Cari Kategori

Showing posts with label PADAMU NEGERI 2014. Show all posts
Showing posts with label PADAMU NEGERI 2014. Show all posts

CARA MUDAH DAN PRAKTIS VERVAL PTK PADAMU NEGERI 2014

Untuk VerVal keaktifan PTK di Padamu Negeri silahkan login menggunakan Username (NUPTK / Peg.Id) beserta password Anda dengan benar pada laman login Padamu Negeri. Selanjutnya lengkapi quisioner angket PTK / Angket EDS 2014 hingga selesai.


Setelah proses pengisian angket EDS (Evaluasi Diri Sekolah) 2014 bagi PTK selesai, maka Anda dinyatakan telah TERDAFTAR AKTIF sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tahun 2014/2015, sehingga Anda dapat menggunakan nomor NUPTK Anda sebagai referensi dalam urusan administrasi pendidikan selanjutnya.

Kemudian, untuk mencetak Kartu Identitas PTK Padamu Negeri 2014, silahkan dilanjutkan proses pengisian Survey Kurikulum 2013, setelah itu Cek Portofolio Anda (perbaiki dan lengkapi dengan benar).


Kemudian, upload photo Anda (ukuran file maksimal 250 x 400 pixel), dan langkah terakhir, silahkan download Kartu Identitas PTK Anda.



Demikian tutorial singkat cara verval PTK Padamu Negeri 2014 sekaligus cara cetak kartu digital identitas PTK. Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:47:00

SYARAT KEAKTIFAN PENGAWAS, KEPALA SEKOLAH DAN EDS SISWA DI PADAMU NEGERI

Persyaratan keaktifan NUPTK para Pengawas dan Kepala Sekolah dijelaskan sebagai berikut :

SYARAT KEAKTIFAN PENGAWAS, KEPALA SEKOLAH DAN EDS SISWA DI PADAMU NEGERI

Persyaratan Keaktifan NUPTK Kepala Sekolah 2014 :

1.   EDS Siswa telah dilengkapi minimal 30 Siswa

2.   Seluruh PTK di sekolah telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK

3.   Bagi PTK yang tidak lagi aktif di sekolah harap dilaporkan sebagai PTK Non Aktif pada menu PTK Non Aktif

4.   Seluruh Pendidik (Guru) telah diproses Penilaian Kinerja Guru oleh Kepala Sekolah

5.   Melengkapi Kuisoner EDS khusus Kepala Sekolah

Persyaratan Keaktifan NUPTK Pengawas 2014 :

Bagi Pengawas Tipe Manajemen Sekolah :

1.   Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.

2.   Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.

Bagi Pengawas Tipe Mata Pelajaran :

1.   Seluruh Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital PTK.

2.   Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) oleh Kepala Sekolahnya Induknya.

Bagi Pengawas Gabungan (Manajemen Sekolah dan Mata Pelajaran) :

1.   Seluruh Kepala Sekolah dan Guru Binaan telah melaporkan keaktifannya dan memiliki Kartu Digital.

2.   Seluruh Guru Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKG) oleh Kepala Sekolahnya Induknya.

3.   Seluruh Kepala Sekolah Binaan telah diproses Penilaian Kinerjanya (PKKS) oleh Pengawas bersangkutan.

Catatan :

a.  Untuk itu direkomendasikan agar dipastikan seluruh PTK telah melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID dan memiliki Kartu Digital PTK masing-masing. Bagi PTK yang non aktif dapat dilaporkan pada menu PTK Non Aktif di Sistem Padamu Negeri.

b.   Bagi PTK yang mutasi ke sekolah induk baru dapat segera melakukan prosedur mutasi melalui login akun individu PTK masing-masing.

c.   Bagi PTK baru yang belum terdaftar di Padamu Negeri dapat melakukan prosedur Registrasi PTK Baru dengan unduh formulir A05

d.   Untuk Penempatan/Mutasi Kepala Sekolah Baru dan Pengawas Baru serta Penonaktifannya hanya dapat dilakukan oleh Admin Dinas menggunakan formulir A09/A10.

e.   Prosedur lengkap dapat dipelajari di http://cari.padamu.siap.web.id/#!/alur

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:05:00