Cari Kategori

Showing posts with label skripsi FISIP. Show all posts
Showing posts with label skripsi FISIP. Show all posts

PENGARUH PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN

PENGARUH PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA TERHADAP PRODUKTIVITAS KERJA KARYAWAN

1.1 Latar Belakang
Masalah sumber daya manusia saat ini masih tetap menjadi pusat perhatian dan tumpuhan bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk dapat bertahan di era globalisasi yang diiringi dengan tingkat persaingan yang semakin ketat. Sumber daya manusia mempunyai peran utama dalam setiap kegiatan perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa manajemen sumber daya manusia merupakan kunci pokok yang harus diperhatikan dengan segala kebutuhannya. Salah satu pelaksanaan manajemen sumber daya manusia yaitu adanya sistem penilaian terhadap kinerja yang disebut dengan penilaian kinerja. Penilaian tersebut adalah suatu proses penilaian yang sistematis yang terarah dan terpadu dalam menilai keseluruhan unsur-unsur yang dimiliki oleh karyawan sebagai pekerja yang produktif. Penilaian ini bertujuan untuk menilai secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan serta perilaku kerja karyawan yang berada dalam organisasi untuk memastikan bahwa semua pekerjaan yang telah dilaksanakan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya dan apabila terjadi suatu kesalahan atau penyimpangan maka pekerjaan tersebut dapat segera diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan.

Arti pentingnya penilaian kinerja dapat dilihat dengan jelas yaitu bahwa penialian kinerja tidak sekedar menilai yaitu mencari aspek dari pegawai atau karyawan tentang yang kurang atau lebih, tetapi lebih luas lagi yaitu membantu pegawai atau karyawan untuk mencapai kinerja yang diharapkan oleh organisasi dan berorientasi pada pengembangan pegawai atau karyawan. Untuk itu beberapa kegiatan yang merupakan bagian integral dengan penilaian kinerja harus dilakukan seperti penetapan sasaran kinerja yang spesifik, terukur, memiliki tingkat kemudahan yang sedang dan berbatas waktu (Hariandja : 2002 : 197). Selanjutnya sasaran atau standar yang jelas sangat diperlukan untuk memudahkan karyawan dalam mencapai kinerja yang telah ditetapkan dan akan memudahkan kegiatan penilaian kinerja.

Faktor penilaian obyektif memfokuskan pada fakta yang bersifat nyata dan hasilnya dapat diukur,misalnya kuantitas, kualitas, kehadiran dan sebagainya. Sedangkan faktor-faktor subyektif cenderung berupa opini seperti menyerupai sikap, kepribadian, penyesuaian diri dan sebagainya. Faktor-faktor subyektif seperti pendapat dinilai dengan meyakinkan bila didukung oleh kejadian-kejadian yang terdokumentasi. Dengan pertimbangan faktor-faktor tersebut diatas maka dalam penilaian kinerja harus benar-benar obyektif yaitu dengan mengukur kinerja karyawan yang sesungguhnya atau mengevaluasi perilaku yang mencerminkan keberhasilan pelaksanaan pekerjaan. Dengan Penilaian kinerja yang obyektif akan memberikan feed back yang tepat, dan melalui feedback yang tepat diharapkan terjadi pembahan perilaku kearah peningkatan produktivitas kerja yang diharapkan (Hariandja : 2002 : 198).

Call Center PT. Telkomsel X yang dinamakan Caroline (Customer Care On-Line) mempakan organisasi yang dibentuk untuk melayani pelangggan temtama dalam memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam memperoleh informasi, konsultasi, kebutuhan dan permasalahan pelanggan setiap saat, kapanpun dan di manapun yang dapat diakses melalui telepon selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu. Dalam pelaksanaan layanan tersebut, PT. Telkomsel selalu berupaya untuk menjaga kualitas pelayanan petugas Caroline agar pelanggan selalu mendapatkan informasi yang tepat dan sikap layanan yang memuaskan. Untuk mencapai upaya tersebut maka petugas Caroline telah dibekali dengan standar kinerja yang jelas dan dilakukan pelaksanaan penilaian kinerja secara periodik yang dilakukan oleh sebuah tim dengan tujuan agar kualitas pelayanan Caroline tetap terjaga dan dapat lebih bisa menampilkan kinerja yang produktif.

Berdasarkan Laporan Performansi Penyediaan Jasa Layanan Contact Center Call Center PT.Telkomsel X pada Bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei memperlihatkan nilai rata-rata penilaian kinerja dimensi solusi layanan berturut-turut sebesar 92.72, 90.77, 92.04, 93.49, dan 95.05 sementara untuk dimensi proses sikap dan layanan berturut-turut sebesar 95.61, 95.41, 94.56, 95.84, dan 95.94. Dari data tersebut menunjukan bahwa karyawan yang bertugas sebagai Caroline masih banyak yang mendapat nilai di bawah standar ideal yang telah di tetapkan yaitu 100 atau belum mencapai kinerja yang maksimal, tentu hal ini dapat menimbulkan masalah terhadap upaya mewujudkan peningkatan produktivitas karyawan dan juga bisa berdampak negatif bagi pelanggan yang menggunakan layanan call center tersebut.

Bertitik tolak dari latar belakang yang dikemukakan diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan di Call Center PT. Telkomsel X".

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dapat dikemukakan perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : "Bagaimana Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan di Call Center PT. Telkomsel X ?"

1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Penilaian Kinerja yang dilakukan Call Center PT. Telkomsel X.
2. Untuk mengetahui bagaimana Produktivitas Kerja karyawan pada Call Center PT. Telkomsel X.
3. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan pada Call Center PT. Telkomsel X.

1.4 Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian yang dilaksanakan ini adalah :
1. Bagi penulis penelitian ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemapuan berpikir melalui penulisan karya ilmiah dan untuk menerapkan teori-teori yang telah diterima di Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
2. Bagi FISIP, penelitian ini juga diharapkan dapat melengkapi ragam penelitian yang telah dibuat mahasiswa dan dapat menjadi bahan referensi bagi terciptanya suatu karya ilmiah.
3. Penelitian ini diharapkan menjadi sumbagan pemikiran dan bahan masukan kepada Call Center PT.Telkomsel X terhadap Pengaruh Pelaksanaan Penilaian Kinerja Terhadap Produktivitas Kerja Karyawan.

1.5 Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini terdiri dari uraian tentang Latar Belakang, Perumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Kerangka Teori, Definisisi Konsep, Definisisi Operasional, dan Sistematika Penulisan.
BAB II METODOLOGI PENELITIAN
Bab ini menguraikan tentang Bentuk Penelitian, Lokasi Penelitian, Populasi dan Sampel, Teknik Pengumpulan Data, Teknik Analisa Data yang diterapkan dalam penelitian ini.
BAB III DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
Bab ini menguraikan gambaran atau karakteristik lokasi penelitian berupa sejarah singkat, Visi dan Misi, dan Struktur Organisasi.
BAB IV PENYAJIAN HASIL PENELITIAN
Penyajian dilakukan dengan menguraikan hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan dan menganalisanya berdasarkan metode yang penulis gunakan.
BAB V ANALISA DAN INTERPRETASI DATA
Bab ini membuat pembahasan atau interpretasi dari data-data yang disajikan pada bab-bab sebelumnya.
BAB VI KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini membuat tentang Kesimpulan dari hasil-hasil penelitian dan saran-saran yang dianggap penting bagi pihak yang membutuhkan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:18:00

PENGAWASAN TERHADAP DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL

PENGARUH PENGAWASAN TERHADAP DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR SEKRETARIAT DPRD

A.Latar Belakang
Peranan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor utama yang sangat penting dalam suatu organisasi. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia ecara efektif merupakan jalan bagi suatu organisasi untuk memperthnkan kelangsungan hdup dan pertumbuhan dimasa yang akan datang. Denga kata lain, keberhasilan atau kemunduran suatu organisasi tergantung pada keahlian dan keterampilan pegawainya masing-masing yang bkerja didalamnya.

Pegawai Negeri Sipil merupakan Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyeleggaraan tugas negara, pemerinahan dan pembangunan, dengan dilandasi kesetiaan, dan ketaatan kepada pancasila dan Undang-undang 1945,. Kedudukan dan peranan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dirasakan semakin penting untuk menyelenggarakan pemerinthan dan pemabngunan dalam usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang madani yang taat akan hukum, berperadapan modern, demokratis, makmur, adil dan bermoral tinggi. Kedudukan dan peranannya yang penting menyebabkan Pegawai Negeri Sipil senantiasa dituntut supaya memiliki kesetiaan dan ketaatan penuh dalam menjalankantugas-tugasnya dan memusatkan seluruh perhatian serta megerahkan segala daya dan tenaga secara berdaua guna dan berhasil guna.

Disiplin pada hakikatnya adalah pencerminan nilai kemandirian yang dihayati dan diamalkan oleh setiap individu dan masyarakat suatu bangsa dalam kehidupan. Untuk membina Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kesetiaan dan ketaatan penuh, telah dikeluarkan peraturn tentang disiplin pegawai negeri. Dalam peraturan Pemerintaha Nomor 30 tahun 1980 dan telah diatur dengan jelas kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin. Dengan ditetapkannya peraturan tentang disilin bagi Pegawai Negeri Sipil adalah penting guna menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan kepada mereka. Karena kedisiplinan merupakan kunci atau pra syarat bagi suksesnya pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan oleh organisasi.

Maka untuk menjamin terlaksananya seluruh tugas-tugas sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh organisasi tersebut, kesiapan sluruh pegawai baik itu kemampuan maupun kemauan yang tinggi sangat diharapkan didalam melaksanakan seluruh kegiatan organisasi serta menuntut adanya kedisiplinan yang tinggi dari para pegawai. Karena tanpa kedisiplianan akan timbul berbagai macam alternatif yang mengancam terealisasinya tujuan yang hendak di capai. Pegawai Negeri harus dapat memeriksa secara sadar dan menganggap sikap disiplin kerja tersebut sebagai kewajiban dan tanggung jawabnya. Dan ini pun berlaku juga bagi seluruh pegawai di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.

Menurut penamatan penulis, kedisiplinan di Kantor Sekretriat DPRD Kabupaten X memang sudah cukup baik, namun demikian dalam setiap intansi atau organisasi pasti masih ada saja pegawai yang kurang disiplin dan kurang optimal dalam melaksanakan yugas-tugas kedinasan bahkan belum memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kerja ayau peraturan. Hal ini dapat terlihat dari kebisaan pegawai, seperti terlambat masuk kerja, pulang kerja lebih awal dari waktu yang ditentukan, masih adanya pegwai yang tidak mentaati peraturan dalam berpakaian dan masih ditemu adanya pegawai keluar kantor tanpa izin pimpinan bahkan untuk urusan yang yidak berhubungan sama sekali dengan tugasnya. Tentu saja hal ini dapat mengakibatkan pekerjaanyan menjadi tidak efektif dan efisien.

