Cari Kategori

Showing posts with label skripsi ekonomi akuntansi. Show all posts
Showing posts with label skripsi ekonomi akuntansi. Show all posts

ANALISIS KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ALTMAN Z SCORE PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

ANALISIS KEBANGKRUTAN PERUSAHAAN DENGAN MENGGUNAKAN METODE ALTMAN Z SCORE PADA PERUSAHAAN OTOMOTIF YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

1.1 Latar Belakang Masalah
Dunia bisnis selalu mengalami perkembangan setiap tahun, dengan keadaan yang selalu berkembang perusahaan harus mempersiapkan perusahaan yang kuat dan tangguh. Seiring perkembangan zaman, permasalahan selalu datang dan resiko selalu ada di setiap keputusan yang diambil untuk memajukan perusahaan. Perusahaan menentukan strategi untuk menghadapi tantangan dan persaingan yang cukup ketat.

Perusahaan harus mampu menciptakan produk yang mampu menguasai pasar dan mampu bersaing dengan produk kompetitor agar perusahaan mampu mempertahankan kelangsungan hidup (going concern). Strategi perusahaan ini didukung oleh keadaan krisis yang menuntut perusahaan agar dapat bertahan dalam persaingan. Hasil dari persaingan yang dilakukan perusahaan untuk meningkatkan penjualan di laporkan dalam laporan keuangan.

Laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan mempakan salah satu sumber informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta pembahan posisi keuangan perusahaan, yang sangat berguna untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat. Agar informasi yang tersaji menjadi lebih bermanfaat dalam pengambilan keputusan, data keuangan harus dikonversi menjadi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan ekonomis. Hal ini ditempuh dengan cara melakukan analisis laporan keuangan. Model yang sering digunakan dalam melakukan analisis tersebut adalah dalam bentuk rasio-rasio keuangan.

Perusahaan sering mengalami kegagalan dalam persaingan pasar yang mengakibatkan perusahaan tidak mencapai target penjualan yang telah ditetapkan. Kekalahan perusahaan dalam persaingan usaha disebabkan oleh krisis ekonomi yang terjadi seperti saat ini. Krisis ekonomi menyebabkan konsumen meminimalisasi pengeluaran karena semakin rendahnya daya beli, yang berakibat menurunnya penjualan yang dicapai oleh perusahaan otomotif. Pasar Indonesia juga sudah dimasuki produk otomotif dari luar Indonesia khususnya dari Cina. Cina sudah memproduksi kendaraan bermotor secara massal yang siap bersaing dalam pasar otomotif Indonesia. Pada masa resesi ekonomi perusahaan otomotif mengalami guncangan dan tantangan yang memberikan akibat yang fatal, sebagai contoh pada perusahaan General Motor. Perusahaan General Motor harus menutup perusahaan yang berada di Amerika Serikat karena ketidakmampuan perusahaan untuk going concern selama resesi ekonomi yang terjadi saat ini.

Keadaan yang terjadi di perusahaan General Motor maka perlu dianalisis apakah perusahaan otomotif yang bersaing di pasar otomotif Indonesia mampu untuk bersaing dan melanjutkan kelangsungan hidup perusahaan. Karena apabila tidak mampu bersaing dalam ketatnya persaingan maka dapat menyebabkan financial distress. Financial distress yang ditandai dengan rendahnya penjualan maka pendapatan perusahaan pun semakin rendah. Rendahnya pendapatan perusahaan, mengakibatkan perusahaan tidak dapat membayar hutang-hutangnya kepada pihak lain. Sehingga financial distress menjadi awal yang menyebabkan perusahaan mengalami kebangkrutan.

Penelitian dapat menggunakan rasio-rasio keuangan yaitu penelitian-penelitian yang berkaitan dengan manfaat laporan keuangan untuk tujuan memprediksikan kinerja perusahaan seperti kebangkrutan dan financial distress. Financial distress merupakan kondisi keuangan yang terjadi sebelum kebangkrutan ataupun likuidasi. Menurut Atmini (2005), financial distress adalah konsep luas yang terdiri dari beberapa situasi di mana suatu perusahaan menghadapi masalah kesulitan keuangan. Istilah umum untuk menggambarkan situasi tersebut adalah kebangkrutan, kegagalan, ketidakmampuan melunasi hutang dan default. Ketidakmampuan melunasi hutang menunjukkan kinerja negatif dan menunjukkan adanya masalah likuiditas. 

Default berarti suatu perusahaan melanggar perjanjian dengan kreditur dan dapat menyebabkan tindakan hukum. Adapun dampak dari financial distress itu sendiri antara lain yaitu : resiko yang terkandung dalam biaya dari financial distress berdampak negatif bagi perusahan sebagai pengganti kerugian pajak seiring dengan kenaikan hutang perusahaan, hubungan terhadap konsumen, pemasok, karyawan dan kreditor menjadi rusak karena mereka ragu akan eksistensi perusahaan, manajemen akan lebih fokus pada aliran kas jangka pendek dibandingkan kesehatan perusahaan jangka panjang, biaya tidak langsung yang terkandung pada financial distress akan lebih signifikan dibandingkan biaya langsung yang nyata seperti pembayaran untuk pengacara, dan program untuk pemulihan kembali. Faktor-faktor yang mempengaruhi resiko dari financial distress antara lain : sensivitas pendapatan perusahaan terhadap aktivitas ekonomi secara keseluruhan, proporsi biaya tetap terhadap biaya variabel nya, likuiditas dan kondisi pasar dari asset perusahaan, kemampuan kas terhadap bisnis perusahaan. Dengan diadakannya penelitian tentang financial distress dapat digunakan sebagai sarana untuk mengidentifikasikan bahkan memperbaiki kondisi sebelum sampai pada kondisi krisis atau kebangkrutan. Rasio keuangan yang digunakan adalah rasio keuangan yang berasal dari informasi di dalam Neraca dan Laporan Laba Rugi, lebih ditekankan pada rasio yang mencerminkan kinerja asset dan ekuitas perusahaan dalam mencapai laba dan proporsi hutang terhadap aktiva. Penelitian ini berusaha untuk menguji variabel rasio keuangan untuk mengukur tingkat kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan metode Z Score Altman. Berdasarkan gambaran dan urian diatas maka penulis tertarik untuk meneliti kebangkrutan perusahaan dengan menggunakan metode altman z score dalam sebuah skripsi dengan judul "Analisis Kebangkrutan Perusahaan dengan Menggunakan Metode Altman Z Score pada Perusahaan Otomotif yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia".

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian mengenai latar belakang penelitian yang telah dikemukakan di atas, maka penulis mencoba untuk merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : "Apakah metode Altman Z Score dapat memprediksi kebangkrutan pada perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ?"

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk mengetahui metode Altman Z Score dapat memprediksi kebangkrutan pada perusahaan otomotif yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.

1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi penulis, untuk memperluas wawasan penulis di dalam bidang akuntansi mengenai metode Altman Z Score, kebangkrutan perusahaan, dan prediksi metode Altman Z Score terhadap kebangkrutan perusahaan.
2. Bagi perusahaan, untuk memberikan informasi atas penelitian yang dilakukan penulis agar dapat dijadikan pertimbangan untuk kemajuan perusahaan.
3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini menjadi bahan referensi dan dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berkaitan dengan rasio keuangan dan kebangkrutan perusahaan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:54:00

PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DAN OTOMOTIF DI INDONESIA

PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN SEKTOR PERTAMBANGAN DAN OTOMOTIF DI INDONESIA

A. Latar Belakang Masalah
Dunia bisnis menghadapi dua kutub yang kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Bisnis sangat mendambakan efisiensi yang antara lain harus disertai upaya penekanan biaya. Setiap rupiah yang dibayarkan harus dianggap sebagai input yang harus dapat dipertanggungjawabkan dan tampak jelas pengaruhnya pada output. Pengeluaran-pengeluaran yang tidak memenuhi kriteria itu adalah pemborosan yang harus ditekan. Di lain sisi bisnis mempunyai tanggung jawab terhadap lingkungan di mana ia beroperasi. Lingkungan menuntut berbagai hal yang kadang-kadang justru menghambat perusahaan untuk bekerja efisien.

Pandangan terhadap tuntutan di atas juga terbelah dua. Sebagian manajer memandangnya dengan positif. Sudah sepantasnyalah jika perusahaan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk lingkungan sebagai balas jasa bagi penyediaan berbagai sumber daya. Kalangan ini menganggap bahwa perusahaan berhutang pada lingkungan, sehingga perlu untuk melakukan sesuatu sebagai ekspresi pembayaran utang tersebut. Sebagian manajer lain berpendapat sebaliknya. Perusahaan telah membayar berbagai kewajiban-kewajiban dengan baik (pajak, bea, restribusi, bunga, upah, dan sebagainya) sehingga tidak perlu lagi untuk membuat pengeluaran-pengeluaran lain yang tidak perlu. Perusahaan bukan peminjam, tetapi membeli sumber daya dengan harga yang pantas (Asri, 2005).

Kondisi keuangan saja tidak cukup menjamin nilai perusahaan tumbuh secara berkelanjutan (Hartanti dan Monika, 2008). Keberlanjutan perusahaan (corporate sustainability) hanya akan terjamin apabila perusahaan memperhatikan dimensi sosial dan lingkungan hidup. Sudah menjadi fakta bagaimana reaksi masyarakat sekitar muncul ke permukaan terhadap perusahaan yang dianggap tidak memperhatikan lingkungan sekitar. Contoh di Indonesia adalah kasus Inti Indorayon Utama di Sumatera Utara, kasus Newmont di Minahasa dan kasus Freeport Indonesia di Papua.

Kesadaran tentang pentingnya mempraktikkan tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) ini menjadi tren global seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk-produk yang ramah lingkungan dan diproduksi dengan memperhatikan kaidah-kaidah sosial dan prinsip-prinsip hak asasi manusia (Hartanti dan Monika, 2008). Indonesia tidak ketinggalan untuk menekankan penerapan tanggung jawab sosial perusahaan bagi perusahaan. Di Indonesia, kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan tersebut diatur oleh Undang-Undang Perseroan Terbatas No. 40 Pasal 74 tahun 2007, di mana perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang/berkaitan dengan sumber daya alam wajib melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Pemikiran yang melandasi tanggung jawab sosial perusahaan yang sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban-kewajiban kepada pemengang saham atau shareholder tetapi juga kewajiban-kewajiban terhadap pihak-pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) yang jangkauannya melebihi kewajiban-kewajiban di atas. Tanggung jawab sosial dari perusahaan terjadi antara sebuah perusahaan dengan semua stakeholders, termasuk di dalamnya adalah pelanggan atau customer, pegawai, komunitas, pemilik atau investor, pemerintah, supplier bahkan juga competitor (Nurlela dan Islahuddin, 2008). Tanggung jawab sosial perusahaan menjadikan perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja. Tanggung jawab perusahaan harus berpijak pada triple bottom lines yaitu memperhatikan juga masalah sosial dan lingkungan (Mahoney dan Roberts, 2003).

