalah
Dengan melihat kondisi sumber daya manusia yang telah dipaparkan di atas dan sejalan dengan tuntutan untuk mengadakan perbaikan serta perubahan yang berlangsung cepat, dibutuhkan pegawai yang berpengetahuan, berpendidikan tinggi, mampu menyesuaikan diri (adaptasi) dengan perubahan dan bidang pekerjaan yang makin kompleks dan berkembang seiring dinamika yang ada, untuk itu penulis mengemukakan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Apakah ada hubungan antara pendidikan terhadap kompetensi Pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X Propinsi X dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat?
2. Apakah ada hubungan antara pelatihan terhadap kompetensi Pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X Propinsi X dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat?
3. Apakah ada hubungan antara pendidikan dan pelatihan terhadap kompetensi Pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X Propinsi X dalam pelaksanaan terhadap masyarakat?

1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah:
1. Mengetahui apakah ada hubungan antara pendidikan dengan kompetensi pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
2. Mengetahui apakah ada hubungan antara pelatihan dengan kompetensi pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.
3. Mengetahui apakah ada hubungan antara pendidikan dan pelatihan dengan kompetensi pegawai pada Dinas Pendidikan Kota X dalam pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat.

1.4. Manfaat Penelitian
1. Secara akademis sebagai bahan masukan yang didapat dari kajian literatur ilmiah bagi instansi terkait tentang pentingnya peningkatan kompetensi Pegawai Dinas Pendidikan Kota X Propinsi X melalui pendidikan dan pelatihan.
2. Sebagai bahan masukan yang dapat dimanfaatkan oleh penulis selanjutnya untuk dikembangkan dalam penelitian tesis.
3. Menambah wawasan penulis dalam mengembangkan sumber daya manusia.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:24:00

Tesis Analisis Pemberdayaan Dan Kualitas Sumber Daya Aparatur Serta Pengaruhnya Terhadap Efektivitas Organisasi Di Kecamatan X

(Kode STUDPEMBX0009) : Tesis Analisis Pemberdayaan Dan Kualitas Sumber Daya Aparatur Serta Pengaruhnya Terhadap Efektivitas Organisasi Di Kecamatan X

