SKRIPSI PENGARUH STRATEGI CRITICAL INCIDENT (PENGALAMAN PENTING) TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH DI MTS X
A. Latar Belakang Masalah
Dengan bergulirnya otonomi pendidikan poin yang mendominasi pendidikan adalah "relevansi" pendidikan, yaitu perlunya penyesuaian dan materi program pendidikan agar secara lentur bergerak sejalan dengan tuntutan dunia kerja serta tuntutan masyarakat yang berubah secara terus-menerus, hal ini bertujuan untuk menghadapi tantangan globalisasi yang menuntut kualifikasi tertentu serta petumbuhan dan perkembangan berbagai bidang, setiap jenis-jenis dan jenjang-jenjang pendidikan perlu terus diorientasikan pada upaya tidak hanya menguasai kemampuan akademik dan keterampilan saja, tetapi juga kompetensi dalam bidang keterampilan genetik, yang meliputi manajemen diri, keterampilan komunikasi, manajemen orang lain dan tugas, serta kemampuan memobilisasi inovasi dan perubahan.
Dalam kehidupan di suatu Negara, pendidikan mempunyai peranan penting untuk menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia, hal itu tercantum dalam Undang-Undang pendidikan RI No.20 tahun 2003 Bab II pasal 3 yang berbunyi :
"Pendidikan nasional berfungsi menggambarkan kemampuan dan pembentukan watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Tidak hanya pendidikan secara nasional tetapi pendidikan Islam juga sangat berperan dalam mengembangkan potensi manusia, dan dewasa ini pendidikan Islam secara kuantitatif bisa dikatakan maju, hal ini bisa dilihat dari menjamurnya lembaga pendidikan Islam, mulai dari sekolah kanak kanak hingga perguruan tinggi Islam, baik yang dikelola swasta maupun yang dikelola pemerintah. Kendati demikian secara kualitas pendidikan Islam masih harus terus berbenah mencari format yang tepat untuk dikembangkan lagi sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.
Pendidikan agama (Islam) memang merupakan salah satu komponen wajib dari isi kurikulum setiap jenjang pendidikan sebagai mana yang telah diisyaratkan oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 1989. Dengan demikian, pendidikkan Islam diakui secara jelas. Akan tetapi persoalan yang muncul adalah apakah pendidikan Islam mampu menempatkan diri pada posisi yan tepat serta bagaimana strategi yang efektif dan efisien untuk diterapkan sehingga mampu mewujudkkan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam konteks ini, sumberdaya yang diharapkan adalah sumberdaya yang mampu membangun diri sendiri dan bangsa.
Membangun masyarakat menjadi SDM yang berkualitas memang bukan suatu pekerjaan yang mudah. Karena itu, faktor pendidikan merupakan tiang pancang dalam hal ini. Bahwa pendidikan adalah salah satu aspek sosial budaya yang berperan sangat strategis dalam pembinaan sebuah keluarga, masyarakat dan bangsa. Hanya saja, yang perlu diperhatikan adalah mesti dilaksanakan secara sadar, sistematis, terarah dan terpadu.
Sebagai bentuk pendidikan yang berbasiskan agama, pendidikan Islam jelas memiliki mata rantai tranmisi spiritual yang lebih nyata dalam proses pengajarannya dibandingkan pendidikan umum. Karena itulah, pendidikan Islam menanggung beban yang cukup berat, sebab harus memadukan unsur profane dan imanen. Dengan pemaduan ini diharapkan tujuan pendidikan Islam bisa terwujud, Yakni melahirkan manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan.
Sebagai mana yang di katakan bahwa pendidikan adalah factor yang yang penting untuk mengembangkan SDM, maka sangat jelas bahwa pendidikan pada dasarnya adalah usaha sadar untuk menumbuh kembangkan potensi sumber daya manusia peserta didik dengan cara mendorong dan memfasilitasi kegiatan belajar mereka, secara detail seperti apa yang telah tercantum dalam undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 Bab 1, bahwa "Pendidikan didefinisikan sebagai usaha sadar yang terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses belajar agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Dalam hal ini tentu saja diperlukan adanya pendidik yang profesional terutama guru disekolah dasar, menengah, dan dosen diperguruan tinggi.
Pendidikan begitu pentingnya dalam kehidupan manusia, maka diatur sedemikian rupa agar dapat membantu kehidupan manusia, semua hal dan komponen yang berhubungan dengan pendidikan selalu diperhatikan dan dipertimbangkan agar tercipta pendidikan yang bermutu mulai dari peserta didik, pendidik, apa yang diajarkan sampai pada masalah sarana prasarana diatur sedemikian rupa agar tidak ada cela dan cacat yang dapat membuat pendidikan terganggu yang akhirnya tidak sesuai dengan harapan awalnya.