Penelitian ini mencoba untuk menemukan apakah terdapat pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan terhadap kinerja keuangan yang tercermin dalam return on asset (ROA), return on equity (ROE) dan return on sales (ROS) dengan menggunakan ukuran perusahaan yang tercermin dalam total asset sebagai variabel moderating pada perusahaan sektor pertambangan dan otomotif di Indonesia selama tahun 2005 hingga 2007. Penelitian ini juga mencoba untuk menemukan perbedaan tanggung jawab sosial antara perusahaan sektor pertambangan dan perusahaan sektor otomotif di Indonesia. Dalam penelitian ini hanya memakai ukuran perusahaan yang dicerminkan dalam total aset sebagai variabel moderating karena dianggap sudah mewakili indikator kinerja keuangan seperti dalam penelitian Mahoney dan Roberts (2003) dan Fauzi, Mahoney dan Rahman (2007) yang menyebutkan bahwa total aset merupakan money machine untuk menghasilkan penjualan dan pendapatan perusahaan.

Penulis tertarik untuk meneliti tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan sektor otomotif karena dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, disebutkan bahwa perusahaan yang kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan penggunaan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaporkan dalam laporan tahunan perusahaan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti apakah ada perbedaan tanggung jawab sosial antara perusahaan sektor pertambangan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam dan selama ini banyak disorot oleh berbagai pihak karena masalah sosial dan lingkungan yang ditimbulkannya dengan perusahaan sektor otomotif yang usahanya tidak di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam sebagaimana tercantum dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis tertarik untuk meneliti permasalahan ini dengan judul "Pengaruh Corporate Social Responsibility terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan pada Perusahaan Sektor Pertambangan dan Otomotif di Indonesia".

B. Perumusan Masalah
Adapun perumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on asset (ROA) perusahaan ?
2. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on equity (ROE) perusahaan ?
3. Apakah tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap return on sales (ROS) perusahaan ?
4. Apakah ukuran perusahaan memiliki pengaruh sebagai variabel moderating dalam hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja keuangan ?
5. Apakah terdapat perbedaan tanggung jawab sosial perusahaan antara perusahaan sektor pertambangan dengan sektor otomotif di Indonesia ?

C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut.
1. Memperoleh bukti empiris tanggung jawab sosial perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan.
2. Mengetahui perbedaan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan perusahaan sektor otomotif di Indonesia.
3. Mengetahui pengaruh ukuran perusahaan sebagai variabel moderating dalam hubungan antara corporate social responsibility dan kinerja keuangan.

D. Manfaat Penelitian
Dengan penelitian ini diharapkan akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan pada perusahaan sektor pertambangan dan sektor otomotif di Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI), serta bagaimana pengaruh tanggung jawab sosial terhadap kinerja keuangan perusahaan. Secara rinci dapat dijabarkan sebagai berikut.
1. Dalam bidang akademik, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai tanggung jawab sosial perusahaan dengan segala komponen yang mempengaruhinya.
2. Bagi perusahaan, dapat memberikan sumbangan pemikiran tentang pentingnya pertanggungjawaban sosial perusahaan dan sebagai pertimbangan dalam pembuatan kebijaksanaan perusahaan untuk lebih meningkatkan kepeduliannya pada lingkungan sosial.
3. Bagi peneliti lainnya, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dan kerangka kerja bagi penelitian selanjutnya.

E. Sistematika Penulisan
Bab I : Pendahuluan
Bab II : Telaah Pustaka
Bab ini membuat landasan teori yang membuat teori-teori konseptual yang mendukung penelitian, kerangka pemikiran dan pengembangan hipotesis.
Bab III : Metode Penelitian
Bab ini mengulas metode penelitian yang mencakup desain penelitian, penentuan sampel, sumber data, teknik pengumpulan data, pengukuran variabel dan metode analisis data yang terdiri dari pengujian data dan pengujian hipotesis.
Bab IV : Analisis Data dan Pembahasan
Bab ini merupakan analisis penelitian, dalam bab ini membahas deskripsi hasil pengolahan data, pengujian hipotesis dan penjelasan pendukung dalam rangka penyusunan kesimpulan penelitian.
Bab V : Kesimpulan dan Saran
Bab ini berisi kesimpulan, kesimpulan, implikasi keterbatasan serta saran bagi penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:53:00

ANALISIS ANGGARAN BIAYA PRODUKSI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN

ANALISIS ANGGARAN BIAYA PRODUKSI SEBAGAI ALAT PENGAWASAN

1. Latar Belakang Masalah
Sejalan dengan perkembangan dunia usaha pada umumnya, banyak perusahaan yang berkembang menjadi perusahaan yang lebih besar. Sehubungan dengan perkembangan perusahaan tersebut, maka kegiatan-kegiatan yang ada dalam perusahaan menjadi bertambah banyak, baik jenis kegiatan maupun volume kegiatan yang dilaksanakan. Jika perusahaan berkembang menjadi besar atau perusahaan yang didirikan dengan skala perusahaan besar, maka perencanaan dan pengawasan kegiatan yang dilaksanakan haruslah memadai dengan besarnya perusahaan tersebut. Kegiatan-kegiatan yang ada di dalam perusahaan semacam ini akan merupakan kegiatan yang saling berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Kegagalan pelaksanaan salah satu kegiatan akan mempunyai akibat terhadap kegiatan lain di dalam suatu bagian, atau bahkan dengan bagian yang lain di dalam perusahaan. Dengan demikian, maka perencanaan dan pengawasan dalam perusahaan tersebut harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan secara terpadu. Dengan diharapkan pemborosan dapat dicegah atau setidak-tidaknya dapat dikurangi dari periode-periode sebelumnya.

Untuk menjawab tantangan dalam perusahaan, maka dewasa ini lazim dipergunakan anggaran sebagai sistem perencanaan, koordinasi dan pengawasan dalam perusahaan. Anggaran sebagai suatu sistem nampaknya cukup memadai untuk dipergunakan sebagai alat perencanaan, koordinasi dan pengawasan dari seluruh kegiatan perusahaan. Dengan mempergunakan anggaran, perusahaan akan dapat menyusun perencanaan dengan lebih baik sehingga koordinasi dan pengawasan yang dilakukan dapat memadai pula.

Anggaran merupakan kumpulan berbagai informasi yang diharapkan akan dapat dicapai di masa yang akan datang dalam suatu periode tertentu. Anggaran dibutuhkan manajemen untuk merencanakan semua aktivitas dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Selain sebagai alat perencanaan, anggaran juga mempunyai arti yang sangat penting dalam pengkoordinasian kegiatan. Dengan adanya koordinasi diharapkan kerja sama yang baik dari seluruh bagian untuk mencapai tujuan bersama.

Perencanaan terhadap anggaran harus disertai dengan pengawasan. Pengawasan bukan lagi dianggap sebagai tekanan dan unsur paksaan tetapi rasa tanggung jawab terhadap tujuan yang hendak dicapai untuk kepentingan dan kehidupan bersama. Pengawasan sangat berfungsi bagi manajemen untuk mengetahui bahwa aktivitas yang dilaksanakan dalam mencapai tujuan dapat berjalan seperti direncanakan. Pengawasan juga dimaksudkan untuk menilai sampai sejauh mana efisiensi telah dicapai dalam melaksanakan kegiatan. Dengan demikian, perencanaan merupakan salah satu unsur sistem pengawasan.

Penyusunan anggaran biaya produksi yang baik akan menunjang kegiatan produksi perusahaan sehari-hari yang nantinya akan menunjang seluruh kegiatan perusahaan. Demikian pula, pengawasan biaya produksi sebagai suatu fungsi memperbandingkan biaya produksi yang sebenarnya dengan anggaran biaya produksi. Dengan adanya perbandingan tersebut dapat dievaluasi apakah telah terjadi penyimpangan baik yang merugikan maupun yang menguntungkan.

Penyimpangan biaya yang terjadi, baik itu yang bersifat menguntungkan/merugikan perusahaan perlu dianalisis supaya lebih informatif dan akurat dalam pemakaiannya. Analisis ini perlu untuk meneliti dimana penyimpangan itu terjadi, apa penyebabnya dan siapa saja yang bertanggung jawab atas penyimpangan tersebut. Lebih lanjut hasil analisis ini dapat digunakan pihak manajemen sebagai dasar untuk melakukan tindakan perbaikan dan juga sebagai pertimbangan untuk mengambil keputusan-keputusan yang relevan.

PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X merupakan sebuah perusahaan pembotolan yang bergerak dalam bidang minuman ringan (soft drink). Adapun minuman yang diproduksi adalah Coca Cola, Sprite, Fanta, Frestea, dan Hi-C. Seperti yang kita ketahui, penjualan produk-produk ini sampai pada daerah yang terpencil sekalipun. Ini menggambarkan bahwasanya penjualan merupakan hal yang sangat berpengaruh pada pendapatan perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan penghematan biaya produksi agar laba yang nantinya diperoleh perusahaan akan maksimal.

Dari hasil pengamatan, penulis menjumpai adanya perbedaaan/varian yang cukup signifikan antara pos-pos biaya produksi dengan realisasinya untuk periode 2003 dan 2004.

Berdasarkan uraian di atas, penulis tertarik untuk mengetahui bagaimana peranan anggaran biaya produksi sebagai alat pengawasan pada perusahaan tersebut. Oleh sebab itu, penulis memilih judul "Analisis Anggaran Biaya Produksi Sebagai Alat Pengawasan pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia X."

2. Batasan dan Perumusan Masalah
a. Batasan Masalah
Karena banyaknya produk yang dihasilkan oleh PT Coca Cola Bottling Indonesia-X, maka penulis membatasi permasalahan pada produk Coca Cola kemasan botol dengan ukuran 6,5 OZ atau ukuran 193 ml.
b. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana perusahaan menyusun anggaran biaya produksinya dan apakah anggaran biaya produksi pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X sebagai alat pengawasan telah berfungsi dengan baik ?
2. Mengapa terjadi penyimpangan antara anggaran dengan realisasi biaya produksi ?

