Sumber daya manusia yang unggul merupakan aset yang paling berharga bagi setiap Negara. Indonesia yang memiliki jumlah penduduk terbanyak ke-3 di dunia, memiliki potensi sumber daya manusia yang sangat besar. Apabila diberdayakan dengan sebaik-baiknya maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Salah satu upaya Pemerintah dalam memberdayakan sumber daya manusia adalah mengelola sektor pendidikan menjadi lebih profesional. Sektor pendidikan yang paling dasar dalam pembentukan pribadi sumber daya manusia (SDM) di Indonesia, adalah melalui program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
PAUD sangat di perlukan sebagai sarana pemenuhan hak anak seperti tertera pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1, butir 14 : "PAUD adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut". Hadirnya teori baru tentang multiple intellegence mengingatkan kepada kita bahwa setiap anak akan memiliki beberapa potensi kecerdasan, potensi kecerdasan tersebut akan berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalui layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Keberhasilan membina saat ini merupakan kesuksesan bagi masa depan anak. Sebaliknya kegagalan dalam penangganan anak usia dini akan merupakan bencana bagi kehidupan anak di masa yang akan datang. Menurut Undang-undang Sisdiknas pasal 28, tentang PAUD terdiri dari tiga jalur pendidikan, yaitu jalur formal yang meliputi Taman kanak-kanak (TK), Raudhatul Atfhal (RA) atau bentuk lain yang sederajat, jalur non-formal meliputi kelompok bermain (KB) taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Dan jalur informal meliputi pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Kegiatan pembelajaran PAUD diselenggarakan melalui bermain, karena anak usia pra-sekolah sangat membutuhkan keleluasaan untuk bermain dalam mengembangkan fungsi fisiologis dan psikologisnya yang berkenaan dengan permainan.
Bermain adalah hal yang penting bagi seorang anak, permainan dapat memberikan kesempatan untuk melatih keterampilan dan dapat mengembangkan ide-ide sesuai dengan cara dan kemampuannya sendiri. Menurut Bredkamp (dalam Solehudin, 200 : 47), bagi anak usia 0-6 tahun, bermain, selain menghasilkan pengertian atau memberikan informasi, juga memberikan kesenangan dan mengembangkan imajinasi. Gerakan-gerakan fisiknya tidak sekadar penting untuk mengembangkan keterampilan-keterampilan fisik, melainkan juga berpengaruh positif terhadap pertumbuhan, rasa harga diri, bahkan perkembangan kognisi. Pemahaman anak terhadap suatu konsep hampir sepenuhnya bergantung pada pengalaman-pengalaman yang bersifat langsung.
Jika pengertian bermain dipahami dan sangat dikuasai oleh pendidik, maka kemampuan itu akan berdampak positif pada cara kita dalam membantu proses belajar anak. Kegiatan bermain dapat membantu anak mengembangkan kreatifitas sekaligus memupuk sikap kerjasama, sportifitas, sosialisasi, menahan diri, imajinasi, intelegensi, tenggang rasa, persuasif, dan emosional. Karl Buhler, dalam teori fungsi menyatakan bahwa anak-anak bermain oleh karena harus melatih fungsi-fungsi jiwa raganya untuk mendapatkan kesenangan di dalam perkembangannya dan dengan permainan itu anak mengalami perkembangan semaksimal mungkin.
Perkembangan PAUD cukup pesat di Indonesia, apalagi setelah perhatian pemerintah pada kesejahteraan guru-guru PAUD melalui sertifikasi profesi sebagai guru diberlakukan. Bahkan saat ini ada suatu metode pembelajaran yang digunakan untuk PAUD berupa pemahaman pembelajaran bermain dengan cara beraneka ragam. Salah satunnya dengan menggunakan Beyond Center and Circles Time (BCCT) yang telah digunakan di berbagai provinsi di Indonesia. Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang memiliki jumlah PAUD dan pengguna BCCT terbanyak di Indonesia (Diknas, 2008).