Dalam sebuah pendidikan, banyak sekali hal hal yang sangat mempengarui berhasil tidaknya suatu pendidikan itu, antara lain adalah proses belajar mengajar, padahal selama ini salah satu yang dihadapi oleh pendidikan kita adalah lemahnya proses pembelajaran, selama ini Sebagian besar pendekatan pendidikan di sekolah-sekolah berpusat pada guru yang berarti semua mengarah pada guru. Jika kita tinjau lebih jauh pada pendekatan tersebut siswa lebih banyak mendengar, menghafal bahan-bahan yang diberikan oleh gurunya dan mengulanginya pada waktu ujian. Hal ini akan mengakibatkan siswa menjadi pasif. Proses belajar ini terkadang kurang memperhatikan perbedaan-perbedaan individu siswanya. Karena guruhanya menuntut agar siswanya menerima semua materi yang disampaikan dan berhasil dalam ujian tanpa memperhatikan sisi lain kebutuhan siswa. Untuk mengaktualisasikan diri mengembangkan semua potensi yang dimiliki, mengembangkan daya nalar dalam mengembangkan pengetahuan yang diterima.
Hasil dominan guru adalah siswa cenderung kurang semangat belajar atau kurang motivasi belajar. Karena siswa akan belajar mengikuti instruksi dan menyelesaikan sendiri sesuai dengan perintah-perintah guru. Bahkan siswa cenderung menghafal pelajaran dengan baik untuk mendapatkan nilai yang diharapkan.
Pada abad 20, teacher centered method tidak mampu lagi mendorong motivasi siswa kepada tujuan-tujuan utama pendidikan yaitu :
"Kesanggupan berpikir secara kritis dan positif, perkembangan disiplin diri, bekerja sama dengan orang lain secara efektif, bertanggung jawab diri sendiri dan orang lain".
Hasil dari dominasi guru atau teacher centered method yang sudah disebutkan. Dan semua itu sangat berlawanan dengan tujuan utama pendidikan diatas, yang terpenting dalam proses belajar mengajar adalah terciptanya suasana belajar yang baik, tidak didominasi yang berlebihan dari pihak guru maupun siswanya.
Selain pendekatan strategi dan strategi pembelajaran merupakan prinsip-prinsip yang mendasari kegiatan dan mengarahkan perkembangan peserta didik dalam proses pembelajaran memegang peranan penting dalam menciptakan mutu pendidikan dan hasil belajar yang maksimal. Para ahli teori teori belajar telah mencoba mengembangkan berbagai cara pendekatan system pengajaran atau proses belajar mengajar, berbagai system pengajaran yang menarik akhir-akhir ini diantaranya adalah strategi pembelajaran aktif. Pembelajaran aktif adalah suatu pembelajaran yang mengajak peserta didik belajar secara aktif, ketika peserta didik belajar dengan aktif, berarti mereka yang mendominasi aktifitas pembelajaran dan mereka secara aktif menggunakan otak baik untuk menemukan ide pokok dari materi pelajaran, Memecahkan persoalan, atau mengaplikasikan apa-apa yang baru mereka pelajari kedalam suatu persoalan yang ada dalam kehidupan nyata. Dengan belajar aktif ini, peserta didik diajak untuk turut serta dalam semua proses pembelajaran, tidak hanya mental akan tetapi juga melibatkan fisik, dengan cara ini biasnya peserta didik akan meraskan suasana yang lebih menyenangkan sehingga hasil belajar bisa dimaksimalkan.
Dan untuk menyikapi fenomena yang ada, para praktisi pendidikan dan khususnya para pemerintah telah berusaha untuk menghidupkan kembali aktifitas pendidikan melalui cara-cara pendidikan yang betul-betul mencerdaskan dan dapat dinikmati anak, dan dalam hal ini strategi pembelajaran aktif sangat diperlukan dalam oleh peserta didik untuk mendapatkan hasil belajar yang maksimal.