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Hadirnya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah telah membawa nuansa baru dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Indonesia. Nuansa baru ini merupakan tuntutan Pemerintah Daerah dan masyarakat yang menginginkan perubahan pada organisasi pemerintahan yang ada di daerah, dengan diberlakukannya otonomi daerah.
Era Otonomi Daerah ini, semua masyarakat menginginkan pemerintahan yang bersih, demokratis, berdaya guna dan berkualitas. Permasalahan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, terutama masyarakat yang berada di daerah-daerah sangat kompleks. Untuk itu Pemerintah Daerah, khususnya aparatur pemerintah daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat berat dalam menyelesaikan masalah-masalah yang ada. Karena segala kebijakan-kebijakan pemerintah Daerah yang akan dirumuskan dan diputuskan harus menyangkut kepentingan organisasi dan masyarakat luas. Untuk itu, Pemerintah Daerah harus mampu memberdayakan dan mempunyai sumber daya aparatur daerah yang berkualitas, sehingga implementasi otonomi daerah dapat berjalan sesuai tujuan bersama. Menurut Ndraha (2000:186-187) yang menyatakan bahwa:
“Tujuan otonomi, jika dilihat sebagai berian, otonomi diartikan sebagai cara untuk mengurangi beban pusat, meningkatkan efisiensi memenuhi kebutuhan psikologikal daerah akan self esteem atau self-actualization, atau mendekatkan layanan kepada masyarakat, atau juga muatan politik tertentu. Tetapi jika dilihat sebagai hak, otonomi daerah berfungsi sebagai alat dan cara untuk membuat daerah atau masyarakat mandiri (zelstanding)”.
Efektivitas organisasi pemerintahan daerah yang baik merupakan suatu cara untuk pelaksanaan jalannya pemerintahan yang efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat. Dengan tidak lupa memperhatikan hal-hal yang berkaitan langsung dengan pelayanan, seperti prosedur yang mudah, waktu pelayanan yang efektif dan biaya yang cukup efisien. Menurut Rasyid (2000: 13) bahwa tugas-tugas pokok pemerintahan mencakup tujuh bidang pelayanan yaitu :
1. Menjamin keamanan negara dari segala kemungkinan serangan dari luar, dan menjaga agar tidak terjadi pemberontakan dari dalam yang dapat menggulingkan pemerintahan yang sah melalui cara-cara kekerasan.
2. Memelihara ketertiban dengan mencegah gontok-gontokan diantara warga masyarakat, menjamin agar perubahan apapun yang terjadi di dalam masyarakat dapat berlangsung secara damai.
3. Menjamin diterapkannya perlakuan yang adil kepada masyarakat tanpa membedakan status apapun yang melatarbelakangi keberadaan mereka.
4. Melakukan pekerjaan umum dan memberi pelayanan dalam bidang-bidang yang tidak mungkin dikerjakan oleh lembaga non-pemerintah, atau yang akan lebih baik jika dikerjakan oleh pemerintah.
5. Melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan sosial; membantu orang miskin dan memelihara orang-orang cacat, jompo dan anak-anak terlantar, menampung serta menyalurkan para gelandangan ke sektor kegiatan yang produktif, dan semacamnya.
6. Menerapkan kebijakan ekonomi yang menguntungkan masyarakat luas.
7. Menerapkan kebijakan untuk pemeliharaan sumber daya alam dan lingkungan hidup.
Iglesias dalam Kaho (2003:65-66) menyatakan bahwa keberhasilan dari pelaksanaan otonomi daerah ditentukan oleh beberapa faktor yaitu :
1. Resource… Include generally human (e.q. program personnel) as well as non-human components (funding, physical plant and equipment, material, etc); berkaitan dengan kemampuan berbagai sumber daya baik dana, manusia, sarana, perlengkapan dan sebagainya.
2. Structure…This refers to certain stable organizational roles and relationships which are program relevant and either prescribes legally or informally by convention at both; berkaitan dengan peranan dan hubungan organisasional yang berkaitan dengan program.
3. Technology…Refers brodly to knowledge and behavior essentially for the operation of organization and more specifically to knowledge and practices required by or essential to the program itself; berkaitan dengan pengetahuan dan prilaku yang dimiliki badan-badan yang mendukung kegiatan organisasi.
4. Support… Refers to whole range or actual or potentials roles and behavior of persons and entities which tend to promote the attainment of certain organizational goals; menunjuk kepada dukungan secara keseluruhan dari setiap pegawai yang terlibat dalam pencapaian tujuan organisai.
5. Leadership…Is the dominant factor in term of it ability to alter and modify the cretical inputs ; kepemimpinan merupakan faktor yang dominan, yaitu menunjuk kepada kemampuan dalam memanfaatkan masukan secara teknis.
Sedangkan Widodo (2001:71) berpendapat bahwa :
“Dengan memberikan kemampuan dan kemauan perangkat aparatur pemerintah daerah. Hal ini dilakukan melalui pendidikan, pelatihan, melalui pengalaman, pemberdayaan sumber daya keuangan dan peralatan, pemberdayaan kelembagaan (organisasi) pemerintah daerah, dan pengembangan organisasi ke arah organisasi (lembaga) yang kondusif, responsif dan adaptif”.
Wasistiono (2003:41) mengutarakan bahwa diklat penjenjangan, diklat teknis maupun diklat jangka panjang untuk aparatur pemerintah seringkali lebih menekankan pada aspek administrasi kepemimpinan dan sedikit substansi keilmuan. Hal ini akan membuat kurangnya profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab serta menurunkan kinerja organisasi secara keseluruhan. Menurut Undang-undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 122 yang berbunyi :
(1). Sekretaris Daerah diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan.
(2). Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk provinsi diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Gubernur sesuai dengan Peraturan perundang-undangan.
(3). Sekretaris Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan oleh Gubernur atas usul Bupati/Walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(4). Sekretaris Daerah karena kedudukannya sebagai pembina pegawai negeri sipil di daerahnya.
Penjelasan pada ayat (4) yang dimaksud dengan “pembina” pegawai negeri sipil dalam ketentuan ini adalah pelaksana pengembangan profesionalisme dan karier pegawai negeri sipil di daerah dalam rangka peningkatan kinerja. Berikut ini data jumlah seluruh pegawai negeri sipil yang terdiri dari PNS Fungsional Guru, PNS Fungsional Paramedis dan PNS Non Fungsional dalam lingkungan Pemerintah Kota X :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Berdasarkan pengamatan awal Penulis dapat diketahui bahwa kondisi aparatur dilingkungan Pemerintah Kota X masih perlu diberdayakan secara optimal. Hal ini mengingat dari data awal yang didapatkan bahwa masih banyak aparatur daerah dilingkungan Pemerintah Kota X yang belum mengikuti Diklat Jabatan Struktural, sebagaimana dilihat pada tabel berikut ini :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Data pada tabel di atas menunjukkan bahwa sebagian besar aparatur daerah yang telah menduduki jabatan belum mengikuti pendidikan dan pelatihan sesuai jabatan atau tugas yang diembannya.
Penyelenggaraan otonomi daerah perlu diarahkan agar tercipta aparatur yang memiliki komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugasnya. Aparatur pemerintah daerah dituntut untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya agar lebih efektif, efisien, responsif, adaptif dan produktif, sekaligus mengatasi kelemahan-kelemahan yang ada, baik yang meliputi dimensi organisasi, dimensi sumber daya manusia, serta dimensi manajemen/tata laksana. Untuk mengetahui indikator kinerja dengan sasaran terciptanya aparatur pemeintah yang bermoral dan profesional guna peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan kepada masyarakat sebagai mana terlihat pada tabel berikut:

