Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan. Sistem pendidikan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik, menantang, menyenangkan, sehat, teratur, dan terarah, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, agar terbentuk kepribadian dan watak yang berakhlak mulia, mandiri, peduli, cinta tanah air, serta memiliki kecakapan hidup.
Pendidikan kepramukaan merupakan proses belajar mandiri yang progresif bagi kaum muda untuk mengembangkan diri pribadi seutuhnya, meliputi aspek spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembinaan dan pengembangan potensi kaum muda agar menjadi warganegara yang berkualitas serta mampu memberikan sumbangan positif bagi kesejahteraan dan kedamaian masyarakat baik nasional maupun internasional dan pendidikan kepramukaan secara luas diartikan sebagai proses pembinaan yang berkesinambungan bagi kaum muda, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Tujuan Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka agar menjadi :
a. manusia yang memiliki :
1) kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa;
2) kecakapan hidup sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3) jasmani yang sehat dan kuat; dan
4) kepedulian terhadap lingkungan hidup.
b. warga negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup setiap anggota Gerakan Pramuka, ditanamkan dan ditumbuhkembangkan kepada setiap peserta didik melalui proses penghayatan oleh dan untuk diri pribadi dengan bantuan tenaga pendidik, sehingga pengamalannya dapat dilakukan dengan inisiatif sendiri, penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian, tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, setiap anggota Gerakan Pramuka wajib menerima nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan.
Pengamalan nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk :
(1) menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya;
(2) memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan kebhinekaan;
(3) melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat;
(4) mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip peri-kemanusiaan yang adil dan beradab;
(5) memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
(6) mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Post a Comment