3. Tujuan dan Manfaat Penelitian
a. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana perusahaan menyusun anggaran biaya produksinya dan apakah anggaran biaya produksi pada PT. Coca Cola Bottling Indonesia-X sebagai alat pengawasan telah berfungsi dengan baik.
2. Untuk mengetahui mengapa terjadi penyimpangan antara anggaran dengan realisasi biaya produksi.
b. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini antara lain :
1. Bagi penulis, menambah wawasan dan pengetahuan tentang peranan anggaran biaya produksi sebagai alat pengawasan.
2. Bagi perusahaan, hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan referensi dan informasi dalam menentukan dan menerapkan kebijakan dan strategi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam anggaran perusahaan.
3. Bagi mahasiswa lain, dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam penelitian sejenis.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:51:00

Analisis Terhadap Pilihan Penggantian Mesin Untuk Meningkatkan Produktivitas

Skripsi Analisis Terhadap Pilihan Penggantian Mesin Untuk Meningkatkan Produktivitas 

1.1 Latar Belakang Masalah
Dengan dimasukinya era globalisasi ekonomi dan perekonomian pada era informasi (information ege economy). Diikuti dengan perkembangan teknologi yang sekarang ini begitu pesat. Maka persaingan dunia usaha akan semakin kompetitif, hal tersebut menyebabkan perusahaan dituntut untuk terus berupaya dalam meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam iklim persaingan tersebut perusahaan harus mengikuti perkembangan lingkungan internal dan eksternal. “Persaingan abad industri telah bergeser pada abad informasi (Kaplan & Norton, XXXX). Hal ini akan mendorong kebutuhan akan suatu informasi menjadi suatu hal yang sanggat essensial, sehingga iklim persaingan bisnis yang ada berubah dari persaingan teknologi menjadi persaingan informasi. Hal ini menyebabkan perlunya peninjauan kembali sistem manajemen yang digunakan oleh perusahaan untuk mampu bertahan dan berkembang dalam persaingan bisnis. 

Perusahaan tidak dapat diukur melalui sistem manajemen tradisional, Dalam era informasi pengukuran yang diperlukan bukan hanya dari bidang keuangan saja penilaian lain seperti peningkatan kepercayaan customer terhadap layanaan jasa perusahaan, peningkatan kompetensi dan komitmen personnel, kedekatan hubungan kemitraan perusahaan dengan pemasok, maka dari itu hasil akhir yang didapat dari sistem informasi yang menjadi pemampu (enabler) bagi perusahan dalam merespon secara benar perubahan lingkungan yang terjadi, sehingga upaya bertahan dan berkembang dapat dicapai. Pada masa era persaingan industrial, tolok ukur kinerja perusahaan yang digunakan dari segi keuangan saja adalah tingkat pengembalian terhadap, Return On Investment (ROI), Return On Equity (ROE), Profit Margin dan Current Ratio. Meskipun aspek keuangan merupakan sumber segala keputusan, namun menilai kinerja perusahaan semata-mata dari aspek keuangan akan sangat menyesatkan karena kinerja keuangan tidak mampu mengukur kinerja asset-asset tak berwujud (Intangible Asset) dan asset-asset intelektual (sumber daya manusia) perusahaan. Untuk meningkatkan daya saing perusahaan dalam jangka panjang, selain mengukur aspek keuangan maka aspek non keuangan juga perlu diukur karena informasi yang dihasilkan dapat menjadi alat pengendali pada tingkat operasional untuk melakukan pengukuran secara fisik terhadap input dan output sehingga bermanfaat untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

Meningkatnya persaingan usaha terutama dalam pasar internasional, membuat setiap perusahaan yang berorientasi eksport harus menjaga konsistensinya hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan pengukuran kinerja Balanced Scorecard yang merupakan metode pengukuran dengan solusi yang terbaik untuk mengukur kinerja bisnis, karena Balanced Scorecard memiliki keistimewan dalam hal cukupan pengukurannya yang komprehensif, yaitu selain mempertimbangkan kinerja keuangan, juga mempertimbangkan kinerja non keuangan.

Pendekatan Balanced Scorecard mengukur dari empat perspektif yang berbeda, Yaitu : perspektif keuangan (financial perspective), perspektif pelanggan (custumer perspective), perspektif proses bisnis internal (internal business process perspective), serta perspektif pembelajaran dan pertumbuhan (learning and growth/infrastructure perspective).

Di Indonesia, perusahaan furniture sudah cukup banyak dan salah satu diantaranya adalah PT. X yang bergerak sebagai produsen furniture.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, PT. X dituntut untuk dapat mempertahankan eksistensi dan meningkatkan kemampuannya, pihak manajemen perusahaan harus memiliki daya tanggap, efisiensi dan profesional dalam menjalankan usahanya, salah satunya dengan mempertimbangkan penggantian sistem pengukuran kinerja PT. X yang saat ini masih bertumpu pada pengukuran kinerja keuangan. Melihat hal ini penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang konsep pengukuran kinerja PT. X berdasarkan Balanced Scorecard.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah, maka rumusan masalah yang akan diteliti adalah :
a. Bagaimanakah alat ukur kinerja yang ditetapkan perusahaan saat ini ?
b. Bagaimana penerapan Balanced Scorecard sebagai alat ukur kinerja PT. X ?

1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai latar belakang dan rumusan masalah, maka secara garis besar penelitian ini bertujuan :
a. Untuk mengetahui alat ukur kinerja yang ditetapkan perusahan saat ini.
b. Untuk mengetahui kinerja PT. X apabila diukur dengan metode Balanced Scorecard.

1.4 Manfaat Penelitian
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
a. Perusahaan
Dengan penelitian ini diharapkan dapat memberikan masukan dan sebagai bahan evaluasi bagi perusahaan untuk mengetahui kinerja perusahaan dengan menggunakan metode Balanced Scorecard.
b. Penulis
Menambah wawasan dan pengetahuan tentang Balanced Scorecard secara nyata sehingga penulis dapat membandingkan antara teori yang diberikan dengan kenyataan yang ditemui dalam praktek.
c. Pihak Lain
Sebagai tambahan wacana dan khasanah pengetahuan yang bisa digunakan untuk penelitian selanjutnya.

1.5 Sistematika Penulisan Skripsi
Penulisan skripsi ini dibagi kedalam beberapa bab, sebagai berikut. :
Bab 1 : Pendahuluan
Pada bab ini berisi latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, dan manfaat penelitian. Diakhiri dengan penjelasan sistematika penulisan skripi.
Bab 2 : Tinjauan Pustaka
Pada bab ini diuraikan tentang tinjauan pustaka yang mencakup landasan teori yang mengungkapkan berbagai teori tentang Balanced scorecard sebagai pengukuran kinerja perusahaan, konsep-konsep dan argumentasi-argumentasi untuk membantu memecahkan masalah penelitian yang telah dirumuskan serta penelitian sebelumnya.
Bab 3 : Metode Penelitian
Pada bab ini akan diuraikan mengenai pendekatan penelitian yang digunakan, ruang lingkup penelitian, rancangan penelitian, jenis dan sumber data, prosedur pengumpulan data serta teknik analisis.
Bab 4 : Analisa Pembahasan
Pada bab ini akan diuraikan mengenai gambaran umum subyek penelitian, data yang dikumpulkan, serta analisis terhadap data yang dikumpulkan, kemudian dilakukan pembahasan terhadap hasil analisis tersebut, dengan metode Balanced Scorecard
Bab 5 : Kesimpulan dan Saran
Dalam bab ini akan dikemukakan kesimpulan dari hasil pembahasan yang telah dilakukan disertai saran-saran yang berguna bagi pihak-pihak yang berkepentingan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 08:57:00

Hubungan Biaya Sumber Daya Manusia Dan Pengukuran Nilai Sumber Daya Manusia Terhadap Pelaporan Akuntansi Sumber Daya Manusia

Skripsi Hubungan Biaya Sumber Daya Manusia Dan Pengukuran Nilai Sumber Daya Manusia Terhadap Pelaporan Akuntansi Sumber Daya Manusia

1.1 Latar Belakang
Pada perusahaan jasa dan industri yang berskala besar, sumber daya manusia merupakan salah satu faktor penting dalam proses pencapaian tujuan perusahaan yaitu menghasilkan laba maksimum untuk jangka panjang. Menurut (Amin Widjaja, XXXX), Sumber daya manusia yang berkualitas sangat berperan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan, mendayagunakan sumber daya-sumber daya lain dalam perusahaan, dan menjalankan strategi bisnis secara optimal.
 
Bagi suatu perusahaan secara keseluruhan sumber daya manusia merupakan kekayaan yang sangat berharga. Kehilangan atau kepindahan sumber daya manusia yang profesional bagi suatu perusahaan merupakan suatu kerugian yang besar karena hal tersebut akan membuang biaya yang telah dikeluarkan oleh perusahaan untuk membina atau mendidik sumber daya manusia yang diperolehnya itu. Kerugian lainnya adalah hilangnya kesempatan memanfaatkan sumber daya manusia tersebut untuk meningkatkan keuntungan yang bisa diperoleh perusahaan yang mungkin dapat juga mengancam kelangsungan hidup perusahaan yang belum mempunyai sistem perekrutan serta pendidikan sumber daya manusia yang baik.
 
Apalagi dalam situasi dan kondisi perekonomian sekarang ini, sumber daya manusia merupakan asset yang paling penting bagi kemajuan usaha perusahaan. Banyak sekali karyawan yang berhenti bekerja dan terpaksa menganggur (PHK) akibat keadaan ekonomi yang sulit karena manajemen yang ada pada perusahaan itu tidak baik. Pada kondisi seperti inilah, suatu perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, guna menunjang kelangsungan hidup perusahaan. Dengan perencanaan dan pengendalian sumber daya manusia akan membantu pihak manajemen untuk :
1. Mengembangkan, mengalokasikan, menghemat, memanfaatkan, dan mengevaluasi sumber daya manusia dengan baik dan apakah sudah sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
2. Memudahkan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan sumber daya manusia
Untuk memanajemen sumber daya manusia secara baik maka diperlukan informasi tentang sumber daya manusia yang akurat dan relevan. Akuntansi sumber daya manusia memberikan informasi kuantitatif maupun kualitatif kepada manajemen mengenai pemenuhan, pengembangan, pengalokasian, kapitalisasi, evaluasi, dan penghargaan atas sumber daya manusia.
 
Salah satu Badan Usaha Milik Daerah Sumatera Selatan yang bergerak di sektor jasa perbankan adalah PT X. PT X sebagai perusahaan jasa perbankan yang berskala besar mempekerjakan 70 tenaga kerja. Sebagai faktor penting dalam pencapaian tujuan perusahaan, pengembangan mutu sumber daya manusia dan kesejahteraan karyawan menjadi perhatian utama perusahaan. Berkaitan dengan hal ini, penulis ingin melihat bagaimana perlakuan akuntansi atas biaya-biaya sumber daya manusia pada PT X yang bisa dikatakan cukup concern terhadap sumber daya manusianya.
 