Hisyam Zaini dalam bukunya strategi pembelajaran aktif menyebutkan empat puluh empat model strategi pembelajaran aktif yang dapat digunakan oleh pendidik, dan salah satu strategi yang mengaktifkan siswa mulai dalam proses belajar mengajar adalah strategi critical incident (pengalaman penting) yaitu strategi untuk mengaktifkan siswa sejak dimulainya pembelajaran yang mana siswa harus mengingat dan mendiskripsikan pengalaman masa lalunya yang sesuai dengan topic materi yang disampaikan. Dengan strategi ini peserta didik terlibat langsung secara aktif dan dapat membantu siswa dalam berkonsentrasi, mengajukan pendapat, bertanya dan menjawab pertanyaan, serta menggugah diskusi.
Strategi critical incident (Pengalaman Penting) adalah strategi untuk mengaktifkan siswa sejak dimulainya pembelajaran yaitu strategi yang mana siswa harus mengingat dan mendiskripsikan pengalaman masa lalunya yang sesuai dengan topik materi yang disampaikan.
Dengan adanya strategi tersebut dalam pendidikan agama Islam, maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul "PENGARUH STRATEGI CRITICAL INCIDENT (PENGALAMAN PENTING) TERHADAP HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN FIQIH DI MTs. X".
B. Rumusan Masalah dan Batasan Masalah
1. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, penulis mengajukan rumusan masalah yang ingin di jawab dalam penelitian ini, sebagai berikut : :
1. Bagaimana kemampuan gurudalam mengelola pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) di MTs. X ?
2. Bagaimana aktifitas siswa selama mengikuti pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) di MTs. X?
3. Bagaimana hasil belajar siswa sebelum dan sesudah strategi critical incident (pengalaman penting) diterapkan pada mata pelajaran fiqih di MTs. X?
4. Adakah pengaruh strategi critical incident (pengalaman penting) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqih di MTs. X?
2. Batasan Masalah
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, maka studi ini dibatasi pada masalah bagaimman pengaruh strategi critical incident (pengalaman penting) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqih materi sujud syukur dan sujud tilawah di MTs. X.
C. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah pangkal dari sebuah usaha, Oleh karena itu perlu disebutkan lebih jelas. Tujuan yang akan dicapai penulis dalam pembahasan ini secara umum adalah sebagai berikut :
1. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) di MTs. X.
2. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan aktifitas siswa selama mengikuti pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) pada mata pelajaran fiqih di MTs. X?
3. Untuk mengetahui dan mendiskripsikan hasil belajar siswa sebelum dan sesudah strategi critical incident (pengalaman penting) diterapkan pada mata pelajaran fiqih di MTs. X.
4. Untuk mengetahui apakah penerapan strategi critical incident (pengalaman penting) berpengaruh terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqih di MTs X.
D. Kegunaan penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi :
1. Akademik Ilmiah
a. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai karya ilmiyah dalam upaya mengembangkan kompetensi penulis serta untuk memenuhi salah satu syarat dalam menyelesaikan studi program sarjana strata satu (S1).
b. Penelitian ini diharapkan dapat memperbanyak khazanah ilmu pengetahuan khususnya dalam bidang pendidikan.
2. Sosial Praktis.
a. Sebagai bahan masukan dalam rangka kualitas pembelajaran pendidikan agama Islam, khususnya pada mata pelajaran fiqih di MTs X.
b. Penelitian ini sebagai sumbangan pemikiran bagi para praktisi yang berkecimpung di dunia pendidikan.
c. Bagi sekolah dan instansi-instansi pendidikan pada umumnya merupakan kontribusi tersendiri, atau minimal dijadikan referensi tambahan guna mendukung trecapainya proses evaluasi yang lebih baik yang dapat meningkatkan hasil belajar siswa.
E. Definisi Operasional
Agar tidak terjadi kekeliruan dalam penafsiran judul penelitian ini, maka diberikan definisi operasionalnya sebagai berikut :
1. Pengaruh
Yang dimaksud dengan pengaruh adalah suatu daya yang ada atau yang timbul dari sesuatu (orang atau benda) yang ikut membentuk watak atau perbuatan seseorang. Dalam hal ini penulis ingin mengetahui adanya pengaruh atau akibat yang di timbulkan oleh penerapan strategi critical incident (pengalaman penting) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqih di MTs X
2. Strategi Critical Incident (Pengalaman Penting)
Strategi adalah cara kerja yang bersistem untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan guna mencapai apa yang telah ditentukan. Dengan kata lain strategi adalah suatu cara yang sistematif untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan critical incident (Pengalaman Penting) adalah strategi untuk mengaktifkan siswa sejak dimulainya pembelajaran yaitu strategi yang mana siswa harus mengingat dan mendiskripsikan pengalaman masa lalunya yang sesuai dengan topik materi yang disampaikan. Jadi, strategi critical incident (Pengalaman Penting) adalah cara untuk mengaktifkan siswa sejak dimulainya pembelajaran yaitu strategi yang mana siswa harus mengingat dan mendiskripsikan pengalaman masa lalunya yang sesuai dengan topik materi yang disampaikan.