Oleh karena itu, adanya Suatu system pengawasan yang baik sangat penting dan berpengaruh dalam proses pelaksanaan kegiatan dalam organisasi. Karena pengawasan dianggap sebagai salah satu alternatif yang berhubunagn dengan pencegahan dan tindakan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar peraturan disiplin. Hal ini dapat dilihat dari apa yang dikemukakan oleh Sujamto (1998 : 18), bahwa pengawasan adalah segala usaha dan kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan apa yang semestinya atau tidak.

Dan lebih lanjut pengawasan merupakan bagian dari fungsi menajemen yang diharapkan mempu menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja yang dilakukan oleh para pegawai. Dengan pengawasan yang baik diharapkan akan berkurangnya kesalahan dan penyimpangan yang terjadi. Tugas seorang pemimpin adalah untuk mengawasi para pegawai yang ada dalam lingkup organisasinya.

Dari pendapat tersebut jelaslah bahwa peranan pengawasan adalah sesuatu hal yang sangat essensial dan tidak dapat diabaikan. Karena, pada hakekat nyan pengawasan adalah suatu usaha untuk mendeteksi kegiatan yang dilakukan oleh pegawai apakah kegiatan tersebut telah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh organisasi serta untuk menilai pegawai dalam hal ketaatanya dan mematuhi kebijakan-kebijakan yang berlaku.

Pengawasan adalah kewajiban setiap atasan untuk mengatasi setiap bawahannya yang bersifat preventif dan pembinaan, untuk menciptakan aparatur yang lebih efektif, efisien, bersih dan berwibawa terutama dalam menanggulangi masalah korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan Negara. Sehingga pimpinan dapat mengetahui kegiatan-kegiatan nyata dari setiap aspek serta permasalahan pelaksanaan-pelaksanaan tugas dalam lingkungan suatu organisasi masing-masing yang selanjutnya bilamana terjadi penyimpangan, dapat segera langsung dapat mengambil langkah-langakh perbaikan dan tindakan seperlunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya serta peratiran perundang-undangan yang berlaku.

Dari uraian diatas, maka untuk memperkecil atau mengurangi ruang gerak dari permasalahan tersebut mka setiap pemimpin satuan organisasi harus jeli melihat pentingnya pelaksanaan pengawasan dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai, Bedasarkan dari uraian diatas penulis memilih tugas akhir dengan judul : "Pengaruh Pengawasan Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X"

B. Perumusan Masalah
Beetitik tolak dari uraian sebelumnya, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah : "Bagaimana pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai negeri sipil pada kantor sekretariat kabupaten X".

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai negeri sipil pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui bagaimana tingkat disiplin pegawai negeri sipil pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.

D.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat dan berguna dalam hal :
1. Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir penulis melalui karya ilmiah dan untuk menerapkan teori-teori yang penulis peroleh selama perkuliahan.
2. Sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan khususnya bagi Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
3. Sebagai bahan tambahan referensi untuk penulisan yang relevan.

E. Sistematika Penulisan
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini beisikan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, hipotesis, definisisi konsep, definisisi operasional, dan sistematika penulisan.
BAB II : METODE PENELITIAN
Bab ini berisikan bentuk penelitian, lokasi penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, teknik penetuan skor, dan teknik analisis data.
BAB III : GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Bab ini meliputi gamaran umum lokasi penelitian, sejarah singkat berdirinya organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi struktur organisasi.
BA IV : PENYAJIAN DATA
Bab ini berisikan tentang data-data yang diperoleh dari hasil penelitian dan memberikan interpretasi dari data yang di peroleh sehingga dapat menjawab permaslahan yang sudah dirumuskan.
BAB V : ANALISA DATA DAN INTERPRETASI DATA
Bab ini membahas tentang analisa dan interpretasi dari data yang di peroleh sehingga dapat menjawab permaslahan yang sudah dirumuskan.
BAB VI : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini berisikan kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan dan saran yang dianggap penting bagi pihak yang membutuhkan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:16:00

PENGARUH PENGAWASAN TERHADAP DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR SEKRETARIAT DPRD

PENGARUH PENGAWASAN TERHADAP DISIPLIN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA KANTOR SEKRETARIAT DPRD

A.Latar Belakang
Peranan Sumber Daya Manusia merupakan salah satu faktor utama yang sangat penting dalam suatu organisasi. Pemanfaatan Sumber Daya Manusia ecara efektif merupakan jalan bagi suatu organisasi untuk memperthnkan kelangsungan hdup dan pertumbuhan dimasa yang akan datang. Denga kata lain, keberhasilan atau kemunduran suatu organisasi tergantung pada keahlian dan keterampilan pegawainya masing-masing yang bkerja didalamnya.

Pegawai Negeri Sipil merupakan Sumber Daya Manusia Aparatur Negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil dan merata dalam penyeleggaraan tugas negara, pemerinahan dan pembangunan, dengan dilandasi kesetiaan, dan ketaatan kepada pancasila dan Undang-undang 1945,. Kedudukan dan peranan Pegawai Negeri Sipil di Indonesia dirasakan semakin penting untuk menyelenggarakan pemerinthan dan pemabngunan dalam usaha mencapai tujuan nasional yaitu mewujudkan masyarakat yang madani yang taat akan hukum, berperadapan modern, demokratis, makmur, adil dan bermoral tinggi. Kedudukan dan peranannya yang penting menyebabkan Pegawai Negeri Sipil senantiasa dituntut supaya memiliki kesetiaan dan ketaatan penuh dalam menjalankan tugas-tugasnya dan memusatkan seluruh perhatian serta megerahkan segala daya dan tenaga secara berdaua guna dan berhasil guna.

Disiplin pada hakikatnya adalah pencerminan nilai kemandirian yang dihayati dan diamalkan oleh setiap individu dan masyarakat suatu bangsa dalam kehidupan. Untuk membina Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kesetiaan dan ketaatan penuh, telah dikeluarkan peraturn tentang disiplin pegawai negeri. Dalam peraturan Pemerintaha Nomor 30 tahun 1980 dan telah diatur dengan jelas kewajiban yang harus ditaati dan larangan yang tidak boleh dilanggar oleh setiap Pegawai Negeri Sipil yang melakukan pelanggaran disiplin. Dengan ditetapkannya peraturan tentang disilin bagi Pegawai Negeri Sipil adalah penting guna menjamin tata tertib dan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan kepada mereka. Karena kedisiplinan merupakan kunci atau pra syarat bagi suksesnya pelaksanaan tugas-tugas yang dipercayakan oleh organisasi.

Maka untuk menjamin terlaksananya seluruh tugas-tugas sesuai dengan apa yang telah direncanakan oleh organisasi tersebut, kesiapan sluruh pegawai baik itu kemampuan maupun kemauan yang tinggi sangat diharapkan didalam melaksanakan seluruh kegiatan organisasi serta menuntut adanya kedisiplinan yang tinggi dari para pegawai. Karena tanpa kedisiplianan akan timbul berbagai macam alternatif yang mengancam terealisasinya tujuan yang hendak di capai. Pegawai Negeri harus dapat memeriksa secara sadar dan menganggap sikap disiplin kerja tersebut sebagai kewajiban dan tanggung jawabnya. Dan ini pun berlaku juga bagi seluruh pegawai di kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.

Menurut penamatan penulis, kedisiplinan di Kantor Sekretriat DPRD Kabupaten X memang sudah cukup baik, namun demikian dalam setiap intansi atau organisasi pasti masih ada saja pegawai yang kurang disiplin dan kurang optimal dalam melaksanakan yugas-tugas kedinasan bahkan belum memahami peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman kerja ayau peraturan. Hal ini dapat terlihat dari kebisaan pegawai, seperti terlambat masuk kerja, pulang kerja lebih awal dari waktu yang ditentukan, masih adanya pegwai yang tidak mentaati peraturan dalam berpakaian dan masih ditemu adanya pegawai keluar kantor tanpa izin pimpinan bahkan untuk urusan yang yidak berhubungan sama sekali dengan tugasnya. Tentu saja hal ini dapat mengakibatkan pekerjaanyan menjadi tidak efektif dan efisien.

Oleh karena itu, adanya Suatu system pengawasan yang baik sangat penting dan berpengaruh dalam proses pelaksanaan kegiatan dalam organisasi. Karena pengawasan dianggap sebagai salah satu alternatif yang berhubunagn dengan pencegahan dan tindakan bagi Pegawai Negeri Sipil yang melanggar peraturan disiplin. Hal ini dapat dilihat dari apa yang dikemukakan oleh Sujamto (1998 : 18), bahwa pengawasan adalah segala usaha dan kegiatan untuk mengetahui dan menilai kenyataan yang sebenarnya mengenai pelaksanaan tugas atau kegiatan apakah sesuai dengan apa yang semestinya atau tidak.

Dan lebih lanjut pengawasan merupakan bagian dari fungsi menajemen yang diharapkan mempu menciptakan efisiensi dan efektifitas kerja yang dilakukan oleh para pegawai. Dengan pengawasan yang baik diharapkan akan berkurangnya kesalahan dan penyimpangan yang terjadi. Tugas seorang pemimpin adalah untuk mengawasi para pegawai yang ada dalam lingkup organisasinya.

Dari pendapat tersebut jelaslah bahwa peranan pengawasan adalah sesuatu hal yang sangat essensial dan tidak dapat diabaikan. Karena, pada hakekat nyan pengawasan adalah suatu usaha untuk mendeteksi kegiatan yang dilakukan oleh pegawai apakah kegiatan tersebut telah mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh organisasi serta untuk menilai pegawai dalam hal ketaatanya dan mematuhi kebijakan-kebijakan yang berlaku.

Pengawasan adalah kewajiban setiap atasan untuk mengatasi setiap bawahannya yang bersifat preventif dan pembinaan, untuk menciptakan aparatur yang lebih efektif, efisien, bersih dan berwibawa terutama dalam menanggulangi masalah korupsi, penyalahgunaan wewenang, kebocoran dan pemborosan keuangan Negara. Sehingga pimpinan dapat mengetahui kegiatan-kegiatan nyata dari setiap aspek serta permasalahan pelaksanaan-pelaksanaan tugas dalam lingkungan suatu organisasi masing-masing yang selanjutnya bilamana terjadi penyimpangan, dapat segera langsung dapat mengambil langkah-langakh perbaikan dan tindakan seperlunya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya serta peratiran perundang-undangan yang berlaku.

