Cari Kategori

Showing posts with label PENILAIAN HASIL BELAJAR KURIKULUM 2013. Show all posts
Showing posts with label PENILAIAN HASIL BELAJAR KURIKULUM 2013. Show all posts

CONTOH INDIKATOR PENILAIAN KOMPETENSI SIKAP SPIRITUAL DAN SIKAP SOSIAL PADA KURIKULUM 2013

Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013 adalah sikap yang bermula dari perasaan yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang. Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan. Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan dalam perilaku.

Penilaian kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan sikap peserta didik secara individual.


Cakupan Penilaian Pencapaian Kompetensi Sikap pada Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosialyang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang  Maha Esa, sedangkan sikap sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni kehidupan.

Pada jenjang SMP/MTs, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.

Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di atas, penilaian sikap pada jenjang SMP/MTs mencakup:

Tabel 1. Cakupan Penilaian Sikap

Penilaian sikap spiritual
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut
Penilaian sikap sosial
1.   Jujur
2.   Disiplin
3.   Tanggung Jawab
4.   Toleransi
5.   Gotong Royong
6.   Santun
7.   Percaya Diri

KD pada KI-1: aspek sikap spiritual (untuk matapelajaran tertentu bersifat generik, artinya berlaku untuk seluruh materi pokok). Sedangkan KD pada KI-2: aspek sikap sosial (untuk matapelajaran tertentu bersifat relatif generik, namun beberapa materi pokok tertentu ada KD pada KI-3 yang berbeda dengan KD lain pada KI-2). Guru dapat menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap. Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada  karakterisitik KD pada KI-1 dan KI-2 setiap matapelajaran.

Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai representasi dari sikap yang dinilai.

Berikut ini dideskripsikan beberapa contoh indikator dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang SMP/MTs.

Tabel 2. Daftar Deskripsi Indikator

Sikap dan pengertian
Contoh Indikator
Sikap Spiritual
·  Berdoa sebelum dan sesudah menjalankan sesuatu.
·  Menjalankan ibadah tepat waktu.
· Memberi salam pada saat awal dan akhir presentasi sesuai agama yang dianut.
· Bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
· Mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri
· Mengucapkan syukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu.
· Berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha.
· Menjaga lingkungan hidup di sekitar rumah tempat tinggal, sekolah dan masyarakat
· Memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa
· Bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia.
· Menghormati orang lain menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianut
Sikap Sosial
· Tidak menyontek dalam mengerjakan ujian/ulangan
·  Tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber)
· Mengungkapkan perasaan apa adanya
· Menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan
· Membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya
· Mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki
1.    Jujur
adalah perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
2.    Disiplin
adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
· Datang tepat waktu
· Patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah
· Mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai  dengan waktu yang ditentukan
· Mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar
3.    Tanggungjawab
adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
· Melaksanakan tugas individu dengan baik
· Menerima resiko dari tindakan yang dilakukan
· Tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat
· Mengembalikan barang yang dipinjam
· Mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan
· Menepati janji
· Tidak menyalahkan orang lain utk  kesalahan tindakan kita sendiri
· Melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta
4.    Toleransi
adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan
· Tidak mengganggu teman yang berbeda pendapat
· Menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya
· Dapat menerima kekurangan orang lain
· Dapat mememaafkan kesalahan orang lain
· Mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan
· Tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain
· Kesediaan untuk belajar dari  (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik
· Terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru
5.    Gotong royong
adalah bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas.
· Terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah
· Kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan
· Bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan
· Aktif dalam kerja kelompok
· Memusatkan perhatian pada tujuan kelompok
· Tidak mendahulukan kepentingan pribadi
· Mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain
· Mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama
6.    Santun atau sopan
adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.
· Menghormati orang yang lebih tua.
· Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur.
· Tidak meludah di sembarang tempat.
· Tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat
· Mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain
· Bersikap 3S (salam, senyum, sapa)
· Meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain
· Memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan
7.    Percaya diri
adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak
· Berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu.
· Mampu membuat keputusan dengan cepat
·  Tidak mudah putus asa
· Tidak canggung dalam bertindak
· Berani presentasi di depan kelas
· Berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan

Untuk teknik dan format / bentuk instrument penilaian selengkapnya, silahkan baca pada artikel terupdate kami selanjutnya… Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 07:53:00

PEDOMAN PENILAIAN HASIL BELAJAR KURIKULUM 2013 OLEH PENDIDIK

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor  104 Tahun 2014 tentang Pedoman Penilaian Hasil Belajar Oleh Pendidik, bahwasannya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.