BCCT atau pendekatan sentra dan lingkaran adalah suatu metode atau pendekatan dalam penyelenggaraan PAUD. Metode ini dikembangkan berdasarkan hasil kajian teoritik dan pengalaman empirik yang merupakan pengembangan dari pendekatan Montessori, High/Scope, dan Reggio Emilia. Metode ini dikembangkan oleh Creative Center for Childhood Research and Training (CCCRT) Florida, USA dan diterapkan di Creative Pre-School Florida, USA sejak tahun 80-an, baik untuk anak normal maupun untuk anak berkebutuhan khusus. Metode BCCT dilakukan melalui permaianan yang edukatif. Penggunaannya dinilai memberikan konstribusi positif terhadap kesuksesan belajar anak.
BCCT efektif dalam menerapkan pembelajaran pada anak usia dini, antara lain karena dilakukan dengan permainan, sehingga anak merasa senang dalam melakukan kegiatan belajar. Adapun pendekatan BCCT ini telah di terapkan secara baik di Sekolah Al Falah Jakarta Timur dan TK Istiqlal Jakarta. Sedangkan Kelompok Bermain X Kecamatan X sebagai pilot project yang pertama. Oleh karena itu penulis bermaksud meneliti aplilkasi pendekatan BCCT pada pembelajaran anak usia dini, yang di harapkan dapat meningkatkan potensi kreatifitas anak usia dini di Kecamatan X tersebut.
Jean Piaget (1972 : 27) dalam mengomentari tentang bagaimana anak belajar, mengatakan bahwa : "Anak seharusnya mampu melakukan percobaan dan penelitian sendiri. Guru, tentu saja, bisa menuntun anak-anak dengan menyediakan bahan-bahan yang tepat, tetapi yang terpenting agar anak dapat memahami sesuatu, ia harus membangun pengertian itu sendiri, ia harus menemukannya sendiri".
Pelatihan PAUD dewasa ini semakin gencar diselenggarakan di Jawa Barat. Banyak inovasi program pelatihan yang diluncurkan untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan, baik dari sisi metode, sarana dan prasarana, maupun dari segi peningkatan kualitas kinerja pendidik. Kota X, dalam hal ini menjadi penggerak utama PAUD di Jawa Barat, sehingga pengembangan inovasi program pelatihan semua PAUD di kabupaten/ kota yang lain dipusatkan di Kota X. Terkait dengan pendidik pada PAUD, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005, tentang standar pendidikan menyebutkan bahwa pendidikan pada PAUD wajib memiliki latar belakang pendidikan S1 atau D4, sementara itu undang-undang Nomor 14 tentang Guru dan Dosen menyebutkan bahwa guru wajib memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional yang di peroleh melalui pendidikan profesi. Jadi guru wajib memiliki pendidikan S1/D4 di tambah pendidikan Profesi Guru.
Menurut Sudjana (1987), pembelajaran adalah penyiapan suatu kondisi agar terjadinya belajar. pembelajaran adalah upaya logis yang didasarkan pada kebutuhan-kebutuhan belajar anak. Pembelajaran sangat bergantung kepada pemahaman guru tentang hakikat anak sebagai peserta atau sasaran belajar. Rumusan tersebut tidak terbatas dalam ruang saja, akan tetapi juga sistem pembelajaran. Sistem pembelajaran dapat dilaksanakan dengan cara membaca buku, belajar di kelas atau di sekolah, belajar di luar halaman dan belajar di lingkungan tempat anak tinggal. Dengan demikian, diharapkan anak mampu berkembang dengan baik karena diwarnai oleh organisasi dan interaksi antara berbagai komponen yang saling berkaitan. Tak berbeda dengan itu.
Hartati (2005), memandang pembelajaran anak usia dini merupakan proses interaksi antara anak, orang tua, atau orang dewasa lainnya, dalam suatu lingkungan, untuk mencapai tugas perkembangan. Interaksi yang dibangun tersebut merupakan faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran yang ingin dicapai. Hal ini disebabkan interaksi tersebut mencerminkan suatu hubungan di antara anak, akan memperoleh pengalaman yang bermakna, sehingga proses belajar dapat berlangsung dengan lancar. Menurut Vigotsky, bahan pengalaman interaksi sosial merupakan hal yang penting bagi perkembangan proses berpikir anak. Aktivitas mental yang tinggi pada anak dapat terbentuk melalui interaksi dengan orang lain.