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas maka penulis tertarik untuk menulis skripsi ini dengan judul “HUBUNGAN BIAYA SUMBER DAYA MANUSIA DAN PENGUKURAN NILAI SUMBER DAYA MANUSIA TERHADAP PELAPORAN AKUNTANSI SUMBER DAYA MANUSIA PADA PT. X (Kantor Pusat) XXXX.”

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan tadi, maka permasalahan yang akan diteliti dan dibahas adalah sebagai berikut :
1. Apakah ada hubungan biaya SDM dan pengukuran nilai SDM secara simultan terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT X (kantor pusat) ?
2. Apakah ada hubungan biaya SDM secara parsial terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT X (kantor pusat)?
3. Apakah ada hubungan pengukuran nilai SDM secara parsial terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT X (kantor pusat)?

1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Untuk mengetahui hubungan biaya SDM dan pengukuran nilai SDM secara simultan terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT X
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Untuk mengetahui hubungan biaya SDM secara parsial terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT. X (kantor pusat).
2. Untuk mengetahui hubungan pengukuran nilai SDM secara parsial terhadap pelaporan akuntansi SDM pada PT. X (kantor pusat)

1.4. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah :
1.4.1 Bagi PT. X (kantor pusat)
Sebagai masukan bagi pihak manajemen mengenai bentuk pelaporan atas biaya-biaya sumber daya manusia dan pengukuran nilai sumber daya manusia
1.4.2 Bagi Universitas X
Berguna sebagai informasi dan masukan untuk penelitian yang akan datang yang membahas topik permasalahan yang sama.
1.4.3 Bagi Peneliti
Menambah pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan akuntansi sumber daya manusia serta pengalaman dalam hal meneliti.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:38:00

PERBANDINGAN PROFITABILITAS SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES

PERBANDINGAN PROFITABILITAS SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN PROGRAM CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITIES

1.1. Latar Belakang Masalah
Semenjak runtuhnya pemerintahan Orde Bam, masyarakat semakin berani untuk beraspirasi dan mengekspresikan tuntutannya terhadap perkembangan dunia bisnis Indonesia. Masyarakat telah semakin kritis dan mampu melakukan filterisasi terhadap dunia usaha yg tengah berkembang di masyarakat. Hal ini menuntut para pelaku bisnis untuk menjalankan usahanya dengan semakin bertanggungjawab.

Seiring dengan hal tersebut, dunia usaha pun semakin menyadari bahwa perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak atas single bottom line, yaitu nilai perusahaan (corporate value) yang direfleksikan dalam kondisi keuangannya saja, yaitu untuk mencari profit. Perusahaan juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Oleh karena itu, lahirlah konsep Corporate Social Responsibility (CSR). CSR merupakan kepedulian perusahaan yang didasari tiga prinsip dasar yang dikenal dengan istilah Triple Bottom Lines, yaitu : Profit (keuntungan), People (masyarakat) dan Planet (lingkungan).

CSR dimaksudkan untuk mendorong dunia usaha lebih etis dalam menjalankan aktivitasnya agar tidak berpengaruh atau berdampak buruk pada masyarakat dan lingkungan hidupnya, sehingga pada akhirnya dunia usaha akan dapat bertahan secara berkelanjutan (sustainability) untuk memperoleh manfaat ekonomi yang menjadi tujuan dibentuknya dunia usaha. Artinya, CSR bukan lagi dillihat sebagai sentra biaya (cost center), melainkan sebagai sentra lab a (profit center) di masa mendatang.

Kesadaran tentang pentingnya CSR ini menjadi tren seiring dengan semakin maraknya kepedulian masyarakat global terhadap produk yang ramah lingkungan. Di samping itu, beberapa peristiwa yang terjadi belakangan ini juga ikut menyadarkan akan arti penting penerapan CSR, sebagai contoh kasus PT. Freeport Indonesia di Papua, kasus TPST Baojong di Bogor, kasus PT. Newmont di Buyat, dan kasus PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo. Kasus tersebut tentu saja mengakibatkan kerugian yang sangat besar bagi perusahaan secara khusus, maupun masyarakat pada umumnya.

Upaya perusahaan untuk meningkatkan peran mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan kelestarian lingkungan membutuhkan sinergi multi pihak yang solid dan baik, yaitu kemitraan antara perusahaan, pemerintah dan masyarakat, yang disebut dengan Kemitraan Tripartit. Peraturan perundangan diperlukan sebagai dasar perusahaan untuk melakukan kegiatan CSR. Peraturan tersebut terdapat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, khususnya dalam pasal 74, yang mewajibkan perseroan menganggarkan dana pelaksanaan tanggung jawab sosial yang diakui dan diperhitungkan sebagai Biaya Perseroan. Peraturan pelaksanaan kegiatan tanggung jawab sosial selanjutnya akan diatur dalam peraturan pemerintah.

BUMN adalah institusi bisnis pemerintah yang dituntut untuk dapat menghasilkan laba sebagaimana layaknya perusahaan lain. Namun di sisi lain, BUMN juga dituntut untuk berfungsi sebagai alat pembangunan nasional dan berperan sebagai institusi sosial. CSR merupakan hal yang mandatory bagi BUMN, dimana peraturannya dituangkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor : KEP-236/MBU/2003 pada 17 Juni 2003, yang mengikat BUMN untuk menyelenggarakan Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan (PKBL). Keputusan tersebut disempurnakan dengan Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor : PER-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan BUMN dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.

Sebelum penerapan Program CSR, banyak terjadi kasus yang berhubungan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Ada beberapa kasus pencemaran lingkungan yang terjadi pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I, diantaranya adalah Pelabuhan Batam dan Belawan. Kasus pencemaran laut yang terjadi disebabkan oleh limbah dari kapal-kapal yang singgah maupun limbah dari perusahaan yang beroperasi di kawasan pelabuhan. Limbah tersebut dibuang ke laut secara sembarangan tanpa diolah terlebih dahulu. Hal ini mengakibatkan rusaknya ekosistem dan biota laut, serta berbagai penyakit yang timbul dan berdampak buruk bagi penduduk sekitar. Selain itu, terdapat pula kasus penyimpangan patok areal tanah, dimana PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I dianggap telah menguasai lahan di wilayah Belawan, bahkan telah merusak jalur hijau yang seharusnya dipertahankan. Pertentangan antara masyarakat dan perusahaan pun terjadi. Hal tersebut dipicu karena kurangnya perhatian perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungannya. Perusahaan akhirnya menerima keluhan masyarakat dan mengevaluasi diri, kemudian memutuskan untuk mengubah paradigma perusahaan dengan lebih memperhatikan lingkungan, yaitu melalui Program CSR. Program CSR yang dijalankan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I berupa Penyaluran Pinjaman, Penyaluran Dana Hibah, Program Bina Lingkungan, Dana pendidikan, dan Bantuan Kemanusiaan lainnya. Program tersebut diutamakan untuk masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.

Setelah penerapan Program CSR, keadaan hubungan sosial perusahaan mulai berubah. Pertentangan dengan masyarakat sekitar mulai berkurang dan telah dibuat fasilitas pengolahan limbah, sehingga pencemaran lingkungan pun dapat berkurang. Hal ini berarti bahwa nilai perusahaan (corporate value) telah meningkat di mata masyarakat. Perusahaan telah berupaya memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungannya, terutama kualitas pelayanan dan kesehatan lingkungan hidup.

Penelitian tentang penerapan Program CSR dan bagaimana pengaruhnya terhadap Profitabilitas perusahaan telah banyak dilakukan oleh para peneliti sebelumnya. Namun ada dua penelitian yang menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Hasil penelitian Chatrine (2008) menunjukkan bahwa program CSR dan Profitabilitas Perusahaan tidak berhubungan secara nyata atau program CSR tidak berdampak langsung terhadap perusahaan. Sedangkan hasil penelitian Tresnawati (2008) menunjukkan bahwa Program Corporate Social Responsibility membawa pengaruh yang positif terhadap Profitabilitas Perusahaan. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan Profitabilitas setelah diterapkannya Program CSR.

Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan untuk menguji kembali apakah penerapan Program CSR dapat menimbulkan perbedaan tingkat Profitabilitas perusahaan. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan Tresnawati (2008). Perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya antara lain :
Pada penelitian sebelumnya, penelitian dilakukan di PT. Telkom Bandung. Sedangkan penelitian ini dilakukan di PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I.

Berdasarkan uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk membahas tentang bagaimana penerapan program CSR yang selama ini telah dilaksanakan oleh PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I dan seberapa besar perbedaan Tingkat Profitabilitas yang dicapai perusahaan dalam skripsi yang berjudul "Perbandingan Profitabilitas Sebelum dan Sesudah Penerapan Program Corporate Social Responsibilities (Studi Kasus pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I).

1.2. Batasan Penelitian
Penelitian ini memberikan batasan masalah sebagai berikut :
a. Penelitian ini difokuskan pada Tingkat Profitabilitas perusahaan selamalima tahun sebelum dan lima tahun sesudah PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I menerapkan Program CSR.
b. Rasio Profitabilitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Return On Asset (ROA).

1.3. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dan penjelasan dari latar belakang yang dikemukakan sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah penelitian dalam bentuk pertanyaan sebagai berikut : "Apakah terdapat perbedaan Tingkat Profitabilitas antara sebelum dan sesudah penerapan Program CSR pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I ?"

1.4. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah, tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat perbedaan Tingkat Profitabilitas antara sebelum dan sesudah penerapan Program CSR pada PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I.

1.5. Manfaat Penelitian
Dengan dilakukannya penelitian ini, diharapkan dapat memberikan beberapa manfaat, antara lain :
a. Bagi peneliti, hasil penelitian ini bermanfaat untuk mengembangkan wawasan dan memberikan pemahaman mendalam yang berkaitan dengan Program CSR serta seberapa besar perbedaan Tingkat Profitabilitas yang dicapai perusahaan antara sebelum dan sesudah
penerapan Program CSR.
b. Bagi perusahaan, hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat sebagai bahan referensi akan pendalaman tentang CSR itu sendiri dan untuk mengetahui pengaruh yang dapat ditimbulkan atas pelaksanaan program CSR terhadap Profitabilitas perusahaan.
c. Bagi akademis, hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan referensi untuk penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:11:00

IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN

IMPLEMENTASI ANGGARAN BERBASIS KINERJA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN

A. Latar Belakang Masalah
Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah dan bertanggung jawab kepada daerah secara proposional. Pemberian kewenangan ini diwujudkan dengan pengaturan pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional serta perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sesuai dengan prinsip demokrasi dan parti sipasi masyarakat.