Dari uraian diatas, maka untuk memperkecil atau mengurangi ruang gerak dari permasalahan tersebut mka setiap pemimpin satuan organisasi harus jeli melihat pentingnya pelaksanaan pengawasan dalam meningkatkan disiplin kerja pegawai, Bedasarkan dari uraian diatas penulis memilih tugas akhir dengan judul : "Pengaruh Pengawasan Terhadap Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X"

B. Perumusan Masalah
Beetitik tolak dari uraian sebelumnya, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah : "Bagaimana pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai negeri sipil pada kantor sekretariat kabupaten X".

C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pengawasan terhadap disiplin kerja pegawai negeri sipil pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
2. Untuk mengetahui pelaksanaan pengawasan pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
3. Untuk mengetahui bagaimana tingkat disiplin pegawai negeri sipil pada Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.

D.Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan bermanfaat dan berguna dalam hal :
1. Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berpikir penulis melalui karya ilmiah dan untuk menerapkan teori-teori yang penulis peroleh selama perkuliahan.
2. Sebagai bahan masukan bagi pihak-pihak yang membutuhkan khususnya bagi Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten X.
3. Sebagai bahan tambahan referensi untuk penulisan yang relevan.

E. Sistematika Penulisan
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini beisikan latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, hipotesis, definisisi konsep, definisisi operasional, dan sistematika penulisan.
BAB II : METODE PENELITIAN
Bab ini berisikan bentuk penelitian, lokasi penelitian, populasi dan sampel, teknik pengumpulan data, teknik penetuan skor, dan teknik analisis data.
BAB III : GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
Bab ini meliputi gamaran umum lokasi penelitian, sejarah singkat berdirinya organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi struktur organisasi.
BA IV : PENYAJIAN DATA
Bab ini berisikan tentang data-data yang diperoleh dari hasil penelitian dan memberikan interpretasi dari data yang di peroleh sehingga dapat menjawab permaslahan yang sudah dirumuskan.
BAB V : ANALISA DATA DAN INTERPRETASI DATA
Bab ini membahas tentang analisa dan interpretasi dari data yang di peroleh sehingga dapat menjawab permaslahan yang sudah dirumuskan.
BAB VI : KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini berisikan kesimpulan dari hasil penelitian yang dilakukan dan saran yang dianggap penting bagi pihak yang membutuhkan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:16:00

PERANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN REKRUTMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

PERANAN BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH DALAM PELAKSANAAN REKRUTMEN PEGAWAI NEGERI SIPIL

A. Latar Belakang Masalah
Pada dunia Internasional, Indonesia diklasifikasikan sebagai Negara berkembang, sehingga Indonesia menyadari pentingnya melaksanakan pembangunan untuk pertumbuhan ekonomi dan sosial. Dengan kata lain, pembangunan merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyatnya. Hal ini menjadi tanggung jawab bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia.

"Pembangunan merupakan usaha peningkatan kualitas manusia, dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berlandaskan kemampuan nasional dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global. Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya".

Keberhasilan pembangunan nasional tidak terlepas dari dedikasi aparatur pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik, karena dalam pelaksanaannya dibutuhkan aparatur pemerintah yang bersih, berwibawa dan mempunyai kemampuan yang tinggi. Perwujudan aparatur Negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Namun realitanya pada saat ini aparatur pemerintah pada umumnya bukan menjadi public service atau pelayan bagi masyarakat tetapi sebaliknya mereka lebih untuk dilayani oleh masyarakat. Bahkan yang lebih parah lagi para aparatur pemerintah kurang memperhatikan kepentingan masyarakat. Hal ini disebabkan karena paratur pemerintah memiliki permasalahan yang kompleks dan membutuhkan sistem keja yang professional, yang dapat dimulai dari proses rekrutmen pegawai yang lebih selektif, yang mengutamakan kualitas tanpa adanya kolusi dan nepotisme dari orang dalam.

Sejalan dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, maka di bidang pemerintahan sekarang ini telah terjadi perubahan yang besar sekali. Salah satu perubahan itu ialah diwujudkannya tata pemerintahan yang demokratis dan baik (democratic and good governance). Upaya mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis, bersih, dan berwibawa selalu menjadi obsesi bagi rakyat dan pemerintah di zaman modern sekarang ini. Peristiwa dramatis yang membawa kondisi perekonomian kita terpuruk sehingga agak sulit bangkit kembali, merupakan tonggak kesadaran bagi kita semua untuk kembali menata sistem pemerintahan yang baik. Salah satu unsur pemerintahan yang perlu memperoleh perhatian dalam upaya reformasi itu ialah penataan aparatur pemerintahan yang meliputi penataan kelembagaan birokrasi pemerintahan, sistem dan penataan manajemen sumber daya pegawai (PNS).

Manajemen kepegawaian di Indonesia proses kegiatannya tidak jauh berbeda dengan proses manajemen kepegawaian pada umumnya, yakni dimulai dari proses kegiatan rekrutmen, pengembangan, promosi, renumerasi, disiplin, dan pemberhentian atau pensiun. Proses kegiatan ini dilakukan oleh berdasarkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam perundang-undangan maupun peraturan pemerintah.

Rekrutmen sebagai suatu proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai dengan sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan dalam fungsi pemekerjaan (employee function). SDM-PNS selama ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan pegawai Negeri Sipil. Meskipun sistem rekrutmen telah diatur dalam peraturan pemerintah sebagai upaya untuk menjaring SDM-PNS yang kompeten namun dalam implementasinya belum mempunyai kebutuhan yang dapat menunjang keberhasilan kinerja dan profesionalisme SDM-PNS. Kondisi SDM-PNS demikian ini antara lain disebabkan oleh perencanaan kepegawaian saat ini belum didasarkan pada kebutuhan nyata sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Rekrutmen pegawai yang dilaksanakan oleh organisasi pemerintahan, belum mampu mengungkapkan kompetensi SDM-PNS sesuai dengan kebutuhan. Proses prosedur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil selama ini menurut opini yang berkembang di masyarakat, cenderung diwarnai praktik-praktik spoil, kolusi, nepotisme, daerahisme, sehingga mengakibatkan rendahnya kualitas SDM-PNS.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota X berdasarkan Keputusan Walikota X Nomor 387 b Tahun 2001 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Kepegawaian Daerah Kota X mempunyai tugas pokok membantu Walikota selaku pejabat pembina kepegawaian Daerah dalam melaksanakan manajemen Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan peraturan Perundang-undangan di bidang Kepegawaian. Dalam pelaksanaan rekrutmen PNS diharapkan pihak BKD Kota X dapat lebih transparan, lebih profesionalisme, adil, dan mengutamakan kualitas tanpa adanya kolusi dan nepotisme dari orang dalam yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan maupun peraturan pemerintah yang berlaku.

Berdasarkan pada uraian diatas, penulis merasa tertarik untuk meneliti dan membahas hal ini menjadi suatu objek penelitian. Adapun judul yang penulis ajukan adalah : "Peranan Badan Kepegawaian Daerah dalam Pelaksanaan Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (Studi Kasus pada Badan kepegawaian Daerah Kota X)".

B. Perumusan Masalah
Untuk dapat memudahkan penelitian ini dan agar penelitian memiliki arah yang jelas dalam menginterpretasikan fakta dan data ke dalam penulisan skripsi, maka terlebih dahulu dirumuskan permasalahannya. Berdasarkan uraian latar belakang masalah diatas maka perumusan masalah dalam penelitian ini adalah : "Bagaimanakah Peranan Badan Kepegawaian Daerah Kota X dalam Pelaksanaan Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil"

C. Tujuan Penelitian
Sejauh mana penelitian yang dilakukan tentu mempunyai sasaran yang hendak dicapai atau menjadi tujuan penelitian. Adapun yang menjadi tujuan penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui bagaimana peranan Badan Kepegawaian Daerah dalam pelaksanaan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil.
2. Untuk mendeskripsikan tentang pelaksanaan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil.

D. Manfaat Penelitian
Yang menjadi manfaat dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
b. Bagi penulis, penelitian ini merupakan usaha untuk meningkatkan kemampuan berfikir melalui penelitian karya ilmiah dan untuk menerapkan teori-teori yang penulis telah terima selama masa perkuliahan di Program Studi Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
c. Bagi pihak Badan Kepegawaian Daerah Kota X, penelitian ini dapat dijadikan sebagai bahan masukan untuk meningkatkan pelaksanaan rekrutmen pegawai Negeri Sipil.
d. Bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, penelitian ini akan melengkapi ragam penelitian yang telah dibuat oleh para mahasiswa dan dapat menambah bahan bacaan dan atau referensi bagi terciptanya suatu karya ilmiah.

E. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan yang dimaksud adalah sebagai berikut :
BAB I : PENDAHULUAN
Bab ini terdiri atas latar belakang, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kerangka teori, definisi konsep, definisi operasional, dan sistematika penulisan.
BAB II : METODE PENELITIAN
Bab ini terdiri dari bentuk penelitian, lokasi penelitian, responden, metode pengumpulan data, dan teknik analisa data.
BAB III : DESKRIPSI LOKASI PENELITIAN
Bab ini berisikan tentang gambaran umum lokasi penelitian di Badan Kepegawaian Daerah Kota X seperti sejarah singkat, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian, komposisi SDM serta visi dan misi Badan Kepegawai Daerah Kota X.
BAB IV : PENYAJIAN DATA DAN ANALISIS DATA
Bab ini berisikan tentang hasil penelitian yang diperoleh dari lapangan dan dokumentasi seperti jawaban dari informan dan data tertulis serta menganalisinya.
BAB VI : PENUTUP
Bab ini berisikan tentang kesimpulan dan saran yang diberikan penulis berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 12:14:00

STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Republik Indonesia sudah sejak lama mengakui keberadaan otonomi daerah yang diberikan melalui desentralisasi. Pasal 18 UUD 1945 yang sudah diamandemen dan ditambahkan menjadi pasal 18, 18A DAN 18B memberikan dasar dalam penyelenggaraan desentralisasi. Hal ini membuktikan bahwa pemberian otonomi daerah kepada daerah kabupaten atau kota sudah merupakan persetujuan pendiri bangsa yang sudah ada sejak bangsa Indonesia merdeka. Pelaksanaan desentralisasi dapat dilihat dengan adanya pembagian propinsi dan kabupaten/kota di wilayah Indonesia. Sejak saat itu sudah ada banyak Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Tercatat ada 7 (tujuh) Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan daerah. Undang-undang tersebut yaitu UU 1/1945, UU 22/1948, UU 1/1957, UU 18/1965, UU 5/1974, UU 22/1999 dan terakhir UU 32/2004. Beberapa peraturan inilah yang menjadi batasan-batasan dalam pelaksanaan otonomi dan pemerintahan daerah.

Munculnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menjadi tonggak bagi daerah untuk melaksanakan otonomi daerah. Desentralisasi pada prinsipnya merupakan penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada tingkat pemerintahan lokal yang otonom. Walaupun demikian tidak seluruh kewenangan pemerintahan diserahkan pada daerah karena untuk kewenangan yang strategis seperti pertahanan, keamanan atau hubungan luar negeri masih menjadi wewenang pemerintah pusat. Penyerahan wewenang ini menyebabkan daerah memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri.

Saat ini pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia didasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam kedua peraturan ini terdapat satu persamaan dalam hal anggaran, yaitu setiap daerah harus bertanggung jawab terhadap pendapatan dan pengeluaran daerahnya. Hal ini sesuai dengan pasal 155 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang menyebutkan "penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah .

Kewenangan yang diberikan kepada daerah sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama serta kewenangan bidang lain yang bersifat makro dan strategis. Kewenangan luas yang dimiliki daerah menuntut daerah untuk memiliki kemampuan yang lebih besar dibandingkan sebelum masa desentralisasi. Pemerintah daerah harus melakukan pengembangan kelembagaan (institutional capacity building) agar dapat melaksanakan kewenangan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat dengan baik.l Salah satu aspek terpenting yang perlu dipersiapkan pemerintah daerah adalah aspek keuangan daerah. Hal ini penting karena aspek keuangan daerah akan membiayai pelaksanaan urusan atau kewenangan yang dimiliki daerah.

Peraturan lain yang ikut mempengaruhi aspek keuangan daerah adalah Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 yang merupakan revisi dari Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 merupakan peraturan perundangan tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua sumber dana ini merupakan komponen utama dari pendapatan asli daerah. Wewenang untuk mengurus anggaran telah didapatkan melalui desentralisasi fiskal dimana dalam desentralisasi fiskal, daerah juga memiliki kewenangan untuk menentukan pajak daerah dan retribusi daerah sendiri.
Kondisi ini memudahkan bagi daerah meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Pemerintah daerah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyusun peraturan daerah tentang pajak daerah atau tentang retribusi daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000.

Tabel ini merupakan rekapitulasi dari seluruh rancangan peraturan daerah baru dan peraturan daerah yang perlu dievaluasi selama periode tahun 2007 saja. Berdasarkan tabel di atas dapat dilihat penambahan jumlah yang signifikan (712 rancangan peraturan daerah baru mengenai pajak daerah dan retribusi daerah) pada penambahan jumlah rancangan peraturan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah di Indonesia cukup giat dalam menggali potensi daerahnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Jumlah Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah memang meningkat pesat, namun daerah merasa bahwa pendapatan asli daerahnya belum cukup untuk membiayai kegiatan pemerintahannya. Hasil penelitian yang dilakukan oleh Edi Slamet Irianto, Kepala Sub Direktorat Perencanaan Pemeriksaan Ditjen Pajak menyatakan :

.... ada empat alasan mengapa desentralisasi fiskal tidak berjalan baik. Pertama, dengan masih kuatnya pola pikir status di kalangan elite pemegang otoritas pajak. Kedua, pemerintah sendiri masih berkepentingan memegang otoritas fiskal dalam rangka recovery perekonomian nasional pasca krisis ekonomi. Alasan ketiga yakni adanya disparitas fiskal yang masih sangat lebar di Indonesia, meskipun sudah ada otonomi daerah. Sementara alasan lainnya adalah masih lemahnya kapasitas institusional dalam pengelolaan fiskal di daerah. Hal itu karena upaya desentralisasi fiskal. Hasil penelitian Irianto menemukan bahwa masih terdapat hegemoni pusat dalam desentralisasi fiskal.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Irianto yang menghasilkan alasan mengapa desentralisasi fiskal berjalan kurang baik. Salah satunya mengatakan pemerintah masih bertanggung jawab memegang otoritas fiskal pasca krisis ekonomi walau tidak bisa dipungkiri ada juga alasan yang mengatakan pengelolaan fiskal di daerah masih lemah. Kondisi ini bertentangan dengan pendapat Bahl yang menyatakan bahwa:

"advantages of decentralization is that it can enhance revenue mobilization, the mix of services provided will match the demands of the local population, government officials will become more accountable to voters for the quality of services they provide, local populations will be more willing to pay for public services, since their preferences will be honored. "

Menurut Bahl, pelaksanaan desentralisasi memiliki beberapa kelebihan. Kelebihan ini berkaitan dengan pelayanan publik yang disediakan oleh pemerintah daerah. Kaitannya dengan pendapatan asli daerah terdapat pada kemauan dari masyarakat lokal untuk membayar pelayanan publik yang disediakan pemerintah dan juga mobilisasi pendapatan kepada pemerintah daerah. Hal ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah dengan berbagai strategi yang bisa dilakukan. Mintzberg menyebutkan strategi sebagai cara yang digunakan oleh suatu organisasi untuk mencapai tujuan. Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah dengan menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial seperti pajak daerah dan retribusi daerah seperti yang disebutkan oleh Lutfi.

Kabupaten X merupakan salah satu Kabupaten yang berada di Republik Indonesia. Dengan adanya kebijakan desentralisasi fiskal maka Kabupaten X juga terkena imbasnya. Mulai dari penyerahan wewenang untuk mengatur dan mengurus pajak daerah sendiri, mendapatkan alokasi dana perimbangan sampai masalah pinjaman daerah yang bisa dilakukan oleh Kabupaten X. Pendapatan asli daerah Kabupaten X meningkat pesat dibanding sebelum dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal.

* Tabel sengaja tidak ditampilkan *

Berdasarkan data yang ada maka dapat dilihat peningkatan pendapatan asli daerah secara nominal di Kabupaten X terutama setelah dilaksanakannya kebijakan desentralisasi fiskal pada tahun 2001. Tabel di atas juga menunjukkan bahwa persentase pendapatan asli daerah dibanding dengan total pendapatan daerahnya masih labil. Angka minimal 20% belum berhasil dipertahankan oleh Kabupaten X sebagai batas minimum untuk menjalankan otonomi daerah. Hal ini diperkuat oleh kutipan wawancara peneliti dengan Pak Yana, Kepala Bagian Bidang Pembukuan dan Pelaporan, mengenai jumlah jumlah pendapatan asli daerah. "....yah cuma sepuluh sekian persen sebelas duabelas persenlah dari APBD, yah kita masih kecil makanya kita mengutamakan di dana perimbangan. Potensi kemarin dari pendataan.... Kekhawatiran yang terjadi apabila porsi dana alokasi umum masih lebih besar dibanding pendapatan asli daerah maka daerah tersebut masih bergantung pada pemerintah pusat dan tidak dapat menjalankan otonomi daerah dengan baik. Masalah yang dihadapi Kabupaten X juga termasuk masalah kependudukan yang berkaitan dengan jumlah tenaga kerja, seiring bertumbuhnya jumlah penduduk maka jumlah tenaga kerja juga meningkat. Kabupaten X juga menghadapi masalah kesejahteraan masyarakat yang masih rendah. Berdasarkan fenomena-fenomena yang ada maka peneliti memilih Kabupaten X sebagai lokus penelitian.

B. Permasalahan
Berdasarkan uraian di atas maka permasalahan yang akan dibahas terbatas hanya kepada masalah yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah karena kondisi anggaran pemerintah kabupaten X masih sangat kecil, terutama dari sisi pendapatan asli daerah. Salah satu kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dengan pelaksanaan desentralisasi fiskal adalah kemampuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerahnya melalui komponen utama PAD, yaitu pajak daerah dan retribusi daerah. Berdasarkan kewenangan ini maka pendapatan asli daerah Kabupaten X seharusnya dapat meningkat dengan pesat tetapi ternyata pemerintah daerah sendiri merasa pendapatan asli daerahnya masih sangat kecil. Oleh karena itu pokok permasalahan yang akan dibahas peneliti adalah:
1. Bagaimana strategi yang dilaksanakan Kabupaten X dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya?
2. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten X?

C. Tujuan dan Signifikansi Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Dari pokok permasalahan di atas, penelitian mengenai strategi yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Tujuan penelitian ini adalah:
a. Mendeskripsikan strategi yang digunakan Kabupaten X untuk meningkatkan pendapatan asli daerahnya, dengan dilaksanakannya desentralisasi fiskal oleh pemerintah pusat.
b. Mendeskripsikan faktor pendukung dan faktor penghambat yang dialami Kabupaten X dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya
2. Signifikansi
Signifikansi yang diharapkan dari seluruh rangkaian kegiatan penelitian serta hasil kegiatan penelitian ini dibagi menjadi 2 yaitu manfaat praktis dan manfaat akademis:
a. Manfaat Praktis
Hasil dari penelitian ini bisa dijadikan bahan pertimbangan bagi para pengambil keputusan dipemerintahan, khususnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten X untuk merumuskan suatu formulasi kebijakan yang tepat dalam meningkatkan pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
b. Manfaat Akademis
Manfaat akademis dari penelitian ini, yaitu manfaat penelitian sebagai suatu sumbangan terhadap ilmu pengetahuan khususnya yang berkenan dengan studi mengenai keuangan daerah dalam rangka proses peningkatan pendapatan asli daerah dan berusaha untuk menemukan variabel-variabel apa saja yang berpengaruh dalam pola alokasi pendapatan daerah di Kabupaten X khususnya setelah berlakunya UU Nomor 32 tahun 2004.