Melihat kondisi di atas, maka kebutuhan penyiapan pendidik yang mampu mengasuh dan membimbing anak usia dini sejak lahir sampai 6 tahun merupakan suatu keharusan, pendidik anak usia dini di sebut guru PAUD, baik yang mengajar di Taman Kanak-kanak (TK) maupun Kelompok Bermain (Kober) dan Tempat menitipan Anak (TPA). Merujuk Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 pasal 1 ayat 1 di nyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi anak pada jalur pendidikan formal, serta pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, termasuk pendidikan anak usia dini. Oleh karena itu sebutan guru PAUD tidak hanya berlaku bagi pendidik yang bertugas di jalur pendidikan formal saja, tetapi juga di pendidikan nonformal, dan informal kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sebutan bagi pendidik Kober oleh anak di sebut juga "guru" Para pendidik PAUD yang profesional hendaknya mengetahui mengenai Kompetensi.
Kompetensi merupakan kemampuan dan penguasaan dalam melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Kompetensi merupakan penampilan yang rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan. Kompetensi merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang di wujudkan dalam pembiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi dapat dikenali melalui sejumlah indikator yang dapat diukur dan diamati.
Kompetensi dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara konstektual (kurikulum 2004).
Kompetensi dasar adalah jenis-jenis kemampuan minimal yang harus dimiliki oleh seseorang dalam bidang profesi tertentu. Pendidik adalah pihak yang memberikan, menyampaikan, membimbing, melatih dan menfasilitasi peserta didik untuk menguasai pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu. Kemampuan pendidik tidak terlepas dari tiga komponen yang secara bersama-sama membentuk norma berfikir dan berperilaku seorang pendidik. Komponen-komponen tersebut adalah a) Pengetahuan adalah memberikan wawasan dan kerangka berpikir sebagai landasan untuk menguasai dan membentuk suatu keterampilan pendidik. b) Sikap adalah sumber dorongan dalam mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya pada konteks tahapan pengelolaan, dan c) Keterampilan adalah memberikan kecakapan pengetahuan dan sikap yang dimiliki pendidik dalam melaksanakan tugasnya.
Pembelajaran berfokus pada anak sebagai subjek "pembelajar," pendidik hanya berperan sebagai motivator dan fasilitator. Pembentukan perilaku dan kemampuan dasar tersebut dicapai melalui tema-tema yang dikembangkan tenaga pendidik. Hal ini dilakukan dengan tujuan : 1) Merangsang perkembangan kreatifitas dan inovasi anak, 2) Merangsang anak untuk melakukan eksplorasi dengan menggunakan alat permainan edukatif di sekitarnya, 3) Mengembangkan kecakapan hidup anak mengarah kepada kemandirian, disiplin, mampu bersosialisasi dan memiliki keterampilan dasar yang berguna bagi kehidupannya kelak, dan 4) Mengembangkan berbagai aspek perkembangan/kecerdasan anak.
Metode merupakan cara dalam rangka pencapaian tujuan. Dihubungkan dengan pembelajaran PAUD, metode digunakan dalam rangka mengembangkan kemampuan fisik, motorik, sosial, emosi, kognitif dan bahasa anak. Dengan metode BCCT ini diharapkan anak mampu mengembangkan potensi perkembangan kognitif, bahasa, afektif yang dimilikinya, sesuai dengan tingkatan usia anak, dengan demikian diharapkan tujuan penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini akan terwujud sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003.
Berdasarkan uraian di atas, penulis akan meneliti sejauh mana kompetensi pendidik berperan pada keberhasilan menerapkan pembelajaran metode BCCT pada Anak Usia Dini kelompok bermain X di Kecamatan X tersebut.