Menyadari akan kebutuhan pelaksanaan di pemerintahan yang mengarah pada upaya mensej ahterakan masyarakat maka oleh pemerintah, kemudian merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah juga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 menjadi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Konsekuensi logis dari pelaksanaan kedua undang-undang ini memberikan pengaruh perubahan terhadap tata laksana manajemen keuangan di daerah baik dari proses penyusunan, pengesahan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran. Perubahan tersebut yakni perlu dilakukannya budgeting reform atau reformasi anggaran.

Aspek utama budgeting reform adalah perubahan dari pendekatan anggaran tradisional (traditional budgeting) ke pendekatan baru yang dikenal dengan anggaran kinerja (performance budgeting). Anggaran tradisional didominasi dengan penyusunan anggaran yang bersifat line-item dan incrementalism yaitu proses penyusunan anggaran yang hanya mendasarkan pada realisasi anggaran tahun sebelumnya, akibatnya tidak ada perubahan mendasar atas anggaran baru. Pemerintah atasan selalu dominan peranannya terhadap pemerintah di daerah yang ditandai dengan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Hal ini sering bertentangan dengan kebutuhan riil dan kepentingan masyarakat. Selanjutnya, anggaran kinerja adalah sistem penyusunan dan pengelolaan anggaran daerah yang berorientasi pada pencapaian hasil atau kinerja. Kinerja tersebut mencerminkan efisien, efektivitas pelayanan kepada publik yang berorientasi kepada kepentingan publik. Artinya, peran pemerintah daerah sudah tidak lagi merupakan alat kepentingan pemerintah pusat tetapi untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah.

Aspek lain dalam reformasi anggaran adalah perubahan paradigma anggaran daerah. Hal tersebut diperlukan untuk menghasilkan anggaran daerah yang benar-benar mencerminkan kepentingan dan harapan masyarakat daerah setempat terhadap pengelolaan keuangan daerah secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money). Paradigma anggaran daerah yang di maksud antara lain :
- Anggaran daerah harus bertumpu pada kepentingan publik.
- Anggaran daerah harus dikelola dengan hasil yang baik dan biaya rendah (work better and cost less).
- Anggaran daerah harus mampu memberikan transparansi dan akuntabilitas secara rasional untuk keseluruhan siklus anggaran.
- Anggaran daerah harus dikelola dengan pendekatan kinerja (performance oriented) untuk keseluruhan jenis pengeluaran dan pendapatan.
- Anggaran daerah harus mampu menumbuhkan profesionalisme kerja di setiap organisasi yang terkait.
- Anggaran daerah harus dapat memberikan keleluasaan bagi para pelaksanaannya untuk memaksimalkan pengelolaan dananya dengan memperhatikan prinsip value for money.

Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah seperti yang tersebut di atas didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran. Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 19 (1) dan (2) menyebutkan bahwa, dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran menyusun rencana kerja dan anggaran dengan pendekatan berdasarkan prestasi kerja yang akan dicapai. Untuk membuat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah berbasis kinerja pemerintah daerah harus memiliki perencanaan strategik (Renstra). Renstra disusun secara objektif dan melibatkan seluruh komponen di dalam pemerintahan. Dengan adanya sistem tersebut pemerintah daerah akan dapat mengukur kinerja keuangannya yang tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Salah satu aspek yang diukur dalam penilaian kinerja pemerintah daerah adalah aspek keuangan berupa ABK (anggaran berbasis kinerja).

Penganggaran merupakan rencana keuangan yang secara sistematis menunjukkan alokasi sumber daya manusia, material, dan sumber daya lainnya. Berbagai variasi dalam sistem penganggaran pemerintah dikembangkan untuk melayani berbagai tujuan termasuk guna pengendalian keuangan, rencana manajemen, prioritas dari penggunaan dana dan pertanggungjawaban kepada publik. Penganggaran berbasis kinerja diantaranya menjadi jawaban untuk digunakan sebagai alat pengukuran dan pertanggungjawaban kinerja pemerintah.

Pada tahun 2006, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sejak saat itu penerapan Anggaran Berbasis Kinerja mulai secara efektif dilaksanakan. Untuk memenuhi pelaksanaan otonomi di bidang keuangan dengan terbitnya berbagai peraturan pemerintah yang baru, diperlukan sumber daya yang mampu untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berbasis kinerja.

Kabupaten X merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang telah menerapkan sistem Anggaran Berbasis Kinerja pada penyelenggaraan pemerintahannya. Pemerintah Kabupaten X menyadari akan keterbatasan daerah dalam hal sumber daya manusia yang mampu untuk menyusun anggaran berbasis kinerja seperti yang diharapkan. Dari survei awal yang telah dilakukan peneliti di Pemerintah Daerah X, banyak pegawai yang menyatakan bahwa pelaksanaan anggaran berbasis kinerja belum optimal. Hal ini dikarenakan kurangnya penyelenggaraan diklat oleh Pemerintah Daerah X. Oleh karena itu, diperlukannya suatu mekanisme penyusunan anggaran yang dapat membantu pemerintah daerah dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Begitu juga dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja, diharapkan pelaksanaannya kepada pemerintah daerah dapat dilakukan sesuai dengan mekanisme pelaksanaan anggaran berbasis kinerja agar dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Permasalahannya adalah, ketika sistem baru tersebut sudah mulai efektif diberlakukan tidak diimbangi dengan pelatihan-pelatihan khusus seputar pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah pemerintahan kabupaten X. Pelatihan pelaksanaan anggaran diberikan hanya beberapa kali, dan masih banyak pegawai yang belum mengerti dengan baik bagaimana pelaksanaannya. Oleh sebab itu, berdasarkan latar belakang tersebut di atas, penulis berkeinginan untuk melakukan penelitian berkaitan dengan : Implementasi Anggaran Berbasis Kinerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten X".

B. Perumusan Masalah
Perumusan Masalah merupakan pernyataan mengenai permasalahan apa saja yang akan diteliti untuk mendapatkan jawabnya. Berdasarkan latar belakang masalah tersebut di atas, dalam penelitian ini penulis merumuskan masalah penelitian sebagai berikut :
"Bagaimanakah implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten X ?"

C. Tujuan Penelitian
Penelitian yang penulis laksanakan untuk mencari, mengumpulkan dan memperoleh data yang memberikan informasi mengenai pelaksanaan anggaran berbasis kinerja. Tujuan penelitian yang ingin dicapai adalah "Untuk mengetahui implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten X".

D. Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilaksanakan dengan baik akan menghasilkan informasi yang akurat, rinci, dan faktual, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi peneliti sendiri dan orang lain. Manfaat penelitian ini dapat dilihat dari sudut aplikasi dalam konteks kehidupan manusia yaitu :
1. Bagi Penulis
Untuk mengetahui tentang implementasi anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah Kabupaten X.
2. Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten X
Sebagai tambahan bahan referensi dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten X.
3. Bagi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan elemen-elemen masyarakat yang lain
Sebagai tambahan bahan referensi dalam pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten X, sehingga dapat digunakan tambahan bahan referensi dalam melakukan pendampingan terhadap kinerja Pemerintah kota dan mengkritisinya.
4. Bagi Pihak Lain
Sebagai bahan perbandingan yang berguna dalam menambah pengetahuan, khususnya yang berniat dengan pembahasan mengenai pelaksanaan anggaran berbasis kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:10:00

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN BAGI HASIL PADA BANK SYARIAH

A. Latar Belakang Masalah
Bank syariah tidak mengenal pinjaman uang tetapi yang ada adalah kemitraan/kerja sama dengan prinsip bagi hasil, hal ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diteliti mengingat maraknya perbankan yang menjalankan operasinya dengan peminjaman uang yang menggunakan sistem bunga. Sementara peminjaman uang pada bank syariah hanya dimungkinkan untuk tujuan sosial tanpa ada imbalan apapun. Produk pembiayaan syariah berupa bagi hasil dikembangkan dalam produk mudharabah dan musyarakah, sedangkan dalam bentuk jual beli adalah murabahah, salam, dan istishna, serta dalam sewa yakni ijarah dan ijarah muntahia bittamlik.

Kenyataan didunia maupun di Indonesia, produk pembiayaan masih didominasi oleh produk pembiayaan jual beli. Sebagaimana yang dinyatakan oleh Karim dam Warde dalam Muhammad (2008 : 2), "bahwa hampir semua bank syariah didunia didominasi dengan produk pembiayaan murabahah, perkembangan pembiayaan bagi hasil baru mencapai 15% pertahun, sedangkan pembiayaan murabahah sebesar 72,12%". Bank syariah berkeinginan mengembangkan produk pembiayaan bagi hasil. Namun, kondisi masyarakat belum menyediakan iklim yang diinginkan. Hal ini dapat dipengaruhi oleh dua faktor yaitu : faktor internal dan eksternal perbankan syariah.

Secara Internal, kalangan perbankan belum memahami secara baik tentang konsep dan praktek bagi hasil, karena syarat resiko utamanya yang berkaitan dengan pelanggan. Alasan ini muncul disebabkan oleh faktor eksternal bank, yaitu kondisi masyarakat pengguna jasa pembiayaan bagi hasil, kondisi yang dimaksud adalah keadaan tingkat kejujuran dan amanah masyarakat dalam menjalankan pembiayaan bagi hasil, disamping persyaratan teknik administratif akan berjalan jika terdapat keterbukaan. Dengan alasan inilah peneliti ingin meneliti pendapatan khususnya pendapatan yang diperoleh dari bagi hasil tersebut.

Kontrak bagi hasil adalah kontrak menanggung untung dan rugi antara pemilik dana atau bank dan nasabah. Pada hubungan kontrak seperti ini diperlukan saling keterbukaan antara kedua belah pihak. Karena mereka bersatu dalam keuntungan dengan pembagian berdasarkan persentase bagi hasil atau nisbah. Jika proyek mengalami kerugian, maka kerugian akan dibagi berdasarkan timbulnya kerugian, yaitu jika kerugian terjadi karena risiko bisnis, kerugian yang terjadi karena kelalaian nasabah, maka kerugian ditanggung oleh nasabah.

Bank syariah merupakan bank dengan prinsip bagi hasil yang merupakan landasan utama dalam segala operasinya, baik dalam penghimpunan maupun penyaluran dana. Dana yang telah dihimpun melalui prinsip wadiah yad dhamanah, mudharabah mutlaqah, ijarah, dan Iain-lain, serta setoran modal dimasukkan kedalam pooling fund. Sumber dana paling dominan berasal dari prinsip mudharabah mutlaqah yang biasanya mencapai lebih dari 60% dan berbentuk tabungan, deposito, atau obligasi. Pooling fund ini kemudian dipergunakan dalam penyaluran dana dengan bentuk pembiayaan yakni prinsip bagi hasil, jual beli, dan sewa. Dari pembiayaan dengan prinsip bagi hasil diperoleh bagian bagi hasil/laba sesuai kesepakatan awal atau nisbah bagi hasil dengan masing-masing nasabah, dari pembiayaan dengan prinsip jual beli diperoleh margin keuangan, sedangkan dari pembiayaan dengan prinsip sewa diperoleh pendapatan sewa. Keseluruhan pendapatan dari pooling fund ini kemudian dibagi hasilkan antara bank dengan semua nasabah yang menitipkan, menabung, atau menginvestasikan uang sesuai dengan kesepakatan awal.