D. Sistematika Penulisan
Dalam menyusun laporan penelitian ini, penulis membagi laporan penelitian menjadi 5 (lima) bab yang terdiri atas:
BAB I PENDAHULUAN
Dalam bab ini dijelaskan latar belakang permasalahan, pokok permasalahan yang akan dibahas yang mencakup pertanyaan penelitian yang menjadi fokus penelitian, tujuan penelitian, signifikansi atau manfaat penelitian yang ditinjau dari sudut praktis maupun dari sudut akademis, dan sistematika penulisan laporan penelitian.
BAB II KERANGKA PEMIKIRAN DAN METODE PENELITIAN
Pada bab ini diketengahkan berbagai teori serta hasil pemikiran yang menjadi landasan bagi penulis dalam membahas dan menganalisa permasalahan yang akan diteliti sekaligus untuk membentuk pola pemikiran dan analisa yang konstruktif dan ilmiah dalam mengahadapi permasalahan tersebut. Dalam bab ini pula dibahas mengenai metodologi penelitian yang meliputi metode penelitian, teknik pengumpulan data, dan teknik pengolahan (analisa) data, site penelitian, proses penelitian dan keterbatasan penelitian.
BAB III GAMBARAN UMUM KABUPATEN X
Pada bab ini dijelaskan mengenai kondisi Kabupaten X secara umum baik dari segi demografis dan wilayah, bentuk, susunan, dan kewenangan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten X dan kondisi keuangan serta perekonomian di Kabupaten X, serta seluk beluk Keuangan Daerah di Kabupaten X.
BAB IV STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KABUPATEN X
Bab ini membahas mengenai strategi peningkatan pendapatan asli daerah di Kabupaten X disertai analisa yang mendalam terhadap permasalahan tersebut berdasarkan teori-teori yang berkaitan, serta diperkuat dengan informasi yang didapat langsung dari wawancara mendalam dengan aparat/pejabat terkait.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Berisi kesimpulan terhadap pembahasan permasalahan disertai rekomendasi-rekomendasi yang mungkin dijalankan untuk perbaikan dimasa yang akan datang.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 19:12:00

AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK (STUDI KASUS PELAYANAN KTP DAN KARTU KELUARGA DI KELURAHAN X)

SKRIPSI AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN PUBLIK (STUDI KASUS PELAYANAN KTP DAN KARTU KELUARGA DI KELURAHAN X)

Gelombang reformasi telah bergulir menuntut perubahan dalam segala tatanan kehidupan kenegaraan. Salah satu latar belakang bergulirnya reformasi adalah masyarakat kecewa kepada pemerintah. Pemerintah tidak mampu memberikan pelayanan baik kepada masyarakat. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan sudah tidak memiliki haknya lagi. Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur Negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi Negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan Negara dan pembangunan.

Salah satu aspek reformasi mendapat perhatian hingga kini adalah persoalan kebijakan otonomi daerah. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU 32/2004). Pemerintahan daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya, yang merupakan limpahan Pemerintah Pusat kepada Daerah. Meskipun demikian, urusan pemerintahan tertentu seperti politik luar negeri, pertahanan dan keamanan moneter dan fiskal nasional masih diatur Pemerintah Pusat.

Pendelegasian kewenangan tersebut disertai dengan penyerahan dan pengalihan pendanaan, sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) dalam kerangka desentralisasi fiskal. Pendanaan kewenangan yang diserahkan tersebut dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mendayagunakan potensi keuangan daerah sendiri dan mekanisme perimbangan keuangan Pusat-Daerah dan antar Daerah. Kewenangan untuk memanfaatkan sumber keuangan sendiri dilakukan dalam wadah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sumber utamanya adalah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sedangkan pelaksanaan perimbangan keuangan dilakukan melalui Dana Perimbangan yang terdiri atas Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus (Undang-Undang No. 33 tahun 2004).

Di kebanyakan negara berkembang, perhatian utama terhadap Good Governance dalam kaitan dengan penggunaan otoritas dan manajemen sektor publik, adalah pervasifnya korupsi yang cenderung menjadi karakter tipikal yang melekat. Bahkan di beberapa negara terbukti bahwa budaya korupsi telah begitu melekat di dalam birokrasi pemerintah yang justru ditandai oleh kelangkaan sumber daya. Dalam konteks itu, absennya akuntabilitas sangat menonjol dan menjadi satu karakter dominan budaya administrasi selama periode tertentu. (http : //skripsi-tesis. com/docs/akuntabilitas+dan+transparansi+dalam+pelayanan+publik)

Hingga sekarang ini kualitas pelayanan publik masih diwarnai berbagai masalah seperti pelayanan yang sulit untuk diakses, prosedur yang berbelit-belit ketika harus mengurus suatu perijinan tertentu, biaya yang tidak jelas, serta terjadinya praktek pungutan liar (pungli), merupakan indikator rendahnya kualitas pelayanan publik di Indonesia. Dimana hal ini juga sebagai akibat dari berbagai permasalahan pelayanan publik yang belum dirasakan eksistensinya oleh rakyat. Disamping itu, terdapat pula kecenderungan adanya ketidakadilan dalam pelayanan publik dimana masyarakat yang tergolong miskin akan sulit mendapatkan pelayanan. Sebaliknya, bagi mereka yang memiliki "uang", dengan sangat mudah bisa mendapatkan segala yang diinginkan.

Apabila ketidakmerataan dan ketidakadilan ini terus-menerus terjadi, maka pelayanan yang diskriminatif ini akan berpotensi menimbulkan konflik laten dalam kehidupan berbangsa. Potensi ini antara lain kemungkinan terjadinya disintegrasi bangsa, perbedaan yang lebar antar yang kaya dan miskin dalam konteks pelayanan, peningkatan ekonomi yang lamban, dan pada tahapan tertentu dapat meledak dan merugikan bangsa Indonesia secara keseluruhan.

Kemudian, terdapat kecenderungan di berbagai instansi pemerintah pusat yang enggan menyerahkan kewenangan yang lebih besar kepada daerah otonom, akibatnya pelayanan publik menjadi tidak efektif, efisien dan ekonomis, dan tidak menutup kemungkinan unit-unit pelayanan cenderung tidak memiliki responsibilitas, responsivitas, dan tidak representatif sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Kejadian-kejadian tersebut lebih disebabkan karena paradigma pemerintahan yang masih belum mengalami perubahan mendasar dari paradigma pelayanan konvensional. Paradigma lama tersebut ditandai dengan perilaku aparatur negara di lingkungan birokrasi yang masih menempatkan dirinya untuk dilayani, dan bukannya untuk melayani (to serve). Padahal pemerintah menurut paradigma pelayanan prima seyogyanya melayani bukan dilayani. Adalah lebih baik, dalam era demokratisasi dan desentralisasi saat ini, seluruh perangkat birokrasi perlu menyadari bahwa hakikat pelayanan berarti pula semangat pengabdian yang mengutamakan efisiensi dan keberhasilan bangsa dalam membangun, yang dimanifestasikan antara lain dalam perilaku "melayani, bukan dilayani", "mendorong, bukan menghambat", "mempermudah, bukan mempersulit", "sederhana, bukan berbelit-belit", "terbuka untuk setiap orang, bukan hanya untuk segelintir orang (Mustopadidjaja AR, 2002)."

Menilik dari fungsi utama pemerintah yang merupakan penyelenggara pelayanan publik, seiring dengan tuntutan perkembangan sudah menjadi seharusnya pemerintah melakukan perbaikan dalam pelayanan publik tersebut. Akan tetapi dewasa ini, kepercayaan masyarakat/publik terhadap kinerja pemerintah atau birokrasi mengalami degradasi yang kian semakin parah oleh akibat dari lemahnya kinerja aparat-aparat pemerintahan/birokrasi. Kepercayaan dan kehidupan masyarakat menjadi semakin sengsara ketika pemerintah/birokrasi yang seharusnya berperan menghadirkan pelayanan prima kepada publik menjadi didominasi dan ditentukan oleh rezim yang berkuasa sehingga menyebabkan kebalikan daripada pelayanan publik menjadi publiklah yang menjadi pelayan bagi birokrasi.

Semangat reformasi telah mewarnai pendayagunaan aparatur negara dengan tuntutan untuk mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan, dengan mempraktekkan prinsip Good Governance. Terselenggaranya Good governance merupakan prasyarat utama untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa negara. Dalam rangka hal tersebut, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggung jawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat berlangsung secara berdayaguna, berhasil guna, dan bertanggung jawab.

Tata laksana pemerintahan yang baik adalah seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna. Namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi. Tata laksana pemerintahan yang baik ini dapat dipahami dengan memberlakukan karakteristik dasarnya yaitu : partisipasi, penegakan hukum, transparasi, kesetaraan, daya tanggap, wawasan ke depan, akuntabilitas, pengawasan, efesiensi dan efektifitas, serta profesionalisme. (http : //thamrin.wordpress.eom/2006/ll/l7/10-prinsip-good-governance)

Kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan isu sentral yang paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi publik dewasa ini. Tuntutan gencar yang dilakukan oleh masyarakat kepada pemerintah untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah sejalan dengan meningkatnya tingkat pengetahuan dan pendidikan masyarakat, selain adanya pengaruh globalisasi. Pola lama penyelenggaraan pemerintah, kini sudah tidak sesuai lagi dengan tatanan masyarakat yang telah berubah. Oleh karena itu, tuntutan ini merupakan hal yang wajar dan sudah seharusnya direspon oleh pemerintah dengan melakukan perubahan yang terarah pada terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik.

Banyaknya keluhan dan pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan dari pemerintah baik yang secara langsung maupun melalui media massa, seperti keluhan terhadap prosedur yang berbelit-belit, tidak adanya kepastian jangka waktu penyelesaian, besaran biaya yang harus dikeluarkan, persyaratan yang tidak adanya transparansi, dan sikap petugas ataupun pegawai yang kurang responsif. Hal-hal inilah yang menimbulkan citra yang buruk kepada pemerintah.

Padahal di sisi lainnya masyarakat merindukan pelayanan publik yang baik dengan adanya keseimbangan antara kekuasaan (power) yang dimiliki dengan tanggung jawab yang mesti diberikan kepada masyarakat yang dilayani. Pegawai Negeri sebagai aparat birokrasi selain sebagai aparatur negara dan abdi negara, memiliki peran sebagai abdi masyarakat. Sehingga kepada kepentingan masyarakatlah aparat birokrasi harusnya mengabdikan diri. Aparat birokrasi diharapkan memiliki jiwa pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk mengatasi kondisi tersebut perlu dilakukan upaya perbaikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang berkesinambungan demi mewujudkan pelayanan publik yang prima sebab pelayanan publik merupakan salah satu fungsi utama pemerintah yang wajib diberikan sebaik-baiknya oleh penyelenggaraan negara. Salah satu upaya Pemerintah adalah dengan melakukan penerapan prinsip-prinsip good governance (pemerintahan yang baik), yang diharapkan dapat memenuhi pelayanan yang prima terhadap masyarakat ataupun publik. Terwujudnya pelayanan publik (public service) yang berkualitas (prima) merupakan salah satu ciri kepemerintahan yang baik (good governance) sebagai tujuan dari pendayagunaan aparatur negara. Untuk itu, aparatur negara diharapkan semakin secara efisien dan efektif melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan pengayoman kepada masyarakat (public) untuk mewujudkan terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance), serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan diharapkan melalui penerapan tata pemerintahan yang baik dapat mengembalikan dan membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemerintahan.

Selain itu, untuk mewujudkan pelayanan yang berkualitas, transparan dan akuntabel antara lain telah ditetapkan Keputusan Menteri PAN Nomor. 26/KEP/M.PAN/6/2004 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Maksud ditetapkannya petunjuk teknis ini adalah sebagai acuan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelayanan, sementara tujuan ditetapkannya petunjuk teknis ini adalah untuk memberikan kejelasan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam melaksanakan pelayanan publik agar berkualitas sesuai dengan tuntutan dan harapan masyarakat.

Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah dalam berbagai sektor pelayanan, terutama yang menyangkut pemenuhan hak sipil dan kebutuhan dasar masyarakat, kinerjanya masih jauh dari yang diharapkan. Hal ini dapat dilihat antara lain dari banyaknya pengaduan dan keluhan dari masyarakat dan dunia usaha, baik melalui surat pembaca maupun media pengaduan lainnya, seperti menyangkut prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, tidak transparan, kurang informatif, kurang akomodatif, dan terbatasnya fasilitas, sarana, dan prasarana sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu, dan biaya), serta masih banyak praktek pungutan liar dan tindakan-tindakan yang berindikasikan penyimpangan dan KKN.

Buruknya kinerja pelayanan publik ini antara lain dikarenakan belum terlaksananya tranparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Oleh karena itu, pelayanan publik harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel oleh setiap unit pelayanan instansi pemerintah karena kualitas kinerja birokrasi pelayanan publik belum memiliki implikasi yang luas dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Kelurahan X Kecamatan Y yang dalam hal ini sebagai pelaksana pelayanan publik yang langsung bersinggungan dengan masyarakat diharapkan mampu menerapkan prinsip-prinsip good governance antara lain akuntabilitas dan transparansi.

Kelurahan sebagai tingkat paling rendah dalam struktur pemerintahan, harus dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Para aparatur harus dapat memperlihatkan kinerja yang baik.

Namun kenyataan di lapangan sering dijumpai adanya berbagai keluhan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh para aparatur pemerintah di kelurahan. Hal ini juga terjadi di Kelurahan X. Kurangnya keramahan pegawai dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi menyebabkan masyarakat merasa tidak dilayani dengan baik. Selain itu pengurusan surat-surat seperti KTP dan KK yang seharusnya gratis dan selesai dalam jangka waktu seminggu, tidak terlaksana dengan baik. Pegawai kelurahan terkadang mengutip dana dari masyarakat dalam hal pengurusan KTP dan KK agar cepat siap. Kurangnya transparansi dalam hal biaya administrasi sangat dikeluhkan masyarakat. Masyarakat juga mengeluhkan prosedur dan mekanisme kerja pelayanan yang berbelit-belit, kurang informatif, kurang akomodatif, dan terbatasnya fasilitas, sarana, dan prasarana sehingga tidak menjamin kepastian (hukum, waktu, dan biaya), serta tindakan-tindakan yang berindikasikan penyimpangan dan KKN.

Kelurahan X juga tidak pernah menginformasikan suatu bentuk laporan pertanggungjawaban atas kinerja mereka kepada masyarakat. Sehingga masyarakat tidak mengetahui apa-apa saja yang menjadi program kerja kelurahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Transparansi dalam hal pelaksanaan kegiatan dan pemberian informasi juga sangat terbatas. Hal ini tentu saja membuat masyarakat kurang simpati dan kurang percaya atas kinerja para pegawai kelurahan.
Atas dasar itulah penulis tertarik untuk mengambil judul studi tentang "Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik (Studi Kasus di Kelurahan X Kecamatan Y)."

1.2. Perumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, maka dirumuskan yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah : "Bagaimana akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kelurahan X Kecamatan Y?"

1.3. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui sejauhmana implementasi prinsip-prinsip Good Governance khususnya prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik di Kelurahan X Kecamatan Y.
2. Untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut ke dalam pelayanan publik di Kelurahan X Kecamatan Y.

1.4. Manfaat Penelitian
1. Manfaat Secara Ilmiah
Untuk menambah khasanah ilmiah dan sumbangan bagi pengembangan dan penyempurnaan teori-teori dalam Ilmu Administrasi Negara khususnya dalam kaitannya dengan akuntabilitas dan transparansi dalam pelayanan publik.
2. Manfaat Secara Praktis
Secara praktis penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah ataupun lembaga-lembaga lain yang membutuhkan serta menjadi acuan dalam melaksanakan prinsip-prinsip Good Governance.
3. Manfaat Secara Akademis
Sebagai suatu tahapan untuk melatih dan mengembangkan kemampuan berfikir ilmiah dan menuangkannya dalam bentuk karya ilmiah dan sebagai syarat untuk menyelesaikan studi Strata-1 di Departemen Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas X.

1.5. Defenisi Konsep
Konsep merupakan istilah dan defenisi yang digunakan untuk menggambarkan secara abstrak suatu kejadian, kelompok, atau individu yang menjadi pusat penelitian ilmu sosial (Singarimbun, 1983 : 33). Berdasarkan pengertian tersebut, maka penulis mengemukakan defenisi dari beberapa konsep yang digunakan, yaitu :
1. Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah di Pusat maupun Daerah, dan di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara/Daerah dalam bentuk barang atau jasa, baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Akuntabilitas berarti para pengambil keputusan dalam sektor publik, swasta, dan masyarakat madani memliki pertanggungjawaban (akuntabilitas) kepada publik (masyarakat umum), sebagaimana halnya kepada para pemilik (stakeholders). Yang menjadi indikator dalam mengukur akuntabilitas antara lain :
a. Akuntabilitas kinerja pelayanan publik, dilihat berdasarkan proses yang meliputi; tingkat ketelitian (akurasi), profesionalitas petugas, kelengkapan sarana dan prasarana, kejelasan aturan (termasuk kejelasan kebijakan atau peraturan perundang-undangan), dan kedisiplinan. Harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
b. Akuntabilitas biaya pelayanan publik, dipungut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang telah ditetapkan.
c. Akuntabilitas produk pelayanan publik, persyaratan teknis dan administratif harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi kualitas dan keabsahan produk pelayanan. Selain itu prosedur dan mekanisme kerja harus sederhana dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Transparansi harus dibangun dalam rangka kebebasan aliran informasi. Transparansi mempakan prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan lainnya, yakni informasi tentang kebijakan, proses pembuatan, dan pelaksanaan serta hasil-hasil yang dicapai. Transparansi mempakan upaya menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai. Yang menjadi indikator untuk mengukur transparansi ini antara lain :
a. Manajemen dan penyelenggaraan pelayanan publik
b. Prosedur pelayanan
c. Persyaratan teknis dan administratif pelayanan
d. Rincian biaya pelayanan
e. Waktu penyelesaian pelayanan
f Pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab
g. Lokasi pelayanan
h. Janji pelayanan
i. Standar pelayanan publik
j. Informasi pelayanan

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 15:28:00

PENGARUH KOMUNIKASI ORGANISASI FORMAL DENGAN KEPUASAN KERJA KARYAWAN

PENGARUH KOMUNIKASI ORGANISASI FORMAL DENGAN KEPUASAN KERJA KARYAWAN PT X



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Sebagai makhluk sosial manusia senantiasa ingin berhubungan dengan manusia lainnya. la ingin mengetahui lingkungan sekitarnya, bahkan ingin mengetahui apa yang terjadi dalam dirinya. Rasa ingin tahu ini memaksa manusia perlu berkomunikasi.
Komunikasi adalah salah satu aktivitas yang sangat fundamental dalam kehidupan umat manusia. Pentingnya komunikasi bagi manusia tidaklah dapat dipungkiri, begitu juga halnya bagi suatu organisasi. Dalam mencapai suatu organisasi yang efektif salah satu faktor penentu dan sangat diperlukan adalah proses komunikasi. Komunikasi merupakan proses yang tidak dapat dihindari oleh setiap anggota organisasi.
Komunikasi penting bagi suatu organisasi karena komunikasi merupakan alat utama bagi anggota organisasi untuk dapat bekerja sama dalam melakukan aktivitas manajemen, yaitu untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya. Sumberdaya manusia merupakan salah satu sumberdaya yang terpenting, manusia sebagai tenaga kerja mempunyai peranan yang sangat menentukan terhadap keberhasilan untuk mencapai tujuan organisasi.
Karyawan atau pegawai suatu organisasi sudah mendapatkan imbalan materi dari tempatnya bekerja, namun belum tentu merupakan jaminan untuk mencapai kepuasan kerja yang baik untuk pencapaian tujuan organisasi tersebut, karena hubungan kerja memiliki banyak sisi dan lingkup yang terjadi dalam berbagai bidang. Di samping itu juga situasi kerja dapat mempengaruhi sikap dan cara kerja karyawan, karena karyawan itu datang dari berbagai latar belakang yang mempunyai motif dan tujuan yang beraneka ragam.
Seringkali suatu organisasi mengalami beragam kesulitan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Padahal, organisasi tersebut ditunjang sumberdaya yang handal. Hal ini dikarenakan banyak faktor yang berpengaruh terhadap pencapaian tujuan organisasi, antara lain kelancaran komunikasi.
Komunikasi-komunikasi yang terjadi dalam organisasi berpengaruh dalam kepuasan kerja dari karyawan-karyawan yang terlibat dalam organisasi tersebut. Kepuasan kerja merupakan respon seseorang (sebagai pengaruh) terhadap bermacam-macam lingkungan kerja yang dihadapinya. Termasuk ke dalam hal ini respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi. Semua variabel komunikasi berhubungan dengan bermacam-macam aspek kepuasan kerja.
Kepuasan kerja berbeda-beda bagi setiap karyawan. Banyak perusahaan berkeyakinan bahwa pendapatan, gaji atau salary merupakan faktor utama yang mempengaruhi kepuasan karyawan. Sehingga ketika perusahaan merasa sudah memberikan gaji yang cukup, perusahaan merasa bahwa karyawannya sudah puas. Sebenarnya kepuasan kerja karyawan tidak mutlak dipengaruhi oleh gaji semata. Banyak faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan, diantaranya adalah kesesuaian pekerjaan, kebijakan organisasi termasuk kesempatan untuk berkembang, lingkungan kerja dan perilaku atasan.
Biasanya karyawan yang puas dengan apa yang diperolehnya dari perusahaan akan memberikan lebih dari apa yang diharapkan dan ia akan terus berusaha memperbaiki kinerjanya. Sebaliknya karyawan yang kepuasan kerjanya rendah, cenderung melihat pekerjaan sebagai hal yang menjemukan dan membosankan, sehingga ia bekerja dengan terpaksa, asal-asalan dan dapat merugikan perusahaan. Dengan tercapainya kepuasan kerja karyawan, produktivitas pun akan meningkat, kinerja lebih baik, dan suasana lingkungan kerja akan menyenangkan. Suasana lingkungan kerja yang menyenangkan akan menciptakan komunikasi yang baik antar karyawan sehingga tujuan dan target perusahaan dapat tercapai.
PT. X adalah salah satu perusahaan outsource yang menjadi pilihan banyak perusahaan dalam menyediakan tenaga kerja. PT. X memiliki sebuah paket layanan yang disebut Integrated Business Supporting Service Management yang sudah dipercaya oleh banyak perusahaan BUMN maupun swasta untuk mendukung departemen Pelayanan Pelanggan perusahaan-perusahaan mulai dari penyediaan tenaga kerja, pengelolaannya, sampai dengan menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada pelanggan mereka. Dan sejak tahun 2003 salah satu klien terbesar PT. X adalah PT. PLN (Persero) yang sudah memberikan kepercayaan penuh untuk penyediaan dan pengelolaan bagian Customer Service PT. PLN (Persero) di 35 area pelayanan.
Saat ini PT. Telkomsel juga mempercayakan PT. X untuk menyediakan tenaga kerja yang di tempatkan di Call Center PT. Telkomsel. PT. Telkomsel sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi yang tetap eksis dan berkembang berdiri pada 26 Mei 1995. PT. Telkomsel memiliki jaringan network terbesar di seluruh Indonesia yang meliputi propinsi, kabupaten dan sudah mencapai kecamatan di seluruh Sumatera, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Layaknya suatu organisasi, komunikasi yang terjadi dalam lingkungan kerja karyawan PT. X, khususnya karyawan PT. X yang ditempatkan di Call Center Telkomsel X, meliputi komunikasi vertikal dan komunikasi horizontal yang terjadi dalam setiap meeting group yang dilaksanakan setiap sebulan sekali antara team leader dengan Caroline officer. Dalam meeting tersebut, team leader melakukan komunikasi vertikal ke bawah. Komunikasi vertikal ke bawah yang digunakan adalah metode lisan dan tulisan. Untuk metode tulisan, disampaikan melalui memo, dan panduan pelaksanaan pekerjaan.
Komunikasi vertikal ke atas yang terjadi dalam meeting group oleh Caroline officer adalah dengan menyampaikan keluhan yang dialaminya sendiri dalam lingkungan kerja maupun menyampaikan keluhan yang diterima Caroline officer dari costumer. Dalam meeting group tersebut, juga terjadi komunikasi horizontal antar Caroline officer dengan Caroline officer dan antara team leader dengan team leader. Dalam meeting group tersebut juga dibahas mengenai kepuasan kerja antara lain mengenai gaji, jaminan pekerjaan, kondisi kerja, kebijakan perusahaan, kualitas supervisi, kualitas hubungan antar pribadi dengan atasan, bawahan dan sesama serta jaminan sosial
Berdasarkan uraian di atas maka penulis tertarik untuk meneliti tentang bagaimana pengaruh komunikasi organisasi formal, baik komunikasi vertikal maupun komunikasi horizontal pada kegiatan meeting group dalam meningkatkan kepuasan kerja di kalangan karyawan PT. X.

B. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan di atas, maka dapat dikemukakan perumusan masalah sebagai berikut:
"Sejauh manakah komunikasi organisasi formal berpengaruh dalam meningkatkan kepuasan kerja karyawan di PT. X ?"

C. Pembatasan Masalah
Untuk menghindari ruang lingkup penelitian terlalu luas sehingga menghasilkan uraian yang sistematis, maka penulis membatasi masalah yang akan diteliti. Pembatasan masalah ditujukan agar ruang lingkup penelitian dapat lebih jelas, terarah, sehingga tidak mengaburkan penelitian.
Adapun pembatasan masalah yang akan diteliti adalah sebagai berikut:
a. Penelitian difokuskan pada jaringan komunikasi formal dalam organisasi yang mencakup komunikasi vertikal (komunikasi ke bawah dan komunikasi ke atas) dan komunikasi horizontal yang berlangsung antara karyawan di PT. X.
b. Komunikasi organisasi formal yang dimaksud adalah komunikasi yang berlangsung pada kegiatan meeting group yang dilaksanakan setiap bulan oleh karyawan PT. X.
c. Kepuasan kerja yang dimaksud adalah kepuasan kerja dari segi faktor hygiene
d. Objek penelitian adalah karyawan PT. X yang di tempatkan X sebagai Caroline officer dan team leader.

D. Tujuan dan Manfaat Penelitian 
1. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan arah pelaksanaan penelitian yang akan menguraikan apa yang akan dicapai, disesuaikan dengan kebutuhan peneliti dan pihak lain yang berhubungan dengan penelitian tersebut.
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah
a. Untuk mengetahui kegiatan komunikasi organisasi formal dalam kegiatan meeting group karyawan PT. X.
b. Untuk mengetahui kepuasan kerja karyawan PT. X.
c. Untuk mengetahui hubungan antara pengaruh komunikasi organisasi formal terhadap peningkatan kepuasan kerja karyawan di PT. X.
2. Manfaat Penelitian Beberapa manfaat dalam penelitian ini adalah :
a. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khasanah penelitian dan pengetahuan mengenai Ilmu Komunikasi, khususnya jaringan komunikasi formal dalam organisasi.
b. Secara akademis, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif kepada Departemen Ilmu Komunikasi untuk menambah dan memperkaya bahan referensi dan bahan penelitian serta sumber bacaan.
c. Secara praktis, penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangan berupa pengukuran terhadap kinerja karyawan, khususnya dalam pelaksanaan komunikasi organisasi formal dalam meningkatkan kepuasan kerja karyawan yang diharapkan dapat bermanfaat bagi kemajuan PT. X.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:20:00