3. Hasil Belajar
Hasil adalah suatu hal yang telah dicapai, sedangkan belajar adalah adalah menambah dan mengumpulkan sejumlah pengetahuan. Jadi hasil belajar yang dimaksud yaitu suatu hasil yang telah dicapai setelah mengevaluasi proses belajar mengajar atau setelah siswa mengalami interaksi dengan lingkungannya guna memperoleh ilmu pengetahuan dan akan menimbulkan perubahan tingkah laku yang relative manetap dan tahan lama.
4. Siswa
Siswa adalah subjek yang terkait dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
5. Mata Pelajaran Fiqih
Mata pelajaran fiqih adalah satuan pelajaran yang merupakan salah satu unsur dari materi Pendidikan Agama Islam yang ada di Madrasah Tsanawiyah.
F. Sistematika Pembahasan
Untuk dapat memberikan gambaran awal dari susunan skripsi ini, perlu penulis ketengahkan sistematika pembahasan yang menunjukkan susunan bab demi bab, sehingga dapat dilihat rangkaian skripsi yang sistematis dalam pembahasan pokok uraian dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
BAB I : adalah pendahuluan, yang menguraikan tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, batasan masalah, tujuan dan kegunaan penelitian, definisi operasional, dan sistematika pembahasan.
BAB II : adalah landasan teori yang terdiri dari tinjauan tentang : Pertama, studi tentang strategi critical incident (Pengalaman Penting) yang meliputi : Pengertian strategi critical incident (Pengalaman Penting), latar belakang strategi critical incident (Pengalaman Penting), pengertian strategi critical incident (Pengalaman Penting), tujuan strategi critical incident (Pengalaman Penting), langkah-langkah atau prosedur strategi critical incident (Pengalaman Penting), Kelebihan dan kekurangan strategi critical incident (pengalaman penting), Kedua, studi tentang hasil belajar yaitu meliputi : pengertian hasil belajar, arti penting belajar, jenis-jenis belajar, indikator hasil belajar, faktor-faktor yang mempengaruhi hasil belajar. Ketiga, studi tentang materi fiqih yaitu meliputi : pengertian mata pelajaran fiqih, tujuan pembelajaran fiqh di Madrasah Tsanawiyah, ruang lingkup mata pelajaran fiqih. keempat, studi tentang pengaruh strategi critical incident (pengalaman penting) terhadap hasil belajar siswa. kelima, studi tentang hipotesis penelitian.
BAB III : adalah metode Penelitian yang didalamnya berisi tentang : Jenis Penelitian, Variabel Penelitian, Populasi dan Sampel, Rancangan Penelitian, Metode Pengumpulan Data, Instrumen Pengumpulan data, dan Tekhnik Analisa Data.
BAB IV : adalah laporan hasil penelitian. Pada bab ini penulis sajikan tentang gambaran kondisi obyektif penelitian yang meliputi : sejarah berdirinya dan letak geografis sekolah, visi dan misi sekolah, struktur organisasi, keadaan guru, keadaan siswa, keadaan sarana dan prasarana dan kurikulum. Kemudian yang penulis sajikan yaitu analisis data yang meliputi : kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, aktifitas siswa, dan hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqih, serta analisis data hasil tes yang dianalisis dengan menggunakan uji statistic parametric yaitu dengan menggunakan uji hipotesis data berpasangan (sample paired t-test).
BAB V : adalah tentang diskusi dan pembahasan hasil penelitian, pada bab ini penulis akan membahas dan mendiskusikan tentang kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) di MTs. X, aktifitas siswa selama mengikutii pembelajaran fiqih dengan menggunakan strategi critical incident (pengalaman penting) pada mata pelajaran fiqih di MTs. X, hasil belajar siswa sebelum dan sesudah diterapkan strategi critical incident (pengalaman penting) pada mata pelajaran fiqh di MTs. X, serta diskusi tentang pengaruh strategi critical incident (pengalaman penting) terhadap hasil belajar siswa pada mata pelajaran fiqh di MTs. X.
BAB VI : adalah penutup. Pada bab ini memberikan gambaran secara jelas tentang kesimpulan dari seluruh pembahasan skripsi ini dan sekaligus memberikan saran-saran.
Post a Comment