Bagian pendapatan nasabah atau pihak ketiga akan didistribusikan kepada nasabah, sedangkan bagian pendapatan bank akan dimasukkan kedalam laporan laba rugi sebagai pendapatan utama, seperti dari mudharabah muqayyadah (investasi terikat) dan jasa keuangan dimasukkan kedalam laporan laba rugi sebagai pendapatan operasi lainnya.

Perhitungan bagi hasil tersebut, tentunya dihitung dari persentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh. Hal ini mengandung unsur ketidakpastian, ada kemungkinan nasabah memperoleh keuntungan atau kerugian. Ada kemungkinan keuntungan didapatkan berbeda antara satu periode dengan periode lain. Unsur ketidakpastian dalam usaha atau proyek inilah yang membuat bank syariah tidak dapat mengakui pendapatan secara accrual basic. Aliran aktiva yang masuk berupa kas hanya dapat diketahui apabila nasabah benar-benar telah menyetornya.

Dalam Ikatan Akuntan Indonesia (2007 : 59) tentang Akuntansi Perbankan Syariah, pada paragraf 162 dijelaskan "bahwa kelompok pendapatan bank syariah diantaranya pendapatan operasi utama dan pendapatan operasi lainnya." Adapun pendapatan operasi utama diperoleh dari pendapatan jual beli, pendapatan dari sewa, dan pendapatan dari bagi hasil serta pendapatan operasi lainnya yang diperoleh dari pendapatan administrasi penyaluran, pendapatan fee atas kegiatan bank yang berbasis imbalan, diantara pendapatan cash basic tersebut Peneliti tertarik untuk meneliti pendapatan bagi hasil karena sesuai dengan asumsi dasar dalam Akuntansi Perbankan Syariah adalah accrual basic, namun dalam pendapatan bagi hasil ini, terkandung pendapatan yang masih dalam pengakuan atau accrual basic dan ada pendapatan yang nyata diterima atau, sedangkan pendapatan yang masih dalam pengakuan tidak diperkenankan dibagikan kepada pemilik dana.

Untuk mengetahui pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil yang diterapkan oleh bank-bank syariah di Indonesia, Peneliti mengambil studi kasus pada kantor cabang agar lebih mudah dan akurat dalam pengambilan data dan proses observasi nantinya. Dalam hal ini Peneliti memilih studi kasus pada PT. BNI Syari'ah, sebagai bank umum terkemuka yang telah membuka Divisi Usaha Syariah, dan dikarenakan Peneliti-peneliti sebelumnya telah melakukan riset dibeberapa bank syariah terkecuali di PT. BNI Syariah ini.

Adapun yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah yang pertama jenis pendapatan yang diteliti seperti Rosian (2008) mengkhususkan penelitiannya pada pendapatan dari operasi jual beli, dan Wardhani (2008) meneliti tentang pendapatan yang diperoleh dari operasi sewa, dari hasil penelitian mereka menyatakan bahwa penerapan pengakuan dan pengukuran pendapatan dibank yang mereka teliti tersebut telah sesuai dengan PSAK No. 59, kemudian yang kedua adalah tempat riset seperti Amita (2008) dan Kusmawanti (2008) yang meneliti tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan dibank yang mereka teliti telah sesuai dengan PSAK No. 59 yakni pengakuan dan pengukuran pendapatannya pada waktu pencatatan diakui secara accrual basic dan dalam pembagian hasilnya secara cash basic, karena sesuai dengan jumlah yang dikeluarkan.

Penelitian ini lebih banyak merujuk pada penelitian Brahmasta (2010) sebagai referensi yang terbaru dan produk yang diteliti sama, namun Peneliti menambahkan satu produk bagi hasil, agar selain tempat yang diteliti berbeda, ada penambahan variabel yang diteliti. Untuk memperjelas ruang lingkup permasalahan dalam hal ini Peneliti membatasi pada pengakuan dan pengukuran pendapatan dari operasi bagi hasil saja yakni mudharabah dan musyarakah.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, maka dapat dirumuskan masalah yakni Bagaimana pendapatan bagi hasil pada PT. BNI Syariah diakui dan diukur serta apakah dasar pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil tersebut ?

C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil pada PT. BNI Syariah dan dasar apakah yang digunakan dalam pengakuan dan pengukuran tersebut.
2. Manfaat Penelitian
Adapun yang menjadi Manfaat penelitian ini adalah :
1. bagi Peneliti, penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan dan memperdalam pengetahuan serta pemahaman tentang gambaran pendapatan bagi hasil, baik dari sudut PSAK maupun Prinsip-prinsip Islam sehingga dapat digunakan untuk menilai praktek bagi hasil.
2. bagi Perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan atau masukan tentang pengakuan dan pengukuran pendapatan bagi hasil.
3. bagi pihak lain, penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penelitian selanjutnya.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:08:00

ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN

ANALISIS PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN PADA PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PEGADAIAN

A. Latar Belakang
Secara umum laba optimum mempakan tujuan setiap perusahaan didirikan. Karena itu untuk mencapai tujuan tersebut pada kondisi saat ini sangat diperlukan kecermatan pelaksana atau pengelola perusahaan melakukan sinergi yang kuat antar masing-masing bagian dalam organisasi perusahaan. Sinergi integral dari seluruh bagian-bagian dalam perusahaan akan dapat mendukung kelancaran operasional perusahaan yang pada akhirnya diharapkan akan dapat mencapai tujuan perusahaan.

Diantara berbagai kebijakan perusahaan, salah satu fungsi penting adalah bagaimana pengakuan pendapatan dan beban pada perusahaan. Fungsi ini dikatakan cukup penting karena sumber laba perusahaan berasal dari pendapatan dan beban sehingga perlu diketahui pengakuan atas pendapatan dan beban bagi perusahaan agar tidak terjadi kesalahan pencatatan. Untuk perusahaan kecil dan memiliki jumlah penjualan terbatas, pengakuan atas pendapatan dan beban bukanlah masalah rumit. Tetapi bagi perusahaan besar dalam skala penjualan besar, pengakuan pendapatan dan beban telah menjadi masalah rumit dan kompleks.

Secara umum, laba mempakan selisih antara keselumhan pendapatan dan beban suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. Dengan kata lain, pendapatan dan beban mempakan unsur penting dalam menyajikan informasi dalam laporan keuangan. Oleh sebab, itu diperlukan adanya pengakuan yang tepat terhadap unsur pendapatan dan beban.

Pengakuan pendapatan dan beban dilakukan dengan mencatat dan mencantumkan sesuai dengan nilai yang seharusnya. Bila pendapatan maupun beban yang diakui tidak sama dengan yang seharusnya (terlalu besar atau terlalu kecil), maka informasi yang disajikan dalam laporan laba rugi menjadi tidak tepat.

Perum Pegadaian merupakan lembaga kredit yang mempunyai tugas memberikan pelayanan jasa kredit berupa pinjaman uang dengan jaminan barang bergerak. Produk-produk penyumbang pendapatan terbesar bagi perusahaan ini adalah produk bisnis inti yakni Kredit Cepat Aman, dan produk bisnis non inti berupa Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia), Kredit Usaha Rumah Tangga. Karena cukup banyak jenis produk maka tentu diperlukan analisis pengakuan pendapatan dan beban yang baik sehingga dapat menghindari kerugian yang diakibatkan kesalahan dalam pengakuan pendapatan dan beban, dan pada akhirnya dapat mencapai tujuan perusahaan yaitu memperoleh laba yang optimal dan menjamin kontinuitas perusahaan.

Dari data-data yang diperoleh penulis selama riset, diketahui bahwa jumlah Pinjaman Yang Diberikan kepada nasabah mengalami peningkatan. Hal ini menyebabkan jumlah pendapatan sewa modal mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya dan pada akhirnya menambah laba pada Perum Pegadaian X. Pendapatan sewa modal adalah tarif bunga yang ditetapkan Perum Pegadaian pada saat nasabah melakukan pinjaman.

Berdasarkan uraian diatas maka penulis merasa tertarik untuk melihat lebih lanjut mengenai bagaimana cara perusahaan dalam menetapkan pendapatan dan beban, maka penulis memilih judul "Analisis Pengakuan Pendapatan dan Beban pada Perum Pegadaian X".

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian mengenai latar belakang masalah diatas maka penulis mencoba merumuskan masalah dalam bentuk pertanyaan :
1. Bagaimanakah pengakuan pendapatan dan beban pada Perum Pegadaian X ?
2. Apakah pengakuan pendapatan dan beban pada Perum Pegadaian X dilaksanakan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ?

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak penulis capai dalam penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimanakah pengakuan pendapatan dan beban pada perum pegadaian ?
2. Untuk mengetahui apakah pengakuan pendapatan dan beban yang dilaksanakan oleh perum pegadaian telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan ?