Penilaian hasil belajar oleh pendidik memiliki peran antara lainuntuk membantu peserta didik mengetahui capaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik danpeserta didik dapat memperoleh informasi tentang kelemahan dankekuatan pembelajaran dan belajar.

Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya, pendidik dan peserta didik memiliki arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar. Selain itu bagi peserta didik memungkinkan melakukan proses transfer cara belajar tadi untuk mengatasi kelemahannya (transfer of learning). Sedangkan bagi guru, hasil penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan alat untuk mewujudkan akuntabilitas profesionalnya, dan dapat juga digunakan sebagai dasar dan arah pengembangan pembelajaran remedial atau program pengayaan bagi peserta didik yang membutuhkan, serta memperbaiki rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) dan proses pembelajaran pada pertemuan berikutnya.


Pelaksanaan penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan wujud pelaksanaan tugas profesional pendidik sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penilaian hasil belajar oleh pendidik tidak terlepas dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, penilaian hasil belajar oleh pendidik menunjukkan kemampuan guru sebagai pendidik profesional.

Dalam konteks pendidikan berdasarkan standar (standard-based education), kurikulum berdasarkan kompetensi (competency-based curriculum), dan pendekatan belajar tuntas (mastery learning) penilaian proses dan hasil belajar merupakan parameter tingkat pencapaian kompetensi minimal. Untuk itu, berbagai pendekatan, strategi, metode, teknik, dan model pembelajaran perlu dikembangkan untuk memfasilitasi peserta didik agar mudah dalam belajar dan mencapai keberhasilan belajar secara optimal.

Kurikulum 2013 mempersyaratkan penggunaan penilaian autentik (authentic assesment). Secara paradigmatik penilaian autentik memerlukan perwujudan pembelajaran autentik (authentic instruction) dan belajar autentik (authentic learning). Hal ini diyakini bahwa penilaian autentik lebih mampu memberikan informasi kemampuan peserta didik secara holisticdan valid.

Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik meliputi:

a.   formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan pada setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu dan mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial dan perbaikan RPP serta proses pembelajaran yang dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya; dan
b.   sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik pada akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, atau masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas dan keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.

Tujuan Penilaian Hasil Belajar meliputi :

a.   Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang sudah dan belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam pembelajaran remedial dan program pengayaan.
b.   Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik dalam kurun waktu tertentu, yaitu harian, tengah semesteran, satu semesteran, satu tahunan, dan masa studi satuan pendidikan.
c.   Menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yang diidentifikasi sebagai peserta didik yang lambat atau cepat dalam belajar dan pencapaian hasil belajar.
d.   Memperbaiki proses pembelajaran pada pertemuan semester berikutnya.

Donwload pedoman selengkapnya Pedoman Penilaian Hasil Belajar Kurikulum 2013 oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah yang diatur dengan Permendikbud No. 104 Tahun 2014 (unduh). Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 02:58:00

CARA PENGOLAHAN, TEKNIK DAN FORMAT PENILAIAN PENGETAHUAN PADA KURIKULUM 2013

Teknik penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan dengan tes tulis, tes lisan, dan penugasan. Tiap-tiap teknik tersebut dilakukan melalui instrumen tertentu yang relevan. Teknik dan bentuk instrumen penilaian kompetensi pengetahuan dapat dilihat pada tabel berikut:

Teknik dan Bentuk Instrumen Penilaian

Teknik Penilaian
Bentuk Instrumen
Tes tulis
Pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian.
Tes lisan
Daftar pertanyaan.
Penugasan
Pekerjaan rumah dan/atau tugas yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.

Instrumen tes tulis uraian yang dikembangkan haruslah disertai kunci jawaban dan pedoman penskoran. Pelaksanaan penilaian melalui penugasan setidaknya memenuhi beberapa syarat, yaitu mengkomunikasikan tugas yang dikerjakan oleh peserta didik,  menyampaikan indikator dan rubrik penilaian untuk tampilan tugas yang baik. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas dan penugasan mencantumkan rentang waktu pengerjaan tugas.

CARA PENGOLAHAN, TEKNIK DAN FORMAT HASIL PENILAIAN PENGETAHUAN PADA KURIKULUM 2013

Teknik Penilaian dan Bentuk Instrumen penilaian pengetahuan kurikulum 2013 yang memuat contoh bentuk instrumen terkait dengan teknik penilaian tes tulis, tes lisan, maupun penugasan kompetensi penilaian pengetahuan beserta pengolahan hasil penilaian pada kompetensi pengetahuan selengkapnya, silahkan unduh di sini…Semoga bermanfaat dan terimakasih…

Posted by: Admin Indeks Prestasi Updated at: 09:07:00