Acuan yang digunakan dalam pengembangan rencana pelaksanaan (RPP) pembelajaran adalah silabus. Menyusun atau mengembangkan RPP adalah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh setiap guru.
RPP merupakan rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan (satu hari). RPP dikembangkan dari silabus dengan memperhatikan buku peserta didik dan buku guru yang sudah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
RPP disusun secara lengkap dan sistematis agar pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Prinsip-prinsip dalam menyusun RPP :
a. Setiap RPP harus memuat secara utuh memuat kompetensi sikap spiritual (KD dari KI-1), sosial (KD dari KI-2), pengetahuan (KD dari KI-3), dan keterampilan (KD dari KI-4).
b. Memperhatikan perbedaan individual peserta didik misalnya kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuansosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
c. Mendorong anak untuk berpartisipasi secara aktif
d. Menggunakan prinsip berpusat pada peserta didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, inovasi dan kemandirian.
e. Mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung
f. Memberi umpan balik dan tindak lanjut untuk keperluan penguatan, pengayaan dan remedial
g. Menekankan adanya keterkaitan dan keterpaduan antara KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
h. Mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
i. Menekankan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara integratif, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
Komponen RPP terdiri atas:
a) Identitas satuan pendidikan,
b) Identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c) Kelas/semester;
d) Materi pembelajaran;
e) Alokasi waktu yang ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f) Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
g) Materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan;
h) Metode pembelajaran, yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan KD yang akan dicapai;
i) Media dan sumber pembelajaran yang digunakan untuk melaksanakan pembelajaran;
j) Langkah-langkah pembelajaran yang dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
k) Penilaian hasil pembelajaran memuat soal, kunci jawaban, pedoman skoring/rubrik.
Komponen-komponen RPP secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini :
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
Mata pelajaran :
Kelas/Semester :
Materi Pembelajaran :
Alokasi Waktu :
A. Kompetensi Inti (KI)
B. Kompetensi Dasar
1. KD pada KI-1
2. KD pada KI-2
3. KD pada KI-3
4. KD pada KI-3
C. Indikator Pencapaian Kompetensi*)
1. Indikator KD pada KI-1
2. Indikator KD pada KI-2
3. Indikator KD pada KI-3
4. Indikator KD pada KI-4
D. Deskripsi Materi Pembelajaran (dapat berupa rincian, uraian, atau
penjelasan materi pembelajaran)
E. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan Pertama: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti**)
• Mengamati
• Menanya
• Mengumpulkan informasi
• Menalar
• Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
2. Pertemuan Kedua: (...JP)
a. Kegiatan Pendahuluan
b. Kegiatan Inti**)
• Mengamati
• Menanya
• Mengumpulkan informasi
• Menalar
• Mengomunikasikan
c. Kegiatan Penutup
3. Pertemuan seterusnya.
F. Penilaian
1. Teknik penilaian
2. Instrumen penilaian dan pedoman penskoran
a. Pertemuan Pertama
b. Pertemuan Kedua
c. Pertemuan seterusnya
G. Media/alat, Bahan, dan Sumber Belajar
1. Media/alat
2. Bahan
3. Sumber Belajar
|
*) Pada setiap KD dikembangkan indikator atau penanda. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-1 dan KI-2 dirumuskan dalam bentuk perilaku umum yang bermuatan nilai dan sikap yang gejalanya dapat diamati. Indikator untuk KD yang diturunkan dari KI-3 dan KI-4 dirumuskan dalam bentuk perilaku spesifik yang dapat diamati dan terukur.
**) Pada kegiatan inti, kelima pengalaman belajar tidak harus muncul seluruhnya dalam satu pertemuan tetapi dapat dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, tergantung cakupan muatan pembelajaran.
Tahapan pengembangan RPP pembelajaran tematik:
a. Memilah dan memilih Kompetensi Dasar Mata pelajaran pada Silabus yang dapat dipadukan dalam tema tertentu untuk satu hari.
b. Memilah dan memilih kegiatan-kegiatan di dalam silabus yang sesuai dengan KD
c. Kegiatan dalam silabus yang disiapkan untuk 3 atau 4 minggu (tergantung dengan tema/subtema) perlu dipilah menjadi kegiatan untuk satu minggu, kemudian dipilah dan dipilih lagi untuk kegiatan satu hari.
d. Dalam memilah dan memilih kegiatan dari silabus, guru perlu memperhatikan keterkaitan antara berbagai kegiatan dari beberapa mata pelajaran yang akan diintegrasikan sehingga pembelajaran berlangsung sesuai dengan alur.
e. Menentukan Indikator pencapaian kompetensi berdasarkan kegiatan di silabus yang sudah dipilih.
f. Di dalam menyusun RPP, selain menggunakan silabus, guru bisa menggunakan buku teks pelajaran dan buku guru serta hasil analisis KD dengan tema yang telah dilakukan.
g. Di dalam menyusun RPP, guru harus memperhatikan alokasi waktu untuk setiap kegiatan dan kedalaman kompetensi yang diharapkan.
h. Apabila kompetensi yang akan diberikan dalam suatu tema memerlukan kemampuan prasyarat yang belum pernah diajarkan, guru perlu mengajarkan kompetensi prasyarat terlebih dahulu.
Post a Comment