D. Manfaat Penelitian
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1. Bagi penulis, sebagai bahan untuk menambah pengetahuan dan memperluas wawasan terutama dalam masalah akuntansi mengenai pendapatan dan beban
2. Bagi perusahaan, penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan menjadi sumber masukan bagi manajemen perusahaan mengenai pengakuan pendapatan dan beban
3. Bagi peneliti selanjutnya, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan referensi bagi peneliti-peneliti selanjutnya yang sejenis.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 21:07:00

Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Dividen Kas Pada Industri Barang Konsumsi Di Indonesia

Skripsi Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Dividen Kas Pada Industri Barang Konsumsi Di Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Tujuan pembagian dividen untuk memaksimumkan pemegang saham atau harga saham dan menunjukan likuiditas perusahaan. Dari sisi investor dividen merupakan salah satu motivator untuk menanamkan dana dipasar modal. Investor lebih memilih dividen yang berupa kas dibandingkan dengan capital gain. Perilaku ini diakui oleh Gordon-Litner sebagai “The bird in the hand theory” bahwa satu burung di tangan lebih berharga daripada seribu burung di udara. Selain itu investor juga dapat mengevaluasi kinerja perusahaan dengan menilai besarnya dividen yang dibagikan.
Dari sisi emiten kebijakan dividen sangat penting bagi mereka, apakah sebagai keuntungan perusahaan akan lebih banyak digunakan untuk membayar dividen dibanding retain earning atau sebaliknya. Dalam penetapan kebijaksanaan mengenai pembagian dividen, faktor yang menjadi perhatian manajemen adalah besarnya laba yang dihasilkan perusahaan. Ada dua ukuran kinerja akuntansi perusahaan yaitu laba akuntansi dan total arus kas. Penelitian ini menggunakan laba akuntansi sebagai pengukur kinerja akuntansi perusahaan.
Menurut pengertian akuntansi konvensional dinyatakan bahwa laba akuntansi adalah perbedaan antara pendapatan yang dapat direalisir yang dihasilkan dari transaksi dalam suatu periode dengan biaya yang layak dibebankan kepadanya. Bila dilihat secara mendalam, laba akuntansi bukanlah definisi yang sesung¬guhnya dari laba melainkan hanya merupakan penjelasan mengenai cara untuk menghitung laba (Muqodim, XXXX:114).
Laba akuntansi adalah laba dari kaca mata perekayasa akuntansi atau ke¬satuan usaha karena keperluan untuk menyajikan informasi secara objektif dan terandalkan. Laba akuntansi yang digunakan dalam penelitian ini adalah laba yang didapat dari selisih hasil penjualan dikurangi harga pokok penjualan dan biaya-biaya operasi perusahaan (laba bersih). Selain menggunakan nilai laba akuntansi dalam menentukan besarnya dividen yang akan dibagikan, seringkali perusahaan juga mempertimbangkan laba tunai yang pada dasarnya merupakan laba akuntansi setelah diperhitungkan dengan beban-beban non kas dalam hal ini; beban penyusutan dan amortisasi.
Depresiasi dan amortisasi merupakan biaya non kas, artinya biaya tersebut tidak lagi memerlukan pengeluaran kas sekarang ataupun di masa depan. Menurut Standar Akuntansi Keuangan, penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aktiva yang dapat disusutkan sepanjang masa manfaat yang diestimasi. Suatu aktiva dapat dipandang sebagai kuantitas jasa ekonomi potensial yang dikonsumsi selama menghasilkan pendapatan. Penyusutan aktiva dibebankan ke pendapatan baik secara langsung maupun tidak langsung.
Efendri (1993) dalam Murtanto dan Febby (XXXX) tesisnya meneliti tentang faktor-faktor yang dipertimbangkan dalam kebijakan pembagian dividen kas. Penelitian dilakukan terhadap 84 perusahaan yang mengembalikan questionnaires, seluruhnya merupakan perusahaan go public sampai akhir tahun 1991. Hasilnya menyatakan bahwa faktor peningkatan dan penurunan laba termasuk faktor yang sangat penting dipertimbangkan manajemen dalam kebijakan pembagian dividen kas.
Elizabeth (XXXX) dalam penelitiannya yang menganalisis hubungan laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas, dengan menggunakan koefisien korelasi Spearman Rank, ia menganalisa 25 perusahaan yang go publik di BEJ pada tahun 1992, 1993 dan 1994. Berdasarkan penelitiannya itu disimpulkan bahwa ada konsistensi hubungan yang signifikan antara laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas. Pada umumnya laba akuntansi lebih mempengaruhi besarnya dividen kas yang dibagikan dari laba tunai.
Murtanto dan Febby (XXXX) dalam penelitiannya yang menganalisis hubungan antara laba akuntansi dan laba tunai dengan dividen kas. Mereka menganalisis perusahaan industri barang konsumsi pada tahun 1999, XXXX dan XXXX. Berdasarkan penelitiannya itu disimpulkan bahwa adanya hubungan yang kuat antara laba akuntansi terhadap dividen kas.
Penelitian ini merupakan replikasi penelitian Murtanto dan Febby (XXXX) dengan judul “Analisis Hubungan Antara Laba Akuntansi Dan Laba Tunai Dengan Dividen Kas Pada Industri Barang Konsumsi Di Indonesia”.

1.2 Paparan Masalah
Dari latar belakang masalah seperti telah diuraikan sebelumnya, penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apakah terdapat hubungan antara laba akuntansi dengan dividen kas?
2. Apakah terdapat hubungan antara laba tunai dengan dividen kas?

1.3 Batasan Masalah
Batasan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Laba Akuntansi, yaitu laba yang didapat dari penjualan bersih dikurangi harga pokok penjualan dan biaya-biaya operasi perusahaan. Laba akuntansi dalam penelitian ini menggunakan laba bersih (net earnings) sebagai variabel laba akuntansi. Alasan penggunaan laba bersih sebagai variabel laba akuntansi dikarenakan laba bersih adalah laba yang menunjukan bagian laba yang akan ditahan di dalam perusahaan dan yang akan dibagikan sebagai dividen.
2. Laba tunai, yaitu laba yang didapat dari laba akuntansi ditambah dengan beban penyusutan dan amortisasi.
3. Nilai dividen kas pada penelitian ini didapat dari laporan keuangan tahunan pada bagian laporan perubahan ekuitas tahun berikutnya. Apabila penulis meneliti laporan keuangan tahun XXXX, maka nilai dividen kas diperoleh dari laporan perubahan ekuitas yang disajikan pada laporan keuangan tahun XXXX. Hal ini dikarenakan bahwa penelitian ini menganalisis adakah hubungan besarnya laba akuntansi dan laba tunai mempengaruhi dividen kas yang dibagikan perusahaan.

1.4 Tujuan dan Manfaat Penelitian
Sesuai dengan paparan masalah diatas, tujuan penelitian ini adalah untuk melihat hubungan antara laba akuntansi, laba tunai dan dividen kas perusahaan yang telah go public di BEJ untuk periode tahun XXXX, XXXX, XXXX.
Sedangkan penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat pada :
1. Investor maupun calon investor, sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk membeli, menjual atau menahan saham bedasarkan harapan atas dividen kas yang dibagikan menggunakan informasi laba akuntansi dan laba tunai yang dilaporkan perusahaan.
2. Emiten maupun calon emiten, sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dividen agar memaksimumkan nilai perusahaan.
3. Akademisi, untuk menambah wawasan tentang perilaku pasar modal khususnya mengenai kebijakan dividen.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:57:00

Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pasca Keputusan BAPEPAM

Skripsi Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pasca Keputusan BAPEPAM (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di BEJ)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
Pasar modal di Indonesia mengalami perkembangan yang ditandai dengan banyaknya jumlah perusahaan yang go-public dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Sejalan dengan itu, jumlah laporan yang disajikan oleh emiten juga semakin meningkat. Laporan keuangan menyediakan informasi keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk dasar pembuatan keputusan-keputusan ekonomi (Sutikno dan Sabeni, XXXX:226). Banyak pihak yang percaya bahwa ketepatan waktu laporan (timeliness) merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan, pihak-pihak tersebut misalnya akuntan, manajer dan analis keuangan. Bahkan Asosiasi profesi akuntansi pada tahun 1954 telah melakukan penelitian, penelitian tersebut menyimpulkan bahwa ketepatan waktu pelaporan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan yang memadai yang dikemukakan oleh Dyer dan McHugh (Bandi, XXXX:67). Informasi yang disajikan tidak tepat waktu akan mengurangi atau bahkan menghilangkan kemampuannya sebagai alat bantu prediksi bagi pemakainya. Informasi yang tidak disajikan secara tepat pada saat dibutuhkan, tidak akan mempunyai nilai untuk dasar penentuan tindakan pada masa yang akan datang.
Informasi yang tidak tepat waktu memang tidak menjamin bahwa informasi tersebut pasti merupakan informasi yang relevan. Namun informasi dikategorikan relevan bila informasi mempunyai tiga unsur nilai, yaitu (a) informasi mempunyai nilai prediksi (predictive value), (b) informasi mempunyai umpan balik (feedback value), dan (c) tepat waktu (timelines). Jadi, suatu informasi mustahil merupakan informasi yang relevan tanpa tepat waktu dalam penyampaiannya. Oleh karena itu tepat waktu merupakan sebuah keharusan dalam publikasi laporan keuangan sehingga ada jaminan tentang relevansi informasi yang bersangkutan (Syafrudin, XXXX:755).
Dari segi regulasi di Indonesia bahwa tepat waktu merupakan kewajiban bagi perusahaan terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) untuk menyampaikan laporan keuangan secara berkala. Pada tahun 1996, BAPEPAM mengeluarkan lampiran keputusan Ketua BAPEPAM No.80/PM/1996, yang mewajibkan bagi setiap emiten dan perusahaan publik untuk menyampaikan laporan keuangan tahunan perusahaan dan laporan auditor independennya kepada BAPEPAM selambat-lambatnya 120 hari setelah tanggal laporan tahunan perusahaan. Namun sejak tanggal 30 September XXXX, BAPEPAM semakin memperketat peraturan dengan dikeluarkannya lampiran surat Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-36/PM/XXXX yang menyatakan bahwa laporan keuangan tahunan disertai dengan laporan akuntan dengan pendapat yang lazim harus disampaikan kepada BAPEPAM selambat-lambatnya pada akhir bulan ketiga (90 hari) setelah tanggal laporan keuangan tahunan.
Ada beberapa penelitian yang merupakan suatu kajian literatur mengenai ketepatan waktu pelaporan dan hasilnya dikategorikan menjadi dua tipe (Saleh, XXXX:898). Tipe pertama yang berkaitan dengan dampak ketepatan waktu pelaporan pada keragaman laba (Bandi, XXXX; Syafrudin, XXXX; Epriatin, XXXX). Tipe kedua, yang berkaitan dengan pola keterlambatan laporan dan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pelaporan tepat waktu (Uliana, 1998; Na’im,1999; Saleh, XXXX).
Berdasarkan penelitian-penelitian sebelumnya yang menyatakan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan, maka penulis tertarik tipe kedua dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan, sehingga mengambil judul “FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PASCA KEPUTUSAN BAPEPAM NOMOR: KEP-36/PM/XXXX (STUDI EMPIRIS: PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK JAKARTA)”.

1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas, maka pertanyaan utama yang akan dijawab dalam penelitian ini adalah “Apakah faktor rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan manufaktur pasca perubahan peraturan BAPEPAM“.

1.3. Motivasi Penelitian
Motivasi penulis adalah untuk menguji konsistensi penelitian Saleh (XXXX), dengan melakukan penelitian terhadap perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk tahun XXXX. Dipilihnya perusahaan manufaktur dikarenakan mayoritas perusahaan yang terdaftar di BEJ adalah perusahaan manufaktur, sedangkan alasan dipilihnya periode waktu XXXX dalam
penelitian ini adalah karena pada tahun tersebut telah terjadi pergantian peraturan batas waktu penyampaian laporan keuangan kepada BAPEPAM dari 120 hari menjadi 90 hari, sehingga penulis tertarik untuk mengukur kembali faktor-faktor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan publik yang terdaftar di BEJ semenjak diberlakukannya peraturan yang baru tersebut.

