Perubahan kebijakan pemerintah dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, mulai dari (kurikulum tahun 1994) yang menggunakan cara belajar siswa aktif (CBSA) sampai kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004, dan telah disempurnakan lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bukan tanpa alasan. Seiring dengan perubahan tersebut paradigma lama yang menempatkan Guru sebagai pusat belajar (teacher centered) mulai bergeser perlahan dan diganti dengan menjadikan murid sebagai subyek dalam pembelajaran (student centered).
Berkaitan dengan KTSP yang menekankan pada kompetensi. istilah kompetensi berarti pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai dasar yang tercermin dalam kebiasaan berpikir dan bertindak yang harus dimiliki dan dikuasai oleh peserta didik. Kompetensi ini harus dikembangkan sesuai kebutuhan, waktu, dan zaman. Kompetensi yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat diukur sebagai wujud belajar peserta didik yang mengacu pada pengalaman langsung.
Menyinggung tentang penilaian, tentunya tidak bisa terlepas dari kata "Evaluasi (evaluation)", dimana evaluasi (evaluation) dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik. Untuk mengumpulkan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik dapat dilakukan beragam teknik, baik berhubungan dengan proses belajar maupun hasil belajar. Teknik mengumpulkan informasi tersebut pada prinsipnya adalah cara penilaian kemajuan belajar peserta didik terhadap pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar. Penilaian suatu kompetensi dasar dilakukan berdasarkan indikator-indikator pencapaian hasil belajar, yang meliputi tiga domain, yaitu; kognitif, afektif, dan psikomotor. Ada tujuh teknik yang dapat digunakan dalam penilaian pembelajaran yang sesuai dengan KTSP, yaitu dengan pengumpulan kerja siswa (portofolio), penilaian tertulis (paper and pencil assessment), penilaian produk (product assessment), penilaian diri (self assessment), penilaian unjuk kerja (performance assessment), penilaian proyek (project assessment) dan penilaian sikap.
Penilaian pengumpulan kerja siswa (portofolio assessment) merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Penilaian sikap merupakan penilaian sikap peserta didik yang berguna untuk mengetahui faktor-faktor psikologis yang mempengaruhi pembelajaran, dan sebagai feedback pengembangan pembelajaran. Penilaian tertulis (paper and pencil assessment) merupakan penilaian dimana soal dan jawaban yang diberikan kepada peserta didik dalam bentuk tulisan. Penilaian produk (product assessment) merupakan penilaian terhadap proses pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk teknologi dan seni. Penilaian diri (self assessment) merupakan suatu teknik penilaian dimana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri yang berkaitan dengan status, proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya. Penilaian unjuk kerja (performance assessment) merupakan penilaian dengan berbagai macam tugas dan situasi dimana peserta tes diminta untuk mendemonstrasikan pemahaman dan pengaplikasian pengetahuan yang mendalam, serta keterampilan di dalam berbagai macam konteks. Dan penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa suatu investigasi sejak dari pengumpulan, pengorganisasian, pengevaluasian, hingga penyajian data.
Pada dasarnya beberapa teknik penilaian tersebut di atas merupakan satu kesatuan dalam penilaian berbasis kelas, Namun karena keterbatasan peneliti, maka hanya bisa meneliti untuk satu teknik penilaian saja dengan mempertimbangkan penilaian proyek. Penilaian tersebut dianggap cukup mengukur kompetensi siswa dan sangat membantu siswa dalam mencapai hasil belajar. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara obyektif berdasarkan hasil kerja (penugasan) siswa dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, menilai dan sikap sebagai hasil belajar. Disamping itu, penilaian proyek ini merupakan suatu sarana yang penting untuk menilai kemampuan umum, baik dari segi kognitif, afektif, dan psikomotorik dalam semua bidang, khususnya bidang Pendidikan Agama Islam.
Pada umumnya, guru menilai peserta didik hanya pada aspek kognitifnya saja, sehingga aspek afektif dan psikomotor kurang mendapatkan perhatian atau kurang disentuh, terkhusus pada penilaian pembelajaran bidang studi Pendidikan Agama Islam. Untuk itulah guru dituntut untuk lebih memperhatikan ketiga aspek pembelajaran, yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotor dalam menilai peserta didik guna mencapai hasil belajar yang maksimal. Hal ini sesuai dengan ketentuan penilaian berbasis kelas yang memperhatikan aspek-aspek dalam pembalajaran.
Selama ini anak didik cenderung dituntut kemampuan berfikirnya (menghapal). Alhasil, gurupun sibuk memberikan berbagai pengetahuan yang harus dihapal. Murid kurang diajar untuk belajar, tetapi cenderung berlatih menjawab soal. Seharusnya guru lebih menitik beratkan pada bagaimana pengetahuan yang dimilikinya bisa disampaikan kepada siswanya karena hasil yang diperoleh siswa dengan mengikuti pembelajaran lebih terarah agar siswa banyak memiliki beragam pengetahuan tanpa kedalaman yang berarti. Seringkali siswa hanya mampu mengingat sesaat tentang berbagai pengetahuan tanpa ada kesempatan untuk dapat mendalami penghayatannya, apalagi pemanfaatan dalam menghadapi masalah di kehidupan sehari-harinya.
Kreativitas pada dasarnya merupakan anugerah dari Allah kepada setiap umatNya, yakni berupa kemampuan untuk mencipta (daya cipta dan berkreasi). Setiap kreativitas pada diri seseorang tidaklah sama, tergantung kepada sejauh mana orang tersebut berkeinginan serta mampu untuk mewujudkan daya ciptanya menjadi sebuah kreasi dan karya. Terkait dengan evaluasi pembelajaran dan bagaimana mengasah kreativitas siswa, tentunya hanya guru yang profesionallah yang dapat menyelenggarakan proses pembelajaran dan penilaian yang kreatif dan menyenangkan bagi siswa pada khususnya. Proses pembelajaran dan penilaian tersebut diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kreativitas pada diri siswa. Keterampilan serta aktifitas guru seharusnya mampu menjadi inspirasi bagi para siswanya. Sehingga siswa akan lebih terpacu dan termotivasi untuk belajar, berkarya, dan berkreasi.
Secara teoritis penilaian proyek mempunyai hubungan timbal balik dengan kretivitas peserta didik. Karena pada teknik penilaian ini, siswa dituntut untuk mampu memahami, mengaplikasikan, menyelidiki dan menginformasikan peserta didik pada mata pelajaran tertentu secara jelas. Dengan kata lain penilaian ini menuntut siswa untuk mengetahui, memahami pembelajaran tertentu, serta mengaplikasikan pengetahuan tersebut, dan menginformasikan kepada siswa lain secara jelas melalui proses diskusi atau presentasi. Sedangkan pada kreativitas diperlukan proses dimana siswa berusaha untuk menemukan dan mengekspresikan apa yang ada dalam diri untuk memecahkan suatu masalah atau tugas yang diberikan guru.
Post a Comment