Cari Kategori

PENGARUH KUALITAS AUDIT, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS DAN AUDITOR CHANGES TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN NON MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA

Posted by Indeks Prestasi

PENGARUH KUALITAS AUDIT, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS DAN AUDITOR CHANGES TERHADAP OPINI AUDIT GOING CONCERN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR DAN NON MANUFAKTUR DI BURSA EFEK INDONESIA

A. Latar Belakang Masalah
Pihak manajemen berkepentingan untuk menyajikan laporan keuangan sebagai suatu gambaran prestasi kerja mereka. Laporan ini berpotensi dipengaruhi oleh kepentingan pribadi. Sementara pihak ketiga yaitu pihak eksternal selaku pemakai laporan keuangan sangat berkepentingan untuk mendapatkan laporan keuangan yang dapat dipercaya. Dibutuhkan pihak ketiga yang independen sebagai mediator pada hubungan prinsipal dengan agen. Pihak ketiga ini berfungsi untuk memonitor perilaku manajer (agen) apakah sudah bertindak sesuai dengan keinginan prinsipal. Auditor adalah pihak ketiga yang dianggap mampu menjebatani kepentingan pihak prinsipal dengan pihak manajemen dalam mengelola keuangan perusahaan (Setiawan, 2006). Auditor melakukan fungsi monitoring pekerjaan manajer melalui sebuah sarana yaitu laporan tahunan.

Tugas auditor adalah memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan perusahaan. Selanjutnya laporan keuangan yang telah di audit tersebut dapat digunakan sebagai sumber informasi baik oleh prinsipal maupun oleh investor yang akan menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut. Levitt dalam Margareta (2005) mengatakan bahwa opini audit atas laporan keuangan merupakan salah satu pertimbangan penting bagi investor dalam pengambilan keputusan berinvestasi oleh karena itu auditor sangat diandalkan dalam memberikan informasi yang baik bagi investor.

Informasi ini merupakan kebutuhan mendasar bagi para investor dalam pengambilan keputusan investasi. Salah satu informasi yang diharapkan mampu memberi bantuan kepada pemakai dalam membuat keputusan ekonomi yang bersifat finansial adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan hasil dari proses akuntansi yang disajikan dalam bentuk kuantitatif yang mana informasi-informasi yang disajikan di dalamnya dapat membantu berbagai pihak dalam pengambilan keputusan yang berpengaruh bagi kelangsungan hidup perusahaan. Sebagaimana yang dikemukakan dengan jelas oleh Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan adalah sebagai berikut ini.

"Tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi" (IAI, 2004 : par 12).

Penentuan untuk berinvestasi memerlukan suatu informasi-informasi yang dibutuhkan oleh investor baik itu dari segi laporan keuangan tetapi juga dari segi yang lain. Informasi yang paling dibutuhkan oleh investor bukan saja hanya dari keuntungan yang akan mereka peroleh tetapi seringkali ada hal yang disampingkan yaitu mengenai kelangsungan hidup (going concern) perusahaan. Seringkali investor hanya melihat pada kondisi keuangan pada profitabilitasnya saja. Karena seringkali mereka hanya melihat pada suatu sisi saja, maka banyak investor yang kehilangan banyak investasinya karena tidak memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan yang dipilihnya.

Laporan audit dengan modifikasi mengenai going concern merupakan suatu indikasi bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko auditee tidak dapat bertahan dalam bisnisnya. Dari sudut pandang auditor, keputusan tersebut melibatkan beberapa tahap analisis. Auditor harus mempertimbangkan hasil dari operasi, kondisi ekonomi yang mempengaruhi perusahaan, kemampuan membayar hutang dan kebutuhan likuiditas di masa yang akan datang (Setyarno dkk, 2006). Penelitian yang dilakukan Basri dalam Margaretta (2005) menemukan bahwa kurang lebih 80% dari 280 perusahaan yang sudah go public praktis bisa dikategorikan sudah bangkrut sebab nilai aset perusahaan-perusahaan tersebut saat ini sudah jauh di bawah angka nilai nominal utang atau pinjaman luar negerinya. Penelitian ini memberikan banyak pengertian bahwa sebenarnya perusahaan yang memiliki tingkat pengembalian yang besar belum tentu memiliki going concern yang baik di masa yang akan datang. Opini auditor merupakan sumber informasi bagi pihak di luar perusahaan sebagai pedoman untuk pengambilan keputusan, hanya auditor yang berkualitas yang dapat menjamin bahwa laporan (informasi) yang dihasilkannya reliable.

Auditor memiliki peran penting memberikan keyakinan kepada investor untuk menginvestasikan kepada perusahaan yang dipilihnya. Data dan informasi perusahaan akan lebih mudah dipercaya dan digunakan oleh investor dan pemakai laporan keuangan lainnya apabila laporan keuangan yang mencerminkan kinerja dan kondisi keuangan perusahaan telah mendapat pernyataan wajar dari auditor. Pernyataan auditor diungkapkan melalui opini auditor. Carlson (1998) melakukan studi yang mengidentifikasi reaksi investor terhadap opini auditor yang memuat informasi kelangsungan hidup perusahaan berdasarkan pengungkapan hasil analisis laporan keuangan, investor perlu mengetahui hasil dari pemeriksanaan auditor mengenai keadaaan keuangan yang sebenarnya.