1.4. Batasan Masalah
Dalam penelitian ini pembatasan akan lebih terpusat pada ketepatan waktu pelaporan yang menitik beratkan pada:
1. Faktor-faktor yang diduga akan berpengaruh terhadap ketepatan waktu adalah rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan.
2. Penelitian dilakukan terhadap perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember: XXXX.

1.5. Tujuan penelitian
Tujuan utama penelitian ini adalah untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh rasio gearing, profitabilitas, ukuran perusahaan, umur perusahaan, item-item luar biasa dan/atau kontinjensi dan struktur kepemilikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan pada perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta.

1.6. Manfaat penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat untuk:
1. Bagi Teoritis
Hasil penelitian ini diharapkan memberikan wacana bagi perkembangan studi akuntansi yang berkaitan dengan ketepatan waktu dalam pelaporan keuangan.
2. Bagi Praktisi
a. Bagi Manajemen Perusahaan
Hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam upaya ketepatan waktu dalam melaporkan laporan keuangan perusahaan.
b. Bagi Investor
Hasil penelitian akan memberikan gambaran tentang pentingnya tepat waktu dalam melaporkan keadaan keuangan perusahaan.
3. Bagi Penelitian Yang Akan Datang
Dapat membantu memberikan referensi bagi kemungkinan mengadakan penelitian lebih lanjut dengan menambahkan variabel lain yang mendukung.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 22:04:00

Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Kabupaten X

Analisis Perkembangan Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Kabupaten X

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Organisasi pemerintah merupakan salah satu bentuk organisasi non profit yang bertujuan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat umum yang dapat berupa peningkatan keamanan, peningkatan mutu pendidikan atau peningkatan mutu kesehatan dan lain-lain. Selain itu organisasi non profit ini merupakan organisasi yang orientasi utamanya bukan untuk mencari laba.
Apabila dibandingkan dengan organisasi lain, organisasi pemerintah memiliki karakteristik tersendiri yang lebih terkesan sebagai lembaga politik daripada lembaga ekonomi. Akan tetapi, sebagaimana bentuk-bentuk kelembagaan lainnya, lembaga/organisasi pemerintah juga memiliki aspek sebagai lembaga ekonomi. Lembaga pemerintahan melakukan berbagai bentuk pengeluaran guna membiayai kegiatan-kegiatan yang dilakukan di satu sisi, dan di sisi lain lembaga ini harus melakukan berbagai upaya untuk memperoleh penghasilan guna menutupi seluruh biaya tersebut.
Dalam melaksanakan aktivitas ekonominya, organisasi atau lembaga pemerintah membutuhkan jasa akuntansi untuk pengawasan dan menghasilkan informasi keuangan yang akan digunakan untuk pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Akan tetapi, karena sifat lembaga pemerintahan berbeda dari sifat perusahaan yang bertujuan mencari laba, maka sifat akuntansi pemerintahan berbeda dari sifat akuntansi perusahaan. Dengan adanya akuntansi pemerintahan maka pemerintah harus mempunyai rencana yang matang untuk suatu tujuan yang dicita-citakan sesuai dengan penerapan akuntansi pemerintahan di Indonesia.
Dengan ditetapkannya Undang-Undang No. 22 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 32 tahun XXXX tentang Pemerintah Daerah serta Undang-Undang No. 25 tahun 1999 jo Undang-Undang No. 33 tahun XXXX tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah akan dapat memberikan kewenangan atau otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab kepada pemerintah daerah secara secara proporsional. Hal ini diwujudkan dengan pengaturan, pembagian dan pemanfaatan sumber daya nasional, serta perimbangan keuangan daerah dan pusat secara demokratis, peran serta masyarakat, pemerataan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keragaman daerah, terutama kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota. Tujuan pemberian keuangan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah adalah guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan sosial.
Menurut Undang-Undang No. 32 tahun XXXX pasal 1 ayat 5. Otonomi Daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Berkaitan dengan hal tersebut peranan pemerintah daerah sangat menentukan berhasil tidaknya menciptakan kemandirian yang selalu didambakan Pemerintah Daerah. Terlepas dari perdebatan mengenai ketidaksiapan daerah di berbagai bidang untuk melaksanakan kedua Undang-Undang tersebut, otonomi daerah diyakini merupakan jalan terbaik dalam rangka mendorong pembangunan daerah. Menggantikan system pembangunan terpusat yang oleh beberapa pihak dianggap sebagai penyebab lambannya pembangunannya di daerah dan semakin besarnya ketimpangan antar daerah.
Di dalam pelaksanaan Otonomi Daerah terdapat empat elemen penting yang diserahkan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah. Ke empat elemen tersebut menurut Cheema dan Rondinelli (dalam Anita Wulandari, XXXX:17), adalah Desentralisasi Politik, Desentralisasi Fiskal, Desentralisasi Administrasi dan Desentralisasi Ekonomi. Keempat elemen tersebut menjadi kewajiban daerah untuk mengelola secara efisien dan efektif. Sehingga dengan demikian akan terjadi kemampuan/kemandirian suatu daerah untuk melaksanakan fungsinya dengan baik. Salah satu elemen yang diserahkan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah adalah desentralisasi fiskal. Desentralisasi fiskal yang merupakan komponen utama dari desentralisasi pelaksanaan otonomi daerah dan menandai dimulainya babak baru dalam pembangunan daerah serta masyarakatnya dalam mengelola sumber daya/segenap potensi yang dimiliki untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah.
Dengan adanya otonomi daerah, kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah akan semakin besar sehingga tanggung jawab yang diembannya akan bertambah banyak. Implikasi dari adanya kewenangan urusan pemerintahan yang begitu luas yang diberikan kepada daerah dalam rangka otonomi daerah dapat menjadi suatu berkah bagi daerah. Namun disisi lain bertambahnya kewenangan daerah tersebut juga merupakan beban yang menuntut kesiapan daerah untuk pelaksanaannya, karena semakin besar urusan pemerintah yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu ada beberapa aspek yang harus dipersiapkan antara lain sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana dan pra sarana daerah. Aspek keuangan merupakan salah satu dasar kriteria untuk dapat mengetahui secara nyata kemampuan daerah dalam mengurus rumah tangganya sendiri. Kemampuan daerah yang dimaksud adalah sampai sejauh mana daerah dapat menggali sumber-sumber keuangan sendiri guna membiayai kebutuhan keuangan daerah tanpa harus menggantungkan diri pada bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat.
Kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan tercermin dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang menggambarkan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai kegiatan pelaksanaan tugas pembangunan, serta pemerataan dan keadilan dengan mengembangkan seluruh potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah.
Salah satu ciri utama daerah mampu dalam melaksanakan otonomi daerah menurut Yuliati (XXXX:22), adalah terletak pada kemampuan keuangan daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerahnya dengan tingkat ketergantungan kepada pemerintah pusat mempunyai proporsi yang semakin mengecil dan diharapkan bahwa PAD harus menjadi bagian terbesar dalam memobilisasi dana penyelenggaraan pemerintah daerah. Pendapatan Asli Daerah merupakan salah satu faktor yang penting dalam pelaksanaan roda pemerintahan suatu daerah yang berdasar pada prinsip otonomi yang nyata, luas dan bertanggung jawab. Peranan Pendapatan Asli Daerah dalam keuangan daerah menjadi salah satu tolak ukur penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, dalam arti semakin besar suatu daerah memperoleh dan menghimpun PAD maka akan semakin besar pula tersedianya jumlah keuangan daerah yang dapat digunakan untuk membiayai penyelenggaraan Otonomi Daerah.
Anita Wulandari (XXXX), melakukan penelitian tentang kemampuan keuangan daerah di kota Jambi dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, kota Jambi dihadapkan pada kendala rendahnya kemampuan keuangan daerah, yang dilihat dari rendahnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah.
Widodo (XXXX), melakukan penelitian tentang Analisis Rasio Keuangan APBD Kabupaten Boyolali. Hasilnya menunjukkan bahwa kemandirian pemerintah daerah Boyolali dalam memenuhi kebutuhan dana untuk penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan masih relatif rendah dan cenderung menurun.
Dengan mengacu pada penelitian sebelumnya, tentu saja disesuaikan dengan kemampuan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki, penulis ingin mereplikasi dan mengembangkan penelitian-penelitian tersebut. Akan tetapi terdapat beberapa perbedaan, antara lain:
1. Periode penelitian. Penelitian ini dilakukan pada periode tahun XXXX-XXXX, sedangkan penelitian sebelumnya pada periode sebelum tahun XXXX.
2. Daerah penelitian. Penelitian ini mengambil daerah penelitian di Kabupaten X, sedangkan peneliti terdahulu mengambil daerah penelitian di kota Jambi, Boyolali, dan Sragen.
Berdasarkan uraian sebelumnya, penulis tertarik unuk melakukan penelitian dalam bentuk skripsi dengan judul :
”ANALISIS PERKEMBANGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DALAM MENDUKUNG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN X”

B. Perumusan Masalah
Perumusan masalah yang akan dibahas dalam penilitian ini adalah: ”Apakah tedapat perkembangan kemampuan keuangan daerah di kabupaten X dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah?”

C. Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah dalam penelitian ini lebih terfokus pada perkembangan APBD di Kabupaten X tahun anggaran XXXX-XXXX.

D. Tujuan Penelitian
Berdasar latar belakang masalah tersebut diatas, maka tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan kemampuan keuangan di Kabupaten X dalam rangka mendukung pelaksanaan otonomi daerah.

E. Manfaat Penelitian
Manfaat yang dapat diambil dari penelitian ini adalah:
1. Menjadi bahan masukan bagi perencanaan pembangunan dan pengambilan keputusan pembangunan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan otonomi daerah.
2. Dapat dijadikan acuan atau referansi untuk penelitian berikutnya.

F. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran penelitian yang lebih jelas dan sistematis agar mempermudah bagi pembaca dalam memahami penulisan penelitian ini. Dari masing-masing bab secara garis besar dapat diuaraikan sebagai berikut
BAB I PENDAHULUAN
Pada bab ini akan diuraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan skripsi.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini berisi pembahasan tentang akuntansi pemerintahan, otonomi daerah, tinjauan keuangan daerah, anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), analisis rasio APBD dan tinjauan penelitian terdahulu.
BAB III METODE PENELITIAN
Pada bab ini berisi tentang jenis penelitian, obyek penelitian, data dan sumber data, serta metode analisis data.
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini membahas tentang gambaran umum Kabupaten X, baik kondisi geografis maupun segi ekonomi dan hasil analitis data serta pembahasannya.
BAB V PENUTUP
Pada bab ini berisi tentang kesimpulan hasil analisis data dan pembahasan serta saran-saran yang dapat diberikan kepada pemerintah kabupaten X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 17:53:00