STUDI DESKRIPTIF TENTANG IMPRESSION MANAGEMENT PEMIMPIN DI PT

STUDI DESKRIPTIF TENTANG IMPRESSION MANAGEMENT PEMIMPIN



BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Manusia di dunia ini tidak bisa hidup sendiri, ia mengembangkan hubungan dengan orang lain. Hubungan yang diciptakan tentunya mempunyai tujuan yang baik. Dimana setiap orang akan berlomba-lomba untuk menampilkan sesuatu yang terbaik dari dirinya untuk diperlihatkan di hadapan orang lain. Untuk itu seseorang seringkali peduli dengan image yang ditampilkan kepada orang lain. Kepedulian akan hal ini menuntun seseorang untuk berusaha mengontrol apa yang orang lain pikir tentang diri orang tersebut. Image yang coba ditampilkan ini dapat berbeda-beda dari satu situasi ke situasi yang lain tergantung dari tujuannya.
Orang lain akan menilai pribadi seseorang berdasarkan petunjuk-petunjuk yang diberikan, dan dari hasil penilaian itulah mereka memperlakukan orang tersebut. Bila orang lain menilai seseorang berstatus rendah, maka orang tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan istimewa. Dan bila dianggap bodoh, kemungkinan orang lain akan mengatur orang tersebut. Untuk itu, setiap orang sengaja menampilkan diri (self-presentation) seperti yang dikehendaki.
"Peralatan lengkap yang digunakan untuk menampilkan diri ini biasa disebut dengan front. Dari front ini terdiri dari panggung (setting), penampilan (appearance), dan gaya bertingkah-laku (manner)". (Rakhmat, 2005: 96)
Menurut Erving Goffman yang dikutip oleh Jalaludin Rakhmat dalam buku Psikologi Komunikasi mengatakan, "Impression Management (pengelolaan kesan) sebagai, kecermatan persepsi interpersonal dimudahkan oleh petunjuk-petunjuk verbal dan nonverbal, dan dipersulit oleh faktor-faktor personal penanggap. Kesulitan persepsi juga timbul karena persona stimuli berusaha menampilkan petunjuk-petunjuk tertentu untuk menimbulkan kesan tertentu pada diri penanggap. (Rakhmat, 2005 : 96)
Menanggapi perilaku orang lain, menerangkan sifat-sifatnya, mengambil kesimpulan tentang penyebab perilakunya, dan menentukan apakah petunjuk-petunjuknya yang tampak itu orisinal atau hanya polesan saja. Ternyata hal itu tidak hanya untuk menanggapi orang lain, namun juga untuk mempersepsikan diri.
Persepsi terhadap manusia ternyata lebih sulit dilakukan daripada kepada objek lainnya. Pertama, manusia itu senantiasa berubah, karenanya tidaklah mudah melakukan persepsi terhadap manusia akibat perubahan yang dilakukan manusia dari waktu ke waktu. Disini dapat dilihat ketika mempersepsi orang lain, tidak bisa dihindari faktor-faktor personal juga ikut berpengaruh, karena itu sangat mungkin untuk terjadi kekeliruan.
Perilaku seseorang dalam komunikasi interpersonal sangat dipengaruhi oleh persepsi interpersonalnya. Persepsi tentang orang lain umumnya stabil. Padahal, seperti yang sudah diketahui pada penjelasan diatas, manusia selalu berubah. Perubahan persepsi tidak dapat dilakukan semua orang dan dalam segala situasi.
Tidak semua orang dapat menyadari bahwa persepsinya tentang orang lain mungkin salah. Padahal, berusaha memahami orang lain sebagai makhluk yang secara terus menerus berubah adalah salah satu kunci keberhasilan komunikasi antar pribadi. Makin dapat memahami seseorang, makin besar kemungkinan untuk menafsirkan pesan dari orang itu secara benar. Akibatnya, tingkat keberhasilan komunikasi semakin tinggi. Proses dalam persepsi ini terjadi karena manusia yang menjadi objek stimuli seringkali melakukan impression management (pengelolaan kesan). Dimana manusia selalu berusaha membuat kesan tertentu pada diri orang lain dengan menampilkan petunjuk-petunjuk tertentu.
Pengelolaan kesan seperti ini digunakan untuk membuat suatu perilaku atau kepribadian yang konsisten dengan persepsi di luar tentang bagaimana seseorang harus bertindak atau berperilaku. Cukup mempresentasikan bagian yang tidak terpisahkan dalam mengembangkan pengelolaan kesan ini. Individu harus memilih metode mana yang ingin mereka gunakan ketika menampilkan diri untuk orang lain, baik dalam situasi bisnis atau sosial. Seperti yang dikutip melalui internet yaitu mediadictionary.com pun mengatakan "Impression Management the art of presenting yourself to others, highlighting your most attractive features and hiding others (pengelolaan kesan merupakan seni menampilkan diri untuk orang lain, menyoroti fitur Anda yang paling menarik dan bersembunyi lainnya).
Pengelolaan Kesan (Impression Management) yang dimaksud dalam penelitian ini dimaksudkan kepada pemimpin yang berada di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang harian umum surat kabar yang ada di X.
Pemimpin merupakan orang yang membantu orang lain untuk memperoleh hasil-hasil yang diinginkan. Pemimpin disini bertindak dengan cara-cara yang memperlancar produktivitas, moral tinggi, respons yang energik, kecakapan kerja yang berkualitas, komitmen, efisiensi, sedikit kelemahan, kepuasan, kehadiran, dan kesinambungan dalam organisasi.
Dan menurut Alo Liliweri (2004) yang dikutip oleh Dewi K. Soedarsono dalam bukunya Sistem Manajemen Komunikasi, yang menyebutkan :
"Pemimpin biasanya berada pada suatu kedudukan formal tertentu sehingga orang yang berada pada posisi itu memiliki kekuasaan untuk mempengaruhi orang lain dan kepemimpinan terbentuk akibat pengaruh suatu proses sosial. Dengan demikian, seseorang mungkin dapat dianggap sebagai manajer sekaligus pemimpin, namun tidak semua manajer adalah pemimpin, atau memiliki sifat-sifat kepemimpinan." (Soedarsono : 2009, 73)
Menurut R. Wayne Pace & Don F. Faules, kepemimpinan itu sendiri diwujudkan melalui gaya kerja (operating style) atau cara bekerja sama dengan orang lain yang konsisten. Melalui apa yang dikatakannya (bahasa) dan apa yang diperbuatnya (tindakan), seseorang membantu orang-orang lainnya untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Cara seseorang berbicara kepada yang lainnya dan cara seseorang bersikap di depan orang lain merupakan suatu gaya kerja.
Konsep gaya ini menunjukkan bahwa hal ini ada kaitannya dengan kombinasi bahasa dan tindakan, yang tampaknya menggambarkan suatu pola yang konsisten. Pola bahasa dan tindakan yang tanpa pertimbangan pada suatu cara pandang tertentu, terdapat beberapa pendekatan yang berbeda yang meliputi:
1) mengendalikan atau mengarahkan orang lain,
2) memberi tantangan atau rangsangan kepada orang lain,
3) menjelaskan atau memberi instruksi kepada orang lain,
4) mendorong atau mendukung orang lain,
5) memohon atau membujuk orang lain,
6) melibatkan atau memberdayakan orang lain, dan
7) memberi ganjaran atau memperkuat orang lain.
(Mulyana, 2005:276-277)
Dari gambaran seorang pemimpin tersebut diatas, dapat diketahui bahwa kepemimpinan adalah proses kegiatan yang dilakukan oleh seorang untuk mempengaruhi orang lain agar berbuat sesuai dengan tujuannya. Dalam hal ini, seseorang diberikan kekuasaan dan wewenang untuk bertindak dengan cara mempengaruhi antar perseorangan (interpersonal) lewat proses komunikasi untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Hal diatas akan sangat mempengaruhi sikap dari bawahan atau karyawan yang dipimpin dalam sebuah perusahaan. Sikap (attitudes) ditunjukkan secara jelas dan didasari oleh individu saat melakukan aktivitas (berbicara, menyapa, berkaca, dll) dan ditempa sepanjang pengalaman hidup individu.
Sikap merupakan salah satu faktor yang menentukan perilaku manusia, karena sikap berhubungan dengan persepsi, kepribadian, dan motivasi individu dalam aktivitas sehari-hari, baik di lingkungan sosial maupun organisasi. Sejalan dengan wacana penerapan sistem manajemen komunikasi di perusahaan, sikap merupakan salah satu faktor internal individu dalam melaksanakan aktivitas di perusahaan.
"W. J. Thomas memberikan batasan sikap sebagai suatu kesadaran individu yang menentukan perbuatan-perbuatan yang nyata ataupun yang mungkin akan terjadi di dalam kegiatan-kegiatan sosial. Sikap seseorang selalu diarahkan terhadap sesuatu hal atau objek tertentu. Dengan kata lain, tidak ada satu sikap pun yang tanpa objek". (Ahmadi dalam Soedarsono, 1999:162).
Disini peran seseorang yang mempunyai kewenangan dan keleluasaan dalam memengaruhi anggota perusahaan untuk mau melakukan pekerjaan sesuai dengan kebijakan perusahaan sangatlah besar. Aspek kepemimpinan merupakan salah satu aspek untuk dapat menggerakkan aktivitas perusahaan agar efektif. Salah satu dari sekian tugas pemimpin adalah memberikan instruksi kepada bawahannya untuk melakukan pekerjaan. Oleh sebab itu, menjadi pemimpin dituntut untuk bisa membimbing bawahannya agar dapat melaksanakan pekerjaannya lebih baik.
Untuk itu agar karyawan yang berada dalam sebuah perusahaan merasa nyaman dan mempunyai kedekatan dengan pimpinannya, maka pemimpin disini bemsaha menampilkan dan mengolah kesan yang baik agar karyawan memberikan sikap yang positif kepada pimpinan maupun perusahaan. Perusahaan seperti harian umum surat kabar yang memberikan berita-berita dan informasi pengetahuan setiap harinya ini diharapkan dapat bermanfaat bagi khalayak. Disinilah peran karyawan atau staff sangat dibutuhkan, untuk itu sikap positif yang diharapkan ini seperti halnya pemberian ide-ide, saran-saran, pendapat atau opini, dan rekomendasi yang membangun bagi kemajuan kinerja karyawan yang dimotori dari perintah pemimpinnya dapat diapresiasikan dengan baik.
Dalam perusahaan harian umum surat kabar ini para pekerja atau karyawannya sebagian berasal dari latar pendidikan jurnalistik, dimana orang-orang jurnalistik ini tidak mengacu pada keformalan, namun untuk pencapaian hasil kerja tetap mengutamakan dan menggunakan cara kerja formal pada umumnya. Seperti pada pemberian perintah dari atasan ke bawahan, mereka bisa saja menggunakan cara-cara formal seperti pada perusahaan kebanyakan, yang harus menggunakan memo atau pertemuan tatap muka langsung dalam ruangan bahkan instruksi tertulis lainnya yang digunakan dalam komunikasi ke bawah. Namun, pada perusahaan harian umum surat kabar ini mereka bisa saja sedikit santai yang dalam artian tidak terlalu formal tetapi hal itu tidak selalu dilakukan, karena memang prosedural komunikasi dari atasan ke bawahan seharusnya tidak begitu.
Sikap yang positif ini mempunyai korelasi dengan apa yang dihasilkan oleh karyawan kepada perusahaannya, baik itu dalam semangat kerja dan motivasi untuk memajukan perusahaan. Hal ini tidak semata-mata muncul begitu saja dari seorang karyawan, namun andil besar dari seorang pemimpin yang menjabat sebagai manajer sangat mendominasi disini.
Pemimpin yang bijaksana, berwibawa, dan adil akan sangat disukai oleh karyawannya, sedangkan untuk seorang pemimpin yang pemarah, galak, dan selalu merasa dirinya benar akan membuat kinerja dari karyawan itu buruk. Cara kerja maupun hasil kerja yang buruk ini akan berdampak tidak baik pada perusahaan. Disinilah peran pemimpin diperlukan guna memotivasi para karyawan untuk terus bekerja dengan baik.
Uraian yang telah penulis ungkapkan dalam latar belakang penelitian tersebut diatas, maka penulis merumuskan masalah penelitian adalah "Bagaimana Pengelolaan Kesan (Impression Management) Pemimpin di PT X (Studi Deskriptif tentang Pengelolaan Kesan (Impression Management) Pemimpin PT X dalam Pembentukan Sikap Positif Karyawannya)?".

B. Identifikasi Masalah
Pada penelitian ini, peneliti merinci secara jelas pertanyaan pada rumusan masalah yang masih bersifat umum. Dengan subfokus-subfokus yang terpilih, sehingga dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka, identifikasi masalah dalam penelitian ini, sebagai berikut:
1. Bagaimana panggung (setting) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya?
2. Bagaimana penampilan (appearance) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya?
3. Bagaimana gaya bertingkah laku (manner) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya?
4. Bagaimana keterlibatan dalam peran pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya?
5. Bagaimana Pengelolaan Kesan (Impression Management) Pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya?

C. Maksud dan Tujuan Penelitian
1. Maksud Penelitian
Adapun maksud dari penelitian ini adalah untuk mengetahui lebih jelas bagaimana pengelolaan kesan (impression management) pemimpin di PT X (studi deskriptif tentang pengelolaan kesan (impression management) pemimpin PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya).
2. Tujuan Penelitian
Dari berbagai permasalahan seperti yang terdapat pada identifikasi masalah tersebut di atas dan sebagai arah peneliti pada penelitian ini. Maka, tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui panggung (setting) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya.
2. Untuk mengetahui penampilan (appearance) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya.
3. Untuk mengetahui gaya bertingkah laku (manner) pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya.
4. Untuk mengetahui keterlibatan dalam peran pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya.
5. Untuk mengetahui Pengelolaan Kesan (Impression Management) Pemimpin di PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya.

D. Kegunaan Penelitian
Dalam suatu penelitian diharapkan dapat memberikan suatu manfaat atau kegunaan yang dapat digunakan oleh masyarakat luas, adapun kegunaan penelitian ini dapat dilihat dari segi teoritis dan praktis, yaitu sebagai berikut:
1. Kegunaan Teoritis
Secara teoritis penelitian ini diharapkan berguna bagi pengembangan Ilmu Komunikasi secara umum, sedangkan kegunaan teoritis secara khusus diharapkan dapat meningkatkan pengembangan keilmuan mengenai Pengelolaan Kesan (Impression Management) seorang pemimpin.
2. Kegunaan Praktis
Adapun hasil penelitian ini secara praktis, diharapkan bisa memberikan suatu masukan atau referensi tambahan yang dapat diaplikasikan dan menjadi pertimbangan. Dan kegunaan secara praktis pada penelitian ini sebagai berikut:
a. Bagi Peneliti
Dapat dijadikan bahan referensi sebuah pengetahuan dan pengalaman serta penerapan ilmu yang diperoleh selama studi yang diterima oleh peneliti adalah secara teori. Dalam hal ini khususnya mengenai "Pengelolaan Kesan (Impression Management) Pemimpin di PT X (studi deskriptif tentang Pengelolaan Kesan (Impression Management) pemimpin PT X dalam pembentukan sikap positif karyawannya)".
b. Bagi Akademik
Secara praktis penelitian ini dapat bermanfaat bagi mahasiswa secara umum, dan mahasiswa Ilmu Komunikasi dengan konsentrasi Humas secara khusus. Yang dapat dijadikan sebagai literatur dan referensi tambahan terutama bagi peneliti selanjutnya, yang akan melakukan penelitian pada kajian yang sama.
c. Bagi Perusahaan
Penelitian ini diharapkan mampu memberikan manfaat bagi pemimpin perusahaan yang belum mengetahui apa dan bagaimana Impression Management seorang pemimpin dalam pembentukan sikap positif karyawannya. Yang secara khusus bisa memberikan saran dan referensi tambahan bagi pemimpin di PT X yang menjadi tema pada penelitian ini.

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 10:26:00