Arens (1996) mengemukakan bahwa laporan audit adalah tahap terakhir dari keseluruhan proses audit, laporan audit merupakan alat komunikasi bagi auditor untuk mengkomunikasikan hasil temuannya dalam proses audit. Opini audit diberikan oleh auditor setelah melakukan serangkaian proses audit. Jadi auditor dalam memberikan opini audit telah didasarkan pada keyakinannya dan telah sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik. Akan tetapi, pada praktiknya banyak terjadi pelanggaran terhadap peraturan audit yang dilakukan oleh auditor. Misalnya auditor sengaja berpihak pada klien untuk memperoleh imbalan yang besar atau untuk meningkatkan reputasi Kantor Akuntan Publik. Kondisi ini memungkinkan auditor tidak memperhatihkan aspek going concern ketika memberikan opini audit. Dampak yang tidak diharapkan dari opini going concern mendorong manajemen untuk mempengaruhi auditor dan menimbulkan konsekuensi negatif dalam pengeluaran opini going concern. Geiger et al. (1996) menemukan bukti terjadinya peningkatan pergantian auditor yang mengeluarkan opini going concern pada perusahaan financial disstress.

Penelitian terkait dengan going concern telah dilakukan oleh berbagai penelitian sebelumnya baik dalam maupun luar negeri. Di Indonesia ada beberapa penelitian terkini yang menggunakan going concern sebagai tema atau topik penelitiannya, seperti : Suartana (2007), Praptitorini dan Januarti (2007), Setyarno dkk (2006), Agrianti Komalasari (2004, 1 :16). Keempat penelitian tersebut menggunakan variabel penelitian yang berbeda-beda.

Penelitian ini merupakan pengembangan dan replikasi dari penelitian Setyarno dkk (2006) dengan perbedaan sebagai berikut ini :
1. Variabel penelitian
Setyarno dkk (2006) menggunakan empat variabel independen dalam penelitiannya, yaitu : pengaruh kualitas audit, kondisi keuangan perusahaan, opini audit tahun sebelumnya, pertumbuhan perusahaan terhadap opini audit going concern, sementara penelitian ini menggunakan empat variabel independen yaitu kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes. Likuiditas, profitabilitas dan auditor changes ditambahkan sebagai saran dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Setyarno dkk (2006) sehingga hasil penelitian akan lebih bisa memprediksi penerbitan opini audit going concern dengan lebih cepat.
2. Sampel penelitian.
Setyarno dkk (2006) menggunakan sampel seluruh auditee manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Sementara itu, penelitian ini menggunakan sampel seluruh auditee manufaktur dan non manufaktur yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Alasan pemilihan sampel yaitu untuk membedakan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Setyarno dkk (2006) dan dengan menambah sampel diharapkan memperoleh hasil yang lebih akurat.
Atas dasar uraian di atas, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian terkait opini going concern dengan judul "Pengaruh Kualitas Audit, Likuiditas, Profitabilitas dan Auditor Changes Terhadap Opini Audit Going Concern Pada Perusahaan Manufaktur Dan Non Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia"

B. Perumusan Masalah
Mengacu pada penelitian-penelitian sebelumnya bahwa laporan keuangan auditan merupakan dasar pengambilan keputusan investasi dan atau kredit bagi investor maupun kreditor serta arti penting opini going concern bagi pemakai laporan keuangan terkait pernyataan auditor tentang kelangsungan hidup perusahaan, maka penulis dapat merumuskan permasalahan yang akan dijawab dalam penelitian ini, yaitu apakah kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes berpengaruh terhadap opini going concern yang akan dikeluarkan oleh auditor.

C. Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh bukti empiris mengenai pengaruh kualitas audit, likuiditas, profitabilitas dan auditor changes terhadap opini audit going concern yang akan dikeluarkan oleh auditor.

D. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak sebagai berikut ini.
1. Bagi Investor dan Kreditor
Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait dengan investasi dan kredit yang diberikan terutama menyangkut kelangsungan hidup perusahaan (emiten).
2. Emiten
Hasil penelitian dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan oleh manajemen terkait kelangsungan hidup atau operasional perusahaan berdasarkan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (going concern).
3. Bagi Penelitian Berikutnya
Hasil penelitian ini dapat dijadikan salah satu bahan referensi yang akan melakukan penelitian lebih lanjut terutama penelitian-penelitian tentang beberapa faktor yang mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan (going concern).
4. Bagi Kantor Akuntan Publik
Hasil penelitian ini diharapkan bermanfaat dalam memberikan gambaran tentang pentingnya kualitas audit, likuiditas, profitabilitas, auditor change dan opini audit going concern atas laporan keuangan.

E. Sistematika Penulisan
Adapun sistematika penulisan dalam skripsi ini terdiri dalam lima bab, dengan sistematika penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematika penulisan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
Bab ini berisi tinjauan pustaka, penelitian terdahulu dan pengembangan hipotesis penelitian.
BAB III METODE PENELITIAN
Bab ini berisi pembahasan tentang desain penelitian, populasi dan sampel penelitian, prosedur pemilihan sampel, teknik pengumpulan data dan sumber data, variabel penelitian dan pengukurannya, dan teknik analisis data.
BAB IV ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Bab ini berisi hasil pengumpulan data, analisis hasil penelitian, pengujian hipotesis dan pembahasan.
BAB V KESIMPULAN DAN SARAN
Bab ini berisi kesimpulan, keterbatasan, dan saran bagi penelitian selanjutnya.

Related Post



Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:56:00

Post a Comment