B. Identifikasi Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka ada beberapa masalah dalam penelitian ini yang dapat diidentifikasikan sebagai berikut :
1. Masih terbatasnya jumlah pendidik profesional yang terlatih yang memiliki kompetensi yang memadai sebagai salah satu agen pengubah yang menjadi ujung tombak keberhasilan penerapan BCCT program PAUD di lapangan.
2. Di lapangan, khususnya di Kecamatan X, tenaga pendidik yang mampu menerapkan metode BCCT tersebut masih kurang.
3. Kondisi objektif PAUD, termasuk fasilitas dan sarana prasarana, masih belum memadai dalam menerapkan metode BCCT.
4. Penerapan pembelajaran metode BCCT masih belum optimal.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka permasalahan umum penelitian dapat dirumuskan sebagai berikut, Apakah kompetensi pendidik PAUD menunjukkan pengaruh yang berarti dalam penerapan pembelajaran metode BCCT pada anak usia dini ? Untuk menjawab perumusan masalah tersebut secara khusus, diajukan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi objektif PAUD di Kecamatan X dilihat dari kelebihan dan kekurangannya dalam penerapan metode BCCT tersebut ?
2. Bagaimana kadar kompetensi yang dimiliki Pendidik PAUD pada kelompok bermain X?
3. Bagaimana penerapan pembelajaran melalui Metode BCCT pada PAUD kelompok bermain X di Kecamatan X?
4. Bagaimana pengaruh kompetensi pendidik terhadap proses pembelajaran metode BCCT, pada PAUD kelompok bermain X di Kecamatan X?
D. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh jawaban terhadap rumusan masalah yaitu untuk mengetahui kompetensi pendidik serta pengaruhnya terhadap pembelajaran metode BCCT pada anak usia dini, di PAUD Kecamatan X tersebut. Untuk menjawab rumusan masalah tersebut secara khusus penelitian ini akan mendeskripsikan permasalahan sebagai berikut :
1. Mendeskripsikan kondisi objektif PAUD Kecamatan X, dilihat dari kelebihan dan kekurangan yang ada di kelompok bermain X.
2. Mendeskripsikan kadar kompetensi yang dimiliki para pendidik Anak Usia Dini.
3. Mendeskripsikan penerapan pembelajaran melalui Metode BCCT pada PAUD X.
4. Mengetahui pengaruhnya terhadap pembelajaran anak usia dini dari penerapan pembelajaran Metode BCCT.
E. Manfaat Penelitian
1. Secara Teori
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi, konsep teori Pendidikan Luar Sekolah pada umumnya, Manfaat bagi akademik, sebagai bagian pengembangan ilmu pengetahuan pada pendidik PAUD khususnya. Mengembangkan teori dan konsep yang telah ada mengenai kompetensi pendidik serta konsep pembelajaran metode BCCT/ pendekatan sentra dan lingkaran pada Anak Usia Dini pada kelompok bermain PAUD X Kecamatan X.
2. Secara Praktis.
a. Di harapkan dapat bermanfaat bagi penentu kebijakan sebagai bahan dalam perumusan program pembinaan anak usia dini. serta berguna bagi praktisi yang secara langsung dilapangan bagi para pendidik PAUD.
b. Manfaat bagi penyelenggara PAUD, sebagai bahan pedoman dalam menerapkan pembelajaran metode BCCT pada anak usia dini.
c. Sebagai masukan dan informasi tambahan bagi para birokrasi akademisi dan praktisi dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing sehingga program PAUD dapat berjalan secara optimal dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat secara luas.
d. Memberi masukan kepada pendidik PAUD agar dapat merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program kegiatan bermain pada anak dengan benar serta memiliki kemampuan menerapkan konsep bermain, dan pembelajaran melalui bermain, evaluasi perkembangan anak, konsep dasar PAUD.
3. Untuk Penelitian Selanjutnya
a. Sebagai salah satu informasi bagi peneliti lain yang menggeluti bidang PAUD.
b. Sebagai pendukung maupun penemuan terbaru dari hasil penelitian mengenai kompetensi pendidik dalam menerapkan pembelajaran metode BCCT pada anak usia dini tersebut.