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Sasaran terciptanya aparatur pemerintah yang bermoral dan profesional belum berhasil, hal ini dapat dilihat dari capaian indikator kinerja antara 46,67% s.d 99,61%, sehingga peningkatan pelayanan secara efektif dan efisien kepada masyarakat belum tercapai.

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Pada tabel 4 di atas kita dapat melihat produktivitas Pemerintah Kota X dalam peningkatan kualitas pendidikan masyarakat sebagai pemenuhan dasar kebutuhan masyarakat sesuai dengan tujuan diberikannya otonomi daerah belum tercapai. Hal ini dapat dilihat dari indikator kinerja dengan sasaran meningkatkan pendidikan formal sekolah dan peningkatan pendidikan informal atau pendidikan luar sekolah pada tabel berikut:
Jika dilihat dari produktivitas Pemerintah Kota X dalam penyediaan dan pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar juga belum mencapai hasil yang optimal. Hal ini dapat diketahui dari indikator kinerja dengan sasaran “Peningkatan Kualitas Derajat Kesehatan Masyarakat” pada tabel berikut :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Sasaran meningkatnya kualitas derajat kesehatan masyarakat belum berhasil, hal ini dapat dilihat dari capaian indikator kinerja berkisar antara 0% s.d 100%, yaitu:
1. Masih belum optimalnya akses pelayanan kesehatan masyarakat baik di rumah sakit pemerintah maupun di puskesmas.
2. Masih belum lengkapnya alat-alat medis sesuai standar.
3. Masih belum terpenuhinya obat-obatan dasar di puskesmas.
4. Masih belum memadainya jumlah dokter.

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Berdasarkan tabel diatas dapat diketahui bahwa fasilitas yang ada belum mampu melayani masyarakat yang menempati 27 Kelurahan. Dari data awal yang didapat jumlah Penduduk Kota X 135.671 jiwa, sedangkan jumlah dokter yang melayani seluruh masyarakat Kota X adalah 56 orang dari berbagai macam spesialis. Jadi ratio antara dokter dan masyarakat adalah 1 : 2.423. Maksudnya adalah 1 (satu) orang dokter harus melayani 2.423 masyarakat Kota X. Hal ini mengakibatkan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah daerah belum berjalan efektif dan optimal. Adapun jumlah dokter yang melayani masyarakat Kota X dapat dilihat dalam tabel berikut :

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Pemerintah Kota X masih memiliki ketergantungan terhadap bantuan dana dari Pemerintah Pusat untuk biaya pembangunan Kota X yang terdiri dari belanja publik dan belanja aparatur sebagaimana pada tabel berikut ini:

** BAGIAN INI SENGAJA TIDAK DITAMPILKAN **

Dilihat dari tabel di atas, belanja aparatur lebih besar yaitu Rp.102.852.305.321 atau 54,86% dibandingkan dengan belanja publik sebesar Rp.67.076.386.633 atau 45,14% sehingga anggaran yang ada masih lebih besar untuk membiayai rutinitas kegiatan pegawai daripada pembangunan untuk masyarakat.
Berdasarkan data sekunder yang ada, fenomena yang terjadi dalam penyelenggaraan otonomi daerah Kota X memiliki mekanisme penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah berkarakteristik organisasi mekanitis yang mempunyai dampak operasional berupa birokrasi yang berlebihan (birokratis), banyaknya keluhan baik dari aparatur sendiri maupun masyarakat yang meminta pelayanan, kurangnya pemberdayaaan aparatur daerah dalam menciptakan profesionalitas bekerja, rendahnya kualitas sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan produktivitas kerja aparatur yang belum optimal.
Berdasarkan pengamatan di atas, penulis tertarik untuk meneliti pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kota X khususnya di Kecamatan X.

1.2. Permasalahan
1.2.1. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang tersebut, maka masalah-masalah yang terjadi di lapangan dapat diidentifikasi sebagai berikut ;
1. Kinerja aparatur pemerintah daerah yang masih belum optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, baik terhadap masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.
2. Masih rendahnya kompetensi aparatur yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas jabatannya.
3. Masih rendahnya kualitas sumber daya aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
4. Masih kurang diberdayakannya aparatur pemerintah daerah baik dalam pendelegasian wewenang, pemberian tanggung jawab maupun pengambilan keputusan.
5. Fasilitas kerja, sarana dan prasarana masih kurang memadai dalam mendukung pelaksanaan tugas aparatur.
6. Produktivitas kerja aparatur yang masih belum optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
7. Masih belum efektif dan efisiennya penyelenggaraan pemerintahan daerah.

1.2.2. Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah di atas, maka masalah yang diajukan di batasi pada pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.

1.2.3. Perumusan Masalah
Berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah di atas, maka research question yang diajukan untuk memperjelas pembahasan masalah penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut:
a. Bagaimana pemberdayaan aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X?
b. Bagaimana kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X?
c. Bagaimana pengaruh antara pemberdayaan aparatur pemerintah daerah dan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah terhadap efektivitas organisasi di Kecamatan X?

1.3. Maksud dan Tujuan Penelitian
1.3.1. Maksud Penelitian
Adapun maksud dari penelitian yang dilakukan adalah untuk memperoleh gambaran tentang besarnya pemberdayaan dan kualitas sumber daya aparatur serta pengaruhnya terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.
1.3.2. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah:
a. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya pemberdayaan aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X.
b. Untuk mengetahui dan menganalisis besarnya kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah di Kecamatan X.
c. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh antara pemberdayaan aparatur pemerintah daerah dan kualitas sumber daya aparatur pemerintah daerah terhadap efektivitas organisasi di lingkungan Pemerintah Kecamatan X.

1.4. Kegunaan Penelitian
1.4.1. Kegunaaan Teoritis
Hasil penelitian ini di harapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran secara konseptual dan pratikal dalam pengembangan konsep ilmu pemerintahan.
1.4.2. Kegunaan Praktis
Hasil penelitan ini diharapkan dapat menjadi sumbangan pemikiran dan pertimbangan bagi Pemerintah Kota X pada umumnya dan Kecamatan X pada khususnya.

1.5. Sistematika Penulisan
Penulisan penelitian ini disajikan dalam lima bab dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
Berisi latar belakang msaalah penelitian, pembatasan masalah, perumusan masalah, maksud dan tujuan penelitian, kegunaan penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
Berisikan uraian dan konsep yang berkaitan dengan masalah dan objek yang diteliti.
BAB III : METODE PENELITIAN
Berisi metode/teknik penelitian, variable penelitian, operasionalisasi variable, populasi dan sample, jenis dan sumber data, teknik pengumpulan data.
BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Berisikan gambaran umum mengenai lokasi, dimana peneliti melakukan penelitian, dan juga berisi tentang uraian data yang diperoleh dalam penelitian beserta analisisnya.
BAB V : PENUTUP
Berisikan kesimpulan dan saran dari hasil penelitian.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 23:23:00